際際滷

際際滷Share a Scribd company logo
Dana BOS
Jakarta, Januari 2022
Dana BOP PAUD &
Pendidikan KESETARAAN
Dana BOS
Bantuan Operasional Sekolah
3
DIREKTORAT JENDERAL PERBENDAHARAAN
DIREKTORAT PELAKSANAAN ANGGARAN
SKEMA PENDANAAN DAERAH
Mendanai
kebutuhan khusus
daerah
(dukungan belanja
modal)
Mendanai
kebutuhan non-
reguler
Pengaturan
Khusus
Pemerataan dan
mendanai
kebutuhan daerah
(seluruh urusan)
Mendanai
kebutuhan
belanja
operasional
Reward
DBH
Pembagian DBH
dilakukan
berdasarkan prinsip
by origin.
DAU
Equalization grant (block
grant) berbasis formula
fiscal gap + Alokasi
Dasar (berbasis Gaji
PNSD)
DAU 2019 bersifat final
(meningkatkan kepastian
pendanaan APBD)
DAK Fisik
Penugasan
Dukungan pencapaian
prioritas nasional yang
menjadi kewenangan
daerah dengan lingkup
kegiatan spesifik dan
lokasi prioritas tertentu
DAK Fisik Afirmasi
Dukungan untuk
mempercepat
pembangunan
infrastruktur dan
pelayanan dasar pada
lokasi prioritas yang
termasuk kategori daerah
perbatasan, kepulauan,
tertinggal, dan
transmigrasi
DAK Fisik Reguler
Dukungan pemenuhan
pelayanan dasar dan
Standar Pelayanan Minimal
(SPM) dan ketersediaan
sarana dan prasarana
DAK Non Fisik
Dukungan pendanaan
khusus untuk belanja
operasional berbasis
unit cost
Hibah
Dukungan pendanaan
khusus untuk daerah
yang bersifat
temporer dan
dilakukan dengan
perikatan perjanjian
Dana Insentif Daerah
Insentif kepada
daerah tertentu
yang mempunyai
kinerja baik
Dana Otsus &
Dana Keistimewaan
DIY
Dukungan
pendanaan khusus
untuk daerah
tertentu yg diatur dg
UU khusus
Dana Otsus
1.Papua: UU No. 21
Tahun 2001
2.Papua Barat: UU
No. 21 Tahun 2001
jo UU No. 35
Tahun 2008
3.Aceh: UU No. 11
Tahun 2006
Dana Keistimewaan
DIY  UU No. 13
Tahun 2012
Pinjaman
Percepatan
pembangunan daerah
khususnya bagi
daerah-daerah
dengan kapasitas
fiskal tinggi
1. BOS
2. BOP PAUD
3. BOP
Pendidikan
Kesetaraan
4. Tunjangan
Profesi Guru
PNSD
5. Tambahan
Penghasilan Guru
PNSD
6. Tunjangan
Khusus Guru
PNSD
7. BOK & BOKB
8. dll.
Kriteria Utama:
1.Opini BPK atas
LKPD
2.Penetapan Perda
APBD yang tepat
waktu
3.Penggunaan e-
government
4.Ketersediaan
Pelayanan Satu
Pintu
Dana Desa
Dana yang bersumber dari
APBN yang diperuntukkan
bagi desa yang ditransfer
melalui APBN
Kabupaten/Kota dan
digunakan untuk
membiayai
penyelenggaraan
pemerintahan,
pembangunan, pembinaan
kemasyarakatan, dan
pemberdayaan
masyarakat
4
Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)
adalah dana yang digunakan terutama
untuk mendanai belanja nonpersonalia
bagi satuan pendidikan dasar dan
menengah sebagai pelaksana program
wajib belajar dan dapat dimungkinkan
untuk mendanai beberapa kegiatan lain
sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan.
DEFINISI
1. PMK 119/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Dana
Alokasi Khusus Nonfisik.
2. Persesjen Kementerian Pendidikan, Kebudayaan,
Riset, dan Teknologi Nomor 19 Tahun 2021 tentang
Pengelolaan Rekening Satuan Pendidikan dalam
Penyaluran Dana Bantuan Operasional Sekolah, Dana
Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan
Anak Usia Dini, dan Dana Bantuan Operasional
Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan
3. Persesjen Kementerian Pendidikan, Kebudayaan,
Riset, dan Teknologi Nomor .. Tahun 2021 tentang
Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana BOS, BOP PAUD,
dan BOP Pendidikan Kesetaraan.
LANDASAN HUKUM
Dana BOS TA 2022
Dialokasikan bagi satuan
pendidikan dasar dan
menegah yang dinilai
berkinerja baik dalam
menyelenggarakan layanan
pendidikan.
Perhitungan Alokasi:
Jumlah satuan pendidikan
berkinerja terbaik dikalikan
dengan biaya satuan per
jenjang pendidikan.
Untuk membantu kebutuhan
belanja operasional seluruh
perserta didik pada satuan
pendidikan dasar dan
menengah.
Perhitungan Alokasi:
Jumlah Peserta Didik dikalikan
dengan biaya satuan per
peserta didik.
Dialokasikan untuk
mendukung operasional rutin
bagi satuan pendidikan dasar
dan menengah yang berada di
daerah tertinggal sesuai
dengan ketentuan perundang-
undangan.
Perhitungan Alokasi:
Jumlah satuan pendidikan
pada daerah kriteria khusus
dikalikan dengan biaya satuan
per jenjang pendidikan.
JENIS DAN ALOKASI DANA BOS
1
BOS
REGULER
2
BOS
KINERJA
3
BOS
AFIRMASI
Pasal 2 dan 12 PMK-119/2021
1. Dana BOS Provinsi untuk satuan pendidikan menengah dan satuan pendidikan khusus baik negeri maupun swasta.
2. Dana BOS Kabupaten/Kota untuk satuan pendidikan dasar baik negeri maupun swasta.
6
6
Pusat Penelitian Kebijakan Kemendikbud
LATAR BELAKANG PERUBAHAN KEBIJAKAN
PENYALURAN DANA BOS  (1)
7
7
LATAR BELAKANG PERUBAHAN KEBIJAKAN
PENYALURAN DANA BOS  (2)
Pusat Penelitian Kebijakan Kemendikbud
8
8
TUJUAN:
a. Dana BOS disalurkan ke RKUD Provinsi
b. Disalurkan oleh KPPN Jakarta II
2019 2020 & 2021
PERIODISITAS PENYALURAN
POLA
PENYALURAN
Paling Cepat Januari
Paling Cepat April
Paling Cepat Juli
Paling Cepat Oktober
Tw I 20%
Tw II 40%
Tw III 20%
Tw IV 20%
PENYALURAN : 3 TAHAP
Paling Cepat Januari
Paling Cepat April
Paling Cepat September
Tahap I 30%
Tahap II 40%
Tahap III 30%
RKUN -> RKUD -> REK. SEKOLAH MEKANISME
TRANSFER
RKUN -> REK. SEKOLAH
 Mendukung Konsep Merdeka Belajar (besaran dana 70% di Semester I)
 Mempercepat Penyaluran (tanpa harus menunggu sekolah lain dalam wilayah yang sama)
 Meningkatkan Akurasi (karena rekomendasi penyaluran menggunakan data yang di-input
langsung oleh sekolah melalui Aplikasi Dana BOS)
 Menjaga Akuntabilitas (tetap ditatausahakan dalam APBD)
a. Dana BOS langsung ke Rekening Sekolah
b. Disalurkan oleh 34 KPPN Provinsi
a. Rekap laporan penyaluran,
penggunaan dan SP2D
b. Laporan disampaikan Pemda ke
Kemenkeu (DJPK)
SYARAT:
SYARAT
PENYALURAN
SYARAT:
a. Laporan Penggunaan Dana BOS
b. Laporan disampaikan sekolah ke
Kemendikbud
PIHAK-PIHAK TERKAIT
PENYALURAN DANA BOS
DJPK Penyusunan Alokasi
dan Kebijakan Pengelolaan
Dana BOS
KEMENKEU
DJPb Pelaksanaan
Penyaluran
KEMENDIKBUD
Indikasi Kebutuhan Dana
BOS, Kebijakan
Penggunaan dan
Pelaporan
KEMENDAGRI
Kebijakan
Penatausahaan
Dana BOS,
Penetapan rekening
sekolah
PEMDA
(Dinas Pendidikan)
Rencana Kerja dan
Anggaran Sekolah,
Pencatatan, Validasi
Rekening Sekolah,
Penyelesaian Retur
Dana BOS Kinerja dan BOS Afirmasi penyaluran dilaksanakan sekaligus (satu kali penyaluran)
PERUBAHAN KEBIJAKAN
PENYALURAN DANA BOS TA 2020 & 2021
9
9
PERUBAHAN KEBIJAKAN
PENYALURAN DAK NONFISIK DANA BOS TA 2022
2021 2022
KPA PENYALURAN 173 KPPN
34 KPPN
ALOKASI Per Provinsi / Kabupaten /Kota
Per Provinsi
DASAR HUKUM PMK 119/PMK.07/2021
PMK 9/PMK.07/2020 & PMK 197/PMK.07/2020
PENYELESAIAN
RETUR
KPPN
TERPUSAT
REKENING
REKENING TERSTANDARISASI
DITETAPKAN KEPALA DAERAH
MAKS 1X PERUBAHAN REKENING PER TAHUN
TIDAK ADA STANDAR
TIDAK ADA CUTOFF PERIODE PERUBAHAN
10
10
BOS
SD
SDLB
SMP
SMPLB
SMA
SMALB
SLB
SMK
PAUD
 TAMAN KANAK-
KANAK
 KELOMPOK
BERMAIN
 TAMAN
PENITIPAN ANAK
 SATUAN PAUD
SEJENIS
KESETARAAN
 SANGGAR
KEGIATAN
BELAJAR
 PUSAT
KEGIATAN
BELAJAR
MASYARAKAT
PENERIMA BOS & BOP
11
11
PEMBAGIAN KEWENANGAN & ALOKASI
DANA BOS
PROVINSI
satuan pendidikan menengah dan
satuan pendidikan khusus baik negeri
maupun swasta (SMA, SMK, SLB)
KABUPATEN/KOTA
satuan pendidikan dasar baik negeri
maupun swasta (SD, SMP)
DANA BOP
PROVINSI
Tidak ada alokasi BOP PAUD di
Provinsi kecuali untuk DKI Jakarta
KABUPATEN/KOTA
Sesuai Lokasi
 Kelompok Bermain
12
12
Pembukaan rekening satuan pendidikan pada satuan pendidikan penerima Dana BOS diselenggarakan oleh Pemda (Pasal 3)
Rekening satuan pendidikan yang dibuka pemerintah daerah harus memenuhi kriteria berikut (Pasal 4):
a. Atas nama satuan pendidikan sesuai dengan nama yang terdaftar dalam Dapodik;
b. Nama rekening disertai dengan Nomor Pokok Satuan Pendidikan Nasional (NPSN); dan
c. Dikeluarkan oleh bank umum yang terdaftar dalam Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) dan/atau Bank Indonesia-Real Time Gross
Settlement (BI-RGTS) yang ditetapkan oleh Pemda;
Penetapan rekening satuan pendidikan (Pasal 5):
a. Rekening satuan pendidikan harus diverifikasi dan validasi oleh Pemda sesuai dengan kewenanganannya;
b. Pemda menetapkan rekening satuan pendidikan dalam bentuk surat keputusan;
c. Surat keputusan harus memuat data informasi paling sedikit terdiri atas:
1. NPSN;
2. Nama satuan pendidikan;
3. Nama bank;
4. Nama cabang bank;
5. Nama rekening satuan pendidikan;
PEMBUKAAN & PENETAPAN REKENING SATUAN PENDIDIKAN
Persesjen Kemendibud Ristek Nomor 19 TAHUN 2021
13
13
MEKANISME PENYALURAN DANA BOS
Laporan
Penggunaan
Dana BOS
1. Verifikasi
2. Rekomendasi
2
4 5
1. TAGGING
2. REKOMENDASI
6
7
Verifikasi
Ditolak
Diterima
DJPK
KEMENDIKBUD
SEKOLAH
Verifikasi
Ditolak
Diterima
DIT. PA REKOMENDASI
KPA Penyaluran
SPP SPM
Kuasa BUN
SP2D
1. Sekolah menyampaikan laporan realisasi
penggunaan Dana BOS kepada Kemendikbud
Ristek.
2. Kemendikbud melakukan verifikasi sekolah
yang akan menerima penyaluran Dana BOS
dan selanjutnya menerbitkan surat
rekomendasi penyaluran kepada DJPK
3. DJPK melakukan verifikasi atas permintaan
penyaluran dari Kemendikbud.
4. DJPK melakukan tagging rekomendasi dan
dan penyaluran pada aplikasi OMSPAN serta
menerbitkan ND rekomendasi kepada Dit. PA.
5. Dit. PA melakukan verifikasi dan
menyampaikan ND Rekomendasi penyaluran
Dana BOS kepada KPA Penyaluran.
6. Berdasarkan rekomendasi angka 4, KPA
Penyaluran menerbitkan SPP/SPM.
7. KPPN menerbitkan SP2D berdasarkan SPM
yang diterbitkan KPA Penyaluran. Dana BOS
disalurkan dari RKUN ke Rekening Sekolah
secara langsung
RKUN ke
Rekening
Sekolah
1
3
BOS REGULER
1. Tahap I paling lambat 30 JuniI
2. Tahap II paling lambat 31
Agustus
3. Tahap III paling lambat 30
November
BOS AFIRMASI & KINERJA
paling lambat 31 Agustus TA
Berjalan
PENYALURAN DANA BOS REGULER (Pasal 21)
a. Tahap I paling cepat bulan Januari sebesar 30% dari pagu alokasi prov/kab/kota;
b. Tahap II paling cepat bulan April sebesar 40% dari pagu alokasi prov/kab/kota;
c. Tahap III paling cepat bulan September sebesar 30% dari pagu alokasi prov/kab/kota.
PENYALURAN DANA BOS AFIRMASI & KINERJA (Pasal 23)
Penyaluran Dana BOS Kinerja dan/atau Dana BOS Afirmasi dilakukan secara sekaligus paling cepat bulan April
1
Sekolah yang mengalami penggabungan, penutupan, atau tidak
bersedia menerima Dana BOS, mengembalikan Dana BOS yang telah
diterima ke RKUD
2
3
4
MEKANISME PENGEMBALIAN DANA BOS
SEKOLAH
SEKOLAH
SEKOLAH
SEKOLAH
MERGER TUTUP
x SEKOLAH
MENOLAK
INSPEKTORAT
Surat
Pernyataa
n
BUD
KPA
PENYALURAN
KODE BILLING
BPN
Dalam rangka pembuatan billing setoran Dana BOS, Bendahara Umum
Daerah berkoordinasi dengan KPPN
5
BUD menyampaikan BPN ke KPPN paling lama 3 hari kerja terhitung
sejak tanggal pengembalian Dana BOS ke kas negara
6
KPPN melakukan perekaman bukti penerimaan negara pada aplikasi
OM SPAN
KAS NEGARA
1
2
Pengembalian Dana BOS dari RKUD ke kas negara dilakukan oleh BUD
setelah dilakukan verfikasi dan validasi oleh Inspektorat Daerah
Pengembalian Dana BOS karena sekolah tidak bersedia menerima
Dana BOS dilengkapi dengan surat pernyataan tidak bersedia
menerima Dana BOS yang ditandantangani oleh kepala sekolah atau
ketua yayasan
3
5
Sekolah/BUD melakukan penyetoran
6
PERHATIAN !!!
Jasa Giro tidak disetorkan / tidak dikembalikan
ke KN
LK
7
KPPN melakukan Pengungkapan secara memadai setoran Dana BOS ke
kas negara pada laporan keuangan
7
RKUD
4
Dana BOP
PAUD & PENDIDIKAN KESETARAAN
16
16
Dana BOP PAUD
adalah dana yang digunakan untuk biaya
operasioanal nonpersonalia dalam mendukung
kegiatan pembelajaran pendidikan anak usia
Dini.
Dana BOP Pendidikan Kesetaraan
adalah dana bantuan yang dialokasikan untuk
penyediaan pendanaan biaya operasional
nonpersonalia dalam mendukung kegiatan
pembelajaran program paket a, paket b, dan
paket c sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan.
DEFINISI
1. KMK 31/KM.7/2021 tentang Penyaluran dan Pelaporan
Dana BOP PAUD dan Dana BOP Pendidikan Kesetaraan.
2. Persesjen Kementerian Pendidikan, Kebudayaan,
Riset, dan Teknologi Nomor 19 Tahun 2021 tentang
Pengelolaan Rekening Satuan Pendidikan dalam Penyaluran
Dana Bantuan Operasional Sekolah, Dana Bantuan
Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini,
dan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan
Kesetaraan
3. Persesjen Kementerian Pendidikan, Kebudayaan,
Riset, dan Teknologi Nomor .. Tahun 2021 tentang
Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana BOS, BOP PAUD, dan
BOP Pendidikan Kesetaraan.
LANDASAN HUKUM
Dana BOP
PAUD & Pendidikan Kesetaraan TA 2022
17
17
Pusat Penelitian Kebijakan Kemendikbud
LATAR BELAKANG PERUBAHAN KEBIJAKAN
PENYALURAN DANA BOP PAUD & PENDIDIKAN KESETARAAN
18
18
a. Penyaluran dari RKUD
 NEGERI : RKUD ! Dinas Pendidikan
 SWASTA : RKUD ! Rekening Lembaga
b.Disalurkan oleh KPPN Jakarta II
2021 2022
PENYALURAN : 2 TAHAP
Paling Cepat Februari
Paling Cepat Juli
Tahap I 50%
Tahap II 50%
PENYALURAN : 2 TAHAP
Paling Cepat Februari
Paling Cepat Juli
Tahap I 50%
Tahap II 50%
RKUN -> RKUD RKUN -> REK. LEMBAGA
a. Dari RKUD langsung ke Rekening
Lembaga baik untuk Negeri maupun
Swasta
b.Disalurkan oleh 173 KPPN Provinsi
a. Rekap laporan penyaluran, penggunaan
dan SP2D
b.Laporan disampaikan Pemda ke
Kemenkeu (DJPK)
SYARAT: SYARAT:
a. Laporan Penggunaan Dana BOP PAUD
& Pendidikan Kesetaraan
b.Laporan disampaikan ke Kemendikbud
MEKANISME
TRANSFER
POLA
PENYALURAN
SYARAT
PENYALURAN
PERUBAHAN KEBIJAKAN
PENYALURAN DANA BOP PAUD & PENDIDIKAN KESETARAAN
19
19
MEKANISME PENYALURAN DANA BOP
PAUD & PENDIDIKAN KESETARAAN
Laporan
Penggunaan
1. Verifikasi
2. Rekomendasi
2
4 5
1. TAGGING
2. REKOMENDASI
6
7
Verifikasi
Ditolak
Diterima
DJPK
KEMENDIKBUD
PAUD
Verifikasi
Ditolak
Diterima
DIT. PA REKOMENDASI
KPA Penyaluran
SPP SPM
Kuasa BUN
SP2D
1. Sekolah menyampaikan laporan realisasi
penggunaan Dana BOS kepada Kemendikbud
Ristek.
2. Kemendikbud melakukan verifikasi sekolah
yang akan menerima penyaluran Dana BOS
dan selanjutnya menerbitkan surat
rekomendasi penyaluran kepada DJPK
3. DJPK melakukan verifikasi atas permintaan
penyaluran dari Kemendikbud.
4. DJPK melakukan tagging rekomendasi dan
dan penyaluran pada aplikasi OMSPAN serta
menerbitkan ND rekomendasi kepada Dit. PA.
5. Dit. PA melakukan verifikasi dan
menyampaikan ND Rekomendasi penyaluran
Dana BOS kepada KPA Penyaluran.
6. Berdasarkan rekomendasi angka 4, KPA
Penyaluran menerbitkan SPP/SPM.
7. KPPN menerbitkan SP2D berdasarkan SPM
yang diterbitkan KPA Penyaluran. Dana BOS
disalurkan dari RKUN ke Rekening Sekolah
secara langsung
RKUN ke
Rekening
Lembaga
1
3
1. Tahap I paling lambat 30 Juni
2. Tahap II paling lambat 30
November
1
Lembaga BOP yang mengalami penggabungan, penutupan, atau tidak
bersedia menerima Dana BOP, mengembalikan Dana BOP yang telah
diterima ke RKUD
2
3
4
MEKANISME PENGEMBALIAN DANA BOP
PAUD
SEKOLAH
SEKOLAH
PAUD
MERGER TUTUP
x SEKOLAH
MENOLAK
INSPEKTORAT
Surat
Pernyataa
n
BUD
KPA
PENYALURAN
KODE BILLING
BPN
Dalam rangka pembuatan billing setoran Dana BOP, Bendahara Umum
Daerah berkoordinasi dengan KPPN
5
BUD menyampaikan BPN ke KPPN paling lama 3 hari kerja terhitung
sejak tanggal pengembalian Dana BOP ke kas negara
6
KPPN melakukan perekaman bukti penerimaan negara pada aplikasi
OM SPAN
KAS NEGARA
1
2
Pengembalian Dana BOP dari RKUD ke kas negara dilakukan oleh BUD
setelah dilakukan verfikasi dan validasi oleh Inspektorat Daerah
Pengembalian Dana BOP karena sekolah tidak bersedia menerima
Dana BOP dilengkapi dengan surat pernyataan tidak bersedia
menerima Dana BOP yang ditandantangani oleh kepala sekolah atau
ketua yayasan
3
5
BUD melakukan penyetoran
6
PERHATIAN !!!
Jasa Giro tidak disetorkan / tidak dikembalikan
ke KN
LK
7
KPPN melakukan Pengungkapan secara memadai setoran Dana BOP ke
kas negara pada laporan keuangan
7
RKUD
4
21
21
LESSON LEARNED 2020 & 2021
Jumlah retur Dana BOS pada TA 2020 dan 2021 sangat banyak.
DATA RETUR
TA 2020 TA 2021
JUMLAH NILAI JUMLAH NILAI
Retur Awal 3.965 227.491.480.000 2.060 112.371.432.000
Sudah Proses 3.965 227.491.480.000 2.032 111.444.391.000
Sisa Retur - - 28 927.041.000
Sebelum penyaluran Tahap I, KPPN agar melakukan kerjasama/koordinasi dengan
BANK untuk melakukan validasi nama dan nomor rekening sekolah/lembaga PAUD &
Kesetaraan
TERIMA KASIH
www.djpb.kemenkeu.go.id @ditjenperbendaharaan DJPb.KemenkeuRI
Direktorat Jenderal Perbendaharaan
- DJPb Kemenkeu RI
@DJPbKemenkeu_RI
Ad

Recommended

012.2-Kebijakan BOS 2022 - SD.pptx
012.2-Kebijakan BOS 2022 - SD.pptx
HjSajirahNurdin
PAPARAN DANA BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH 12 DESEMBER 2022
PAPARAN DANA BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH 12 DESEMBER 2022
rusyanto22
Penjelasan lebih rinci bosreguler.pptx
Penjelasan lebih rinci bosreguler.pptx
tocyn1
Materi BOSP
Materi BOSP
SarindiSarindi1
001-paparankebijakanbosreguler2022-new-220730180914-b2c7539a.pptx
001-paparankebijakanbosreguler2022-new-220730180914-b2c7539a.pptx
MayvitaInnaniTaqwa
Webinar BOSP.pdf
Webinar BOSP.pdf
smpn38sbydatabase
peraturan bos 2024 dalam ARKAS dalam mengelola dana BOS.pptx
peraturan bos 2024 dalam ARKAS dalam mengelola dana BOS.pptx
athislnnt1
6. Kebijakan Penggunaan ARKAS dalam mengelola dana BOS.pptx
6. Kebijakan Penggunaan ARKAS dalam mengelola dana BOS.pptx
athislnnt1
001-Paparan Kebijakan BOS Reguler 2022-New.pptx
001-Paparan Kebijakan BOS Reguler 2022-New.pptx
ssuseref828b
PAPARAN BOS PAK dfgdfgdfgdfgKADIS FINAL.pptx
PAPARAN BOS PAK dfgdfgdfgdfgKADIS FINAL.pptx
DIANPRAMANAPUTRA5
Sosialisasi BOSP TA 2023.pptx
Sosialisasi BOSP TA 2023.pptx
SmpPgriKracak
Kebijakan BOS 2022 upload.pptx
Kebijakan BOS 2022 upload.pptx
ariasantri
Sosialisasi ARKAS dan MARKAS BPMP JABAR 2023.pptx
Sosialisasi ARKAS dan MARKAS BPMP JABAR 2023.pptx
AgungRohmatulloh
20200827 Materi Webinar BOS_Merdeka Belajar melalui Dana BOS.pdf
20200827 Materi Webinar BOS_Merdeka Belajar melalui Dana BOS.pdf
EniWarti
pptjuknisbosp2024-240904105214-dcf06722.pptx
pptjuknisbosp2024-240904105214-dcf06722.pptx
WahyuOke1
PERMENDIKBUD NO. 63 TH 2022 dana BOSP.pptx
PERMENDIKBUD NO. 63 TH 2022 dana BOSP.pptx
AtikIndarini2
PEMBINAAN DANA BOS 2022.pptx
PEMBINAAN DANA BOS 2022.pptx
MuhammadRudiWijaya
PPT JUKNIS PENGGUNAAN DANA BOSP TAHUN 2024
PPT JUKNIS PENGGUNAAN DANA BOSP TAHUN 2024
gansarwibowo65
DANA BOS 2020 oleh tim BOS Kecamatan.pptx
DANA BOS 2020 oleh tim BOS Kecamatan.pptx
RhirienEckhoSetheiaw
Paparan BOP Kesetaraan - Depok 26 Mei 2025.pdf
Paparan BOP Kesetaraan - Depok 26 Mei 2025.pdf
greensylva
Materi BOS DAK Fisik 2022.pdf
Materi BOS DAK Fisik 2022.pdf
JaelilJaelil
Permendagri Nomor 24 Tahun 2020.pdf
Permendagri Nomor 24 Tahun 2020.pdf
akuntansipalopo
Informasi bos 2015 versi lengkap (2 des)
Informasi bos 2015 versi lengkap (2 des)
Bambang Muhajirin
Informasi bos 2015 versi lengkap (2 des)
Informasi bos 2015 versi lengkap (2 des)
ReGina Handayani
Informasi bos 2015 versi lengkap (2 des)
Informasi bos 2015 versi lengkap (2 des)
ekanoovita
Informasibos2015versilengkap2des 150608143330-lva1-app6891
Informasibos2015versilengkap2des 150608143330-lva1-app6891
dewa19oke
ABI Paparan Pengelolaan Dana BOSP 2023 - Dirjen Bina Keuda.pptx
ABI Paparan Pengelolaan Dana BOSP 2023 - Dirjen Bina Keuda.pptx
Abinul1
Paparan Ranpermendagri BOSP.pdf
Paparan Ranpermendagri BOSP.pdf
FimanAfriyandi
MANUAL PENGEMASKINIAN PENERIMA BANTUAN PERSEKOLAHAN KPM.pdf
MANUAL PENGEMASKINIAN PENERIMA BANTUAN PERSEKOLAHAN KPM.pdf
ssuser186365
KEBIJAKAN SERTIFIKASI PENJAMINAN MUTU.pptx
KEBIJAKAN SERTIFIKASI PENJAMINAN MUTU.pptx
yudiy1

More Related Content

Similar to #1 BOS-BOP.2.pptx bos bop 2022 bop 2022 (20)

001-Paparan Kebijakan BOS Reguler 2022-New.pptx
001-Paparan Kebijakan BOS Reguler 2022-New.pptx
ssuseref828b
PAPARAN BOS PAK dfgdfgdfgdfgKADIS FINAL.pptx
PAPARAN BOS PAK dfgdfgdfgdfgKADIS FINAL.pptx
DIANPRAMANAPUTRA5
Sosialisasi BOSP TA 2023.pptx
Sosialisasi BOSP TA 2023.pptx
SmpPgriKracak
Kebijakan BOS 2022 upload.pptx
Kebijakan BOS 2022 upload.pptx
ariasantri
Sosialisasi ARKAS dan MARKAS BPMP JABAR 2023.pptx
Sosialisasi ARKAS dan MARKAS BPMP JABAR 2023.pptx
AgungRohmatulloh
20200827 Materi Webinar BOS_Merdeka Belajar melalui Dana BOS.pdf
20200827 Materi Webinar BOS_Merdeka Belajar melalui Dana BOS.pdf
EniWarti
pptjuknisbosp2024-240904105214-dcf06722.pptx
pptjuknisbosp2024-240904105214-dcf06722.pptx
WahyuOke1
PERMENDIKBUD NO. 63 TH 2022 dana BOSP.pptx
PERMENDIKBUD NO. 63 TH 2022 dana BOSP.pptx
AtikIndarini2
PEMBINAAN DANA BOS 2022.pptx
PEMBINAAN DANA BOS 2022.pptx
MuhammadRudiWijaya
PPT JUKNIS PENGGUNAAN DANA BOSP TAHUN 2024
PPT JUKNIS PENGGUNAAN DANA BOSP TAHUN 2024
gansarwibowo65
DANA BOS 2020 oleh tim BOS Kecamatan.pptx
DANA BOS 2020 oleh tim BOS Kecamatan.pptx
RhirienEckhoSetheiaw
Paparan BOP Kesetaraan - Depok 26 Mei 2025.pdf
Paparan BOP Kesetaraan - Depok 26 Mei 2025.pdf
greensylva
Materi BOS DAK Fisik 2022.pdf
Materi BOS DAK Fisik 2022.pdf
JaelilJaelil
Permendagri Nomor 24 Tahun 2020.pdf
Permendagri Nomor 24 Tahun 2020.pdf
akuntansipalopo
Informasi bos 2015 versi lengkap (2 des)
Informasi bos 2015 versi lengkap (2 des)
Bambang Muhajirin
Informasi bos 2015 versi lengkap (2 des)
Informasi bos 2015 versi lengkap (2 des)
ReGina Handayani
Informasi bos 2015 versi lengkap (2 des)
Informasi bos 2015 versi lengkap (2 des)
ekanoovita
Informasibos2015versilengkap2des 150608143330-lva1-app6891
Informasibos2015versilengkap2des 150608143330-lva1-app6891
dewa19oke
ABI Paparan Pengelolaan Dana BOSP 2023 - Dirjen Bina Keuda.pptx
ABI Paparan Pengelolaan Dana BOSP 2023 - Dirjen Bina Keuda.pptx
Abinul1
Paparan Ranpermendagri BOSP.pdf
Paparan Ranpermendagri BOSP.pdf
FimanAfriyandi
001-Paparan Kebijakan BOS Reguler 2022-New.pptx
001-Paparan Kebijakan BOS Reguler 2022-New.pptx
ssuseref828b
PAPARAN BOS PAK dfgdfgdfgdfgKADIS FINAL.pptx
PAPARAN BOS PAK dfgdfgdfgdfgKADIS FINAL.pptx
DIANPRAMANAPUTRA5
Sosialisasi BOSP TA 2023.pptx
Sosialisasi BOSP TA 2023.pptx
SmpPgriKracak
Kebijakan BOS 2022 upload.pptx
Kebijakan BOS 2022 upload.pptx
ariasantri
Sosialisasi ARKAS dan MARKAS BPMP JABAR 2023.pptx
Sosialisasi ARKAS dan MARKAS BPMP JABAR 2023.pptx
AgungRohmatulloh
20200827 Materi Webinar BOS_Merdeka Belajar melalui Dana BOS.pdf
20200827 Materi Webinar BOS_Merdeka Belajar melalui Dana BOS.pdf
EniWarti
pptjuknisbosp2024-240904105214-dcf06722.pptx
pptjuknisbosp2024-240904105214-dcf06722.pptx
WahyuOke1
PERMENDIKBUD NO. 63 TH 2022 dana BOSP.pptx
PERMENDIKBUD NO. 63 TH 2022 dana BOSP.pptx
AtikIndarini2
PEMBINAAN DANA BOS 2022.pptx
PEMBINAAN DANA BOS 2022.pptx
MuhammadRudiWijaya
PPT JUKNIS PENGGUNAAN DANA BOSP TAHUN 2024
PPT JUKNIS PENGGUNAAN DANA BOSP TAHUN 2024
gansarwibowo65
DANA BOS 2020 oleh tim BOS Kecamatan.pptx
DANA BOS 2020 oleh tim BOS Kecamatan.pptx
RhirienEckhoSetheiaw
Paparan BOP Kesetaraan - Depok 26 Mei 2025.pdf
Paparan BOP Kesetaraan - Depok 26 Mei 2025.pdf
greensylva
Materi BOS DAK Fisik 2022.pdf
Materi BOS DAK Fisik 2022.pdf
JaelilJaelil
Permendagri Nomor 24 Tahun 2020.pdf
Permendagri Nomor 24 Tahun 2020.pdf
akuntansipalopo
Informasi bos 2015 versi lengkap (2 des)
Informasi bos 2015 versi lengkap (2 des)
Bambang Muhajirin
Informasi bos 2015 versi lengkap (2 des)
Informasi bos 2015 versi lengkap (2 des)
ReGina Handayani
Informasi bos 2015 versi lengkap (2 des)
Informasi bos 2015 versi lengkap (2 des)
ekanoovita
Informasibos2015versilengkap2des 150608143330-lva1-app6891
Informasibos2015versilengkap2des 150608143330-lva1-app6891
dewa19oke
ABI Paparan Pengelolaan Dana BOSP 2023 - Dirjen Bina Keuda.pptx
ABI Paparan Pengelolaan Dana BOSP 2023 - Dirjen Bina Keuda.pptx
Abinul1
Paparan Ranpermendagri BOSP.pdf
Paparan Ranpermendagri BOSP.pdf
FimanAfriyandi

Recently uploaded (11)

MANUAL PENGEMASKINIAN PENERIMA BANTUAN PERSEKOLAHAN KPM.pdf
MANUAL PENGEMASKINIAN PENERIMA BANTUAN PERSEKOLAHAN KPM.pdf
ssuser186365
KEBIJAKAN SERTIFIKASI PENJAMINAN MUTU.pptx
KEBIJAKAN SERTIFIKASI PENJAMINAN MUTU.pptx
yudiy1
#Materi Rakor Kesiapsiagaan Bencana Pada Masa Idul Fitri 1446 H (20_Mar_25).pptx
#Materi Rakor Kesiapsiagaan Bencana Pada Masa Idul Fitri 1446 H (20_Mar_25).pptx
danisinaga1925
PAPARAN-SESDIT-PAS-StrategiPencapaianSasaranKeinerjaPAS.ppt
PAPARAN-SESDIT-PAS-StrategiPencapaianSasaranKeinerjaPAS.ppt
sofyan111
Pembukaan Pelatihan Analisis Kebutuhan Bangkom
Pembukaan Pelatihan Analisis Kebutuhan Bangkom
Tri Widodo W. UTOMO
Manajemen Talenta dan Sistem Karir Pemda
Manajemen Talenta dan Sistem Karir Pemda
Tri Widodo W. UTOMO
slide Implementasi persalinan Puskesmas.
slide Implementasi persalinan Puskesmas.
DianRamadhasari
Menjadi ASN Profesional untuk Indonesia Maju
Menjadi ASN Profesional untuk Indonesia Maju
Tri Widodo W. UTOMO
WTP Tahun 2024 Kabupaten Pakpak Bharat.pdf
WTP Tahun 2024 Kabupaten Pakpak Bharat.pdf
DiskominfoPB
pembinaan kepada staff untuk melaksanakan tugas selaku aparatur sipl
pembinaan kepada staff untuk melaksanakan tugas selaku aparatur sipl
dedysentoso
[DBSDJ - Plt DMIS] 2024.09.10 Seminar Dies Natalis UKWMS dan HSN 2024.pdf
[DBSDJ - Plt DMIS] 2024.09.10 Seminar Dies Natalis UKWMS dan HSN 2024.pdf
yusrilyuma294225
MANUAL PENGEMASKINIAN PENERIMA BANTUAN PERSEKOLAHAN KPM.pdf
MANUAL PENGEMASKINIAN PENERIMA BANTUAN PERSEKOLAHAN KPM.pdf
ssuser186365
KEBIJAKAN SERTIFIKASI PENJAMINAN MUTU.pptx
KEBIJAKAN SERTIFIKASI PENJAMINAN MUTU.pptx
yudiy1
#Materi Rakor Kesiapsiagaan Bencana Pada Masa Idul Fitri 1446 H (20_Mar_25).pptx
#Materi Rakor Kesiapsiagaan Bencana Pada Masa Idul Fitri 1446 H (20_Mar_25).pptx
danisinaga1925
PAPARAN-SESDIT-PAS-StrategiPencapaianSasaranKeinerjaPAS.ppt
PAPARAN-SESDIT-PAS-StrategiPencapaianSasaranKeinerjaPAS.ppt
sofyan111
Pembukaan Pelatihan Analisis Kebutuhan Bangkom
Pembukaan Pelatihan Analisis Kebutuhan Bangkom
Tri Widodo W. UTOMO
Manajemen Talenta dan Sistem Karir Pemda
Manajemen Talenta dan Sistem Karir Pemda
Tri Widodo W. UTOMO
slide Implementasi persalinan Puskesmas.
slide Implementasi persalinan Puskesmas.
DianRamadhasari
Menjadi ASN Profesional untuk Indonesia Maju
Menjadi ASN Profesional untuk Indonesia Maju
Tri Widodo W. UTOMO
WTP Tahun 2024 Kabupaten Pakpak Bharat.pdf
WTP Tahun 2024 Kabupaten Pakpak Bharat.pdf
DiskominfoPB
pembinaan kepada staff untuk melaksanakan tugas selaku aparatur sipl
pembinaan kepada staff untuk melaksanakan tugas selaku aparatur sipl
dedysentoso
[DBSDJ - Plt DMIS] 2024.09.10 Seminar Dies Natalis UKWMS dan HSN 2024.pdf
[DBSDJ - Plt DMIS] 2024.09.10 Seminar Dies Natalis UKWMS dan HSN 2024.pdf
yusrilyuma294225
Ad

#1 BOS-BOP.2.pptx bos bop 2022 bop 2022

  • 1. Dana BOS Jakarta, Januari 2022 Dana BOP PAUD & Pendidikan KESETARAAN
  • 3. 3 DIREKTORAT JENDERAL PERBENDAHARAAN DIREKTORAT PELAKSANAAN ANGGARAN SKEMA PENDANAAN DAERAH Mendanai kebutuhan khusus daerah (dukungan belanja modal) Mendanai kebutuhan non- reguler Pengaturan Khusus Pemerataan dan mendanai kebutuhan daerah (seluruh urusan) Mendanai kebutuhan belanja operasional Reward DBH Pembagian DBH dilakukan berdasarkan prinsip by origin. DAU Equalization grant (block grant) berbasis formula fiscal gap + Alokasi Dasar (berbasis Gaji PNSD) DAU 2019 bersifat final (meningkatkan kepastian pendanaan APBD) DAK Fisik Penugasan Dukungan pencapaian prioritas nasional yang menjadi kewenangan daerah dengan lingkup kegiatan spesifik dan lokasi prioritas tertentu DAK Fisik Afirmasi Dukungan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dan pelayanan dasar pada lokasi prioritas yang termasuk kategori daerah perbatasan, kepulauan, tertinggal, dan transmigrasi DAK Fisik Reguler Dukungan pemenuhan pelayanan dasar dan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan ketersediaan sarana dan prasarana DAK Non Fisik Dukungan pendanaan khusus untuk belanja operasional berbasis unit cost Hibah Dukungan pendanaan khusus untuk daerah yang bersifat temporer dan dilakukan dengan perikatan perjanjian Dana Insentif Daerah Insentif kepada daerah tertentu yang mempunyai kinerja baik Dana Otsus & Dana Keistimewaan DIY Dukungan pendanaan khusus untuk daerah tertentu yg diatur dg UU khusus Dana Otsus 1.Papua: UU No. 21 Tahun 2001 2.Papua Barat: UU No. 21 Tahun 2001 jo UU No. 35 Tahun 2008 3.Aceh: UU No. 11 Tahun 2006 Dana Keistimewaan DIY UU No. 13 Tahun 2012 Pinjaman Percepatan pembangunan daerah khususnya bagi daerah-daerah dengan kapasitas fiskal tinggi 1. BOS 2. BOP PAUD 3. BOP Pendidikan Kesetaraan 4. Tunjangan Profesi Guru PNSD 5. Tambahan Penghasilan Guru PNSD 6. Tunjangan Khusus Guru PNSD 7. BOK & BOKB 8. dll. Kriteria Utama: 1.Opini BPK atas LKPD 2.Penetapan Perda APBD yang tepat waktu 3.Penggunaan e- government 4.Ketersediaan Pelayanan Satu Pintu Dana Desa Dana yang bersumber dari APBN yang diperuntukkan bagi desa yang ditransfer melalui APBN Kabupaten/Kota dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat
  • 4. 4 Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) adalah dana yang digunakan terutama untuk mendanai belanja nonpersonalia bagi satuan pendidikan dasar dan menengah sebagai pelaksana program wajib belajar dan dapat dimungkinkan untuk mendanai beberapa kegiatan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. DEFINISI 1. PMK 119/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik. 2. Persesjen Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Rekening Satuan Pendidikan dalam Penyaluran Dana Bantuan Operasional Sekolah, Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini, dan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan 3. Persesjen Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor .. Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana BOS, BOP PAUD, dan BOP Pendidikan Kesetaraan. LANDASAN HUKUM Dana BOS TA 2022
  • 5. Dialokasikan bagi satuan pendidikan dasar dan menegah yang dinilai berkinerja baik dalam menyelenggarakan layanan pendidikan. Perhitungan Alokasi: Jumlah satuan pendidikan berkinerja terbaik dikalikan dengan biaya satuan per jenjang pendidikan. Untuk membantu kebutuhan belanja operasional seluruh perserta didik pada satuan pendidikan dasar dan menengah. Perhitungan Alokasi: Jumlah Peserta Didik dikalikan dengan biaya satuan per peserta didik. Dialokasikan untuk mendukung operasional rutin bagi satuan pendidikan dasar dan menengah yang berada di daerah tertinggal sesuai dengan ketentuan perundang- undangan. Perhitungan Alokasi: Jumlah satuan pendidikan pada daerah kriteria khusus dikalikan dengan biaya satuan per jenjang pendidikan. JENIS DAN ALOKASI DANA BOS 1 BOS REGULER 2 BOS KINERJA 3 BOS AFIRMASI Pasal 2 dan 12 PMK-119/2021 1. Dana BOS Provinsi untuk satuan pendidikan menengah dan satuan pendidikan khusus baik negeri maupun swasta. 2. Dana BOS Kabupaten/Kota untuk satuan pendidikan dasar baik negeri maupun swasta.
  • 6. 6 6 Pusat Penelitian Kebijakan Kemendikbud LATAR BELAKANG PERUBAHAN KEBIJAKAN PENYALURAN DANA BOS (1)
  • 7. 7 7 LATAR BELAKANG PERUBAHAN KEBIJAKAN PENYALURAN DANA BOS (2) Pusat Penelitian Kebijakan Kemendikbud
  • 8. 8 8 TUJUAN: a. Dana BOS disalurkan ke RKUD Provinsi b. Disalurkan oleh KPPN Jakarta II 2019 2020 & 2021 PERIODISITAS PENYALURAN POLA PENYALURAN Paling Cepat Januari Paling Cepat April Paling Cepat Juli Paling Cepat Oktober Tw I 20% Tw II 40% Tw III 20% Tw IV 20% PENYALURAN : 3 TAHAP Paling Cepat Januari Paling Cepat April Paling Cepat September Tahap I 30% Tahap II 40% Tahap III 30% RKUN -> RKUD -> REK. SEKOLAH MEKANISME TRANSFER RKUN -> REK. SEKOLAH Mendukung Konsep Merdeka Belajar (besaran dana 70% di Semester I) Mempercepat Penyaluran (tanpa harus menunggu sekolah lain dalam wilayah yang sama) Meningkatkan Akurasi (karena rekomendasi penyaluran menggunakan data yang di-input langsung oleh sekolah melalui Aplikasi Dana BOS) Menjaga Akuntabilitas (tetap ditatausahakan dalam APBD) a. Dana BOS langsung ke Rekening Sekolah b. Disalurkan oleh 34 KPPN Provinsi a. Rekap laporan penyaluran, penggunaan dan SP2D b. Laporan disampaikan Pemda ke Kemenkeu (DJPK) SYARAT: SYARAT PENYALURAN SYARAT: a. Laporan Penggunaan Dana BOS b. Laporan disampaikan sekolah ke Kemendikbud PIHAK-PIHAK TERKAIT PENYALURAN DANA BOS DJPK Penyusunan Alokasi dan Kebijakan Pengelolaan Dana BOS KEMENKEU DJPb Pelaksanaan Penyaluran KEMENDIKBUD Indikasi Kebutuhan Dana BOS, Kebijakan Penggunaan dan Pelaporan KEMENDAGRI Kebijakan Penatausahaan Dana BOS, Penetapan rekening sekolah PEMDA (Dinas Pendidikan) Rencana Kerja dan Anggaran Sekolah, Pencatatan, Validasi Rekening Sekolah, Penyelesaian Retur Dana BOS Kinerja dan BOS Afirmasi penyaluran dilaksanakan sekaligus (satu kali penyaluran) PERUBAHAN KEBIJAKAN PENYALURAN DANA BOS TA 2020 & 2021
  • 9. 9 9 PERUBAHAN KEBIJAKAN PENYALURAN DAK NONFISIK DANA BOS TA 2022 2021 2022 KPA PENYALURAN 173 KPPN 34 KPPN ALOKASI Per Provinsi / Kabupaten /Kota Per Provinsi DASAR HUKUM PMK 119/PMK.07/2021 PMK 9/PMK.07/2020 & PMK 197/PMK.07/2020 PENYELESAIAN RETUR KPPN TERPUSAT REKENING REKENING TERSTANDARISASI DITETAPKAN KEPALA DAERAH MAKS 1X PERUBAHAN REKENING PER TAHUN TIDAK ADA STANDAR TIDAK ADA CUTOFF PERIODE PERUBAHAN
  • 10. 10 10 BOS SD SDLB SMP SMPLB SMA SMALB SLB SMK PAUD TAMAN KANAK- KANAK KELOMPOK BERMAIN TAMAN PENITIPAN ANAK SATUAN PAUD SEJENIS KESETARAAN SANGGAR KEGIATAN BELAJAR PUSAT KEGIATAN BELAJAR MASYARAKAT PENERIMA BOS & BOP
  • 11. 11 11 PEMBAGIAN KEWENANGAN & ALOKASI DANA BOS PROVINSI satuan pendidikan menengah dan satuan pendidikan khusus baik negeri maupun swasta (SMA, SMK, SLB) KABUPATEN/KOTA satuan pendidikan dasar baik negeri maupun swasta (SD, SMP) DANA BOP PROVINSI Tidak ada alokasi BOP PAUD di Provinsi kecuali untuk DKI Jakarta KABUPATEN/KOTA Sesuai Lokasi Kelompok Bermain
  • 12. 12 12 Pembukaan rekening satuan pendidikan pada satuan pendidikan penerima Dana BOS diselenggarakan oleh Pemda (Pasal 3) Rekening satuan pendidikan yang dibuka pemerintah daerah harus memenuhi kriteria berikut (Pasal 4): a. Atas nama satuan pendidikan sesuai dengan nama yang terdaftar dalam Dapodik; b. Nama rekening disertai dengan Nomor Pokok Satuan Pendidikan Nasional (NPSN); dan c. Dikeluarkan oleh bank umum yang terdaftar dalam Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) dan/atau Bank Indonesia-Real Time Gross Settlement (BI-RGTS) yang ditetapkan oleh Pemda; Penetapan rekening satuan pendidikan (Pasal 5): a. Rekening satuan pendidikan harus diverifikasi dan validasi oleh Pemda sesuai dengan kewenanganannya; b. Pemda menetapkan rekening satuan pendidikan dalam bentuk surat keputusan; c. Surat keputusan harus memuat data informasi paling sedikit terdiri atas: 1. NPSN; 2. Nama satuan pendidikan; 3. Nama bank; 4. Nama cabang bank; 5. Nama rekening satuan pendidikan; PEMBUKAAN & PENETAPAN REKENING SATUAN PENDIDIKAN Persesjen Kemendibud Ristek Nomor 19 TAHUN 2021
  • 13. 13 13 MEKANISME PENYALURAN DANA BOS Laporan Penggunaan Dana BOS 1. Verifikasi 2. Rekomendasi 2 4 5 1. TAGGING 2. REKOMENDASI 6 7 Verifikasi Ditolak Diterima DJPK KEMENDIKBUD SEKOLAH Verifikasi Ditolak Diterima DIT. PA REKOMENDASI KPA Penyaluran SPP SPM Kuasa BUN SP2D 1. Sekolah menyampaikan laporan realisasi penggunaan Dana BOS kepada Kemendikbud Ristek. 2. Kemendikbud melakukan verifikasi sekolah yang akan menerima penyaluran Dana BOS dan selanjutnya menerbitkan surat rekomendasi penyaluran kepada DJPK 3. DJPK melakukan verifikasi atas permintaan penyaluran dari Kemendikbud. 4. DJPK melakukan tagging rekomendasi dan dan penyaluran pada aplikasi OMSPAN serta menerbitkan ND rekomendasi kepada Dit. PA. 5. Dit. PA melakukan verifikasi dan menyampaikan ND Rekomendasi penyaluran Dana BOS kepada KPA Penyaluran. 6. Berdasarkan rekomendasi angka 4, KPA Penyaluran menerbitkan SPP/SPM. 7. KPPN menerbitkan SP2D berdasarkan SPM yang diterbitkan KPA Penyaluran. Dana BOS disalurkan dari RKUN ke Rekening Sekolah secara langsung RKUN ke Rekening Sekolah 1 3 BOS REGULER 1. Tahap I paling lambat 30 JuniI 2. Tahap II paling lambat 31 Agustus 3. Tahap III paling lambat 30 November BOS AFIRMASI & KINERJA paling lambat 31 Agustus TA Berjalan PENYALURAN DANA BOS REGULER (Pasal 21) a. Tahap I paling cepat bulan Januari sebesar 30% dari pagu alokasi prov/kab/kota; b. Tahap II paling cepat bulan April sebesar 40% dari pagu alokasi prov/kab/kota; c. Tahap III paling cepat bulan September sebesar 30% dari pagu alokasi prov/kab/kota. PENYALURAN DANA BOS AFIRMASI & KINERJA (Pasal 23) Penyaluran Dana BOS Kinerja dan/atau Dana BOS Afirmasi dilakukan secara sekaligus paling cepat bulan April
  • 14. 1 Sekolah yang mengalami penggabungan, penutupan, atau tidak bersedia menerima Dana BOS, mengembalikan Dana BOS yang telah diterima ke RKUD 2 3 4 MEKANISME PENGEMBALIAN DANA BOS SEKOLAH SEKOLAH SEKOLAH SEKOLAH MERGER TUTUP x SEKOLAH MENOLAK INSPEKTORAT Surat Pernyataa n BUD KPA PENYALURAN KODE BILLING BPN Dalam rangka pembuatan billing setoran Dana BOS, Bendahara Umum Daerah berkoordinasi dengan KPPN 5 BUD menyampaikan BPN ke KPPN paling lama 3 hari kerja terhitung sejak tanggal pengembalian Dana BOS ke kas negara 6 KPPN melakukan perekaman bukti penerimaan negara pada aplikasi OM SPAN KAS NEGARA 1 2 Pengembalian Dana BOS dari RKUD ke kas negara dilakukan oleh BUD setelah dilakukan verfikasi dan validasi oleh Inspektorat Daerah Pengembalian Dana BOS karena sekolah tidak bersedia menerima Dana BOS dilengkapi dengan surat pernyataan tidak bersedia menerima Dana BOS yang ditandantangani oleh kepala sekolah atau ketua yayasan 3 5 Sekolah/BUD melakukan penyetoran 6 PERHATIAN !!! Jasa Giro tidak disetorkan / tidak dikembalikan ke KN LK 7 KPPN melakukan Pengungkapan secara memadai setoran Dana BOS ke kas negara pada laporan keuangan 7 RKUD 4
  • 15. Dana BOP PAUD & PENDIDIKAN KESETARAAN
  • 16. 16 16 Dana BOP PAUD adalah dana yang digunakan untuk biaya operasioanal nonpersonalia dalam mendukung kegiatan pembelajaran pendidikan anak usia Dini. Dana BOP Pendidikan Kesetaraan adalah dana bantuan yang dialokasikan untuk penyediaan pendanaan biaya operasional nonpersonalia dalam mendukung kegiatan pembelajaran program paket a, paket b, dan paket c sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. DEFINISI 1. KMK 31/KM.7/2021 tentang Penyaluran dan Pelaporan Dana BOP PAUD dan Dana BOP Pendidikan Kesetaraan. 2. Persesjen Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Rekening Satuan Pendidikan dalam Penyaluran Dana Bantuan Operasional Sekolah, Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini, dan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan 3. Persesjen Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor .. Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana BOS, BOP PAUD, dan BOP Pendidikan Kesetaraan. LANDASAN HUKUM Dana BOP PAUD & Pendidikan Kesetaraan TA 2022
  • 17. 17 17 Pusat Penelitian Kebijakan Kemendikbud LATAR BELAKANG PERUBAHAN KEBIJAKAN PENYALURAN DANA BOP PAUD & PENDIDIKAN KESETARAAN
  • 18. 18 18 a. Penyaluran dari RKUD NEGERI : RKUD ! Dinas Pendidikan SWASTA : RKUD ! Rekening Lembaga b.Disalurkan oleh KPPN Jakarta II 2021 2022 PENYALURAN : 2 TAHAP Paling Cepat Februari Paling Cepat Juli Tahap I 50% Tahap II 50% PENYALURAN : 2 TAHAP Paling Cepat Februari Paling Cepat Juli Tahap I 50% Tahap II 50% RKUN -> RKUD RKUN -> REK. LEMBAGA a. Dari RKUD langsung ke Rekening Lembaga baik untuk Negeri maupun Swasta b.Disalurkan oleh 173 KPPN Provinsi a. Rekap laporan penyaluran, penggunaan dan SP2D b.Laporan disampaikan Pemda ke Kemenkeu (DJPK) SYARAT: SYARAT: a. Laporan Penggunaan Dana BOP PAUD & Pendidikan Kesetaraan b.Laporan disampaikan ke Kemendikbud MEKANISME TRANSFER POLA PENYALURAN SYARAT PENYALURAN PERUBAHAN KEBIJAKAN PENYALURAN DANA BOP PAUD & PENDIDIKAN KESETARAAN
  • 19. 19 19 MEKANISME PENYALURAN DANA BOP PAUD & PENDIDIKAN KESETARAAN Laporan Penggunaan 1. Verifikasi 2. Rekomendasi 2 4 5 1. TAGGING 2. REKOMENDASI 6 7 Verifikasi Ditolak Diterima DJPK KEMENDIKBUD PAUD Verifikasi Ditolak Diterima DIT. PA REKOMENDASI KPA Penyaluran SPP SPM Kuasa BUN SP2D 1. Sekolah menyampaikan laporan realisasi penggunaan Dana BOS kepada Kemendikbud Ristek. 2. Kemendikbud melakukan verifikasi sekolah yang akan menerima penyaluran Dana BOS dan selanjutnya menerbitkan surat rekomendasi penyaluran kepada DJPK 3. DJPK melakukan verifikasi atas permintaan penyaluran dari Kemendikbud. 4. DJPK melakukan tagging rekomendasi dan dan penyaluran pada aplikasi OMSPAN serta menerbitkan ND rekomendasi kepada Dit. PA. 5. Dit. PA melakukan verifikasi dan menyampaikan ND Rekomendasi penyaluran Dana BOS kepada KPA Penyaluran. 6. Berdasarkan rekomendasi angka 4, KPA Penyaluran menerbitkan SPP/SPM. 7. KPPN menerbitkan SP2D berdasarkan SPM yang diterbitkan KPA Penyaluran. Dana BOS disalurkan dari RKUN ke Rekening Sekolah secara langsung RKUN ke Rekening Lembaga 1 3 1. Tahap I paling lambat 30 Juni 2. Tahap II paling lambat 30 November
  • 20. 1 Lembaga BOP yang mengalami penggabungan, penutupan, atau tidak bersedia menerima Dana BOP, mengembalikan Dana BOP yang telah diterima ke RKUD 2 3 4 MEKANISME PENGEMBALIAN DANA BOP PAUD SEKOLAH SEKOLAH PAUD MERGER TUTUP x SEKOLAH MENOLAK INSPEKTORAT Surat Pernyataa n BUD KPA PENYALURAN KODE BILLING BPN Dalam rangka pembuatan billing setoran Dana BOP, Bendahara Umum Daerah berkoordinasi dengan KPPN 5 BUD menyampaikan BPN ke KPPN paling lama 3 hari kerja terhitung sejak tanggal pengembalian Dana BOP ke kas negara 6 KPPN melakukan perekaman bukti penerimaan negara pada aplikasi OM SPAN KAS NEGARA 1 2 Pengembalian Dana BOP dari RKUD ke kas negara dilakukan oleh BUD setelah dilakukan verfikasi dan validasi oleh Inspektorat Daerah Pengembalian Dana BOP karena sekolah tidak bersedia menerima Dana BOP dilengkapi dengan surat pernyataan tidak bersedia menerima Dana BOP yang ditandantangani oleh kepala sekolah atau ketua yayasan 3 5 BUD melakukan penyetoran 6 PERHATIAN !!! Jasa Giro tidak disetorkan / tidak dikembalikan ke KN LK 7 KPPN melakukan Pengungkapan secara memadai setoran Dana BOP ke kas negara pada laporan keuangan 7 RKUD 4
  • 21. 21 21 LESSON LEARNED 2020 & 2021 Jumlah retur Dana BOS pada TA 2020 dan 2021 sangat banyak. DATA RETUR TA 2020 TA 2021 JUMLAH NILAI JUMLAH NILAI Retur Awal 3.965 227.491.480.000 2.060 112.371.432.000 Sudah Proses 3.965 227.491.480.000 2.032 111.444.391.000 Sisa Retur - - 28 927.041.000 Sebelum penyaluran Tahap I, KPPN agar melakukan kerjasama/koordinasi dengan BANK untuk melakukan validasi nama dan nomor rekening sekolah/lembaga PAUD & Kesetaraan
  • 22. TERIMA KASIH www.djpb.kemenkeu.go.id @ditjenperbendaharaan DJPb.KemenkeuRI Direktorat Jenderal Perbendaharaan - DJPb Kemenkeu RI @DJPbKemenkeu_RI