4. orient
asi
UU 20/2023 ttg
ASN pengganti UU
5/2014
Permenpan
14/2019 ttg
Pembinaan PPPK
yang menduduki JF
PerLAN 15/2020 ttg
Pengembanan
Kompetensi PPPK
PP 49/2018 ttg
Manajemen PPPK
Perpres 38/2020 ttg
Jabatan yang dapat
diisi PPPK
KepLAN 289/2022
ttg Pedoman
Orientasi PPPK
PPPK
6. Unsur aparatur negara yang
menjalankan kebijakan yang
ditetapkan oleh pimpinan Instansi
Pemerintah serta harus bebas dari
pengaruh dan intervensi semua
golongan dan partai politik.
Kedudukan
ASN
kedudukan dan jenis PPPK setara dengan PNS
sebagai ASN
7. Dr.
Pelayan Publik
Pelaksana
Kebijakan Publik
Perekat dan
Pemersatu Bangsa
Fungsi ASN
Melaksanakan kebijakan yang
dibuat oleh Pejabat Pembina
Kepegawaiansesuai dengan
ketentuanperaturanperundang-
undangan
Memberikan pelayanan publik
yang profesional dan berkualitas
Mempererat persatuan dan
kesatuanNegara Kesatuan
Republik Indonesia
Peran
ASN
10. Non Manajerial
Jabatan ASN
Manajerial
JPT utama
JPT Madya
JPT Pratama
Jabatan Administrator
Jabatan Pengawas
Jabatan Fungsional
Jabatan Pelaksana)
UU NO. 20 TAHUN 2023
Jabatan Fungsional (JF);
Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) :
JPT utama tertentu dan JPT madya
tertentu.
Jabatan lain : bukan merupakan
Jabatan struktural - fungsi manajemen
PerPres 38 Tahun 2020 Tentang Jenis Jabatan yang dapat diisi oleh PPPK
11. Kriteria Jabatan Yang Dapat
Diisi Oleh Pegawai Pemerintah
Dengan Perjanjian Kerja
Untuk kriteria JPT Utama, JPT
Madya sama dengan kriteria yang
dapat diisi oleh JF namun tidak
mensyaratkan terpenuhinya
sertifikasi teknis dari
organisasi profesi dan bukan
merupakan Jabatan yang
berkedudukan sebagai PPK (Pejabat
Pembina Kepegawaian) atau
PyB
17. Tanggung jawab jabatan
Tuntutan jabatan terhadap
kesanggupan pegawai untuk
menyelesaikan pekerjaan.
Akuntabilitas
Kewajiban untuk
mempertanggungja
wabkan segala
tindak dan
tanduknya sebagai
pelayan publik
Tanggung Jawab Jabatan PPPK Dalam
Konteks Akuntabilitas
18. A spek A k untabilitas
0 1 0 2 0 3 0 4
Akuntabilitas
adalah sebuah
hubungan
(Accountability is a
relationship)
Akuntabilitas
berorientasi pada
hasil (Accountability
is results oriented)
Akuntabilitas
membutuhkan
adanya laporan
(Accountability
requires reporting)
Akuntabilitas
memerlukan
konsekuensi
(Accountability is
meaningless without
consequences)
0 5
Akuntabilitas
memperbaiki kinerja
(Accountability
improves
performance)
19. Akuntabilitas stakeholder
Tanggungjawab organisasi pemerintah untuk
mewujudkan pelayanan dan kinerja yang adil, responsif
dan bermartabat
Presented By : Larana Corporate
Tingkatan
Akuntabilitas Akuntabilitas Personal (Personal Accountability)
Akuntabilitas personal mengacu pada nilai-nilai yang
ada pada diri seseorang seperti kejujuran, integritas,
moral dan etika
Akuntabilitas individu mengacu pada hubungan
antara individu dan lingkungan kerjanya, yaitu
antara ASN dengan instansinya sebagai pemberi
kewenangan.
Akuntabilitas Kelompok
Kinerja sebuah institusi biasanya dilakukan atas
kerjasama kelompok
Akuntabilitas Organisasi
Akuntabilitas organisasi mengacu pada hasil pelaporan
kinerja yang telah dicapai, baik pelaporan yang dilakukan
oleh individu terhadap organisasi/institusi maupun kinerja
organisasi kepada stakeholders lainnya.
20. Kompetensi merupakan perpaduan aspek
pengetahuan ( knowledge), keterampilan ( skill), dan sikap
( attitude) yang terindikasikan
dalam
kemampuan dan perilaku seseorang
sesuai
tuntutan pekerjaan. Permenpan RB Nomor38
Tahun 2017
Manajerial
Teknis Sosial Kultural
Pengetahuan, keterampilan, dan
sikap/ perilaku yang dapat diamati,
diukur, dan dikembangkan terkait
dengan pengalaman berinteraksi
dengan masyarakat majemuk dalam
hal agama, suku dan budaya,
perilaku, wawasan kebangsaan, etika,
nilai- nilai, moral, emosi dan prinsip
Pengetahuan, keterampilan, dan
sikap/ perilaku yang
dapat diamati, diukur dan
dikembangkan yang spesifik
berkaitan dengan bidang
teknis jabatan
Pengetahuan, keterampilan, dan
sikap/ perilaku yang
dapat diamati, diukur,
dikembangkan untuk memimpin
dan/ atau
mengelola unit organisasi
21. U NE S
PL
Peraturan Pemerintah No.49 Tahun 2018 dalam pasal 39
Pengembangan kompetensi bagi
Pegawai Pemerintah Dengan
Perjanjian Kerja (PPPK)
23. Standar
Pelayanan publik
Tolak ukur yang dipergunakan sebagai pedoman
penyelenggaraan pelayanan dan
acuan penilaian kualitas pelayanan sebagai kewajiban
dan janji penyelenggara kepada masyarakat dalam
rangka penyelenggaraan pelayanan yang berkualitas,
cepat, mudah, terjangkau, dan terukur.
Undang-Undang No. 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan
Publik
26. Standar Operasional
Prosedur
penyelenggaraan aktivitas
organisasi, bagaimana dan kapan
harus dilakukan, dimana dan oleh
siapa dilakukan.
PermenPan RB Nomor 35 Tahun 2012 Tentang
Pedoman Penyusunan SOP AP
Serangkaian instruksi tertulis yan
g
prose
s
dibakukan mengenai berbagai
27. Full Service
KERANGKA ACUAN KERJA
Gambaran umum dan penjelasan
mengenai kegiatan yang akan
dilaksanakan sesuai dengan tugas
dan fungsi Kementerian
Negara/Lembaga.
Dalam KAK tercakup latar belakang,
maksud dan tujuan, indikator keluaran
dan keluaran, cara pelaksanaan
kegiatan, pelaksana dan penanggung
jawab kegiatan, jadwal kegiatan, dan
biaya kegiatan