Buku petunjuk lapangan KB ini memberikan panduan kepada petugas lapangan KB tentang perencanaan kegiatan di tingkat kecamatan dan desa, termasuk staff meeting, mini lokakarya, rakor kecamatan, dan rakor desa untuk mengevaluasi kegiatan, menyusun rencana, dan mencapai kesepakatan.
2. Kata Pengantar
Setelah melalui proses yang cukup panjang, akhirnya Buku
Pegangan PLKB/PKB dalam pengelolaan Gerakan KB, Gerakan
Pembangunan KS dan Program Kependudukan Ini bisa Hadir ditengah
pembaca, khusunya para Petugas Lapangan KB/Penyuluh KB sebagai
Petugas yang berada di lini terdepan.
Walaupun tentunya disadari masih terdapat kekurangan, kami
mengharap buku ini benar-benar dapat dijadikan pegangan bagi setiap
PLKB/PKB dalam menjalankan tugasnya ditingkat Kecamatan dan Desa.
Jadikan buku pegangan ini sebagai buku yang akan membantu
mengingatkan dan mengarahkan langkah-langkah pelaksanaan tugas
PLKB/PKB di samping mempedomani buku-buku Juklak atau Juknis yang
telah ada sebelumnya.
Akhirnya, saran-sara dan perbaikan dari semua pihak senatiasa
kami harapkan untuk proses penyempurnaan buku pegangan diwaktu-
waktu berikutnya.
Bandung, Juni 1995
Kepala Kanwil BKKBN
Propinsi Jawa Barat
Drs. Tarmidi
i
3. DAFTAR ISI
I. PERENCANAAN TINGKAT KECAMATAN DAN DESA
1. Staff Meeting ....................................................................... 1
2. Mini Lokakarya ..................................................................... 2
3. Rakor Kecamatan ................................................................ 4
4. Rakor Desa ......................................................................... 5
5. Pertemuan Institusi Tingkat Desa ....................................... 7
6. Pertemuan Paguyuban KS Sartika tingkat RT .................. 8
7. penyusunan rencana kerja PLKB ....................................... 9
II. KEGIATAN OPERASIONAL PELAYANAN DAN PEMBINAAN
1. Komunikasi Individu ............................................................ 11
2. Komunikasi Kelompok ........................................................ 13
3. Konseling KB ....................................................................... 15
4. Pemasangan Kontrasepsi LIBI/LIMAS ................................. 18
5. Pusat Informasi KS (PIKSA) ................................................ 21
6. Program Menjaga Mutu Pelayanan Kontrasepsi .................. 23
7. Ayoman Sosial Peserta KB .................................................. 26
8. Peningkatan Institusi Masyarakat ....................................... 28
9. Pembentukan dan Pengembangan PAKMD ...................... 30
10. Pembentukan dan Pengembangan BKB .......................... 31
11. Pembentukan dan Pengembangan BKR .......................... 34
12. Bina Keluarga Muda Mandiri (BKMM) ............................... 35
13. Pembentukan dan Pengembangan desa GISS ................ 37
14. Pembentukan dan Pengembangan UPPKS ...................... 39
15. Pembinaan Saka Kencana ................................................ 40
16. Pembinaan dan pengembangan Pasar Minggon .............. 42
17. Pesantren Wisata ............................................................... 44
III. PENCATAAN, PELAPORAN, PEMETAAN DAN VISUALISASI DATA
1. Pencatatan dan Pelaporan .................................................. 46
2. Pemetaan ........................................................................... 49
3. Visualisasi Data ................................................................... 51
ii
4. PENDAHULUAN
Untuk memenuhi ketersediaan Petugas LapanganKB yang diharapkan
selalu siap menghadapi dan melaksanakan tugasnya yang semakin luas
dan kompleks, perlu secara berkesinambungan dilakukan beragai upaya
untuk meningkatkan pengetahuan dan teterampilan mereka dalam
berbagai aspek yang menyakut bidang pelaksanaan tuganya.
Sebagai salah satu bentuk untuk memenuhi keperluan tersebut, buku ini
mencoba akan menguraikan berbagai topik penting dan strategis yang
perlu dikuasai oleh PLKB/PKB dalam menjalankan tugasnya sebagai
petugas pengelola dan pelaksana Gerakan KB, Gerakan Pembangunan
KS dan Program Kependudukan ditingkat Kecamatan dan Desa.
Dalam garis besarnya, topik-topik yang disusun dalam buku pegangan ini,
disusun kedalam 4 (empat) besaran aspek; meliputi aspek Perencanaan ,
aspek Operasionanl Pelayanan dan Pembinaan serta aspek Pencatatan
dan Pelaporan serta Visualisasi Data .
Secara singkat, materi pembahasan dari tiap topik dalam buku pegangan
ini terdiri dari sub uraian pengertian dan tujuan, peran pokok PLKB/PKB
dan sub uraian tindak lanjut. Walaupun disadari masih banyak
kekurangan, buku ini diharapkan bisa dijadikan pegangan praktis setiap
PLKB/PKB dalam menjalankan tugas pokoknya ditingkat lini lapangan.
Bandung, Juni 1995
Tim penyusun
iii
5. Perencanaan Tingkat Kecamatan dan Desa
1. STAFF MEETING
A. Pengertian dan Tujuan
Adalah merupakan forum pertemuan intern mingguan antara
Pengawas PLKB dengan seluruh PLKB/PKB yang ada diwilayah
Kecamatan binaannya dalam rangka mengevaluasi dan
menyusun rencana kegiatan, baik rencana mingguan maupun
bulanan.
Pokok-pokok hasil yang diharapkan dari pertemuan ini adalah :
1. Terevaluasinya seluruh rangkaian proses dan hasil kegiatan
operasional Gerakan KB, KS yang dilaksanakan oleh setiap
PLKB/PKB dalam kurun waktu mingguan.
2. Terpecahkannya semua persoalan yang ditemukan setiap
PLKB/PKB
3. Semakin rapihnya penyelenggaraan administrasi, termasuk
SPJ kegiatan yang dilaksanakan oleh PLKB/PKB.
4. Meningkatnya pengetahuan, keterampilan serta motivasi
kerja setiap PLKB/PKB.
5. Tersususunnya rencana kerja setiap PLKB/PKB, baik
rencana bulanan maupun mingguan.
B. Peran Pokok PLKB/PKB
1. Mempersiapkan bahan yang akan digahas dalam staff
meeting, meliputi antara lain :
Catatan seluruh proses dan hasil kegiatan yang
dilaksanakan minggu lalu.
Arsip Rencana Kerja PLKB/PKB minggu lalu, buku
Visum, SPJ serta catatan lain yang diperlukan.
Rencana kegiatan kesepakatan hasil Rakor Desa dan
kesepakatan hasil pertemuan institusi tingkat Desa.
1
6. Jadwal pertemuan Rakor Desa, Pertemuan institusi Tk.
Desa serta Pertemuan Paguyuban KS. Sartika Tk. RT
Konsep Rencana Kerja PLKB/PKB minggu berikutnya.
2. Berperan aktif menyampaikan dan membahas masalah-
masalah pada saat dilakukan staff meeting.
3. Bersama PLKB/PKB yang lainya menyusun Rencana Kerja
periode minggu berukutnya.
C. Tindak Lanjut
1. Memperbaiki atau menyempurnakan kelengkapan
administrasi yang dibahas pada saat staff meeting (Peta,
datam buku Visum, SPJ dan sebagainya).
2. Membawa rencana kerja kesepakatan hasil staff meeting
kedalam forum-forum pertemuan ekstern (Minilok rakordes,
pertemuan institusi dsb) untuk dijadikan salah satu
acuan/pedoman.
3. Melaksanakan seluruh rangkaian kegiatan yang tersusun
dalam rencana kerja hasil staff meeting.
2. MINI LOKAKARYA
A. Pengertian dan Tujuan
Adalah merupaka forum pertemuan intern bulanan petugas
Puskesmas dengan Petugas Lapangan KB dan Kader dalam
rangka mengevaluasi dan menyusun jadwal pelayanan KB-
Kesehatan tingkat Puskesmas/Kecamatan sebagai perisapan
Rakor Kecamatan.
1. Terevaluasinya seluruh rangkaian proses dan hasil kegiatan
pelayanan KB-Kes yang telah dilaksanakan.
2. Terpecahnya semua permasalahan yang menyangkut
penyelenggaraan pelayanan KB-Kesehatan
3. Tersusunnya jaewal pelayanan KB Kesehatan setiap bulan
untuk selanjutnya dibawa kedalam forum rakor atau sebagai
2
7. bahan penyusunan rencana kegiatan institusi pada saat
pertemuan institusi tk. Desa.
4. Semakin rapihnya R/R Klinik
5. Semakin meningkatnya keterpaduan antara Petugas
Lapangan KB dengan petugas Puskesmas.
6. Semakin meningkatnya pengetahuan dan keterampilan
petugas dan kader dalam penyelenggaraan pelayanan KB-
Kes
7. Tersalurkannya kebutuhan alat kontrasepsi untuk memenuhi
kebutuhan pembinaan peserta KB di setiap Desa
B. Peran Pokok PLKB/PKB
1. Menginventarisir permasalahan penyelenggaraan pelayanan
KB kesehatan di desa wilayah binaannya.
2. Menyampaikan dan membahas kebutuhan pelayanan KB-
Kesehatan di Desa binaannya.
3. Memepersiapkan dan menyampaikan kebutuhan alat
kontrasepsi untuk pembinaan peserta KB diwilayahnya.
C. Tindak Lanjut
1. Memperbaiki atau melengkapi kekurangan/kelengkapan RR
di klinik KB.
2. Melalui PPKBD, mendistribusikan kebutuhan alat
kontrasepsi untuk pembinaan peserta KB di wilayah
binaannya.
3. Membawa dan menyampaikan rencana kegiatan pelayanan
KB-Kes hasil minilok sebagai salah satu dasar penyusunan
rencana kegiatan dalam rakor desa atau pertemuan institusi
tk. Desa.
4. Bersama pengelola dan pelaksana Gerakan KB tk. Desa
lainnya, menyusun dan melaksanakan langkah
pengkondisian sasaran sebelum dilakukan kegiatan
pelayanan.
8. 5. Membantu mempersiapkan tempat sasaran yang dibutuhkan
untuk penyelenggaraan pelayanan.
6. Membantu kelancaran kegiatan pada saat dilakukan
pelayanan.
3. RAKOR KECAMATAN
A. Pengertian dan Tujuan
Adalah merupakan forum pertemuan pembentukan
Kesepakatan yang diselenggarakan setiap bulan oleh Camat
dengan pengelola dan pelaksana Gerakan KB & Gerakan
Pembangunan KS ditingkat Kecamatan atau kemantren.
Pokok-pokok hasil yang diharapkan dari pertemuan koordinasi
ini adalah :
1. Terevaluasinya seluruh rangkaian proses dan hasil kegiatan
operasional Gerakan KB & Gerakan Pembangunan KS di
tingkat Kecamatan.
2. Terpecahkannya seluruh persoalan yang muncul dalam
pelaksanaan Gerakan KB & KS.
3. Terinformasikannya kegiatan atau program-program baru
kepada setiap pengelola dan pelaksanan di tingkat
Kecamatan
4. Tersusunnya kesepakatan dalam bentuk jadwal operasional
pelaksana kegiatan yang melibatkan sektor-sektor terkait
tingkat kecamatan.
B. Peran pokok PLKB/PKB
1. Membantu Pengawas PLKB dalam penyebaran undangan
rakor kepada peserta di Desa binaannya.
2. Bersama Kepala Desa, PPKBD, menyiapkan materi yang
perlu disampaikan pada saat Rakor, antara lain :
9. Menyiapkan tentang catatan mengenai proses dan hasil
kegiatan yang telah dilaksanakan hasil rakor
sebelumnya.
Menyiapkan permasalahan-permasalahan pokok yang
ada dalam proses pelaksanaan kegiatan yang telah
dilaksanakan.
Remcama kegiatan tingkat Desa hasil kesepakatan
Rakor Desa atau pertemuan institusi tk Desa.
3. Berperan secara aktif sebagai peserta dalam pelaksanaan
rakor.
4. Membantu mengendalikan kerepaduan pelaksanaan
kegiatan yang direncanakan dalam rakor dengan rencana
kegiatan tingkat Desa.
C. Tindak Lanjut
1. Membantu P.PLKB dalam menyebarluaskan rencana kerja
kesepakatan hasil Rakor
2. Bersama kepala Desa, PPKBD Ketua PKK Desa dsb,
melakukan rangkaian kegiatan persiapan dalam rangka
pelaksanaan kegiatan opreasional dari tingkat kecamatan.
3. Bersama pengelola dan pelaksana tk. Desa, membantu atau
melaksanakan sendiri kegiatan operasional tingkat
Kecamatan.
4. Mencatat hasil dan permasalahan-permasalahan yang
muncul sebagai gahan masukan pembahasan staff meeting
atau rakor bulan berikutnya.
4. RAKOR DESA
A. Pengertain dan Tujuan
Adalah merupakan pembentukan kesepakatan bulanan yang
diselengarakan oleh Kepala Desa dengan seluruh
10. pelaksana/pengelola herakan KB, Gerakan Pembangunan KS
tingkat Desa.
Pokok-pokok hasil yang diarapkan dari pertemuan ini adalah:
1. Terevaluasinya seluruh rangkaian proses dan hasil kegiatan
operasional Gerakan KB & Gerakan Pembangunan KS di
tingkat Desa.
2. Terpecahkannya semua permasalahan yang mucul dalam
pelaksanaan kegiatan yang dilaksanakan ditingkat Desa.
3. Tersusunnya secaa terpadu kesepakatan dan jadwal
penggarapan Gerakan KB, Gerakan Pembangunan KS
ditingkat Desa s/d RW dan RT.
B. Peran Pokok PLKB/PKB
1. MELAKUKAN KONSULTASI DENGAN Kepala Desa untuk
membicarakan rencana waktu, materi peserta dan hal-hal
lain yang menyangkut persiapan Rakor.
2. Mempersiapkan materi yang akan disampaikan Rakor Desa,
antara lain:
Inventarisasi kegiatan-kegiatan yang telah dilaksanakan,
hasil yang dicapai serta permasalahan-permasalahannya
sebagai bahan evaluasi dala Rakor.
Mempersiapkan Rencana Kegiatan yang akan
dilaksanakan hasil Pertemuan institusi Tingkat Desa dan
Staff Meeting PLKB, sebagai bahan penyusun Rencana
Operasional Gerakan KB, Gerakan Pembangunan KS
tingkat Desa.
3. Membantu Kepala Desa dalam pembentukan
penyebarluasan Undangan Rakor.
4. Melakukan pendekatan Kepada Tokoh atau pihak lain terkait
yang diharapkan terlibat secara aktif dalam pembentukan
kesepakaatan dalam Rakor Desa.
11. 5. Menyampaikan Pengarahan/informasi pda saat dilakukan
Rakor Desa
6. Membantu mengendalikan tercapainya kesepakatan teknis
Oprerasional sebagai hasil Rakor.
C. Tindak Lanjut
1. Menyebarluaskan kesepakatan hasil Rakor ke setiap
pelaksna terkait sekaligus dalam rangka Penegasan
Kesepakatan.
2. Melakukan rangkaian kegiatan persiapan dalam rangka
memantapkan kegiatan operasional yang telah
direncanakan.
3. Membantu atau melaksanakan sendiri kegiatan operasional
sesuai dengan kesepakatan.
4. Mencatat dan menyampaikan hasil Rakor desa dalam forum
Staff Meeting dan Rakor Kecamatan.
5. Membawa dan menyampaikan hasil Rakor dalam forum Staff
Meeting, Minilok dan Rakor Kecamatan.
5. PERTEMUAN INSTITUSI TINGKAT DESA/KELUARAHAN
A. Pengertian dan Tujuan
Merupakan forum pertemuan bulanan antara PPKBD dengan
seluruh sub PPKBD, Kader Posyandu, Pengurus UPPKS, BKB,
Pengurus Pagusyuban KS Sartika, PAKBD dan sebagainya
dalam rangka mengevaluasi dan Menyusun Rencana Kerja
Institusi Pengelola dan Pelaksana Gerakan KB dan Gerakan
Pembangunan KS Tingkat Desa/Kelurahan.
Pokok-pokok yang diharapkan dari Penyelengaraan pertemuan
ini antara lain: