際際滷

際際滷Share a Scribd company logo
Elemen Pembentuk
Ruang Kota
(urban design)
TAR 162 PERENCANAAN
KOTA/ URBAN PLANNING
Pertemuan 4
2
Tujuan Pertemuan
Mahasiswa mampu mengetahui
unsur2 pembentuk ruang kota
Mahasiswa mampu memberikan
ilustrasi keberadaan unsur/elemen
tersebut dalam perancangan suatu
kota yang diamati.
Pertemuan Ke-4 3
Komponen Ruang
 Ching (1991) menjelaskan, bahwa semua ruang
dapat dikaji dan dimengerti dengan memperhatikan
peran dan fungsi dari unsur-unsur pembentuknya,
sebagai berikut:
 Unsur titik, dapat berperan sebagai ujung atau puncak
yang mempertemukan beberapa garis atau bidang.
 Unsur garis, dapat berupa sisi-sisi yang terbentuk dari dua
bidang yang saling bertemu atau berpotongan.
 Unsur bidang, yang berfungsi sebagai pembatas ruang.
Unsur bidang sebagai pembatas ruang menegaskan bahwa
suatu ruang memiliki tiga dimensi.
Pertemuan Ke-4 4
Ruang menjadi ada karena memiliki
fungsi tertentu, khususnya sebagai
wadah bagi kegiatan manusia.
Pertemuan Ke-4 5
Ruang Memiliki Batas
Ruang memiliki batas tertentu, baik berupa titik,
garis, tiang, maupun bidang.
Titik Garis
Tiang/
Bidang
Pertemuan Ke-4 6
Ruang Memiliki Dimensi
Ruang memiliki dimensi tertentu, paling sedikit
dua dimensi.
Panjang
Lebar
2 Dimensi 3 Dimensi
Tinggi
Pertemuan Ke-4 7
Ruang Memiliki Bentuk
Ruang memiliki bentuk tertentu, sesuai
dengan aturan pembatasnya.
Pertemuan Ke-4 8
Karakteristik Fungsi
Ruang memiliki fungsi, yaitu mewadahi
sesuatu didalamnya, baik berupa benda
padat, cair, gas, maupun kegiatan.
Ruang kota memiliki fungsi, yaitu mewadahi
kegiatan perkotaan dan warga kota.
ELEMEN URBAN DESIGN
Perancangan Kota (Urban design) bertujuan untuk
mewujudan proses ruang kota yang berkualitas tinggi dilihat
dari kemampuan ruang tersebut di dalam membentuk pola
hidup masyarakat urban yang sehat.
Untuk itu maka unsur-unsur arsitektur kota yang berpengaruh
terhadap (proses) pembentukan ruang yang dimaksud harus
diarahkan serta dikendalikan perancangannya sesuai dengan
skenario pembangunan yang telah digariskan.
Unsur-unsur di atas, biasa juga dikenal dengan istilah elemen
rancang kota.
Shirvani (1985), 8 elemen urban design sebagai berikut :
1. Tata Guna Lahan ( Land Use)
Pada prinsipnya land use adalah
 pengaturan penggunaan lahan
untuk menentukan pilihan
yang terbaik dalam
mengalokasikan fungsi
tertentu.
 Secara umum dapat
memberikan gambaran
keseluruhan bagaimana
daerah pada suatu kawasan
tersebut seharusnya berfungsi.
 Land use bermanfaat untuk
pengembangan sekaligus
pengendalian investasi
pembangunan.
 Pada skala makro, land use
lebih bersifat multifungsi /
mixed use.
2. Bentuk dan Massa Bangunan
(Building Form and Massing)
 Bentuk dan massa bangunan
ditentukan oleh ketinggian atau
besarnya bangunan, penampilan
bentuk maupun konfigurasi dari
massa bangunannya, akan tetapi
 Bentuk dan massa bangunan ditentukan juga oleh
besaran selubung bangunan (building envelope), BCR
(buillding covered rasio ) KDB dan FAR (Floor Area
Ratio) KLB, ketinggian bangunan, sempadan
bangunan, ragam arsitektur, skala, material, warna
dan sebagainya.
3. Sirkulasi dan Parkir (Circulation and Parking )
 Masalah sirkulasi kota diperlukan pemikiran yang
mendasar; antara prasarana jalan yang tersedia,
bentuk struktur kota, fasilitas pelayanan umum
dan jumlah kendaraan bermotor yang semakin
meningkat.
 Diperlukan suatu
manajemen transportasi
yang menyeluruh terkait
dengan aspek-aspek
tersebut.
 Di negara maju sudah dicanangkan atau
digencarkan penggunaan moda transportasi umum
(mass transport) untuk mengurangi penggunaan
kendaraan pribadi dan penghematan BBM
 Membantu pengurangan pencemaran udara kota
maupun kebisingan dan bahaya lalu lintas lainnya.
 Kebijakan ini mengarah terciptanya suatu
lingkungan kota menuju kondisi minimalisir
transportasi (zero transportation).
 Selain kebutuhan ruang untuk bergerak, moda
transport juga membutuhkan tempat untuk
berhenti (parkir). Kebutuhan parkir semakin
meningkat terutama di pusat-pusat kegiatan kota
atau Central Bussiness District (CBD).
4. Ruang Terbuka (Open Space)
 Ruang terbuka (open space) selalu menyangkut
lansekap.
 Elemen lansekap terdiri dari
 elemen keras (hardscape seperti : jalan, trotoar, patun, bebatuan
dan sebagainya) serta
 elemen lunak (softscape) berupa tanaman dan air. Ruang terbuka
:lapangan, jalan, sempadan sungai, green belt, taman dan
sebagainya.
 Dalam perencanan open space akan senantiasa
terkait dengan perabot taman / jalan (street
furniture). Street furniture ini bisa berupa lampu,
tempat sampah, papan nama, bangku taman dan
sebagainya.
5. Area Pedestrian (Pedestrian Area)
 Area di tujukan untuk pejalan kaki yang bebas
hambatan
 Atraksi untuk mendapatkan suasana saat melakukan
pergerakan, baik statis maupun dinamis
 Sistem pedestrian yang baik akan mengurangi
keterikatan terhadap kendaraan di kawasan pusat
kota, mempertinggi kualitas lingkungan melalui
sistem
 perancangan yang manusiawi, menciptakan kegiatan
pedagang kaki lima yang lebih banyak dan akhirnya
akan membantu kualitas udara di kawasan tersebut.
6. Fungsi penggerak kegiatan
 Perkantoran
 perdagangan
7. Pendukung Kegiatan (Activity Support )
 Pendukung kegiatan adalah semua fungsi bangunan
dan kegiatan-kegiatan yang mendukung ruang publik
suatu kawasan kota.
 Bentuk, lokasi dan karakter suatu kawasan yang
memiliki ciri khusus akan berpengaruh terhadap fungsi,
penggunaan lahan dan kegiatan-kegiatannya.
 Penciptaan kegiatan pendukung aktifitas
kesinambungan antara menyediakan jalan, pedestrian
atau plaza, dengan fungsi utama (bangunan dan isinya)
dan penggunaan elemen-elemen kota yang dapat
menggerakkan aktivitas, misalnya :
 Pusat perbelanjaan,
 taman rekreasi,
 pusat perkantoran,
 perpustakaan dan sebagainya.
8. Konservasi ( Conservation )
 Konservasi suatu individual
bangunan harus selalu dikaitkan
dengan keseluruhan kota. Konsep
tentang konservasi kota
memperhatikan beberapa
aspek,antara lain:
 bangunan-bangunan tunggal,
 struktur dan gaya arsitektur,
 hal yang berkaitan dengan kegunaan,
 umur bangunan atau kelayakan
bangunan.
 Beberapa kategori konservasi
antara lain
 preservasi (preservation),
 konservasi (conservation),
 rehabilitasi (rehabilitation),
 revitalisasi (revitalitation) dan
 peningkatan (improvement).
Citra Kota
Trancik (1986), dalam Urban Design penting
memperhatikan teori
Figure Ground,
Linkage dan
Place.
Salah satu bentuk keberhasilan
pembentuk place untuk desain
ruang kota, adalah seperti aturan
yang dikemukakan oleh
Lynch (1987), meliputi :
a. Legibility (kejelasan)
 Sebuah kejelasan emosional suatu kota yang
dirasakan secara jelas oleh warga kotanya.
Artinya suatu kota atau bagian kota
 Kawasan bisa dikenali dengan cepat dan jelas
mengenai distriknya, landmarknya atau jalur
jalannya dan bisa langsung dilihat pola
keseluruhannya.
b. Identitas dan susunan
 Identitas artinya image orang akan menuntut
suatu pengenalan atas suatu obyek di mana di
dalamnya harus tersirat perbedaan obyek
tersebut dengan obyek yang lainnya, sehingga
orang dengan mudah bisa mengenalinya.
 Susunan artinya adanya kemudahan
pemahaman pola suatu blok-blok kota yang
menyatu antar bangunan dan ruang terbukanya.
c. Imageability
 Artinya kualitas secara fisik suatu obyek yang
memberikan peluang yang besar untuk timbulnya
image yang kuat yang diterima orang.
 Image ditekankan pada kualitas fisik suatu
kawasan atau lingkungan yang menghubungkan
atribut identitas dengan strukturnya.
 Lynch (1987) menyatakan bahwa image kota
dibentuk oleh 5 elemen pembentuk wajah kota,
yaitu:
Lynch (1987) menyatakan bahwa image kota dibentuk
oleh 5 elemen pembentuk wajah kota, yaitu:
1. Paths (area pejalan kaki atau pedestrian way)
atau jalan sirkulasi
2. Edges (batas) bentuk masif maupun maya
yang membedakan satu kawasan dengan
kawasan lain. Bisa dikuatkan dg gateway
3. Districts (wilayah, kawasan) yang memiliki
kesamaan citra
4. Nodes (simpul) atau seringkali tempat
pertemuan path dan atau tempat landmark,
atau ruang utama kegiatan kota
5. Landmark (tetenger, tugu) orientasi utama
yang umumnya berupa penandaan vertikal
Gambar 1. (Citra) Image kota
Sumber: Lynch, 1987
Santa Ana City
City of Santa Ana
d. Visual dan symbol conection
1. Visual connection adalah hubungan yang terjadi karena
adanya kesamaan visual antara satu bangunan dengan
bangunan lain dalam suatu kawasan, sehingga
menimbulkan image tertentu.
2. Symbolic connection, ini lebih mencangkup ke non visual
atau ke hal yang lebih bersifat konsepsi dan simbolik,
namun dapat memberikan kesan kuat dari kerangka
kawasan.
Symbolic connection dari sudut pandang komunikasi
simbolik dan kultural anthropologi meliputi:
(1) Vitality, melalui prinsip-prinsip sustainance yang mempengaruhi
sistem fisik dan safety yang mengontrol perencanaan urban
struktur.
(2) Fit, menyangkut pada karakteristik pembangkit sistem fisik dari
struktur kawasan yang berkaitan dengan budaya, norma dan
peraturan yang berlaku.
Sense seringkali diartikan sebagai sense of place yang
merupakan suatu tingkat di mana orang dapat
mengingat tempat yang memiliki keunikan dan
karakteristik yang khas.
5 ELEMEN PEMBENTUK RUANG KOTA
(Eko Budihardjo)
1. Wisma: Perumahan (Lingkungan Hunian)
2. Karya : Tempat Kerja (Lingkungan produksi)
3. Marga : Jalan (penghubung antar lingkungan)
4. Suka : Rekreasi (Penyeimbang 2 fungsi
utama)
5. Penyempurna/Prasarana : infrastruktur dan
fasilitas perkotaan (penggerak berfungsinya 4
elemen lain)
30
Unsur Pembentuk Ruang
Dalam perwujudannya, ruang dibentuk oleh 4 unsur
utama, yaitu:
 Sumber Daya Alam (SDA)
Segala bentuk sumber daya yang berasal dari alam, seperti
air, flora dan fauna.
 Sumber Daya Buatan (SDB)
Segala bentuk sumber daya yang dibuat oleh manusia untuk
menunjang aktivitasnya, seperti, generator, bendungan dan
infrasturktur.
 Sumber Daya Manusia (SDM)
Kekuatan yang bersumber dari kualitas manusia yang
mengelola dan memanfaatkan ruang.
 Aktivitas
Segala kegiatan yang menyangkut POLEKSOSBUDHANKAM

More Related Content

4. elemen urban design

  • 1. Elemen Pembentuk Ruang Kota (urban design) TAR 162 PERENCANAAN KOTA/ URBAN PLANNING Pertemuan 4
  • 2. 2 Tujuan Pertemuan Mahasiswa mampu mengetahui unsur2 pembentuk ruang kota Mahasiswa mampu memberikan ilustrasi keberadaan unsur/elemen tersebut dalam perancangan suatu kota yang diamati.
  • 3. Pertemuan Ke-4 3 Komponen Ruang Ching (1991) menjelaskan, bahwa semua ruang dapat dikaji dan dimengerti dengan memperhatikan peran dan fungsi dari unsur-unsur pembentuknya, sebagai berikut: Unsur titik, dapat berperan sebagai ujung atau puncak yang mempertemukan beberapa garis atau bidang. Unsur garis, dapat berupa sisi-sisi yang terbentuk dari dua bidang yang saling bertemu atau berpotongan. Unsur bidang, yang berfungsi sebagai pembatas ruang. Unsur bidang sebagai pembatas ruang menegaskan bahwa suatu ruang memiliki tiga dimensi.
  • 4. Pertemuan Ke-4 4 Ruang menjadi ada karena memiliki fungsi tertentu, khususnya sebagai wadah bagi kegiatan manusia.
  • 5. Pertemuan Ke-4 5 Ruang Memiliki Batas Ruang memiliki batas tertentu, baik berupa titik, garis, tiang, maupun bidang. Titik Garis Tiang/ Bidang
  • 6. Pertemuan Ke-4 6 Ruang Memiliki Dimensi Ruang memiliki dimensi tertentu, paling sedikit dua dimensi. Panjang Lebar 2 Dimensi 3 Dimensi Tinggi
  • 7. Pertemuan Ke-4 7 Ruang Memiliki Bentuk Ruang memiliki bentuk tertentu, sesuai dengan aturan pembatasnya.
  • 8. Pertemuan Ke-4 8 Karakteristik Fungsi Ruang memiliki fungsi, yaitu mewadahi sesuatu didalamnya, baik berupa benda padat, cair, gas, maupun kegiatan. Ruang kota memiliki fungsi, yaitu mewadahi kegiatan perkotaan dan warga kota.
  • 9. ELEMEN URBAN DESIGN Perancangan Kota (Urban design) bertujuan untuk mewujudan proses ruang kota yang berkualitas tinggi dilihat dari kemampuan ruang tersebut di dalam membentuk pola hidup masyarakat urban yang sehat. Untuk itu maka unsur-unsur arsitektur kota yang berpengaruh terhadap (proses) pembentukan ruang yang dimaksud harus diarahkan serta dikendalikan perancangannya sesuai dengan skenario pembangunan yang telah digariskan. Unsur-unsur di atas, biasa juga dikenal dengan istilah elemen rancang kota.
  • 10. Shirvani (1985), 8 elemen urban design sebagai berikut : 1. Tata Guna Lahan ( Land Use) Pada prinsipnya land use adalah pengaturan penggunaan lahan untuk menentukan pilihan yang terbaik dalam mengalokasikan fungsi tertentu. Secara umum dapat memberikan gambaran keseluruhan bagaimana daerah pada suatu kawasan tersebut seharusnya berfungsi. Land use bermanfaat untuk pengembangan sekaligus pengendalian investasi pembangunan. Pada skala makro, land use lebih bersifat multifungsi / mixed use.
  • 11. 2. Bentuk dan Massa Bangunan (Building Form and Massing) Bentuk dan massa bangunan ditentukan oleh ketinggian atau besarnya bangunan, penampilan bentuk maupun konfigurasi dari massa bangunannya, akan tetapi Bentuk dan massa bangunan ditentukan juga oleh besaran selubung bangunan (building envelope), BCR (buillding covered rasio ) KDB dan FAR (Floor Area Ratio) KLB, ketinggian bangunan, sempadan bangunan, ragam arsitektur, skala, material, warna dan sebagainya.
  • 12. 3. Sirkulasi dan Parkir (Circulation and Parking ) Masalah sirkulasi kota diperlukan pemikiran yang mendasar; antara prasarana jalan yang tersedia, bentuk struktur kota, fasilitas pelayanan umum dan jumlah kendaraan bermotor yang semakin meningkat. Diperlukan suatu manajemen transportasi yang menyeluruh terkait dengan aspek-aspek tersebut.
  • 13. Di negara maju sudah dicanangkan atau digencarkan penggunaan moda transportasi umum (mass transport) untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi dan penghematan BBM Membantu pengurangan pencemaran udara kota maupun kebisingan dan bahaya lalu lintas lainnya. Kebijakan ini mengarah terciptanya suatu lingkungan kota menuju kondisi minimalisir transportasi (zero transportation). Selain kebutuhan ruang untuk bergerak, moda transport juga membutuhkan tempat untuk berhenti (parkir). Kebutuhan parkir semakin meningkat terutama di pusat-pusat kegiatan kota atau Central Bussiness District (CBD).
  • 14. 4. Ruang Terbuka (Open Space) Ruang terbuka (open space) selalu menyangkut lansekap. Elemen lansekap terdiri dari elemen keras (hardscape seperti : jalan, trotoar, patun, bebatuan dan sebagainya) serta elemen lunak (softscape) berupa tanaman dan air. Ruang terbuka :lapangan, jalan, sempadan sungai, green belt, taman dan sebagainya. Dalam perencanan open space akan senantiasa terkait dengan perabot taman / jalan (street furniture). Street furniture ini bisa berupa lampu, tempat sampah, papan nama, bangku taman dan sebagainya.
  • 15. 5. Area Pedestrian (Pedestrian Area) Area di tujukan untuk pejalan kaki yang bebas hambatan Atraksi untuk mendapatkan suasana saat melakukan pergerakan, baik statis maupun dinamis Sistem pedestrian yang baik akan mengurangi keterikatan terhadap kendaraan di kawasan pusat kota, mempertinggi kualitas lingkungan melalui sistem perancangan yang manusiawi, menciptakan kegiatan pedagang kaki lima yang lebih banyak dan akhirnya akan membantu kualitas udara di kawasan tersebut.
  • 16. 6. Fungsi penggerak kegiatan Perkantoran perdagangan
  • 17. 7. Pendukung Kegiatan (Activity Support ) Pendukung kegiatan adalah semua fungsi bangunan dan kegiatan-kegiatan yang mendukung ruang publik suatu kawasan kota. Bentuk, lokasi dan karakter suatu kawasan yang memiliki ciri khusus akan berpengaruh terhadap fungsi, penggunaan lahan dan kegiatan-kegiatannya. Penciptaan kegiatan pendukung aktifitas kesinambungan antara menyediakan jalan, pedestrian atau plaza, dengan fungsi utama (bangunan dan isinya) dan penggunaan elemen-elemen kota yang dapat menggerakkan aktivitas, misalnya : Pusat perbelanjaan, taman rekreasi, pusat perkantoran, perpustakaan dan sebagainya.
  • 18. 8. Konservasi ( Conservation ) Konservasi suatu individual bangunan harus selalu dikaitkan dengan keseluruhan kota. Konsep tentang konservasi kota memperhatikan beberapa aspek,antara lain: bangunan-bangunan tunggal, struktur dan gaya arsitektur, hal yang berkaitan dengan kegunaan, umur bangunan atau kelayakan bangunan. Beberapa kategori konservasi antara lain preservasi (preservation), konservasi (conservation), rehabilitasi (rehabilitation), revitalisasi (revitalitation) dan peningkatan (improvement).
  • 19. Citra Kota Trancik (1986), dalam Urban Design penting memperhatikan teori Figure Ground, Linkage dan Place. Salah satu bentuk keberhasilan pembentuk place untuk desain ruang kota, adalah seperti aturan yang dikemukakan oleh Lynch (1987), meliputi :
  • 20. a. Legibility (kejelasan) Sebuah kejelasan emosional suatu kota yang dirasakan secara jelas oleh warga kotanya. Artinya suatu kota atau bagian kota Kawasan bisa dikenali dengan cepat dan jelas mengenai distriknya, landmarknya atau jalur jalannya dan bisa langsung dilihat pola keseluruhannya.
  • 21. b. Identitas dan susunan Identitas artinya image orang akan menuntut suatu pengenalan atas suatu obyek di mana di dalamnya harus tersirat perbedaan obyek tersebut dengan obyek yang lainnya, sehingga orang dengan mudah bisa mengenalinya. Susunan artinya adanya kemudahan pemahaman pola suatu blok-blok kota yang menyatu antar bangunan dan ruang terbukanya.
  • 22. c. Imageability Artinya kualitas secara fisik suatu obyek yang memberikan peluang yang besar untuk timbulnya image yang kuat yang diterima orang. Image ditekankan pada kualitas fisik suatu kawasan atau lingkungan yang menghubungkan atribut identitas dengan strukturnya. Lynch (1987) menyatakan bahwa image kota dibentuk oleh 5 elemen pembentuk wajah kota, yaitu:
  • 23. Lynch (1987) menyatakan bahwa image kota dibentuk oleh 5 elemen pembentuk wajah kota, yaitu: 1. Paths (area pejalan kaki atau pedestrian way) atau jalan sirkulasi 2. Edges (batas) bentuk masif maupun maya yang membedakan satu kawasan dengan kawasan lain. Bisa dikuatkan dg gateway 3. Districts (wilayah, kawasan) yang memiliki kesamaan citra 4. Nodes (simpul) atau seringkali tempat pertemuan path dan atau tempat landmark, atau ruang utama kegiatan kota 5. Landmark (tetenger, tugu) orientasi utama yang umumnya berupa penandaan vertikal
  • 24. Gambar 1. (Citra) Image kota Sumber: Lynch, 1987
  • 27. d. Visual dan symbol conection 1. Visual connection adalah hubungan yang terjadi karena adanya kesamaan visual antara satu bangunan dengan bangunan lain dalam suatu kawasan, sehingga menimbulkan image tertentu. 2. Symbolic connection, ini lebih mencangkup ke non visual atau ke hal yang lebih bersifat konsepsi dan simbolik, namun dapat memberikan kesan kuat dari kerangka kawasan.
  • 28. Symbolic connection dari sudut pandang komunikasi simbolik dan kultural anthropologi meliputi: (1) Vitality, melalui prinsip-prinsip sustainance yang mempengaruhi sistem fisik dan safety yang mengontrol perencanaan urban struktur. (2) Fit, menyangkut pada karakteristik pembangkit sistem fisik dari struktur kawasan yang berkaitan dengan budaya, norma dan peraturan yang berlaku. Sense seringkali diartikan sebagai sense of place yang merupakan suatu tingkat di mana orang dapat mengingat tempat yang memiliki keunikan dan karakteristik yang khas.
  • 29. 5 ELEMEN PEMBENTUK RUANG KOTA (Eko Budihardjo) 1. Wisma: Perumahan (Lingkungan Hunian) 2. Karya : Tempat Kerja (Lingkungan produksi) 3. Marga : Jalan (penghubung antar lingkungan) 4. Suka : Rekreasi (Penyeimbang 2 fungsi utama) 5. Penyempurna/Prasarana : infrastruktur dan fasilitas perkotaan (penggerak berfungsinya 4 elemen lain)
  • 30. 30 Unsur Pembentuk Ruang Dalam perwujudannya, ruang dibentuk oleh 4 unsur utama, yaitu: Sumber Daya Alam (SDA) Segala bentuk sumber daya yang berasal dari alam, seperti air, flora dan fauna. Sumber Daya Buatan (SDB) Segala bentuk sumber daya yang dibuat oleh manusia untuk menunjang aktivitasnya, seperti, generator, bendungan dan infrasturktur. Sumber Daya Manusia (SDM) Kekuatan yang bersumber dari kualitas manusia yang mengelola dan memanfaatkan ruang. Aktivitas Segala kegiatan yang menyangkut POLEKSOSBUDHANKAM