際際滷

際際滷Share a Scribd company logo
www.kangmartho.com
MATERI UKG 2015
KOMPETENSI GURU
1. Menguasai karakteristik peserta didik dari aspek fisik, moral,
sosial, kultural, emosional, dan intelektual
Aspek dan Indikator Kompetensi Pedagogik Guru
Kompetensi Pedagogik merupakan salah satu jenis kompetensi yang mutlak perlu
dikuasai guru. Kompetensi Pedagogik pada dasarnya adalah kemampuan guru
dalam mengelola pembelajaran peserta didik. Kompetensi Pedagogik merupakan
kompetensi khas, yang akan membedakan guru dengan profesi lainnya dan akan
menentukan tingkat keberhasilan proses dan hasil pembelajaran peserta didiknya.
Kompetensi ini tidak diperoleh secara tiba-tiba tetapi melalui upaya belajar secara terus
menerus dan sistematis, baik pada masa pra jabatan (pendidikan calon guru) maupun
selama dalam jabatan, yang didukung oleh bakat, minat dan potensi keguruan lainnya
dari masing-masing individu yang bersangkutan.
Berkaitan dengan kegiatan Penilaian Kinerja Guru terdapat 7 (tujuh) aspek dan 45
(empat puluh lima) indikator yang berkenaan penguasaan kompetensi pedagogik.
Berikut ini disajikan ketujuh aspek kompetensi pedagogik beserta indikatornya:
A. Menguasai karakteristik peserta didik. Guru mampu mencatat dan menggunakan
informasi tentang karakteristik peserta didik untuk membantu proses pembelajaran.
Karakteristik ini terkait dengan aspek fisik, intelektual, sosial, emosional, moral, dan
latar belakang sosial budaya:
1. Guru dapat mengidentifikasi karakteristik belajar setiap peserta didik di kelasnya,
2. Guru memastikan bahwa semua peserta didik mendapatkan kesempatan yang sama
untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan pembelajaran,
3. Guru dapat mengatur kelas untuk memberikan kesempatan belajar yang sama pada
semua peserta didik dengan kelainan fisik dan kemampuan belajar yang berbeda,
4. Guru mencoba mengetahui penyebab penyimpangan perilaku peserta didik untuk
mencegah agar perilaku tersebut tidak merugikan peserta didik lainnya,
5. Guru membantu mengembangkan potensi dan mengatasi kekurangan peserta didik,
www.kangmartho.com
6. Guru memperhatikan peserta didik dengan kelemahan fisik tertentu agar dapat
mengikuti aktivitas pembelajaran, sehingga peserta didik tersebut tidak termarjinalkan
(tersisihkan, diolokolok, minder, dsb).
B. Menguasasi teori belajar dan prinsipprinsip pembelajaran yang mendidik.
Guru mampu menetapkan berbagai pendekatan, strategi, metode, dan teknik
pembelajaran yang mendidik secara kreatif sesuai dengan standar kompetensi guru.
Guru mampu menyesuaikan metode pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik
peserta didik dan memotivasi mereka untuk belajar:
1. Guru memberi kesempatan kepada peserta didik untuk menguasai materi pembelajaran
sesuai usia dan kemampuan belajarnya melalui pengaturan proses pembelajaran dan
aktivitas yang bervariasi,
2. Guru selalu memastikan tingkat pemahaman peserta didik terhadap materi
pembelajaran tertentu dan menyesuaikan aktivitas pembelajaran berikutnya
berdasarkan tingkat pemahaman tersebut,
3. Guru dapat menjelaskan alasan pelaksanaan kegiatan/aktivitas yang dilakukannya, baik
yang sesuai maupun yang berbeda dengan rencana, terkait keberhasilan pembelajaran,
4. Guru menggunakan berbagai teknik untuk memotiviasi kemauan belajar peserta didik,
5. Guru merencanakan kegiatan pembelajaran yang saling terkait satu sama lain, dengan
memperhatikan tujuan pembelajaran maupun proses belajar peserta didik,
6. Guru memperhatikan respon peserta didik yang belum/kurang memahami materi
pembelajaran yang diajarkan dan menggunakannya untuk memperbaiki rancangan
pembelajaran berikutnya.
C. Pengembangan kurikulum. Guru mampu menyusun silabus sesuai dengan tujuan
terpenting kurikulum dan menggunakan RPP sesuai dengan tujuan dan lingkungan
pembelajaran. Guru mampu memilih, menyusun, dan menata materi pembelajaran
yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik:
1. Guru dapat menyusun silabus yang sesuai dengan kurikulum,
2. Guru merancang rencana pembelajaran yang sesuai dengan silabus untuk membahas
materi ajar tertentu agar peserta didik dapat mencapai kompetensi dasar yang
ditetapkan,
3. Guru mengikuti urutan materi pembelajaran dengan memperhatikan tujuan
pembelajaran,
4. Guru memilih materi pembelajaran yang: (1) sesuai dengan tujuan pembelajaran, (2)
tepat dan mutakhir, (3) sesuai dengan usia dan tingkat kemampuan belajar peserta
didik, (4) dapat dilaksanakan di kelas dan (5) sesuai dengan konteks kehidupan sehari
hari peserta didik.
D. Kegiatan pembelajaran yang mendidik. Guru mampu menyusun dan
melaksanakan rancangan pembelajaran yang mendidik secara lengkap. Guru mampu
www.kangmartho.com
melaksanakan kegiatan pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik.
Guru mampu menyusun dan menggunakan berbagai materi pembelajaran dan sumber
belajar sesuai dengan karakteristik peserta didik. Jika relevan, guru memanfaatkan
teknologi informasi komunikasi (TIK) untuk kepentingan pembelajaran:
1. Guru melaksanakan aktivitas pembelajaran sesuai dengan rancangan yang telah
disusun secara lengkap dan pelaksanaan aktivitas tersebut mengindikasikan bahwa
guru mengerti tentang tujuannya,
2. Guru melaksanakan aktivitas pembelajaran yang bertujuan untuk membantu proses
belajar peserta didik, bukan untuk menguji sehingga membuat peserta didik merasa
tertekan,
3. Guru mengkomunikasikan informasi baru (misalnya materi tambahan) sesuai dengan
usia dan tingkat kemampuan belajar peserta didik,
4. Guru menyikapi kesalahan yang dilakukan peserta didik sebagai tahapan proses
pembelajaran, bukan sematamata kesalahan yang harus dikoreksi. Misalnya: dengan
mengetahui terlebih dahulu peserta didik lain yang setuju/tidak setuju dengan jawaban
tersebut, sebelum memberikan penjelasan tentang jawaban yamg benar,
5. Guru melaksanakan kegiatan pembelajaran sesuai isi kurikulum dan mengkaitkannya
dengan konteks kehidupan seharihari peserta didik,
6. Guru melakukan aktivitas pembelajaran secara bervariasi dengan waktu yang cukup
untuk kegiatan pembelajaran yang sesuai dengan usia dan tingkat kemampuan belajar
dan mempertahankan perhatian peserta didik,
7. Guru mengelola kelas dengan efektif tanpa mendominasi atau sibuk dengan
kegiatannya sendiri agar semua waktu peserta dapat termanfaatkan secara produktif,
8. Guru mampu audiovisual (termasuk tik) untuk meningkatkan motivasi belajar peserta
didik dalam mencapai tujuan pembelajaran. Menyesuaikan aktivitas pembelajaran yang
dirancang dengan kondisi kelas,
9. Guru memberikan banyak kesempatan kepada peserta didik untuk bertanya,
mempraktekkan dan berinteraksi dengan peserta didik lain,
10. Guru mengatur pelaksanaan aktivitas pembelajaran secara sistematis untuk membantu
proses belajar peserta didik. Sebagai contoh: guru menambah informasi baru setelah
mengevaluasi pemahaman peserta didik terhadap materi sebelumnya, dan
11. Guru menggunakan alat bantu mengajar, dan/atau audiovisual (termasuk tik) untuk
meningkatkan motivasi belajar pesertadidik dalam mencapai tujuan pembelajaran.
E. Pengembangan potensi peserta didik. Guru mampu menganalisis potensi
pembelajaran setiap peserta didik dan mengidentifikasi pengembangan potensi peserta
didik melalui program embelajaran yang mendukung siswa mengaktualisasikan potensi
akademik, kepribadian, dan kreativitasnya sampai ada bukti jelas bahwa peserta didik
mengaktualisasikan potensi mereka:
1. Guru menganalisis hasil belajar berdasarkan segala bentuk penilaian terhadap setiap
peserta didik untuk mengetahui tingkat kemajuan masingmasing.
www.kangmartho.com
2. Guru merancang dan melaksanakan aktivitas pembelajaran yang mendorong peserta
didik untuk belajar sesuai dengan kecakapan dan pola belajar masingmasing.
3. Guru merancang dan melaksanakan aktivitas pembelajaran untuk memunculkan daya
kreativitas dan kemampuan berfikir kritis peserta didik.
4. Guru secara aktif membantu peserta didik dalam proses pembelajaran dengan
memberikan perhatian kepada setiap individu.
5. Guru dapat mengidentifikasi dengan benar tentang bakat, minat, potensi, dan kesulitan
belajar masing-masing peserta didik.
6. Guru memberikan kesempatan belajar kepada peserta didik sesuai dengan cara
belajarnya masing-masing.
7. Guru memusatkan perhatian pada interaksi dengan peserta didik dan mendorongnya
untuk memahami dan menggunakan informasi yang disampaikan.
F. Komunikasi dengan peserta didik. Guru mampu berkomunikasi secara efektif,
empatik dan santun dengan peserta didik dan bersikap antusias dan positif. Guru
mampu memberikan respon yang lengkap dan relevan kepada komentar atau
pertanyaan peserta didik:
1. Guru menggunakan pertanyaan untuk mengetahui pemahaman dan menjaga partisipasi
peserta didik, termasuk memberikan pertanyaan terbuka yang menuntut peserta didik
untuk menjawab dengan ide dan pengetahuan mereka.
2. Guru memberikan perhatian dan mendengarkan semua pertanyaan dan tanggapan
peserta didik, tanpamenginterupsi, kecuali jika diperlukan untuk membantu atau
mengklarifikasi pertanyaan/tanggapan tersebut.
3. Guru menanggapi pertanyaan peserta didik secara tepat, benar, dan mutakhir, sesuai
tujuan pembelajaran dan isi kurikulum, tanpa mempermalukannya.
4. Guru menyajikan kegiatan pembelajaran yang dapat menumbuhkan kerja sama yang
baik antarpeserta didik.
5. Guru mendengarkan dan memberikan perhatian terhadap semua jawaban peserta didik
baik yang benar maupun yang dianggap salah untuk mengukur tingkat pemahaman
peserta didik.
6. Guru memberikan perhatian terhadap pertanyaan peserta didik dan meresponnya
secara lengkap dan relevan untuk menghilangkan kebingungan pada peserta didik.
G. Penilaian dan Evaluasi. Guru mampu menyelenggarakan penilaian proses dan
hasil belajar secara berkesinambungan. Guru melakukan evaluasi atas efektivitas
proses dan hasil belajar dan menggunakan informasi hasil penilaian dan evaluasi untuk
merancang program remedial dan pengayaan. Guru mampu menggunakan hasil
analisis penilaian dalam proses pembelajarannya:
1. Guru menyusun alat penilaian yang sesuai dengan tujuan pembelajaran untuk mencapai
kompetensi tertentu seperti yang tertulis dalam RPP.
www.kangmartho.com
2. Guru melaksanakan penilaian dengan berbagai teknik dan jenis penilaian, selain
penilaian formal yang dilaksanakan sekolah, dan mengumumkan hasil serta
implikasinya kepada peserta didik, tentang tingkat pemahaman terhadap materi
pembelajaran yang telah dan akan dipelajari.
3. Guru menganalisis hasil penilaian untuk mengidentifikasi topik/kompetensi dasar yang
sulit sehingga diketahui kekuatan dan kelemahan masingmasing peserta didik untuk
keperluan remedial dan pengayaan.
4. Guru memanfaatkan masukan dari peserta didik dan merefleksikannya untuk
meningkatkan pembelajaran selanjutnya, dan dapat membuktikannya melalui catatan,
jurnal pembelajaran, rancangan pembelajaran, materi tambahan, dan sebagainya.
5. Guru memanfatkan hasil penilaian sebagai bahan penyusunan rancangan pembelajaran
yang akan dilakukan selanjutnya.
www.kangmartho.com

More Related Content

1. menguasai karakteristik peserta didik

  • 1. www.kangmartho.com MATERI UKG 2015 KOMPETENSI GURU 1. Menguasai karakteristik peserta didik dari aspek fisik, moral, sosial, kultural, emosional, dan intelektual Aspek dan Indikator Kompetensi Pedagogik Guru Kompetensi Pedagogik merupakan salah satu jenis kompetensi yang mutlak perlu dikuasai guru. Kompetensi Pedagogik pada dasarnya adalah kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran peserta didik. Kompetensi Pedagogik merupakan kompetensi khas, yang akan membedakan guru dengan profesi lainnya dan akan menentukan tingkat keberhasilan proses dan hasil pembelajaran peserta didiknya. Kompetensi ini tidak diperoleh secara tiba-tiba tetapi melalui upaya belajar secara terus menerus dan sistematis, baik pada masa pra jabatan (pendidikan calon guru) maupun selama dalam jabatan, yang didukung oleh bakat, minat dan potensi keguruan lainnya dari masing-masing individu yang bersangkutan. Berkaitan dengan kegiatan Penilaian Kinerja Guru terdapat 7 (tujuh) aspek dan 45 (empat puluh lima) indikator yang berkenaan penguasaan kompetensi pedagogik. Berikut ini disajikan ketujuh aspek kompetensi pedagogik beserta indikatornya: A. Menguasai karakteristik peserta didik. Guru mampu mencatat dan menggunakan informasi tentang karakteristik peserta didik untuk membantu proses pembelajaran. Karakteristik ini terkait dengan aspek fisik, intelektual, sosial, emosional, moral, dan latar belakang sosial budaya: 1. Guru dapat mengidentifikasi karakteristik belajar setiap peserta didik di kelasnya, 2. Guru memastikan bahwa semua peserta didik mendapatkan kesempatan yang sama untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan pembelajaran, 3. Guru dapat mengatur kelas untuk memberikan kesempatan belajar yang sama pada semua peserta didik dengan kelainan fisik dan kemampuan belajar yang berbeda, 4. Guru mencoba mengetahui penyebab penyimpangan perilaku peserta didik untuk mencegah agar perilaku tersebut tidak merugikan peserta didik lainnya, 5. Guru membantu mengembangkan potensi dan mengatasi kekurangan peserta didik,
  • 2. www.kangmartho.com 6. Guru memperhatikan peserta didik dengan kelemahan fisik tertentu agar dapat mengikuti aktivitas pembelajaran, sehingga peserta didik tersebut tidak termarjinalkan (tersisihkan, diolokolok, minder, dsb). B. Menguasasi teori belajar dan prinsipprinsip pembelajaran yang mendidik. Guru mampu menetapkan berbagai pendekatan, strategi, metode, dan teknik pembelajaran yang mendidik secara kreatif sesuai dengan standar kompetensi guru. Guru mampu menyesuaikan metode pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik peserta didik dan memotivasi mereka untuk belajar: 1. Guru memberi kesempatan kepada peserta didik untuk menguasai materi pembelajaran sesuai usia dan kemampuan belajarnya melalui pengaturan proses pembelajaran dan aktivitas yang bervariasi, 2. Guru selalu memastikan tingkat pemahaman peserta didik terhadap materi pembelajaran tertentu dan menyesuaikan aktivitas pembelajaran berikutnya berdasarkan tingkat pemahaman tersebut, 3. Guru dapat menjelaskan alasan pelaksanaan kegiatan/aktivitas yang dilakukannya, baik yang sesuai maupun yang berbeda dengan rencana, terkait keberhasilan pembelajaran, 4. Guru menggunakan berbagai teknik untuk memotiviasi kemauan belajar peserta didik, 5. Guru merencanakan kegiatan pembelajaran yang saling terkait satu sama lain, dengan memperhatikan tujuan pembelajaran maupun proses belajar peserta didik, 6. Guru memperhatikan respon peserta didik yang belum/kurang memahami materi pembelajaran yang diajarkan dan menggunakannya untuk memperbaiki rancangan pembelajaran berikutnya. C. Pengembangan kurikulum. Guru mampu menyusun silabus sesuai dengan tujuan terpenting kurikulum dan menggunakan RPP sesuai dengan tujuan dan lingkungan pembelajaran. Guru mampu memilih, menyusun, dan menata materi pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik: 1. Guru dapat menyusun silabus yang sesuai dengan kurikulum, 2. Guru merancang rencana pembelajaran yang sesuai dengan silabus untuk membahas materi ajar tertentu agar peserta didik dapat mencapai kompetensi dasar yang ditetapkan, 3. Guru mengikuti urutan materi pembelajaran dengan memperhatikan tujuan pembelajaran, 4. Guru memilih materi pembelajaran yang: (1) sesuai dengan tujuan pembelajaran, (2) tepat dan mutakhir, (3) sesuai dengan usia dan tingkat kemampuan belajar peserta didik, (4) dapat dilaksanakan di kelas dan (5) sesuai dengan konteks kehidupan sehari hari peserta didik. D. Kegiatan pembelajaran yang mendidik. Guru mampu menyusun dan melaksanakan rancangan pembelajaran yang mendidik secara lengkap. Guru mampu
  • 3. www.kangmartho.com melaksanakan kegiatan pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik. Guru mampu menyusun dan menggunakan berbagai materi pembelajaran dan sumber belajar sesuai dengan karakteristik peserta didik. Jika relevan, guru memanfaatkan teknologi informasi komunikasi (TIK) untuk kepentingan pembelajaran: 1. Guru melaksanakan aktivitas pembelajaran sesuai dengan rancangan yang telah disusun secara lengkap dan pelaksanaan aktivitas tersebut mengindikasikan bahwa guru mengerti tentang tujuannya, 2. Guru melaksanakan aktivitas pembelajaran yang bertujuan untuk membantu proses belajar peserta didik, bukan untuk menguji sehingga membuat peserta didik merasa tertekan, 3. Guru mengkomunikasikan informasi baru (misalnya materi tambahan) sesuai dengan usia dan tingkat kemampuan belajar peserta didik, 4. Guru menyikapi kesalahan yang dilakukan peserta didik sebagai tahapan proses pembelajaran, bukan sematamata kesalahan yang harus dikoreksi. Misalnya: dengan mengetahui terlebih dahulu peserta didik lain yang setuju/tidak setuju dengan jawaban tersebut, sebelum memberikan penjelasan tentang jawaban yamg benar, 5. Guru melaksanakan kegiatan pembelajaran sesuai isi kurikulum dan mengkaitkannya dengan konteks kehidupan seharihari peserta didik, 6. Guru melakukan aktivitas pembelajaran secara bervariasi dengan waktu yang cukup untuk kegiatan pembelajaran yang sesuai dengan usia dan tingkat kemampuan belajar dan mempertahankan perhatian peserta didik, 7. Guru mengelola kelas dengan efektif tanpa mendominasi atau sibuk dengan kegiatannya sendiri agar semua waktu peserta dapat termanfaatkan secara produktif, 8. Guru mampu audiovisual (termasuk tik) untuk meningkatkan motivasi belajar peserta didik dalam mencapai tujuan pembelajaran. Menyesuaikan aktivitas pembelajaran yang dirancang dengan kondisi kelas, 9. Guru memberikan banyak kesempatan kepada peserta didik untuk bertanya, mempraktekkan dan berinteraksi dengan peserta didik lain, 10. Guru mengatur pelaksanaan aktivitas pembelajaran secara sistematis untuk membantu proses belajar peserta didik. Sebagai contoh: guru menambah informasi baru setelah mengevaluasi pemahaman peserta didik terhadap materi sebelumnya, dan 11. Guru menggunakan alat bantu mengajar, dan/atau audiovisual (termasuk tik) untuk meningkatkan motivasi belajar pesertadidik dalam mencapai tujuan pembelajaran. E. Pengembangan potensi peserta didik. Guru mampu menganalisis potensi pembelajaran setiap peserta didik dan mengidentifikasi pengembangan potensi peserta didik melalui program embelajaran yang mendukung siswa mengaktualisasikan potensi akademik, kepribadian, dan kreativitasnya sampai ada bukti jelas bahwa peserta didik mengaktualisasikan potensi mereka: 1. Guru menganalisis hasil belajar berdasarkan segala bentuk penilaian terhadap setiap peserta didik untuk mengetahui tingkat kemajuan masingmasing.
  • 4. www.kangmartho.com 2. Guru merancang dan melaksanakan aktivitas pembelajaran yang mendorong peserta didik untuk belajar sesuai dengan kecakapan dan pola belajar masingmasing. 3. Guru merancang dan melaksanakan aktivitas pembelajaran untuk memunculkan daya kreativitas dan kemampuan berfikir kritis peserta didik. 4. Guru secara aktif membantu peserta didik dalam proses pembelajaran dengan memberikan perhatian kepada setiap individu. 5. Guru dapat mengidentifikasi dengan benar tentang bakat, minat, potensi, dan kesulitan belajar masing-masing peserta didik. 6. Guru memberikan kesempatan belajar kepada peserta didik sesuai dengan cara belajarnya masing-masing. 7. Guru memusatkan perhatian pada interaksi dengan peserta didik dan mendorongnya untuk memahami dan menggunakan informasi yang disampaikan. F. Komunikasi dengan peserta didik. Guru mampu berkomunikasi secara efektif, empatik dan santun dengan peserta didik dan bersikap antusias dan positif. Guru mampu memberikan respon yang lengkap dan relevan kepada komentar atau pertanyaan peserta didik: 1. Guru menggunakan pertanyaan untuk mengetahui pemahaman dan menjaga partisipasi peserta didik, termasuk memberikan pertanyaan terbuka yang menuntut peserta didik untuk menjawab dengan ide dan pengetahuan mereka. 2. Guru memberikan perhatian dan mendengarkan semua pertanyaan dan tanggapan peserta didik, tanpamenginterupsi, kecuali jika diperlukan untuk membantu atau mengklarifikasi pertanyaan/tanggapan tersebut. 3. Guru menanggapi pertanyaan peserta didik secara tepat, benar, dan mutakhir, sesuai tujuan pembelajaran dan isi kurikulum, tanpa mempermalukannya. 4. Guru menyajikan kegiatan pembelajaran yang dapat menumbuhkan kerja sama yang baik antarpeserta didik. 5. Guru mendengarkan dan memberikan perhatian terhadap semua jawaban peserta didik baik yang benar maupun yang dianggap salah untuk mengukur tingkat pemahaman peserta didik. 6. Guru memberikan perhatian terhadap pertanyaan peserta didik dan meresponnya secara lengkap dan relevan untuk menghilangkan kebingungan pada peserta didik. G. Penilaian dan Evaluasi. Guru mampu menyelenggarakan penilaian proses dan hasil belajar secara berkesinambungan. Guru melakukan evaluasi atas efektivitas proses dan hasil belajar dan menggunakan informasi hasil penilaian dan evaluasi untuk merancang program remedial dan pengayaan. Guru mampu menggunakan hasil analisis penilaian dalam proses pembelajarannya: 1. Guru menyusun alat penilaian yang sesuai dengan tujuan pembelajaran untuk mencapai kompetensi tertentu seperti yang tertulis dalam RPP.
  • 5. www.kangmartho.com 2. Guru melaksanakan penilaian dengan berbagai teknik dan jenis penilaian, selain penilaian formal yang dilaksanakan sekolah, dan mengumumkan hasil serta implikasinya kepada peserta didik, tentang tingkat pemahaman terhadap materi pembelajaran yang telah dan akan dipelajari. 3. Guru menganalisis hasil penilaian untuk mengidentifikasi topik/kompetensi dasar yang sulit sehingga diketahui kekuatan dan kelemahan masingmasing peserta didik untuk keperluan remedial dan pengayaan. 4. Guru memanfaatkan masukan dari peserta didik dan merefleksikannya untuk meningkatkan pembelajaran selanjutnya, dan dapat membuktikannya melalui catatan, jurnal pembelajaran, rancangan pembelajaran, materi tambahan, dan sebagainya. 5. Guru memanfatkan hasil penilaian sebagai bahan penyusunan rancangan pembelajaran yang akan dilakukan selanjutnya.