Dokumen ini menjelaskan pelaksanaan monitoring dan pendataan anak tidak sekolah serta anak berisiko putus sekolah akibat dampak pandemi COVID-19 di Indonesia tahun 2022. Kegiatan ini bertujuan untuk mengidentifikasi anak-anak yang terpengaruh, memperkuat peran desa dalam pengelolaan data pendidikan, serta mendorong intervensi pemerintah di tingkat lokal. Selain itu, dokumentasi ini juga mencakup metode training bagi pendata dan verifikator untuk memastikan akurasi data dan efektivitas program.