MAPPI FHUI - Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia
Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia Fakultas Hukum Universitas Indonesia (MaPPI FHUI) didirikan pada tanggal 27 Oktober 2000 melalui Surat Keputusan Dekan Fakultas Hukum Universitas Indonesia Nomor 38A/SK/D/FH/10/2000 dengan mandat sebagai berikut:
- Pendobrak pembaruan peradilan di Indonesia melalui perluasan partisipasi publik dan reformasi kebijakan sistem peradilan;
- Penghubung kesenjangan antara konsep, teori, dan praktik hukum di Indonesia, khususnya perguruan tinggi; dan
- Pemantau kebijakan, sistem, dan praktik peradilan di Indonesia