Dokumen ini membahas kebijakan bangunan, prasarana, dan peralatan kesehatan di rumah sakit, termasuk regulasi terkait dari berbagai undang-undang dan peraturan menteri kesehatan. Ditekankan bahwa rumah sakit harus memenuhi standar lokasi, bangunan, dan peralatan agar mendapatkan izin operasional. Selain itu, terdapat pedoman teknis untuk perencanaan dan pengelolaan fasilitas kesehatan yang aman dan bermutu.