2. LATAR BELAKANG
Wacana untuk memindahkan ibu kota negara
telah berulangkali muncul, yakni ketika timbul kejadian
kritis akibat faktor sosial, ekonomi politik, lingkungan
dan bencana. Ibu kota negara mempunyai fungsi
sentral bagi Pemimpin negara dalam melaksanakan
tugas kenegaraan. Kondisi aman, nyaman, kondusif
dari ibu kota negara merupakan bagian penting dalam
memikirkan dan mengkoordinasikan jalannya
pemerintahan agar negara dan bangsa maju sejajar
dengan negara maju lainnya, serta rakyatnya cerdas,
sejahtera secara berkeadilan.
3. Ibukota sebagai pusat ekonomi utama dari suatu
wilayah sering menjadi titik pusat dari kekuatan politk,
dan menjadi suatu ibu kota melalui suatu penaklukan
atau penggabungan. Ibu kota secara alamiah
mempunyai daya tarik politik dan kepewaian yang
diperlukan untuk efisiensi administrasi pemerintahan
seperti ahli hukum, jurnalis, peneliti kebijakan publik.
Ibu kota adalah pusat ekonomi, budaya atau pusat
intelektual.
4. RUMUSAN MASALAH
1. Apa saja syarat dari suatu ibukota negara?
2. Masalah apa saja yang menjadi pemicu keluarnya
beberapa pendapat untuk memindahkan ibukota ?
3. Bagaimana penyelesaian yang dapat diambil?
Setuju atau tidak ibukota dipindahkan dari jakarta?
5. MAKSUD DAN TUJUAN
Dari beberpa rumusan masalah, maksud dan tujuannya
yaitu :
1. Mengetahui syarat dari sebuah ibukota negara
2. Mengetahui Masalah yang jadi pemicu keluarnya
beberapa pendapat untuk memindahkan ibukota.
3. Mencari penyelesaian yang dapat diambil untuk
menyelesaikan masalah ini dalam hal setuju atau
tidak jika ibukota dipindahkan dari jakarta.
6. LANDASAN TEORI
A. Prinsipprinsip Perencanaan
1. Keberlanjutan
Prinsip menyeluruh yang mengatur Perencanaan
Kota adalah pembangunan berkelanjutan. Ini bukan
hak eksklusif dari perencanaan. Kontribusi khusus
yang Perencanaan Kota membuat adalah fokus praktis
pada mengintegrasikan pertimbangan sosial, ekonomi
dan lingkungan dalam pembangunan pemukiman.
7. 2. Perencanaan Terpadu
Terletak di sebuah kerangka kelembagaan yang
menguntungkan, perencanaan dan tindakan
terintegrasi dapat memberikan efisiensi dan efektivitas
dengan menambahkan nilai melalui kebijakan yang
mendukung, bukan melemahkan, satu sama lain.
3. Terintegrasi dengan Anggaran
Dalam rangka untuk memastikan integrasi yang
disebutkan di atas, rencana perlu mekanisme yang
menjamin hubungan yang efektif dengan proses
anggaran swasta dan publik.
8. 4. Perencanaan dengan Mitra
Ini adalah tentang perencanaan dengan semua sektor
masyarakat dengan saham di tempat - tidak hanya
pemerintah, tetapi juga organisasi sektor swasta,
lembaga sukarela dan masyarakat sipil. Perencanaan
Kota memupuk kerjasama sukarela antara semua aktor
tersebut.
5. Subsidiaritas
Prinsip subsidiaritas harus diutamakan dalam
menentukan mana peran dan tanggung jawab yang
bersarang di Perencanaan Kota. Pemerintah nasional
memiliki peran penting dalam menetapkan kebijakan
pembangunan perkotaan nasional dan mendorong (dan
internasional) jaringan infrastruktur nasional yang akan
memandu pola pembangunan.
9. 6. Permintaan Pasar
Perencanaan Kota memahami permintaan pasar,
khususnya di pasar tanah dan properti, dan menyadari
dinamika dan potensi sektor informal. Ini responsif,
tetapi tidak reaktif.
7. Akses ke Lahan
Sebuah persediaan lahan di lokasi yang aman dan
dapat diakses untuk memenuhi kebutuhan semua
sektor masyarakat, merupakan hal mendasar untuk
mencapai pemukiman efisien dan adil. Equitable
sistem kepemilikan lahan dan pengelolaan lahan harus
mendukung Perencanaan Kota.
10. 8. Alat yang Tepat
Pengendalian pembangunan harus strategis,
terjangkau dan efektif, peka terhadap kebutuhan
masyarakat miskin sambil melestarikan sumber daya
penting ekologis, daripada berusaha untuk mikro-
mengelola lahan menggunakan perubahan dan
pembangunan skala kecil.
9. Pro-miskin dan Inklusif
Perencanaan Kota adalah inklusif dan pro-poor. Ia
mengakui keragaman dan mempromosikan
kesetaraan. Rencana dapat dan harus didorong oleh
tujuan dan prioritas seperti yang diungkapkan oleh
semua kelompok di kota.
11. 10. Variasi Budaya
Budaya pemerintahan dan sumber daya yang
dapat diinvestasikan dalam pemerintahan bervariasi
antara negara yang berbeda. Interpretasi prinsip-
prinsip Perencanaan Kota pasti akan dipengaruhi
oleh perbedaan tersebut. Perencanaan New Urban
memungkinkan untuk berbagai hasil menurut
prioritas budaya dan preferensi
12. B. Pendekatan Sistem Dalam Perencanaan
Pendekatan perencanaan yang semula sering
digunakan adalah
pendekatan Fucnctional dan Formalist yang cenderung
deterministic. Dengan pendekatan tersebut, kota dan
daerah direncanakan oleh perencana dan penentu
kebijakan dengan prosedur klasik : Survey-Analisi
Rencana, sebagaimana yang diperkenalkan oleh Patrick
Geddes.
Hasilnya berupa Master Plan yang merupakan cetak
biru produk akhir rencana jangka panjang, yang dinilai
ideal menurut kaca mata perencanaannya.
13. Kenyataan menunjukkan bahwa antara rencana
yang disusun dengan realitas kehidupan di dunia nyata,
terdapat kesenjangan kesenjangan yang lebar. Terlebih
lagi, aspirasi masyarakat sering tidak tertampung atau
terwadahi dengan baik. Akibatnya, banyak sekali
rencana-rencana kota dan daerah yang tetap bagus
sebagai suatu rencana, tetapi tidak bias dilaksanakan di
lapangan.
Melalui pendekatan sistem, yang menekankan
pada pemahaman dengan kompleksitas kehidupan
manusia dan aneka ragam konflik yang menyangkut
lokasi dan perolehan lahan, dengan keterbatasan
sumberdaya yang ada, perencanaan tata ruang kota dan
daerah menjadi lebih realistis, lebih kenyal dan lebih
tanggap terhadap perubahan.
14. C. Teori Pengembangan Kota
A. Teori Konsentris
1. Teori ini dikemukakan oleh E.W. Burgess. Menurutnya,
suatu kota yang besar mempunyai kecenderungan
berkembang ke arah luar di semua bagian-bagiannya.
secara berurutan, tata ruang kota yang ada pada suatu
kota yang mengikuti suatu pola konsentris adalah
a. Daerah pusat atau kawasan pusat bisnis
b. Daerah peralihan
c. Daerah pabrik dan perumahan pekerja
d. Daerah perumahan yang lebih baik kondisinya
e. Daerah penglaju.
15. B. Teori Sektor
Teori ini dikemukakan oleh Homer Hoyt. Dinyatakan
bahwa perkembangan-perkembangan baru yang terjadi di
dalam suatu kota, berangsur-angsur menghasilkan kembali
karakter yang dipunyai oleh sektor-sektor yang sama terlebih
dahulu.
1. pertumbuhan vertikat, yaitu daerah ini dihuni oleh
struktur keluarga tunggal dan semakin lama akan didiami
oleh struktur keluarga ganda.
2. Pertumbuhan memampat, yaitu apabila wilayah suatu
kota masih cukup tersedia ruang-ruang kosong untuk
bangunan tempat tinggal dan bangunan lainnya.
3. Pertumbuh mendatar ke arah luar yaitu biasanyaterjadi
karena adanya kekurangan ruang bagi tempat tinggal dan
kegiatan lainnya.
16. C. Teori Pertumbuhan Kota
Menurut Spiro Kostof, kota adalah leburan dari bangunan
dan penduduk sendangkan bentuk kota pada awalnya adalah
netral tetapi kemudian berubah sampai hal ini dipengaruhi dengan
budaya yang tertentu.
Elemen-elemen pemebentuk kota organik, oleh kostol
dianologikan secara biologis seperti organ tubuh manusia, yaitu:
1. Square, open space sebagai paru-paru
2. Center, pusat kota sebagai jantung yang memompa darah
(traffic).
3. Jaringan jalan sebagai saluran arteri darah dalam tubuh.
4. Kegiatan ekonomi kota sebagai sel yang berfikir.
5. Bank, pelabuhan, kawasan industri sebagai jaringan khusus
dalam tubuh.
6. Unsur kapital sabagai energi yang mengalir ke seluruh sistem
perkotaan.
17. D. Teori Pertumbuhan Kota
Perubahan suatu kawasan dan sebagian kota
dipengaruhi letak geografis suatu kota. Hal ini sangat
berpengaruh terhadap perubahan akibat pertumbuhan
daerah dikota tersebut, apabila terletak di daerah pantau
yang landai, pada jaringan transportasi dan jaringan
hubungan antar kota, maka kota cepat tumbuh sehingga
beberapa elemen kawasan kota akan cepat berubah.
18. E. Teori Desain Spasial Kota
Menurut Tracik (1986) dalam suatu lingkungan
permukiman ada rangkaian antara figure ground, linkage
dan palce. Figure ground menekankan adanya public
civics space atau open space pada kota sebagai figure.
Melalui figure ground plan dapat diketahui antara
lain pola atau tipologi, konfigurasi solid void yang
merupakan elemtal kawasan atau pattern kawasan
penelitian, kualitas ruang luar sangat dipengaruhi oleh
figure bangunan-bangunan yang melingkupinya, dimana
tampak bangunan merupakan dinding ruang luar, oleh
karena itu tata letak, bentuk dan fasade sistem bangunan
harus berada dalam sistem ruang luar yang
membentuknya.
19. D. Kajian Pengembangan Wilayah Perkotaan
Kajian pengembangan wilayah perkotaan di
Indonesia selama ini selalu didekati dari aspek sektoral
dan aspek spasial. Pada kajian aspek sektoral lebih
menyatakan ukuran dari aktifitas masyarakat suatu
wilayah perkotaan dalam mengelola sumberdaya alam
yang dimilikinya. Sementara itu, kajian aspek spasial
(keruangan) lebih menunjukkan arah dari kegiatan
sektoral atau dimana lokasi serta dimana sebaiknya lokasi
kegiatan sektoral tersebut.
20. E. Kriteria Suatu Ibukota
Terkait dengan hal tersebut dalam menentukan
ibukota sebagai pusat pemerintahan harus dilakukan
suatu penilaian yang objektif yang didasarkan pada
kriteria-kriteria tertentu dengan memperhatikan
aspirasi masyarakat. Kriteria-kriteria yang perlu
mendapat penilaian dalam menentukan calon
ibukota tersebut antara lain adalah:
1. aspek tata ruang,
2. aksesibilitas,
3. keadaan fisik,
4. kependudukan
5. ketersediaan fasilitas.
21. TIDAK SETUJU JIKA IBUKOTA
DIPINDAHKAN !!!
Saat ini, Jakarta bersama dengan kota-kota di
sekitarnya seperti Bogor, Depok, Bekasi, dan Tangerang
telah menjadi sebuah kawasan megapolitan Jabodetabek.
Hampir semua markas utama perusahaan besar nasional
maupun multi-nasional berlokasi di Jakarta. Jakarta telah
memposisikan dirinya sebagai pusat perdagangan dan
jasa.
Kota memang merupakan aglomerasi ekonomi,
tempat segala fungsi ekonomi terkumpul. Semakin besar
kota, semakin banyak pula variasi ekonomi yang ada di
dalamnya. Kota tidak hanya menyandang 1 fungsi saja
22. Banyak wacana yang menyatakan ibukota
negara indonesia sebaiknya dipindahkan dari
jakarta. Hal ini diakibatkan karena masalah-
masalah yang ada di Jakarta. Seperti, kemacetan,
kepadatan penduduk dan beberapa masalah
lainnya. Namun, pemindahan ibukota bukanlah
solusi dari semua masalah tersebut. Ini hanya akan
memindahkan masalah dari satu tempat ke tempat
yang lain.
23. Dari ketiga opsi wacana pemindahan ibu kota negara
(upaya mengurangi kemacetan dan penumpukan di Jakarta
serta keinginan untuk memindahkan ibu kota), perlu tambahan
satu opsi lagi, yaitu pembagian fungsi kegiatan ekonomi ke
lokasi lainnya. Yang dipindahkan bukan ibu kota negara tapi
mewujudkan kota-kota lain yang dapat dijadikan alternatif
pusat kegiatan ekonomi. Diperlukan upaya lebih serius lagi
untuk menumbuhkan pusat-pusat ekonomi baru di wilayah
lain.
Lebih setuju dengan yang dilakukan oleh China. China tidak
melakukan tindakan pemindahan ibu kota negaranya dari
Beijing, namun mulai mengembangkan kota bisnis selain
Beijing seperti Shenzen, Ghuanzou, dan Shanghai. Sehingga,
pada akhirnya beban Beijing semakin berkurang sebagai pusat
ekonomi dan bisa fokus sebagai pusat pemerintahan. Indonesia
pun dapat melakukan hal yang sama.
24. Pada akhirnya, Pemindahan ibu kota tidak
seharusnya dilakukan jika untuk upaya menanggulangi
kemacetan dan penumpukan fungsi di Jakarta, karena
pemindahan ibu kota saja tidak akan berdampak
signifikan pada pemecahan masalah lalu lintas. Itu hanya
akan memindahkan suatu masalah (ibukota) dari satu
kota ke kota lain.