1. Lagi, Dua Pelaku Pengeroyokan Muncar Berhasil Di Tangkap
Banyuwangi, Memo
Selang 3 hari setelah penangkapan Hakim Faris, di Situbondo, kemarin Sabtu (6/6),
2 pelaku lainnya dalam kasus pengeroyokan di tempat pelelangan ikan (TPI)
Muncar, yang mengakibatkan seorang pemuda bernama Priyo (28), warga dusun
Bayat Rejo, desa Wringinpitu, kecamatan Tegaldlimo tewas penuh luka, berhasil
digelandang tim Resmob Polres Banyuwangi.
Kedua pelaku itu adalah Nurohman, warga Muncar, dibekuk tim Resmob saat
berada di rumah saudaranya di wilayah kecamatan Wuluhan, kabupaten Jember.
Sedangkan pelaku satunya adalah Gunawan, juga warga Muncar, berhasil diciduk
ketika bersembunyi di rumah saudaranya di wilayah Kabupaten Probolinggo.
Kini, sudah 4 pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan 1 nyawa melayang itu
meringkuk didalam tahanan Mapolres Banyuwangi. Terkait penahanan para pelaku
di Mapolres Banyuwangi, sumber kuat koran ini menyebutkan semata-mata demi
keamanan para pelaku sendiri, mengingat keluarga korban dimungkinkan akan
mendatangi para pelaku jika ditahan di Mapolsek Muncar.
Nama pelaku pertama yang usai kejadian langsung bisa diamankan adalah Agung
Indra Prasetyo, berikutnya Hakim Faris, lalu yang berhasil ditangkap kali ketiga
adalah Nurohman dan Gunawan. Keempat pelaku sekarang diamankan di tahanan
Mapolres Banyuwangi, sebut sumber koran ini.
Sebelumnya, tim Resmob dibawah kendali langsung Kasatreskrim. AKP. Muh.
Wahyudin Latief, SIK, berhasil mengkeler Hakim Faris, warga Tegaldlimo, yang
merupakan salah satu pelaku pengeroyokan. Faris, berhasil ditangkap pada Rabu
malam (3/6), di sebuah rumah di wilayah Kabupaten Situbondo.
Dari kronologis maupun hasil penyidikan sementara, indikasi kejadian tersebut
dipicu akibat minuman keras dan ketersinggungan yang mengakibat pengeroyokan.
Sedangkan kematian korban Priyo, akibat hantaman batu besar yang dilakukan para
tersangka. (kim)
Foto : AKP. Muh. Wahydin Latief, SIK, Kasatreskrim Polres
Banyuwangi