Makalah ini membahas tentang peranan penting pemuda pada tahun 1928 dalam mewujudkan ideologi Pancasila. Pemuda pada masa itu berperan dalam merumuskan Pancasila sebagai dasar negara melalui pergerakan mereka. Pancasila kemudian dirumuskan secara historis dan terminologis dalam UUD 1945.
1 of 14
Download to read offline
More Related Content
Peranan Penting Pemuda Pada Tahun 1928 Dalam Mewujudkan Ideologi Pancasila
1. PERANAN PENTING PEMUDA PADA TAHUN 1928
DALAM MEWUJUDKAN IDEOLOGI PANCASILA
Oleh : Putri Hidayah Yonicha Sari (2018A/18030174021)
Pendidikan Matematika
FMIPA
Universitas Negeri Surabaya
2. BAB I : PENDAHULUAN
LATAR BELAKANG
Secara historis Pancasila dirumuskan dengan tujuan untuk dipakai sebagai Dasar Negara
Indonesia Merdeka. Pancasila yang akan dijadikan Dasar Negara tersebut, dalam proses
perumusannya digali dan/ atau berasal dari nilai-nilai pandangan hidup masyarakat
Indonesia. Pandangan hidup masyarakat, kemudian dituangkan dan dilembagakan menjadi
pandangan hidup bangsa. Lebih lanjut, pandangan hidup bangsa itu dituangkan dan
dilembagakan menjadi pandangan hidup negara atau Dasar Negara.
3. BAB I : PENDAHULUAN
RUMUSAN MASALAH
1. Apa yang dimaksud dengan Pancasila?
2. Bagaimanakah sejarah Pancasila dapat terbentuk?
3. Bagaimanakah pergerakan pemuda/mahasiswa pada tahun 1928?
4. Bagaimanakah Pancasila dan pergerakan pemuda/mahasiswa pada tahun 1928?
4. BAB I : PENDAHULUAN
TUJUAN PENULISAN MAKALAH
1. Untuk memenuhi tugas mata kuliah Pendidikan Pancasila
2. Untuk lebih menghargai perjuangan bangsa terutama para mahasiswa dalam mencapai
kemerdekaan
3. Untuk lebih memahami Ideologi Pancasila sebagai Dasar Negara
5. BAB I : PENDAHULUAN
MANFAAT PENULISAN MAKALAH
1. Menambah wawasan tentang Pancasila sebagai Dasar Negara
2. Menambah wawasan tentang pergerakan-pergerakan yang terjadi pada tahun 1928
3. Menambah wawasan tentang sejarah Pancasila
6. BAB II : ISI
PENGERTIAN PANCASILA
Pengertian Pancasila secara Etimologis
Secara etimologis istilah Pancasila berasal dari bahasa Sansekerta dari India
(bahasa kasta Brahmana), adapun bahasa rakyat biasa adalah bahasa Prakerta. Menurut
Muhammad Yamin, dalam bahasa Sansekerta perkataan Pancasila memiliki dua macam arti
secara leksikal yaitu : panca artinya lima syila vokal i pendek artinya batu sendi, alas,
atau dasar, syiila vokal i panjang artinya peraturan tingkah laku yang baik, yang penting
atau yang senonoh. Kata-kata tersebut kemudian dalam bahasa Indonesia terutama bahasa
Jawa diartikan susila yang memiliki hubungan dengan moralitas. Oleh karena itu secara
etimologis kata Pancasila yang dimaksudkan adalah istilah Panca Syila dengan vokal i
pendek yang memiliki makna leksikal berbatu sendi lima atau secara harfiah : dasar yang
memiliki lima unsur. Adapun istilah Panca Syiila dengan huruf Dewanagari i bermakna 5
aturan tingkah laku yang penting.
7. BAB II : ISI
PENGERTIAN PANCASILA
Pengertian Pancasila secara Historis
Historis perumusan Pancasila diawali ketika dalam sidang BPUPKI pertama, Dr.
K.R.T. Radjiman Widyodiningrat mengajukan suatu masalah, yang akan dibahas pada sidang
tersebut. Masalah yang dimaksud adalah tentang suatu rumusan dasar negara Indonesia yang
akan dibentuk. Kemudian tampillah tiga orang pembicara yaitu Mr. Muhammad Yamin, Prof.
Soepomo, dan Ir. Soekarno.
Mr. Muhammad Yamin
1. Peri Kebangsaan
2. Peri Kemanusiaan
3. Peri Ketuhanan
4. Peri Kerakyatan
5. Kesejahteraan Rakyat
Prof. Soepomo
1. Mengusulkan pendirian negara nasional yang bersatu
2. Dianjurkan supaya para warga negara takluk kepada
Tuhan, supaya tiap-tiap waktu ingat kepada Tuhan
3. Dibentuk sistem badan permusyawaratan
4. Sistem tolong-menolong, sistem koperasi dipakai
sebagai salah satu dasar ekonomi
5. Negara Indonesia bersifat negara Asia Timur Raya
Ir. Soekarno
1. Nasionalisme atau
Kebangsaan Indonesia
2. Internasionalisme atau
Perikemanusiaan
3. Mufakat atau Demokrasi
4. Kesejahteraan Sosial
5. Ketuhanan Yang
Berkebudayaan
8. BAB II : ISI
PENGERTIAN PANCASILA
Pengertian Pancasila secara Terminologis
UUD 1945 berisi 37 pasal, 1 Aturan Peralihan yang terdiri atas 4 pasal, dan 1 Aturan
Tambahan terdiri atas 2 ayat. Dalam bagian Pembukaan UUD 1945 yang terdiri atas empat
alinesa tersebut tercantum rumusan Pancasila sebagai berikut :
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Rumusan Pancasila sebagaimana tercantum dalam pembukaan UUD 1945 inilah yang secara
konstitusional sah dan benar sebagai dasar negara Republik Indonesia, yang disahkan oleh
PPKI, mewakili seluruh rakyat Indonesia.
9. BAB II : ISI
SEJARAH PANCASILA
Kata Lahirnya Pancasila merupakan judul pidato yang disampaikan oleh Soekarno dalam sidang
BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) pada tanggal 1 Juni1945.
Dalam pidato tersebut muncul rumusan awal serta konsep Pancasila pertama kalinya, yang
dikemukakan sendiri oleh Soekarno sebagai dasar negara. Selanjutnya BPUPKI membentuk
panitia untuk merumuskan dan menyusun Undang-Undang Dasar, dan terbentuklah Panitia
Sembilan yang terdiri dari Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, Mr. AA Maramis, Abikoesno
Tjokrosoejoso, Abdul Kahar Muzakir, Agus Salim, Achmad Soebardjo, Wahid Hasjim, dan
Mohammad Yamin yang ditugaskan untuk merumuskan kembali Pancasila sebagai Dasar
Negara dan menjadikannya sebagai teks proklamasi kemerdekaan Indonesia.
10. BAB II : ISI
PERGERAKAN PEMUDA PADA TAHUN 1928
Kepemimpinan Internasional
Corak pergerakan pemuda setelah tahun 1928, khususnya pasca kemerdekaan, mempunyai
tantangan yang berbeda dengan pergerakan yang diusung sebelum tahun 1928. Pergerakan pemuda
pada era globalisasi ini menghadapi tantangan yang justru semakin kompleks.
Selain perjuangan untuk memberangus KKN dan menegakkan nilai-nilai demokrasi serta HAM,
tidak kalah pentingnya yaitu menggalang kekuatan guna menghadapi persaingan ekonomi global,
destruksi budaya dan moral generasi, intervensi kedaulatan bangsa, serta reposisi Indonesia di
tengah-tengah realitas ekonomi dan politik internasional. Tantangan seperti tersebut diakhir
inilah yang belum menjadi isu stategis dari kebanyakan gerakan pemuda di tingkat nasional.
Walaupun tantangan yang dihadapi oleh pergerakan pemuda di kedua zaman tersebut berbeda,
akan tetapi berdasarkan sifatnya dapat kita tarik satu benang merah yang sama. Tantangan global
seperti perdagangan bebas dan hadirnya organisasi keuangan internasional merupakan alat yang
dapat mengusik kedaulatan bangsa yang berujung pada neo-colonialism. Oleh karenanya, meskipun
tampak berbeda, namun apa yang sedang kita hadapi saat ini masihlah musuh yang sama, yaitu
penjajahan.
11. BAB II : ISI
PERGERAKAN PEMUDA PADA TAHUN 1928
Relevansi Sumpah Pemuda
Hal utama yang dibutuhkan untuk membangun kekuatan pemuda di tingkat internasional adalah kesatuan. Tanpa adanya kesatuan,
dalam konsep Antonio Gramsci, perjuangan menghadapi tantangan terkini akan kandas diterpa gelombang hegemoni negara-negara
besar. Proses terjadinya Sumpah Pemuda sangatlah relevan untuk dapat kita gunakan sebagai cermin pembentukan kepemimpinan
internasional pemuda Indonesia di masa yang akan datang.
Pertama, para pemuda dan pelajar Indonesia baik yang bersifat perorangan maupun yang tergabung dalam Perhimpunan Pelajar
Indonesia (PPI) atau organisasi sejenis lainnya dalam satu kawasan dunia yang sama, dapat mengikatkan dirinya dalam satu
jejaring koordinasi awal untuk tahapan konsolidasi. Hingga saat ini, baru beberapa kawasan saja yang memiliki jaringan koordinasi
demikian, di antaranya yaitu Jejaring PPI se-Eropa, Badan Koordinasi PPI se-Timur Tengah dan sekitarnya, serta PPI Australia.
Kedua, jika telah terbentuk jejaring koordinasi awal di masing-masing kawasan, maka menyatukan seluruh jejaring kawasan yang
ada guna pembentukan kepemimpinan pemuda internasional bukanlah suatu hal yang mustahil. Sebagai contoh, hampir setiap
tahunnya negara Perancis mengadakan Temu Pemuda Internasional (Rencontres Internationales de Jeunes) secara resmi guna
membahas arah dan kontribusi pergerakan mahasiswanya yang tengah berada di seluruh penjuru belahan dunia.
Ketiga, guna menyamakan arah dan gerakan pemuda Indonesia, maka koordinasi dan komunikasi yang intensif harus selalu
dilakukan antara pemuda di dalam dan di luar negeri. Tanpa adanya koordinasi dan kerjasama yang harmonis, maka kekuatan
pemuda Indonesia tidak akan terlalu berarti baik pada level nasional maupun internasional.
Keempat, dengan begitu besarnya aset pemuda di luar negeri, Pemerintah sudah sebaiknya memfasilitasi dan memberikan
dukungan penuh demi terciptanya kepemimpinan pemuda luar negeri dengan sistem koordinasi triumvirat yang melibatkan
Departemen Pemuda dan Olah Raga, Departemen Luar Negeri, dan Departemen Pendidikan Nasional.
12. BAB II : ISI
PANCASILA DAN SUMPAH PEMUDA
Peringatan sumpah pemuda pada tahun ini sudah seyogyanya mampu kita jadikan pelecut
semangat bagi diri kita untuk bangkit kembali dari keterpurukan bangsa. Sudah cukup banyak
bukti bahwa bangsa ini mengalami dekadensi moral dan keterbelakangan budaya. Justru yang
berkembang malah budaya yang merusak kepribadian bangsa, seperti adanya budaya
berbahasa Indonesia sudah mulai terpengaruh bahasa gaul, bahasa kebarat-baratan sampai
kebiasaan minum-minuman keras, pergaulan bebas, pengaruh narkoba, dan lain-lain.
Semua itu tanpa kita sadari semakin merongrong kewibawaan bangsa Indonesia. Belum lagi
negara ini masih diperparah dengan berbagai macam bencana alam, baik banjir, kebakaran,
tanah longsor, gempa bumi, tsunami, dan gunung meletus. Semuanya membuat negeri ini
semakin terpuruk dan merugi baik materiil maupun imateriil. Momentum sumpah pemuda
dapat kita gunakan untuk kembali membangkitkan semangat kebangsaan kita yang mungkin
sudah mulai luntur agar kita tidak semakin merugi. Kita bisa memulai dengan pemahaman
bahwa memang manusia pada dasarnya merugi, kecuali adalah orang-orang yang beriman.
Kedua orang yang mengerjakan amal sholih (kebaikan), ketiga orang yang saling berwasiat
tentang kebenaran (haq), dan Keempat orang yang berwasiat dalam kesabaran.
13. BAB III : PENUTUP
KESIMPULAN
Jadi kepada para pemuda mari kita merenung kembali dan mawas diri apakah yang kita
lakukan selama ini sudah sesuai dengan sumpah pemuda pada saat itu. Kita sudah punya
pedoman dan falsafah yaitu Pancasila, maka kita tinggal melaksanakan agar cita-cita bangsa
bisa kita laksanakan tentunya sesuai profesi dan kemampuan kita masing-masing. Maka dari
itu, Pendidikan Pancasila di Perguruan Tinggi sangat diperlukan untuk menambah wawasan
para pemuda terutama mahasiswa agar dapat tetap melestarikan nilai-nilai sumpah pemuda
dan Pancasila.
14. DAFTAR PUSTAKA
/WenesiaFajar/makalah-pendidikan-pancasila-pancasila-dan-pergerakan-
pemuda-1928
http://jurnalhukum.blogspot.com/2007/10/sumpah-pemuda.html
Drs. H. R. Warsito, M.Pd. 2012. Pendidikan Pancasila Era Reformasi. Yogyakarta : Penerbit Ombak.
Prof. Dr. Karsadi, M.Si. 2014. Pendidikan Pancasila di Perguruan Tinggi : Upaya Membangun Moral dan
Karakter Bangsa. Yogyakarta. Pustaka Pelajar.