ºÝºÝߣ

ºÝºÝߣShare a Scribd company logo
LOGO
Kepariwisataan di Indonesia
Kebijakan Pemerintah Tentang
Pariwisata
Usaha Jasa
Pariwisata
 Jasa biro perjalanan
wisata
 Jasa agen perjalanan
wisata
 Jasa Pramuwisata
Jasa Konvensi
Jasa Impresariat
Jasa konsultan
pariwisata
Jasa informasi
pariwisata
UU RI No. 9 Tahun 1990
Usaha Pariwisata
Kebijakan Pemerintah Tentang
Pariwisata
Pengusahaan
obyek dan
daya tarik
wisata
Pengusahaan Objek
dan Daya Tarik Wisata
Alam
Pengusahaan Objek
dan daya Tarik Wisata
Budaya
Pengusahaan dan Daya
Tarik Wisata Minat
Khusus
UU RI No. 9 Tahun 1990
Usaha Pariwisata
Kebijakan Pemerintah Tentang
Pariwisata
Usaha Sarana
Pariwisata
Penyediaan Akomodasi
Penyediaan Makanan
dan Minuman
Penyediaan Angkutan
Wisata
Penyediaan Sarana
Wisata Tirta
Penyediaan Kawasan
Pariwisata
UU RI No. 9 Tahun 1990
Usaha Pariwisata
Kepariwisataan Indonesia
Mencakup Tiga Hal, yaitu:
Memihak Pertumbuhan ( Pro-growth)1
Penciptaan Lapangan Kerja ( Pro-Job)2
Berpihak pada Masyarakat ( Pro-social life)3
 The World Travel and Tourism
Council (1991)
 industry penting yang terbesar di dunia,
Negara-negarapun sibuk mereposisi
industrinya.
Joseph Pine II dan James H Gilmore
brand-based
economy
experience
economy
Negara-negara industry telah mereposisi ekonominya
Seorang ahli ekonomi mikro:
Rhenald
Kasali
f. Pemanfaatan sumber daya
pariwisata:
a. Lingkungan dan pariwisata
saling berkaitan
e. Sumber daya
pariwisata dalam
kepariwisataan terdiri
atas:
d. Penyelenggaraan kepariwisataan
didasarkan pada Kode Etik
Pariwisata Global
b. Masyarakat di daerah
tujuan wisata harus
mampu melayani
dengan sopan ramah
c. Penyelenggara
kepariwisataan Indonesia
LOGO
LOGO

More Related Content

05 sesi 5- kepariwisataan di indonesia

  • 2. Kebijakan Pemerintah Tentang Pariwisata Usaha Jasa Pariwisata  Jasa biro perjalanan wisata  Jasa agen perjalanan wisata  Jasa Pramuwisata Jasa Konvensi Jasa Impresariat Jasa konsultan pariwisata Jasa informasi pariwisata UU RI No. 9 Tahun 1990 Usaha Pariwisata
  • 3. Kebijakan Pemerintah Tentang Pariwisata Pengusahaan obyek dan daya tarik wisata Pengusahaan Objek dan Daya Tarik Wisata Alam Pengusahaan Objek dan daya Tarik Wisata Budaya Pengusahaan dan Daya Tarik Wisata Minat Khusus UU RI No. 9 Tahun 1990 Usaha Pariwisata
  • 4. Kebijakan Pemerintah Tentang Pariwisata Usaha Sarana Pariwisata Penyediaan Akomodasi Penyediaan Makanan dan Minuman Penyediaan Angkutan Wisata Penyediaan Sarana Wisata Tirta Penyediaan Kawasan Pariwisata UU RI No. 9 Tahun 1990 Usaha Pariwisata
  • 5. Kepariwisataan Indonesia Mencakup Tiga Hal, yaitu: Memihak Pertumbuhan ( Pro-growth)1 Penciptaan Lapangan Kerja ( Pro-Job)2 Berpihak pada Masyarakat ( Pro-social life)3
  • 6.  The World Travel and Tourism Council (1991)  industry penting yang terbesar di dunia, Negara-negarapun sibuk mereposisi industrinya.
  • 7. Joseph Pine II dan James H Gilmore brand-based economy experience economy Negara-negara industry telah mereposisi ekonominya
  • 8. Seorang ahli ekonomi mikro: Rhenald Kasali f. Pemanfaatan sumber daya pariwisata: a. Lingkungan dan pariwisata saling berkaitan e. Sumber daya pariwisata dalam kepariwisataan terdiri atas: d. Penyelenggaraan kepariwisataan didasarkan pada Kode Etik Pariwisata Global b. Masyarakat di daerah tujuan wisata harus mampu melayani dengan sopan ramah c. Penyelenggara kepariwisataan Indonesia
  • 10. LOGO