Surat tugas ini dikeluarkan oleh kepala Madrasah Aliyah Negeri 13 Jakarta untuk menugaskan tim yang terlampir dalam pengadaan barang. Tim diharuskan menyerahkan laporan hasil pengadaan kepada kepala madrasah beserta dokumen pendukung setelah kegiatan selesai. Surat ini ditandatangani dan memiliki nomor dokumen serta tanggal terbit.