Bebas berkreasi, tanpa haru mengganggu orang lain,tanpa harus mengambil hak orang lain, meruba pradikma manusia di bumi tentang cara pandang pengguna narkotika ilegal hingga mendapatkan kesetaraan hak.dengan musuh UU Narkotika yang tidak berpihak pada pada pengguna narkotika Ilegal.