Dokumen tersebut merupakan daftar output kode dan uraian tugas-tugas administrasi kepegawaian beserta penentuan angka kreditnya. Beberapa tugas yang disebutkan adalah memeriksa nota usul kenaikan pangkat PNS, membuat konsep nota pertimbangan teknis, dan membuat konsep surat pengantar penetapan kartu pegawai elektronik.
1 of 2
More Related Content
15. nota
1. DUPAK OUTPUT KODE URAIAN AK PIC REF
Page 1 of 2
1 Usul 212101047 Menyusun usul formasi 0,168 AK Madya
II.B.1.
a.1
3 Nota Usul 212103003
Memeriksa nota usul persetujuan kenaikan pangkat PNS sesuai dengan
persyaratannya
0,006 AK Muda
II.B.1.
c.1
3 Nota Usul 212103015
Memeriksa nota usul pertimbangan teknis kenaikan pangkat PNS sesuai
dengan persyaratannya
0,005 AK Muda
II.B.1.
c.2
3 Nota 212103020
Membuat konsep nota pertimbangan teknis kenaikan pangkat yang
memenuhi syarat (MS)
0,005 AK Pertama
II.B.1.
c.2
3 Nota 212103021
Memeriksa konsep nota pertimbangan teknis kenaikan pangkat yang
memenuhi syarat (MS)
0,006 AK Muda
II.B.1.
c.2
3 Nota usul 212103040
Memeriksa nota usul persetujuan teknis kenaikan pangkat PNS sesuai
dengan persyaratannya
0,005 AK Muda
II.B.1.
c.3
3 Nota 212103047
Menghimpun nota persetujuan teknis kenaikan pangkat Prestasi Kerja
Luar Biasa Baiknya yang telah disetujui dalam persidangan
0,003 AK Pertama
II.B.1.
c.3
3 Nota 212103049
Memeriksa dan/atau menandatangani nota persetujuan teknis kenaikan
Pangkat Prestasi Kerja Luar Biasa Baiknya
0,005 AK Muda
II.B.1.
c.3
3 Nota Usul 212103068
Memeriksa nota usul kenaikan pangkat PNS sesuai dengan
persyaratannya
0,005 AK Muda
II.B.1.
c.4
3 Nota 212103076
Membuat konsep nota pertimbangan teknis Kepala BKN tentang
kenaikan Pangkat Prestasi Kerja Luar Biasa Baiknya
0,006 AK Pertama
II.B.1.
c.4
3 Nota 212103077
Memeriksa konsep nota pertimbangan teknis kenaikan Pangkat Prestasi
Kerja Luar Biasa Baiknya
0,006 AK Muda
II.B.1.
c.4
3 Nota Usul 212103100
Memeriksa nota usul kenaikan jabatan fungsional PNS jenjang utama
PNS sesuai dengan persyaratannya
0,005 AK Muda
II.B.1.
c.5
3 Nota 212103104
Membuat konsep pertimbangan teknis Kepala BKN tentang kenaikan
jabatan fungsional PNS jenjang utama
0,006 AK Pertama
II.B.1.
c.5
3 Nota 212103105
Memeriksa konsep pertimbangan teknis kenaikan jabatan fungsional
PNS jenjang utama
0,005 AK Muda
II.B.1.
c.5
3 Nota 212103110
Memeriksa pertimbangan teknis kenaikan jabatan fungsional PNS
jenjang utama
0,005 AK Madya
II.B.1.
c.5
3 Nota Usul 212103127
Memeriksa konsep usul peninjauan masa kerja sesuai dengan
persyaratannya
0,005 AK Muda
II.B.1.
c.6
3 Nota Usul 212103131 Membuat konsep nota persetujuan teknis peninjauan masa kerja 0,006 AK Pertama
II.B.1.
c.6
2. DUPAK OUTPUT KODE URAIAN AK PIC REF
Page 2 of 2
4 Usul 212104001
Membuat konsep nota usul penetapan pertimbangan tewas dan atau
cacat karena dinas
0,003 AK Pertama
II.B.1.
d.1
4 Usul 212104013
Membuat konsep nota usul persetujuan uang duka tewas dan atau
tunjangan cacat karena dinas
0,003 AK Pertama
II.B.1.
d.2
4 Nota 212104025
Membuat konsep nota usul penetapan perubahan tanggal lahir dan atau
nama
0,003 AK Pertama
II.B.1.
d.3
4 Usul 212104048
Membuat konsep nota usul permohonan penyelesaian permasalahan
NIP
0,003 AK Pertama
II.B.1.
d.5
4 Usul 212104063
Membuat konsep nota usul penetapan pertimbangan status
kepegawaian
0,003 AK Pertama
II.B.1.
d.6
4 Usul 212104077
Membuat konsep nota usul penetapan pertimbangan status bagi PNS
yang terlibat ekses politik dan menjadi anggota/pengurus partai politik
0,003 AK Pertama
II.B.1.
d.7
4 Usul 212104089
Membuat konsep nota usul penetapan persetujuan pengangkatan CPNS
yang menjalani masa percobaan lebih dari 2 tahun
0,003 AK Pertama
II.B.1.
d.7
7 Nota Usul 212107002
Memeriksa usul persetujuan teknis mutasi lain-lain sesuai dengan
persyaratannya
0,005 AK Muda
II.B.1.
g.1
7 Nota 212107005 Memeriksa nota persetujuan teknis mutasi lain-lain 0,006 AK Muda
II.B.1.
g.1
10 Usul 212110030
Membuat konsep surat pengantar penetapan Kartu Pegawai Elektronik
dengan Daftar Nominatif
0,0002 AK Pertama
II.B.1.j
.2
12 Usul 212112059
Memeriksa kelengkapan berkas PNS Tewas/Cacat Karena Dinas dan
janda/dudanya yang telah mendapatkan persetujuan Kepala BKN
0,005 AK Muda
II.B.1.l
.4