1. Lembar Kegiatan
ANALISIS KURIKULUM 2013
Tujuan: Mendiskusikan rasional dan elemen perubahan kurikulum, SKL, KI dan KD, strategi
implementasi Kurikulum 2013 serta pendekatan, model pembelajaran dan penilaian pada Kurikulum
2013
Langkah Kerja:
1. Cermati hand-out konsep Kurikulum 2013 serta Permendikbud tahun 2013 yang terkait dengan
Standar Kompetensi Lulusan, Standar Isi, Standar Proses, dan Standar Penilaian.
2. Diskusikan dalam kelompok dan jawablah pertanyaan-pertanyaan berikut, tuliskan jawaban hasil
diskusi pada kolom yang tersedia.
3. Presentasikan hasil diskusi, setiap kelompok menyajikan salah satu jawaban pertanyaan hasil
diskusi.
4. Berikan komentar terhadap hasil presentasi kelompok lain.
No Pertanyaan Jawaban
1 Mengapa perlu
adanya
pengembangan
Kurikulum?
Pengembangan kurikulum perlu dilakukan karena adanya berbagai tantangan yang
dihadapi, baik tantangan internal maupun tantangan eksternal.
1. Tantangan Internal
a. Pemenuhan 8 (delapan)Standar Nasional Pendidikan yang meliputi standar
pengelolaan, standar biaya, standar sarana prasarana, standar pendidik dan
tenaga kependidikan, standar isi, standar proses, standar penilaian, dan
standar kompetensi lulusan.
b. Perkembangan penduduk Indonesia dilihat dari pertumbuhan penduduk usia
produktif. SDM usia produktif yang melimpah apabila memiliki kompetensi
dan keterampilan akan menjadi modal pembangunan yang luar biasa
besarnya. Namun, apabila tidak memiliki kompetensi dan keterampilan
tentunya akan menjadi beban pembangunan.
2. Tantangan Eksternal
Tantangan eksternal yang dihadapi dunia pendidikan antara lain berkaitan dengan
tantangan masa depan, kompetensi yang diperlukan di masa depan, persepsi
masyarakat, perkembangan pengetahuan dan pedagogi, serta berbagai fenomena
negatif yang mengemuka.
a. Tantangan masa depan antara lain globalisasi, kemajuan teknologi informasi.
b. Kompetensi masa depan antara lain kemampuan berkomunikasi, kemampuan
berpikir jernih dan kritis, kemampuan menjadi warga negara yang
bertanggungjawab, kemampuan mencoba untuk mengerti dan toleran
terhadap pandangan yang berbeda, dan memiliki kesiapan untuk bekerja.
c. Persepsi masyarakat antara lain terlalu menitikberatkan pada aspek kognitif,
beban peserta didik terlalu berat, kurang bermuatan karakter.
d. Perkembangan pengetahuan dan pedagogi antara lain Neurologi, Psikologi,
Observation based [discovery] learning dan Collaborative learning.
e. Fenomena negatif antara lain perkelahian pelajar, narkoba, korupsi,
plagiarisme, dan kecurangan dalam Ujian (Contek, Kerpek..)
3. Penyempurnaan Pola Pikir
Pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan masa depan hanya akan dapat
terwujud apabila terjadi pergeseran atau perubahan pola pikir dalam proses
pembelajaran sebagai berikut ini.
a. Dari berpusat pada guru menuju berpusat pada peserta didik.
b. Dari satu arah menuju interaktif.
c. Dari isolasi menuju lingkungan jejaring.
d. Dari pasif menuju aktif-menyelidiki.
e. Dari maya/abstrak menuju konteks dunia nyata.
f. Dari pembelajaran pribadi menuju pembelajaran berbasis tim.
g. Dari luas menuju perilaku khas memberdayakan kaidah keterikatan.
h. Dari stimulasi rasa tunggal menuju stimulasi ke segala penjuru.
LK-1.1
2. i. Dari alat tunggal menuju alat multimedia.
j. Dari hubungan satu arah bergeser menuju kooperatif.
k. Dari produksi massa menuju kebutuhan pelanggan.
l. Dari usaha sadar tunggal menuju jamak.
m. Dari satu ilmu pengetahuan bergeser menuju pengetahuan disiplin jamak.
n. Dari kontrol terpusat menuju otonomi dan kepercayaan.
o. Dari pemikiran faktual menuju kritis.
p. Dari penyampaian pengetahuan menuju pertukaran pengetahuan.
4. Penguatan Tata Kelola Kurikulum
Penyusunan kurikulum 2013 dimulai dengan menetapkan standar kompetensi
lulusan berdasarkan kesiapan peserta didik, tujuan pendidikan nasional, dan
kebutuhan.Setelah kompetensi ditetapkan kemudian ditentukan kurikulumnya
yang terdiri dari kerangka dasar kurikulum dan struktur kurikulum.Satuan
pendidikan dan guru tidak diberikan kewenangan menyusun silabus, tetapi
disusun pada tingkat nasional. Guru lebih diberikan kesempatan mengembangkan
proses pembelajaran tanpa harus dibebani dengan tugas-tugas penyusunan
silabus yang memakan waktu yang banyak dan memerlukan penguasaan teknis
penyusunan yang sangat memberatkan guru.
5. Pendalaman dan Perluasan Materi
Berdasarkan analisis hasil PISA 2009, ditemukan bahwa dari 6 (enam) level
kemampuan yang dirumuskan di dalam studi PISA, hampir semua peserta didik
Indonesia hanya mampu menguasai pelajaran sampai level 3 (tiga) saja, sementara
negara lain yang terlibat di dalam studi ini banyak yang mencapai level 4 (empat),
5 (lima), dan 6 (enam).
Analisis hasil TIMSS tahun 2007 dan 2011 di bidang matematika dan IPA untuk
peserta didik kelas 2 SMP juga menunjukkan hasil yang tidak jauh berbeda. Untuk
bidang matematika, lebih dari 95% peserta didik Indonesia hanya mampu
mencapai level menengah, sementara misalnya di Taiwan hampir 50% peserta
didiknya mampu mencapai level tinggi dan advance.
Untuk bidang IPA, pencapaian peserta didik kelas 2 SMP juga tidak jauh berbeda
dengan pencapaian yang mereka peroleh untuk bidang matematika. Hasil studi
pada tahun 2007 dan 2011 menunjukkan bahwa lebih dari 95% peserta didik
Indonesia hanya mampu mencapai level menengah, sementara hampir 40%
peserta didik Taiwan mampu mencapai level tinggi dan lanjut (advanced).
Hasil studi internasional untuk reading dan literacy (PIRLS) yang ditujukan untuk
kelas IV SD juga menunjukkan hasil yang tidak jauh berbeda dengan hasil studi
untuk tingkat SMP seperti yang dipaparkan terdahulu. Dalam hal membaca, lebih
dari 95% peserta didik Indonesia di SD kelas IV juga hanya mampu mencapai level
menengah, sementara lebih dari 50% peserta didik Taiwan mampu mencapai level
tinggi dan advance.
Hasil analisis lebih jauh untuk studi TIMSS dan PIRLS menunjukkan bahwa soal-soal
yang digunakan untuk mengukur kemampuan peserta didik dibagi menjadi empat
kategori, yaitu:
- low mengukur kemampuan sampai level knowing
- intermediate mengukur kemampuan sampai level applying
- high mengukur kemampuan sampai level reasoning
- advancemengukur kemampuan sampai level reasoning with incomplete
information.
Dalam kaitan itu, perlu dilakukan langkah penguatan materi dengan mengevaluasi
ulang ruang lingkup materi yang terdapat di dalam kurikulum dengan cara
meniadakan materi yang tidak esensial atau tidak relevan bagi peserta didik,
mempertahankan materi yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik, dan
menambahkan materi yang dianggap penting dalam perbandingan internasional.
2 Apa saja
elemen
perubahan
dalam
Kurikulum
2013
Perubahan kurikulum 2013 berwujud pada: a) kompetensi lulusan, b) materi, c)
proses, dan d) penilaian.
a. Perubahan pada Kompetensi Lulusan adalah: konstruksi holistik, didukung oleh
semua materi atau mapel, terintegrasi secara vertikal maupun horizontal.
3. b. Perubahan pada materi pembelajaran dikembangkan berbasis kompetensi
sehingga memenuhi aspek kesesuaian dan kecukupan, kemudian mengakomodasi
conten lokal, nasional, dan internasional antara lain TIMMS, PISA, PIRLS.
c. Perubahan pada proses pembelajaran mencakup: a) berorientasi pada
karakteristik kompetensi yag mencakup: 1) sikap (Krathwohl): menerima,
menjalankan, menghargai, menghayati, dan mengamalkan, 2) keterampilan
(Dyers): mengamati, menanya, mencoba, menalar, menyajikan, dan mencipta, dan
3) pengetahuan (Bloom & Anderson): mengetahui, memahami, menerapkan,
menganalisis, mengevaluasi, dan mencipta; b) menggunakan pendekatan saintifik,
karakteristik kompetensi sesuai jenjang. Untuk SD: tematik terpadu; untuk SMP:
tematik terpadu untuk IPA dan IPS, serta mapel; untuk SMA: tematik dan Mapel; c)
mengutamakan Discovery Learning dan Project Based Learning.
d. Perubahan pada penilaian mencakup: a) berbasis tes dan nontes (portofolio),
menilai proses dan output dengan menggunakan authentic assesment, rapor
memuat penilaian kuantitatif tentang pengetahuan dan deskripsi kualitatif tentang
sikap dan keterampilan kecukupan.
Perubahan pada Kompetensi
Kurikulum 2013 dalam rekonstruksi kompetensi mencakup: sikap, pengetahuan, dan
keterampilan.
a. Kompetensi sikap mencakup sikap spiritual (KI-1) dan sikap sosial (KI-2).
• Sikap spiritual (KI-1) untuk mencapai insan yang beriman dan bertaqwa kepada
Tuhan Yang Maha Esa.
• Sikap sosial (KI-2) untuk mencapai insan yang berakhlak mulia, sehat, mandiri,
demokratis, bertanggung jawab.
b. Kompetensi pengetahuan (KI-3) untuk mencapai insan yang berilmu.
c. Kompetensi keterampilan (KI-4) untuk mencaai insan yang cakap dan kreatif.
3
Bagaimana
strategi
implementasi
Kurikulum
2013 dalam
proses
pembelajaran ?
Strategi Implementasi Kurikulum 2013
1. Pelaksanaan kurikulum di seluruh sekolah dan jenjang pendidikan sebagai berikut.
- Juli 2013: Kelas I, IV, VII, dan X: terbatas pada sejumlah SD/MI, SMP/MTs, dan
SMA/MA/ SMK/MAK. Ini adalah tahun pertama implementasi dan dilakukan di
seluruh wilayah NKRI.
- Juli 2014: Kelas I, II, IV, V, VII, VIII, X, dan XI tahun 2014: adalah tahun kedua
implementasi. Pada tahun kedua ini, hanya kelas terakhir SMP/MTs, SMA/MA,
SMK/MAK yang belum melaksanakan kurikulum.
- Juli 2015: seluruh kelas dan seluruh sekolah SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA,
SMK/MAK telah melaksanakan sepenuhnya Kurikulum 2013.
2. Pelatihan Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas, dimulai dari tahun 2013-2015.
Seluruh guru, kepala sekolah dan pengawas di seluruh Indonesia sudah
mendapatkan pelatihan untuk melaksanakan kurikulum.
3. Pengembangan buku, dari tahun 2013-2015. Pada prinsipnya ketika implementasi
Kurikulum 2013 memasuki tahun 2015-2016 seluruh buku sudah teredia di setiap
sekolah.Buku terdiri atas buku untuk peserta didik dan buku untuk guru. Isi buku
guru adalah sama dengan buku peserta didik dengan tambahan strategi
pembelajaran dan penilaian hasil belajar.
4. Implementasi Kurikulum 2013 mensyaratkan penataan administrasi, manajemen,
kepemimpinan dan budaya kerja guru yang baru. Oleh karena itu dalam persiapan
implementasi Kurikulum 2013, pelatihan juga berkenaan dengan tata kerja baru
para guru dan kepemimpinan kepala sekolah.
5. Pendampingan dalam bentuk Monitoring dan Evaluasi untuk menemukan
kesulitan dan masalah implementasi dan upaya penanggulangan dimulai Juli 2013-
2016. Pada akhir tahun ketiga implementasi diharapkan permasalahan yang
dihadapi para pelaksana sudah tidak lagi merupakan masalah mendasar dan
kurikulum sudah dapat dilaksanakan sebagaimana seharusnya.
4. 4 Apa perbedaan
kompetensi
peserta didik
pada Kurkulum
2006 dan
Kurikulum
2013
No KBK 2004 KTSP 2006 Kurikulum 2013
1
Standar Kompetensi Lulusan diturunkan
dari Standar Isi
Standar Kompetensi
Lulusan diturunkan dari
kebutuhan
2
Standar Isi dirumuskan berdasarkan Tujuan
Mata Pelajaran (Standar Kompetensi
Lulusan Mata Pelajaran) yang dirinci
menjadi Standar Kompetensi dan
Kompetensi Dasar Mata Pelajaran
Standar Isi diturunkan
dari Standar Kompetensi
Lulusan melalui
Kompetensi Inti yang
bebas mata pelajaran
3
Pemisahan antara mata pelajaran
pembentuk sikap, pembentuk
keterampilan, dan pembentuk
pengetahuan
Semua mata pelajaran
harus berkontribusi
terhadap pembentukan
sikap, keterampilan, dan
pengetahuan,
4 Kompetensi diturunkan dari mata pelajaran
Mata pelajaran
diturunkan dari
kompetensi yang ingin
dicapai
5
Mata pelajaran lepas satu dengan yang lain,
seperti sekumpulan mata pelajaran terpisah
Semua mata pelajaran
diikat oleh kompetensi
inti (tiap kelas)
5 Bagaimana
pendekatan
dan model-
model
pembelajaran
dalam
Kurikulum
2013
A. Esensi Pendekatan Saintifik/ Pendekatan Ilmiah
Langkah-langkah Pembelajaran dengan Pendekatan Ilmiah
a. mengamati;
b. menanya;
c. mengumpulkan informasi;
d. mengasosiasi; dan
e. mengkomunikasikan.
B. Model – Model Pembelajaran
a. Model pembelajaran berbasisi proyek (Project Based Learning )
b. Model Pembelajaran Penemuan (Discovery Learning)
c. Model Pembelajaran Berbasis Masalah (Problem Based Learning)
6. Bagaimana
penilaian
pembelajaran
dalam
kurikulum
2013
a. Jenis-jenis Penilaian pada Kurikulum 2013
1) Penilaian otentik merupakan penilaian yang dilakukan secara komprehensif
untuk menilai mulai dari masukan (input), proses,dan keluaran (output)
pembelajaran.
2) Penilaian diri merupakan penilaian yang dilakukan sendiri oleh peserta didik
secara reflektif untuk membandingkan posisi relatifnya dengan kriteria yang
telah ditetapkan.
3) Penilaian berbasis portofolio merupakan penilaian yang dilaksanakan untuk
menilai keseluruhan entitas proses belajar peserta didik termasuk penugasan
perseorangan dan/atau kelompok di dalam dan/atau di luar kelas khususnya
pada sikap/perilaku dan keterampilan.
4) Ulangan merupakan proses yang dilakukan untuk mengukur pencapaian
kompetensi peserta didik secara berkelanjutan dalam proses pembelajaran,
untuk memantau kemajuan dan perbaikan hasil belajar peserta didik.
5) Ulangan harian merupakan kegiatan yang dilakukan secara periodic untuk
menilai kompetensi peserta didik setelah menyelesaikan satu Kompetensi Dasar
5. (KD) atau lebih.
6) Ulangan tengah semester merupakan kegiatan yang dilakukan oleh pendidik
untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik setelah melaksanakan 8 –
9 minggu kegiatan pembelajaran. Cakupan ulangan tengah semester meliputi
seluruh indikator yang merepresentasikan seluruh KD pada periode tersebut.
7) Ulangan akhir semester merupakan kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk
mengukur pencapaian kompetensi peserta didik di akhir semester. Cakupan
ulangan meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan semua KD pada
semester tersebut.
8) Ujian Tingkat Kompetensi yang selanjutnya disebut UTK merupakan kegiatan
pengukuran yang dilakukan oleh satuan pendidikan untuk mengetahui
pencapaian tingkat kompetensi. Cakupan UTK meliputi sejumlah Kompetensi
Dasar yang merepresentasikan Kompetensi Inti pada tingkat kompetensi
tersebut.
9) Ujian Mutu Tingkat Kompetensi yang selanjutnya disebut UMTK merupakan
kegiatan pengukuran yang dilakukan oleh pemerintah untuk mengetahui
pencapaian tingkat kompetensi. Cakupan UMTK meliputi sejumlah Kompetensi
Dasar yang merepresentasikan Kompetensi Inti pada tingkat kompetensi
tersebut.
10) Ujian Nasional yang selanjutnya disebut UN merupakan kegiatan pengukuran
kompetensi tertentu yang dicapai peserta didik dalam rangka menilai
pencapaian Standar Nasional Pendidikan, yang dilaksanakan secara nasional.
11) Ujian Sekolah/Madrasah merupakan kegiatan pengukuran pencapaian
kompetensi di luar kompetensi yang diujikan pada UN, dilakukan oleh satuan
pendidikan.