ºÝºÝߣ

ºÝºÝߣShare a Scribd company logo
PERAN PARTISIPAN Sesi 11 Workshop   PEMETARENCANAAN  (ROADMAPPING): Konsep, Metode dan Implikasi Kebijakan 2005 Tatang A. Taufik
PERAN UMUM SEMUA PIHAK Menunjukkan kepeloporan dalam mengembangkan pemetarencanaan kolaboratif yang sesuai dengan bidang tematik yang relevan dengan organisasi/ lembaganya.  Proaktif dalam pengembangan/penguatan kelembagaan kolaborasi pemetarencanaan terutama yang terkait dengan klaster industri yang relevan. Berpartisipasi aktif dalam aktivitas pemetarencanaan yang diikutinya. Memperkuat dan memelihara komitmennya untuk menindaklanjuti hasil-hasil kesepakatan pemetarencanaan yang diikutinya. Memelihara/menjaga keberlanjutan pemetarencanaan yang diikutinya.
PERAN SWASTA Proaktif dalam memprakarsai dan/atau mendukung prakarsa pemetarencanaan terutama yang terkait dengan bidang tematik industri yang relevan. Proaktif dalam pengembangan/penguatan kelembagaan kolaborasi pemetarencanaan terutama yang terkait dengan klaster industri yang relevan. Berpartisipasi aktif dalam aktivitas pemetarencanaan industrinya. Memperkuat dan memelihara komitmennya untuk menindaklanjuti hasil-hasil kesepakatan pemetarencanaan yang diikutinya. Berkontribusi dalam memberikan masukan konstruktif kepada pemerintah untuk perbaikan strategi, kebijakan dan/atau program prioritas yang terkait dengan pemetarencanaan yang diikutinya. Memelihara/menjaga keberlanjutan pemetarencanaan yang diikutinya.
PERAN PERGURUAN TINGGI DAN LEMBAGA LITBANG Proaktif dalam memprakarsai dan/atau mendukung prakarsa pemetarencanaan terutama yang terkait dengan bidang tematik industri yang relevan sesuai dengan kompetensinya. Proaktif dalam pengembangan/penguatan kelembagaan kolaborasi pemetarencanaan terutama yang terkait dengan klaster industri yang relevan sesuai dengan kompetensinya. Berpartisipasi aktif dalam aktivitas pemetarencanaan industrinya. Mengembangkan program/upaya penguatan peran spesifiknya sebagai  knowledge pool  yang sesuai dengan kebutuhan yang diturunkan dari petarencana yang relevan, termasuk inovasi dan difusi pengetahuan/teknologi yang prioritas dan sesuai bidang kompetensinya. Memperkuat dan memelihara komitmennya untuk menindaklanjuti hasil-hasil kesepakatan pemetarencanaan yang diikutinya. Meningkatkan program/aktivitas litbang kolektif (kolaboratif) yang sesuai dengan kebutuhan spesifik hasil kesepakatan pemetarencanaan. Berpartisipasi aktif sebagai katalis dalam proses pemetarencanaan yang relevan. Berkontribusi dalam memberikan masukan konstruktif kepada pemerintah untuk perbaikan strategi, kebijakan dan/atau program prioritas yang terkait dengan pemetarencanaan yang diikutinya. Memelihara/menjaga keberlanjutan pemetarencanaan yang diikutinya.
PERAN PEMERINTAH Menyediakan data dan analisis; Menggalang dukungan dan partisipasi dari instansi pemerintah lain; Menyampaikan konsep dan manfaat kepada industri; Membantu industri mendapatkan keterampilan dan pengetahuan; Berperan sebagai fasilitator pertemuan atau pengelola proses  roadmapping; Menyediakan pembiayaan dan layanan dukungan pemerintah; Menjembatani/memfasilitasi hubungan antar pelaku dan antara pelaku dengan pembuat kebijakan atau program; Memantau kemajuan; Mendiseminasikan hasil-hasil

More Related Content

11 Peran Partisipan - Tatang A Taufik

  • 1. PERAN PARTISIPAN Sesi 11 Workshop PEMETARENCANAAN (ROADMAPPING): Konsep, Metode dan Implikasi Kebijakan 2005 Tatang A. Taufik
  • 2. PERAN UMUM SEMUA PIHAK Menunjukkan kepeloporan dalam mengembangkan pemetarencanaan kolaboratif yang sesuai dengan bidang tematik yang relevan dengan organisasi/ lembaganya. Proaktif dalam pengembangan/penguatan kelembagaan kolaborasi pemetarencanaan terutama yang terkait dengan klaster industri yang relevan. Berpartisipasi aktif dalam aktivitas pemetarencanaan yang diikutinya. Memperkuat dan memelihara komitmennya untuk menindaklanjuti hasil-hasil kesepakatan pemetarencanaan yang diikutinya. Memelihara/menjaga keberlanjutan pemetarencanaan yang diikutinya.
  • 3. PERAN SWASTA Proaktif dalam memprakarsai dan/atau mendukung prakarsa pemetarencanaan terutama yang terkait dengan bidang tematik industri yang relevan. Proaktif dalam pengembangan/penguatan kelembagaan kolaborasi pemetarencanaan terutama yang terkait dengan klaster industri yang relevan. Berpartisipasi aktif dalam aktivitas pemetarencanaan industrinya. Memperkuat dan memelihara komitmennya untuk menindaklanjuti hasil-hasil kesepakatan pemetarencanaan yang diikutinya. Berkontribusi dalam memberikan masukan konstruktif kepada pemerintah untuk perbaikan strategi, kebijakan dan/atau program prioritas yang terkait dengan pemetarencanaan yang diikutinya. Memelihara/menjaga keberlanjutan pemetarencanaan yang diikutinya.
  • 4. PERAN PERGURUAN TINGGI DAN LEMBAGA LITBANG Proaktif dalam memprakarsai dan/atau mendukung prakarsa pemetarencanaan terutama yang terkait dengan bidang tematik industri yang relevan sesuai dengan kompetensinya. Proaktif dalam pengembangan/penguatan kelembagaan kolaborasi pemetarencanaan terutama yang terkait dengan klaster industri yang relevan sesuai dengan kompetensinya. Berpartisipasi aktif dalam aktivitas pemetarencanaan industrinya. Mengembangkan program/upaya penguatan peran spesifiknya sebagai knowledge pool yang sesuai dengan kebutuhan yang diturunkan dari petarencana yang relevan, termasuk inovasi dan difusi pengetahuan/teknologi yang prioritas dan sesuai bidang kompetensinya. Memperkuat dan memelihara komitmennya untuk menindaklanjuti hasil-hasil kesepakatan pemetarencanaan yang diikutinya. Meningkatkan program/aktivitas litbang kolektif (kolaboratif) yang sesuai dengan kebutuhan spesifik hasil kesepakatan pemetarencanaan. Berpartisipasi aktif sebagai katalis dalam proses pemetarencanaan yang relevan. Berkontribusi dalam memberikan masukan konstruktif kepada pemerintah untuk perbaikan strategi, kebijakan dan/atau program prioritas yang terkait dengan pemetarencanaan yang diikutinya. Memelihara/menjaga keberlanjutan pemetarencanaan yang diikutinya.
  • 5. PERAN PEMERINTAH Menyediakan data dan analisis; Menggalang dukungan dan partisipasi dari instansi pemerintah lain; Menyampaikan konsep dan manfaat kepada industri; Membantu industri mendapatkan keterampilan dan pengetahuan; Berperan sebagai fasilitator pertemuan atau pengelola proses roadmapping; Menyediakan pembiayaan dan layanan dukungan pemerintah; Menjembatani/memfasilitasi hubungan antar pelaku dan antara pelaku dengan pembuat kebijakan atau program; Memantau kemajuan; Mendiseminasikan hasil-hasil