際際滷

際際滷Share a Scribd company logo
Palang
Merah
Indonesia
Provinsi
Riau
SEJARAH DAN MANAJEMEN
PALANG MERAH INDONESIA
Palang
Merah
Indonesia
PALANG MERAH INDONESIA
Provinsi
Riau
Palang
Merah
Indonesia
SEJARAH KELAHIRAN PMI
 12 Oktober 1873; Berdirinya Nederlands Indische Rode Kruis (NIRK) di
Indonesia dan ikut membantuk korban perang di Aceh (1875 dan 1896)
serta wabah pes di Jawa (1914).
 Masa Penjajahan Belanda; Dr. Bahder Djohan & Dr. RCL. Sendoek,
mengusulkan berdirinya PMI dalam kongres NIRK (Nederlands Indische
Rode Kruis); DITOLAK
 Masa Penjajahan Jepang; Jepang tidak berinisiatif untuk melanjutkan
NIRK dan putra-putri Indonesia tidak berhasil mendirikan PMI.
 22 Agustus 1945; PPKI membentuk Badan Penolong Keluarga Korban
Perang yang didalamnya terdapat BKR.
 17 September 1945; Menteri Kesehatan Dr. Boentaran Martoatmodjo
merintis pembentukan PMI dengan meminta kepada Drs. Mohammad
Hatta (Wakil Presiden RI) sebagai Ketua PMI.
Provinsi
Riau
Palang
Merah
Indonesia
 30 Nopember 1945; terbentuknya POPDA (Panitia Oeroesan
Pemulangan Pemoelangan Djepang dan Asing) untuk mengevakuasi 35
ribu tentara Jepang, pembebasan dan repatriasi sekitar 36 ribu APWI.
(Allied Prisoner of War and Internees), dimana PMI menjadi salah satu
anggotanya.
 31 Desember 1945; Berdirinya Nederlands Indies Rode Kruis Afdeling
Indonesia (NERKAI).
 27 Desember 1949; NERKAI meleburkan diri ke dalam PMI.
 16 Januari 1950; Serah terima seluruh tugas-tugas NERKAI kepada PMI
dengan dikeluarkannya KEPRES No. 25 Tahun 1950
 20 Mei 1950; NERKAI menyerahkan RS Kedunghalang kepada PMI
(sekarang menjadi RS PMI Bogor)
 5 Juni 1950; Pemerintah RI menandatangani hasil Konvensi Jenewa
 15 Juni 1950; ICRC mengakui keberadaan PMI sebagai National Society
Provinsi
Riau
Palang
Merah
Indonesia
 16 Oktober 1950; PMI diterima sebagai Liga Perhimpunan Palang Merah
(IFRC) yang ke-68.
 31 Juli 1958; Keluarnya UU No. 59 tentang Keikutsertaan RI dalam
seluruh hasil Konvensi Jenewa tanggal 12 Agustus 1949.
 3 April 1962; Peraturan Penguasa Perang Tertinggi RI No. 1 Tahun 1962
tentang Pemakaian/Penggunaan Tanda dan Kata-Kata Palang Merah,
yang hanya diperkenankan kepada Jawatan Kesehatan & Petugas
Kerohanian TNI, Palang Merah Indonesia, Badan/Perkumpulan/
Perseorangan setelah mendapat persetujuan dari PMI. Pasal 4 berlaku
juga terhadap lambang Bulan Sabit Merah atau Singa Merah dan
Matahari.
 29 Nopember 1963; Keluarnya KEPRES No. 246 Tahun 1963 tentang
Perhimpunan PMI.
Provinsi
Riau
Palang
Merah
Indonesia
DASAR, MANDAT & PENUGASAN
1. UU No. 59 Tahun 1958 tentang Keikutsertaan RI dalam seluruh hasil
Konvensi Jenewa tanggal 12 Agustus 1949.
2. UU No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana
3. Peraturan Penguasa Perang Tertinggi RI No. 1 Tahun 1962 tentang
Pemakaian/Penggunaan Tanda dan Kata-Kata Palang Merah
4. PP No. 7 Tahun 1911 tentang Pelayanan Darah: Pasal 8 ayat (2) Pengerahan
dan pelestarian pendonor darah., dan pada Pembukaan, alinea 5; Organisasi
Sosial yang tugas pokok dan fungsinya di bidang kepalangmerahan,
khususnya di bidang pelayanan transfusi darah adalah Palang Merah
Indonesia, yang ditetapkan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
5. Keppres RI No. 25 Tahun 1950 tentang Pengesahan dan Pengakuan
Perhimpunan Palang Merah Indonesia menunjuk Perhimpunan PMI sebagai
satu-satunya organisasi untuk menjalankan pekerjaan palang merah di
Indonesia menurut Konvensi Jenewa (1864, 1906, 1929, 1949).
Provinsi
Riau
Palang
Merah
Indonesia
6. Keppres RI No. 246 Tahun 1963 tentang Tugas Pokok dan Kegiatan PMI:
bertindak atas nama Pemerintah RI melaksanakan hubungan LN dlm lapangan
kepalangmeraha sesuai dengan Konvensi Jenewa; melaksanakan tugas-tugas
bantuan pertama pada alam di dalam dan luar negeri bencana (psl 2).
7. Peraturan Presiden No. 75 Tahun 2006 tentang Komisi Penanggulangan
AIDS Nasional; keanggotaan u (Psl 4)
8. Peraturan Presiden No. 7 Tahun 2006 tentang Penanggulangan Flu
Burung; keanggotaan Komnas Pengendalian Flu Burung (Avian Influenza)
dan Kesiapsiagaan Menghadapi Pandemi Influenza (FPBI) No. 16 (psl 4)
9. Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2007 tentang Penanganan dan
Pengendalian Virus Flu Burung (Avian Influenza); Menteri Pertanian dan
Menteri Kesehatan sesuai tugas dan kewenangannya masing-masing
melakukan upaya yang dipandang perlu untuk menangani dan
mengendalikan virus flu burung (avian influenza) dengan melibatkan TNI
dan PMI (paragraf Ketiga).
Provinsi
Riau
Palang
Merah
Indonesia
Penanggulangan
Bencana
Pelayanan
Sosial dan
Kesehatan
Masyarakat
Diseminasi HPI
Pembinaan
Generasi Muda
Usaha
Kesehatan
Transfusi Darah
KEGIATAN
PMI
Pemulihan
Hubungan
Keluarga
(RFL)
Provinsi
Riau
Palang
Merah
Indonesia
Tanggap Bencana
Provinsi
Riau
Palang
Merah
Indonesia
Kesiap-siagaan Bencana
Provinsi
Riau
Palang
Merah
Indonesia
Yansoskesmas
Provinsi
Riau
Palang
Merah
Indonesia
Transfusi Darah
Provinsi
Riau
Palang
Merah
Indonesia
Pembinaan Generasi Muda
Provinsi
Riau
Diseminasi Kepalangmerahan
Palang
Merah
Indonesia
KOMPONEN ORGANISASI
PALANG MERAH INDONESIA
ANGGOTA RELAWAN
PENGURUS
KARYAWAN
PMI
Provinsi
Riau
Palang
Merah
Indonesia
PENGURUS PMI
1. Dipilih berdasarkan hasil Musyawarah PMI.
2. Dimandatkan untuk melaksanakan berbagai hasil keputusan
Musyawarah dan AD/ART PMI.
3. Membuat berbagai kebijakan organisasi sesuai dengan AD/ART
PMI, Garis-Garis Kebijakan Pokok PMI, dan Program Kerja.
4. Menggerakkan roda organisasi PMI sesuai dengan Mandat
Pokok dan tugas-tugas lainnya yang diberikan oleh Pemerintah
Provinsi
Riau
Palang
Merah
Indonesia
RELAWAN PMI
1. Relawan adalah seluruh anggota masyarakat yang ingin menyumbang- kan
tenaga, pikiran, darah dan waktu untuk membantu meringankan beban
penderitaan manusia lainnya sesuai dengan 7 prinsip dasar gerakan
internasional palang merah dan bulan sabit merah;
2. Relawan terdiri :
 Korp Sukarelawan (KSR); relawan yang direkrut untuk dilatih secara
berjenjang, dibina dan dimobilisasi untuk memberikan bantuan
kemanusiaan oleh PMI;
 Tenaga Sukarela (TSR); anggota masyarakat yang direkrut dengan
memiliki keterampilan/keahlian khusus sesuai dengan kebutuhan untuk
memberikan bantuan/pelayanan kemanusiaan oleh PMI;
 Pendonor Darah Sukarela (DDS); anggota masyarakat yang dengan
sukarela menyumbangkan/mendonorkan darahnya kepada PMI untuk
kepentingan kemanusiaan;
 Palang Merah Remaja (PMR) ; adalah mereka yang berusia 10  17
tahun (SD/SLTP/SLTA) yang dilatih dan dibina oleh PMI .
Provinsi
Riau
Palang
Merah
Indonesia
KEANGGOTAAN PMI
1. Anggota Biasa; adalah mereka yang secara sukarela ingin menjadi anggota PMI
dengan memenuhi persyaratan keanggotaan yang telah ditetapkan dalam
AD/ART dan Peraturan Organisasi PMI;
2. Anggota Luar Biasa; adalah anggota warga Negara asing yang secara sukarela
ingin menjadi anggota PMI dengan memenuhi persyaratan keanggotaan luar
biasa yang telah ditetapkan dalam AD/ART dan Peraturan Organisasi PMI;
3. Anggota Kehormatan; adalah mereka yang dianggap telah berjasa terhadap
kemajuan PMI.
KARYAWAN PMI
1. Karyawan; adalah mereka yang direkrut oleh PMI sesuai dengan kebutuhan
organisasi untuk bekerja dengan penuh waktu di Markas PMI sebagai unsur
manajemen;
2. Karyawan; memperoleh hak dan menjalankan kewajiban sesuai dengan
Peraturan Organisasi tentang Karyawan PMI, diantaranya adalah gaji/upah
sesuai dengan kemampuan organisasi;
3. Karyawan; dapat dibina dan kembangkan sesuai tuntutan dan kebutuhan
organisasi dalam melaksanakan tugas-tugas kemanusiaan;
Provinsi
Riau
MANAJEMEN
PALANG MERAH INDONESIA
Palang
Merah
Indonesia
Provinsi
Riau
06/10/02
Pengurus
Kolektifitas
Kebijakan dan Pengawasan
Markas
Manajemen dan Karyawan
-Pelaksana pekerjaan sehari - hari
Palang
Merah
Indonesia
Provinsi
Riau
KEDUDUKAN, TUGAS & TANGGUNG JAWAB
PENGURUS & MANAJEMEN
PENGURUS :
 Menetapkan kebijakan atas proses yang menjamin
bahwa organisasi dikelola dengan baik, tanpa Pengurus
sendiri terlibat dalam masalahmasalah yang teknis,
administratif dan terinci.
 Memberikan arahan dan dorongan kepada manajemen
secara pro-aktif dan fokus pada halhal yang besar dan
jangka panjang.
 Memiliki otoritas penuh yang sah.
Palang
Merah
Indonesia
Provinsi
Riau
MANAJEMEN (MARKAS):
 Pelaksana kebijakan yang ditetapkan Pengurus
 Fokus pada pelaksanaan tugas, halhal bersifat teknis
administratif, dan terinci.
 Memiliki keahlian dan waktu untuk menjalankan
kegiatan.
Palang
Merah
Indonesia
Provinsi
Riau
Markas / Manajemen
 Markas / Kantor PMI adalah kelengkapan organisasi
yang berfungsi sebagai sarana Pengurus untuk
melaksanakan kewajibannya.
 Kedudukan Markas dalam struktur organisasi,
merupakan sub sistem dari lembaga kepengurusan
PMI.
Palang
Merah
Indonesia
Provinsi
Riau
MANDAT & TANGGUNGJAWAB PENGURUS
 Bertindak sebagai pemilik lembaga yang mendapat
mandat dan kepercayaanuntuk mengelola lembaga
guna mewujudkan manfaat dari lembaga secara
menyeluruh.
 Bertanggungjawab penuh mengatur dan menjamin
terlaksananya misi dan kebijakan, bertanggung jawab
dalam masalah hukum dan integritas dalam
hubungannya dengan pihakpihak yang berkepentingan
dengan lembaga (termasuk hukum).
 Bertanggung jawab untuk menjamin ditempatkannya
seorang Pemimpin Pelaksana tugas seharihari yang
menjalankan kebijakan dengan menggunakan sumber
daya secara efektif.
Palang
Merah
Indonesia
Provinsi
Riau
KARAKTERISTIK ORGANISASI PMI
1. PMI bukan Organisasi Komando.
2. Manajemen otonom,
dengan prinsip fleksibilitas dalam
pengelolaan organisasi, sesuai sikon
setempat dengan tetap berpegang pada
ketentuan AD/ART sebagai konstitusi
organisasi.
3. Keputusannya bersifat kolektif
Palang
Merah
Indonesia
Provinsi
Riau
INDIKATOR KEBERHASILAN
PELAKSANAAN TUGAS PMI
 Image masyarakat yang positif terhadap
PMI.
 Kualitas pelayanan PMI kepada
masyarakat yang dirasakan bermanfaat
bagi mereka.
 Meningkatnya partisipasi masyarakat
kepada PMI.
Palang
Merah
Indonesia
Provinsi
Riau
Palang
Merah
Indonesia
POKOK-POKOK KEBIJAKAN
PENGURUS
PALANG MERAH INDONESIA
PROVINSI RIAU
TAHUN 2009 - 2014
Provinsi
Riau
Palang
Merah
Indonesia
CATUR KARYA PRIMA
PMI PROVINSI RIAU
1.Pelayanan Kemanusiaan dan Kesiapsiagaan
2.Pengembangan Sumberdaya Manusia
3.Peningkatan Kapasitas & Kualitas Organisasi
4.Konsolidasi dan Sosialisasi
Provinsi
Riau
Palang
Merah
Indonesia
POKOK-POKOK KEBIJAKAN
PENGURUS PMI PROVINSI RIAU
TAHUN 2009  2014
VISI PMI 2009  2014 :
PALANG MERAH INDONESIA RIAU SEBAGAI GERAKAN
KEMANUSIAAN YANG PROFESIONAL DALAM MELAKUKAN
PELAYANAN KEPALANGMERAHAN BERDASARKAN PRINSIP-
PRINSIP DASAR GERAKAN INTERNASIONAL PALANG MERAH
DAN BULAN SABIT MERAH
Provinsi
Riau
Palang
Merah
Indonesia
MISI PMI PROVINSI RIAU
2009  2014
1. MENYEBARLUASKAN, MENGEMBANGKAN DAN
MENDORONG APLIKASI SECARA KONSISTEN PPDG
PM & BSM INTERNASIONAL;
2. MELAKSANAKAN PENGUATAN KEMAMPUAN,
KAPASITAS DAN KINERJA ORGANISASI PMI SECARA
BERKELANJUTAN;
3. MENGEMBANGKAN DAN MENINGKATKAN KUALITAS
SDM, SUMBERDAYA FINANSIAL DAN MATERIAL
SECARA BERKESINAMBUNGAN.
Provinsi
Riau
Palang
Merah
Indonesia
POKOK-POKOK PROGRAM KERJA
PENGURUS PMI PROVINSI RIAU
TAHUN 2009  2014
Provinsi
Riau
Palang
Merah
Indonesia
KEBIJAKSANAAN UMUM:
1. MEMPERKUAT KAPASITAS ORGANISASI (CAPACITY BUILDING)
2. MENGEMBANGKAN POTENSI SDM (HUMAN RESOURCES
DEVELOPMENT)
3. MEMBERIKAN PELAYANAN SOSKESMAS (HEALTH & SOCIAL
SERVICES)
4. MENYEBARLUASKAN DAN MENGEMBANGKAN APLIKASI PPDG
PM & BSM INTERNASIONAL SERTA HHI (HUMANITARIAN LAW
AND PUBLIC RELATIONS)
5. MENINGKATKAN DAN MENGGALI POTENSI SUMBER DANA
(FUND RISING)
6. MENINGKATKAN PELAYANAN DARAH (BLOOD SERVICES)
7. PENGEMBANGAN MANAJEMEN BENCANA (DISASTER
MANAGEMENT)
Provinsi
Riau
Palang
Merah
Indonesia
Provinsi
Riau
Ad

Recommended

Gerakan, HPI & Lambang PPT (Materi PMR)
Gerakan, HPI & Lambang PPT (Materi PMR)
Andhika Pratama
Gerakan & pmi1
Gerakan & pmi1
Zulkarman Syafrin
Gerakan 1 gerakan
Gerakan 1 gerakan
Iman Kade
Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional
Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional
Afdan Rojabi
Gerakan 3 hpi
Gerakan 3 hpi
Iman Kade
Implementasi nilai2 uud 1945 Jambi laksma TNI DR Yani Antariksa
Implementasi nilai2 uud 1945 Jambi laksma TNI DR Yani Antariksa
Yani Antariksa
Makalah permasalahan pendidikan di indonesia
Makalah permasalahan pendidikan di indonesia
Septian Muna Barakati
2. icrc
2. icrc
dewi inne kumalasari
Pertahanan Dan keamanan negara
Pertahanan Dan keamanan negara
Zidni Ilma K.
Makna Pembukaan UUD 1945
Makna Pembukaan UUD 1945
Choi Fatma
Gerakan 2 lambang
Gerakan 2 lambang
Iman Kade
Ppt Pelanggaran HAM
Ppt Pelanggaran HAM
Febrinaa24
Makalah landasan hubungan uud 1945 dan negara kesatuan indonesia
Makalah landasan hubungan uud 1945 dan negara kesatuan indonesia
Rekha Zahari
Ancaman Terhadap Integrasi Nasional
Ancaman Terhadap Integrasi Nasional
Ekinanda Anggita
Integrasi nasional
Integrasi nasional
Safira Ayunda Putri
sejarah palang merah internasional dan indonesia
sejarah palang merah internasional dan indonesia
Rumandani Choirunisa
PPT Hubungan internasional
PPT Hubungan internasional
Doris Agusnita
ppt Peristiwa merah putih di menado
ppt Peristiwa merah putih di menado
Muhammad Anu Ka II
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme
Edy Wardoyo
HAM dalam UUD 1945
HAM dalam UUD 1945
Faizatur Rokhmah
Uu 24 2009 Bendera, Bahasa, Lagu Indonesia
Uu 24 2009 Bendera, Bahasa, Lagu Indonesia
People Power
Dinamika penerapan demokrasi
Dinamika penerapan demokrasi
abd_
10 macam teori tentang sel
10 macam teori tentang sel
VJ Asenk
Gerakan 2 prinsip dasar
Gerakan 2 prinsip dasar
Iman Kade
Keindonesiaan
Keindonesiaan
Dewi Nur Kholisah
Materi Sejarah Kelas XII - Disintegrasi Bangsa
Materi Sejarah Kelas XII - Disintegrasi Bangsa
Amira A
wilayah negara kesatuan republik indonesia
wilayah negara kesatuan republik indonesia
AlvianNurAzqy
Andi aziz & rms
Andi aziz & rms
Muhammad Ananta
1. Sejarah Gerakan
1. Sejarah Gerakan
Monica Saputri
PMI (Palang Merah Indonesia)
PMI (Palang Merah Indonesia)
Miftakhul Jannah

More Related Content

What's hot (20)

Pertahanan Dan keamanan negara
Pertahanan Dan keamanan negara
Zidni Ilma K.
Makna Pembukaan UUD 1945
Makna Pembukaan UUD 1945
Choi Fatma
Gerakan 2 lambang
Gerakan 2 lambang
Iman Kade
Ppt Pelanggaran HAM
Ppt Pelanggaran HAM
Febrinaa24
Makalah landasan hubungan uud 1945 dan negara kesatuan indonesia
Makalah landasan hubungan uud 1945 dan negara kesatuan indonesia
Rekha Zahari
Ancaman Terhadap Integrasi Nasional
Ancaman Terhadap Integrasi Nasional
Ekinanda Anggita
Integrasi nasional
Integrasi nasional
Safira Ayunda Putri
sejarah palang merah internasional dan indonesia
sejarah palang merah internasional dan indonesia
Rumandani Choirunisa
PPT Hubungan internasional
PPT Hubungan internasional
Doris Agusnita
ppt Peristiwa merah putih di menado
ppt Peristiwa merah putih di menado
Muhammad Anu Ka II
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme
Edy Wardoyo
HAM dalam UUD 1945
HAM dalam UUD 1945
Faizatur Rokhmah
Uu 24 2009 Bendera, Bahasa, Lagu Indonesia
Uu 24 2009 Bendera, Bahasa, Lagu Indonesia
People Power
Dinamika penerapan demokrasi
Dinamika penerapan demokrasi
abd_
10 macam teori tentang sel
10 macam teori tentang sel
VJ Asenk
Gerakan 2 prinsip dasar
Gerakan 2 prinsip dasar
Iman Kade
Keindonesiaan
Keindonesiaan
Dewi Nur Kholisah
Materi Sejarah Kelas XII - Disintegrasi Bangsa
Materi Sejarah Kelas XII - Disintegrasi Bangsa
Amira A
wilayah negara kesatuan republik indonesia
wilayah negara kesatuan republik indonesia
AlvianNurAzqy
Andi aziz & rms
Andi aziz & rms
Muhammad Ananta
Pertahanan Dan keamanan negara
Pertahanan Dan keamanan negara
Zidni Ilma K.
Makna Pembukaan UUD 1945
Makna Pembukaan UUD 1945
Choi Fatma
Gerakan 2 lambang
Gerakan 2 lambang
Iman Kade
Ppt Pelanggaran HAM
Ppt Pelanggaran HAM
Febrinaa24
Makalah landasan hubungan uud 1945 dan negara kesatuan indonesia
Makalah landasan hubungan uud 1945 dan negara kesatuan indonesia
Rekha Zahari
Ancaman Terhadap Integrasi Nasional
Ancaman Terhadap Integrasi Nasional
Ekinanda Anggita
sejarah palang merah internasional dan indonesia
sejarah palang merah internasional dan indonesia
Rumandani Choirunisa
PPT Hubungan internasional
PPT Hubungan internasional
Doris Agusnita
ppt Peristiwa merah putih di menado
ppt Peristiwa merah putih di menado
Muhammad Anu Ka II
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme
Edy Wardoyo
Uu 24 2009 Bendera, Bahasa, Lagu Indonesia
Uu 24 2009 Bendera, Bahasa, Lagu Indonesia
People Power
Dinamika penerapan demokrasi
Dinamika penerapan demokrasi
abd_
10 macam teori tentang sel
10 macam teori tentang sel
VJ Asenk
Gerakan 2 prinsip dasar
Gerakan 2 prinsip dasar
Iman Kade
Materi Sejarah Kelas XII - Disintegrasi Bangsa
Materi Sejarah Kelas XII - Disintegrasi Bangsa
Amira A
wilayah negara kesatuan republik indonesia
wilayah negara kesatuan republik indonesia
AlvianNurAzqy

Viewers also liked (6)

1. Sejarah Gerakan
1. Sejarah Gerakan
Monica Saputri
PMI (Palang Merah Indonesia)
PMI (Palang Merah Indonesia)
Miftakhul Jannah
Kepalangmerahan
Kepalangmerahan
Achmad Efendi
Organisasi - Kebijakan pmi
Organisasi - Kebijakan pmi
Afdan Rojabi
Kepalangmerahan
Kepalangmerahan
Muhammad Hanif
Organisasi PMI PPT (Materi PMR)
Organisasi PMI PPT (Materi PMR)
Andhika Pratama
PMI (Palang Merah Indonesia)
PMI (Palang Merah Indonesia)
Miftakhul Jannah
Organisasi - Kebijakan pmi
Organisasi - Kebijakan pmi
Afdan Rojabi
Organisasi PMI PPT (Materi PMR)
Organisasi PMI PPT (Materi PMR)
Andhika Pratama
Ad

Similar to 3. Sejarah PMI (8)

Organisasi PMI.pptx
Organisasi PMI.pptx
PmiBangkalan
Materi Kepalangmerahan sma mutual kota magelang pptx
Materi Kepalangmerahan sma mutual kota magelang pptx
hakanssvevo
Perhimpunan Palang Merah Indonesia tingkat madya wira
Perhimpunan Palang Merah Indonesia tingkat madya wira
sulthanVisuddhaK
2 organisasipmi-130116112134-phpapp02
2 organisasipmi-130116112134-phpapp02
Koko Rahwanda S
2-organisasipmi-130116112134-phpapp02.pdf
2-organisasipmi-130116112134-phpapp02.pdf
rini254720
1 kenali pmi
1 kenali pmi
Sarjuri Sleman
Buku anggaran-dasar-dan-anggaran-rumah-tangga-pmi
Buku anggaran-dasar-dan-anggaran-rumah-tangga-pmi
Gustan Nur
panduan relawan pmi_diklatsarxviiiksr01uskisneverdie
panduan relawan pmi_diklatsarxviiiksr01uskisneverdie
afdhal teknik
Organisasi PMI.pptx
Organisasi PMI.pptx
PmiBangkalan
Materi Kepalangmerahan sma mutual kota magelang pptx
Materi Kepalangmerahan sma mutual kota magelang pptx
hakanssvevo
Perhimpunan Palang Merah Indonesia tingkat madya wira
Perhimpunan Palang Merah Indonesia tingkat madya wira
sulthanVisuddhaK
2 organisasipmi-130116112134-phpapp02
2 organisasipmi-130116112134-phpapp02
Koko Rahwanda S
2-organisasipmi-130116112134-phpapp02.pdf
2-organisasipmi-130116112134-phpapp02.pdf
rini254720
Buku anggaran-dasar-dan-anggaran-rumah-tangga-pmi
Buku anggaran-dasar-dan-anggaran-rumah-tangga-pmi
Gustan Nur
panduan relawan pmi_diklatsarxviiiksr01uskisneverdie
panduan relawan pmi_diklatsarxviiiksr01uskisneverdie
afdhal teknik
Ad

Recently uploaded (20)

Definisi Sastra - Pengantar Sastra | Konsep Esensial Kesusastraan
Definisi Sastra - Pengantar Sastra | Konsep Esensial Kesusastraan
IKIP Siliwangi
Modul Ajar PAI Kelas 9 Deep Learning New
Modul Ajar PAI Kelas 9 Deep Learning New
Adm Guru
PRESENTASI Tentang Dunia Usaha dan juga Manfaat komputer dalam Dunia Usaha
PRESENTASI Tentang Dunia Usaha dan juga Manfaat komputer dalam Dunia Usaha
febrianalkadir123
Modul Ajar Pendidikan Pancasila Kelas 7 Deep Learning
Modul Ajar Pendidikan Pancasila Kelas 7 Deep Learning
Adm Guru
SOSIALISASI PBG dan SLF Kota Madiun - STR - Rosyid Fix.pptx
SOSIALISASI PBG dan SLF Kota Madiun - STR - Rosyid Fix.pptx
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Madiun
Review The Gifts of Imperfection Sri Yusmustika kasim tangka.pdf
Review The Gifts of Imperfection Sri Yusmustika kasim tangka.pdf
netrasenja
Modul Ajar B Indonesia Kelas 5 Deep Learning
Modul Ajar B Indonesia Kelas 5 Deep Learning
Adm Guru
13. Analisis Regresi (Universitas Pakuan).pdf
13. Analisis Regresi (Universitas Pakuan).pdf
AsepSaepulrohman4
Modul Ajar Pendidikan Pancasila Kelas 9 Deep Learning
Modul Ajar Pendidikan Pancasila Kelas 9 Deep Learning
Adm Guru
Modul Ajar Matematika Kelas 9 Deep Learning
Modul Ajar Matematika Kelas 9 Deep Learning
Adm Guru
Modul Ajar PJOK Kelas 7 Deep Learning pdf
Modul Ajar PJOK Kelas 7 Deep Learning pdf
Adm Guru
Modul Ajar Prakarya Rekayasa Kelas 7 SMP/MTs Fase D Kurikulum Merdeka
Modul Ajar Prakarya Rekayasa Kelas 7 SMP/MTs Fase D Kurikulum Merdeka
Modul Kelas
Modul Ajar B Inggris Kelas 8 Deep Learning
Modul Ajar B Inggris Kelas 8 Deep Learning
Adm Guru
Kebijakan Tes Kemampuan Akademik 2025.pdf
Kebijakan Tes Kemampuan Akademik 2025.pdf
NendahNurJanah1
5553230048_4B_TP
5553230048_4B_TP
ajenghanas3
Paparan Ke dua Kebijakan PBB-P2 Tahun 2025
Paparan Ke dua Kebijakan PBB-P2 Tahun 2025
KosongDelapan102
Modul Ajar B Inggris Kelas 7 Deep Learning
Modul Ajar B Inggris Kelas 7 Deep Learning
Adm Guru
Modul Ajar B Indonesia Kelas 8 Deep Learning
Modul Ajar B Indonesia Kelas 8 Deep Learning
Adm Guru
Modul Ajar Biologi Kelas 12 Deep Learning
Modul Ajar Biologi Kelas 12 Deep Learning
Adm Guru
MODUL PEMBELAJARAN DEEP LEARNING SENI RUPA KELAS 6 CP 032 REVISI 2025 KURIKUL...
MODUL PEMBELAJARAN DEEP LEARNING SENI RUPA KELAS 6 CP 032 REVISI 2025 KURIKUL...
AndiCoc
Definisi Sastra - Pengantar Sastra | Konsep Esensial Kesusastraan
Definisi Sastra - Pengantar Sastra | Konsep Esensial Kesusastraan
IKIP Siliwangi
Modul Ajar PAI Kelas 9 Deep Learning New
Modul Ajar PAI Kelas 9 Deep Learning New
Adm Guru
PRESENTASI Tentang Dunia Usaha dan juga Manfaat komputer dalam Dunia Usaha
PRESENTASI Tentang Dunia Usaha dan juga Manfaat komputer dalam Dunia Usaha
febrianalkadir123
Modul Ajar Pendidikan Pancasila Kelas 7 Deep Learning
Modul Ajar Pendidikan Pancasila Kelas 7 Deep Learning
Adm Guru
Review The Gifts of Imperfection Sri Yusmustika kasim tangka.pdf
Review The Gifts of Imperfection Sri Yusmustika kasim tangka.pdf
netrasenja
Modul Ajar B Indonesia Kelas 5 Deep Learning
Modul Ajar B Indonesia Kelas 5 Deep Learning
Adm Guru
13. Analisis Regresi (Universitas Pakuan).pdf
13. Analisis Regresi (Universitas Pakuan).pdf
AsepSaepulrohman4
Modul Ajar Pendidikan Pancasila Kelas 9 Deep Learning
Modul Ajar Pendidikan Pancasila Kelas 9 Deep Learning
Adm Guru
Modul Ajar Matematika Kelas 9 Deep Learning
Modul Ajar Matematika Kelas 9 Deep Learning
Adm Guru
Modul Ajar PJOK Kelas 7 Deep Learning pdf
Modul Ajar PJOK Kelas 7 Deep Learning pdf
Adm Guru
Modul Ajar Prakarya Rekayasa Kelas 7 SMP/MTs Fase D Kurikulum Merdeka
Modul Ajar Prakarya Rekayasa Kelas 7 SMP/MTs Fase D Kurikulum Merdeka
Modul Kelas
Modul Ajar B Inggris Kelas 8 Deep Learning
Modul Ajar B Inggris Kelas 8 Deep Learning
Adm Guru
Kebijakan Tes Kemampuan Akademik 2025.pdf
Kebijakan Tes Kemampuan Akademik 2025.pdf
NendahNurJanah1
5553230048_4B_TP
5553230048_4B_TP
ajenghanas3
Paparan Ke dua Kebijakan PBB-P2 Tahun 2025
Paparan Ke dua Kebijakan PBB-P2 Tahun 2025
KosongDelapan102
Modul Ajar B Inggris Kelas 7 Deep Learning
Modul Ajar B Inggris Kelas 7 Deep Learning
Adm Guru
Modul Ajar B Indonesia Kelas 8 Deep Learning
Modul Ajar B Indonesia Kelas 8 Deep Learning
Adm Guru
Modul Ajar Biologi Kelas 12 Deep Learning
Modul Ajar Biologi Kelas 12 Deep Learning
Adm Guru
MODUL PEMBELAJARAN DEEP LEARNING SENI RUPA KELAS 6 CP 032 REVISI 2025 KURIKUL...
MODUL PEMBELAJARAN DEEP LEARNING SENI RUPA KELAS 6 CP 032 REVISI 2025 KURIKUL...
AndiCoc

3. Sejarah PMI

  • 3. Palang Merah Indonesia SEJARAH KELAHIRAN PMI 12 Oktober 1873; Berdirinya Nederlands Indische Rode Kruis (NIRK) di Indonesia dan ikut membantuk korban perang di Aceh (1875 dan 1896) serta wabah pes di Jawa (1914). Masa Penjajahan Belanda; Dr. Bahder Djohan & Dr. RCL. Sendoek, mengusulkan berdirinya PMI dalam kongres NIRK (Nederlands Indische Rode Kruis); DITOLAK Masa Penjajahan Jepang; Jepang tidak berinisiatif untuk melanjutkan NIRK dan putra-putri Indonesia tidak berhasil mendirikan PMI. 22 Agustus 1945; PPKI membentuk Badan Penolong Keluarga Korban Perang yang didalamnya terdapat BKR. 17 September 1945; Menteri Kesehatan Dr. Boentaran Martoatmodjo merintis pembentukan PMI dengan meminta kepada Drs. Mohammad Hatta (Wakil Presiden RI) sebagai Ketua PMI. Provinsi Riau
  • 4. Palang Merah Indonesia 30 Nopember 1945; terbentuknya POPDA (Panitia Oeroesan Pemulangan Pemoelangan Djepang dan Asing) untuk mengevakuasi 35 ribu tentara Jepang, pembebasan dan repatriasi sekitar 36 ribu APWI. (Allied Prisoner of War and Internees), dimana PMI menjadi salah satu anggotanya. 31 Desember 1945; Berdirinya Nederlands Indies Rode Kruis Afdeling Indonesia (NERKAI). 27 Desember 1949; NERKAI meleburkan diri ke dalam PMI. 16 Januari 1950; Serah terima seluruh tugas-tugas NERKAI kepada PMI dengan dikeluarkannya KEPRES No. 25 Tahun 1950 20 Mei 1950; NERKAI menyerahkan RS Kedunghalang kepada PMI (sekarang menjadi RS PMI Bogor) 5 Juni 1950; Pemerintah RI menandatangani hasil Konvensi Jenewa 15 Juni 1950; ICRC mengakui keberadaan PMI sebagai National Society Provinsi Riau
  • 5. Palang Merah Indonesia 16 Oktober 1950; PMI diterima sebagai Liga Perhimpunan Palang Merah (IFRC) yang ke-68. 31 Juli 1958; Keluarnya UU No. 59 tentang Keikutsertaan RI dalam seluruh hasil Konvensi Jenewa tanggal 12 Agustus 1949. 3 April 1962; Peraturan Penguasa Perang Tertinggi RI No. 1 Tahun 1962 tentang Pemakaian/Penggunaan Tanda dan Kata-Kata Palang Merah, yang hanya diperkenankan kepada Jawatan Kesehatan & Petugas Kerohanian TNI, Palang Merah Indonesia, Badan/Perkumpulan/ Perseorangan setelah mendapat persetujuan dari PMI. Pasal 4 berlaku juga terhadap lambang Bulan Sabit Merah atau Singa Merah dan Matahari. 29 Nopember 1963; Keluarnya KEPRES No. 246 Tahun 1963 tentang Perhimpunan PMI. Provinsi Riau
  • 6. Palang Merah Indonesia DASAR, MANDAT & PENUGASAN 1. UU No. 59 Tahun 1958 tentang Keikutsertaan RI dalam seluruh hasil Konvensi Jenewa tanggal 12 Agustus 1949. 2. UU No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana 3. Peraturan Penguasa Perang Tertinggi RI No. 1 Tahun 1962 tentang Pemakaian/Penggunaan Tanda dan Kata-Kata Palang Merah 4. PP No. 7 Tahun 1911 tentang Pelayanan Darah: Pasal 8 ayat (2) Pengerahan dan pelestarian pendonor darah., dan pada Pembukaan, alinea 5; Organisasi Sosial yang tugas pokok dan fungsinya di bidang kepalangmerahan, khususnya di bidang pelayanan transfusi darah adalah Palang Merah Indonesia, yang ditetapkan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. 5. Keppres RI No. 25 Tahun 1950 tentang Pengesahan dan Pengakuan Perhimpunan Palang Merah Indonesia menunjuk Perhimpunan PMI sebagai satu-satunya organisasi untuk menjalankan pekerjaan palang merah di Indonesia menurut Konvensi Jenewa (1864, 1906, 1929, 1949). Provinsi Riau
  • 7. Palang Merah Indonesia 6. Keppres RI No. 246 Tahun 1963 tentang Tugas Pokok dan Kegiatan PMI: bertindak atas nama Pemerintah RI melaksanakan hubungan LN dlm lapangan kepalangmeraha sesuai dengan Konvensi Jenewa; melaksanakan tugas-tugas bantuan pertama pada alam di dalam dan luar negeri bencana (psl 2). 7. Peraturan Presiden No. 75 Tahun 2006 tentang Komisi Penanggulangan AIDS Nasional; keanggotaan u (Psl 4) 8. Peraturan Presiden No. 7 Tahun 2006 tentang Penanggulangan Flu Burung; keanggotaan Komnas Pengendalian Flu Burung (Avian Influenza) dan Kesiapsiagaan Menghadapi Pandemi Influenza (FPBI) No. 16 (psl 4) 9. Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2007 tentang Penanganan dan Pengendalian Virus Flu Burung (Avian Influenza); Menteri Pertanian dan Menteri Kesehatan sesuai tugas dan kewenangannya masing-masing melakukan upaya yang dipandang perlu untuk menangani dan mengendalikan virus flu burung (avian influenza) dengan melibatkan TNI dan PMI (paragraf Ketiga). Provinsi Riau
  • 8. Palang Merah Indonesia Penanggulangan Bencana Pelayanan Sosial dan Kesehatan Masyarakat Diseminasi HPI Pembinaan Generasi Muda Usaha Kesehatan Transfusi Darah KEGIATAN PMI Pemulihan Hubungan Keluarga (RFL) Provinsi Riau
  • 15. Palang Merah Indonesia KOMPONEN ORGANISASI PALANG MERAH INDONESIA ANGGOTA RELAWAN PENGURUS KARYAWAN PMI Provinsi Riau
  • 16. Palang Merah Indonesia PENGURUS PMI 1. Dipilih berdasarkan hasil Musyawarah PMI. 2. Dimandatkan untuk melaksanakan berbagai hasil keputusan Musyawarah dan AD/ART PMI. 3. Membuat berbagai kebijakan organisasi sesuai dengan AD/ART PMI, Garis-Garis Kebijakan Pokok PMI, dan Program Kerja. 4. Menggerakkan roda organisasi PMI sesuai dengan Mandat Pokok dan tugas-tugas lainnya yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Riau
  • 17. Palang Merah Indonesia RELAWAN PMI 1. Relawan adalah seluruh anggota masyarakat yang ingin menyumbang- kan tenaga, pikiran, darah dan waktu untuk membantu meringankan beban penderitaan manusia lainnya sesuai dengan 7 prinsip dasar gerakan internasional palang merah dan bulan sabit merah; 2. Relawan terdiri : Korp Sukarelawan (KSR); relawan yang direkrut untuk dilatih secara berjenjang, dibina dan dimobilisasi untuk memberikan bantuan kemanusiaan oleh PMI; Tenaga Sukarela (TSR); anggota masyarakat yang direkrut dengan memiliki keterampilan/keahlian khusus sesuai dengan kebutuhan untuk memberikan bantuan/pelayanan kemanusiaan oleh PMI; Pendonor Darah Sukarela (DDS); anggota masyarakat yang dengan sukarela menyumbangkan/mendonorkan darahnya kepada PMI untuk kepentingan kemanusiaan; Palang Merah Remaja (PMR) ; adalah mereka yang berusia 10 17 tahun (SD/SLTP/SLTA) yang dilatih dan dibina oleh PMI . Provinsi Riau
  • 18. Palang Merah Indonesia KEANGGOTAAN PMI 1. Anggota Biasa; adalah mereka yang secara sukarela ingin menjadi anggota PMI dengan memenuhi persyaratan keanggotaan yang telah ditetapkan dalam AD/ART dan Peraturan Organisasi PMI; 2. Anggota Luar Biasa; adalah anggota warga Negara asing yang secara sukarela ingin menjadi anggota PMI dengan memenuhi persyaratan keanggotaan luar biasa yang telah ditetapkan dalam AD/ART dan Peraturan Organisasi PMI; 3. Anggota Kehormatan; adalah mereka yang dianggap telah berjasa terhadap kemajuan PMI. KARYAWAN PMI 1. Karyawan; adalah mereka yang direkrut oleh PMI sesuai dengan kebutuhan organisasi untuk bekerja dengan penuh waktu di Markas PMI sebagai unsur manajemen; 2. Karyawan; memperoleh hak dan menjalankan kewajiban sesuai dengan Peraturan Organisasi tentang Karyawan PMI, diantaranya adalah gaji/upah sesuai dengan kemampuan organisasi; 3. Karyawan; dapat dibina dan kembangkan sesuai tuntutan dan kebutuhan organisasi dalam melaksanakan tugas-tugas kemanusiaan; Provinsi Riau
  • 20. 06/10/02 Pengurus Kolektifitas Kebijakan dan Pengawasan Markas Manajemen dan Karyawan -Pelaksana pekerjaan sehari - hari Palang Merah Indonesia Provinsi Riau
  • 21. KEDUDUKAN, TUGAS & TANGGUNG JAWAB PENGURUS & MANAJEMEN PENGURUS : Menetapkan kebijakan atas proses yang menjamin bahwa organisasi dikelola dengan baik, tanpa Pengurus sendiri terlibat dalam masalahmasalah yang teknis, administratif dan terinci. Memberikan arahan dan dorongan kepada manajemen secara pro-aktif dan fokus pada halhal yang besar dan jangka panjang. Memiliki otoritas penuh yang sah. Palang Merah Indonesia Provinsi Riau
  • 22. MANAJEMEN (MARKAS): Pelaksana kebijakan yang ditetapkan Pengurus Fokus pada pelaksanaan tugas, halhal bersifat teknis administratif, dan terinci. Memiliki keahlian dan waktu untuk menjalankan kegiatan. Palang Merah Indonesia Provinsi Riau
  • 23. Markas / Manajemen Markas / Kantor PMI adalah kelengkapan organisasi yang berfungsi sebagai sarana Pengurus untuk melaksanakan kewajibannya. Kedudukan Markas dalam struktur organisasi, merupakan sub sistem dari lembaga kepengurusan PMI. Palang Merah Indonesia Provinsi Riau
  • 24. MANDAT & TANGGUNGJAWAB PENGURUS Bertindak sebagai pemilik lembaga yang mendapat mandat dan kepercayaanuntuk mengelola lembaga guna mewujudkan manfaat dari lembaga secara menyeluruh. Bertanggungjawab penuh mengatur dan menjamin terlaksananya misi dan kebijakan, bertanggung jawab dalam masalah hukum dan integritas dalam hubungannya dengan pihakpihak yang berkepentingan dengan lembaga (termasuk hukum). Bertanggung jawab untuk menjamin ditempatkannya seorang Pemimpin Pelaksana tugas seharihari yang menjalankan kebijakan dengan menggunakan sumber daya secara efektif. Palang Merah Indonesia Provinsi Riau
  • 25. KARAKTERISTIK ORGANISASI PMI 1. PMI bukan Organisasi Komando. 2. Manajemen otonom, dengan prinsip fleksibilitas dalam pengelolaan organisasi, sesuai sikon setempat dengan tetap berpegang pada ketentuan AD/ART sebagai konstitusi organisasi. 3. Keputusannya bersifat kolektif Palang Merah Indonesia Provinsi Riau
  • 26. INDIKATOR KEBERHASILAN PELAKSANAAN TUGAS PMI Image masyarakat yang positif terhadap PMI. Kualitas pelayanan PMI kepada masyarakat yang dirasakan bermanfaat bagi mereka. Meningkatnya partisipasi masyarakat kepada PMI. Palang Merah Indonesia Provinsi Riau
  • 27. Palang Merah Indonesia POKOK-POKOK KEBIJAKAN PENGURUS PALANG MERAH INDONESIA PROVINSI RIAU TAHUN 2009 - 2014 Provinsi Riau
  • 28. Palang Merah Indonesia CATUR KARYA PRIMA PMI PROVINSI RIAU 1.Pelayanan Kemanusiaan dan Kesiapsiagaan 2.Pengembangan Sumberdaya Manusia 3.Peningkatan Kapasitas & Kualitas Organisasi 4.Konsolidasi dan Sosialisasi Provinsi Riau
  • 29. Palang Merah Indonesia POKOK-POKOK KEBIJAKAN PENGURUS PMI PROVINSI RIAU TAHUN 2009 2014 VISI PMI 2009 2014 : PALANG MERAH INDONESIA RIAU SEBAGAI GERAKAN KEMANUSIAAN YANG PROFESIONAL DALAM MELAKUKAN PELAYANAN KEPALANGMERAHAN BERDASARKAN PRINSIP- PRINSIP DASAR GERAKAN INTERNASIONAL PALANG MERAH DAN BULAN SABIT MERAH Provinsi Riau
  • 30. Palang Merah Indonesia MISI PMI PROVINSI RIAU 2009 2014 1. MENYEBARLUASKAN, MENGEMBANGKAN DAN MENDORONG APLIKASI SECARA KONSISTEN PPDG PM & BSM INTERNASIONAL; 2. MELAKSANAKAN PENGUATAN KEMAMPUAN, KAPASITAS DAN KINERJA ORGANISASI PMI SECARA BERKELANJUTAN; 3. MENGEMBANGKAN DAN MENINGKATKAN KUALITAS SDM, SUMBERDAYA FINANSIAL DAN MATERIAL SECARA BERKESINAMBUNGAN. Provinsi Riau
  • 31. Palang Merah Indonesia POKOK-POKOK PROGRAM KERJA PENGURUS PMI PROVINSI RIAU TAHUN 2009 2014 Provinsi Riau
  • 32. Palang Merah Indonesia KEBIJAKSANAAN UMUM: 1. MEMPERKUAT KAPASITAS ORGANISASI (CAPACITY BUILDING) 2. MENGEMBANGKAN POTENSI SDM (HUMAN RESOURCES DEVELOPMENT) 3. MEMBERIKAN PELAYANAN SOSKESMAS (HEALTH & SOCIAL SERVICES) 4. MENYEBARLUASKAN DAN MENGEMBANGKAN APLIKASI PPDG PM & BSM INTERNASIONAL SERTA HHI (HUMANITARIAN LAW AND PUBLIC RELATIONS) 5. MENINGKATKAN DAN MENGGALI POTENSI SUMBER DANA (FUND RISING) 6. MENINGKATKAN PELAYANAN DARAH (BLOOD SERVICES) 7. PENGEMBANGAN MANAJEMEN BENCANA (DISASTER MANAGEMENT) Provinsi Riau