Tinjauan pustaka membahas pengertian, jenis, dan fungsi pelabuhan. Pelabuhan adalah tempat berlabuhnya kapal yang dilengkapi fasilitas bongkar muat barang dan penumpang. Pelabuhan dapat dibedakan berdasarkan pengusahaan, kegunaan, letak geografis, dan fungsinya dalam perdagangan. Pelabuhan berperan sebagai pintu gerbang perdagangan dan penghubung antar moda transportasi.
1 of 22
More Related Content
2 ts12403 2
1. 8
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
2.1. Pengertian Pelabuhan
Menurut Peraturan Pemerintah No.69 Tahun 2001 Pasal 1 ayat 1, tentang
Kepelabuhanan, pelabuhan adalah tempat yang terdiri dari daratan dan perairan di
sekitarnya dengan batas - batas tertentu sebagai tempat kegiatan pemerintahan dan
kegiatan ekonomi yang dipergunakan sebagai tempat kapal bersandar, berlabuh,
naik turun penumpang dan/atau bongkar muat barang yang dilengkapi dengan
fasilitas keselamatan pelayaran dan kegiatan penunjang pelabuhan serta sebagai
tempat perpindahan intra dan antar moda transportasi.
Menurut Triatmodjo (1992) pelabuhan (port) merupakan suatu daerah
perairan yang terlindung dari gelombang dan digunakan sebagai tempat
berlabuhnya kapal maupun kendaraan air lainnya yang berfungsi untuk
menaikkan atau menurunkan penumpang, barang maupun hewan, reparasi,
pengisian bahan bakar dan lain sebagainya yang dilengkapi dengan dermaga
tempat menambatkan kapal, kran-kran untuk bongkar muat barang, gudang
transito, serta tempat penyimpanan barang dalam waktu yang lebih lama,
sementara menunggu penyaluran ke daerah tujuan atau pengapalan selanjutnya.
Selain itu, pelabuhan merupakan pintu gerbang serta pemelancar hubungan antar
daerah, pulau bahkan benua maupun antar bangsa yang dapat memajukan daerah
belakangnya atau juga dikenal dengan daerah pengaruh. Daerah belakang ini
merupakan daerah yang mempunyai hubungan kepentingan ekonomi, sosial,
2. 9
maupun untuk kepentingan pertahanan yang dikenal dengan pangkalan militer
angkatan laut.
2.2. Macam Pelabuhan
Menurut Triatmodjo (1992), Pelabuhan dapat dibedakan menjadi beberapa
macam segi tinjauan, yaitu segi penyelenggaraannya, segi pengusahaannya, fungsi
dalam perdangangan nasional dan internasional, segi kegunaan dan letak
geografisnya.
2.2.1. Segi penyelenggaraan
1. Pelabuhan Umum
Pelabuhan ini diselenggarakan untuk kepentingan palayanan masyarakat
umum, yang dilakukan oleh pemerintah dan pelaksanaannya diberikan kepada
badan usaha milik negara yang didirikan untuk maksud tersebut. Di indonesia,
dibentuk empat badan usaha milik negara yang berwenang mengelola pelabuhan
umum duisahakan, yaitu PT. Pelindo I berkedudukan di Medan, PT. Pelindo II di
Jakarta, PT. Pelindo III di Surabaya dan PT. Pelindo IV di Ujung Pandang.
Pelabuhan pada perencaaan ini masuk pada kawasan operasi PT. Pelindo IV,
Ujung Pandang, sebagai pelabuhan umum.
2. Pelabuhan Khusus
Pelabuhan ini merupakan pelabuhan yang digunakan untuk kepentingan
sendiri guna menunjang suatu kegiatan tertentu dan hanya digunakan untuk
kepentingan umum dengan keadaan tertentu dan dengan ijin khusus dari
Pemerintah. Pelabuhan ini dibangun oleh suatu perusahaan baik pemerintah
ataupun swasta yang digunakan untuk mengirim hasil produksi perusahaan
3. 10
tersebut, salah satu contoh adalah Pelabuhan LNG Arun di Aceh, yang digunakan
untuk mengirim gas alam cair ke daerah/negara lain, Pelabuhan Pabrik
Aluminium di Sumatra Utara (Kuala Tanjung), yang melayani import bahan baku
bouksit dan eksport aluminium ke daerah/negara lain.
2.2.2. Segi kegunaan
1. Pelabuhan Barang
Pelabuhan ini mempunyai dermaga yang dilengkapi dengan fasilitas untuk
bongkar muat barang, seperti:
a. Dermaga harus panjang dan mampu menampung seluruh panjang kapal
sekurang-kurangnya 80% dari panjang kapal. Hal ini disebabkan oleh
proses bongkar muat barang melalui bagian depan maupun belakang
kapal dan juga di bagian tengah kapal.
b. Pelabuhan barang harus memiliki halaman dermaga yang cukup lebar,
untuk keperluan bongkar muat barang, yang berfungsi untuk
mempersiapkan barang yang akan dimuat di kapal, maupun barang
yang akan di bongkar dari kapal dengan menggunakan kran. Bentuk
halaman dermaga ini beranekaragam tergantung pada jenis muatan yang
ada, seperti :
1. Barang-barang potongan (general cargo), yaitu barang yang dikirim
dalam bentuk satuan seperti mobil, truk, mesin, serta barang yang
dibungkus dalam peti, karung, drum dan lain sebagainya.
4. 11
2. Muatan lepas (bulk cargo), yaitu barang yang dimuat tanpa
pembungkus, seperti batu bara, biji besi, minyak dan lain
sebagainya.
3. Peti kemas (Container), yaitu peti yang ulkurannya telah
distandarisasi dan teratur yang berfungsi sebagai pembungkus
barang-barang yang dikirim.
c. Mempunyai transito dibelakang halaman dermaga
d. Memiliki akses jalan maupun halaman untuk pengambilan/pemasukan
barang dari gudang maupun menuju gudang, serta adanya fasilitas
reparasi.
2. Pelabuhan Penumpang
Seperti halnya pelabuhan barang, pelabuhan penumpang juga melayani
bongkar muat barang, namun pada pelabuhan penumpang, barang yang dibongkar
cenderung lebih sedikit. Pelabuhan penumpang, lebih melayani segala kegiatan
yang berhubungan dengan kebutuhan orang bepergian, oleh karena itu daerah
belakang dermaga lebih difungsikan sebagai stasiun/terminal penumpang yang
dilengkapi dengan kantor imigrasi, keamanan, direksi pelabuhan, maskapai
pelayaran dan lain sebagainya.
3. Pelabuhan Campuran
Pelabuhan campuran ini lebih diutamakan untuk keperluan penumpang dan
barang, sedangkan untuk minyak masih menggunakan pipa pengalir. Pelabuhan
ini biasanya merupakan pelabuhan kecil atau pelabuhan yang masih berada dalam
taraf perkembangan.
5. 12
4. Pelabuhan Minyak
Pelabuhan minyak merupakan pelabuhan yang menangani aktivitas pasokan
minyak. Letak pelabuhan ini biasanya jauh dari keperluan umum sebagai salah
satu fakltor keamanan. Pelabuhan ini juga biasanya tidak memerlukan
dermaga/pangkalan yang harus dapat menampung muatan vertikal yang besar,
karena cukup dengan membuat jembatan perancah atau tambatan yang lebih
menjorok ke laut serta dilengkapi dengan pipa-pipa penyalur yang diletakkan
persis dibawah jembatan, terkecuali pada pipa yang berada di dekat kapal harus
diletakkan diatas jembatan guna memudahkan penyambungan pipa menuju kapal.
Pelabuhan ini juga dilengkapi dengan penambat tambahan untuk mencegah kapal
bergerak pada saat penyaluran minyak.
5. Pelabuhan Ikan
Pelabuhan ini lebih difungsikan untuk mengakomodasi para nelayan.
Biasanya pelabuhan ini dilengkapi dengan pasa lelang, alat pengawet, persediaan
bahan bakar, hingga tempat yang cukup luas untuk perawatan alat penangkap
ikan. Pelabuhan ini tidak membutuhkan perairan yang dalam, karena kapal
penambat yang digunakan oleh para nelayan tidaklah besar.
6. Pelabuhan Militer
Pelabuhan ini lebih cenderung digunakan untuk aktivitas militer. Pelabuhan
ini memiliki daerah perairan yang cukup luas serta letak tempat bongkar muat
yang terpisah dan memiliki letak yang agak berjauhan. Pelabuhan ini berfungsi
untuk mengakomodasi aktifitas kapal perang.
6. 13
2.2.3. Segi usaha
Jika ditinjau dari segi pengusahaannya, maka pelabuhan dapat dibedakan
menjadi 2, yaitu:
1. Pelabuhan yang diusahakan
Pelabuhan ini sengaja diusahakan untuk memberikan fasilitas-fasilitas yang
diperlukan oleh setiap kapal yang memasuki pelabuhan, dengan aktifitas tertentu,
seperti bongkar muat, menaik-turunkan penumpang, dan lain sebagainya.
Pemakaian pelabuhan ini biasanya dikenakan biaya jasa, seperti jasa labuh, jasa
tambat, jasa pandu, jada tunda, jasa dermaga, jada penumpukan, dan lain
sebagainya.
2. Pelabuhan yang tidak diusahakan
Pelabuhan ini hanya merupakan tempat singgah kapal tanpa fasilitas bea
cukai, bongkar muat dan lain sebagainya. Pelabuhan ini merupakan pelabuhan
yang disubsidi oleh pemerintah serta dikelola oleh Unit Pelaksana Teknis
Direktorat Jendral perhubungan Laut.
2.2.4. Segi fungsi perdagangan nasional dan internasional
Pelabuhan jika ditinjau dari segi fungsi dalam perdagangan nasional dan
internasional dapat dibedakan menjadi :
1. Pelabuhan laut
Pelabuhan laut adalah pelabuhan yang bebas dimasuki oleh kapal-kapal
berbendera asing. Pelabuhan ini biasanya merupakan pelabuhan utama dan ramai
dikunjungi oleh kapal-kapal yang membawa barang ekspor/impor dari luar negri.
7. 14
2. Pelabuhan pantai
Pelabuhan pantai adalah pelabuhan yang lebih dimanfaatkan untuk
perdagangan dalam negeri. Kapal asing yang hendak masuk harus memiliki ijin
khusus.
2.2.5. Segi letak geografis
Ditinjau dari segi letak geografis, pelabuhan dapat dibedakan sebagai
berikut :
1. Pelabuhan buatan
Pelabuhan buatan adalah suatu daerah perairan yang dilindungi dari
pengaruh gelombang dengan membuat bangunan pemecah gelombang
(breakwater), yang merupakan pemecah perairan tertutup dari laut dan hanya
dihubungkan oleh satu celah yang berfungsi untuk keluar masuknya kapal. Di
dalam daerah tersebut dilengkapi dengan alat penambat.
(Sumber : Triatmodjo, 1992)
Gambar 2.1. Bentuk Pelabuhan Buatan
8. 15
2. Pelabuhan alam
Pelabuhan alam merupakan daerah perairan yang terlindung dari badai dan
gelombang secara alami, misalnya oleh suatu pulau, jazirah atau terletak di teluk,
estuari dan muara sungai. Di daerah ini pengaruh gelombangnya sangat kecil.
(Sumber : Triatmodjo, 1992)
Gambar 2.2. Bentuk Pelabuhan Alam
3. Pelabuhan semi alam
Pelabuhan semi alam merupakan campuran antara pelabuhan buatan dan
pelabuhan alam, misalnya pelabuhan yang terlindungi oleh pantai tetapi pada alur
masuk terdapat bangunan buatan untuk melindungi pelabuhan, contohnya
pelabuhan ini di Indonesia adalah pelabuhan bengkulu.
9. 16
(Sumber : Triatmodjo, 1992)
Gambar 2.3. Bentuk Pelabuhan Semi Alam
2.3. Sistem Pelabuhan
Berdasarkan PP No 11 tahun 1983, disebutkan bahwa pelabuhan adalah
tempat berlabuh dan atau bertambatnya kapal laut serta kendaraan air lainnya
untuk menaikkan dan menurunkan penumpang, bongkar muat barang dan hewan
serta merupakan daerah lingkungan kerja kegiatan ekonomi.
Dengan demikian pengertian pelabuhan mencakup pengertian prasarana
dan sistem transportasi yaitu pelabuhan adalah suatu lingkungan kerja yang terdiri
dari area daratan dan perairan serta dilengkapi dengan fasilitas untuk berlabuh dan
bertambat kapal, guna terselenggaranya kegiatan bongkar muat barang serta turun
naiknya penumpang dari satu moda transportasi laut ke moda transportasi lainnya.
2.4. Fungsi Pelabuhan
Sebagaimana pengertian sistem pelabuhan menurut PP No 11 tahun 1983,
maka pelabuhan mempunyai beberapa fungsi sebagai berikut :
10. 17
Interface, yaitu pelabuhan sebagai tempat pertemuan dua moda/sistem
transportasi darat dan laut sehingga pelabuhan harus dapat menyediakan berbagai
fasilitas dan pelayanan jasa yang dibutuhkan untuk perpindahan
barang/penumpang ke angkutan darat atau sebaliknya.
Link (mata rantai) yaitu pelabuhan merupakan mata rantai dari sistem
transportasi, sehingga pelabuhan sangat mempengaruhi kegiatan transportasi
keseluruhan.
Gateway, yaitu pelabuhan berfungsi sebagai pintu gerbang dari suatu
negara/daerah, sehingga dapat memegang peranan penting bagi perekonomian
suatu negara atau daerah.
Industri entity, yaitu perkembangan industri yang berorientasi kepada
ekspor dari suatu negara atau daerah.
Disamping itu, pelabuhan juga sebagai terminal pengangkutan, yang dapat
dibagi dalam beberapa fungsi berikut:
1. Fungsi pelayanan dan pemangkalan kapal, seperti:
Bantuan kepada kapal yang masuk, meninggalkan dan berolah gerak
di pelabuhan.
a. Perlindungan kapal dari ombak selama berlabuh dan tambat.
b. Pelayanan untuk pengisian bahan bakar, perbekalan dan sebagainya.
c. Pemeliharaan dan perbaikan kapal.
2. Fungsi pelayanan kapal penumpang, seperti :
a. Penyediaan prasarana dan sarana bagi penumpang selama menunggu
kapal dan melakukan aktivitas persiapan keberangkatannya.
11. 18
b. Penyediaan sarana yang dapat memberikan kenyamanan, penyediaan
makanan dan keperluan penumpang.
3. Fungsi penanganan barang, seperti :
a. Penyediaan prasarana dan sarana untuk penyimpanan sementara,
pengepakan, penimbunan barang, konsentrasi muatan dalam kelompok
yang berukuran ekonomis untuk diangkut.
b. Bongkar muat barang dari dan ke kapal dan penanganan barang di darat.
c. Penjagaan keamanan barang.
d. Fungsi pemrosesan dokumen dan lain-lain, seperti :
e. Penyelenggaraan dokumen kapal oleh syahbandar.
f. Penyelenggaraan dokumen pabean, muatan kapal laut dan dokumen
lainnya.
g. Penjualan dan pemeriksaan tiket penumpang.
h. Penyelesaian dokumen imigrasi penumpang untuk pelayaran luar negeri.
2.5. Prasarana dan Sarana Pelabuhan
Untuk dapat menjalankan fungsinya, maka pelabuhan diperlengkapi dengan
berbagai sarana seperti :
1. Untuk pelayanan kapal, seperti :
a. Alur masuk pelabuhan dan sistem sarana bantu navigasi pelayaran.
b. Kolam pelabuhan.
c. Pemecah gelombang.
d. Dermaga.
e. Kapal tunda, kapal pandu, kapal kepil, dan sebagainya.
12. 19
2. Untuk pelayanan penumpang dan barang, seperti :
a. Apron dermaga.
b. Gudang.
c. Gedung terminal penumpang, lapangan parkir.
d. Areal bongkar muat moda angkutan darat.
e. Akses ke sistem pengangkutan darat.
f. Sarana debarkasi dan embarkasi penumpang.
g. Alat bongkar muat, seperti kran, derek, forklift, dan sebagainya.
2.6. Dermaga
Menurut KBBI (2009), dermaga dapat diartikan sebagai tembok rendah yg
terletak memanjang di tepi pantai dan menjorok ke laut serta berada di kawasan
pelabuhan yang biasa digunakan sebagai pangkalan dan bongkar muat barang.
Menurut Triatmodjo (1996) dermaga adalah bangunan pelabuhan yang
digunakan untuk merapatnya kapal dan menambatkannya pada waktu bongkar
muat barang.
Dermaga merupakan tempat kapal ditambatkan di pelabuhan. Pada dermaga
dilakukan berbagai kegiatan bongkar muat barang dan orang dari dan keatas
kapal. Di dermaga juga dilakukan kegiatan untuk mengisi bahan bakar untuk
kapal, air minum, air bersih, saluran untuk air kotor/limbah yang akan diproses
lebih lanjut di pelabuhan.
13. 20
Dermaga dapat dibagi dalam 3 macam:
1. Quay/Wharf
Demaga jenis ini merupakan dermaga yang letaknya digaris pantai serta
sejajar dengan pantai. (Lihat Gambar 2.4)
(Sumber : Triatmodjo, 1992)
Gambar 2.4. Bentuk Dermaga Jenis Quay/Wharf
2. Jetty/Pier (Jembatan)
Dermaga jenis ini merupakan dermaga yang menjorok (tegak lurus) dengan
garis pantai. (Lihat Gambar 2.5)
(Sumber : Triatmodjo, 1992)
Gambar 2.5. Bentuk Dermaga Jenis Jetty/Pier
14. 21
3. Dolphin/Trestle
Dermaga dolphin/trestle merupakan tempat sandar kapal berupa dolphin
diatas tiang pancang. Biasanya dilokasi dgn pantai yang landai, diperlukan
jembatan trestel sampai dengan kedalaman yang dibutuhkan.
(Sumber : Triatmodjo, 1992)
Gambar 2.6. Bentuk Dermaga Jenis Dolphin/Trestle
2.7. Kapal
Menurut KBBI (2009), kapal adalah kendaraan pengangkut penumpang dan
barang di laut, sungai dan lain sebagainya.
2.7.1.Dimensi kapal
Dimensi kapal diperlukan sebagai salah satu faktor yang berhubungan
langsung pada perencanaan pelabuhan dan fasilitas-fasilitas yang harus tersedia di
pelabuhan.
1. Panjang Kapal (Length), Lebar Kapal dan Kedalaman Kapal
Panjang kapal pada umumnya terdiri dari Length Over All, Length on
designes Water Line dan Length Beetwen Perpendicular, sedangkan Lebar dan
15. 22
kedalaman kapal merupakan ukuran utama lainnya dari kapal dalam menentukan
ukuran-ukuran kapal. Untuk lebih jelasnya, dapat diuraikan sebagai berikut :
1. LOA (Length Over All)
Secara definisi LOA adalah panjang kapal yang diukur dari haluan
kapal terdepan sanpai buritan kapal paling belakang. Merupakan ukuran
utama yang diperlukan dalam kaitannya dengan panjang dermaga,
muatan, semakin panjang LOA semakin besar kapal berarti semakin
besar daya angkut kapal tersebut.
2. LWL (Length on designes Water Line)
LWL adalah panjang kapal yang diukur dari haluan kapal pada garis air
sampai buritan kapal pada garis air laut
3. LBP (Length Beetwen Perpendicular)
LBP adalah panjang kapal yang diukur dari haluan kapal pada garis air
sampai tinggi kemudi.
4. Lebar Kapal (beam)
Lebar kapal merupakan jarak maksimum antara dua sisi kapal.
(Sumber : Triatmodjo, 1992)
Gambar 2.7. Dimensi Kapal
16. 23
2.7.2.Jenis kapal
Selain dimensi kapal, karakteristik kapal, dalam hal ini tipe dan fungsinya
juga berpengaruh terhadap bentuk pelabuhan. Perencanaan pembangunan
pelabuhan harus meninjau pengembangan pelabuhan dimasa datang, tidak terlepas
dari perhatian akan daerah perairan untuk arus pelayaran, kolam putar,
penambatan, dermaga, tempat pembuangan bahan pengerukandaerah penempatan
di daratan, serta tempat untuk menyimpan ataupun pengankutan barang.
Kedalaman serta lebar alur pelayaran dipengaruhi oleh dimensi kapal yang
menggunakan pelabuhan. Berdasar fungsinya kapal dapat dibedakan menjadi
beberapa tipe berikut ini (Triatmodjo, 2009) :
1. Kapal penumpang
Di Indonesia yang merupakan negara kepulauan dan taraf hidup sebagian
penduduknya relatif masih rendah, kapal penumpang masih mempunyai peranan
yang cukup besar. Jarak antar pulau yang relatif dekat masih bisa dilayani oleh
kapal-kapal penumpang. Pada umumnya kapal penumpang mempunyai ukuran
yang relatif kecil.
17. 24
(Sumber : Galeri PT. Pelni)
Gambar 2.8. Contoh Kapal Penumpang milik PT. Pelni
2. Kapal Barang
Kapal barang khususnya dibuat dibuat untuk mengangkut barang. Pada
umumnya kapal barang mempunyai ukuran yang lebih besar dari pada kapal
penumpang. Kapal ini juga dapat dibedakan menjadi beberapa macam sesuai
dengan barang yang diangkut seperti biji-bijian, barang-barang dimasukkan dalam
peti kemas, benda cair (minyak, bahan kimia, gas alam, gas alam cair, dan lain
sebagainya).
3. Kapal barang umum (general cargo ship)
Kapal ini digunakan untuk mengangkut muatan umum. Muatan tersebut
biasa terdiri dari macam-macam barang yang di bungkus dalam peti, karung dan
18. 25
sebagainya yang dikapalkan oleh banyak pengirim untuk banyak penerima di
beberapa pelabuhan tujuan. Kapal jenis ini antara lain :
a. Kapal peti kemas
Kapal yang membawa peti kemas yang mempunyai ukuran yang telah
distandarisasi. Berat masing-masing peti kemas antara 5 ton - 40 ton.
Kapal peti kemas yang paling besar mempunyai panjang 300 meter
untuk 3.600 peti kemas berukuran 20 ft (6 meter).
(Sumber : Terry Hutson Gallery)
Gambar 2.9. Contoh Kapal Peti Kemas
b. Kapal barang curah (bulk cargo ship)
Kapal ini digunakan untuk mengangkut muatan curah yang dikapalkan
dalam jumlah banyak sekaligus. Muatan curah ini bisa berupa beras,
gandum, batu-bara, bijih besi dan sebagainya. Kapal jenis ini yang
19. 26
terbesar mempunyai kapasitas 175.000 DWT dengan panjang 330 m,
lebar 48,5 m dan sarat 18,5 m.
(Sumber : shipspotting gallery)
Gambar 2.10. Contoh Kapal Barang Curah
4. Kapal khusus
Kapal ini hanya digunakan untuk mengangkut barang tertentu, seperti
daging dalam keadaan beku, gas alam, minyak dan lain sebagainya.
21. 28
5. Kapal ikan
Kapal ini digunakan untuk menagkap ikan di laut. Dimensi kapal ini
tergantung pada jenis ikan yang tersedia, karakteristik alat tangkap, jarak daerah
tangkapan, dan lain sebagainya.
(Sumber : http://diskanlut.jabarprov.go.id)
Gambar 2.13. Contoh Kapal Ikan
Fungsi yang penting dari suatu sistem pelabuhan adalah meliputi pengertian
prasarana dan sistem transportasi, yaitu pelabuhan adalah suatu lingkungan kerja
yang terdiri dari area daratan dan perairan yang dilengkapi dengan fasilitas
berlabuh dan bertambatnya kapal, guna terselenggaranya proses bongkar muat
barang dan naik turun penumpang dari suatu moda transportasi laut ke
transportasi lainnya dan sebaliknya.
Pengertian sarana dalam sistem transportasi laut meliputi pengertian
berbagai jenis kapal sesuai dengan fungsi kapal masing-masing, sehingga
22. 29
pelayanan tambatan/dermaga untuk berlabuhnya kapal juga disesuaikan dengan
fungsi dan jenis kapal yang ada.
2.8. Penelitian Sebelumnya
Daniel Yowei (2012), dalam penelitian Tugas Akhir mengenai studi
pengembangan dermaga di Teluk Bintuni, Papua Barat, menganalisa kebutuhan
dermaga karena jumlah antrian kapal yang cukup banyak di pelabuhan tersebut,
sekaligus menganalisis mengenai perlu atau tidaknya kebutuhan akan gedung
terminal penumpang, dengan menggunakan metode regresi logaritma (non linear)
untuk memproyeksikan jumlah kunjungan kapal maupun anrian penumpang pada
tahun 2015 dan 2030.
Triatmodjo (2011), dalam jurnal Konteks-5 Universitas Sumatra Utara
Medan, menganalisa tentang kapasitas pelayangan terminal peti kemas semarang,
yaitu mengukur sejauh mana fasilitas dermaga dan sarana penunjang
dimanfaatkan secara intensif.
Tania (2007), dalam penelitian tentang analisa pengembangan terminal peti
kemas pelabuhan Soekarno Hatta, Makassar, menganalisa kebutuhan dermaga peti
kemas, kapasitas peralatan yang digunakan untuk bongkar muat mengenai
kebutuhan akan lapangan penumpukan jangka panjang (tahun 2009) dan jangka
menengah (tahun 2014).