Studi Pemahaman dan Penerapan Standard Kompetensi Keterampilan Kerja Tenaga Kerja pada Pelaksanaan Proyek Konstruksi
1. Jurnal Teknologi Berkelanjutan Vol. I Ed. 1 (April 2011) 1-8
Studi Pemahaman dan Penerapan Standard Kompetensi Keterampilan
Kerja Tenaga Kerja pada Pelaksanaan Proyek Konstruksi
Candra Yuliana
Fakultas Teknik, Universitas Lambung Mangkurat
Gedung Fakultas Teknik, Kampus Unlam, Banjarmasin 70123, Indonesia
Abstrak: Kepala tukang dan tukang merupakan penggerak dan pelaksana utama dalam pelaksanaan suatu proyek konstruksi. Seiring
terus berkembang dan bertambahnya proyek konstruksi di Banjarmasin, maka kepala tukang dan tukang harus memiliki keahlian yang
sesuai dengan standar yang ada. Hal ini di dukung dengan adanya Standar Kompetensi Keterampilan Nasional Indonesia yang
dikeluarkan dan ditetapkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum untuk bidang keterampilan kepala tukang dan tukang. Penelitian ini
dilakukan untuk mengetahui pemahaman kepala tukang dan tukang terhadap standar kompetensi keterampilan kerja dan untuk
mengetahui penerapannya pada proyek-proyek konstruksi di Banjarmasin. Metode yang digunakan adalah uji validitas,uji reliabilitias,
dan analisis deskriptif (nilai rata-rata). Berdasarkan hasil analisa data survey berupa kuisioner dan wawancara dari 7 proyek konstruksi
(90 tukang dan 7 kepala tukang) yang sedang dilaksanakan di Banjarmasin, diperoleh persentase pemahaman sebesar 79,63% (tukang
batu), 88,15% (tukang kayu), dan 88,75% (tukang besi/beton) 90,47% (kepala tukang batu), 95,92% (kepala tukang kayu), dan 92,86%
(kepala tukang besi/beton). Untuk penerapan standar kompetensi keterampilan kerja kepala tukang dan tukang pada proyek
konstruksi persentase penerapan sebesar 33,7% (tukang batu), 30,37% (tukang kayu), 27,09% (tukang besi/beton) 14,28% (kepala
tukang batu), 20,41% (kepala tukang kayu), dan 26,19% (kepala tukang besi/beton). Pada proyek konstruksi sebagian besar kepala
tukang dan tukang memahami standar kompetensi keterampilan kerja akan tetapi tidak diikuti dengan penerapannya.
Kata-kata kunci: kompetensi, standar kompetensi keterampilan nasional Indonesia
Abstract: Tradesmen are the main performers during the execution of a construction project. As more and more construction projects are carried out
in Banjarmasin, there is a growing need that the skills of such workers meet the requirements set out by the National Skill Competency Standards as
issued by the Ministry of Public Work. This research aims at finding out how the tradesmen grasp the required standards for skills and how the
standards have been implemented in construction projects in Banjarmasin. The method includes validity tests, reliability tests and a descriptive
analysis (based on the mean). A series of surveys have been conducted using questionnaires and interviews with 90 skilled workers and 7 head
workers from 7 ongoing construction projects in Banjarmasin. How the tradesmen understand the need for the standards varies as indicated in the
following percentages 79.63% (masons), 88.15% (carpenters), 88.75% (steel-fixers/concrete layers), 90.47% (head masons), 95.92% (head
carpenters), and 92.86% (head steel-fixer/concrete layers). As for the implementation of the standards, the percentages are 33.70% (masons), 30.37%
(carpenters), 27.09% (steel-fixers/concrete layers), 14.28% (head masons), 20.41% (head carpenters), and 26.19% (head steel-fixer/concrete layers).
In the ongoing construction projects most of tradesmen understand the importance of competency standards, although it is not necessarily followed
with an appropriate implementation.
Keywords: competency, National Skill Competency Standards
1.
Pendahuluan
1.1
melihat persaingan global sebagai tantangan peluang
yang harus diraih [1].
Latar Belakang
Salah satu upaya untuk memberdayakan pelaksanaan
pembangunan dalam rangka menjaga mutu hasil akhir
pekerjaan adalah berupa uji keterampilan dan
penetapan standar bagi tenaga kerja yang memegang
posisi strategis pada penentuan mutu hasil akhir
bangunan, dalam hal ini kepala tukang memegang
peran yang penting. Standar yang dimaksud mencakup
kompetensi dalam pengetahuan, keterampilan, serta
sikap perilaku kepala tukang dan tukang.
Sebagian besar tenaga kerja konstruksi di Indonesia
merupakan tenaga ahli yang belum memiliki banyak
pengalaman. Secara keseluruhan, bagian terbesar dari
tenaga kerja terampil maupun tenaga ahli tersebut
berpendidikan sekolah dasar ke bawah, sebagian kecil
saja yang berpendidikan akademi. Masalah yang
timbul adalah banyak diantara para pekerja tersebut
tumbuh dan berkembang tanpa melalui proses yang
didukung oleh pengetahuan keteknikan yang cukup.
Mereka sebagian besar berasal dari masyarakat yang
bercirikan tradisional, artinya banyak hambatan yang
akan mereka temui di era persaingan global yang
menuntut dinamika kerja tinggi, baik dari sisi
kemampuan teknologi maupun kemampuan bisnis dan
manajerial. Sedangkan untuk tenaga-tenaga yang
berpendidikan akademi, yang jumlahnya tidak terlalu
banyak, memerlukan upaya yang cerdas dari berbagai
pihak masyarakat jasa konstruksi agar mereka mampu
Kepala tukang dan tukang seharusnya memiliki
standar pengetahuan, keterampilan, dan sikap perilaku
yang sesuai untuk menunjang pelaksanaan konstruksi
tersebut. Hal ini ditunjang melalui penerapan standar
kompetensi bagi kepala tukang dan tukang yang
diharapkan akan meningkatkan pengertian dan
pemahaman kepala tukang dan tukang mengenai
standar-standar kompetensi yang dikeluarkan dan
ditetapkan oleh Departemen Pekerjaan Umum (Badan
Pembinaan Konstruksi dan Sumber Daya Manusia)
63
2. Candra Yuliana
dengan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi
(LPJK) sebagai pelaksana pengujian sertifikasi untuk
kemudian diberikan pengakuan dalam bentuk
Sertifikat Keterampilan Kerja.
Kenyataan yang sering terjadi pada proyek konstruksi
antara lain mutu hasil yang kurang memuaskan setelah
proyek tersebut selesai dilaksanakan. Selain itu, banyak
tenaga kerja khususnya tukang yang belum memenuhi
standar kompetensi. Oleh karena itu, untuk
meningkatkan mutu kerja, maka diterapkan standar
kompetensi kerja bagi tenaga kerja agar pelaksanaan
proyek konstruksi dapat berjalan dengan lancar dengan
hasil yang memuaskan.
1.2
Tujuan
Penelitian ini bertujuan untuk
1.
2.
Mengetahui pemahaman kepala tukang dan
tukang terhadap standar kompetensi keterampilan
kerja pada pelaksanaan proyek konstruksi.
Mengetahui penerapan standar kompetensi
keterampilan kerja kepala tukang dan tukang
pada proyek konstruksi.
2.
Tinjauan Pustaka
2.1
Tenaga Kerja Kepala Tukang
Umumnya kepala tukang adalah seorang pekerja
konstruksi
yang
memiliki
kemampuan
dan
pengalaman bertahun-tahun bekerja di lapangan.
Dengan demikian, Kepala tukang seharusnya juga
memiliki pengetahuan yang luas dan dapat menjadi
asset penting dalam suatu proyek atau apabila
mungkin bahkan bisa menjadi asset dari suatu
perusahaan konstruksi.
Jika dilihat perannya dalam kehidupan pembangunan
nasional, kepala tukang memiliki tiga fungsi, yaitu: (a)
kepala tukang berfungsi sebagai job seeker, (b) kepala
tukang berfungsi sebagai trainer, dan (c) kepala tukang
sebagai pengawas para tukang.
2.2
Tenaga Kerja Kepala Tukang
Tenaga kerja tukang merupakan tenaga kerja terampil
yang digunakan dalam proyek konstruksi sebagai
tenaga penggerak dan pelaksana implementasi desain
di lapangan. Tenaga kerja tukang bekerja berdasarkan
perintah dan koordinasi dari kepala tukang yang
merupakan perpanjangan tangan dari kontraktor
pelaksana. Kedudukan tenaga kerja tukang dalam
suatu organisasi lapangan pelaksanaan suatu proyek
berada di bawah kepala tukang di proyek tersebut.
Peranan tenaga kerja tukang adalah melaksanakan
pekerjaan sesuai dengan spesifikasi teknis yang
disyaratkan serta keinginan dari pihak pemilik. Sistem
pembayaran pekerjaan yang diberlakukan umumnya
64
didasarkan atas hasil kemajuan pekerjaan. Para
tukangnya wajib untuk tidak bekerja dengan mutu
yang asal-asalan, karena dapat berakibat penolakan
hasil
pekerjaan
dari
kontraktor,
penundaan
pembayaran, kstra kerja perbaikan tanpa upah
tambahan.
2.3
Kompetensi
Menurut Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi
Nasional, kompetensi adalah kemampuan orang
perseorangan untuk mengerjakan suatu tugas dan
pekerjaan sesuai dengan persyaratan yang dilandasi
oleh pengetahuan, kecekatan, dan sikap kerja. Dengan
demikan,
kompetensi
merupakan
kemampuan
seseorang yang dapat terobservasi mencakup atas
pengetahuan,
keterampilan dan
sikap
dalam
menyelesaikan suatu pekerjaan atau tugas sesuai
dengan persyaratan yang ditetapkan.
Kompetensi kerja adalah kemampuan kerja setiap
individu
yang
mecakup
aspek
pengetahuan,
keterampilan, dan sikap kerja yang sesuai dengan
standar yang ditetapkan (Undang-undang No.13
Tentang
Ketenagakerjaan).
Kompetensi
dapat
bersumber dari lima komponen, yaitu: (a) motif, (b)
karakter dan unsur bawaan, (c) konsep diri, (d)
pengetahuan, dan (e) keterampilan.
2.4
Standar Kompetensi Kerja
Dalam rangka menyiapkan tenaga kerja yang handal
dan profesional di bidang jasa konstruksi, diperlukan
adanya perangkat standar yang dapat mengukur dan
menyaring tenaga kerja yang memenuhi persyaratan
sesuai dengan kompetensinya. Standar yang akan
menjadi tolak ukur disini mengacu pada Standar
Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) tahun
2007 [2, 3].
Empat komponen utama dalam SKKNI yang perlu
dikembangkan adalah
1.
2.
3.
Kemampuan dalam tugas (task skill),
Kemampuan mengelola tugas (task management
skill),
Kemampuan mengatasi suatu masalah dengan
tepat (contingency management skill).
Dasar hukum dan referensi penyusunan SKKNI adalah
1.
2.
3.
Undang-Undang Nomor 18 tahun 1999 tentang
Jasa
Konstruksi
beserta
peraturan
dan
pelaksanaannya.
Undang-Undang No.13 tahun 2003 tentang
Ketenagakerjaan.
Keputusan Menteri NAKERTRANS:
a. No. Kep 227/MEN/2003, tentang: Tata Cara
Penetapan Standard Kompetensi Kerja
Nasional untuk format SKKNI.
Jurnal Teknologi Berkelanjutan Vol. I Ed. 1 (April 2011) 1-8
3. Studi Pemahaman dan Penerapan Standard Kompetensi Keterampilan Kerja Tenaga Kerja pada Pelaksanaan Proyek Konstruksi
4.
5.
b. No. Kep.69/MEN/2004, tentang Perubahan
Lampiran Kep. Men No. Kep 227/MEN/2003
untuk uraian setiap unit kompetensi.
Kesesuaian CPC (Central Product Classification
United Nation)-1997, Katalog BPS: 1160 Buku:2,
Harminized System (HS) dengan 9 digit untuk
pengkodean dan acuran analisis detail struktur
jasa konstruksi.
KJN
(Kamus
Jabatan
Nasional)
untuk
pengkodean.
d. Menerima, memahami dan melaksnakan
pekerjaan yang berkaitan dengan keahlian
sesuai dengan instruksi dari pihak atasan.
e. Menyiapkan bahan-bahan pasangan maupun
adukan pasangan.
f. Menyiapkan pasangan batu belah dan
pelaksanaannya.
g. Menyiapkan
pasangan
bronjong
dan
pelaksanaanya.
h. Menyiapkan perancah sederhana dari bahan
kayu/bambu.
i. Aritmatik dasar untuk mebentuk sudut siku.
Standar kompetensi kerja kepala tukang batu
a. K-3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja).
b. Memahami gambar kerja dan jadwal kerja,
cara kerja, sumber daya.
c. Membuat rencana kerja harian dan mingguan.
d. Mengkoordinasikan persiapan pekerjaan batu.
e. Melaksanakan pengawasan, mengarahkan dan
memberi contoh pelaksanaan pekerjaan batu.
f. Mengontrol dan mengevaluasi hasil pekerjaan
para tukang batu.
Standar kompetensi kerja tukang kayu
a. Pengetahuan mengenai Keselamatan dan
Kesehatan Kerja.
b. Melaksanakan pekerjaan sesuai dengan
instruksi atasan.
c. Menumpuk dan menyimpan kayu sesuai
ketentuan.
d. Memotong, membelah, dan menyarut kayu
sesuai dengan gambar kerja.
e. Membuat sambungan lurus dan lubang dan
sambungan kayu.
f. Membuat bekisting beton praktis/sederhana.
g. Membuat, merakit, dan memasang konstruksi
dinding, pagar, lantai, tangga sederhana.
h. Membuat, merakit, dan memasang kuda-kuda
tunggal serta kerangka atap sederhana.
i. Merawat alat-alat dan peralatan kerja serta
pembersihan tempat kerja.
Standar kompetensi kerja kepala tukang kayu
a. K-3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja).
b. Bekerja dengan rekan kerja dan lingkungan
sosial yang beragam.
c. Membuat rencana kerja harian dan mingguan.
d. Membuat program kerja mingguan.
e. Melaksanakan pekerjaan persiapan bersama
dengan pekerja.
f. Melaksanakan pengawasan dan koordinasi
pekerjaan.
g. Memantau, mengevaluasi, dan melaporkan
hasil pekerjaan.
Standar kompetensi kerja tukang besi/beton
a. Pengetahuan mengenai Keselamatan dan
Kesehatan Kerja.
b. Mempersiapkan bahan pekerjaan besi sesuai
dengan daftar kebutuhan.
c. Mempersiapkan alat/perlengkapan sesuai
daftar.
d. Membersihkan kotoran dan karat pada besi.
e. Meluruskan, memotong, membengkokkan
besi beton.
f. Membuat mal untuk membentuk besi
tulangan, begel, besi lengkung.
g. Membuat, merakit, dan memasang tulangan
kolom dan balok praktis.
h. Merawat alat-alat dan peralatan kerja serta
pembersihan tempat kerja.
Standar kompetensi kerja kepala tukang besi/beton
a. K-3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja).
b. Menguasai rencana pembuatan pembesian/
penulangan
beton
sesuai
spesifikasi
pembesian, gambar kerja, instruksi kerja, dan
jadwal kerja proyek.
c. Membuat rencana kerja harian dan mingguan
d. Melakukan persiapan pekerjaan pembesian/
penulangan beton.
e. Mengawasi pembuatan dan pemasangan
pembesian/penulangan beton.
f. Memeriksa, mengevaluasi, dan melaporkan
hasil
pelaksanaan,
pembuatan,
dan
pemasangan pembesian/penulangan beton.
Standar kompetensi kerja tukang batu
a. Pengetahuan mengenai Keselamatan
Kesehatan Kerja.
b. Pengetahuan tentang gambar kerja.
c. Menyiapkan peralatan tukang batu.
dan
Jurnal Teknologi Berkelanjutan Vol. I Ed. 1 (April 2011) 1-8
2.5
Uji Validitas
Uji validitas merupakan pengujian yang dilakukan
untuk mengetahui apakah alat ukur yang dipakai dapat
mengukur variabel secara tepat. Uji ini dapat dilakukan
dengan memeriksa koefisien korelasi [4].
65
4. Candra Yuliana
2.6
Uji Reliabilitas
b.
3.2
Uji reliabilitas adalah uji yang dilakukan untuk
mengukur sejauh mana suatu hasil pengukuran relatif
konsisten (tidak berubah) dan dapat dipercaya.
Koefisien reliabilitas dapat dicari dengan persamaanpersamaan (1) dan (2).
Skala pengukuran penerapan adalah skor 4
(sangat diterapkan), skor 3 (diterapkan), skor 2
(kurang diterapkan), dan skor 1 (tidak
diterapkan).
Analisis Data
Analisis data yang dilakukan pada penelitian ini adalah
KR Seri 20 (Kuder Richadson)
1 2
1
dimana
r
k
Pq
= koefisien reabilitas yang dicari
= jumlah pertanyaan
= jumlah proporsi jawaban benar kali salah per
butir pertanyaan.
1
1
2
Uji Validitas Pemahaman dan Penerapan
Standar Kompetensi Keterampilan Kerja
Pengujian validitas dilakukan untuk masing-masing
aspek. Hasil uji validitas berdasarkan isian kuisioner
menggunakan koefisien korelasi dapat dilihat pada
Tabel 1.
KR Seri 21 (Kuder Richadson)
=
Hasil dan Pembahasan
4.1
(1)
Uji Validitas.
Uji Reabilitas.
Analisis Deskriptif (nilai rata-rata).
4.
=
a.
b.
c.
Table 1. Hasil Uji Validitas Pemahaman Standar Kompetensi
Keterampilan Kerja untuk Tukang Batu
(2)
No
dimana
r
k
Pq
= koefisien reabilitas yang dicari
= jumlah pertanyaan
= jumlah proporsi jawaban benar kali salah per
butir pertanyaan
= rata-rata.
1
2
3
4
3.
Metodologi Penelitian
3.1
Pengumpulan Data Primer
Proses pengumpulan data ini dilakukan dengan
melaksanakan kunjungan langsung dilapangan.
Metoda yang digunakan adalah pengisian kuisioner
dengan responden kepala tukang dan tukang (batu,
kayu, besi/beton) pada proyek konstruksi di
Banjarmasin untuk mendapatkan data yang aktual
yaitu mengenai pemahaman dan penerapan standar
kompetensi keterampilan kerja di lapangan. Kuisioner
disebar kepada tujuh proyek kecil untuk konstruksi
bangunan di Banjarmasin dengan responden 90 tukang
dan 7 kepala tukang. Untuk medapatkan data
kuantitatif pada pengisisan interpretasi persoalan
dalam instrumen penelitian, maka dibuat skala
pengukuran variabel dengan memberikan skor pada
masing-masing jawaban. Skala yang dipakai adalah
skala Likert (dari 1 sampai 4). Untuk setiap pertanyaan
disediakan sejumlah alternatif tanggapan yang
berjenjang atau bertingkat, yaitu
a.
66
Skala pengukuran pemahaman adalah skor 4
(sangat paham), skor 3 (paham), skor 2 (kurang
paham), dan skor 1 (tidak paham).
5
6
7
8
9
Variabel Penelitian
Pemahaman tentang K-3
(Kesehatan dan Keselamatan
Kerja)
Identifikasi Gambar Kerja
Mempersiapkan peralatan
tukang
Menerima,memahami,dan
melaksanakan pekerjaan yang
berkaitan dengan keahlian
sesuai dengan instruksi atasan
Mempersiapkan bahan-bahan
pasangan maupun adukan
pasangan
Mempersiapkan pasangan batu
belah dan pelaksanaannya
Mempersiapkan pasangan batu
bronjong dan pelaksanaannya
Mempersiapkan perancah batu
sederhana dari bahan
kayu/bamboo
Memahami aritmatik dasar
untuk membentuk sudut siku
x = Total Nilai Korelasi Valid
Nilai
Korelasi
Keputusan
0,276
Tidak
Valid
0,788
Valid
0,704
Valid
0,837
Valid
0,688
Valid
0,765
Valid
0,857
Valid
0,901
Valid
0,868
Valid
6,408
Hasil uji validitas dari 9 variabel penelitian terhadap
pemahaman standar kompetensi keterampilan kerja
tukang batu, didapat satu variabel yang tidak valid
pada signifikansi alpha 1 %, dimana nilai rhitung =
0,276 < nilai r tabel dan 8 variabel yang valid pada
tingkat signifikansi alpha 1% dimana nilai r tabel
sebesar 0,463. Demikian juga dengan uji validitas
pemahaman standar kompetensi keterampilan kerja
tukang kayu, tukang besi/beton, kepala tukang batu,
kepala tukang kayu dan kepala tukang besi/beton
menghasilkan 1 variabel yang tidak valid yaitu
Pemahaman tentang K-3 (Kesehatan dan Keselamatan
Kerja) sedangkan variabel yang lainnya valid.
Jurnal Teknologi Berkelanjutan Vol. I Ed. 1 (April 2011) 1-8
5. Studi Pemahaman dan Penerapan Standard Kompetensi Keterampilan Kerja Tenaga Kerja pada Pelaksanaan Proyek Konstruksi
Hasil uji validitas penerapan standar kompetensi
keterampilan kerja untuk tukang batu, tukang kayu,
tukang besi/beton, kepala tukang batu, kepala tukang
kayu dan kepala tukang besi/beton semua variabel
valid pada signifikasi alpha 1 %, dimana nilai r hitung
> nilai r tabel sebesar 0,463.
4.2
Uji Reliabilitas Pemahaman dan Penerapan
Standar Kompetensi Keterampilan Kerja
Dari Tabel 1 Hasil uji validitas pemahaman standar
kompetensi keterampilan kerja untuk tukang batu
diperoleh x = 6,408, x2 = 41,062, k = 8, =x/k =
0,801,
2 =
dan
2
2 /
= 4,491.
Selanjutnya,
menggunakan persamaan (2) diperoleh r = 0,959.
Dari hasil uji reabilitas di atas, didapatkan nilai
koefisien reliabilitas (r) untuk pemahaman standar
kompetensi keterampilan kerja tukang batu adalah
0,959. Dengan n = 30, taraf kesalahan 1% diperoleh r
tabel 0,463. Karena r hitung > r tabel, maka dapat
disimpulkan bahwa data ini reliabel. Demikian juga
dengan uji relibabel pemahaman dan penerapan untuk
tukang kayu, tukang besi/beton, kepala tukang batu,
kepala tukang kayu dan kepala tukang besi/beton
menunjukan bahwa datanya relibabel.
4.3
Analisa Deskriptif (nilai rata-rata) Tingkat
Pemahaman dan Penerapan terhadap Standar
Kompetensi Keterampilan Kerja
Pada Tabel 2 terlihat bahwa total responden yang
merasa paham (% sangat paham + % paham) adalah
79,63% sedangkan total responden yang merasa tidak
paham (% kurang paham + % tidak paham) sebesar
20,37%.
Pada Tabel 3 berikut ini (perhitungan menggunakan
rumus no. 4) terlihat bahwa total responden yang
menjawab
diterapkannya
standar
kompetensi
keterampilan kerja pada proyek (%sangat diterapkan +
%diterapkan) adalah
33,7 % sedangkan total
responden yang menjawab tidak
diterapkannya
standar kompetensi keterampilan kerja pada proyek
(%kurang diterapkan + % tidak diterapkan) sebesar
66,3 %.
Demikian untuk tingkat pemahaman tukang kayu,
tukang besi/beton, serta kepala tukang masing-masing
terhadap standar kompetensi keterampilan kerja
memberikan hasil perhitungan rata-rata diatas 70%
paham selebihnya tidak paham. Sedangkan untuk
tingkat penerapan standar kompetensi keterampilan
kerja tukang kayu, tukang besi/beton, serta kepala
tukang masing-masing tukang memberikan hasil
sebaliknya yaitu tingkat penerapan rata-rata 30% dan
tidak diterapkan rata-rata 70%. Hal ini seperti terlihat
pada Gambar 1.
Table 2. Persentase Tingkat Pemahaman Tukang Batu terhadap Standar Kompetensi Keterampilan Kerja
% sangat
%
% kurang
% tidak
No
Item Pekerjaan
paham
paham
paham
paham
1
Pemahaman tentang K-3 (Kesehatan dan
13,33
26,67
40,00
20,00
Keselamatan Kerja)
2
Identifikasi Gambar Kerja
36,67
43,33
20,00
0,00
3
Mempersiapkan peralatan tukang
4
Menerima,memahami,dan melaksanakan
pekerjaan yang berkaitan denga keahlian
sesuai dengan instruksi atasan
Mempersiapkan bahan-bahan pasangan
maupun adukan pasangan
Mempersiapkan pasangan batu belah dan
pelaksanaannya
Mempersipkan pasangan batu bronjong
dan pelaksanaannya
Mempersiapkan perancah batu sederhana
dari bahan kayu/bamb
Memahami aritmatik dasar untuk
membentuk sudut siku
5
6
7
8
9
Rata-rata
Jurnal Teknologi Berkelanjutan Vol. I Ed. 1 (April 2011) 1-8
46,67
46,67
6,67
0,00
50,00
36,67
13,33
0,00
50,00
46,67
3,33
0,00
43,33
46,67
6,67
3,33
40,00
33,33
20,00
6,67
40,00
40,00
16,67
3,33
40,00
36,67
20,00
3,33
40,00
39,63
16,30
4,07
67
6. Candra Yuliana
2
Table 3. Tingkat Penerapan Standar Kompetensi Keterampilan Kerja Tukang Batu
% sangat
%
% kurang
Item Pekerjaan
diterapkan diterapkan
diterapkan
Pemahaman tentang K-3 (Kesehatan dan
10,00
30,00
40,00
Keselamatan Kerja)
Identifikasi Gambar Kerja
3,33
26,67
56,67
3
Mempersiapkan peralatan tukang
4
Menerima,memahami,dan melaksanakan
pekerjaan yang berkaitan denga keahlian
sesuai dengan instruksi atasan
Mempersiapkan bahan-bahan pasangan
maupun adukan pasangan
Mempersiapkan pasangan batu belah dan
pelaksanaannya
Mempersipkan pasangan batu bronjong
dan pelaksanaannya
Mempersiapkan perancah batu sederhana
dari bahan kayu/bambu
Memahami aritmatik dasar untuk
membentuk sudut siku
No
1
5
6
7
8
9
Rata-rata
68
% tidak
diterapkan
20,00
13,33
3,33
36,67
26,67
33,33
3,33
33,33
33,33
30,00
3,33
33,33
26,67
36,67
3,33
30,00
26,67
40,00
3,33
26,67
30,00
40,00
3,33
23,33
36,67
36,67
6,67
23,33
33,33
36,67
4,44
29,26
34,44
31,85
Jurnal Teknologi Berkelanjutan Vol. I Ed. 1 (April 2011) 1-8
7. Studi Pemahaman dan Penerapan Standard Kompetensi Keterampilan Kerja Tenaga Kerja pada Pelaksanaan Proyek
Konstruksi
Gambar 3. Keikutsertaan Kepala Tukang Dalam Uji
Sertifikasi
Gambar 1. Pemahaman dan Penerapan Standar
Kompetensi Keterampilan Kerja
Pemahaman dan penerapan standar kompetensi
keterampilan tukang dan kepala tukang
berbanding terbalik, dimana semua persentase
pemahaman lebih dari 70%. Hal ini disebabkan
karena pada beberapa proyek mempunyai
sistem yang tidak mengharuskan adanya
penerapan standar kompetensi keterampilan
kerja.
4.4
Uji Sertifikasi
Pertanyaan uji sertifikasi dimaksudkan untuk
mengetahui apakah tukang dan kepala tukang
pernah mengikuti uji sertifikasi yang dilakukan
oleh LPJK. Dengan adanya pertanyaan tentang
keikutsertaan dalam uji sertifikasi, diharapkan
dapat memberikan gambaran secara umum
apakah pada proyek tersebut menerapkan
standar kompetensi keterampilan kerja.
Hasil analisa penerapan standar kompetensi
keterampilan kerja dan keikutsertaan dalam uji
sertifikasi < 50%, hal ini menunjukkan bahwa
pada proyek dimana tukang dan kepala tukang
yang tidak pernah mengikuti uji sertifikasi,
mereka tidak menerapkan standar kompetensi
keterampilan kerja.
5.
Kesimpulan dan Saran
5.1
Kesimpulan
Kesimpulan yang dapat ditarik dari penelitian
ini adalah sebagai berikut:
1.
Gambar 2 dan 3 menunjukkan bahwa
keikutsertaan tukang dan kepala tukang dalam
uji sertifikasi sangat rendah (kurang dari 30%).
2.
Gambar 2. Keikutsertaan Tukang Dalam Uji Sertifikasi
3.
Jurnal Teknologi Berkelanjutan Vol. I Ed. 1 (April 2011) 1-8
Pada beberapa proyek konstruksi yang di
survey, diketahui bahwa sebagian besar
tukang dan kepala tukang memahami
standar kompetensi keterampilan kerja. Hal
ini dapat dilihat persentase rata-rata tingkat
pemahaman
standar
kompetensi
keterampilan kerja, dimana tukang yang
paham sebesar 79,63% (tukang batu),
88,15% (tukang kayu), dan 88, 75% (tukang
besi/beton), 90,47% (kepala tukang batu),
95,92% (kepala tukang kayu), dan 92,86%
(kepala tukang besi/beton).
Pada beberapa proyek konstruksi yang di
survey,
diketahui
bahwa
standar
kompetensi keterampilan kerja tukang dan
kepala tukang kurang diterapkan. Hal ini
dapat dilihat persentase rata tingkat
penerapan
standar
kompetensi
keterampilan kerja, dimana persentase
yang diterapkan hanya sebesar 33,7%
(tukang batu), 30,37% (tukang kayu), dan
27,09% (tukang besi/beton), 14,28% (kepala
tukang batu), 20,41% (kepala tukang kayu),
dan 26,19% (kepala tukang besi/beton).
Pemahaman kepala tukang dan tukang
terhadap standar kompetensi keterampilan
kerja
berbanding
terbalik
dengan
penerapannya di lapangan. Hal ini
disebabkan karena pada beberapa proyek
mempunyai
sistem
yang
tidak
69
8. Candra Yuliana
4.
mengharuskan adanya penerapan standar
kompetensi keterampilan kerja.
5.2
Saran
Hal-hal yang dapat disarankan dari hasil
penelitian ini adalah
1.
2.
Proyek yang disurvey lebih besar, sehingga
data yang didapat dapat lebih bervariasi.
Pertanyaan dalam kuisioner dibuat lebih
detail dan terperinci sesuai dengan
keahlian tenaga kerja masing-masing yang
masih mengacu SKKNI.
Daftar Pustaka
[1]
Departemen Pekerjaan Umum, Rencana
Strategis Pusat Pembinaan Kometensi dan
Pelatihan Konstruksi, Badan Pembinaan
Konstruksi dan Sumber Daya Manusia,
Jakarta, 2005.
[2]
Departemen Pekerjaan Umum, Standar
Kompetensi Kerja Nasional Indonesia: Kepala
Tukang Pembesian /Penulangan Beton, Kepala
Tukang Kayu, Kepala Tukang Batu/Bata,
Jakarta, 2007.
[3]
Departemen Pekerjaan Umum, Standar
Kompetensi Kerja Nasional Indonesia: Tukang
Pembesian /Penulangan Beton, Tukang Kayu,
Tukang Batu/Bata, Jakarta, 2007.
[4]
Sugiyono, Statistika Untuk
Alfabeta, Bandung, 2009.
70
Penelitian,
Jurnal Teknologi Berkelanjutan Vol. I Ed. 1 (April 2011) 1-8