1. KONSEP KESEHATAN REPRODUKSI (KESPRO)
Abrori, M.Kes
a. Konsep Dasar Kesehatan Reproduksi
kesehatan reproduksi adalah suatu keadaan kesehatan yang sempurna baik secara
fisik, mental, dan sosial dan bukan semata-mata terbebas dari penyakit atau
kecacatan dalam segala aspek yang berhubungan dengan sistem reproduksi, fungsi
serta prosesnya.
Sedangkan kesehatan reproduksi menurut WHO adalah suatu keadaan fisik, mental
dan sosial yang utuh, bukan hanya bebas dari penyakit atau kecacatan dalam
segala aspek yang berhubungan dengan sistem reproduksi, fungsi serta prosesnya.
Definisi kesehatan reproduksi menurut hasil ICPD 1994 di Kairo adalah keadaan
sempurna fisik, mental dan kesejahteraan sosial dan tidak semata-mata ketiadaan
penyakit atau kelemahan, dalam segala hal yang berkaitan dengan sistem
reproduksi dan fungsi dan proses.
b. Ruang lingkup kesehatan reproduksi dalam lingkup kehidupan
1) Kesehatan ibu dan bayi baru lahir
2) Pencegahan dan penanggulangan infeksi saluran reproduksi termasuk IMS, HIV
dan AIDS.
3) Pencegahan dan penanggulangan komplikasi aborsi
4) Kesehatan reproduksi remaja
5) Pencegahan dan penanganan infertile
6) Kanker pada usia lanjut
7) Berbagai aspek kesehatan reproduksi lain, misalnya kanker servik, mutilasi
genital dll.
c. Hak-hak reproduksi
Konferensi internasional kependudukan dan pembangunan, disepakati hal-hal
reproduksi yang bertujuan untuk mewujudkan kesehatan bagi individu secara utuh,
baik kesehatan rohani dan jasmani, meliputi :
1) Hak mendapat informasi dan pendidikan kesehatan reproduksi
2) Hak mendapat pelayanan dan perlindungan kesehatan reproduksi
3) Hak kebebasan berfikir tentang pelayanan kesehatan reproduksi
4) Hak dilindungi dan kematian karena kehamilan
5) Hak untuk menentukan jumlah dan jarak kehamilan
6) Hak atas kebebasan dan keamanan yang berkaitan dengan kehidupan
reproduksinya
7) Hak untuk bebas dari penganiayaan dan perlakuan buruk termasuk
perlindungan dari pelecehan, perkosaan, kekerasan, penyiksaan seksual
8) Hak mendapatkan manfaat kemajuan ilmu penetahuan yang berkaitan dengan
kesehatan reproduksi
9) Hak atas pelayanan dan kehidupan reproduksinya
10) Hak untuk membangun dan merencanakan keluarga
11) Hak untuk bebas dari segala bentuk diskriminasi dalam berkeluarga dan
kehidupan kesehatan reproduksi
12) Hak atas kebebasan berkumpul dan berpartisipasi dalam politik yang berkaitan
dengan kesehatan reproduksi
d. Menurut beberapa lembaga yang konsentrasi terkait kesehatan Reproduksi,
kebijakan teknis operasional di Indonesia untuk mewujudkan pemenuhan hak-hak
reproduksi :
1) Promosi hak-hak kesehatan reproduksi
2) Advokasi hak-hak kesehatan reproduksi
3) KIE hak-hak kesehatan reproduksi
4) System pelayanan hak-hak reproduksi
2. e. Asuhan kesehatan reproduksi pada remaja
1) Konsep remaja
2) Pertumbuhan dan perkembangan remaja
3) Organ reproduksi
4) Puberitas (Menstruasi dan mimpi basah)
5) Seksualitas remaja
6) Orientasi seksual
7) Perilaku seksual (Perilaku seks Aman, Masturbasi, onani, petting dan HUS)
8) Penyimpangan seksual
9) Kehamilan Tidak Dikehendaki dan aborsi
10) IMS, HIV dan AIDS
11) Napza
12) Gender dan kesehatan reproduksi
13) Kekerasan pada Pacaran
14) Mitos dan realitas
f. Asuhan Kesehatan reproduksi perempuan
1) Konsep Kespro Pada Perempuan
2) Making pregnance safer
3) Pelayanan kesehatan bayi baru lahir berbasis perlindungan anak dan
Perempuan
4) Pelayanan kesehatan anak di SLB
5) Masalah kesehatan perempuan terkait dengan siklus kehidupannya
6) Isu KIA
7) Indikator kematian KIA
8) Dimensi sosial perempuan dan permasalhanya
9) Kesehatan reproduksi dalam persepektif gender
10) Pelayanan kespro esensial
11) Kekerasan terhadap perempuan
12) Keluarga berencana
13) Peran laki-laki dalam kesehatan reproduksi
14) Monopouse dan andropouse
Penulis Alumni Kajian Kesehatan Reproduksi HIV dan AIDS Undip Semarang
Daftar Pustaka
1. Dari berbagai Sumber Modul PKBI
2. Buku Kesehatan Seksual, HCPI, 2012 Jakarta