Aliran Khawarij dan Murji'ah muncul karena perbedaan pandangan politik di kalangan umat Islam setelah kematian Nabi Muhammad. Khawarij menolak keputusan arbitrase antara Ali dan Muawiyah, sementara Murji'ah ingin menunda penilaian terhadap kesalahan agama besar. Kedua aliran ini kemudian membangun doktrin teologis tersendiri mengenai masalah iman dan dosa.
1 of 16
Downloaded 98 times
More Related Content
Teologi islam khawarij dan murji'ah 2013
1. KHOWARIJ DAN MURJIAH
Makalahinidisusun guna memenuhi tugas mata kuliah
Teologi islam
Dosen Pengampu :
DR. MOHAMMAD ARIF, MA.
Disusun oleh :
KELOMPOK : 04
IMAM MUSLIH : 932107212
KELAS : PAI B
JURUSAN TARBIYAH
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI (STAIN)
KEDIRI2012/2013
i
2. Kata Pengantar
ii
Bismilahirrohmanirrohim.
Segala puji bagi Allah SWT karena dengan ridhoNya, sehingga kami dapat menyusun
makalah pengantar pendidikan yang bertemakan khowarij dan murjiah.
Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah teologiislam.Dalam penulisan
makalah ini kami banyak mendapat dukungandannasehat dari berbagai pihak.Oleh karena itu,
kami ingin mengucapkan terima kasih kepada semua pihakyang telah membantu
penulisan makalah ini.
Kami berharap makalah ini sedikit banyaknya memberikan manfaat khususnya bagi
penyusun sendiri dan umumnya bagi pembaca. Akhir kata kami sebagai penyusun makalah
mengharapkan saran dan kritik untuk kesempurnaan dalam penyusunan makalah ini.
Kediri, 6 april 2013
Penyusun
3. Daftar Isi
HALAMAN JUDUL ................................................................................................. i
KATA PENGANTAR ............................................................................................... ii
DAFTAR ISI .............................................................................................................. iii
iii
Bab I : PENDAHULUAN
A. Latar Belakang ................................................................................ 1
B. Rumusan Masalah ........................................................................... 1
Bab II : PEMBAHASAN
A. Pengertiankhowarijdanmurjiah ..................................................... 2
B. Bagaimanasejarahmunculnyaalirankhowarijdanmurjiah .............. 3
C. Siapakahtoklohalirankhowarijdanmurjiah .................................... 6
D. Memahamidoktrinpokokkhowarijdanmurjiah ............................... 7
Bab III : PENUTUP
A. Kesimpulan ..................................................................................... 11
Daftar pustaka ........................................................................................................... 13
4. BAB I
PENDAHULUAN
1
A. Latar Belakang
Teologi merupakan ilmu yang membahas tentang ketuhanan selain itu juga ,membahas
ajaran - ajaran dasar dari suatu agama. Setiap orang ingin mendalami sebuah agama secara
mendalam termasuk mendalami teologi yang ada dalam agama tersebut. Mempelajari teologi
akan memberi seseorang keyakinan dengan landasan kuat yang tidak mudah terpengaruh
oleh perekembangan zaman.
.
Aliran Khawarij muncul pertama kali sebagai gerakan politis yang kemudian beralih
menjadi gerakan teologis, sehingga Khawarij menjadi aliran dalam teologi Islam yang
pertama, kaum khawarij dikenal sebagai sekelompok orang yang melakukan pemberontakan
terhadap imam yang sah yang diakui oleh rakyat (ummat). Oleh karena itu, istilah Khawarij
bisa dikenakan kepada semua orang yang menentang para imam, baik pada masa sahabat
maupun pada masa-masa berikutnya.
Sedangkan Aliran Murjiah muncul sebagai reaksi atas sikapnya yang tidak mau terlibat
dalam upaya kafir mengkafirkan terhadap orang yang melakukan dosa besar, sebagaimana
yang dilakukan oleh aliran Khawarij. Apa yang ada dalam pemikiran golongan ini adalah
bahwa perbuatan bukan merupakan bagian dari iman, sebab iman adanya dalam hati.
Sekalipun melakukan dosa besar, tidaklah akan menghapus iman seseorang, tetapi terserah
Allah untuk menentukan hukumnya.
Dari sini penulis bisa melihat seluk beluk dan juga permasalahan-permasalahan yang
timbul akibat pemikiran yang digagas oleh orang-orang yang menganut khawarij maupun
murjiah.
B. Rumusan Masalah
1. Apa pengertian Khawarij dan Murjiah?
2. Bagaimana sejarah munculnya aliran Khawarij dan Murjiah?
3. Siapa sajakah tokoh-tokoh aliran Khawarij dan Murjiah?
4..Memahami Doktrin - doktrin Pokok Khawarij dan Murjiah?
5. BAB II
PEMBAHASAN
2
1. pengertian khowarij dan murjiah
Secara etimologis kata khawarij berasal dari bahasa Arab, yaitu kharaja yang berarti
keluar, muncul, timbul, atau memberontak.Berdasarkan pengertian etimologi ini pula,
khawarij berarti setiap muslim yang ingin keluar dari kesatuan umat islam.
Adapun yang dimaksud khawarij dalam terminologi teologi islam adalah
sekte/kelompok/aliran pengikut Ali bin Abi Tholib yang keluar meniggalkan barisan
karena tidak sepakat terhadap keputusan Ali yang menerima keputusan arbitrase (tahkim),
dalam Perang Shiffin pada tahun 37 H/648 M, dengan kelompok pemberontak Muawiyah
bin Abi Sufyan perihal persengketaan khilafah.
Adapun dari golongan khawarij sendiri menyebut diri mereka syurah, yang berasal
dari kata yashri(menjual). Kemudian mereka juga menyebutnya dengan nama Harura'.
Sedangkan pengertianMurjiah berasal dari kata irja atau arjaa yang bermakna
penundaaan, penagguhan, dan pengharapan atau memberi harapan. Maksud memberi
harapan adalah memberi harapan bagi para pelaku dosa besar untuk memperoleh
pengampunan dari Allah. Arjaa juga bermakna membuat sesuatu mengambil tempat
dibelakang dengan makna memandang kurang pentingnya amal perbuatan.Murjiah dapat
diartikan orang yang menunda penjelasan kedudukan seseorang yang bersengketa, yakni
Allah ali dan Muawiyah serta pasukannya masing-masing di hari kiamat nanti.
Referensi lain menyebutkan, dari beberapa pengertian tentang murjiah dapat
dipahami bahwa Murjiah adalah merupakan suatu golongan umat Islam yang berpaham
menunda dan menyerahkan segala akibat amal perbuatan manusia dihadapan Allah kelak
dengan berharap mendapatkan ampunannya.1
1Abdul Rozak dan Rosihon Anwar, Ilmu Kalam, Bandung: CV Pustaka Setia ( 2011), 49.
6. 2. Sejarah Munculnya Aliran Khawarijdanmurjiah
Khawarij adalah golongan yang keluar dari kelompok pengikut Khalifah Ali bin Abi
Tholib. Aliran khawarij timbul sebagai protes terhadap majlis tahkim di Danmatul Jandal
yang merupakan perjanjian damai antara Khalifah Ali bin Abi Thalib dengan Muawiyah bin
Abi Sufyan pada tahun 37 H.
Kelompok khawarij pada mulanya memandang Ali dan pasukannya berada di pihak yang
benar karena Ali merupakan khalifah sah yang telah dibaiat mayoritas umat Islam, sementara
Muawiyah berada di pihak yang salah karena memberontak khalifah yang sah. Lagi pula
berdasarkan estimasi Khawarij pihak Ali hampir memperoleh kemenangan pada peperangan
itu, tetapi karena Ali menerima tipu daya licik ajakan damai Muawiyah, kemenangan yang
hamper diraih itu raib.
Ali sebenarnya mencium kelicikan di balik ajakan damai Muawiyah sehingga ia
bermaksud untuk menolak permintaan itu. Namun, karena desakan sebagian pengikutnya,
terutama ahli qurro seperti Al-Asyats bin Qois, Masud bin Fudaki At-Tamimi, dan Zaid bin
Husein Ath-ThoI, dengan sangat terpaksa Ali memerintahkan Al-Asytar (komandan
pasukannya) untuk menghentikan peperangan.
Setelah menerima ajakan damai, Ali bermaksud mengirimkan Abdulloh ibn Abbas
sebagai delegasi juru damai (hakam)nya, tetapi orang-orang Khawarij menolaknya. Mereka
beralasan bahwa Abdulloh ibn Abbas berasal dari kelompok Ali sendiri. Kemudian mereka
mengusulkan agar Ali mengirim Abu Musa Al-Asyari dengan harapan dapat memutuskan
perkara berdasarkan kitab Alloh. Keputusan Tahkim, yakni Ali diturunkan dari jabatannya
sebagai Khalifah oleh utusannya, dan mengangkat Muawiyah menjadi Khalifah pengganti
Ali sangat mengecewakan orang-orang khawarij. Mereka membelot dengan mengatakan,
mengapa kalian berhukum kepada manusia. Tidak ada hukum selain hukum yang ada di sisi
Alloh. Imam Ali menjawab, itu adalah ungkapan yang benar, tetapi mereka artikan dengan
keliru.
Dengan arahan Abdulloh Al-Kiwa, mereka sampai di Harura. Di Harura, kelompok
khawarij ini melanjutkan perlawanan kepada Muawiyah dan juga kepada Ali. Mereka
mengangkat seorang pemimpin yang bernama Abdulloh bin Shahab Ar-Rasyibi, yang
berjumlah 12.000 orang.2
2Abdul Rozak dan Rosihon Anwar, Ilmu Kalam, Bandung: CV Pustaka Setia ( 2011),54.
3
7. Sebagaimana halnya dengan kaum khawarij, kaum murjiah awalnya juga ditimbulkan
oleh persoalan politik, tegasnya persoalan khalifah yang membawa perpecahan dikalangan
umat islam setelah usman bin affan mati terbunuh. Seperti telah dilihat pada mulanya kaum
khawarij adalah penyokong ali.tetapi berbalik menjadi musuhnya, karena adanya perlawanan
ini, penyokong-penyokong yang tetap setia bertambah keras dan kuat membelanya dan
akhirnya mereka merupakan satu golongan lain dalam islam yang dikenal dengan nama
syi;ah.. kefanatikan golongan ini terhadap ali bertambah keras, setelah ia sendiri mati
terbunuh pula. Kaum khawarij dan syiah, sungguhpun merupakan dua golongan yang
bermusuhan, sama-sama menentang kekuasaan bani umayyah tetapi dengan motif yang
berlainan. Kalau khawarij menentang dinasti ini kerena memandang mereka menyeleweng
dari ajaran-ajaran islam, syiah menentang karena memandang mereka merampas kekuasaan
dari ali dan keturunannya.
Dalam suasana pertentangan serupa inilah timbul suatu golongan baru yang ingin
bersikap netral tidak mau turut dalam praktek kafir mengkafirkan yang terjadi antara golongan
yang bertentangan itu. Bagi mereka sahabat-sahabat yang bertentangan itu merupakan orang-orang
yang dapat dipercayai dan tidak keluar dari jalan yang benar. Oleh karena itu mereka
tidak mengeluarkan pendapat tentang siapa yang sebenarnya salah dan memandang lebih baik
menunda (arjaa)1 penyelesaian persoalan ini kehari perhitungan di depan tuhan.
Dengan demikian, kaum murjiah pada mulanya merupakan golongan yang tidak mau
turut campur dalam pertentangan-pertentangan yang terjadi di ketika itu dan mengambil sikap
menyerahkan penentuan hukum kafir atau tidak kafirnya orang-orang yang bertentangan itu
kepada tuhan.
Dari lapangan politik mereka segera pula berpindah kelapangan teologi. Persoalan dosa
besar yang ditimbulkan kaum khawarij, mau tidak mau menjadi bahan perhatian dan
pembahasan pula bagi mereka. Kalau kaum khawarij menjatuhkan hukuman kafir bagi orang
yang melakukan dosa besar, kaum murjiah menjatuhkan hukum mukmin 2 bagi orang yang
serupa itu. Adapun soal dosa besar yang telah mereka buat, itu ditunda penyelesaiannya kehari
perhitungan kelak. Argumentasi yang mereka majukan dalam hal ini adalah bahwa orang
islam yang melakukan dosa besar itu tetap mengaku, bahwa tiada tuhan selain Alloh dan
bahwa nabi Muhammad SAW adalah rosul-Nya.3
3Abdul Rozak dan Rosihon Anwar, Ilmu Kalam, Bandung: CV Pustaka Setia ( 2011),56.
4
8. Dengan kata lain orang serupa itu tetap mengucapkan shahadat yang menjadi dasar
utama dalam iman. Oleh karena itu orang yang berdosa besar menurut golongan ini tetap
mukmin dan bukan kafir.
Pendapat serupa ini dapat membawa kepada pendapat bahwa yang penting serta yang
diutamakan adalah sebenarnya iman, sedang perbuatan hanya merupakan soal kedua. Ini
merupakan kesimpulan logis dari pendirian bahwa yang menentukan mukmin atau kafirnya
seseorang hanyalah kepercayaan atau imannya dan bukan perbuatan atau amalnya. Perbuatan
ini mendapat kedudukan yang kudian dari iman. Dengan kata lain perbuatan dikudiankan
kedudukannya dari iman. Dan kata arjaa memang mengandung arti membuat sesuatu
mengambil tempat dibelakang dalam makna memandang kurang penting. pendapat bahwa
perbuatan kurang penting akhirnya membawa beberapa golongan kaum murjiah, sebagai
akan dilihat kepada faham-faham yang ekstrim.
Arjaa selanjutnya juga mengandung arti memberi pengharapan orang yang berpendapat
bahwa orang islam yang melakukan dosa besar bukanlah kafir tetapi tetap mukmin dan tidak
akan kekal dalam neraka, memang memberi pengharapan bagi yang melakukan dosa besar
untuk mendapatkan rahmat Allah SWT. Oleh karena itu ada pendapat yang mengatakan
bahwa nama Murjiah diberikan kepada golongan ini bukan karena mereka menundakan
penentuan hukum terhadap orang islam yang berdosa besar kepada Allah SWT di hari
perhitungan kelak dan bukan pula karena mereka memandang perbuatan mengambil tempat
kudian dari iman tetapi karena mereka memberi pengharapan bagi orang yang melakukan
dosa besar untuk masuk surga.
Latar belakang firqoh murjiah adalah politik, sewaktu pusat pemerintahan Islam pindah
ke Damaskus, maka mulai tampak kurang taatnya beragama kalangan penguasa Bani
Umayah, berbeda dengan Khulafaur Rosyidin. Tingkah laku penguasa tampak semakin kejam,
sementara umat islam bersikap diam saja. Timbul persoalan : Bolehkah umat islam berdiam
saja dan wajibkah taat kepada khalifah yang dzalim? Orang-orang murjiah berpendapat
bahwa seorang muslim boleh saja sholat dibelakang seorang yang shaleh ataupun dibelakang
orang yang fasiq. Sebab penilaian baik dan buruk itu terserah kepada Allah SWT. Soal ini
mereka tangguhkan sampai kiamat karena itu pulalah mereka dinamakan golongan murjiah,
yang berarti melambatkan atau menangguhkan tentang balasan Allah SWT sampai akhirat
nanti.
5
9. Dipandang dari sisi politik, pendapat golongan Murjiah memang menguntungkan
penguasa Bani Umayyah, sebab dengan demikian berarti membendung kemungkinan
terjadinya pemberontakan terhadap Bani Umayah. Sekalipun khalifah dan pembantu-pembantunya
itu kejam ,toh mereka itu tetap muslim juga. Pendapat ini berbeda dengan
pendirian golongan Khawarij yang mengatakan bahwa berbuat dzalim, berdosa besar itu
adalah kafir.
a. kata arjaa dalam arti menunda dipakai oleh Ibn Asakir dalam uraiannya tentang asal usul
6
kaum murjiah.
b. kata mumin sebagai dipakai pada waktu itu kelihatannya masih identik dengan kata
muslim. Belum terdapat perbedaan arti seperti yang terdapat dizaman sesudahnya.4
3. Tokoh-tokoh Aliran Khawarijdanmurjiah
Adapuntokoh-tokohalirankhowarijsebagaiberikut:
a. Al-Asyat ibn Qais
b. Masud al Fadaki
c. Ibn al-Kawa(yang pertama kali keluar dari pasukan Ali ra)
dAbdullah bin Wahab al-Rasyidi, pimpinan rombongan sewaktu mereka berkumpul di Harura
(pimpinan Khawarij pertama)
e. Urwah bin Hudair
f. Mustarid bin saad
g. Hausarah al-Asadi
h.Quraib bin Maruah
i. Nafi bin al-azraq (pimpinan al-Azariqah)
j. Abdullah bin Basyir
k. Zubair bin Ali
l. Qathari bin Fujaah
m. Abd al-Rabih
n. Abd al Karim bin ajrad
o. Zaid bin Asfar5
4Abdul Rozak dan Rosihon Anwar, Ilmu Kalam, Bandung: CV Pustaka Setia ( 2011),57.
5 Ahmad Jamil, Aqidah dan Akhlak (Gresik: CV Putra Kembar Jaya, 2008), 10.
10. Adapun tokoh-tokoh aliran murjiah adalah sebagai berikut:
a. Yunus bin Awn Al-Numari (Yunusiyah)
b.Ubaid Al-Muktaib (Ubaidiyah)
c. Ghassan Kuffi (Ghasniyah)
d. Muhammad bin Shahib al- Shalihi dan al-Khalidi (Qadariyah Murjiah, yakni Ghailaniyah)
e. Jaham Ibn Sofwan (Jabariyyah Murjiah)
Dalam perkembangan selanjutnya, terjadi perbedaan pendapat di kalangan pengikut
Murjiah sehingga aliran ini terpecah menjadi beberapa sekte:
a. Tokoh Murjiaah Moderat adalah Hasan bin Muhammad bin Ali bin Abi Thalib
berpendapat bahwa bagaimanapun besarnya dosa seseorang, kemungkinan mendapat
ampunan dari Tuhan masih ada.
b. Tokoh Murjiah eksterm adalah Jaham bin Shafwan. Berpendapat, sekalipun seseorang
menyatakan dirinya musyrik, orang itu tidak dihukumkan kafir6.
3. Doktin-doktrin pokok alirankhawarij danmurjiahdiantaranya:
a . khalifah atau imam harus dipilih secara bebas oleh umat islam
b. khalifah tdak hanya dari keturunan Arab, jadi orang yang bukan keturunan Arab pun boleh
7
menjadi khalifah.
c. khalifah dipilih secara permanen selama yang bersangkutan bersifat adil dan menjalankan
syariat islam. Ia harus dijatuhkan bahkan dibunuh jika melakukan kezaliman.
d. khalifah sebelum Ali adalah sah. Tetapi setelah tahun ke tujuh dari masa kekhalifahannya,
ustman dianggap menyeleweng.
e. khalifah Ali sah tapi setelah terjadi tahkim i adianggap telah menyeleweng.
f. Muawiyah dan Amr bin Ash serta Abu Musa Al-Asyari juga dianggap penyeleweng dan
menjadi kafir.
g. pasukan perang jamal yang melawan Ali juga kafir.
h. seseorang yang berdosa besar tidak lagi disebut muslim sehingga garus dibunuh. Yang
sangat kacau lagi, mereka menganggap bahwa bahwa seorang muslim dapat menjadi kafir
6 Ahmad Jamil, Aqidah dan Akhlak (Gresik: CV Putra Kembar Jaya, 2008), 12.
11. apabila ia tidak mau membunuh muslim lain yang tela dianggap menjadi kafir denagn
resiko ia menaggung beban pula dan harus dibunuh.
i. setiap muslim harus berhijrah dan bergabung dengan golongan mereka. Bila tidak mau
bergabung, ia wajib diperangi karena hidup dalam dar al-harb (negara musuh
j. seseorang harus menghindar dari pimpinan yang menyeleweng.
k. adanya waad dan waid (orang yang baik masuk surga , sedangkan orang yang jahat
8
masuk ke neraka).
m. quran adalah makhluk.
n. memelingkan ayat-ayat yang tampak mutasyabihat (samar)
o. manusia bebas memutuskan perbuatannya, bukan dari Tuhan7.
Ajaran murjiah pada dasarnya terimplementasi dari asal kata namanya (irja), baik dari
segi politik maupun teologis. Dalam ranah politik, golongan murjiah terkenal sebagai
golongan yang bungkam, tidak ikut campur masalah politik, hanya diam. Sedangkan di
bidang teologi, murjiah lagi-lagi mengembangkan teori irjanya dalam menghadapi persoalan
ataupun perselisihan telogis pada masa itu sehingga mencakup masalah iman, kufur, dosa
besar dan ringan, pengampunan atas dosa besar, dan lain-lain.
Dalam hal itni, W. Montgomery Watt merincinya sebagai berikut:
A.Penangguhan kepuutusan terhadap Ali dan Muawiyah hingga Allah memutuskannya di
akhirat kelak.
B.Penangguhan Ali untuk menduduki rangking ke empat dalam susunan khalifah ar-
Rasyidun
C.Memberi harapan bagi orang yang berdosa besar untuk mendapatkan ampunan Allah.
D. Doktrin-doktrin murjiah menyerupai pengajaran madzhab para skeptis, empiris
dankalangan Helenis.
Menurut Abu ala Al-Maududi pokok doktrin Murjiah ialah:
1. Iman adalah percaya kepada Allah dan Rasul-Nya. Sedangkan amal atau perbuatan
bukanlah merupakan sebuah keharusan. Jadi, seseorang tetap dianggap mukmin walaupun
meninggalkan perkara yang fardhu dan melakukan dosa besar.
7Abdul Rozak dan Rosihon Anwar, Ilmu Kalam, Bandung: CV Pustaka Setia ( 2011),58.
12. 2. Dasar keselamatan hanyalah iman. Jadi maksiyat bukanlah mudharat. Hanya saja, untuk
mendapatkan ampunan manusia harus menjauhkan diri dari syirik dan mati dalam keadaan
beriman.
Kemunculan sekte-sekte dalam kelompok Murjiah tampaknya dipicu oleh perbedaan
pendapat (bahkan hanya dalam hal intensitas) dikalangan para pendukung Murjiah sendiri.
Ibnul Jauzi mengatakan bahwa Murjiah terbagi menjadi 11 bagian:
1. At Tarikah
Mereka mengatakan: Tidak ada kewajiban bagi seorang hamba kepada Allah selain
hanya beriman saja. Barang siapa yang telah beriman kepada-Nya dan telah mengenal-Nya
maka dia boleh berbuat sesukanya.
9
2. As Saibiah
Mereka mengatakan: Sesungguhnya Allah membiarkan hamba-Nya untuk berbuat
sesukanya.
3. Ar Rajiah
Mereka mengatakan: Kami tidak mengatakan taat bagi orang yang taat, dan juga tidak
menyebut maksiat bagi orang yang melakukan perbuatan maksiat karena kami tidak
mengetahui kedudukan mereka di sisi Allah.
4. Asy- Syakiah
Mereka mengatakan: Sesungguhnya ketaatan itu bukanlah dari iman.
5.Baihasyiah (nisbah pada Baihasy bin Haisham)
Mereka mengatakan: Iman itu adalah ilmu, barang siapa yang tidak mengetahui yang hak
dan yang batil, juga tidak mengetahui halal dan haram maka dia telah kafir.
6. Manqushiah
Mereka mengatakan: Iman itu bertambah tapi tidak berkurang.
7. Mustatsniah
Mereka adalah orang-orang yang menafikan, atau istitsna (pengecualian) dalam hal
keimanan.
8. Musyabbihah
Mereka mengatakan: Allah mempunyai penglihatan sebagaimana penglihatanku dan juga
mempunyai tangan sebagaimana tanganku.8
8Muhammad Ahmad TAUHID ILMU KALAM , Bandung : CV Pustakasetia ( 1998 ) 160.
13. 10
9. Hasyawiah
Mereka menjadikan hukum hadits semuanya adalah satu, dan menurut mereka orang-orang
yang meninggalkan amalan sunnah sama halnya dengan orang yang meninggalkan
amalanfardhu.
10. Dzahiriyah
Mereka adalah orang-orang yang menafikan (tidak menggunakan) qiyas.
11. Bidiyyah
Mereka adalah orang pertama yang memulai bidah pada ummat ini.
Ghalib Ali Awwaji dalam firaq muashirah membagi Murjiah Itiqadiyah (secara
keyakinan) menjadi beberapa bagian yang sangat banyak
Sedangkan menurut Harun Nasution, Murjiah terbagi menjadi dua golongan, yaitu
golongan moderat dan golongan ekstrim. Golongan moderat berpendapat bahwa orang yang
berdosa besar bukanlah kafirdan tidak kekal dalam neraka, tetapi akan dihukum dalam neraka
sesuai dengan besarnya dosa yang mereka lakukan, dan ada kemungkinan tuhan mengampuni
dosanya sehingga tidak akan dimasukkan ke neraka sama sekali.9
9Muhammad Ahmad TAUHID ILMU KALAM , Bandung : CV Pustakasetia ( 1998 ) 161.
14. BAB III
PENUTUP
11
A. Kesimpulan
Khawarij dalam terminologi teologi islam adalah sekte/kelompok/aliran pengikut Ali bin
Abi Tholib yang keluar meniggalkan barisan karena tidak sepakat terhadap keputusan Ali yang
menerima keputusan arbitrase (tahkim), dalam Perang Shiffin pada tahun 37 H/648 M, dengan
kelompok pemberontak Muawiyah bin Abi Sufyan perihal persengketaan khilafah.
Khawarij adalah golongan yang keluar dari kelompok pengikut Khalifah Ali bin Abi
Tholib. Aliran khawarij timbul sebagai protes terhadap majlis tahkim di Danmatul Jandal
yang merupakan perjanjian damai antara Khalifah Ali bin Abi Thalib dengan Muawiyah bin
Abi Sufyan pada tahun 37 H.
Adapun tokoh-tokoh aliran khawarij ialah Al-Asyat ibn Qais, Masud al Fadaki, Ibn al-
Kawa(yang pertama kali keluar dari pasukan Ali ra), Abdullah bin Wahab al-Rasyidi, pimpinan
rombongan sewaktu mereka berkumpul di Harura (pimpinan Khawarij pertama), Urwah bin
Hudair, Mustarid bin saad, Hausarah al-Asadi, Quraib bin Maruah, Nafi bin al-azraq (pimpinan
al-Azariqah), Abdullah bin Basyir, Zubair bin Ali, Qathari bin Fujaah, Abd al-Rabih, Abd al
Karim bin ajrad, Zaid bin Asfar, dan Abdullah bin ibad.
Madzhab khawarij telah tumbuh dan berkembang dengan cara yang keras dan ekstrim
dalam memahami ajaran Islam. Hal itu terutama disebabkan oleh keinginan mereka yang kuat
agar kebaikan dapat terlaksana, baik dari diri mereka sendiri maupun dengan mengajak orang
lain untuk turut bersama mereka. Orang yang beriman secara benar tidak akan dapat
mengkafirkan penganut madzhab khawarij, walaupun khawarij memandang orang lain sesat.
Itulah sebabnya Ali berwasiat kepada para pengikutnya agar tidak memerangi khawarij setelah ia
wafat, dengan alasan bahwa orang yang mencari kebenaran tetapi salah, berbeda dengan orang
yang mengusahakan kebatilan dan mencapainya. Jadi Ali memandang bahwa penganut madzhab
khawarij sebagai para pencari kebenaran yang menjauhi jalan menuju kebenaran itu, sedangkan
Umawi adalah orang-orang yang mengusahakan kebatilan dan berhasil mencapainya.
15. Masalahnya, di samping Khawarij yang ekstrim itu, timbul aliran-aliran yang
pendapatnya sedikitpun tidak termasuk ajaran islam serta bertentangan dengan Al-Quran dan
Hadits Nabi yang mutawatir.
Murji;ah berasal dari kata Arjaa yang berarti menunda atau mengembalikan umpamanya
bagi orang yang sudah mumin. Arjaa juga berarti memberi pengharapan. Sebagaimana halnya
dengan kaum khawarij, kaum murjiah awalnya juga ditimbulkan oleh persoalan politik.
Adapun tokoh-tokoh aliran murjiah adalah Yunus bin Awn Al-Numari (Yunusiyah), Ubaid
Al-Muktaib (Ubaidiyah), Ghassan Kuffi (Ghasniyah), Muhammad bin Shahib al- Shalihi dan al-
Khalidi (Qadariyah Murjiah, yakni Ghailaniyah),dan Jaham Ibn Sofwan (Jabariyyah Murjiah).
Kaum murjiah memiliki beberapa doktrin salah satunya seperti yang telah disebutkan
oleh Harun Nasution bahwa menunda hokum atas Ali Muawiyah dan yang lainnya setra
menyerahkan persoalan kepada Allah sampai pada hari kiamat. Kaum murjiah memiliki 2 sekte
besar yaitu moderat dan ektrim.
12
16. DAFTAR PUSTAKA
Rozak, Abd dan Rosihon Anwar. ILMU KALAM. Bandung: CV Pusaka Setia, 2011.
Jamil, Ahmad et. al.AQIDAH DAN AKHLAK. Gresik: CV Putra Kembar Jaya, 2008.
Drs. H. Muhammad Ahmad, TAUHID ILMU KALAM. Bandung : CV Pustaka Setia, 1996.
13