Dokumen tersebut menjelaskan tentang instrumen pengumpulan data dan informasi pendukung akreditasi sekolah dasar dan madrasah ibtidaiyah. Instrumen tersebut berisi tabel isian yang harus diisi oleh sekolah atau madrasah sebagai data pendukung dalam pengisian instrumen akreditasi. Pengisian instrumen tersebut merupakan tanggung jawab kepala sekolah atau madrasah dan bertujuan untuk mengumpulkan data secara akurat, tepat, dan obj