2. Kompetensi Dasar
Mahasiswa memahami
perencanaan program
pembelajaran dalam
rangka implementasi
KTSP
3. Indikator Pencapaian
Kompetensi
Mampu menjelaskan dan
memberikan contoh
merencanakan penyusunan
dan pengembangan silabus
Mampu menjelaskan dan
memberikan contoh
merencanakan RPP
5. 1 6
Pengertian Komponen Silabus
2
Landasan 7
Mekanisme
Pengembangan Silabus
3
Prinsip Pengembangan 8
Langkah
4 Pengembangan Silabus
Unit Waktu
9
5 Contoh Model
Pengembangan Silabus
5
7. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005
tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 17 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005
tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 20
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 20 tahun 2007
tentang Standar Penilaian Pendidikan.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 41 tahun 2007
tentang Standar Proses.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No.16 tahun 2007
tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru.
7
8. Sekolah dan komite sekolah, atau madrasah dan
komite madrasah, mengembangkan kurikulum
tingkat satuan pendidikan dan silabusnya
berdasarkan kerangka dasar kurikulum dan standar
kompetensi lulusan, di bawah supervisi dinas
kabupaten/kota yang bertanggung jawab di bidang
pendidikan untuk SD, SMP, SMA, dan SMK, dan
departemen yang menangani urusan pemerintahan
di bidang agama untuk MI, MTs, MA, dan MAK.
8
9. Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus
dan rencana pelaksanaan pembelajaran yang
memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran,
materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar, dan
penilaian hasil belajar
Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana
pelaksanaan pembelajaran (RPP) yang memuat identitas mata
pelajaran, standar kompetensi (SK), kompetensi dasar (KD),
indikator pencapaian kompetensi, tujuan pembelajaran, materi
ajar, alokasi waktu, metode pembelajaran, kegiatan
pembelajaran, penilaian hasil belajar, dan sumber belajar
9
10. Permendiknas No.16/2007
Kompetensi pedagogik guru mata pelajaran di SMA:
3. Mengembangkan kurikulum yang terkait dengan mata
pelajaran yang diampu.
3.1 Memahami prinsip-prinsip pengembangan kurikulum.
3.2 Menentukan tujuan pembelajaran yang diampu.
3.3 Menentukan pengalaman belajar yang sesuai untuk
mencapai tujuan pembelajaran yang diampu.
3.4 Memilih materi pembelajaran yang diampu yang terkait
dengan pengalaman belajar dan tujuan pembelajaran.
3.5 Menata materi pembelajaran secara benar sesuai dg
pendekatan yang dipilih dan karakteristik peserta didik.
10
3.6 Mengembangkan indikator dan instrumen penilaian.
11. SILABUS menjawab pertanyaan
Apa kompetensi yang harus
dikuasai peserta didik?
Bagaimana cara
mencapainya?
Bagaimana cara
mengetahui pencapaiannya?
11
13. Keseluruhan materi dan kegiatan yang
menjadi muatan dalam silabus harus benar
dan dapat dipertanggungjawabkan secara
keilmuan.
Cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran
dan urutan penyajian materi dalam silabus
sesuai dengan tingkat perkembangan
fisik, intelektual, sosial, emosional, dan
spiritual peserta didik.
13
14. Komponen-komponen silabus saling
berhubungan secara fungsional dalam
mencapai kompetensi.
Adanya hubungan yang konsisten (ajeg, taat
asas) antara kompetensi dasar, indikator,
materi pokok/ pembelajaran, kegiatan
pembelajaran, sumber belajar, dan sistem
penilaian.
14
15. Cakupan indikator, materi pokok/pembelajaran,
kegiatan pembelajaran, sumber belajar, dan
sistem penilaian cukup untuk menunjang
pencapaian kompetensi dasar.
Cakupan indikator, materi pokok/pembelajaran,
kegiatan pembelajaran, sumber belajar, dan
sistem penilaian memperhatikan perkembangan
ilmu, teknologi, dan seni mutakhir dalam
kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi.
15
16. Keseluruhan komponen silabus dapat
mengakomodasi keragaman peserta didik,
pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi
di sekolah dan tuntutan masyarakat.
Komponen silabus mencakup keseluruhan
ranah kompetensi (kognitif, afektif, psikomotor).
16
17. 1. Silabus mata pelajaran disusun berdasarkan
seluruh alokasi waktu yang disediakan untuk mata
pelajaran selama penyelenggaraan pendidikan di
tingkat satuan pendidikan.
2. Penyusunan silabus memperhatikan alokasi waktu
yang disediakan per semester, per tahun, dan
alokasi waktu mata pelajaran lain yang
sekelompok.
3. Implementasi pembelajaran per semester
menggunakan penggalan silabus sesuai dengan
Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar untuk
mata pelajaran dengan alokasi waktu yang tersedia
pada struktur kurikulum.
17
18. 1. Guru mata pelajaran, atau
2. Kelompok guru mata pelajaran atau
Musyawarah Guru Mata pelajaran
(MGMP)
Di bawah koordinasi dan supervisi Dinas
Pendidikan Provinsi
18
19. Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar
Indikator
Materi Pokok/Pembelajaran
Kegiatan Pembelajaran (mengacu pada indikator)
Penilaian
Alokasi Waktu
Sumber Belajar
Catatan: Indikator dikembangkan berdasarkan KD.
19
20. Merumuskan
Mengkaji dan Mengkaji dan
Indikator
Menentukan Menentukan
Pencapaian
Standar Kompetensi Kompetensi Dasar
Kompetensi
Mengembangkan Mengidentifikasi
Menentukan Jenis
Kegiatan Materi
Penilaian
Pembelajaran Pokok/Pembelajaran
Menentukan Alokasi Menentukan
Waktu Sumber Belajar
20
21. Materi Pokok/ Kegiatan
Pembelajaran Pembelajaran
Analisis
SI/SK-KD Indikator Alokasi Waktu
Penilaian Sumber Belajar
21
22. Mengkaji standar kompetensi mata pelajaran
dengan memperhatikan hal-hal berikut:
a. urutan
berdasarkan
b. keterkaitan
hierarki konsep
antar standar c. keterkaitan
disiplin ilmu
kompetensi dan standar kompetensi
dan/atau tingkat
kompetensi dasar dan kompetensi
kesulitan materi,
dalam mata dasar antarmata
tidak harus selalu
pelajaran; pelajaran.
sesuai dengan
urutan yang ada di
SI;
23. a. urutan berdasarkan
Mengkaji kompetensi dasar hierarki konsep disiplin ilmu
mata pelajaran dengan dan/atau tingkat kesulitan
memperhatikan hal-hal materi, tidak harus selalu
berikut: sesuai dengan urutan yang
ada dalam SI;
b. keterkaitan antar standar c. keterkaitan standar
kompetensi dan kompetensi kompetensi dan kompetensi
dasar dalam mata pelajaran; dasar antar mata pelajaran.
24. Indikator merupakan penanda pencapaian
kompetensi dasar yang ditandai oleh perubahan
perilaku yang dapat diukur yang mencakup sikap,
pengetahuan, dan keterampilan
Indikator dikembangkan sesuai dengan
karakteristik peserta didik, satuan pendidikan,
dan potensi daerah
Digunakan sebagai dasar untuk menyusun alat
penilaian.
25. Setiap KD dikembangkan menjadi beberapa
indikator
Indikator menggunakan kata kerja operasional
yang dapat diukur dan/atau diobservasi
Tingkat kata kerja dalam indikator lebih rendah
atau setara dengan kata kerja dalam KD maupun
SK
27. 4. Mengidentifikasi Materi Pokok/Pembelajaran
Mempertimbangkan:
potensi peserta didik;
relevansi dengan karakteristik daerah;
tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial,
dan spritual peserta didik;
kebermanfaatan bagi peserta didik;
struktur keilmuan;
aktualitas, kedalaman, dan keluasan materi pembelajaran;
relevansi dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan
lingkungan;
alokasi waktu ;
27
28. 5. Pengembangan Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan pembelajaran dirancang untuk memberikan
pengalaman belajar yang melibatkan proses mental
dan fisik melalui interaksi antar peserta didik,
peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber
belajar lainnya dalam rangka pencapaian kompetensi
Pengalaman belajar dimaksud dapat terwujud melalui
pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan
berpusat pada peserta didik.
Pengalaman belajar memuat kecakapan hidup yang
perlu dikuasai peserta didik.
28
29. 1. Memberikan bantuan guru agar dapat melaksanakan proses
pembelajaran secara profesional
Memuat rangkaian kegiatan yang harus dilakukan peserta didik secara
berurutan untuk mencapai kompetensi dasar
Penentuan urutan kegiatan pembelajaran harus sesuai dengan hierarki
konsep materi pembelajaran
Rumusan pernyataan dalam kegiatan pembelajaran minimal mengandung
dua unsur penciri yang mencerminkan pengelolaan pengalaman belajar
peserta didik yaitu kegiatan peserta didik dan materi.
29
30. 6. MENENTUKAN JENIS PENILAIAN
Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk
memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data
tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang
dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan,
sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam
pengambilan keputusan.
Penilaian dilakukan dengan menggunakan tes dan
non tes dalam bentuk tertulis maupun lisan,
pengamatan kinerja, sikap, penilaian hasil karya
berupa proyek atau produk, penggunaan portofolio,
dan penilaian diri.
30
31. Untuk mengukur pencapaian
kompetensi peserta didik, yang
dilakukan berdasarkan
indikator
Sesuai dengan pengalaman
Menggunakan acuan kriteria belajar yang ditempuh dalam
kegiatan pembelajaran
Menggunakan sistem penilaian Hasil penilaian dianalisis untuk
berkelanjutan menentukan tindak lanjut
31
32. 7. MENENTUKAN ALOKASI WAKTU
Penentuan alokasi waktu pada setiap kompetensi dasar
didasarkan pada jumlah minggu efektif dan alokasi waktu
mata pelajaran per minggu dengan mempertimbangkan
jumlah kompetensi dasar, keluasan, kedalaman, tingkat
kesulitan, dan tingkat kepentingan kompetensi dasar.
Alokasi waktu yang dicantumkan dalam silabus
merupakan perkiraan waktu rerata untuk
menguasai kompetensi dasar yang dibutuhkan
oleh peserta didik yang beragam
33. Sumber belajar adalah rujukan, objek dan/atau bahan yang
digunakan untuk kegiatan pembelajaran.
Sumber belajar dapat berupa media cetak dan
elektronik, nara sumber, serta lingkungan
fisik, alam, sosial, dan budaya.
Penentuan sumber belajar didasarkan pada standar kompetensi
dan kompetensi dasar serta materi pokok/pembelajaran,
kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.
34. Nama Sekolah :
Mata Pelajaran :
Kelas/Semester :
Standar Kompetensi :
Penilaian
Materi Kegiatan Alokasi Sumber
KD Indikator
Pembelajaran Pembelajaran Bentuk Contoh Waktu Belajar
Jenis Tagihan
Instrumen Instrumen
35. Nama Sekolah :
Mata Pelajaran :
Kelas/Semester :
Standar Kompetensi :
Kompetensi Dasar :
Materi Pembelajaran :
Kegiatan Pembelajaran :
Indikator :
Penilaian
Jenis Tagihan :
Bentuk Instrumen :
Contoh Instrumen :
Alokasi Waktu :
Sumber Belajar :
36. Silabus:
Dijabarkan ke dalam rencana pelaksanaan
pembelajaran
Dilaksanakan, dievaluasi, dan ditindaklanjuti oleh
masing-masing guru
Dikaji dan dikembangkan secara berkelanjutan
dengan memperhatikan masukan hasil evaluasi
hasil belajar, evaluasi proses (pelaksanaan
pembelajaran),dan evaluasi rencana pembelajaran.
36
38. LANDASAN PENGEMBANGAN RPP
1. PP No.19/2005 tentang SNP pasal 20 : Perencanaan proses
pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan
pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya tujuan
pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar,
dan penilaian hasil belajar.
2. Permendiknas No.41/2007 tentang Standar Proses:
Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana
pelaksanaan pembelajaran (RPP) yang memuat identitas mata
pelajaran, standar kompetensi (SK), kompetensi dasar (KD),
indikator pencapaian kompetensi, tujuan pembelajaran, materi
ajar, alokasi waktu, metode pembelajaran, kegiatan
pembelajaran, penilaian hasil belajar, dan sumber belajar.
RPP dijabarkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan belajar
peserta didik dalam upaya mencapai KD.
Setiap guru pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun
RPP secara lengkap dan sistematis
38
39. PENGERTIAN
RPP adalah rencana yang menggambarkan
prosedur dan pengorganisasian
pembelajaran untuk mencapai satu
kompetensi dasar
RPP paling luas mencakup 1 (satu)
kompetensi dasar yang meliputi 1 (satu)
atau beberapa indikator untuk 1 (satu)
kali pertemuan atau lebih
39
40. 1. Memperhatikan perbedaan individu peserta didik
2. Mendorong partisipasi aktif peserta didik
3. Mengembangkan budaya membaca dan menulis
4. Memberikan umpan balik dan tindak lanjut
5. Keterkaitan dan keterpaduan
6. Menerapkan teknologi informasi dan komunikasi
40
41. Identitas Mata Pelajaran
Alokasi Waktu
Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar
Indikator Pencapaian Kompetensi
Tujuan Pembelajaran
Materi Ajar
Metode Pembelajaran
Kegiatan Pembelajaran
Penilaian Hasil Belajar
Sumber Belajar
41
42. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
Mata Pelajaran :
Kelas/Semester :
Pertemuan Ke- :
Alokasi Waktu :
Standar Kompetensi :
Kompetensi Dasar :
Indikator :
I. Tujuan Pembelajaran :
II. Materi Ajar :
III. Metode Pembelajaran :
IV. Kegiatan Pembelajaran
Langkah-langkah :
Pertemuan pertama,
A. Kegiatan Awal :
B. Kegiatan Inti : (eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi)
C. Kegiatan Akhir :
Pertemuan kedua, dst.
VI. Penilaian :
V. Alat/Bahan/Sumber Belajar :
Mengetahui
Kepala Sekolah Guru Mata Pelajaran 42
43. HAL-HAL YANG PERLU DIPERHATIKAN
DALAM PENYUSUNAN RPP
1. RPP disusun untuk setiap KD yang dapat
dilaksanakan dalam satu kali pertemuan atau
lebih.
2. Tujuan pembelajaran menggambarkan proses
& hasil belajar yang harus dicapai oleh peserta
didik sesuai dengan kompetensi dasar.
3. Tujuan pembelajaran dapat mencakupi sejumlah
indikator, atau 1 tujuan pembelajaran utk beberapa
indikator, yg penting tujuan pembelajaran hrs
mengacu pada pencapaian indikator.
Lanjut . 43
44. Lanjutan .
4. Kegiatan pembelajaran (langkah-
langkah pembelajaran) dibuat setiap
pertemuan, bila dalam satu RPP
terdapat 3 kali pertemuan, maka dalam
RPP tersebut terdapat 3 langkah
pembelajaran.
5. Bila terdapat lebih dari satu
pertemuan untuk indikator yang sama,
tidak perlu dibuatkan langkah kegiatan
yang lengkap untuk setiap
pertemuannya.
44