1. Aqiqah adalah sembelihan hewan untuk anak yang baru lahir, biasanya dilakukan pada hari ketujuh kelahiran.
2. Hadis Nabi menyebutkan bahwa aqiqah dilakukan untuk melindungi anak, dengan menyembelih hewan pada hari ketujuh dan mencukur rambut serta memberi nama.
3. Aqiqah merupakan sunah mu'akkadah menurut ulama, dengan tujuan syukur atas anak dan
1 of 10
Download to read offline
More Related Content
Pp aqiqah
2. 1. Pengertian Aqiqah
Aqiqah adalah hewan kurban yang disembelih untuk anak yang
dilahirkan. (abdul aziz al-fauzan, fiqih social. Hal: 203)
Sedangkan menurut kitab fat-hul qarib pengertian aqiqah ialah suatu
sembelihan yang disembelih berhubung dengan lahirnya seseorang,
baik laki-laki ataupun perempuan sesuai dengan ketentuan syarak.
3. 2. Dalil hadits nabi dan pendapat para ulama
a. Hadits dari Samarrah ibn Jundud r.a dari Rasulullah s.a.w. bersabda,
惺惡悋愕悋 悋 悋 悋惺 悋惡悵惠 惠悋悋惺惡 悋悋惠 惘 悋ル愃 悋愕 悋 悋愕悋惘 悋ル 悋
setiap anak dijamin dengan aqiqahnya, disembelihkan untuknya
hewan di hari ketujuh kelahirannya, kemudian rambutnya dicukur lalu
dinamai.
b. Pendapat para ulama
Imam Ahmad berkata, Aqiqah termasuk sunah Rasulullah s.a.w.
beliau sendiri telah melaksanakan aqiqah untuk Hasan dan Husain,
tradisi ini pun diikuti oleh para sahabat.
5. 4. Aturan aqiqah
a. Pelaksanaan aqiqah
Pelaksanaan aqiqah yang sangat disunnahkan adalah pada hari
ketuju dari hari kelahirannya.
Namun menurut Tirmidzi, Dalam aqiqah tersebut menurut
pendapat para ulama, dianjurkan menyembelih hewan di hari
ketujuh kelahiran anak, kalau tidak bisa dilaksanakan pada hari
ketuju, maka dilaksanakan pada hari keempat belas. Dan jika tidak
bisa juga maka boleh dilaksanakan pada hari kedua puluh satu.
Mereka berpendapat bahwa kambing aqiqah tidak mendapat
pahala kecuali kambing yang biasa disembelih pada hari raya Idul
Adha.
6. b. Jumlah hewan untuk aqiqah
Diriwayatkan dari Aisyah r.a., dia berkata, Rasulullah s.a.w.
bersabda, untuk seorang anak laki-laki (aqiqahnya) adalah dua ekor
kambing yang bagus, dan untuk seorang anak perempuan adalah
satu ekor kambing.
c. Hewan untuk aqiqah
Berdasarkan keterangan diatas hewan yang sangat dianjurkan untuk
aqiqah adalah kambing, dan ketentuan hewannya sesuai dengan
ketentuan hewan kurban.
7. d. Mencukur rambut
Memotong atau Mencukur rambut bayi merupakan sunah
muakkadah, baik untuk bayi laki-laki maupun bayi perempuan yang
pelaksanaannya dilakukan pada hari ketujuh dari kelahiran dan
alangkah lebih baik jika dilaksanakan berbarengan dengan aqiqah.
Hal tersebut, sebagaimana sabda Rasulullah SAW: Rasulullah SAW
bersabda:
Setiap yang dilahirkan tergadai dengan aqiqahnya yang disembelih
pada hari ketujuh dari kelahirannya dan dicukur rambutnya serta
diberi nama
8. Mengenai faedah dari mencukur rambut bayi tersebut, Ibnu Al-Qoyyim
berkata: Mencukur rambut adalah pelaksanaan perintah Rasulullah
SAW untuk menghilangkan kotoran. Dengan hal tersebut kita
membuang rambut yang jelek/lemah dengan rambut yang kuat dan
lebih bermanfaat bagi kepala dan lebih meringankan untuk si bayi. Dan
hal tersebut berguna untuk membuka lubang pori-pori yang ada di
kepala supaya gelombang panas bisa keluar melaluinya dengan mudah
di mana hal tersebut sangat bermanfaat untuk menguatkan indera
penglihatan, penciuman dan pendengaran si bayi.
9. Kemudian rambut yang telah dipotong tersebut ditimbang dan kita
disunahkan untuk bersedekah dengan perak sesuai dengan berat
timbangan rambut bayi tersebut. Ini sesuai dengan perintah Rasulullah
SAW kepada puterinya Fatimah RA:
Hai Fatimah, cukurlah rambutnya dan bersedekahlah dengan perak
sesuai dengan berat timbangan rambutnya kepada fakir miskin.
10. 5. Hikmah aqiqah
a. Sebagai kesyukuran kepada Allah s.w.t. atas nikmat yang telah
diberikan berupa anak.
b. Mengumumkan nasab dan keturunan anaknya kepada khalayak
ramai, sehingga dia tidak dicap sebagai anak yang tidak jelas
nasabnya.
c. Mengikuti tradisi Nabi Ibrahim a.s. saat dia menyembelih biri-biri
sebagai ganti dari anaknya, Ismail, ketika dia berkurban untuk Allah.
d. Ibnu Qayyim berkata, tidak bisa dipungkiri bahwa aqiqah
dilaksanakan untuk melindungi diri anak dari setan setelah
dilahirkan.