Balai Pengembangan Industri Persepatuan Indonesia (BPIPI) merupakan unit pelaksana teknis di lingkungan Kementrian Perindustrian yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Direktur Jenderal Industri Kecil dan Menengah (IKM).
Pelayanan jasa BPIPI adalah kegiatan pendidikan pelatihan, pengembangan desain dan konsultasi di bidang persepatuan.
We’ve updated our privacy policy so that we are compliant with changing global privacy regulations and to provide you with insight into the limited ways in which we use your data.
You can read the details below. By accepting, you agree to the updated privacy policy.