1. Kebijakan Keselamatan Dan Kecelakaan Kerja Perusahaan
Kami berkomitmen untuk :
1. Menjamin Keselamatan dan Kesehatan Kerja Tenaga Kerja dan orang lain
(kontraktor, pemasok, pengunjung dan tamu) di tempat kerja.
2. Memenuhi semua peraturan perundang-undangan pemerintah yang
berlaku dan persyaratan lainnya yang berkaitan dengan penerapan
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di tempat kerja.
3. Melakukan perbaikan berkelanjutan terhadap Sistem Manajemen dan
Kinerja K3 guna meningkatkan Budaya K3 yang baik di tempat kerja.
Untuk mewujudkan komitmen kami, maka kami akan :
1. Membangun dan memelihara Sistem Manajemen Keselamatan dan
Kesehatan Kerja berkelanjutan serta sumber daya yang relevan.
2. Membangun tempat kerja dan pekerjaan sesuai dengan peraturan
perundang-undangan dan persyaratan lainnya terkait K3.
3. Menyediakan sarana dan prasarana K3 yang memadai.
4. Memberikan pendidikan ataupun pelatihan terkait Keselamatan dan
Kesehatan Kerja kepada tenaga kerja untuk meningkatkan kinerja K3
Perusahaan.
Hormat kami
CV. Patra Niaga
Syaiful Hidayah Tambak
Direktur