1. Dokumen tersebut membahas tentang kebijakan kerjasama pemerintah dengan bisnis dalam pengembangan infrastruktur publik.
2. Beberapa syarat PPP yang berhasil diantaranya adalah infrastruktur diperlukan publik, pemerintah tidak cakap, tidak perlu subsidi, ada badan regulator yang independen, dan tata kelola yang baik.
3. Kendala utama PPP adalah gagasan, metode, kebijakan, tata kelola, konteks, dan
2. 12/12/2015
2
Kendala PPP
1. Gagasan yang salah [tol di negara kepulauan]
2. Metode yang salah [child with hammer]
3. Kebijakan yang salah [sudah paket, vendor driven policy]
4. Tata kelola yang salah [regulatory captured]
5. Konteks yang salah [NJOP, BPK, Kejagung, KPK…]
6. Sistem pendanaan yang berjangka panjang [bertentangan
dengan sistem pendanaan perbankan, apa negara mau
talangi kalau investasi loss]
7. Pelaku bisnis sering dianggap sebagai malaikat ….
RND
RND
5. 12/12/2015
5
PPP adalah kerjasama pemerintah dengan aktor non
negara, yaitu
1. Swasta nasional
2. Swasta luar negeri
3. Koperasi (?)
4. LSM (?)
5. BUMN/D yang sudah go public : karena terdapat aktor
bukan negara di dalam organisasi tersebut, sehingga
keuangannya bukan murni lagi keuangan negara, sehingga
setiap fasilitas yang diberikan, khususnya memberkan
fasilitas keuangan dari negara, berarti memberikan fasilitas
kepada sejumlah orang/aktor non‐negara tertentu dan
dengan tidak memberikan kepada warga masyarakat non‐
pemilik organisasi tersebut
RND
Public Private Partnership
1. the sale of public assets: including the de‐nationalization of public
corporations and the sale of publicly owned land and buildings.
2. charging, it refers to the privatization of the financial costs of a
service which is still provided by the public sector
3. contracting out, it refers to the privatization of the production of a
service by means of substituting private contractors for ‘in‐house’
provision, although the service continues to be financed by the
public sector
4. liberalization, it referred to as deregulation. This involves the
relaxation or removal of statutory monopoly provisions, which
have prevented private sector firms entering public sector markets
(Braddon and Foster, Privatization: Social Science Themes and
Perspectives, 1999: 3‐4)
RND
7. 12/12/2015
7
Masyarakat
1. Memerlukan pelayanan umum yang berbasiskan
infrastruktur publik
2. Pelayanan meningkat secara jenis/ragam, kuantitas, dan
kualitas
3. Masyarakat menjadikan keberhasilan tersebut sebagai
kriteria keberhasilan suatu pemerintahan
RND
Pemerintah
1. Semakin sulit meningkatkan pendapatan dari pajak dan
pendapatan negara lain, termasuk hutang
2. Semakin perlu membangun infrastruktur publik untuk:
a. Membuktikan bahwa sudah bekerja dengan baik –sehingga
pantas memperoleh hadiah
b. Mendorong pertumbuhan ekonomi secara instan –bubble
economic
RND
8. 12/12/2015
8
Pelaku bisnis
1. BUMN : mempercepat prestasi usaha
2. Swasta nasional : kue bisnis yang aman
3. Swasta asing : peluang bisnis di negara lain yang aman
RND
Lembaga keuangan dunia
1. Pinjaman yang aman
2. Pengembalian yang aman
RND
9. 12/12/2015
9
Plus ilmuwan ekonomi dan pembangunan
1. Eksperimen gagasan baru
2. Mudah dieksekusi, pasti diterima, karena sebangun dengan
empat kepentingan di atas
RND
Kegagalan Kebijakan
RND
1. Tidak dapat dirumuskan
[process failure]
2. Tidak dapat diputuskan
[decision failure]
3. Tidak dapat ditetapkan
[legal failure]
4. Berhasil ditetapkan
kemudian dikoreksi [quality
failure]
5. Berhasil ditetapkan
kemudian dicabut dan
diganti [content failure]
6. Berhasil ditetapkan tetapi
dibatalkan [tidak perlu
diganti] [product failure]
1. Tidak dapat dilaksanakan
[management failure]
2. Dapat dilaksanakan tetapi
mahal [administrative
failure]
3. Dapat dilaksanakan dengan
baik, tetapi hasilnya tidak
sesuai disain [design failure]
4. Dapat dilaksanakan dengan
baik, hasilnya sesuai disain,
tapi tidak sesuai dengan
nilai yang diharapkan
[theory failure]
5. Pelaksanaan diambil alih
orang lain [derailed failure]
1. Tidak dapat dikendalikan
[management failure]
2. Dapat dikendalikan tetapi
mahal [administrative
failure]
3. Dapat dikendalikan dengan
baik, tetapi hasilnya tidak
sesuai disain [design failure]
4. Dapat dikendalikan dengan
baik, hasilnya sesuai disain,
tapi tidak sesuai dengan
nilai yang diharapkan
[theory failure]
5. Pengendalikan diambil alih
orang lain [derailed failure]
Gagal Perumusan Gagal Pelaksanaan Gagal Pengendalian
Riant Nugroho, 2013, Public Policy, Jakarta: Elex, Gramedia)
10. 12/12/2015
10
Policy failure
1. The policy is formulated successfully, but the policy is unable to be
implemented. It named as management failure, since policy then
undermanage or unable‐to‐manage.
2. The policy is formulated successfully, but the implementation is costly. It
named as administrative failure.
3. The policy is formulated successfully, the implementation is successful,
but the result is not as the design. It named as design failure
4. The policy is formulated successfully, the implementation is as successful
as the design, but it was fit to the policy wisdom of the hoped result. It
named as theory failure (Patton & Savicky, 1993: 365).
5. The policy is formulated successfully, but in the implementation it is
taken over by another political and/or administration interest, hence
creates a totally different result. It named as derailed policy.
RND
Kegagalan terbanyak dari PPP
management
failure
administrative
failure
design failure theory failure derailed policy
Hampir tidak
pernah
Kadang terjadi Sangat sering
terjadi
Paling Sering
terjadi
Kadang terjadi
Proyek
Umbulan
Sampah kota PPP PAM
Jakarta
Busway
Sampah kota
PPP PAM
Jakarta
Busway
Jalan tol
dalam kota
Sampah kota
[swastanisasi
pelayanan
publik]
RND
11. 12/12/2015
11
Perbandingan karakter kebijakan
Isu kebijakan PPP KPBU Privatisasi
Aset negara Dikerjasamakan
dengan pelaku non
negara
Dikerjasamakan
dengan badan
usaha, khususnya
swasta
Kepemilikan
diserahkan/dijual
kepada swasta
Pengendalian Negara masih
mengendalikan
secara langsung
atau tidak langsung
Negara relatif tidak
mengendalikan, jika
ada maksimal tidak
langsung
Negara tidak
mengendalikan
sama sekali, kecuali
regulasi umum
Perlindungan
kepentingan publik
Sedang Rendah Sangat rendah
Subsidi Negara Tidak ada pada saat awal, tetapi
dimungkin pada saat berjalan
Tidak ada
Pelayanan publik Kualitas menengah,
harga menengah
Relatif berkualitas
harga tinggi
Berkualitas harga
sangat tinggi
RND
Bagaimana “membenarkan” KKPB?
1. Temukan akar masalah secara teknis
2. Temukan masalah sampai filosofinya
3. Temuan perbandingan kebijakan
RND
14. 12/12/2015
14
5 Why method
1. Mengapa gagal ? Karena Operator, Distributor, dan
konsumen tidak patuh sepenuh
2. Mengapa mereka sampai tidak patuh sepenuh? Karena
Kominfo tidak dapat memaksa mereka untuk patuh sepenuh
3. Mengapa Kominfo tidak dapat memaksa? Karena Kominfo
tidak punya instrumen (termasuk mekanisme) pengendali
kepatuhan (compliance) yang efektif?
4. Mengapa tidak ada? Karena hanya berupa sebuah
Keputusan Menteri yang tidak mengikat para pihak serta ada
sanksi jika tidak dilaksanakan, dan tidak ada sub‐organisasi
Kominfo yang secara khusus ditugaskan memastikan
pengendalian berjalan efektif
RCA untuk Menkominfo
RND
RCA dengan “5 Why Method” untuk Kemkominfo/BRTI
Mengapa Karena Tindakan solusi
Mengapa gagal ? Karena Operator, Distributor, dan
konsumen tidak patuh sepenuh
Mengapa sampai
mereka tidak
patuh sepenuh?
Karena Kominfo tidak dapat memaksa
mereka untuk patuh sepenuh
Mengapa Kominfo
tidak dapat
memaksa?
Karena Kominfo tidak punya instrumen
(termasuk mekanisme) pengendali
kepatuhan (compliance) yang efektif?
Mengapa tidak
ada?
(1) karena hanya berupa sebuah Kepmen
(dan SE) yang tidak mengikat para pihak,
dan tanpa sanksi jika tidak dilaksanakan;
(2) dan tidak ada sub‐organisasi yang
secara khusus ditugaskan memastikan
pengendalian berjalan efektif
1. Buat Kepmen baru
yang lebih efektif
2. Buat Tim Khusus
Adhoc Pengen‐
dalian registrasi
kartu perdana
RND
18. 12/12/2015
18
Kebutuhan
infrastruktur publik
Kebutuhan nyata/riil
PUDRIP
Dipenuhi publik
sendiri
Dipenuhi pemerintah
Dipenuhi pasar
“mengapa?”
“mengapa?”
“mengapa?”
Kebutuhan yang
dikreasikan
pemerintah
GODRIP
Dipenuhi pemerintah
Dipenuhi publik
sendiri
Dipenuhi pasar via
pemerintah
Dipenuhi pasar
langsung
“mengapa?”
“mengapa?”
“mengapa?”
“mengapa?”
Kebutuhan yang
dihela pasar
VEDRIP
Dipenuhi pasar via
pemerintah
Dipenuhi pasar
langsung
“mengapa?”
“mengapa?”
Pengendalian kebijakan…
RND
19. 12/12/2015
19
Bagaimana “membenarkan” KKPB?
1. Temukan akar masalah secara teknis
2. Temukan masalah sampai filosofinya
3. Temuan perbandingan kebijakan secara manajemen dan
finansial
RND
Metode komparasi
• Apakah dikelola negara atau swasta ?
• Di PPP kan atau tidak?
• Di KKPB kan atau tidak ?
RND
20. 12/12/2015
20
Cost comparative method : biaya dan manajemen
Isu KKPB Pemerintah Swasta
1 thn 5 thn 10 thn 20 thn 1 thn 5 thn 10 thn 20 thn
Pembangunan
Infrastruktur
Pengelolaan
Infrastruktur
Pengembangan
Infrastruktur
Pembangunan dan
pengelolaan
Pembangunan,
pengelolaan, dan
pengembangan
RND
Cost comparative method : biaya dan manajemen
Isu KKPB Negara Swasta Simpulan
Pembangunan
Infrastruktur
Rp 900 Rp 700 Swasta
Pengelolaan
Infrastruktur
Rp 500 Rp 400 Swasta
Pengembangan
Infrastruktur
Rp 600 Rp 550 Swasta
Pembangunan dan
pengelolaan
Rp 1.400 Rp 1.100 Swasta
Pembangunan,
pengelolaan, dan
pengembangan
Rp 2.000 Rp 1.650 Swasta
RND
21. 12/12/2015
21
Catatan
1. Masukkan risiko di masa depan
2. Masukkan kemungkinan subsidi yang muncul di masa depan
3. Masukkan kemungkinan terjadi kondisi d mana “pemerintah
diatur swasta”
RND
Bagaimana caranya? Jenis Kebijakan Publik
secara generik
1. Kebijakan formal
2. Konvensi. Kebiasaan umum lembaga publik yang telah
diterima bersama.
3. Pernyataan pejabat publik dalam forum publik
4. Perilaku pejabat publik
RND
22. 12/12/2015
22
1. Kebijakan Formal
Jenis Muatan Implementasi
Ketertiban : membatasi
dan melarang
Pembangunan :
Antisipasi dan Inovasi
Kekhususan : alokasi aset
dan kekuasaan negara
kepada non negara
Hukum
[Pidana, Perdata,
Agama, Khusus]
Undang‐Undang
[UU, Perda]
Regulasi
[Keputusan
Eksekutif]
Administrative enactment/
enforcement [insentif &
disinsentif]
Law enactment/
enforcement [peradilan]
Regulative/administrative
enactment/ enforcement
[insentif & disinsentif]
RND
1.3. Regulasi
1. Aset negara yang dikelola
oleh lembaga bisnis
2. Infrastruktur publik atau
utilitas
3. Monopoli alami
RND
1. Enerji (listrik, bahan bakar baku)
2. Telekomunikasi (frekuensi,
konten, penyadapan, dan satelit)
3. Media Komunikasi (media massa,
internet)
4. Penyiaran (broadcast dan konten)
5. Air (air minum/bersih dan air
limbah)
6. Transportasi (pelabuhan,
bandara, transportasi udara,
transportasi laut, transportasi
darat publik/massal, jalan tol)
7. (Pangan)
24. 12/12/2015
24
APBN
BUMN
Konstruksi
Infrastruktur
Fisik Publik milik
BUMN
BUMN Pengelola
Ekonomi biaya
rendah
Uang rakyat :
Pajak dan
“naming rights”
Yang ditanggung hanya OPEX saja, tidak ada CAPEX
RND
APBN
PMN
BUMN Persero
Infrastruktur
Fisik Publik milik
BUMN
Pelayanan mahal
dan naik secara
eksesif
Ekonomi biaya
tinggi
Uang rakyat :
Pajak dan
“naming rights”
Menjadi CAPEX BUMN
Rakyat mendapatkan “satu kali sengatan”
RND
25. 12/12/2015
25
APBN
PMN
BUMN Persero
Infrastruktur
Fisik Publik milik
BUMN
Pelayanan mahal
dan naik secara
eksesif
Ekonomi biaya
tinggi
Uang rakyat :
Pajak dan
“naming rights”
Menjadi CAPEX BUMN
Rakyat mendapatkan “dua kali sengatan”
BUMN Go Public
(swasta ikut
menikmati PMN)
RND
APBN
PMN
BUMN Persero
Infrastruktur
Fisik Publik milik
BUMN
Pelayanan mahal
dan naik secara
eksesif
Ekonomi biaya
tinggi
Uang rakyat :
Pajak dan
“naming rights”
Menjadi CAPEX BUMN
Rakyat mendapatkan “tiga kali sengatan”
BUMN Go Public
(swasta ikut
menikmati PMN)
RND
BUMN Go Public lagi [right
issue] dengan memasukkan
infrastruktur publik sebagai
kekayaannya
26. 12/12/2015
26
BUMN yang profit making
[persero], apalagi sudah go public,
artinya sudah menggunakan
manajemen profesional. Kalau
perlu uang gunakan CARA
MANAJEMEN [Aksi Korporasi] dan
bukan CARA POLITIK [Aksi Politik]
dengan cara PMN
RND
Catatan …
"Negara modern yang berhasil menyejahterakan rakyat
adalah negara yang dikelola oleh pikiran dengan
produknya berupa nalar atau logika dan ilmu
pengetahuan dengan produknya adalah teori.
Menafikan teori, mengandalkan logika belaka, akan
menjadikan negara itu menjadi hiruk pikuk semata.
Karena nalar atau logika tidak pernah dapat diverivikasi,
apakah itu murni ataukah ia titipan kepentingan. Jangan
remehkan teori dan mendewakan nalar, tetapi padukan
keduanya, karena itu berarti memuliakan Tuhan Sang
Pencipta pikiran dan ilmu pengetahuan. Sebuah panggilan
kepada setiap PEMIMPIN BANGSA, mulai dari Presiden,
Menteri, Gubernur, Walikota, Bupati".
RND
27. 12/12/2015
27
KOMERSIALISASI INTELEKTUAL atau
KOMERSIALISASI AKADEMIKAL terjadi ketika
teori dibuat kaum pandai hanya untuk
MEMBENARKAN NALAR KEKUASAAN semata,
dan bukan untuk memperbaiki atau mengoreksi
nalar kekuasaan tersebut
(Riant Nugroho, 2 Desember 2015)
RND
Kebijakan publik adalah masalah kepentingan…
RND