ºÝºÝߣ

ºÝºÝߣShare a Scribd company logo
Point of Sales Version 1.5.6




ILUSTRASI UNTUK : CHRISTIAN PURBA                                 PRIA S USIA : 42 TAHUN
MACAM ASURANSI : ProSiswa Platinum 15-Usia Anak 3 Tahun        U.P. : Rp.     32,000,000
                  Kecelakaan & Cacat Tetap                            Rp.     32,000,000
                  Waiver of Premium

                                                           PEMBAYARAN TUNAI AKUMULASI
         ------ ------------- ------------- ------------- ------------- ------------
          Akhir                                             Akum. Pemb.         Total
          Tahun    Pembayaran   Nilai Tunai      Santunan       Tunai &      Santunan
          Polis         Tunai Yang Dijamin       Kematian     Total NT#      Kematian
                     (Rp.000)      (Rp.000)      (Rp.000)      (Rp.000)      (Rp.000)
         ------ ------------- ------------- ------------- ------------- ------------
            1             0         1,664        32,000         1,664        32,000
            2             0         4,256        32,000         4,256        32,000
            3         3,200         4,544        32,000         7,744        32,000
            4             0         7,360        32,000        10,776        35,416
            5             0        10,432        32,000        14,079        35,647
            6             0        13,728        32,000        17,621        35,893
            7             0        17,312        32,000        21,467        36,155
            8             0        21,184        32,000        25,620        36,436
            9         4,800        21,536        32,000        31,071        36,735
           10             0        25,728        32,000        35,907        42,179
           11             0        30,272        32,000        41,138        42,866
           12         8,000        28,768        32,000        48,368        43,600
           13             0        33,504        32,000        54,427        52,923
           14             0        38,592        32,000        60,927        54,335
           15        25,600        23,616        32,000        73,058        55,842
           16         4,800        21,632        32,000        79,212        84,780
           17         4,800        19,456        32,000        85,722        93,466
           18         4,800        17,056        32,000        92,595       102,739
           19         4,800        14,432        32,000        99,870       112,638
           20        19,200             0        32,000       110,405       123,205


    PREMI                                        Tahunan
    -----                                        -------
    Program Dasar                              4,393,600
    Kecelakaan & Cacat Tetap                      64,000
    Waiver of Premium                            215,300
    ------------------------------       ---------------
    TOTAL PREMI                                4,672,900

    Disajikan Oleh
    Nama Agen        : UKI TARJO
    Kantor Penjualan : J. BRIGHT CROWN
    Tanggal          : 12 Januari 2011

    - Proposal ini tidak berlaku tanpa catatan pada halaman berikutnya.




                                              373393                                 Halaman 1 dari 3
Point of Sales Version 1.5.6




ILUSTRASI UNTUK : CHRISTIAN PURBA                                     PRIA S USIA : 42 TAHUN
MACAM ASURANSI : ProSiswa Platinum 15-Usia Anak 3 Tahun            U.P. : Rp.     32,000,000
                  Kecelakaan & Cacat Tetap                                Rp.     32,000,000
                  Waiver of Premium


    #     Dengan asumsi tingkat suku bunga bruto (sebelum pajak) per tahun sebesar 6.75%.

        1. Apabila ada perbedaan antara Proposal dengan Polis,   maka   yang    berlaku     adalah
           Polis.

        2. Pembayaran Premi berakhir setelah : 15 tahun. Kecuali untuk Pertanggungan
           Tambahan Manfaat Perawatan Rumah Sakit Hospital Benefit Plus sesuai dengan
           Ketentuan Khusus Manfaat Perawatan Rumah Sakit Hospital Benefit Plus.

        3. Proposal ini berlaku selama tidak ada perubahan pada peraturan      perusahaan     atau
           usia dan status merokok dari Tertanggung di atas.

        4. Pertanggungan Tambahan
           a. Accidental Death & Disability Benenfit (ADDB)
              - Menyediakan santunan meninggal dan cacat tetap akibat kecelakaan.
              - Pertanggungan ADDB berakhir pada saat pertanggungan dasar berakhir atau
                Tertanggung mencapai usia 71 (tujuh puluh satu) tahun.
           b. Waiver Of Premium
              - Apabila Pertanggungan Tambahan ini ditambahkan untuk Pertanggungan Dasar,
                maka harus ditambahkan pula pada semua Pertanggungan Tambahan lainnya.
              - Premi Pertanggungan Tambahan ini secara otomatis akan berakhir pada saat
                berakhirnya Masa Pembayaran Premi atau pada saat Tertanggung mencapai usia
                60 (enam puluh) tahun (mana yang terjadi lebih dahulu).
              - Premi Waiver of Premium untuk Pertanggungan Tambahan Kecelakaan & Cacat
                Tetap (ADDB) sudah otomatis ditambahkan.




                                                                                            Halaman 2 dari 3
Point of Sales Version 1.5.6




ILUSTRASI UNTUK : CHRISTIAN PURBA                            PRIA S USIA : 42 TAHUN
MACAM ASURANSI : ProSiswa Platinum 15-Usia Anak 3 Tahun   U.P. : Rp.     32,000,000
                  Kecelakaan & Cacat Tetap                       Rp.     32,000,000
                  Waiver of Premium

    Saya mengerti bahwa :
     1. Kecuali Nilai Tunai Yang Dijamin, perhitungan di           atas hanya          merupakan
        ilustrasi dan bukan merupakan jaminan atau perkiraan       untuk masa          mendatang
        serta bukan merupakan bagian dari Polis.

     2. Pertanggungan ini dilengkapi dengan Pertanggungan         Tambahan      (Rider)         yang
        Preminya akan berubah pada saat-saat tertentu.

     3. Apabila pada Pertanggungan Dasar ditambahkan Pertanggungan Tambahan (Rider)
        yang jumlah Preminya berubah pada saat-saat tertentu selama berlakunya
        Pertanggungan, maka perubahan Premi pada Pertanggungan Tambahan (Rider)
        tersebut akan menyebabkan perubahan pada Total Premi yang harus dibayar oleh
        Pemegang Polis.

    Kepada saya telah dijelaskan mengenai hal tersebut berikut ringkasan                  Manfaat
    Pertanggungan dan saya telah mengerti secara penuh serta menyetujuinya.
    Saya menyetujui mengambil Program ini dengan ketentuan sebagai berikut :

    [ ] Tanpa mengubah Uang Pertanggungan
    [ ] Dengan mengubah Uang Pertanggungan dari ............menjadi............

    Saya menyetujui bahwa dengan adanya perubahan di atas akan menyebabkan perubahan
    pula pada angka/nilai ilustrasi pada halaman 1.
    Perubahan tersebut berbanding lurus dengan perubahan Uang Pertanggungan.

    Dengan menandatangani proposal ini saya menyatakan    bahwa     Saya     telah       mengerti
    secara penuh serta menyetujui isi dari proposal.

    Tanda tangan Calon Pemegang Polis



    _________________________________




                                                                                    Halaman 3 dari 3

More Related Content

Prosiswa

  • 1. Point of Sales Version 1.5.6 ILUSTRASI UNTUK : CHRISTIAN PURBA PRIA S USIA : 42 TAHUN MACAM ASURANSI : ProSiswa Platinum 15-Usia Anak 3 Tahun U.P. : Rp. 32,000,000 Kecelakaan & Cacat Tetap Rp. 32,000,000 Waiver of Premium PEMBAYARAN TUNAI AKUMULASI ------ ------------- ------------- ------------- ------------- ------------ Akhir Akum. Pemb. Total Tahun Pembayaran Nilai Tunai Santunan Tunai & Santunan Polis Tunai Yang Dijamin Kematian Total NT# Kematian (Rp.000) (Rp.000) (Rp.000) (Rp.000) (Rp.000) ------ ------------- ------------- ------------- ------------- ------------ 1 0 1,664 32,000 1,664 32,000 2 0 4,256 32,000 4,256 32,000 3 3,200 4,544 32,000 7,744 32,000 4 0 7,360 32,000 10,776 35,416 5 0 10,432 32,000 14,079 35,647 6 0 13,728 32,000 17,621 35,893 7 0 17,312 32,000 21,467 36,155 8 0 21,184 32,000 25,620 36,436 9 4,800 21,536 32,000 31,071 36,735 10 0 25,728 32,000 35,907 42,179 11 0 30,272 32,000 41,138 42,866 12 8,000 28,768 32,000 48,368 43,600 13 0 33,504 32,000 54,427 52,923 14 0 38,592 32,000 60,927 54,335 15 25,600 23,616 32,000 73,058 55,842 16 4,800 21,632 32,000 79,212 84,780 17 4,800 19,456 32,000 85,722 93,466 18 4,800 17,056 32,000 92,595 102,739 19 4,800 14,432 32,000 99,870 112,638 20 19,200 0 32,000 110,405 123,205 PREMI Tahunan ----- ------- Program Dasar 4,393,600 Kecelakaan & Cacat Tetap 64,000 Waiver of Premium 215,300 ------------------------------ --------------- TOTAL PREMI 4,672,900 Disajikan Oleh Nama Agen : UKI TARJO Kantor Penjualan : J. BRIGHT CROWN Tanggal : 12 Januari 2011 - Proposal ini tidak berlaku tanpa catatan pada halaman berikutnya. 373393 Halaman 1 dari 3
  • 2. Point of Sales Version 1.5.6 ILUSTRASI UNTUK : CHRISTIAN PURBA PRIA S USIA : 42 TAHUN MACAM ASURANSI : ProSiswa Platinum 15-Usia Anak 3 Tahun U.P. : Rp. 32,000,000 Kecelakaan & Cacat Tetap Rp. 32,000,000 Waiver of Premium # Dengan asumsi tingkat suku bunga bruto (sebelum pajak) per tahun sebesar 6.75%. 1. Apabila ada perbedaan antara Proposal dengan Polis, maka yang berlaku adalah Polis. 2. Pembayaran Premi berakhir setelah : 15 tahun. Kecuali untuk Pertanggungan Tambahan Manfaat Perawatan Rumah Sakit Hospital Benefit Plus sesuai dengan Ketentuan Khusus Manfaat Perawatan Rumah Sakit Hospital Benefit Plus. 3. Proposal ini berlaku selama tidak ada perubahan pada peraturan perusahaan atau usia dan status merokok dari Tertanggung di atas. 4. Pertanggungan Tambahan a. Accidental Death & Disability Benenfit (ADDB) - Menyediakan santunan meninggal dan cacat tetap akibat kecelakaan. - Pertanggungan ADDB berakhir pada saat pertanggungan dasar berakhir atau Tertanggung mencapai usia 71 (tujuh puluh satu) tahun. b. Waiver Of Premium - Apabila Pertanggungan Tambahan ini ditambahkan untuk Pertanggungan Dasar, maka harus ditambahkan pula pada semua Pertanggungan Tambahan lainnya. - Premi Pertanggungan Tambahan ini secara otomatis akan berakhir pada saat berakhirnya Masa Pembayaran Premi atau pada saat Tertanggung mencapai usia 60 (enam puluh) tahun (mana yang terjadi lebih dahulu). - Premi Waiver of Premium untuk Pertanggungan Tambahan Kecelakaan & Cacat Tetap (ADDB) sudah otomatis ditambahkan. Halaman 2 dari 3
  • 3. Point of Sales Version 1.5.6 ILUSTRASI UNTUK : CHRISTIAN PURBA PRIA S USIA : 42 TAHUN MACAM ASURANSI : ProSiswa Platinum 15-Usia Anak 3 Tahun U.P. : Rp. 32,000,000 Kecelakaan & Cacat Tetap Rp. 32,000,000 Waiver of Premium Saya mengerti bahwa : 1. Kecuali Nilai Tunai Yang Dijamin, perhitungan di atas hanya merupakan ilustrasi dan bukan merupakan jaminan atau perkiraan untuk masa mendatang serta bukan merupakan bagian dari Polis. 2. Pertanggungan ini dilengkapi dengan Pertanggungan Tambahan (Rider) yang Preminya akan berubah pada saat-saat tertentu. 3. Apabila pada Pertanggungan Dasar ditambahkan Pertanggungan Tambahan (Rider) yang jumlah Preminya berubah pada saat-saat tertentu selama berlakunya Pertanggungan, maka perubahan Premi pada Pertanggungan Tambahan (Rider) tersebut akan menyebabkan perubahan pada Total Premi yang harus dibayar oleh Pemegang Polis. Kepada saya telah dijelaskan mengenai hal tersebut berikut ringkasan Manfaat Pertanggungan dan saya telah mengerti secara penuh serta menyetujuinya. Saya menyetujui mengambil Program ini dengan ketentuan sebagai berikut : [ ] Tanpa mengubah Uang Pertanggungan [ ] Dengan mengubah Uang Pertanggungan dari ............menjadi............ Saya menyetujui bahwa dengan adanya perubahan di atas akan menyebabkan perubahan pula pada angka/nilai ilustrasi pada halaman 1. Perubahan tersebut berbanding lurus dengan perubahan Uang Pertanggungan. Dengan menandatangani proposal ini saya menyatakan bahwa Saya telah mengerti secara penuh serta menyetujui isi dari proposal. Tanda tangan Calon Pemegang Polis _________________________________ Halaman 3 dari 3