ºÝºÝߣ

ºÝºÝߣShare a Scribd company logo
BUKU KERJA 2
1. KODE ETIK GURU
2. IKRAR GURU
3. TATA TERTIB GURU
4. PEMBIASAAN GURU
5. ALOKASI WAKTU
6. JURNAL AGENDA GURU
7. KALENDER PENDIDIKAN
8. PROGRAM TAHUNAN
9. PROGRAM SEMESTER
70
71
KURIKULUM 2013KURIKULUM 2013
BUKU KERJA IIBUKU KERJA II
KODE ETIK GURUKODE ETIK GURU
72
Kode Etik Guru Indonesia
 Guru berbakti membimbing anak didik seutuhnya untuk membentuk
manusia pembangun yang berjiwa Pancasila.
 Guru memiliki kejujuran Profesional dalam menerapkan Kurikulum sesuai
dengan kebutuhan anak didik masing-masing.
 Guru mengadakan komunikasi terutama dalam memperoleh informasi
tentang anak didik, tetapi menghindarkan diri dari segala bentuk
penyalahgunaan.
 Guru menciptakan suasana kehidupan sekolah dan memelihara hubungan
dengan orang tua murid sebaik-baiknya bagi kepentingan anak didik.
 Guru memelihara hubungan dengan masyarakat disekitar sekolahnya
maupun masyarakat yang luas untuk kepentingan pendidikan.
 Guru secara sendiri-sendiri dan atau bersama-sama berusaha
mengembangkan dan meningkatkan mutu Profesinya.
 Guru menciptakan dan memelihara hubungan antara sesama guru baik
berdasarkan lingkungan maupun didalamhubungan keseluruhan.
 Guru bersama-sama memelihara membina dan meningkatkan mutu
Organisasi Guru Profesional sebagai sarana pengabdiannya.
 Guru melaksanakan segala ketentuan yang merupakan kebijaksanaan
Pemerintah dalam bidang Pendidikan.
73
74
75
KURIKULUM 2013KURIKULUM 2013
BUKU KERJA IIBUKU KERJA II
IKRAR GURUIKRAR GURU
76
IKRAR GURU INDONESIA
 Kami Guru Indonesia, adalah insan pendidik bangsa yang beriman dan
bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
 Kami Guru Indonesia, adalah pengemban dan pelaksana cita-cita dan
Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, pembela dan pengamal
Pancasila yang setia pada UUD’45
 Kami Guru Indonesia, bertekad bulat mewujudkan tujuan nasional dalam
mencerdaskan kehidupan bangsa.
 Kami Guru Indonesia, bersatu dalam wadah organisasi perjuangan
Persatuan Guru Republik Indonesia, membina persatuan dan kesatuan
bangsa yang berwatak kekeluargaan.
 Kami Guru Indonesia, menjunjung tinggi kode Etik Guru Indonesia sebagai
pedoman tingkah laku profesi dalam pengabdian terhadap Bangsa, Negara
serta kemanusiaan.
77
78
79
KURIKULUM 2013KURIKULUM 2013
BUKU KERJA IIBUKU KERJA II
TATA TERTIB GURUTATA TERTIB GURU
80
TATA TERTIB GURU
1. Berkewajiban datang dan pulang tepat waktu sesuai dengan jadwal yang
telah ditentukan
2. Berbakti membimbing anak didik seutuhnya untuk membentuk manusia
pembangunan yang pancasila.
3. Memiliki kejujuran profesional dalam menerapkan kurikulum sesuai
dengan kebutuhan anak didik masing-masing.
4. Mengadakan komunikasi tertutama dalam memperoleh informasi
tentang anak didik, tetapi menghindari diri dari segala bentuk
penyalahgunaan.
5. Menciptakan suasana kehidupan sekolah dan memelihara hubungan
dengan orang tua murid sebaik-baiknya bagi kepentingan anak didik.
6. Memelihara hubungan baik dengan masyarakat disekitar sekolahnya
maupun masyarakat yang lebih luas untuk kepentingan pendidikan.
7. Secara sendiri-sendiri dan atau bersama-sama berusaha
mengembangkan dan meningkatkan mutu profesinya.
8. Menciptakan dan memelihara hubungan antara sesama guru, baik
berdasarkan lingkungan kerja, maupun dalam hubungan keseluruhan.
9. Secara bersama-sama memelihara, membina dan meningkatkan mutu
organisasi guru profesional sebagai sarana pengabdian.
10. Melaksanakan segala ketentuan yang merupakan kebijakan pemerintah
dalam bidang pendidikan.
11. Memberikan teladan dan menjaga nama baik lembaga dan profesi.
12. Meningkatkan kualifikasi akademik dan kompetensi secara
berkelanjutan sejalan dengan pengembangan ilmu pengetahuan,
teknologi dan seni.
81
13. Memotivasi peserta didik dalam memanfaatkan waktu untuk belajar
diluar jam sekolah.
14. Memberikan keteladanan dalam meciptakan budaya membaca, budaya
belajar dan budaya bersih.
15. Bertindak obyektif dan tidak diskriminatif atas dasar pertimbangan jenis
kelamin, agama, suku, ras, kondisi fisik tertentu atau latar belakang
keluarga dan status sosial ekonomi peserta didik dalam pembelajaran.
16. Mentaati tata tertib dan peraturan perundang-undangan, kode etik guru
serta nilai-nilai agama dan etika.
17. Berpakaian yang menutup aurat bagi yang beragama Islam dan sesuai
norma sosial masyarakat/norma kepatuhan bagi yang beragama lain.
18. Merokok selama berada di lingkungan satuan pendidikan.
82
83
KURIKULUM 2013KURIKULUM 2013
BUKU KERJA IIBUKU KERJA II
PEMBIASAAN GURUPEMBIASAAN GURU
84
PEMBIASAAN GURU
Pengembangan karakter peserta didik dapat dilakukan dengan membiasakan perilaku
positif tertentu dalam kehidupan sehari-hari. Pembiasaan merupakan proses
pembentukan sikap dan perilaku yang relatif menetap dan bersifat otomatis melalui
proses pembelajaran yang berulang-ulang, baik dilakukan secara bersama-sama
ataupun sendiri-sendiri. Hal tersebut juga akan menghasilkan suatu kompetensi.
Pengembangan karakter melalui pembiasaan ini dapat dilakukan secara terjadwal atau
tidak terjadwal baik di dalam maupun di luar kelas. Kegiatan pembiasaan di sekolah
terdiri atas Kegiatan Rutin, Spontan, Terprogram dan Keteladanan.
1. Kegiatan Rutin
Kegiatan rutin adalah kegiatan yang dilakukan secara reguler dan terus menerus di
sekolah. Tujuannya untuk membiasakan siswa melakukan sesuatu dengan baik.
Kegiatan pembiasaan yang termasuk kegiatan rutin adalah sebagai berikut :
 Berdoa sebelum memulai kegiatan
Kegiatan ini bertujuan untuk membiasakan peserta didik berdoa sebelum memulia
segala aktifitas. Kegiatan dilaksanakan setiap pagi secara terpusat dari ruang
informasi dimana pada setiap pagi dengan petugas yang terjadwal.
 Hormat Bendera Merah Putih
Kegiatan ini bertujuan untuk menanamkan jiwa nasionalisme dan bangga sebagai
bangsa pada peserta didik. Bendera Merah Putih telah dipasang di masing – masing
kelas dan aba – aba dipimpin oleh petugas yang terjadwal.
 Sholat Dhuhur Berjamaah
 Berdoa di akhir pelajaran
 Infaq Siswa
 Kebersihan Kelas
2. Kegiatan Spontan
85
Kegiatan spontan adalah kegiatan yang dapat dilakukan tanpa dibatasi oleh waktu,
tempat dan ruang. Hal ini bertujuan memberikan pendidikan secara spontan, terutama
dalam membiasakan bersikap sopan santun, dan sikap terpuji lainnya. Contoh:
 Membiasakan mengucapkan salam dan bersalaman kepada guru, karyawan dan
sesama siswa
 Membiasakan bersikap sopan santun
 Membiasakan membuang sampah pada tempatnya
 Membiasakan antre
 Membiasakan menghargai pendapat orang lain
 Membiasakan minta izin masuk/keluar kelas atau ruangan
 Membiasakan menolong atau membantu orang lain
 Membiasakan menyalurkan aspirasi melalui media yang ada di sekolah, seperti
Majalah Dinding dan Kotak Curhat BK.
 Membiasakan konsultasi kepada guru pembimbing dan atau guru lain sesuai
kebutuhan.
3. Kegiatan Terprogram
Kegiatan Terprogram ialah kegiatan yang dilaksanakan secara bertahap disesuaikan
dengan kalender pendidikan atau jadwal yang telah ditetapkan. Membiasakan kegiatan
ini artinya membiasakan siswa dan personil sekolah aktif dalam melaksanakan kegiatan
sekolah sesuai dengan kemampuan dan bidang masing-masing.
Contoh :
 Kegiatan Class Meeting
 Kegiatan memperingati hari-hari besar nasional
 Kegiatan Karyawisata
 Kegiatan Kemah Akhir Tahun Pelajaran (KATP)
 Kegiatan rutin pembiasaan
 Kegiatan ini dilakukan setiap hari sekolah sebelum pembelajaran dimulai.Tujuannya
adalah untuk membiasakan diri dan meningkatkan kedisiplinan siswa.Kegiatan ini
telah terjadwal sebagai berikut :
• Hari Senin (Upacara bendera)
• Hari Selasa (Selasa membaca)
• Hari Rabu (Religius)
• Hari Kamis (English and Java Day)
• Hari Jumat ( Senam Pagi)
• Hari Sabtu (Sabtu Bersih)
4. Kegiatan Keteladanan
86
Kegiatan Keteladanan, yaitu kegiatan dalam bentuk perilaku sehari-hari yang dapat
dijadikan contoh
Contoh:
 Membiasakan berpakaian rapi
 Mebiasakan datang tepat waktu
 Membiasakan berbahasa dengan baik
 Membiasakan rajin membaca
 Membiasakan bersikap ramah
87
88
89
KURIKULUM 2013KURIKULUM 2013
BUKU KERJA IIBUKU KERJA II
ALOKASI WAKTUALOKASI WAKTU
90
ALOKASI WAKTU
Alokasi waktu minggu efektif belajar, waktu libur dan kegiatan lainnya tertera pada tabel
di bawah:
Alokasi Waktu pada Kelender Pendidikan
No Kegiatan Alokasi Waktu Keterangan
1. Minggu efektif belajar Minimum 34
minggu dan
maksimum 38
minggu
Digunakan untuk kegiatan
pembelajaran efektif pada setiap
satuan pendidikan
2. Jeda tengah
semester
Maksimum 2
minggu
Satu minggu setiap semester
3. Jeda antarsemester Maksimum 2
minggu
Antara semester I dan II
4. Libur akhir tahun
pelajaran
Maksimum 3
minggu
Digunakan untuk penyiapan
kegiatan dan administrasi akhir
dan awal tahun pelajaran
5. Hari libur keagamaan 2 – 4 minggu Daerah khusus yang memerlukan
libur keagamaan lebih panjang
dapat mengaturnya sendiri tanpa
mengurangi jumlah minggu efektif
belajar dan waktu pembelajaran
efektif
6. Hari libur
umum/nasional
Maksimum 2
minggu
Disesuaikan dengan Peraturan
Pemerintah
7. Hari libur khusus Maksimum 1
minggu
Untuk satuan pendidikan sesuai
dengan ciri kekhususan masing-
masing
91
No Kegiatan Alokasi Waktu Keterangan
8. Kegiatan khusus
sekolah/madrasah
Maksimum 3
minggu
Digunakan untuk kegiatan yang
diprogramkan secara khusus oleh
sekolah/madrasah tanpa mengurangi
jumlah minggu efektif belajar dan
waktu pembelajaran efektif
92

More Related Content

1. kode etik, 2. ikrar guru, 3. tata tertib guru, 4. alokasi waktu, 5. pembiasaan guru

  • 1. BUKU KERJA 2 1. KODE ETIK GURU 2. IKRAR GURU 3. TATA TERTIB GURU 4. PEMBIASAAN GURU 5. ALOKASI WAKTU 6. JURNAL AGENDA GURU 7. KALENDER PENDIDIKAN 8. PROGRAM TAHUNAN 9. PROGRAM SEMESTER
  • 2. 70
  • 3. 71 KURIKULUM 2013KURIKULUM 2013 BUKU KERJA IIBUKU KERJA II KODE ETIK GURUKODE ETIK GURU
  • 4. 72
  • 5. Kode Etik Guru Indonesia  Guru berbakti membimbing anak didik seutuhnya untuk membentuk manusia pembangun yang berjiwa Pancasila.  Guru memiliki kejujuran Profesional dalam menerapkan Kurikulum sesuai dengan kebutuhan anak didik masing-masing.  Guru mengadakan komunikasi terutama dalam memperoleh informasi tentang anak didik, tetapi menghindarkan diri dari segala bentuk penyalahgunaan.  Guru menciptakan suasana kehidupan sekolah dan memelihara hubungan dengan orang tua murid sebaik-baiknya bagi kepentingan anak didik.  Guru memelihara hubungan dengan masyarakat disekitar sekolahnya maupun masyarakat yang luas untuk kepentingan pendidikan.  Guru secara sendiri-sendiri dan atau bersama-sama berusaha mengembangkan dan meningkatkan mutu Profesinya.  Guru menciptakan dan memelihara hubungan antara sesama guru baik berdasarkan lingkungan maupun didalamhubungan keseluruhan.  Guru bersama-sama memelihara membina dan meningkatkan mutu Organisasi Guru Profesional sebagai sarana pengabdiannya.  Guru melaksanakan segala ketentuan yang merupakan kebijaksanaan Pemerintah dalam bidang Pendidikan. 73
  • 6. 74
  • 7. 75 KURIKULUM 2013KURIKULUM 2013 BUKU KERJA IIBUKU KERJA II IKRAR GURUIKRAR GURU
  • 8. 76
  • 9. IKRAR GURU INDONESIA  Kami Guru Indonesia, adalah insan pendidik bangsa yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa  Kami Guru Indonesia, adalah pengemban dan pelaksana cita-cita dan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, pembela dan pengamal Pancasila yang setia pada UUD’45  Kami Guru Indonesia, bertekad bulat mewujudkan tujuan nasional dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.  Kami Guru Indonesia, bersatu dalam wadah organisasi perjuangan Persatuan Guru Republik Indonesia, membina persatuan dan kesatuan bangsa yang berwatak kekeluargaan.  Kami Guru Indonesia, menjunjung tinggi kode Etik Guru Indonesia sebagai pedoman tingkah laku profesi dalam pengabdian terhadap Bangsa, Negara serta kemanusiaan. 77
  • 10. 78
  • 11. 79 KURIKULUM 2013KURIKULUM 2013 BUKU KERJA IIBUKU KERJA II TATA TERTIB GURUTATA TERTIB GURU
  • 12. 80
  • 13. TATA TERTIB GURU 1. Berkewajiban datang dan pulang tepat waktu sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan 2. Berbakti membimbing anak didik seutuhnya untuk membentuk manusia pembangunan yang pancasila. 3. Memiliki kejujuran profesional dalam menerapkan kurikulum sesuai dengan kebutuhan anak didik masing-masing. 4. Mengadakan komunikasi tertutama dalam memperoleh informasi tentang anak didik, tetapi menghindari diri dari segala bentuk penyalahgunaan. 5. Menciptakan suasana kehidupan sekolah dan memelihara hubungan dengan orang tua murid sebaik-baiknya bagi kepentingan anak didik. 6. Memelihara hubungan baik dengan masyarakat disekitar sekolahnya maupun masyarakat yang lebih luas untuk kepentingan pendidikan. 7. Secara sendiri-sendiri dan atau bersama-sama berusaha mengembangkan dan meningkatkan mutu profesinya. 8. Menciptakan dan memelihara hubungan antara sesama guru, baik berdasarkan lingkungan kerja, maupun dalam hubungan keseluruhan. 9. Secara bersama-sama memelihara, membina dan meningkatkan mutu organisasi guru profesional sebagai sarana pengabdian. 10. Melaksanakan segala ketentuan yang merupakan kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan. 11. Memberikan teladan dan menjaga nama baik lembaga dan profesi. 12. Meningkatkan kualifikasi akademik dan kompetensi secara berkelanjutan sejalan dengan pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni. 81
  • 14. 13. Memotivasi peserta didik dalam memanfaatkan waktu untuk belajar diluar jam sekolah. 14. Memberikan keteladanan dalam meciptakan budaya membaca, budaya belajar dan budaya bersih. 15. Bertindak obyektif dan tidak diskriminatif atas dasar pertimbangan jenis kelamin, agama, suku, ras, kondisi fisik tertentu atau latar belakang keluarga dan status sosial ekonomi peserta didik dalam pembelajaran. 16. Mentaati tata tertib dan peraturan perundang-undangan, kode etik guru serta nilai-nilai agama dan etika. 17. Berpakaian yang menutup aurat bagi yang beragama Islam dan sesuai norma sosial masyarakat/norma kepatuhan bagi yang beragama lain. 18. Merokok selama berada di lingkungan satuan pendidikan. 82
  • 15. 83 KURIKULUM 2013KURIKULUM 2013 BUKU KERJA IIBUKU KERJA II PEMBIASAAN GURUPEMBIASAAN GURU
  • 16. 84
  • 17. PEMBIASAAN GURU Pengembangan karakter peserta didik dapat dilakukan dengan membiasakan perilaku positif tertentu dalam kehidupan sehari-hari. Pembiasaan merupakan proses pembentukan sikap dan perilaku yang relatif menetap dan bersifat otomatis melalui proses pembelajaran yang berulang-ulang, baik dilakukan secara bersama-sama ataupun sendiri-sendiri. Hal tersebut juga akan menghasilkan suatu kompetensi. Pengembangan karakter melalui pembiasaan ini dapat dilakukan secara terjadwal atau tidak terjadwal baik di dalam maupun di luar kelas. Kegiatan pembiasaan di sekolah terdiri atas Kegiatan Rutin, Spontan, Terprogram dan Keteladanan. 1. Kegiatan Rutin Kegiatan rutin adalah kegiatan yang dilakukan secara reguler dan terus menerus di sekolah. Tujuannya untuk membiasakan siswa melakukan sesuatu dengan baik. Kegiatan pembiasaan yang termasuk kegiatan rutin adalah sebagai berikut :  Berdoa sebelum memulai kegiatan Kegiatan ini bertujuan untuk membiasakan peserta didik berdoa sebelum memulia segala aktifitas. Kegiatan dilaksanakan setiap pagi secara terpusat dari ruang informasi dimana pada setiap pagi dengan petugas yang terjadwal.  Hormat Bendera Merah Putih Kegiatan ini bertujuan untuk menanamkan jiwa nasionalisme dan bangga sebagai bangsa pada peserta didik. Bendera Merah Putih telah dipasang di masing – masing kelas dan aba – aba dipimpin oleh petugas yang terjadwal.  Sholat Dhuhur Berjamaah  Berdoa di akhir pelajaran  Infaq Siswa  Kebersihan Kelas 2. Kegiatan Spontan 85
  • 18. Kegiatan spontan adalah kegiatan yang dapat dilakukan tanpa dibatasi oleh waktu, tempat dan ruang. Hal ini bertujuan memberikan pendidikan secara spontan, terutama dalam membiasakan bersikap sopan santun, dan sikap terpuji lainnya. Contoh:  Membiasakan mengucapkan salam dan bersalaman kepada guru, karyawan dan sesama siswa  Membiasakan bersikap sopan santun  Membiasakan membuang sampah pada tempatnya  Membiasakan antre  Membiasakan menghargai pendapat orang lain  Membiasakan minta izin masuk/keluar kelas atau ruangan  Membiasakan menolong atau membantu orang lain  Membiasakan menyalurkan aspirasi melalui media yang ada di sekolah, seperti Majalah Dinding dan Kotak Curhat BK.  Membiasakan konsultasi kepada guru pembimbing dan atau guru lain sesuai kebutuhan. 3. Kegiatan Terprogram Kegiatan Terprogram ialah kegiatan yang dilaksanakan secara bertahap disesuaikan dengan kalender pendidikan atau jadwal yang telah ditetapkan. Membiasakan kegiatan ini artinya membiasakan siswa dan personil sekolah aktif dalam melaksanakan kegiatan sekolah sesuai dengan kemampuan dan bidang masing-masing. Contoh :  Kegiatan Class Meeting  Kegiatan memperingati hari-hari besar nasional  Kegiatan Karyawisata  Kegiatan Kemah Akhir Tahun Pelajaran (KATP)  Kegiatan rutin pembiasaan  Kegiatan ini dilakukan setiap hari sekolah sebelum pembelajaran dimulai.Tujuannya adalah untuk membiasakan diri dan meningkatkan kedisiplinan siswa.Kegiatan ini telah terjadwal sebagai berikut : • Hari Senin (Upacara bendera) • Hari Selasa (Selasa membaca) • Hari Rabu (Religius) • Hari Kamis (English and Java Day) • Hari Jumat ( Senam Pagi) • Hari Sabtu (Sabtu Bersih) 4. Kegiatan Keteladanan 86
  • 19. Kegiatan Keteladanan, yaitu kegiatan dalam bentuk perilaku sehari-hari yang dapat dijadikan contoh Contoh:  Membiasakan berpakaian rapi  Mebiasakan datang tepat waktu  Membiasakan berbahasa dengan baik  Membiasakan rajin membaca  Membiasakan bersikap ramah 87
  • 20. 88
  • 21. 89 KURIKULUM 2013KURIKULUM 2013 BUKU KERJA IIBUKU KERJA II ALOKASI WAKTUALOKASI WAKTU
  • 22. 90
  • 23. ALOKASI WAKTU Alokasi waktu minggu efektif belajar, waktu libur dan kegiatan lainnya tertera pada tabel di bawah: Alokasi Waktu pada Kelender Pendidikan No Kegiatan Alokasi Waktu Keterangan 1. Minggu efektif belajar Minimum 34 minggu dan maksimum 38 minggu Digunakan untuk kegiatan pembelajaran efektif pada setiap satuan pendidikan 2. Jeda tengah semester Maksimum 2 minggu Satu minggu setiap semester 3. Jeda antarsemester Maksimum 2 minggu Antara semester I dan II 4. Libur akhir tahun pelajaran Maksimum 3 minggu Digunakan untuk penyiapan kegiatan dan administrasi akhir dan awal tahun pelajaran 5. Hari libur keagamaan 2 – 4 minggu Daerah khusus yang memerlukan libur keagamaan lebih panjang dapat mengaturnya sendiri tanpa mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan waktu pembelajaran efektif 6. Hari libur umum/nasional Maksimum 2 minggu Disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah 7. Hari libur khusus Maksimum 1 minggu Untuk satuan pendidikan sesuai dengan ciri kekhususan masing- masing 91
  • 24. No Kegiatan Alokasi Waktu Keterangan 8. Kegiatan khusus sekolah/madrasah Maksimum 3 minggu Digunakan untuk kegiatan yang diprogramkan secara khusus oleh sekolah/madrasah tanpa mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan waktu pembelajaran efektif 92