際際滷shows by User: GapoktanMarengkaling / http://www.slideshare.net/images/logo.gif 際際滷shows by User: GapoktanMarengkaling / Mon, 21 Oct 2024 12:16:17 GMT 際際滷Share feed for 際際滷shows by User: GapoktanMarengkaling 4. Sentra HKI UAI 21 November 2016_sadjuga.ppt /slideshow/4-sentra-hki-uai-21-november-2016_sadjuga-ppt/272601845 4-241021121617-9679da86
Paten diberikan untuk invensi yang baru, mengandung langkah inventif, dan dapat diterapkan dalam industri. Sementara paten sederhana diberikan untuk setiap invensi baru, pengembangan dari produk atau proses yang telah ada, dan dapat diterapkan dalam industri. Pada prinsipnya paten dapat dibedakan menjadi dua jenis, yaitu paten (biasa) dan paten sederhana (petty patents atau utility models). Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan atau yang lebih sering disingkat dengan PATEN merupakan suatu penyelenggaraan pelayanan publik di kecamatan dimana dalam proses pengelolaannya mulai dari permohonan sampai ketahap terbitnya dokumen dilakukan dalam satu loket atau meja pelayanan. Anda memperoleh perlindungan untuk jangka waktu yang telah ditentukan, yang memungkinkan Anda menjauhkan diri dari pesaing. Anda kemudian dapat menggunakan penemuan Anda sendiri. Alternatifnya, Anda dapat melisensikan paten Anda agar orang lain dapat menggunakannya atau Anda dapat menjualnya. Perlindungan paten diperlukan untuk memotivasi para inventor untuk meningkatkan hasil karya baik secara kuantitas maupun secara kualitas untuk mendorong kesejahteraan bangsa dan negara.]]>

Paten diberikan untuk invensi yang baru, mengandung langkah inventif, dan dapat diterapkan dalam industri. Sementara paten sederhana diberikan untuk setiap invensi baru, pengembangan dari produk atau proses yang telah ada, dan dapat diterapkan dalam industri. Pada prinsipnya paten dapat dibedakan menjadi dua jenis, yaitu paten (biasa) dan paten sederhana (petty patents atau utility models). Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan atau yang lebih sering disingkat dengan PATEN merupakan suatu penyelenggaraan pelayanan publik di kecamatan dimana dalam proses pengelolaannya mulai dari permohonan sampai ketahap terbitnya dokumen dilakukan dalam satu loket atau meja pelayanan. Anda memperoleh perlindungan untuk jangka waktu yang telah ditentukan, yang memungkinkan Anda menjauhkan diri dari pesaing. Anda kemudian dapat menggunakan penemuan Anda sendiri. Alternatifnya, Anda dapat melisensikan paten Anda agar orang lain dapat menggunakannya atau Anda dapat menjualnya. Perlindungan paten diperlukan untuk memotivasi para inventor untuk meningkatkan hasil karya baik secara kuantitas maupun secara kualitas untuk mendorong kesejahteraan bangsa dan negara.]]>
Mon, 21 Oct 2024 12:16:17 GMT /slideshow/4-sentra-hki-uai-21-november-2016_sadjuga-ppt/272601845 GapoktanMarengkaling@slideshare.net(GapoktanMarengkaling) 4. Sentra HKI UAI 21 November 2016_sadjuga.ppt GapoktanMarengkaling Paten diberikan untuk invensi yang baru, mengandung langkah inventif, dan dapat diterapkan dalam industri. Sementara paten sederhana diberikan untuk setiap invensi baru, pengembangan dari produk atau proses yang telah ada, dan dapat diterapkan dalam industri. Pada prinsipnya paten dapat dibedakan menjadi dua jenis, yaitu paten (biasa) dan paten sederhana (petty patents atau utility models). Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan atau yang lebih sering disingkat dengan PATEN merupakan suatu penyelenggaraan pelayanan publik di kecamatan dimana dalam proses pengelolaannya mulai dari permohonan sampai ketahap terbitnya dokumen dilakukan dalam satu loket atau meja pelayanan. Anda memperoleh perlindungan untuk jangka waktu yang telah ditentukan, yang memungkinkan Anda menjauhkan diri dari pesaing. Anda kemudian dapat menggunakan penemuan Anda sendiri. Alternatifnya, Anda dapat melisensikan paten Anda agar orang lain dapat menggunakannya atau Anda dapat menjualnya. Perlindungan paten diperlukan untuk memotivasi para inventor untuk meningkatkan hasil karya baik secara kuantitas maupun secara kualitas untuk mendorong kesejahteraan bangsa dan negara. <img style="border:1px solid #C3E6D8;float:right;" alt="" src="https://cdn.slidesharecdn.com/ss_thumbnails/4-241021121617-9679da86-thumbnail.jpg?width=120&amp;height=120&amp;fit=bounds" /><br> Paten diberikan untuk invensi yang baru, mengandung langkah inventif, dan dapat diterapkan dalam industri. Sementara paten sederhana diberikan untuk setiap invensi baru, pengembangan dari produk atau proses yang telah ada, dan dapat diterapkan dalam industri. Pada prinsipnya paten dapat dibedakan menjadi dua jenis, yaitu paten (biasa) dan paten sederhana (petty patents atau utility models). Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan atau yang lebih sering disingkat dengan PATEN merupakan suatu penyelenggaraan pelayanan publik di kecamatan dimana dalam proses pengelolaannya mulai dari permohonan sampai ketahap terbitnya dokumen dilakukan dalam satu loket atau meja pelayanan. Anda memperoleh perlindungan untuk jangka waktu yang telah ditentukan, yang memungkinkan Anda menjauhkan diri dari pesaing. Anda kemudian dapat menggunakan penemuan Anda sendiri. Alternatifnya, Anda dapat melisensikan paten Anda agar orang lain dapat menggunakannya atau Anda dapat menjualnya. Perlindungan paten diperlukan untuk memotivasi para inventor untuk meningkatkan hasil karya baik secara kuantitas maupun secara kualitas untuk mendorong kesejahteraan bangsa dan negara.
4. Sentra HKI UAI 21 November 2016_sadjuga.ppt from GapoktanMarengkaling
]]>
8 0 https://cdn.slidesharecdn.com/ss_thumbnails/4-241021121617-9679da86-thumbnail.jpg?width=120&height=120&fit=bounds presentation Black http://activitystrea.ms/schema/1.0/post http://activitystrea.ms/schema/1.0/posted 0
5. Tahapan Permohonan Paten RISTEKDIKTI-DJKI 2017 (1).ppt /slideshow/5-tahapan-permohonan-paten-ristekdikti-djki-2017-1-ppt/272601660 5-241021120734-dc99bd02
Paten adalah hak eksklusif yang diberikan kepada penemu atau inventor atas hasil invensinya di bidang teknologi. Hak ini berlaku untuk jangka waktu tertentu, di mana penemu dapat melaksanakan invensinya sendiri atau memberikan izin kepada pihak lain untuk melakukannya. Paten merupakan kekayaan intelektual yang penting untuk mendukung pembangunan bangsa dan kesejahteraan umum. Perlindungan paten dapat memotivasi penemu untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas hasil karyanya. Kata paten berasal dari bahasa Inggris patent, yang berasal dari kata patere yang berarti membuka diri untuk pemeriksaan publik. Ada dua jenis paten, yaitu paten biasa dan paten sederhana. Paten diberikan untuk invensi yang baru, mengandung langkah inventif, dan dapat diterapkan dalam industri. Sementara paten sederhana diberikan untuk invensi baru, pengembangan dari produk atau proses yang telah ada, dan dapat diterapkan dalam industri. ]]>

Paten adalah hak eksklusif yang diberikan kepada penemu atau inventor atas hasil invensinya di bidang teknologi. Hak ini berlaku untuk jangka waktu tertentu, di mana penemu dapat melaksanakan invensinya sendiri atau memberikan izin kepada pihak lain untuk melakukannya. Paten merupakan kekayaan intelektual yang penting untuk mendukung pembangunan bangsa dan kesejahteraan umum. Perlindungan paten dapat memotivasi penemu untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas hasil karyanya. Kata paten berasal dari bahasa Inggris patent, yang berasal dari kata patere yang berarti membuka diri untuk pemeriksaan publik. Ada dua jenis paten, yaitu paten biasa dan paten sederhana. Paten diberikan untuk invensi yang baru, mengandung langkah inventif, dan dapat diterapkan dalam industri. Sementara paten sederhana diberikan untuk invensi baru, pengembangan dari produk atau proses yang telah ada, dan dapat diterapkan dalam industri. ]]>
Mon, 21 Oct 2024 12:07:34 GMT /slideshow/5-tahapan-permohonan-paten-ristekdikti-djki-2017-1-ppt/272601660 GapoktanMarengkaling@slideshare.net(GapoktanMarengkaling) 5. Tahapan Permohonan Paten RISTEKDIKTI-DJKI 2017 (1).ppt GapoktanMarengkaling Paten adalah hak eksklusif yang diberikan kepada penemu atau inventor atas hasil invensinya di bidang teknologi. Hak ini berlaku untuk jangka waktu tertentu, di mana penemu dapat melaksanakan invensinya sendiri atau memberikan izin kepada pihak lain untuk melakukannya. Paten merupakan kekayaan intelektual yang penting untuk mendukung pembangunan bangsa dan kesejahteraan umum. Perlindungan paten dapat memotivasi penemu untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas hasil karyanya. Kata paten berasal dari bahasa Inggris patent, yang berasal dari kata patere yang berarti membuka diri untuk pemeriksaan publik. Ada dua jenis paten, yaitu paten biasa dan paten sederhana. Paten diberikan untuk invensi yang baru, mengandung langkah inventif, dan dapat diterapkan dalam industri. Sementara paten sederhana diberikan untuk invensi baru, pengembangan dari produk atau proses yang telah ada, dan dapat diterapkan dalam industri. <img style="border:1px solid #C3E6D8;float:right;" alt="" src="https://cdn.slidesharecdn.com/ss_thumbnails/5-241021120734-dc99bd02-thumbnail.jpg?width=120&amp;height=120&amp;fit=bounds" /><br> Paten adalah hak eksklusif yang diberikan kepada penemu atau inventor atas hasil invensinya di bidang teknologi. Hak ini berlaku untuk jangka waktu tertentu, di mana penemu dapat melaksanakan invensinya sendiri atau memberikan izin kepada pihak lain untuk melakukannya. Paten merupakan kekayaan intelektual yang penting untuk mendukung pembangunan bangsa dan kesejahteraan umum. Perlindungan paten dapat memotivasi penemu untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas hasil karyanya. Kata paten berasal dari bahasa Inggris patent, yang berasal dari kata patere yang berarti membuka diri untuk pemeriksaan publik. Ada dua jenis paten, yaitu paten biasa dan paten sederhana. Paten diberikan untuk invensi yang baru, mengandung langkah inventif, dan dapat diterapkan dalam industri. Sementara paten sederhana diberikan untuk invensi baru, pengembangan dari produk atau proses yang telah ada, dan dapat diterapkan dalam industri.
5. Tahapan Permohonan Paten RISTEKDIKTI-DJKI 2017 (1).ppt from GapoktanMarengkaling
]]>
2 0 https://cdn.slidesharecdn.com/ss_thumbnails/5-241021120734-dc99bd02-thumbnail.jpg?width=120&height=120&fit=bounds presentation Black http://activitystrea.ms/schema/1.0/post http://activitystrea.ms/schema/1.0/posted 0
377852584245481545631535153513513156.ppt /slideshow/377852584245481545631535153513513156-ppt/272414186 3778556-241014224443-898f1b07
RKL dan RPL adalah dokumen yang saling berkaitan dan wajib dimiliki oleh pemilik usaha untuk mengurus perizinan, khususnya dalam menyusun Amdal: RKL. Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup, yaitu rencana tindak lanjut untuk mengelola dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas proyek. RPL. Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup, yaitu rencana untuk memantau hasil pengelolaan lingkungan yang dilakukan]]>

RKL dan RPL adalah dokumen yang saling berkaitan dan wajib dimiliki oleh pemilik usaha untuk mengurus perizinan, khususnya dalam menyusun Amdal: RKL. Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup, yaitu rencana tindak lanjut untuk mengelola dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas proyek. RPL. Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup, yaitu rencana untuk memantau hasil pengelolaan lingkungan yang dilakukan]]>
Mon, 14 Oct 2024 22:44:42 GMT /slideshow/377852584245481545631535153513513156-ppt/272414186 GapoktanMarengkaling@slideshare.net(GapoktanMarengkaling) 377852584245481545631535153513513156.ppt GapoktanMarengkaling RKL dan RPL adalah dokumen yang saling berkaitan dan wajib dimiliki oleh pemilik usaha untuk mengurus perizinan, khususnya dalam menyusun Amdal: RKL. Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup, yaitu rencana tindak lanjut untuk mengelola dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas proyek. RPL. Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup, yaitu rencana untuk memantau hasil pengelolaan lingkungan yang dilakukan <img style="border:1px solid #C3E6D8;float:right;" alt="" src="https://cdn.slidesharecdn.com/ss_thumbnails/3778556-241014224443-898f1b07-thumbnail.jpg?width=120&amp;height=120&amp;fit=bounds" /><br> RKL dan RPL adalah dokumen yang saling berkaitan dan wajib dimiliki oleh pemilik usaha untuk mengurus perizinan, khususnya dalam menyusun Amdal: RKL. Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup, yaitu rencana tindak lanjut untuk mengelola dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas proyek. RPL. Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup, yaitu rencana untuk memantau hasil pengelolaan lingkungan yang dilakukan
377852584245481545631535153513513156.ppt from GapoktanMarengkaling
]]>
7 0 https://cdn.slidesharecdn.com/ss_thumbnails/3778556-241014224443-898f1b07-thumbnail.jpg?width=120&height=120&fit=bounds document Black http://activitystrea.ms/schema/1.0/post http://activitystrea.ms/schema/1.0/posted 0
13898744676786960i2113113502152121503.ppt /slideshow/13898744676786960i2113113502152121503-ppt/272414113 13898744-241014223610-d3c182ee
RKL dan RPL adalah dokumen yang saling berkaitan dan wajib dimiliki oleh pemilik usaha untuk mengurus perizinan, khususnya dalam menyusun Amdal: RKL Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup, yaitu rencana tindak lanjut untuk mengelola dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas proyek. RPL Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup, yaitu rencana untuk memantau hasil pengelolaan lingkungan yang dilakukan]]>

RKL dan RPL adalah dokumen yang saling berkaitan dan wajib dimiliki oleh pemilik usaha untuk mengurus perizinan, khususnya dalam menyusun Amdal: RKL Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup, yaitu rencana tindak lanjut untuk mengelola dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas proyek. RPL Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup, yaitu rencana untuk memantau hasil pengelolaan lingkungan yang dilakukan]]>
Mon, 14 Oct 2024 22:36:10 GMT /slideshow/13898744676786960i2113113502152121503-ppt/272414113 GapoktanMarengkaling@slideshare.net(GapoktanMarengkaling) 13898744676786960i2113113502152121503.ppt GapoktanMarengkaling RKL dan RPL adalah dokumen yang saling berkaitan dan wajib dimiliki oleh pemilik usaha untuk mengurus perizinan, khususnya dalam menyusun Amdal: RKL Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup, yaitu rencana tindak lanjut untuk mengelola dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas proyek. RPL Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup, yaitu rencana untuk memantau hasil pengelolaan lingkungan yang dilakukan <img style="border:1px solid #C3E6D8;float:right;" alt="" src="https://cdn.slidesharecdn.com/ss_thumbnails/13898744-241014223610-d3c182ee-thumbnail.jpg?width=120&amp;height=120&amp;fit=bounds" /><br> RKL dan RPL adalah dokumen yang saling berkaitan dan wajib dimiliki oleh pemilik usaha untuk mengurus perizinan, khususnya dalam menyusun Amdal: RKL Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup, yaitu rencana tindak lanjut untuk mengelola dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas proyek. RPL Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup, yaitu rencana untuk memantau hasil pengelolaan lingkungan yang dilakukan
13898744676786960i2113113502152121503.ppt from GapoktanMarengkaling
]]>
7 0 https://cdn.slidesharecdn.com/ss_thumbnails/13898744-241014223610-d3c182ee-thumbnail.jpg?width=120&height=120&fit=bounds presentation Black http://activitystrea.ms/schema/1.0/post http://activitystrea.ms/schema/1.0/posted 0
RKL dan RPL pengendali lingkungan hidup. /slideshow/rkl-dan-rpl-pengendali-lingkungan-hidup/272414037 3731920-241014222843-6ea4b6bf
RKL dan RPL adalah dokumen yang saling berkaitan dan wajib dimiliki oleh pemilik usaha untuk mengurus perizinan, khususnya dalam menyusun Amdal: RKL Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup, yaitu rencana tindak lanjut untuk mengelola dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas proyek. RPL Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup, yaitu rencana untuk memantau hasil pengelolaan lingkungan yang dilakukan. ]]>

RKL dan RPL adalah dokumen yang saling berkaitan dan wajib dimiliki oleh pemilik usaha untuk mengurus perizinan, khususnya dalam menyusun Amdal: RKL Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup, yaitu rencana tindak lanjut untuk mengelola dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas proyek. RPL Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup, yaitu rencana untuk memantau hasil pengelolaan lingkungan yang dilakukan. ]]>
Mon, 14 Oct 2024 22:28:43 GMT /slideshow/rkl-dan-rpl-pengendali-lingkungan-hidup/272414037 GapoktanMarengkaling@slideshare.net(GapoktanMarengkaling) RKL dan RPL pengendali lingkungan hidup. GapoktanMarengkaling RKL dan RPL adalah dokumen yang saling berkaitan dan wajib dimiliki oleh pemilik usaha untuk mengurus perizinan, khususnya dalam menyusun Amdal: RKL Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup, yaitu rencana tindak lanjut untuk mengelola dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas proyek. RPL Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup, yaitu rencana untuk memantau hasil pengelolaan lingkungan yang dilakukan. <img style="border:1px solid #C3E6D8;float:right;" alt="" src="https://cdn.slidesharecdn.com/ss_thumbnails/3731920-241014222843-6ea4b6bf-thumbnail.jpg?width=120&amp;height=120&amp;fit=bounds" /><br> RKL dan RPL adalah dokumen yang saling berkaitan dan wajib dimiliki oleh pemilik usaha untuk mengurus perizinan, khususnya dalam menyusun Amdal: RKL Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup, yaitu rencana tindak lanjut untuk mengelola dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas proyek. RPL Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup, yaitu rencana untuk memantau hasil pengelolaan lingkungan yang dilakukan.
RKL dan RPL pengendali lingkungan hidup. from GapoktanMarengkaling
]]>
9 0 https://cdn.slidesharecdn.com/ss_thumbnails/3731920-241014222843-6ea4b6bf-thumbnail.jpg?width=120&height=120&fit=bounds presentation Black http://activitystrea.ms/schema/1.0/post http://activitystrea.ms/schema/1.0/posted 0
https://public.slidesharecdn.com/v2/images/profile-picture.png https://cdn.slidesharecdn.com/ss_thumbnails/4-241021121617-9679da86-thumbnail.jpg?width=320&height=320&fit=bounds slideshow/4-sentra-hki-uai-21-november-2016_sadjuga-ppt/272601845 4. Sentra HKI UAI 21 N... https://cdn.slidesharecdn.com/ss_thumbnails/5-241021120734-dc99bd02-thumbnail.jpg?width=320&height=320&fit=bounds slideshow/5-tahapan-permohonan-paten-ristekdikti-djki-2017-1-ppt/272601660 5. Tahapan Permohonan ... https://cdn.slidesharecdn.com/ss_thumbnails/3778556-241014224443-898f1b07-thumbnail.jpg?width=320&height=320&fit=bounds slideshow/377852584245481545631535153513513156-ppt/272414186 3778525842454815456315...