際際滷

際際滷Share a Scribd company logo
ISO 14000


        Oleh:
Muhammad Fajar Musdzalifah
Perkembangan Standar Manajemen
           Lingkungan
 Dalam mengantisipasi diberlakukannya
  standar ISO seri 14000, Indonesia sudah aktif
  memberikan tanggapan terhadap draf standar
  ISO sebelum ditetapkan menjadi Standar
  Internasional. Hal ini dilakukan dengan
  pembentukan Kelompok Kerja Nasional ISO
  14000 oleh Bapedal pada tahun 1995 untuk
  membahas draf standar ISO tersebut sejak
  tahun 1995.
 Pada tahun 1996-1998, serangkaian seminar, lokakarya, penelitian
  dan proyek percontohan Sistem Manajemen Lingkungan telah
  diprakarsai oleh Kementerian Lingkungan Hidup, bekerjasama
  dengan BSN dan berbagai pihak. Rangkaian kegiatan tersebut
  dimaksudkan untuk menjadi investasi awal bagi penerapan ISO
  14001 di Indonesia dalam menumbuhkan sisi demand maupun
  supply menuju mekanisme pasar yang wajar. Setelah itu,
  muncullah beberapa penyelenggara pelatihan, jasa konsultasi, jasa
  sertifikasi dan perusahaan-perusahaan yang menerapkan Sistem
  Manajemen Lingkungan. Seiring dengan tumbuhnya populasi para
  pemain dalam pasar penerapan ISO 14001 di Indonesia,
  Kementerian LH selanjutnya lebih menfokuskan diri pada peran
  fasilitator dan pembina kepada semua pihak dalam penerapan ISO
  14001 di Indonesia. Peran motor penggerak diharapkan dapat
  dilanjutkan oleh dunia usaha itu sendiri, sesuai dengan jiwa
  penerapan Sistem Manajemen Lingkungan yang bersifat proaktif
  dan sukarela.
 Untuk menfasilitasi penerapan standar ISO 14001 di Indonesia dan
  mempermudah penerapan dilapangan serta untuk menyamakan
  persepsi mengenai pelaksanaannya, maka Kementerian LH
  bekerjasama dengan BSN telah melakukan adopsi terhadap
  beberapa Standar Internasional ISO 14000 menjadi Standar
  Nasional Indonesia (SNI). Standar yang telah diadopsi tersebut
  diantaranya :
 1. Sistem Manajemen Lingkungan-Spesifikasi dengan Panduan
  Penggunaan (SNI 19-14001-1997).
 2. Sistem Manajemen Lingkungan-Pedoman Umum Prinsip Sistem
  dan Teknik Pendukung (SNI 19-14004-1997).
 3. Pedoman Audit Lingkungan-Prinsip Umum (SNI 19-1410-1997).
 4. Pedoman Untuk Pengauditan Lingkungan  Prosedur Audit 
  Pengauditan Sistem Manajemen Lingkungan (SNI 19-14011-1997).
 5. Pedoman Audit untuk Lingkungan  Kriteria Kualifikasi untuk
  Auditor Lingkungan (SNI 19-14012-1997).
A. Penggambaran Umum Mengenai
            ISO 14000
 Sebelum mengenalkan tentang ISO 14000, terlebih dahulu kita
  mengetahui apa sebenarnya ISO tersebut. ISO adalah sebuah
  sebuah organisasi dunia non pemerintah dan bukan bagian dari PBB
  atau WTO (World Trade Organization) walaupun Standar-standar
  yang dihasilkan merupakan rujukan bagi kedua organisasi tersebut.
  Anggota ISO, terdiri dari 110 negara, tidak terdiri dari delegasi
  pemerintah tetapi tersusun dari institusi standarisasi nasional
  sebanyak satu wakil organisasi untuk setiap negara. Meski ISO
  adalah organisasi nonpemerintah, kemampuannya untuk
  menetapkan standar yang sering menjadi hukum melalui
  persetujuan atau standar nasional membuatnya lebih berpengaruh
  daripada kebanyakan organisasi non-pemerintah lainnya, dan dalam
  prakteknya ISO menjadi konsorsium dengan hubungan yang kuat
  dengan pihak-pihak pemerintah. Peserta ISO termasuk satu badan
  standar nasional dari setiap negara dan perusahaan-perusahaan
  besar.
 Awalnya ISO 9000 mengenai pembuatan standar bagi
  manajemen dan kinerja lingkungan yang disahka pada
  tahun 1993 mengalami kesuksesan. Dokumen-dokumen
  ISO yang terkait dengan manajemen lingkungan adalah
  sebagai berikut :
 揃     ISO14000: SML  Pedoman umum mengenai Prinsip,
  Sistem dan Teknik Pendukung (kemudian dikenal sebagai
  ISO 14004)
 揃     ISO 14001: SML  Spesifikasi dengan pedoman
  penggunaan
 揃     ISO 14040: Analisa Daur Hidup  Prinsip Umum dan
  Praktek-praktek
 揃     ISO 14010-12 : Pedoman untuk Audit Lingkungan
  Direvisi oleh ISO 19010-12 (berlaku untuk ISO 9001 dan ISO
  14001)
 揃     ISO 14040 : Standar Analisa Daur Hidup
 揃     ISO 14050 : Vocabulary Manajemen Lingkungan
 Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan
  Standardisasi Nasional (BSN) bekerjasama dengan
  Kelompok Kerja Nasional ISO 14000 dan berbagai
  stakeholders sejak tahun 1995 mengkaji,
  menyebarkan informasi, dan melakukan
  serangkaian kegiatan penelitian dan
  pengembangan penerapan Sistem Manajemen
  Lingkungan. Berdasarkan hasil pembahasan
  dengan stakeholders di Indonesia, Kementerian
  Lingkungan Hidup menyadari potensi penerapan
  Sistem Manajemen Lingkungan bagi peningkatan
  kualitas pengelolaan lingkungan, peningkatan
  peran aktif pihak swasta dan promosi penerapan
  perangkat pengelolaan lingkungan secara proaktif
  dan sukarela di Indonesia.

More Related Content

Iso 14000

  • 1. ISO 14000 Oleh: Muhammad Fajar Musdzalifah
  • 2. Perkembangan Standar Manajemen Lingkungan Dalam mengantisipasi diberlakukannya standar ISO seri 14000, Indonesia sudah aktif memberikan tanggapan terhadap draf standar ISO sebelum ditetapkan menjadi Standar Internasional. Hal ini dilakukan dengan pembentukan Kelompok Kerja Nasional ISO 14000 oleh Bapedal pada tahun 1995 untuk membahas draf standar ISO tersebut sejak tahun 1995.
  • 3. Pada tahun 1996-1998, serangkaian seminar, lokakarya, penelitian dan proyek percontohan Sistem Manajemen Lingkungan telah diprakarsai oleh Kementerian Lingkungan Hidup, bekerjasama dengan BSN dan berbagai pihak. Rangkaian kegiatan tersebut dimaksudkan untuk menjadi investasi awal bagi penerapan ISO 14001 di Indonesia dalam menumbuhkan sisi demand maupun supply menuju mekanisme pasar yang wajar. Setelah itu, muncullah beberapa penyelenggara pelatihan, jasa konsultasi, jasa sertifikasi dan perusahaan-perusahaan yang menerapkan Sistem Manajemen Lingkungan. Seiring dengan tumbuhnya populasi para pemain dalam pasar penerapan ISO 14001 di Indonesia, Kementerian LH selanjutnya lebih menfokuskan diri pada peran fasilitator dan pembina kepada semua pihak dalam penerapan ISO 14001 di Indonesia. Peran motor penggerak diharapkan dapat dilanjutkan oleh dunia usaha itu sendiri, sesuai dengan jiwa penerapan Sistem Manajemen Lingkungan yang bersifat proaktif dan sukarela.
  • 4. Untuk menfasilitasi penerapan standar ISO 14001 di Indonesia dan mempermudah penerapan dilapangan serta untuk menyamakan persepsi mengenai pelaksanaannya, maka Kementerian LH bekerjasama dengan BSN telah melakukan adopsi terhadap beberapa Standar Internasional ISO 14000 menjadi Standar Nasional Indonesia (SNI). Standar yang telah diadopsi tersebut diantaranya : 1. Sistem Manajemen Lingkungan-Spesifikasi dengan Panduan Penggunaan (SNI 19-14001-1997). 2. Sistem Manajemen Lingkungan-Pedoman Umum Prinsip Sistem dan Teknik Pendukung (SNI 19-14004-1997). 3. Pedoman Audit Lingkungan-Prinsip Umum (SNI 19-1410-1997). 4. Pedoman Untuk Pengauditan Lingkungan Prosedur Audit Pengauditan Sistem Manajemen Lingkungan (SNI 19-14011-1997). 5. Pedoman Audit untuk Lingkungan Kriteria Kualifikasi untuk Auditor Lingkungan (SNI 19-14012-1997).
  • 5. A. Penggambaran Umum Mengenai ISO 14000 Sebelum mengenalkan tentang ISO 14000, terlebih dahulu kita mengetahui apa sebenarnya ISO tersebut. ISO adalah sebuah sebuah organisasi dunia non pemerintah dan bukan bagian dari PBB atau WTO (World Trade Organization) walaupun Standar-standar yang dihasilkan merupakan rujukan bagi kedua organisasi tersebut. Anggota ISO, terdiri dari 110 negara, tidak terdiri dari delegasi pemerintah tetapi tersusun dari institusi standarisasi nasional sebanyak satu wakil organisasi untuk setiap negara. Meski ISO adalah organisasi nonpemerintah, kemampuannya untuk menetapkan standar yang sering menjadi hukum melalui persetujuan atau standar nasional membuatnya lebih berpengaruh daripada kebanyakan organisasi non-pemerintah lainnya, dan dalam prakteknya ISO menjadi konsorsium dengan hubungan yang kuat dengan pihak-pihak pemerintah. Peserta ISO termasuk satu badan standar nasional dari setiap negara dan perusahaan-perusahaan besar.
  • 6. Awalnya ISO 9000 mengenai pembuatan standar bagi manajemen dan kinerja lingkungan yang disahka pada tahun 1993 mengalami kesuksesan. Dokumen-dokumen ISO yang terkait dengan manajemen lingkungan adalah sebagai berikut : 揃 ISO14000: SML Pedoman umum mengenai Prinsip, Sistem dan Teknik Pendukung (kemudian dikenal sebagai ISO 14004) 揃 ISO 14001: SML Spesifikasi dengan pedoman penggunaan 揃 ISO 14040: Analisa Daur Hidup Prinsip Umum dan Praktek-praktek 揃 ISO 14010-12 : Pedoman untuk Audit Lingkungan Direvisi oleh ISO 19010-12 (berlaku untuk ISO 9001 dan ISO 14001) 揃 ISO 14040 : Standar Analisa Daur Hidup 揃 ISO 14050 : Vocabulary Manajemen Lingkungan
  • 7. Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Standardisasi Nasional (BSN) bekerjasama dengan Kelompok Kerja Nasional ISO 14000 dan berbagai stakeholders sejak tahun 1995 mengkaji, menyebarkan informasi, dan melakukan serangkaian kegiatan penelitian dan pengembangan penerapan Sistem Manajemen Lingkungan. Berdasarkan hasil pembahasan dengan stakeholders di Indonesia, Kementerian Lingkungan Hidup menyadari potensi penerapan Sistem Manajemen Lingkungan bagi peningkatan kualitas pengelolaan lingkungan, peningkatan peran aktif pihak swasta dan promosi penerapan perangkat pengelolaan lingkungan secara proaktif dan sukarela di Indonesia.