際際滷

際際滷Share a Scribd company logo
KHOWARIJ DAN MURJIAH 
Makalahinidisusun guna memenuhi tugas mata kuliah 
Teologi islam 
Dosen Pengampu : 
DR. MOHAMMAD ARIF, MA. 
Disusun oleh : 
KELOMPOK : 04 
IMAM MUSLIH : 932107212 
KELAS : PAI B 
JURUSAN TARBIYAH 
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM 
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI (STAIN) 
KEDIRI2012/2013 
i
Kata Pengantar 
ii 
Bismilahirrohmanirrohim. 
Segala puji bagi Allah SWT karena dengan ridhoNya, sehingga kami dapat menyusun 
makalah pengantar pendidikan yang bertemakan khowarij dan murjiah. 
Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah teologiislam.Dalam penulisan 
makalah ini kami banyak mendapat dukungandannasehat dari berbagai pihak.Oleh karena itu, 
kami ingin mengucapkan terima kasih kepada semua pihakyang telah membantu 
penulisan makalah ini. 
Kami berharap makalah ini sedikit banyaknya memberikan manfaat khususnya bagi 
penyusun sendiri dan umumnya bagi pembaca. Akhir kata kami sebagai penyusun makalah 
mengharapkan saran dan kritik untuk kesempurnaan dalam penyusunan makalah ini. 
Kediri, 6 april 2013 
Penyusun
Daftar Isi 
HALAMAN JUDUL ................................................................................................. i 
KATA PENGANTAR ............................................................................................... ii 
DAFTAR ISI .............................................................................................................. iii 
iii 
Bab I : PENDAHULUAN 
A. Latar Belakang ................................................................................ 1 
B. Rumusan Masalah ........................................................................... 1 
Bab II : PEMBAHASAN 
A. Pengertiankhowarijdanmurjiah ..................................................... 2 
B. Bagaimanasejarahmunculnyaalirankhowarijdanmurjiah .............. 3 
C. Siapakahtoklohalirankhowarijdanmurjiah .................................... 6 
D. Memahamidoktrinpokokkhowarijdanmurjiah ............................... 7 
Bab III : PENUTUP 
A. Kesimpulan ..................................................................................... 11 
Daftar pustaka ........................................................................................................... 13
BAB I 
PENDAHULUAN 
1 
A. Latar Belakang 
Teologi merupakan ilmu yang membahas tentang ketuhanan selain itu juga ,membahas 
ajaran - ajaran dasar dari suatu agama. Setiap orang ingin mendalami sebuah agama secara 
mendalam termasuk mendalami teologi yang ada dalam agama tersebut. Mempelajari teologi 
akan memberi seseorang keyakinan dengan landasan kuat yang tidak mudah terpengaruh 
oleh perekembangan zaman. 
. 
Aliran Khawarij muncul pertama kali sebagai gerakan politis yang kemudian beralih 
menjadi gerakan teologis, sehingga Khawarij menjadi aliran dalam teologi Islam yang 
pertama, kaum khawarij dikenal sebagai sekelompok orang yang melakukan pemberontakan 
terhadap imam yang sah yang diakui oleh rakyat (ummat). Oleh karena itu, istilah Khawarij 
bisa dikenakan kepada semua orang yang menentang para imam, baik pada masa sahabat 
maupun pada masa-masa berikutnya. 
Sedangkan Aliran Murjiah muncul sebagai reaksi atas sikapnya yang tidak mau terlibat 
dalam upaya kafir mengkafirkan terhadap orang yang melakukan dosa besar, sebagaimana 
yang dilakukan oleh aliran Khawarij. Apa yang ada dalam pemikiran golongan ini adalah 
bahwa perbuatan bukan merupakan bagian dari iman, sebab iman adanya dalam hati. 
Sekalipun melakukan dosa besar, tidaklah akan menghapus iman seseorang, tetapi terserah 
Allah untuk menentukan hukumnya. 
Dari sini penulis bisa melihat seluk beluk dan juga permasalahan-permasalahan yang 
timbul akibat pemikiran yang digagas oleh orang-orang yang menganut khawarij maupun 
murjiah. 
B. Rumusan Masalah 
1. Apa pengertian Khawarij dan Murjiah? 
2. Bagaimana sejarah munculnya aliran Khawarij dan Murjiah? 
3. Siapa sajakah tokoh-tokoh aliran Khawarij dan Murjiah? 
4..Memahami Doktrin - doktrin Pokok Khawarij dan Murjiah?
BAB II 
PEMBAHASAN 
2 
1. pengertian khowarij dan murjiah 
Secara etimologis kata khawarij berasal dari bahasa Arab, yaitu kharaja yang berarti 
keluar, muncul, timbul, atau memberontak.Berdasarkan pengertian etimologi ini pula, 
khawarij berarti setiap muslim yang ingin keluar dari kesatuan umat islam. 
Adapun yang dimaksud khawarij dalam terminologi teologi islam adalah 
sekte/kelompok/aliran pengikut Ali bin Abi Tholib yang keluar meniggalkan barisan 
karena tidak sepakat terhadap keputusan Ali yang menerima keputusan arbitrase (tahkim), 
dalam Perang Shiffin pada tahun 37 H/648 M, dengan kelompok pemberontak Muawiyah 
bin Abi Sufyan perihal persengketaan khilafah. 
Adapun dari golongan khawarij sendiri menyebut diri mereka syurah, yang berasal 
dari kata yashri(menjual). Kemudian mereka juga menyebutnya dengan nama Harura'. 
Sedangkan pengertianMurjiah berasal dari kata irja atau arjaa yang bermakna 
penundaaan, penagguhan, dan pengharapan atau memberi harapan. Maksud memberi 
harapan adalah memberi harapan bagi para pelaku dosa besar untuk memperoleh 
pengampunan dari Allah. Arjaa juga bermakna membuat sesuatu mengambil tempat 
dibelakang dengan makna memandang kurang pentingnya amal perbuatan.Murjiah dapat 
diartikan orang yang menunda penjelasan kedudukan seseorang yang bersengketa, yakni 
Allah ali dan Muawiyah serta pasukannya masing-masing di hari kiamat nanti. 
Referensi lain menyebutkan, dari beberapa pengertian tentang murjiah dapat 
dipahami bahwa Murjiah adalah merupakan suatu golongan umat Islam yang berpaham 
menunda dan menyerahkan segala akibat amal perbuatan manusia dihadapan Allah kelak 
dengan berharap mendapatkan ampunannya.1 
1Abdul Rozak dan Rosihon Anwar, Ilmu Kalam, Bandung: CV Pustaka Setia ( 2011), 49.
2. Sejarah Munculnya Aliran Khawarijdanmurjiah 
Khawarij adalah golongan yang keluar dari kelompok pengikut Khalifah Ali bin Abi 
Tholib. Aliran khawarij timbul sebagai protes terhadap majlis tahkim di Danmatul Jandal 
yang merupakan perjanjian damai antara Khalifah Ali bin Abi Thalib dengan Muawiyah bin 
Abi Sufyan pada tahun 37 H. 
Kelompok khawarij pada mulanya memandang Ali dan pasukannya berada di pihak yang 
benar karena Ali merupakan khalifah sah yang telah dibaiat mayoritas umat Islam, sementara 
Muawiyah berada di pihak yang salah karena memberontak khalifah yang sah. Lagi pula 
berdasarkan estimasi Khawarij pihak Ali hampir memperoleh kemenangan pada peperangan 
itu, tetapi karena Ali menerima tipu daya licik ajakan damai Muawiyah, kemenangan yang 
hamper diraih itu raib. 
Ali sebenarnya mencium kelicikan di balik ajakan damai Muawiyah sehingga ia 
bermaksud untuk menolak permintaan itu. Namun, karena desakan sebagian pengikutnya, 
terutama ahli qurro seperti Al-Asyats bin Qois, Masud bin Fudaki At-Tamimi, dan Zaid bin 
Husein Ath-ThoI, dengan sangat terpaksa Ali memerintahkan Al-Asytar (komandan 
pasukannya) untuk menghentikan peperangan. 
Setelah menerima ajakan damai, Ali bermaksud mengirimkan Abdulloh ibn Abbas 
sebagai delegasi juru damai (hakam)nya, tetapi orang-orang Khawarij menolaknya. Mereka 
beralasan bahwa Abdulloh ibn Abbas berasal dari kelompok Ali sendiri. Kemudian mereka 
mengusulkan agar Ali mengirim Abu Musa Al-Asyari dengan harapan dapat memutuskan 
perkara berdasarkan kitab Alloh. Keputusan Tahkim, yakni Ali diturunkan dari jabatannya 
sebagai Khalifah oleh utusannya, dan mengangkat Muawiyah menjadi Khalifah pengganti 
Ali sangat mengecewakan orang-orang khawarij. Mereka membelot dengan mengatakan, 
mengapa kalian berhukum kepada manusia. Tidak ada hukum selain hukum yang ada di sisi 
Alloh. Imam Ali menjawab, itu adalah ungkapan yang benar, tetapi mereka artikan dengan 
keliru. 
Dengan arahan Abdulloh Al-Kiwa, mereka sampai di Harura. Di Harura, kelompok 
khawarij ini melanjutkan perlawanan kepada Muawiyah dan juga kepada Ali. Mereka 
mengangkat seorang pemimpin yang bernama Abdulloh bin Shahab Ar-Rasyibi, yang 
berjumlah 12.000 orang.2 
2Abdul Rozak dan Rosihon Anwar, Ilmu Kalam, Bandung: CV Pustaka Setia ( 2011),54. 
3
Sebagaimana halnya dengan kaum khawarij, kaum murjiah awalnya juga ditimbulkan 
oleh persoalan politik, tegasnya persoalan khalifah yang membawa perpecahan dikalangan 
umat islam setelah usman bin affan mati terbunuh. Seperti telah dilihat pada mulanya kaum 
khawarij adalah penyokong ali.tetapi berbalik menjadi musuhnya, karena adanya perlawanan 
ini, penyokong-penyokong yang tetap setia bertambah keras dan kuat membelanya dan 
akhirnya mereka merupakan satu golongan lain dalam islam yang dikenal dengan nama 
syi;ah.. kefanatikan golongan ini terhadap ali bertambah keras, setelah ia sendiri mati 
terbunuh pula. Kaum khawarij dan syiah, sungguhpun merupakan dua golongan yang 
bermusuhan, sama-sama menentang kekuasaan bani umayyah tetapi dengan motif yang 
berlainan. Kalau khawarij menentang dinasti ini kerena memandang mereka menyeleweng 
dari ajaran-ajaran islam, syiah menentang karena memandang mereka merampas kekuasaan 
dari ali dan keturunannya. 
Dalam suasana pertentangan serupa inilah timbul suatu golongan baru yang ingin 
bersikap netral tidak mau turut dalam praktek kafir mengkafirkan yang terjadi antara golongan 
yang bertentangan itu. Bagi mereka sahabat-sahabat yang bertentangan itu merupakan orang-orang 
yang dapat dipercayai dan tidak keluar dari jalan yang benar. Oleh karena itu mereka 
tidak mengeluarkan pendapat tentang siapa yang sebenarnya salah dan memandang lebih baik 
menunda (arjaa)1 penyelesaian persoalan ini kehari perhitungan di depan tuhan. 
Dengan demikian, kaum murjiah pada mulanya merupakan golongan yang tidak mau 
turut campur dalam pertentangan-pertentangan yang terjadi di ketika itu dan mengambil sikap 
menyerahkan penentuan hukum kafir atau tidak kafirnya orang-orang yang bertentangan itu 
kepada tuhan. 
Dari lapangan politik mereka segera pula berpindah kelapangan teologi. Persoalan dosa 
besar yang ditimbulkan kaum khawarij, mau tidak mau menjadi bahan perhatian dan 
pembahasan pula bagi mereka. Kalau kaum khawarij menjatuhkan hukuman kafir bagi orang 
yang melakukan dosa besar, kaum murjiah menjatuhkan hukum mukmin 2 bagi orang yang 
serupa itu. Adapun soal dosa besar yang telah mereka buat, itu ditunda penyelesaiannya kehari 
perhitungan kelak. Argumentasi yang mereka majukan dalam hal ini adalah bahwa orang 
islam yang melakukan dosa besar itu tetap mengaku, bahwa tiada tuhan selain Alloh dan 
bahwa nabi Muhammad SAW adalah rosul-Nya.3 
3Abdul Rozak dan Rosihon Anwar, Ilmu Kalam, Bandung: CV Pustaka Setia ( 2011),56. 
4
Dengan kata lain orang serupa itu tetap mengucapkan shahadat yang menjadi dasar 
utama dalam iman. Oleh karena itu orang yang berdosa besar menurut golongan ini tetap 
mukmin dan bukan kafir. 
Pendapat serupa ini dapat membawa kepada pendapat bahwa yang penting serta yang 
diutamakan adalah sebenarnya iman, sedang perbuatan hanya merupakan soal kedua. Ini 
merupakan kesimpulan logis dari pendirian bahwa yang menentukan mukmin atau kafirnya 
seseorang hanyalah kepercayaan atau imannya dan bukan perbuatan atau amalnya. Perbuatan 
ini mendapat kedudukan yang kudian dari iman. Dengan kata lain perbuatan dikudiankan 
kedudukannya dari iman. Dan kata arjaa memang mengandung arti membuat sesuatu 
mengambil tempat dibelakang dalam makna memandang kurang penting. pendapat bahwa 
perbuatan kurang penting akhirnya membawa beberapa golongan kaum murjiah, sebagai 
akan dilihat kepada faham-faham yang ekstrim. 
Arjaa selanjutnya juga mengandung arti memberi pengharapan orang yang berpendapat 
bahwa orang islam yang melakukan dosa besar bukanlah kafir tetapi tetap mukmin dan tidak 
akan kekal dalam neraka, memang memberi pengharapan bagi yang melakukan dosa besar 
untuk mendapatkan rahmat Allah SWT. Oleh karena itu ada pendapat yang mengatakan 
bahwa nama Murjiah diberikan kepada golongan ini bukan karena mereka menundakan 
penentuan hukum terhadap orang islam yang berdosa besar kepada Allah SWT di hari 
perhitungan kelak dan bukan pula karena mereka memandang perbuatan mengambil tempat 
kudian dari iman tetapi karena mereka memberi pengharapan bagi orang yang melakukan 
dosa besar untuk masuk surga. 
Latar belakang firqoh murjiah adalah politik, sewaktu pusat pemerintahan Islam pindah 
ke Damaskus, maka mulai tampak kurang taatnya beragama kalangan penguasa Bani 
Umayah, berbeda dengan Khulafaur Rosyidin. Tingkah laku penguasa tampak semakin kejam, 
sementara umat islam bersikap diam saja. Timbul persoalan : Bolehkah umat islam berdiam 
saja dan wajibkah taat kepada khalifah yang dzalim? Orang-orang murjiah berpendapat 
bahwa seorang muslim boleh saja sholat dibelakang seorang yang shaleh ataupun dibelakang 
orang yang fasiq. Sebab penilaian baik dan buruk itu terserah kepada Allah SWT. Soal ini 
mereka tangguhkan sampai kiamat karena itu pulalah mereka dinamakan golongan murjiah, 
yang berarti melambatkan atau menangguhkan tentang balasan Allah SWT sampai akhirat 
nanti. 
5
Dipandang dari sisi politik, pendapat golongan Murjiah memang menguntungkan 
penguasa Bani Umayyah, sebab dengan demikian berarti membendung kemungkinan 
terjadinya pemberontakan terhadap Bani Umayah. Sekalipun khalifah dan pembantu-pembantunya 
itu kejam ,toh mereka itu tetap muslim juga. Pendapat ini berbeda dengan 
pendirian golongan Khawarij yang mengatakan bahwa berbuat dzalim, berdosa besar itu 
adalah kafir. 
a. kata arjaa dalam arti menunda dipakai oleh Ibn Asakir dalam uraiannya tentang asal usul 
6 
kaum murjiah. 
b. kata mumin sebagai dipakai pada waktu itu kelihatannya masih identik dengan kata 
muslim. Belum terdapat perbedaan arti seperti yang terdapat dizaman sesudahnya.4 
3. Tokoh-tokoh Aliran Khawarijdanmurjiah 
Adapuntokoh-tokohalirankhowarijsebagaiberikut: 
a. Al-Asyat ibn Qais 
b. Masud al Fadaki 
c. Ibn al-Kawa(yang pertama kali keluar dari pasukan Ali ra) 
dAbdullah bin Wahab al-Rasyidi, pimpinan rombongan sewaktu mereka berkumpul di Harura 
(pimpinan Khawarij pertama) 
e. Urwah bin Hudair 
f. Mustarid bin saad 
g. Hausarah al-Asadi 
h.Quraib bin Maruah 
i. Nafi bin al-azraq (pimpinan al-Azariqah) 
j. Abdullah bin Basyir 
k. Zubair bin Ali 
l. Qathari bin Fujaah 
m. Abd al-Rabih 
n. Abd al Karim bin ajrad 
o. Zaid bin Asfar5 
4Abdul Rozak dan Rosihon Anwar, Ilmu Kalam, Bandung: CV Pustaka Setia ( 2011),57. 
5 Ahmad Jamil, Aqidah dan Akhlak (Gresik: CV Putra Kembar Jaya, 2008), 10.
Adapun tokoh-tokoh aliran murjiah adalah sebagai berikut: 
a. Yunus bin Awn Al-Numari (Yunusiyah) 
b.Ubaid Al-Muktaib (Ubaidiyah) 
c. Ghassan Kuffi (Ghasniyah) 
d. Muhammad bin Shahib al- Shalihi dan al-Khalidi (Qadariyah Murjiah, yakni Ghailaniyah) 
e. Jaham Ibn Sofwan (Jabariyyah Murjiah) 
Dalam perkembangan selanjutnya, terjadi perbedaan pendapat di kalangan pengikut 
Murjiah sehingga aliran ini terpecah menjadi beberapa sekte: 
a. Tokoh Murjiaah Moderat adalah Hasan bin Muhammad bin Ali bin Abi Thalib 
berpendapat bahwa bagaimanapun besarnya dosa seseorang, kemungkinan mendapat 
ampunan dari Tuhan masih ada. 
b. Tokoh Murjiah eksterm adalah Jaham bin Shafwan. Berpendapat, sekalipun seseorang 
menyatakan dirinya musyrik, orang itu tidak dihukumkan kafir6. 
3. Doktin-doktrin pokok alirankhawarij danmurjiahdiantaranya: 
a . khalifah atau imam harus dipilih secara bebas oleh umat islam 
b. khalifah tdak hanya dari keturunan Arab, jadi orang yang bukan keturunan Arab pun boleh 
7 
menjadi khalifah. 
c. khalifah dipilih secara permanen selama yang bersangkutan bersifat adil dan menjalankan 
syariat islam. Ia harus dijatuhkan bahkan dibunuh jika melakukan kezaliman. 
d. khalifah sebelum Ali adalah sah. Tetapi setelah tahun ke tujuh dari masa kekhalifahannya, 
ustman dianggap menyeleweng. 
e. khalifah Ali sah tapi setelah terjadi tahkim i adianggap telah menyeleweng. 
f. Muawiyah dan Amr bin Ash serta Abu Musa Al-Asyari juga dianggap penyeleweng dan 
menjadi kafir. 
g. pasukan perang jamal yang melawan Ali juga kafir. 
h. seseorang yang berdosa besar tidak lagi disebut muslim sehingga garus dibunuh. Yang 
sangat kacau lagi, mereka menganggap bahwa bahwa seorang muslim dapat menjadi kafir 
6 Ahmad Jamil, Aqidah dan Akhlak (Gresik: CV Putra Kembar Jaya, 2008), 12.
apabila ia tidak mau membunuh muslim lain yang tela dianggap menjadi kafir denagn 
resiko ia menaggung beban pula dan harus dibunuh. 
i. setiap muslim harus berhijrah dan bergabung dengan golongan mereka. Bila tidak mau 
bergabung, ia wajib diperangi karena hidup dalam dar al-harb (negara musuh 
j. seseorang harus menghindar dari pimpinan yang menyeleweng. 
k. adanya waad dan waid (orang yang baik masuk surga , sedangkan orang yang jahat 
8 
masuk ke neraka). 
m. quran adalah makhluk. 
n. memelingkan ayat-ayat yang tampak mutasyabihat (samar) 
o. manusia bebas memutuskan perbuatannya, bukan dari Tuhan7. 
Ajaran murjiah pada dasarnya terimplementasi dari asal kata namanya (irja), baik dari 
segi politik maupun teologis. Dalam ranah politik, golongan murjiah terkenal sebagai 
golongan yang bungkam, tidak ikut campur masalah politik, hanya diam. Sedangkan di 
bidang teologi, murjiah lagi-lagi mengembangkan teori irjanya dalam menghadapi persoalan 
ataupun perselisihan telogis pada masa itu sehingga mencakup masalah iman, kufur, dosa 
besar dan ringan, pengampunan atas dosa besar, dan lain-lain. 
Dalam hal itni, W. Montgomery Watt merincinya sebagai berikut: 
A.Penangguhan kepuutusan terhadap Ali dan Muawiyah hingga Allah memutuskannya di 
akhirat kelak. 
B.Penangguhan Ali untuk menduduki rangking ke empat dalam susunan khalifah ar- 
Rasyidun 
C.Memberi harapan bagi orang yang berdosa besar untuk mendapatkan ampunan Allah. 
D. Doktrin-doktrin murjiah menyerupai pengajaran madzhab para skeptis, empiris 
dankalangan Helenis. 
Menurut Abu ala Al-Maududi pokok doktrin Murjiah ialah: 
1. Iman adalah percaya kepada Allah dan Rasul-Nya. Sedangkan amal atau perbuatan 
bukanlah merupakan sebuah keharusan. Jadi, seseorang tetap dianggap mukmin walaupun 
meninggalkan perkara yang fardhu dan melakukan dosa besar. 
7Abdul Rozak dan Rosihon Anwar, Ilmu Kalam, Bandung: CV Pustaka Setia ( 2011),58.
2. Dasar keselamatan hanyalah iman. Jadi maksiyat bukanlah mudharat. Hanya saja, untuk 
mendapatkan ampunan manusia harus menjauhkan diri dari syirik dan mati dalam keadaan 
beriman. 
Kemunculan sekte-sekte dalam kelompok Murjiah tampaknya dipicu oleh perbedaan 
pendapat (bahkan hanya dalam hal intensitas) dikalangan para pendukung Murjiah sendiri. 
Ibnul Jauzi mengatakan bahwa Murjiah terbagi menjadi 11 bagian: 
1. At Tarikah 
Mereka mengatakan: Tidak ada kewajiban bagi seorang hamba kepada Allah selain 
hanya beriman saja. Barang siapa yang telah beriman kepada-Nya dan telah mengenal-Nya 
maka dia boleh berbuat sesukanya. 
9 
2. As Saibiah 
Mereka mengatakan: Sesungguhnya Allah membiarkan hamba-Nya untuk berbuat 
sesukanya. 
3. Ar Rajiah 
Mereka mengatakan: Kami tidak mengatakan taat bagi orang yang taat, dan juga tidak 
menyebut maksiat bagi orang yang melakukan perbuatan maksiat karena kami tidak 
mengetahui kedudukan mereka di sisi Allah. 
4. Asy- Syakiah 
Mereka mengatakan: Sesungguhnya ketaatan itu bukanlah dari iman. 
5.Baihasyiah (nisbah pada Baihasy bin Haisham) 
Mereka mengatakan: Iman itu adalah ilmu, barang siapa yang tidak mengetahui yang hak 
dan yang batil, juga tidak mengetahui halal dan haram maka dia telah kafir. 
6. Manqushiah 
Mereka mengatakan: Iman itu bertambah tapi tidak berkurang. 
7. Mustatsniah 
Mereka adalah orang-orang yang menafikan, atau istitsna (pengecualian) dalam hal 
keimanan. 
8. Musyabbihah 
Mereka mengatakan: Allah mempunyai penglihatan sebagaimana penglihatanku dan juga 
mempunyai tangan sebagaimana tanganku.8 
8Muhammad Ahmad TAUHID ILMU KALAM , Bandung : CV Pustakasetia ( 1998 ) 160.
10 
9. Hasyawiah 
Mereka menjadikan hukum hadits semuanya adalah satu, dan menurut mereka orang-orang 
yang meninggalkan amalan sunnah sama halnya dengan orang yang meninggalkan 
amalanfardhu. 
10. Dzahiriyah 
Mereka adalah orang-orang yang menafikan (tidak menggunakan) qiyas. 
11. Bidiyyah 
Mereka adalah orang pertama yang memulai bidah pada ummat ini. 
Ghalib Ali Awwaji dalam firaq muashirah membagi Murjiah Itiqadiyah (secara 
keyakinan) menjadi beberapa bagian yang sangat banyak 
Sedangkan menurut Harun Nasution, Murjiah terbagi menjadi dua golongan, yaitu 
golongan moderat dan golongan ekstrim. Golongan moderat berpendapat bahwa orang yang 
berdosa besar bukanlah kafirdan tidak kekal dalam neraka, tetapi akan dihukum dalam neraka 
sesuai dengan besarnya dosa yang mereka lakukan, dan ada kemungkinan tuhan mengampuni 
dosanya sehingga tidak akan dimasukkan ke neraka sama sekali.9 
9Muhammad Ahmad TAUHID ILMU KALAM , Bandung : CV Pustakasetia ( 1998 ) 161.
BAB III 
PENUTUP 
11 
A. Kesimpulan 
Khawarij dalam terminologi teologi islam adalah sekte/kelompok/aliran pengikut Ali bin 
Abi Tholib yang keluar meniggalkan barisan karena tidak sepakat terhadap keputusan Ali yang 
menerima keputusan arbitrase (tahkim), dalam Perang Shiffin pada tahun 37 H/648 M, dengan 
kelompok pemberontak Muawiyah bin Abi Sufyan perihal persengketaan khilafah. 
Khawarij adalah golongan yang keluar dari kelompok pengikut Khalifah Ali bin Abi 
Tholib. Aliran khawarij timbul sebagai protes terhadap majlis tahkim di Danmatul Jandal 
yang merupakan perjanjian damai antara Khalifah Ali bin Abi Thalib dengan Muawiyah bin 
Abi Sufyan pada tahun 37 H. 
Adapun tokoh-tokoh aliran khawarij ialah Al-Asyat ibn Qais, Masud al Fadaki, Ibn al- 
Kawa(yang pertama kali keluar dari pasukan Ali ra), Abdullah bin Wahab al-Rasyidi, pimpinan 
rombongan sewaktu mereka berkumpul di Harura (pimpinan Khawarij pertama), Urwah bin 
Hudair, Mustarid bin saad, Hausarah al-Asadi, Quraib bin Maruah, Nafi bin al-azraq (pimpinan 
al-Azariqah), Abdullah bin Basyir, Zubair bin Ali, Qathari bin Fujaah, Abd al-Rabih, Abd al 
Karim bin ajrad, Zaid bin Asfar, dan Abdullah bin ibad. 
Madzhab khawarij telah tumbuh dan berkembang dengan cara yang keras dan ekstrim 
dalam memahami ajaran Islam. Hal itu terutama disebabkan oleh keinginan mereka yang kuat 
agar kebaikan dapat terlaksana, baik dari diri mereka sendiri maupun dengan mengajak orang 
lain untuk turut bersama mereka. Orang yang beriman secara benar tidak akan dapat 
mengkafirkan penganut madzhab khawarij, walaupun khawarij memandang orang lain sesat. 
Itulah sebabnya Ali berwasiat kepada para pengikutnya agar tidak memerangi khawarij setelah ia 
wafat, dengan alasan bahwa orang yang mencari kebenaran tetapi salah, berbeda dengan orang 
yang mengusahakan kebatilan dan mencapainya. Jadi Ali memandang bahwa penganut madzhab 
khawarij sebagai para pencari kebenaran yang menjauhi jalan menuju kebenaran itu, sedangkan 
Umawi adalah orang-orang yang mengusahakan kebatilan dan berhasil mencapainya.
Masalahnya, di samping Khawarij yang ekstrim itu, timbul aliran-aliran yang 
pendapatnya sedikitpun tidak termasuk ajaran islam serta bertentangan dengan Al-Quran dan 
Hadits Nabi yang mutawatir. 
Murji;ah berasal dari kata Arjaa yang berarti menunda atau mengembalikan umpamanya 
bagi orang yang sudah mumin. Arjaa juga berarti memberi pengharapan. Sebagaimana halnya 
dengan kaum khawarij, kaum murjiah awalnya juga ditimbulkan oleh persoalan politik. 
Adapun tokoh-tokoh aliran murjiah adalah Yunus bin Awn Al-Numari (Yunusiyah), Ubaid 
Al-Muktaib (Ubaidiyah), Ghassan Kuffi (Ghasniyah), Muhammad bin Shahib al- Shalihi dan al- 
Khalidi (Qadariyah Murjiah, yakni Ghailaniyah),dan Jaham Ibn Sofwan (Jabariyyah Murjiah). 
Kaum murjiah memiliki beberapa doktrin salah satunya seperti yang telah disebutkan 
oleh Harun Nasution bahwa menunda hokum atas Ali Muawiyah dan yang lainnya setra 
menyerahkan persoalan kepada Allah sampai pada hari kiamat. Kaum murjiah memiliki 2 sekte 
besar yaitu moderat dan ektrim. 
12
DAFTAR PUSTAKA 
Rozak, Abd dan Rosihon Anwar. ILMU KALAM. Bandung: CV Pusaka Setia, 2011. 
Jamil, Ahmad et. al.AQIDAH DAN AKHLAK. Gresik: CV Putra Kembar Jaya, 2008. 
Drs. H. Muhammad Ahmad, TAUHID ILMU KALAM. Bandung : CV Pustaka Setia, 1996. 
13

More Related Content

Teologi islam khawarij dan murji'ah 2013

  • 1. KHOWARIJ DAN MURJIAH Makalahinidisusun guna memenuhi tugas mata kuliah Teologi islam Dosen Pengampu : DR. MOHAMMAD ARIF, MA. Disusun oleh : KELOMPOK : 04 IMAM MUSLIH : 932107212 KELAS : PAI B JURUSAN TARBIYAH PROGRAM STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI (STAIN) KEDIRI2012/2013 i
  • 2. Kata Pengantar ii Bismilahirrohmanirrohim. Segala puji bagi Allah SWT karena dengan ridhoNya, sehingga kami dapat menyusun makalah pengantar pendidikan yang bertemakan khowarij dan murjiah. Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah teologiislam.Dalam penulisan makalah ini kami banyak mendapat dukungandannasehat dari berbagai pihak.Oleh karena itu, kami ingin mengucapkan terima kasih kepada semua pihakyang telah membantu penulisan makalah ini. Kami berharap makalah ini sedikit banyaknya memberikan manfaat khususnya bagi penyusun sendiri dan umumnya bagi pembaca. Akhir kata kami sebagai penyusun makalah mengharapkan saran dan kritik untuk kesempurnaan dalam penyusunan makalah ini. Kediri, 6 april 2013 Penyusun
  • 3. Daftar Isi HALAMAN JUDUL ................................................................................................. i KATA PENGANTAR ............................................................................................... ii DAFTAR ISI .............................................................................................................. iii iii Bab I : PENDAHULUAN A. Latar Belakang ................................................................................ 1 B. Rumusan Masalah ........................................................................... 1 Bab II : PEMBAHASAN A. Pengertiankhowarijdanmurjiah ..................................................... 2 B. Bagaimanasejarahmunculnyaalirankhowarijdanmurjiah .............. 3 C. Siapakahtoklohalirankhowarijdanmurjiah .................................... 6 D. Memahamidoktrinpokokkhowarijdanmurjiah ............................... 7 Bab III : PENUTUP A. Kesimpulan ..................................................................................... 11 Daftar pustaka ........................................................................................................... 13
  • 4. BAB I PENDAHULUAN 1 A. Latar Belakang Teologi merupakan ilmu yang membahas tentang ketuhanan selain itu juga ,membahas ajaran - ajaran dasar dari suatu agama. Setiap orang ingin mendalami sebuah agama secara mendalam termasuk mendalami teologi yang ada dalam agama tersebut. Mempelajari teologi akan memberi seseorang keyakinan dengan landasan kuat yang tidak mudah terpengaruh oleh perekembangan zaman. . Aliran Khawarij muncul pertama kali sebagai gerakan politis yang kemudian beralih menjadi gerakan teologis, sehingga Khawarij menjadi aliran dalam teologi Islam yang pertama, kaum khawarij dikenal sebagai sekelompok orang yang melakukan pemberontakan terhadap imam yang sah yang diakui oleh rakyat (ummat). Oleh karena itu, istilah Khawarij bisa dikenakan kepada semua orang yang menentang para imam, baik pada masa sahabat maupun pada masa-masa berikutnya. Sedangkan Aliran Murjiah muncul sebagai reaksi atas sikapnya yang tidak mau terlibat dalam upaya kafir mengkafirkan terhadap orang yang melakukan dosa besar, sebagaimana yang dilakukan oleh aliran Khawarij. Apa yang ada dalam pemikiran golongan ini adalah bahwa perbuatan bukan merupakan bagian dari iman, sebab iman adanya dalam hati. Sekalipun melakukan dosa besar, tidaklah akan menghapus iman seseorang, tetapi terserah Allah untuk menentukan hukumnya. Dari sini penulis bisa melihat seluk beluk dan juga permasalahan-permasalahan yang timbul akibat pemikiran yang digagas oleh orang-orang yang menganut khawarij maupun murjiah. B. Rumusan Masalah 1. Apa pengertian Khawarij dan Murjiah? 2. Bagaimana sejarah munculnya aliran Khawarij dan Murjiah? 3. Siapa sajakah tokoh-tokoh aliran Khawarij dan Murjiah? 4..Memahami Doktrin - doktrin Pokok Khawarij dan Murjiah?
  • 5. BAB II PEMBAHASAN 2 1. pengertian khowarij dan murjiah Secara etimologis kata khawarij berasal dari bahasa Arab, yaitu kharaja yang berarti keluar, muncul, timbul, atau memberontak.Berdasarkan pengertian etimologi ini pula, khawarij berarti setiap muslim yang ingin keluar dari kesatuan umat islam. Adapun yang dimaksud khawarij dalam terminologi teologi islam adalah sekte/kelompok/aliran pengikut Ali bin Abi Tholib yang keluar meniggalkan barisan karena tidak sepakat terhadap keputusan Ali yang menerima keputusan arbitrase (tahkim), dalam Perang Shiffin pada tahun 37 H/648 M, dengan kelompok pemberontak Muawiyah bin Abi Sufyan perihal persengketaan khilafah. Adapun dari golongan khawarij sendiri menyebut diri mereka syurah, yang berasal dari kata yashri(menjual). Kemudian mereka juga menyebutnya dengan nama Harura'. Sedangkan pengertianMurjiah berasal dari kata irja atau arjaa yang bermakna penundaaan, penagguhan, dan pengharapan atau memberi harapan. Maksud memberi harapan adalah memberi harapan bagi para pelaku dosa besar untuk memperoleh pengampunan dari Allah. Arjaa juga bermakna membuat sesuatu mengambil tempat dibelakang dengan makna memandang kurang pentingnya amal perbuatan.Murjiah dapat diartikan orang yang menunda penjelasan kedudukan seseorang yang bersengketa, yakni Allah ali dan Muawiyah serta pasukannya masing-masing di hari kiamat nanti. Referensi lain menyebutkan, dari beberapa pengertian tentang murjiah dapat dipahami bahwa Murjiah adalah merupakan suatu golongan umat Islam yang berpaham menunda dan menyerahkan segala akibat amal perbuatan manusia dihadapan Allah kelak dengan berharap mendapatkan ampunannya.1 1Abdul Rozak dan Rosihon Anwar, Ilmu Kalam, Bandung: CV Pustaka Setia ( 2011), 49.
  • 6. 2. Sejarah Munculnya Aliran Khawarijdanmurjiah Khawarij adalah golongan yang keluar dari kelompok pengikut Khalifah Ali bin Abi Tholib. Aliran khawarij timbul sebagai protes terhadap majlis tahkim di Danmatul Jandal yang merupakan perjanjian damai antara Khalifah Ali bin Abi Thalib dengan Muawiyah bin Abi Sufyan pada tahun 37 H. Kelompok khawarij pada mulanya memandang Ali dan pasukannya berada di pihak yang benar karena Ali merupakan khalifah sah yang telah dibaiat mayoritas umat Islam, sementara Muawiyah berada di pihak yang salah karena memberontak khalifah yang sah. Lagi pula berdasarkan estimasi Khawarij pihak Ali hampir memperoleh kemenangan pada peperangan itu, tetapi karena Ali menerima tipu daya licik ajakan damai Muawiyah, kemenangan yang hamper diraih itu raib. Ali sebenarnya mencium kelicikan di balik ajakan damai Muawiyah sehingga ia bermaksud untuk menolak permintaan itu. Namun, karena desakan sebagian pengikutnya, terutama ahli qurro seperti Al-Asyats bin Qois, Masud bin Fudaki At-Tamimi, dan Zaid bin Husein Ath-ThoI, dengan sangat terpaksa Ali memerintahkan Al-Asytar (komandan pasukannya) untuk menghentikan peperangan. Setelah menerima ajakan damai, Ali bermaksud mengirimkan Abdulloh ibn Abbas sebagai delegasi juru damai (hakam)nya, tetapi orang-orang Khawarij menolaknya. Mereka beralasan bahwa Abdulloh ibn Abbas berasal dari kelompok Ali sendiri. Kemudian mereka mengusulkan agar Ali mengirim Abu Musa Al-Asyari dengan harapan dapat memutuskan perkara berdasarkan kitab Alloh. Keputusan Tahkim, yakni Ali diturunkan dari jabatannya sebagai Khalifah oleh utusannya, dan mengangkat Muawiyah menjadi Khalifah pengganti Ali sangat mengecewakan orang-orang khawarij. Mereka membelot dengan mengatakan, mengapa kalian berhukum kepada manusia. Tidak ada hukum selain hukum yang ada di sisi Alloh. Imam Ali menjawab, itu adalah ungkapan yang benar, tetapi mereka artikan dengan keliru. Dengan arahan Abdulloh Al-Kiwa, mereka sampai di Harura. Di Harura, kelompok khawarij ini melanjutkan perlawanan kepada Muawiyah dan juga kepada Ali. Mereka mengangkat seorang pemimpin yang bernama Abdulloh bin Shahab Ar-Rasyibi, yang berjumlah 12.000 orang.2 2Abdul Rozak dan Rosihon Anwar, Ilmu Kalam, Bandung: CV Pustaka Setia ( 2011),54. 3
  • 7. Sebagaimana halnya dengan kaum khawarij, kaum murjiah awalnya juga ditimbulkan oleh persoalan politik, tegasnya persoalan khalifah yang membawa perpecahan dikalangan umat islam setelah usman bin affan mati terbunuh. Seperti telah dilihat pada mulanya kaum khawarij adalah penyokong ali.tetapi berbalik menjadi musuhnya, karena adanya perlawanan ini, penyokong-penyokong yang tetap setia bertambah keras dan kuat membelanya dan akhirnya mereka merupakan satu golongan lain dalam islam yang dikenal dengan nama syi;ah.. kefanatikan golongan ini terhadap ali bertambah keras, setelah ia sendiri mati terbunuh pula. Kaum khawarij dan syiah, sungguhpun merupakan dua golongan yang bermusuhan, sama-sama menentang kekuasaan bani umayyah tetapi dengan motif yang berlainan. Kalau khawarij menentang dinasti ini kerena memandang mereka menyeleweng dari ajaran-ajaran islam, syiah menentang karena memandang mereka merampas kekuasaan dari ali dan keturunannya. Dalam suasana pertentangan serupa inilah timbul suatu golongan baru yang ingin bersikap netral tidak mau turut dalam praktek kafir mengkafirkan yang terjadi antara golongan yang bertentangan itu. Bagi mereka sahabat-sahabat yang bertentangan itu merupakan orang-orang yang dapat dipercayai dan tidak keluar dari jalan yang benar. Oleh karena itu mereka tidak mengeluarkan pendapat tentang siapa yang sebenarnya salah dan memandang lebih baik menunda (arjaa)1 penyelesaian persoalan ini kehari perhitungan di depan tuhan. Dengan demikian, kaum murjiah pada mulanya merupakan golongan yang tidak mau turut campur dalam pertentangan-pertentangan yang terjadi di ketika itu dan mengambil sikap menyerahkan penentuan hukum kafir atau tidak kafirnya orang-orang yang bertentangan itu kepada tuhan. Dari lapangan politik mereka segera pula berpindah kelapangan teologi. Persoalan dosa besar yang ditimbulkan kaum khawarij, mau tidak mau menjadi bahan perhatian dan pembahasan pula bagi mereka. Kalau kaum khawarij menjatuhkan hukuman kafir bagi orang yang melakukan dosa besar, kaum murjiah menjatuhkan hukum mukmin 2 bagi orang yang serupa itu. Adapun soal dosa besar yang telah mereka buat, itu ditunda penyelesaiannya kehari perhitungan kelak. Argumentasi yang mereka majukan dalam hal ini adalah bahwa orang islam yang melakukan dosa besar itu tetap mengaku, bahwa tiada tuhan selain Alloh dan bahwa nabi Muhammad SAW adalah rosul-Nya.3 3Abdul Rozak dan Rosihon Anwar, Ilmu Kalam, Bandung: CV Pustaka Setia ( 2011),56. 4
  • 8. Dengan kata lain orang serupa itu tetap mengucapkan shahadat yang menjadi dasar utama dalam iman. Oleh karena itu orang yang berdosa besar menurut golongan ini tetap mukmin dan bukan kafir. Pendapat serupa ini dapat membawa kepada pendapat bahwa yang penting serta yang diutamakan adalah sebenarnya iman, sedang perbuatan hanya merupakan soal kedua. Ini merupakan kesimpulan logis dari pendirian bahwa yang menentukan mukmin atau kafirnya seseorang hanyalah kepercayaan atau imannya dan bukan perbuatan atau amalnya. Perbuatan ini mendapat kedudukan yang kudian dari iman. Dengan kata lain perbuatan dikudiankan kedudukannya dari iman. Dan kata arjaa memang mengandung arti membuat sesuatu mengambil tempat dibelakang dalam makna memandang kurang penting. pendapat bahwa perbuatan kurang penting akhirnya membawa beberapa golongan kaum murjiah, sebagai akan dilihat kepada faham-faham yang ekstrim. Arjaa selanjutnya juga mengandung arti memberi pengharapan orang yang berpendapat bahwa orang islam yang melakukan dosa besar bukanlah kafir tetapi tetap mukmin dan tidak akan kekal dalam neraka, memang memberi pengharapan bagi yang melakukan dosa besar untuk mendapatkan rahmat Allah SWT. Oleh karena itu ada pendapat yang mengatakan bahwa nama Murjiah diberikan kepada golongan ini bukan karena mereka menundakan penentuan hukum terhadap orang islam yang berdosa besar kepada Allah SWT di hari perhitungan kelak dan bukan pula karena mereka memandang perbuatan mengambil tempat kudian dari iman tetapi karena mereka memberi pengharapan bagi orang yang melakukan dosa besar untuk masuk surga. Latar belakang firqoh murjiah adalah politik, sewaktu pusat pemerintahan Islam pindah ke Damaskus, maka mulai tampak kurang taatnya beragama kalangan penguasa Bani Umayah, berbeda dengan Khulafaur Rosyidin. Tingkah laku penguasa tampak semakin kejam, sementara umat islam bersikap diam saja. Timbul persoalan : Bolehkah umat islam berdiam saja dan wajibkah taat kepada khalifah yang dzalim? Orang-orang murjiah berpendapat bahwa seorang muslim boleh saja sholat dibelakang seorang yang shaleh ataupun dibelakang orang yang fasiq. Sebab penilaian baik dan buruk itu terserah kepada Allah SWT. Soal ini mereka tangguhkan sampai kiamat karena itu pulalah mereka dinamakan golongan murjiah, yang berarti melambatkan atau menangguhkan tentang balasan Allah SWT sampai akhirat nanti. 5
  • 9. Dipandang dari sisi politik, pendapat golongan Murjiah memang menguntungkan penguasa Bani Umayyah, sebab dengan demikian berarti membendung kemungkinan terjadinya pemberontakan terhadap Bani Umayah. Sekalipun khalifah dan pembantu-pembantunya itu kejam ,toh mereka itu tetap muslim juga. Pendapat ini berbeda dengan pendirian golongan Khawarij yang mengatakan bahwa berbuat dzalim, berdosa besar itu adalah kafir. a. kata arjaa dalam arti menunda dipakai oleh Ibn Asakir dalam uraiannya tentang asal usul 6 kaum murjiah. b. kata mumin sebagai dipakai pada waktu itu kelihatannya masih identik dengan kata muslim. Belum terdapat perbedaan arti seperti yang terdapat dizaman sesudahnya.4 3. Tokoh-tokoh Aliran Khawarijdanmurjiah Adapuntokoh-tokohalirankhowarijsebagaiberikut: a. Al-Asyat ibn Qais b. Masud al Fadaki c. Ibn al-Kawa(yang pertama kali keluar dari pasukan Ali ra) dAbdullah bin Wahab al-Rasyidi, pimpinan rombongan sewaktu mereka berkumpul di Harura (pimpinan Khawarij pertama) e. Urwah bin Hudair f. Mustarid bin saad g. Hausarah al-Asadi h.Quraib bin Maruah i. Nafi bin al-azraq (pimpinan al-Azariqah) j. Abdullah bin Basyir k. Zubair bin Ali l. Qathari bin Fujaah m. Abd al-Rabih n. Abd al Karim bin ajrad o. Zaid bin Asfar5 4Abdul Rozak dan Rosihon Anwar, Ilmu Kalam, Bandung: CV Pustaka Setia ( 2011),57. 5 Ahmad Jamil, Aqidah dan Akhlak (Gresik: CV Putra Kembar Jaya, 2008), 10.
  • 10. Adapun tokoh-tokoh aliran murjiah adalah sebagai berikut: a. Yunus bin Awn Al-Numari (Yunusiyah) b.Ubaid Al-Muktaib (Ubaidiyah) c. Ghassan Kuffi (Ghasniyah) d. Muhammad bin Shahib al- Shalihi dan al-Khalidi (Qadariyah Murjiah, yakni Ghailaniyah) e. Jaham Ibn Sofwan (Jabariyyah Murjiah) Dalam perkembangan selanjutnya, terjadi perbedaan pendapat di kalangan pengikut Murjiah sehingga aliran ini terpecah menjadi beberapa sekte: a. Tokoh Murjiaah Moderat adalah Hasan bin Muhammad bin Ali bin Abi Thalib berpendapat bahwa bagaimanapun besarnya dosa seseorang, kemungkinan mendapat ampunan dari Tuhan masih ada. b. Tokoh Murjiah eksterm adalah Jaham bin Shafwan. Berpendapat, sekalipun seseorang menyatakan dirinya musyrik, orang itu tidak dihukumkan kafir6. 3. Doktin-doktrin pokok alirankhawarij danmurjiahdiantaranya: a . khalifah atau imam harus dipilih secara bebas oleh umat islam b. khalifah tdak hanya dari keturunan Arab, jadi orang yang bukan keturunan Arab pun boleh 7 menjadi khalifah. c. khalifah dipilih secara permanen selama yang bersangkutan bersifat adil dan menjalankan syariat islam. Ia harus dijatuhkan bahkan dibunuh jika melakukan kezaliman. d. khalifah sebelum Ali adalah sah. Tetapi setelah tahun ke tujuh dari masa kekhalifahannya, ustman dianggap menyeleweng. e. khalifah Ali sah tapi setelah terjadi tahkim i adianggap telah menyeleweng. f. Muawiyah dan Amr bin Ash serta Abu Musa Al-Asyari juga dianggap penyeleweng dan menjadi kafir. g. pasukan perang jamal yang melawan Ali juga kafir. h. seseorang yang berdosa besar tidak lagi disebut muslim sehingga garus dibunuh. Yang sangat kacau lagi, mereka menganggap bahwa bahwa seorang muslim dapat menjadi kafir 6 Ahmad Jamil, Aqidah dan Akhlak (Gresik: CV Putra Kembar Jaya, 2008), 12.
  • 11. apabila ia tidak mau membunuh muslim lain yang tela dianggap menjadi kafir denagn resiko ia menaggung beban pula dan harus dibunuh. i. setiap muslim harus berhijrah dan bergabung dengan golongan mereka. Bila tidak mau bergabung, ia wajib diperangi karena hidup dalam dar al-harb (negara musuh j. seseorang harus menghindar dari pimpinan yang menyeleweng. k. adanya waad dan waid (orang yang baik masuk surga , sedangkan orang yang jahat 8 masuk ke neraka). m. quran adalah makhluk. n. memelingkan ayat-ayat yang tampak mutasyabihat (samar) o. manusia bebas memutuskan perbuatannya, bukan dari Tuhan7. Ajaran murjiah pada dasarnya terimplementasi dari asal kata namanya (irja), baik dari segi politik maupun teologis. Dalam ranah politik, golongan murjiah terkenal sebagai golongan yang bungkam, tidak ikut campur masalah politik, hanya diam. Sedangkan di bidang teologi, murjiah lagi-lagi mengembangkan teori irjanya dalam menghadapi persoalan ataupun perselisihan telogis pada masa itu sehingga mencakup masalah iman, kufur, dosa besar dan ringan, pengampunan atas dosa besar, dan lain-lain. Dalam hal itni, W. Montgomery Watt merincinya sebagai berikut: A.Penangguhan kepuutusan terhadap Ali dan Muawiyah hingga Allah memutuskannya di akhirat kelak. B.Penangguhan Ali untuk menduduki rangking ke empat dalam susunan khalifah ar- Rasyidun C.Memberi harapan bagi orang yang berdosa besar untuk mendapatkan ampunan Allah. D. Doktrin-doktrin murjiah menyerupai pengajaran madzhab para skeptis, empiris dankalangan Helenis. Menurut Abu ala Al-Maududi pokok doktrin Murjiah ialah: 1. Iman adalah percaya kepada Allah dan Rasul-Nya. Sedangkan amal atau perbuatan bukanlah merupakan sebuah keharusan. Jadi, seseorang tetap dianggap mukmin walaupun meninggalkan perkara yang fardhu dan melakukan dosa besar. 7Abdul Rozak dan Rosihon Anwar, Ilmu Kalam, Bandung: CV Pustaka Setia ( 2011),58.
  • 12. 2. Dasar keselamatan hanyalah iman. Jadi maksiyat bukanlah mudharat. Hanya saja, untuk mendapatkan ampunan manusia harus menjauhkan diri dari syirik dan mati dalam keadaan beriman. Kemunculan sekte-sekte dalam kelompok Murjiah tampaknya dipicu oleh perbedaan pendapat (bahkan hanya dalam hal intensitas) dikalangan para pendukung Murjiah sendiri. Ibnul Jauzi mengatakan bahwa Murjiah terbagi menjadi 11 bagian: 1. At Tarikah Mereka mengatakan: Tidak ada kewajiban bagi seorang hamba kepada Allah selain hanya beriman saja. Barang siapa yang telah beriman kepada-Nya dan telah mengenal-Nya maka dia boleh berbuat sesukanya. 9 2. As Saibiah Mereka mengatakan: Sesungguhnya Allah membiarkan hamba-Nya untuk berbuat sesukanya. 3. Ar Rajiah Mereka mengatakan: Kami tidak mengatakan taat bagi orang yang taat, dan juga tidak menyebut maksiat bagi orang yang melakukan perbuatan maksiat karena kami tidak mengetahui kedudukan mereka di sisi Allah. 4. Asy- Syakiah Mereka mengatakan: Sesungguhnya ketaatan itu bukanlah dari iman. 5.Baihasyiah (nisbah pada Baihasy bin Haisham) Mereka mengatakan: Iman itu adalah ilmu, barang siapa yang tidak mengetahui yang hak dan yang batil, juga tidak mengetahui halal dan haram maka dia telah kafir. 6. Manqushiah Mereka mengatakan: Iman itu bertambah tapi tidak berkurang. 7. Mustatsniah Mereka adalah orang-orang yang menafikan, atau istitsna (pengecualian) dalam hal keimanan. 8. Musyabbihah Mereka mengatakan: Allah mempunyai penglihatan sebagaimana penglihatanku dan juga mempunyai tangan sebagaimana tanganku.8 8Muhammad Ahmad TAUHID ILMU KALAM , Bandung : CV Pustakasetia ( 1998 ) 160.
  • 13. 10 9. Hasyawiah Mereka menjadikan hukum hadits semuanya adalah satu, dan menurut mereka orang-orang yang meninggalkan amalan sunnah sama halnya dengan orang yang meninggalkan amalanfardhu. 10. Dzahiriyah Mereka adalah orang-orang yang menafikan (tidak menggunakan) qiyas. 11. Bidiyyah Mereka adalah orang pertama yang memulai bidah pada ummat ini. Ghalib Ali Awwaji dalam firaq muashirah membagi Murjiah Itiqadiyah (secara keyakinan) menjadi beberapa bagian yang sangat banyak Sedangkan menurut Harun Nasution, Murjiah terbagi menjadi dua golongan, yaitu golongan moderat dan golongan ekstrim. Golongan moderat berpendapat bahwa orang yang berdosa besar bukanlah kafirdan tidak kekal dalam neraka, tetapi akan dihukum dalam neraka sesuai dengan besarnya dosa yang mereka lakukan, dan ada kemungkinan tuhan mengampuni dosanya sehingga tidak akan dimasukkan ke neraka sama sekali.9 9Muhammad Ahmad TAUHID ILMU KALAM , Bandung : CV Pustakasetia ( 1998 ) 161.
  • 14. BAB III PENUTUP 11 A. Kesimpulan Khawarij dalam terminologi teologi islam adalah sekte/kelompok/aliran pengikut Ali bin Abi Tholib yang keluar meniggalkan barisan karena tidak sepakat terhadap keputusan Ali yang menerima keputusan arbitrase (tahkim), dalam Perang Shiffin pada tahun 37 H/648 M, dengan kelompok pemberontak Muawiyah bin Abi Sufyan perihal persengketaan khilafah. Khawarij adalah golongan yang keluar dari kelompok pengikut Khalifah Ali bin Abi Tholib. Aliran khawarij timbul sebagai protes terhadap majlis tahkim di Danmatul Jandal yang merupakan perjanjian damai antara Khalifah Ali bin Abi Thalib dengan Muawiyah bin Abi Sufyan pada tahun 37 H. Adapun tokoh-tokoh aliran khawarij ialah Al-Asyat ibn Qais, Masud al Fadaki, Ibn al- Kawa(yang pertama kali keluar dari pasukan Ali ra), Abdullah bin Wahab al-Rasyidi, pimpinan rombongan sewaktu mereka berkumpul di Harura (pimpinan Khawarij pertama), Urwah bin Hudair, Mustarid bin saad, Hausarah al-Asadi, Quraib bin Maruah, Nafi bin al-azraq (pimpinan al-Azariqah), Abdullah bin Basyir, Zubair bin Ali, Qathari bin Fujaah, Abd al-Rabih, Abd al Karim bin ajrad, Zaid bin Asfar, dan Abdullah bin ibad. Madzhab khawarij telah tumbuh dan berkembang dengan cara yang keras dan ekstrim dalam memahami ajaran Islam. Hal itu terutama disebabkan oleh keinginan mereka yang kuat agar kebaikan dapat terlaksana, baik dari diri mereka sendiri maupun dengan mengajak orang lain untuk turut bersama mereka. Orang yang beriman secara benar tidak akan dapat mengkafirkan penganut madzhab khawarij, walaupun khawarij memandang orang lain sesat. Itulah sebabnya Ali berwasiat kepada para pengikutnya agar tidak memerangi khawarij setelah ia wafat, dengan alasan bahwa orang yang mencari kebenaran tetapi salah, berbeda dengan orang yang mengusahakan kebatilan dan mencapainya. Jadi Ali memandang bahwa penganut madzhab khawarij sebagai para pencari kebenaran yang menjauhi jalan menuju kebenaran itu, sedangkan Umawi adalah orang-orang yang mengusahakan kebatilan dan berhasil mencapainya.
  • 15. Masalahnya, di samping Khawarij yang ekstrim itu, timbul aliran-aliran yang pendapatnya sedikitpun tidak termasuk ajaran islam serta bertentangan dengan Al-Quran dan Hadits Nabi yang mutawatir. Murji;ah berasal dari kata Arjaa yang berarti menunda atau mengembalikan umpamanya bagi orang yang sudah mumin. Arjaa juga berarti memberi pengharapan. Sebagaimana halnya dengan kaum khawarij, kaum murjiah awalnya juga ditimbulkan oleh persoalan politik. Adapun tokoh-tokoh aliran murjiah adalah Yunus bin Awn Al-Numari (Yunusiyah), Ubaid Al-Muktaib (Ubaidiyah), Ghassan Kuffi (Ghasniyah), Muhammad bin Shahib al- Shalihi dan al- Khalidi (Qadariyah Murjiah, yakni Ghailaniyah),dan Jaham Ibn Sofwan (Jabariyyah Murjiah). Kaum murjiah memiliki beberapa doktrin salah satunya seperti yang telah disebutkan oleh Harun Nasution bahwa menunda hokum atas Ali Muawiyah dan yang lainnya setra menyerahkan persoalan kepada Allah sampai pada hari kiamat. Kaum murjiah memiliki 2 sekte besar yaitu moderat dan ektrim. 12
  • 16. DAFTAR PUSTAKA Rozak, Abd dan Rosihon Anwar. ILMU KALAM. Bandung: CV Pusaka Setia, 2011. Jamil, Ahmad et. al.AQIDAH DAN AKHLAK. Gresik: CV Putra Kembar Jaya, 2008. Drs. H. Muhammad Ahmad, TAUHID ILMU KALAM. Bandung : CV Pustaka Setia, 1996. 13