ºÝºÝߣ

ºÝºÝߣShare a Scribd company logo
KAJIAN DAMPAK NEGATIF KEGIATAN
PUSKESMAS TERHADAP LINGKUNGAN
SOP
No. Dokumen :
No. Revisi : 00
Tanggal Terbit :
Halaman : 1/4
UPT. Puskesmas
Dawarblandong
Ninik Munawati, STr. Keb
NIP.197106201993022003
1. Pengertian
1. Kajian dampak negatif kegiatan puskesmas adalah peninjauan
terhadap kegiatan puskesmas yang berpotensi menimbulkan dampak
negatif terhadap lingkungan.
2. Persyaratan kesehatan lingkungan puskesmas adalah ketentuan-
ketentuan yang bersifat teknis kesehatan lingkungan yang harus
dipenuhi puskesmas dalam upaya melindungi, memelihara, dan atau
mempertinggi derajat kesehatan masyarakat.
3. Penyehatan lingkungan puskesmas adalah segala upaya untuk
menyehatkan danmemelihara lingkungan puskesmas sehingga tidak
mengganggu kesehatan manusia dan lingkungan sekitarnya.
2. Tujuan Dampak negatif dari hasil kegiatan puskesmas terhadap lingkungan
dapat dikelola dengan baik sesuai dengan standar sehingga tidak
menjadi sumber pencemaran lingkungan.
3. Kebijakan Sebagai pedoman dalam pelaksanaan kajian dampak negatif kegiatan
puskesmas terhadap lingkungan,
Pelaksanaan kajian dampak negatif kegiatan puskesmas terhadap
lingkungan harus mengacu langkah-langkah dalam SOP.
4. Refrensi Kepmenkes RI. Nomor : 1428/MENKES/SK/XII/2006 Tentang Pedoman
Penyelenggaraan kesehatan lingkungan Puskesmas.
5. Prosedur/
Langkah-
Langkah
1. Kepala Puskesmas memanggil penanggung jawab program dan
pelaksana kegiatan program kesehatan lingkungan ,
2. Penanggung jawab program dan pelaksana kegiatan program
menerima panggilan kepala puskesmas,
3. Kepala puskesmas menerima penangung jawab program dan
pelaksana kegiatan program,
4. Kepala puskesmas menugaskan penanggung jawab program untuk
melakukan kajian dampak negatif kegiatan puskesmas terhadap
lingkungan,
5. Penanggung jawab program dan pelaksana kegiatan program
melakukan inventarisasi jenis kegiatan puskesmas yang berpotensi
menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan.
6. Penanggung jawab program dan pelaksana kegiatan merencanakan
langkah-langkah yang bisa diambil untuk meminimalkan dampak
negatif kegiatan puskesmas terhadap lingkungan,
7. Penanggung jawab program dan pelaksana kegiatan program
menetapkan langkah-langkah yang bisa diambil untuk
meminimalkan dampak negatif kegiatan puskesmas terhadap
lingkungan,
8. Penanggung jawab program dan pelaksana kegiatan program
menyusun rencana pelaksanaan/jadual kegiatan dalam kajian
dampak negatif kegiatan puskesmas terhadap lingkungan,
9. Pelaksana kegiatan program mencatat hasil pertemuan dalam buku
notulen,
10. Penanggung jawab program memberitahu pada semua unit
pelayanan untuk melaksanakan pengelolaan akibat dari kegiatan
sesuai dengan persyaratan kesehatan,
11. Penanggung jawab program dan pelaksana kegiatan program
memastikan dari setiap unit pelayanan puskesmas sudah
melakukan pengelolaan akibat dari kegiatan sesuai dengan
persyaratan kesehatan.
12. Penanggung jawab program dan peaksana kegiatan program
melakukan pengawasan dan pemeliharaan secara rutin terhadap
semua unit dan lingkungan kerja.
13. Pelaksana kegiatan program kesehatan lingkungan melakukan
identifikasi jika terjadi ketidak sesuaian sistem penanganan dampak
kegiatan puskesmas dan berpotensi menimbulkan dampak negatif
terhadap lingkungan.
14. Pelaksana kegiatan program mencatat dan segera melaporkan
kepada penanggung jawab program jika ditemukan ketidak
sesuaian.
6. Diagram alir
Kepala Puskesmas memanggil
penanggung jawab program dan
pelaksana kegiatan program
kesehatan lingkungan ,
Penanggung jawab program dan pelaksana kegiatan program
menerima panggilan kepala puskesmas,
Kepala puskesmas menerima penangung jawab program dan
pelaksana kegiatan program,
Kepala puskesmas menugaskan penanggung jawab program
untuk melakukan kajian dampak negatif kegiatan puskesmas
terhadap lingkungan,
Penanggung jawab program dan pelaksana kegiatan program
melakukan inventarisasi jenis kegiatan puskesmas yang
berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan.
7. Unit terkait Semua unit/ poli UPT. Puskesmas Dawarblandong
8. Dokumen
terkait
Penanggung jawab program dan pelaksana kegiatan
merencanakan langkah-langkah yang bisa diambil untuk
meminimalkan dampak negatif kegiatan puskesmas terhadap
lingkungan,
Penanggung jawab program dan pelaksana kegiatan program
menyusun rencana pelaksanaan/jadual kegiatan dalam kajian
dampak negatif kegiatan puskesmas terhadap lingkungan,
Pelaksana kegiatan program mencatat hasil pertemuan dalam
buku notulen,
Penanggung jawab program memberitahu pada semua unit
pelayanan untuk melaksanakan pengelolaan akibat dari
kegiatan sesuai dengan persyaratan kesehatan,
Penanggung jawab program dan pelaksana kegiatan program
memastikan dari setiap unit pelayanan puskesmas sudah
melakukan pengelolaan akibat dari kegiatan sesuai dengan
persyaratan kesehatan.
Penanggung jawab program dan peaksana kegiatan program
melakukan pengawasan dan pemeliharaan secara rutin
terhadap semua unit dan lingkungan kerja.
Penanggung jawab program dan peaksana kegiatan program
melakukan pengawasan dan pemeliharaan secara rutin
terhadap semua unit dan lingkungan kerja.
Pelaksana kegiatan program mencatat dan
segera melaporkan kepada penanggung
jawab program jika ditemukan ketidak
sesuaian.
9. Rekaman
historis
perubahan
No Yang diubah Isi Perubahan Tanggal mulai diberlakukan

More Related Content

2.3.13.2 sop dampak negatif

  • 1. KAJIAN DAMPAK NEGATIF KEGIATAN PUSKESMAS TERHADAP LINGKUNGAN SOP No. Dokumen : No. Revisi : 00 Tanggal Terbit : Halaman : 1/4 UPT. Puskesmas Dawarblandong Ninik Munawati, STr. Keb NIP.197106201993022003 1. Pengertian 1. Kajian dampak negatif kegiatan puskesmas adalah peninjauan terhadap kegiatan puskesmas yang berpotensi menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan. 2. Persyaratan kesehatan lingkungan puskesmas adalah ketentuan- ketentuan yang bersifat teknis kesehatan lingkungan yang harus dipenuhi puskesmas dalam upaya melindungi, memelihara, dan atau mempertinggi derajat kesehatan masyarakat. 3. Penyehatan lingkungan puskesmas adalah segala upaya untuk menyehatkan danmemelihara lingkungan puskesmas sehingga tidak mengganggu kesehatan manusia dan lingkungan sekitarnya. 2. Tujuan Dampak negatif dari hasil kegiatan puskesmas terhadap lingkungan dapat dikelola dengan baik sesuai dengan standar sehingga tidak menjadi sumber pencemaran lingkungan. 3. Kebijakan Sebagai pedoman dalam pelaksanaan kajian dampak negatif kegiatan puskesmas terhadap lingkungan, Pelaksanaan kajian dampak negatif kegiatan puskesmas terhadap lingkungan harus mengacu langkah-langkah dalam SOP. 4. Refrensi Kepmenkes RI. Nomor : 1428/MENKES/SK/XII/2006 Tentang Pedoman Penyelenggaraan kesehatan lingkungan Puskesmas. 5. Prosedur/ Langkah- Langkah 1. Kepala Puskesmas memanggil penanggung jawab program dan pelaksana kegiatan program kesehatan lingkungan , 2. Penanggung jawab program dan pelaksana kegiatan program menerima panggilan kepala puskesmas, 3. Kepala puskesmas menerima penangung jawab program dan pelaksana kegiatan program, 4. Kepala puskesmas menugaskan penanggung jawab program untuk melakukan kajian dampak negatif kegiatan puskesmas terhadap lingkungan, 5. Penanggung jawab program dan pelaksana kegiatan program melakukan inventarisasi jenis kegiatan puskesmas yang berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan. 6. Penanggung jawab program dan pelaksana kegiatan merencanakan langkah-langkah yang bisa diambil untuk meminimalkan dampak negatif kegiatan puskesmas terhadap lingkungan, 7. Penanggung jawab program dan pelaksana kegiatan program menetapkan langkah-langkah yang bisa diambil untuk
  • 2. meminimalkan dampak negatif kegiatan puskesmas terhadap lingkungan, 8. Penanggung jawab program dan pelaksana kegiatan program menyusun rencana pelaksanaan/jadual kegiatan dalam kajian dampak negatif kegiatan puskesmas terhadap lingkungan, 9. Pelaksana kegiatan program mencatat hasil pertemuan dalam buku notulen, 10. Penanggung jawab program memberitahu pada semua unit pelayanan untuk melaksanakan pengelolaan akibat dari kegiatan sesuai dengan persyaratan kesehatan, 11. Penanggung jawab program dan pelaksana kegiatan program memastikan dari setiap unit pelayanan puskesmas sudah melakukan pengelolaan akibat dari kegiatan sesuai dengan persyaratan kesehatan. 12. Penanggung jawab program dan peaksana kegiatan program melakukan pengawasan dan pemeliharaan secara rutin terhadap semua unit dan lingkungan kerja. 13. Pelaksana kegiatan program kesehatan lingkungan melakukan identifikasi jika terjadi ketidak sesuaian sistem penanganan dampak kegiatan puskesmas dan berpotensi menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan. 14. Pelaksana kegiatan program mencatat dan segera melaporkan kepada penanggung jawab program jika ditemukan ketidak sesuaian. 6. Diagram alir Kepala Puskesmas memanggil penanggung jawab program dan pelaksana kegiatan program kesehatan lingkungan , Penanggung jawab program dan pelaksana kegiatan program menerima panggilan kepala puskesmas, Kepala puskesmas menerima penangung jawab program dan pelaksana kegiatan program, Kepala puskesmas menugaskan penanggung jawab program untuk melakukan kajian dampak negatif kegiatan puskesmas terhadap lingkungan, Penanggung jawab program dan pelaksana kegiatan program melakukan inventarisasi jenis kegiatan puskesmas yang berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan.
  • 3. 7. Unit terkait Semua unit/ poli UPT. Puskesmas Dawarblandong 8. Dokumen terkait Penanggung jawab program dan pelaksana kegiatan merencanakan langkah-langkah yang bisa diambil untuk meminimalkan dampak negatif kegiatan puskesmas terhadap lingkungan, Penanggung jawab program dan pelaksana kegiatan program menyusun rencana pelaksanaan/jadual kegiatan dalam kajian dampak negatif kegiatan puskesmas terhadap lingkungan, Pelaksana kegiatan program mencatat hasil pertemuan dalam buku notulen, Penanggung jawab program memberitahu pada semua unit pelayanan untuk melaksanakan pengelolaan akibat dari kegiatan sesuai dengan persyaratan kesehatan, Penanggung jawab program dan pelaksana kegiatan program memastikan dari setiap unit pelayanan puskesmas sudah melakukan pengelolaan akibat dari kegiatan sesuai dengan persyaratan kesehatan. Penanggung jawab program dan peaksana kegiatan program melakukan pengawasan dan pemeliharaan secara rutin terhadap semua unit dan lingkungan kerja. Penanggung jawab program dan peaksana kegiatan program melakukan pengawasan dan pemeliharaan secara rutin terhadap semua unit dan lingkungan kerja. Pelaksana kegiatan program mencatat dan segera melaporkan kepada penanggung jawab program jika ditemukan ketidak sesuaian.
  • 4. 9. Rekaman historis perubahan No Yang diubah Isi Perubahan Tanggal mulai diberlakukan