ºÝºÝߣ

ºÝºÝߣShare a Scribd company logo
SALINAN
LAMPIRAN III PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL
NOMOR 11 TAHUN 2009 TANGGAL 4 MARET 2009
INSTRUMEN PENGUMPULAN DATA DAN INFORMASI PENDUKUNG
AKREDITASI SEKOLAH DASAR/MADRASAH IBTIDAIYAH (SD/MI)
1. Instrumen Pengumpulan Data dan Informasi Pendukung Akreditasi SD/MI
merupakan tabel data isian yang diisi oleh sekolah/madrasah, sebagai data
pendukung dalam pengisian instrumen akreditasi.
2. Instrumen pengumpulan data dan informasi pendukung akreditasi
merupakan satu kesatuan dengan instrumen akreditasi SD/MI dan petunjuk
teknis pengisian instrumen akreditasi, sehingga pengisiannya harus sesuai
dengan kenyataan yang ada di sekolah/madrasah.
3. Pengisian Instrumen Pengumpulan Data dan Informasi Pendukung
Akreditasi SD/MI merupakan tanggung jawab sepenuhnya dari kepala
sekolah/madrasah.
4. Apabila perlu, sekolah/madrasah membentuk tim yang terdiri atas pihak-
pihak relevan, agar dapat mengisi seluruh butir dalam Instrumen
Pengumpulan Data dan Informasi Pendukung Akreditasi SD/MI dengan
akurat, tepat, dan objektif.
5. Telitilah kembali jawaban untuk setiap butir pernyataan secara seksama
sebelum diserahkan kepada BAP-S/M, sebab data tersebut merupakan data
pendukung sebagai bahan kelengkapan untuk visitasi asesor ke
sekolah/madrasah.
Perangkat Akreditasi SD/MI - Hak Cipta © 2009 BAN-S/M | i
INSTRUMEN PENGUMPULAN DATA DAN INFORMASI
PENDUKUNG AKREDITASI SD/MI
Sekolah/Madrasah : _______________________________________
Nomor Statistik Sekolah/Madrasah
(NSS/M) : _______________________________________
Nama Kepala sekolah/madrasah : _______________________________________
Alamat sekolah/madrasah : _______________________________________
_______________________________________
_______________________________________
................, ..................... 20..
Kepala Sekolah/Madrasah
...........................................
Perangkat Akreditasi SD/MI - Hak Cipta © 2009 BAN-S/M | ii

More Related Content

2 pengdatapend sd

  • 1. SALINAN LAMPIRAN III PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 11 TAHUN 2009 TANGGAL 4 MARET 2009 INSTRUMEN PENGUMPULAN DATA DAN INFORMASI PENDUKUNG AKREDITASI SEKOLAH DASAR/MADRASAH IBTIDAIYAH (SD/MI) 1. Instrumen Pengumpulan Data dan Informasi Pendukung Akreditasi SD/MI merupakan tabel data isian yang diisi oleh sekolah/madrasah, sebagai data pendukung dalam pengisian instrumen akreditasi. 2. Instrumen pengumpulan data dan informasi pendukung akreditasi merupakan satu kesatuan dengan instrumen akreditasi SD/MI dan petunjuk teknis pengisian instrumen akreditasi, sehingga pengisiannya harus sesuai dengan kenyataan yang ada di sekolah/madrasah. 3. Pengisian Instrumen Pengumpulan Data dan Informasi Pendukung Akreditasi SD/MI merupakan tanggung jawab sepenuhnya dari kepala sekolah/madrasah. 4. Apabila perlu, sekolah/madrasah membentuk tim yang terdiri atas pihak- pihak relevan, agar dapat mengisi seluruh butir dalam Instrumen Pengumpulan Data dan Informasi Pendukung Akreditasi SD/MI dengan akurat, tepat, dan objektif. 5. Telitilah kembali jawaban untuk setiap butir pernyataan secara seksama sebelum diserahkan kepada BAP-S/M, sebab data tersebut merupakan data pendukung sebagai bahan kelengkapan untuk visitasi asesor ke sekolah/madrasah. Perangkat Akreditasi SD/MI - Hak Cipta © 2009 BAN-S/M | i
  • 2. INSTRUMEN PENGUMPULAN DATA DAN INFORMASI PENDUKUNG AKREDITASI SD/MI Sekolah/Madrasah : _______________________________________ Nomor Statistik Sekolah/Madrasah (NSS/M) : _______________________________________ Nama Kepala sekolah/madrasah : _______________________________________ Alamat sekolah/madrasah : _______________________________________ _______________________________________ _______________________________________ ................, ..................... 20.. Kepala Sekolah/Madrasah ........................................... Perangkat Akreditasi SD/MI - Hak Cipta © 2009 BAN-S/M | ii