5. Syarat wajib
puasa
FARDHLU
PUASA
Niat pada malam hari atau
menjelang subuh, namun puasa
sunah niatnya dapat dilafalkan pada
siang hari saat puasa.
Niat puasa ramadhan sebagai
berikut :
リ リ 惷惠 惶リ 惷リ 愃リ 惆 惺 惺リ 惷 悖リ 惆リ 悋悄 リ 惘惷惷 惘リ リ 惷リ 悋 リ 悵 悋愕ルルリ 悸
惠リ 惺リ リ
Artinya: Aku puasa besok pagi dari
menunaikan fardhu bulan
Ramadhan ini tahun karena Allah
taala
Menahan diri dari segala sesuatu
1. Islam
2.Baligh
3.Berakal
4.Mampu untuk
berpuasa
HOME
6. MACAM MACAM
PUASA
1. Puasa Wajib
a. Puasa kafarat (denda karena melakukan pelanggaran)
b. Puasa Ramadhan
Puasa kafarot adalah puasa yang harus dilakukan seb
agai bentuk denda atas pelanggaran syariat yang telah dilakukan (kafarot), baik
mengandung dosa maupun tidak.. seperti bersetubuh pada waktu puasa
Ramadlan. Dan membunuh tanpa ada kesengajaan. Cara membaya bersetubuh pada
waktu siang hari adalah :
Berpuasa selama 60 hari berturut-turut tanpa terpisah sama sekali kecuali ada
udzur syar I.
Apabila tidak mampu maka harus memberi makan kepada 60 orang
miskin.Kifarat wajib dilakukan berkali-kali bila pelanggaran yang
menyebabkannya berkali-kali dilakukan pada hari-hari yang berbeda. Sedang
kalau dilakukan pada hari yang sama, maka kifaratnya cukup satu kali
saja. Kemudian apabila seseorang melakukan pelanggaran yang mewajibkannya
berkifarat dan langsung dia kifarati, tetapi pada hari itu juga dia melakukan lagi
perbuatan yang sama, maka cukuplah baginya satu kifarat yang telah dia
lakukan tadi, sekalipun dia menanggung dosa besar tentunya. Dan Allah jualah
Yang Lebih Tahu.
8. C. Puasa Nazar
Puasa Nazar adalah Puasa yang dilaksanakan karena melakukan nazar (berjanji)
akan melakukannya dikarenakan sebab-sebab tertentu yang baik.
Hukum Puasa Nazar
Hukum bernazar adalah mubah / boleh. Namun, jika kita telah bernazar (sudah niat
nazar), hukumnya wajib dilaksanakan karena nazar merupakan janji utang yang
harus ditunaikan seseorang hamba pada Allah. Bentuk nazar tidak hanya puasa,
tetapi juga bisa dengan bentuk ibadah lain yang disyariatkan seperti sedekah,
tilawah Al-Quran, umrah, atau lainnya. Juga disyaratkan untuk sesuai syariat Nabi
Muhammad SAW dan ditentukan kadarnya.
Batal Pada Puasa Nazar Berturut-turut
Nazar adalah mengharuskan suatu ibadah yang pada dasarnya menurut syariat
tidaklah wajib dengan lafazh yang menunjukkan hal itu, seperti seorang yang
mengatakan,Demi Allah aku harus mensedekahkan uang dengan jumlah sekian,
atau,Apabila Allah menyembuhkan penyakitku maka wajib bagiku untuk berpuasa
tiga hari. Atau lafazh-lafazh yang seperti itu. (Fiqhus Sunnah juz III hal 33)
Disyariatkannya nadzar bisa dilihat dari dalil-dalil yang ada didalam Al Quran
maupun sunnah :
惘リ 惷悋 悵惘惘リ 惷
Artinya : Dan hendaklah mereka menyempurnakan nazar-nazar mereka. (QS. Al
Hajj : 29)
9. 莬莬リ警 惡惘悋リ為惠リ悦惘 リ警リ警悽リ警悋莬リ警 リ警惠ル悋悋 リ警悋リ警 愆リ警惘莬 莬愕惠リリ警愀惘惘惘悋悋
Artinya : Mereka menunaikan nazar dan takut akan suatu hari yang azabnya merata di
mana-mana. (QS. Al Insan : 7)
リ警リ警悋 悖リ警惶リ警惠リ莬 惶ルリ警リ警悸 悖リ警惠 惶リ警悵リ警惘惠リ莬 惶リ為惠リ悦 リ警悒惘 悋 リ警惺惠ル惴リ警莬莬 リ警リ警悋 惘惴惴リз惘惘惘リ警 惘惠 悖リ警惶惶リ警悋惘
Artinya : Apa saja yang kamu nafkahkan atau apa saja yang kamu nazarkan, maka
sesungguhnya Allah mengetahuinya. orang-orang yang berbuat zalim tidak ada seorang
penolongpun baginya. (QS. Al Baqoroh : 270)
Adapun didalam as Sunnah, diantaranya hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhori
dari Aisyah bahwa Rasulullah saw bersabda,Barangsiapa yang bernazar untuk menaati
Allah maka taatilah dan barangsiapa yang bernazar untuk maksiat terhadap-Nya maka
janganlah dia bermaksiat terhadap-Nya.
Suatu ketika Umar bin Khottob ketika berada di Jironah setelah kembali dari Thaif
berkata,Wahai Rasulullah sesungguhnya aku pernah bernazar pada masa jahiliyah
untuk melakukan itikaf sehari di Masjidil Haram maka apa pendapatmu? beliau saw
bersabda,Pergilah (ke sana) dan beritikaflah sehari. (HR. Muslim)
10. Dengan demikian apabila anda telah bernazar untuk melakukan puasa selama satu
minggu berturut-turut maka diwajibkan bagi anda menunaikannya. Apabila kamu
menazarkan satu minggu tertentu seperti satu minggu di bulan maret atau april atau
lainnya maka diwajibkan bagi anda untuk menunaikan nazar tersebut pada hari-hari
yang telah anda tentukan saat bernazar. Adapun apabila kamu tidak menentukan satu
minggu tersebut pada waktu-waktu tertentu maka anda diwajibkan menunaikan satu
minggu itu pada waktu-waktu yang kamu inginkan.
Jika kamu bernazar untuk melakukan puasa satu minggu berturut-turut pada waktu
tertentu kemudian puasa anda batal pada hari-hari tersebut, misalnya : pada hari kelima
maka diwajibkan bagi engkau untuk mengulangi kembali dari awal puasa seminggu
berturut-turut tersebut tanpa harus mengeluarkan kafarat nazar, demikian pendapat para
ulama madzhab Hanafi, Maliki dan Syafii, dan pendapat inilah yang paling tepat.
Begitu pula apabila engkau bernazar untuk melakukan puasa satu minggu berturut
tanpa menentukan waktu tertentu untuk melakukannya maka ketika puasa anda batal
pada salah satu hari dari ketujuh hari tersebut, misalnya : hari kelima maka diwajibkan
bagi anda untuk memulai dari awal puasa seminggu berturut-turut tersebut dari awal
pada hari-hari yang anda inginkan tanpa harus mengeluarkan kafarat, demikianlah
pendapat jumhur ulama.
11. Kedudukan Puasa Nazar
Sebagaimana penjelasan diatas bahwa nazar berarti mewajibkan suatu
ibadah yang pada dasarnya tidak wajib menjadi wajib bagi orang yang
bernazar tersebut. Dan selama isi dari nazar tersebut adalah ketaatan
kepada Allah dan bukan kemaksiatan terhadapnya maka diwajibkan
baginya untuk menunaikannya, seperti : seorang yang bernazar untuk
melakukan itikaf di masjid, puasa, mengkhatamkan al Quran dan
lainnya.
Hal itu berdasarkan apa yang diriwayatkan oleh Bukhori dari Aisyah
bahwa Rasulullah saw bersabda,Barangsiapa yang bernazar untuk
taat kepada Allah maka hendaklah ia mentaati-Nya dan barangsiapa
yang bernazar untuk maksiat terhadap Allah maka janganlah dia
maksiat terhadap-Nya.
13. 2. Puasa Sunnah
Pada hari senin dan kamis
Puasa ini disunnahkan karena Nabi Muhammad Saw sangat memperhatikannya.
Beliau bersabda:
惺 悖リ警惡 惘惘悸 惘惷 悋 惺 惺 惘愕 悋 惶惴 悋 惺惴惘 愕惴 リ警悋リ警: ((惠莬惺惠リ悦リ警惷莬 悋悖リ警惺惠ルリ警悋莬 リ警リ警 悋惓惠ルリ警惘惠ル惘
リ警悋悽リ警惘惘愕惘 リ警悖莬忰惘惡 悖惠 莬惺惠リ悦リ警惷リ警 惺リ警リ警惴惘 リ警悖惶リ警悋 惶リ警悋悧惘 )))) [惘悋 悋惠惘悵 悋: ((忰惆惓 忰愕)).
Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu dari Rasulillah shallallahu alaihi wasallam beliau
bersabda: Amal-amal pe rbuatan dipe rlihatkan ke pada Allah pada hari Se nin dan
Kamis. Kare na itu saya suka ke tika amal dipe rlihatkan, saya dalam ko ndisi be rpuasa.
(HR. At-Tirmidzi, dia berkata: Ini Hadis hasan)
#Dan dalil kedua
惺 悖リ警惡 惠悋惆悸 惘惷 悋 惺: 悖 惘愕 悋 惶惴 悋 惺惴惘 愕惴 愕莬悧惘リ警 惺リ警惠 惶リ警惘 リ警惠ル惘 悋惓惠ルリ警惘惠ル惘 リ警リ警悋リ警: ((悵リ警惘リ警 リ警))
莬惘惆惠リ莬 惘惘惘 リ警リ警)) 惡莬惺惘惓惠リ莬 悖リ警惠 悖莬惶惠リ荷惘リ警 惺リ警惴リ警 惘惘惘)) 惘悋 愕惴 .
Dari Abu Qatadah radhiyallahu anhu: Sesungguhnya Rasulullah shallallahu alaihi
wasallam ditanya tentang puasa hari Senin, beliau menjawab: Itu adalah hari yang
saya dilahirkan padanya, dan saya dibangkitkan me njadi Rasul. Atau hari saya dibe ri
wahyu padanya. (HR. Muslim)
14. NAWAITU SAUMA YAUMAL ITSNAIINI SUNNATAN
LILLAHI TAALA
saya niat puasa senin, sunnah karna allah taala
NAWAITU SAUMA YAUMAL KHOMIISI SUNNATAN LILLAHI
TAALA
saya niat puasa kamis, sunnah karna allah taala
Niat puasa
senin kamis
Puasa senin kamis ini boleh dikerjakan bulan apa saja, terkecuali pada hari tasrik
yaitu 1 syawal, dan 10 13 dzulhijjah.
Niat buka puasa
senin kamis
15. Puasa 6 hari di bulan Syawal
Puasa sunnah enam hari pada bulan syawal (setelah tanggal 1 syawal) setalah
bulan Ramadlan, dalam melaksanakan puasa enam hari pada bulan syawal
menurut Imam Ahmad dapat dilakukan berturut-turut atau tidak berturut-turut dan
tidak ada kelebihan antara yang satu dengan yang lainnya. Sedangkan menurut
golongan Hanafi dan golongan Syafii, lebih utama melakukannya secara berturut-turut,
yaitu setelah hari raya. Sedangkan dalil disunnahkannya puasa enam hari
tersebut adalah hadits:
リз惘 惶リз悋リз 惘リзリз惷リз悋リз 惓莬 悋リз惠惘惡リз惺リз莬愕惠リз 惘 愆リзリз リз悋リз リз惶リз悋 悋惆ル惘惘
Artinya: Dari Abu Ayyub, Rasululloh SAW telah berkata:
Barang siapa puasa Ramadlan kemudian melanjutkannya dengan (puasa) enam hari
dari bulan Syaban, maka puasanya itu seperti puasa setahun (pahala puasa satu
tahun), (HR. Muslim).
#niat puasa 6 hari dibulan syawal
16. Puasa 10 muharam
Puasa Asyuro adalah puasa yang dilakukan pada tanggal 10 bulan Muharroh. Dan
bulan Muharrom adalah bulan pertama kali tahun hijriyyah, yakni tahun perjuangan
dan kemenangan dalam sejarah Islam. Barang siapa berpuasa sunnah Asyuro
dengan ikhlash mengharap ridlo Allah SWT, maka ia akan di hapus dosa-dosonya
setahun.
惺リ警惠 惺リ警悋悧惘愆リ警悸リ警 惘リ警惷惘リ警 悋ル莬 惺リ警惠ルリ警悋 リ警悋リ警惠惠 : リ警悋リ警 リ警惠ル莬 惺リ警悋愆莬惘リ警悋悄リ警 惠リ警惶莬莬莬 莬惘リ警惠リ陥)) 惘 悋悴リ警悋惘惴惘惘リ惘 リ警リ警悋リ警 惘リ警愕莬莬 悋ル惘 惶リ警リ跨 悋ル莬
惺リ警惴リ警惘惠ル惘 リ警愕リ警リ跨 リ警 リ警惶莬莬莬 リ警惴リ警リз リ警惆惘リ警 悋リ警惆惘リ警悸リ警 惶リ警悋リ警莬 リ警悖リ警リ警惘リ警 惡惘惶惘惘リ警悋惘惘 リ警惴リ警リз 莬惘惘惷リ警 惘リ警リ警惷リ警悋莬 惠リ警惘リ警リ警 リ警惠ルリ警 惺リ警悋愆莬惘リ警悋悄リ警 リ警リ警惠
愆リ警悋悄リ警 惶リ警悋リ警莬 リ警リ警惠 愆リ警悋悄リ警 惠リ警惘リ警リ警莬
Artinya: Dari Aisyah ra. ia berkata: Kaum Quraisy pada zaman Jahiliyah selalu
berpuasa pada hari Asyura dan Rasulullah saw. Juga berpuasa pada hari itu. Ketika
beliau hijrah ke Madinah, beliau tetap berpuasa pada hari itu dan menyuruh para
sahabat untuk berpuasa pada hari itu. Namun ketika diwajibkan puasa bulan
Ramadan, beliau bersabda: Barang siapa yang ingin berpuasa, maka berpuasalah dan
barang siapa yang tidak ingin berpuasa, maka ia boleh meninggalkannya. (HR.
Bukhori dan Muslim).
惺 悖惡 惠悋惆悸 惘リ警惷惘リ警 悋ル莬 惺リ警莬 悖 惘リ警愕莬 悋ル惘 惶リ警リ跨 悋ル莬 惺リ警惴リ警惘惘 リ警愕リ警リ跨 愕悧 惺 惶惘悋 惺悋愆惘悋悄 悋: ((惘 悋愕悸
悋悋惷惘悸)) 惘リ警リ警悋莬 莬愕惴惘 ))
Artinya : Daripada Abu Qatadah r.a. : bahawa Rasulullah s.a.w ditanya tentang puasa
hari asyura. Baginda menjawab, (Puasa tersebut) Menghapuskan dosa satu tahun
yang lalu. (Riwayat Muslim)
17. 惠 惶 惺愆惘 愕悸 惠惺悋
NAWAITU SAUMA ASYURA
SUNNATTAN LILLAHI TAALA
Artinya: Sahaja aku puasa hari Asyura ,
sunnah kerana Allah taala.
18. Puasa Tasua. (Tanggal 9 Muharrom).
Selain shaum Asyura pada tanggal 10 Muharram, Islam juga
menganjurkan shaum sunah Tasua pada tanggal 9 Muharram. Ketika
Rasulullah SAW melakukan shaum Asyura dan memerintahkan para
sahabat untuk mengerjakan shaum Asyura, para sahabat berkata:
Wahai Rasulullah, hari Asyura adalah hari yang diagungkan oleh
orang-orang Yahudi dan Nasrani. Maka Rasulullah SAW bersabda,
Jika tahun depan tiba, insya Allah, kita juga akan melakukan shaum
pada tanggal Sembilan Muharram. Tahun mendatang belum tiba,
ternyata Rasulullah SAW keburu wafat. (HR. Muslim, ath-
Thabari, dan al-Baihaqi).
19. Puasa sebagian besar bulan syaban
#Artinya: Dari Aisyah r.a. berkata, Rasulullah melakukan puasa (sunnah) sehingga
kami mengatakan, Beliau tidak pernah berbuka. Dan, beliau berbuka (tidak
berpuasa) sehingga kami mengatakan, Beliau tidak pernah berpuasa. Saya tidak
melihat Rasulullah menyempurnakan puasa sebulan kecuali Ramadlan. Saya tidak
melihat beliau berpuasa (sunnah) lebih banyak daripada puasa dalam bulan
Syaban. (HR. Bukhory)
#Artinya: Dari Abu Umamh, sesungguhnya Aisyah ra, telah menceritakan, ia berkata:
Nabi tidak pernah melakukan puasa (sunnah) dalam suatu bulan yang lebih banyak
daripada bulan Syaban. Karena, beliau sering berpuasa dalam bulan Syaban
sebulan penuh) Beliau bersabda; Lakukan amalan menurut kemampuanmu, karena
Allah tidak pernah merasa bosan terhadap amal kebaikanmu sehingga kamu sendiri
yang bosan. Dan, shalat (sunnah) yang paling dicintai Nabi adalah yang dilakukan
secara kontinyu
(terus-menerus /istiqomah), meskipun hanya sedikit. Apabila beliau melakukan su
atu shalat (sunnah), maka beliau melakukannya secara kontinyu. (HR. Bukhory)
.
20. Puasa Daud
Puasa Dawud adalah Puasa yang disukai oleh Allah swt.
Sebagaimana Sabda
Nabi saw. Yang artinya: Dari Abdullah bin Amr berkata, Rasulullah
saw telah bersabda, Puasa yang paling disukai Allah adalah puasa
Daud dan salat yang paling disukai Allah adalah salat Daud. Ia tidur
seperdua (separoh) malam, bangun sepertiganya, lalu tidur
seperenamnya, dan ia berpuasa satu hari lalu berbuka satu hari.
21. 3. Puasa Haram
Berpuasa pada hari idul fitri dan idul adha
Dari bekas budak Ibnu Azhar, dia mengatakan bahwa dia pernah menghadiri shalat ied
bersama Umar bin Al Khottob radhiyallahu anhu-. Umar pun mengatakan,
Dua hari ini adalah hari yang Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam larang untuk
berpuasa di dalamnya yaitu Idul Fithri, hari di mana kalian berbuka dari puasa kalian.
Begitu pula beliau melarang berpuasa pada hari lainnya, yaitu Idul Adha di mana kalian
memakan hasil sesembelihan kalian. [1]
Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam melarang berpuasa pada dua hari yaitu Idul
Fithri dan Idul Adha. [2]
Kaum muslimin telah bersepakat (berijma ) tentang haramnya berpuasa pada dua hari
raya, yaitu Idul Fithri dan Idul Adha. [3]
22. Hari-hari Tasyriq (11, 12, dan 13 Dzulhijah)
Tidak boleh berpuasa pada hari tasyriq menurut kebanyakan pendapat ulama. Alasannya adalah
sabda Nabi shallallahu alaihi wa sallam,
Hari-hari tasyriq adalah hari makan dan minum. [4]
An Nawawi rahimahullah memasukkan hadits ini di Shahih Muslim dalam Bab Haramnya
berpuasa pada hari tasyriq. An Nawawi rahimahullah dalam Al Minhaj Syarh Shahih Muslim
mengatakan, Hari-hari tasyriq adalah tiga hari setelah Idul Adha. Hari tasyriq tersebut
dimasukkan dalam hari ied. Hukum yang berlaku pada hari ied juga berlaku mayoritasnya
pada hari tasyriq, seperti hari tasyriq memiliki kesamaan dalam waktu pelaksanaan
penyembelihan qurban, diharamkannya puasa (sebagaimana pada hari ied, pen) dan
dianjurkan untuk bertakbir ketika itu. [5]
Hari tasyriq disebut tasyriq (yang artinya: terbit) karena daging qurban dijemur dan disebar
ketika itu. [6]
Imam Malik, Al Auzai, Ishaq, dan Imam Asy Syafii dalam salah satu pendapatnya
menyatakan bahwa boleh berpuasa pada hari tasyriq pada orang yang tamattu jika ia tidak
memperoleh al hadyu (sembelihan qurban). Namun untuk selain mereka tetap tidak
diperbolehkan untuk berpuasa ketika itu. [7]
Dalil dari pendapat ini adalah sebuah hadits dalam
Shahih Al Bukhari dari Ibnu Umar dan
Aisyah, mereka mengatakan, Pada hari tasyriq tidak diberi keringanan untuk berpuasa kecuali
bagi orang yang tidak mendapat al hadyu ketika itu.
23. Berpuasa dihari Syak (yang meragukan)
Yang dimaksud di sini adalah tidak boleh mendahulukan puasa satu atau dua hari
sebelum Ramadhan dalam rangka hati-hati mengenai masuknya bulan Ramadhan.
Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,
Janganlah kalian mendahului Ramadhan dengan berpuasa satu atau dua hari
sebelumnya, kecuali bagi seseorang yang terbiasa mengerjakan puasa pada hari
tersebut maka berpuasalah.
Dalam hadits lainnya, dari Ammar bin Yasir disebutkan,
Barangsiapa berpuasa pada hari yang meragukan, maka ia berarti telah mendurhakai
Abul Qosim, yaitu Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam. [14]
Catatan penting: Berpuasa pada hari meragukan ini dibolehkan jika:
Pertama: Untuk mengqodho puasa Ramadhan.
Kedua: Bertepatan dengan kebiasaan puasanya seperti puasa Senin Kamis atau puasa
Daud.
Ketiga: Berpuasa Setiap Hari Tanpa Henti (Puasa Dahr)
Yang dimaksud puasa Dahr adalah berpuasa setiap hari selain hari yang tidak sah puasa
ketika itu (yaitu hari ied dan hari tasyriq). [15]
Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda,
Tidak ada puasa bagi yang berpuasa setiap hari tanpa henti. Tidak ada puasa bagi yang
berpuasa setiap hari tanpa henti. Tidak ada puasa bagi yang berpuasa setiap hari
tanpa henti.
24. Hadits di atas menunjukkan terlarangnya berpuasa setiap hari tanpa henti walaupun
tidak ada kesulitan dan tidak lemas ketika melakukannya. Begitu pula tidak boleh
berpuasa setiap hari sampai-sampai melakukannya pada hari yang terlarang untuk
berpuasa. Yang terakhir ini jelas haramnya. [17]
Yang paling maksimal adalah melakukan puasa Daud yaitu sehari berpuasa dan sehari
berbuka. Inilah rukhsoh (keringanan) terakhir bagi yang ingin terus berpuasa. Hadits
larangan puasa Dahr tadi asalnya ditujukan pada Abdullah bin Amr bin Al Ash.
Namun
sebagaimana disebutkan dalam riwayat Muslim bahwa di akhir hidupnya Abdullah bin
Amr menjadi lemas karena kebiasaannya melakukan puasa Dahr. Ia pun menyesal
karena tidak mau mengambil rukhsoh dengan cukup melakukan
puasa Daud. [18]
25. Puasa Wisol
Terlarang pula berpuasa wishol yaitu berpuasa berturut-turut tanpa berbuka dan tanpa
makan sahur. Dalil larangannya adalah sabda Nabi shallallahu alaihi wa sallam,
Janganlah kalian berpuasa wishol. Para sahabat pun mengatakan, Lalu engkau sendiri
melakukan wishol, wahai Rasulullah? Beliau bersabda, Kalian tidaklah seperti aku dalam
hal ini. Aku selalu diberi kenikmatan makan dan minum oleh Rabbku. Lakukanlah amalan
sesuai dengan kemampuan kalian. [19]
Namun jika tidak menyulitkan boleh melakukan wishol hingga waktu sahur saja.
Hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu alaihi wa sallam,
Janganlah kalian melakukan wishol. Jika kalian ingin, maka lakukanlah wishol hinga sahur
saja.
Puasa hari sabtu
Ada sebuah hadits yang melarang berpuasa pada hari Sabtu,
悋 惠惶悋 ル 悋愕 惡惠惠惷 悒惷ル悋 惷ルル悋 悋惠惘惷リ禽ル 惺ルル
Janganlah engkau berpuasa pada hari Sabtu kecuali puasa yang diwajibkan bagi kalian. [22]
Mengenai status hadits ini masih diperselisihkan oleh para ulama tentang keshahihannya.
Perselisihan tersebut adalah:
Pertama: Ada yang menilai hadits larangan berpuasa pada hari Sabtu adalah lemah (dhoif)
sehingga hadits tersebut tidak diamalkan. Dari sini berarti boleh berpuasa pada hari Sabtu.
26. Kedua: Sebagian ulama lainnya menilai bahwa hadits larangan berpuasa pada hari Sabtu adalah
jayyid (boleh jadi shahih atau hasan). Namun yang mereka pahami, puasa hari Sabtu hanya
terlarang jika bersendirian. Bila diikuti dengan puasa sebelumnya pada hari Jumat, maka itu
dibolehkan. Rincian yang bagus untuk puasa hari Sabtu yang dibolehkan adalah sebagai berikut:
Pertama:
Puasa pada hari Sabtu dihukumi wajib seperti berpuasa pada hari Sabtu di bulan
Ramadhan, mengqodho puasa pada hari Sabtu, membayar kafaroh (tebusan), atau
mengganti hadyu tamattu dan semacamnya. Puasa seperti ini tidaklah mengapa selama tidak
meyakini adanya keistimewaan berpuasa pada hari tersebut.
Kedua:
Jika berpuasa pada hari Sabtu diikuti dengan berpuasa sehari sebelum hari Sabtu, maka ini
tidaklah mengapa.
Ketiga:
Berpuasa pada hari Sabtu karena hari tersebut adalah hari yang disyariatkan untuk
berpuasa. Seperti berpuasa pada ayyamul bid (13, 14, 15 setiap bulan Hijriyah), berpuasa pada
hari Arofah, berpuasa Asyuro (10 Muharram), berpuasa enam hari di bulan Syawal setelah
sebelumnya berpuasa Ramadhan, dan berpuasa selama sembilan hari di bulan Dzulhijah. Ini
semua dibolehkan. Alasannya, karena puasa yang dilakukan bukanlah diniatkan berpuasa pada
hari Sabtu. Namun puasa yang dilakukan diniatkan karena pada hari tersebut adalah hari
disyariatkan untuk berpuasa.
27. Keempat:
Berpuasa pada hari sabtu karena berpuasa ketika itu bertepatan dengan
kebiasaan puasa yang dilakukan, semacam berpapasan dengan puasa
Daud sehari berpuasa dan sehari tidak berpuasa-, lalu ternyata bertemu
dengan hari Sabtu, maka itu tidaklah mengapa. Sebagaimana Nabi
shallallahu alaihi wa sallam mengatakan mengenai puasa satu atau dua
hari sebelum Ramadhan dan tidakterlarang berpuasa ketika itu jika
memang bertepatan dengan kebiasaan berpuasanya. Intinya,puasa hari
Sabtu yang terlarang adalah jika mengkhususkan berpuasa pada hari
Sabtu dan tidak diikuti berpuasa pada hari sebelum atau sesudahnya. [23]
HOME
28. Hal-hal yang dapat
membatalkan puasa
Memasukan sesuatu ke kerongkongan dengan sengaja (memasukan
makanan, minuman, merokok dan lain-lain)
Menyuntikkan obat melalui dubur atau kubul (agar tidak batal maka
disuntikan ke badan seperti di pinggang, tangan atau anggota badan
lain)
Muntah disengaja
Jima (ialah melakukan hubungan badan, kalau dilakukan pada waktu
siang hari maka membatalkan puasa)
Keluar mani dengan sengaja
Haid
Nifas (darah yang keluar ketika perempuan sehabis melahirkan. Ketika
datangnya pada waktu siang hari )
Gila
Murtad (keluar dari agama Islam atau menyatakan masuk keagama lain,
maka secara otomatis puasanya batal) LANJUT
29. Melakukan perbuatan atau
perkataan tercela. Seperti
berkelahi, berdusta, menghina,
hasud, dengki, dan memfitnah.
Sengaja melihat gambar-gambar
maupun video
yangmembangkitkan nafsu
syahwat
Orang sakit parah dan tidak kuat
puasa
Dalam perjalanan jauh
Wanita hamil atau sedang
menyusui
Orang tua yang sudah lemah
Hal-hal yang
merusak puasa
Golongan yg
diperbolehkan
tdk bepuasa
HOME
30. HIKMAH PUASA
Tanda terima kasih kepada Allah karena semua ibadah mengandung
arti terima kasih kepada Allah atas nikmat pemberian-Nya
Didikan perasaan belas kasian terhadap fakir-miskin karena
seseorang yang telah merasa sakit dan pedihnya perut lapar
Menjaga kesehatan karena dengan berpuasa kita dapat merehatkan
alat pencernaan kita lebih kurang selama 12 jam setiap harinya
HOME
31. EVALUASI
1. Tulislah pengalaman kalian tentang puasa !
2. Hal-hal apa saja yang harus harus diperhatikan ketika
berpuasa ?
3. Sebutkan macam-macam puasa yang pernah kalian
jalani !
Kemudian kalian ceritakan di depan kelas ......