1. Engineer sebagai Profesional
Karakteristik dan tanggung jawab
engineer profesional, dan kerangka
hukum yang mengatur praktek engineer
melalui registrasi dan pemberian lisensi.
3
2. Engineering sebagai Profesi
• Insinyur :Yang dimaksud dengan Insinyur adalah Sebutan/Gelar Profesi
bagi seorang yang telah memiliki gelar akademik sebagai sarjana teknik,
sarjana pertanian dan atau sarjana teknik terapan, lulusan Program Studi
Teknik terkait yang telah terakreditasi oleh lembaga akreditasi perguruan
tinggi yang berwenang, dan telah terdaftar sebagai Anggota Persatuan
Insinyur Indonesia (PII).
• Engineer adalah sebagai sebuah profesi dimana pengetahuan matematika
dan sains dieterapkan secara berhati-hati dan penuh pertimbangan untuk
memanfaatkan secara ekonomis bahan-bahan dan kemampuan alam
demi keuntungan manusia (ABET).
• Perbedaan profesi ini dengan profesi lain adalah: jenis pelayanan, syarat-
syarat pelatihan, kebgeragaman kepemimpinan, non homogennya
peraturan-peraturan yang ada.
• Engineer berkutat dengan pembuatan berbagai struktur, alat, dan sistem
untuk dimanfaatkan manusia. Klien cenderung kelompok dari pada
individu (seperti pengacara, dokter, psikolog, dll.)
3. • Engineer dapat menjalankan profesinya setelah
meraih gelar sarjana, walaupun ditambah dengan
pendidikan lanjut (s2), tetap dianggap sebagai
bagian integrasi dengan pendidikan sarjananya.
• Sebagai pembanding; pengacara harus
menempuh pendidikan lanjutan khusus
pengacara setelah mereka kuliah di fakultas
hukum beberapa tahun, demikian juga dengan
dokter setelah mereka mendapatkan gelar
sarjana mereka harus menempuh pendidikan
medis dan magang dirumah-rumah sakit jurusan
kedokteran sebelum mereka menekuni profesi
kedokterannya.
4. • Pengetahuan seorang engineer tidak hanya
melalui studi, akan ntetapi juga melalui
pengalaman dan praktek.
• Pengetahuan ini harus diterapkan secara
berhati-hati dan dengan penuh pertimbangan.
• Sifat-sifat penting yang merupakan bagian dari
seni engineering ini harus dibentuk dan diasah
dengan cara membina hubungan profesional-
profesional yang berpengalaman dan melalui
suatu perodek praktek engineering.
5. Ciri-ciri profesi engineering
1. Memenuhi kebutuhan yang sangat penting dan
bermanfaat.
2. Menuntut kehati-hatian dan pertimbangan, tidak
tergantung pada standarisasi.
3. Melibatkan jenis kegiatan yang membutuhkan tingkat
intelektualitas yang tinggi dan membutuhkan
pengetahuan dan keahlian yang biasanya tidak dimiliki
oleh orang kebanyakan.
4. Memiliki kesadaran kelompok untuk mempromosikan
pengethuan dan tujuan-tujuan profesional dan untuk
memberikan pelayanan sosial.
5. Memiliki status hukum dan memerlukan standar
penerimaan yang diformulasikan dengan baik.
6. Herbert Hoover (Presiden Amerika
Serikat ke 31)
• Kelemahan besar seorang engineer dibandingkan dengan mereka yang menekuni profesi
lainnya adalah bahwa karya-karyanya terpampang jelas sehingga semua dapat melihatnya.
Tidakan-tindakannya, langkah demi langkah, sangat kasat mata. Ia tidak dapat mengubur
kesalahannya di dalam makam seperti para dokter, ia tidak dapat berkelit atau menyalahkan
para jaksa seperti para pengacara. Ia tidak dapat menyembunyikan kesalahannya dengan
pohon-pohon dan tumbuhan rambat sperti para arsitek. Ia tidak dapat menutupi-menutupi
kekurangannya dengan cara menyalahkan pihak oposisi dan berharap masyarakat akan
melupakannya seperti para politisi.
• Seorang engineer tidak dapat menyangkal bahwa ialah yang melakukannya. Jika hasil
kerjanya tidak berfungsi, ia dicela. Itulah bayangan mimpi yang menghantuinya di malam
hari, dan mengganggunya pada siang hari. Di penghujung hari ia pulang ke rumah dari
pekerjaanya dengan tekat mengulangi lagi perhitungannya. Ia bangun di pagi hari. Sepanjang
hari dia gemetar membayangkan bahwa akan muncul gangguan-gangguan yang akan
merusak pekerjaan yang sudah dirampungkannya.
• Di sisi lain , tidak sperti dokter, kehidupan engineer bukanlah kehidupan di antara yang
lemah. Tidak sperti tentara, penghancuran bukanlah tujuannya. Tidak seperti pengacara,
pertengkaran bukanlah makanannya sehari-hari. Engineer mengemban tugas untuk
membungkus tulang belulang ilmu pengetahuan dengan kehidupan, kenyamanan, dan
pengharapan.
7. Karakteristik dan tanggung jawab dari
Engineer profesional
• Engineer profesional diharapkan memiliki pendidikan, pengetahuan, dan
keahlian di dalam suatu spesialisasi teknik yang melebihi masyarakat
umum.
• Mereka senantiasa mengikuti perkembangan teknologi dengan cara
berpartisipasi di dalam pertemuan-pertemuan profesional dan kursus-
kursus keahlian.
• Mereka juga harus memiliki keinginan untuk memajukan pengetahuan,
idealisme, dan praktek profesional dan membagikan pengetahuanya
dengan rekan-rekan seprofesi.
• Engineer harus memiliki rasa tanggung jawab dan pelayanan terhadap
masyarakat dant erhadap pemberi kerja dan kilen mereka, dan mereka
harus bersikap hormat dalam hubungannya dengan pihak-pihak lain.
• Mereka harus bersedia mengikuti kode etik yang telah digariskan untuk
profesi mereka dan menjaga integritas dan idealisme profesional mereka
dan rekan-rekan seprofesinya.
8. Idealisme dan kewajiban engineer
profesional
• NSPE (National Society of Professional Engineers):
– Sebagai seorang engineer profesional saya mendedikasikan
pengetahuan dan keahlian profesional saya kepada kemajuan
dan peningkatan kesejahteraan manusia:
– Saya berjanji:
• Untuk bekerja dengan sebaik-baiknya;
• Untuk berpartisipasi hanya didalam kegiatan jujur;
• Untuk hidup dan bekerja sesuai dengan hukum-hukum yang mengatur
manusia dan standar tertinggi dalam bertindak secara profesional;
• Untuk mengutamakan pelayanan di atas keuntungan, kehormatan,
dan keberadan profesi di atas keuntung pribadi, dan kesejahteraan
masyarakat diatas segala-galanya.
– Dengan kerendahan hati dan tuntunan aYang Maha Kuasa, saya
mengucapkan janji ini.
9. • ECPD( Engineer Council for Profesional Development):
• Saya adalah seorang Engineer. Di dalam profesi ini saya memiliki kebanggaan yang mendalam, tetapi tanpa
kesombongan; kepada profesi ini saya memiliki kewajiban mulia yang ingin saya penuhi dengan sungguh-
sungguh.
• Sebagai Seorang engineer, saya akan berpartisipasi hanya di dalam kegiatan yang jujur. Kepada pihak yang
memakai jasa saya, sebagai pemberi kerja maupun klien, saya kan memberikan usaha dan kesetian yang
terbaik.
• Jika diperlukan, keahlian dan pengetahuan saya akan dipersembahkan tanpa pamrih demi kepentingan
masyarakat. Di dalam suatu keahlian istimewa terletak kewajiban untuk menggunakannya di dalam pelayanan
kepada umat manusia; dan saya menerima tantangan yang tersirat di dalamnya.
• Demi menjaga reputasi di dalam pangilan profesi saya, saya akan berusaha keras utuk menjaga kepentingan
dan nama baik dari setiap engineer yang saya ketahui layak untuk menerimanya; akan tetapi saya tidak akan
menghindar, demi panggilan tugas, untuk membeberkan kebenaran mengenai siapa pun yang melakukan
tindakan yang tidak terpuji, talah menunjukkannya bahwa dirinya tidak layak untuk menyandang profesi ini.
• Sejak Zaman Batu, kemajaun umat manusia telah terbentuk melalui kejeniusan pendahulu-pendahulu saya.
Melalui mereka telah dapt dimanfaatkan oleh umat manusia sumber kekayaan alam di dalam bentuk bahan-
bahan dan energi. Mealui mereka telah dapat divitalisasikan dan dimanfaatkan secara praktis prinsip-prinsip
ilmu pengetahuan dan revelasi teknologi. Jika tanpa warisan pengalaman tersbut, segala upaya saya akan sia-
sia. Saya terutama mendedikasikan diri saya sebgai diseminasi pengetahuan engineering, dan terutama untuk
penajaran kepada para anggota yang masih muda di dalam profesi saya mengeni semua teknik dan tradisi yang
masih muda di dalam profesi saya mengenai semua teknik dan tradisi yang dimiliki profesi ini.
• Kepada para rekan saya berjanji, dengan kesungguhan yang sama yang saya harapkan dari mereka, integritas
dan perlakuan yang adil, toleransi dan respek, dan ketaatan kepada standar dan harga diri dari profesi kita;
dengan rasa kesadaran, selalu, bahwa keahlian khusus yang kita miliki memikul kewajiban untuk melayani
umat manusia dengan ketulusan total.
10. Organisasi-organisasi profesional
• ASME (American Society of Mechanical
Engineering.
• JSME (Japanese Society of Mechanical
Engineering)
• BKSTM-PII (Badan kerja sama Sarjana Teknik
Mesin-Persatuan Insinyur Indonesia)
• Dll
11. Etika engineering
• Etika adalah bidang studi mengenai moralitas tidnakan manusia. Etika
adlah ilmu yang menentukan nilai-nilai di dalam perilakuk manuisa dan
memutuskan apa yang harus diperbuat dlam berbagai ekadaan dan situasi
yang berbeda.
• Etika Engineering mewakili upaya-upaya oleh para engineer profesional
untuk mendefinisikan tindakan yang layak dilakukan dalam berhubungan
antara satu sama lain, dengan klien dan pemberi kerja, dan dengan
masyarakat umum.
• Permasalahan dengan etika engineering, sebagaimana juga di dalam
profesi-profesi lainnya, berakar pada kenyataan bahwa seorang profesinal
memiliki pengetahuan yang istimewa lebih tinggi dari yang dimiliki klien,
pemberi kerja, maupun masyarakat umum.
• Dengan pengetahuan tersebut, engineer yang jujur dan bertanggung
jawab dapat menajdi angota masyarakat yang bermanfaat. Seorang
engineer yang korup atau tidak bertanggung jawab dapat melemahkan
kepercayaan publik terhadap profesi engineering, dan bahkan menjadi
anggota masyarakat yang berbahaya.
12. Landasan Moral Etika Engineering
(Martin dan Schinzinger)
• Utilitarianisme: teori ini mempertimbangkan konsekuensi-konsekuensi
yang baik dan buruk dari suatu tindakan dan berupaya untuk
memaksimalakan manfaat (utility), yang didefinisikan sebagai
keseimbangan menyeluruh dari konsekuensi yang baik terhadap yang
buruk. Semua tindakan kita haruslah menghasilkan manfaat yang
terbesar, dengan memberikan pertimbangan terhadap setiappihak yang
kena dampak dari tindakan tersebut.
• Etika kewajiban: Teori ini mempertahankan bahwa ada kewajiban-
kewajiban yang harus dilakukan walaupun pelaksanaannya tidak selalui
menghasilkan kebaikan yang terbesar:bersikap adil, bersifat jujur, dll.
• Etika hak: Di dalam teori ini, suatu tindakan adalah benar secara moral jika
tidak melanggar hak-hak orang lain.
• Etika Kebajikan: Teori ini menganggap suatu tindakan sebagai benar jika
mendukung ciri-ciri karakter yang baik (kebajikan) dan salah jika
menunjukan ciri-ciiri karakter yang buruk (kejahatan).