Dokumen tersebut membahas tentang unsur-unsur pembentuk ruang kota menurut beberapa ahli. Terdapat lima unsur utama yang membentuk ruang kota yaitu wisma, karya, marga, suka, dan prasarana. Unsur-unsur lainnya meliputi titik, garis, bidang, fungsi, batas, dimensi, dan bentuk.
2. 2
Tujuan Pertemuan
Mahasiswa mampu mengetahui
unsur2 pembentuk ruang kota
Mahasiswa mampu memberikan
ilustrasi keberadaan unsur/elemen
tersebut dalam perancangan suatu
kota yang diamati.
3. Pertemuan Ke-4 3
Komponen Ruang
Ching (1991) menjelaskan, bahwa semua ruang
dapat dikaji dan dimengerti dengan memperhatikan
peran dan fungsi dari unsur-unsur pembentuknya,
sebagai berikut:
Unsur titik, dapat berperan sebagai ujung atau puncak
yang mempertemukan beberapa garis atau bidang.
Unsur garis, dapat berupa sisi-sisi yang terbentuk dari dua
bidang yang saling bertemu atau berpotongan.
Unsur bidang, yang berfungsi sebagai pembatas ruang.
Unsur bidang sebagai pembatas ruang menegaskan bahwa
suatu ruang memiliki tiga dimensi.
4. Pertemuan Ke-4 4
Ruang menjadi ada karena memiliki
fungsi tertentu, khususnya sebagai
wadah bagi kegiatan manusia.
5. Pertemuan Ke-4 5
Ruang Memiliki Batas
Ruang memiliki batas tertentu, baik berupa titik,
garis, tiang, maupun bidang.
Titik Garis
Tiang/
Bidang
6. Pertemuan Ke-4 6
Ruang Memiliki Dimensi
Ruang memiliki dimensi tertentu, paling sedikit
dua dimensi.
Panjang
Lebar
2 Dimensi 3 Dimensi
Tinggi
7. Pertemuan Ke-4 7
Ruang Memiliki Bentuk
Ruang memiliki bentuk tertentu, sesuai
dengan aturan pembatasnya.
8. Pertemuan Ke-4 8
Karakteristik Fungsi
Ruang memiliki fungsi, yaitu mewadahi
sesuatu didalamnya, baik berupa benda
padat, cair, gas, maupun kegiatan.
Ruang kota memiliki fungsi, yaitu mewadahi
kegiatan perkotaan dan warga kota.
9. ELEMEN URBAN DESIGN
Perancangan Kota (Urban design) bertujuan untuk
mewujudan proses ruang kota yang berkualitas tinggi dilihat
dari kemampuan ruang tersebut di dalam membentuk pola
hidup masyarakat urban yang sehat.
Untuk itu maka unsur-unsur arsitektur kota yang berpengaruh
terhadap (proses) pembentukan ruang yang dimaksud harus
diarahkan serta dikendalikan perancangannya sesuai dengan
skenario pembangunan yang telah digariskan.
Unsur-unsur di atas, biasa juga dikenal dengan istilah elemen
rancang kota.
10. Shirvani (1985), 8 elemen urban design sebagai berikut :
1. Tata Guna Lahan ( Land Use)
Pada prinsipnya land use adalah
pengaturan penggunaan lahan
untuk menentukan pilihan
yang terbaik dalam
mengalokasikan fungsi
tertentu.
Secara umum dapat
memberikan gambaran
keseluruhan bagaimana
daerah pada suatu kawasan
tersebut seharusnya berfungsi.
Land use bermanfaat untuk
pengembangan sekaligus
pengendalian investasi
pembangunan.
Pada skala makro, land use
lebih bersifat multifungsi /
mixed use.
11. 2. Bentuk dan Massa Bangunan
(Building Form and Massing)
Bentuk dan massa bangunan
ditentukan oleh ketinggian atau
besarnya bangunan, penampilan
bentuk maupun konfigurasi dari
massa bangunannya, akan tetapi
Bentuk dan massa bangunan ditentukan juga oleh
besaran selubung bangunan (building envelope), BCR
(buillding covered rasio ) KDB dan FAR (Floor Area
Ratio) KLB, ketinggian bangunan, sempadan
bangunan, ragam arsitektur, skala, material, warna
dan sebagainya.
12. 3. Sirkulasi dan Parkir (Circulation and Parking )
Masalah sirkulasi kota diperlukan pemikiran yang
mendasar; antara prasarana jalan yang tersedia,
bentuk struktur kota, fasilitas pelayanan umum
dan jumlah kendaraan bermotor yang semakin
meningkat.
Diperlukan suatu
manajemen transportasi
yang menyeluruh terkait
dengan aspek-aspek
tersebut.
13. Di negara maju sudah dicanangkan atau
digencarkan penggunaan moda transportasi umum
(mass transport) untuk mengurangi penggunaan
kendaraan pribadi dan penghematan BBM
Membantu pengurangan pencemaran udara kota
maupun kebisingan dan bahaya lalu lintas lainnya.
Kebijakan ini mengarah terciptanya suatu
lingkungan kota menuju kondisi minimalisir
transportasi (zero transportation).
Selain kebutuhan ruang untuk bergerak, moda
transport juga membutuhkan tempat untuk
berhenti (parkir). Kebutuhan parkir semakin
meningkat terutama di pusat-pusat kegiatan kota
atau Central Bussiness District (CBD).
14. 4. Ruang Terbuka (Open Space)
Ruang terbuka (open space) selalu menyangkut
lansekap.
Elemen lansekap terdiri dari
elemen keras (hardscape seperti : jalan, trotoar, patun, bebatuan
dan sebagainya) serta
elemen lunak (softscape) berupa tanaman dan air. Ruang terbuka
:lapangan, jalan, sempadan sungai, green belt, taman dan
sebagainya.
Dalam perencanan open space akan senantiasa
terkait dengan perabot taman / jalan (street
furniture). Street furniture ini bisa berupa lampu,
tempat sampah, papan nama, bangku taman dan
sebagainya.
15. 5. Area Pedestrian (Pedestrian Area)
Area di tujukan untuk pejalan kaki yang bebas
hambatan
Atraksi untuk mendapatkan suasana saat melakukan
pergerakan, baik statis maupun dinamis
Sistem pedestrian yang baik akan mengurangi
keterikatan terhadap kendaraan di kawasan pusat
kota, mempertinggi kualitas lingkungan melalui
sistem
perancangan yang manusiawi, menciptakan kegiatan
pedagang kaki lima yang lebih banyak dan akhirnya
akan membantu kualitas udara di kawasan tersebut.
17. 7. Pendukung Kegiatan (Activity Support )
Pendukung kegiatan adalah semua fungsi bangunan
dan kegiatan-kegiatan yang mendukung ruang publik
suatu kawasan kota.
Bentuk, lokasi dan karakter suatu kawasan yang
memiliki ciri khusus akan berpengaruh terhadap fungsi,
penggunaan lahan dan kegiatan-kegiatannya.
Penciptaan kegiatan pendukung aktifitas
kesinambungan antara menyediakan jalan, pedestrian
atau plaza, dengan fungsi utama (bangunan dan isinya)
dan penggunaan elemen-elemen kota yang dapat
menggerakkan aktivitas, misalnya :
Pusat perbelanjaan,
taman rekreasi,
pusat perkantoran,
perpustakaan dan sebagainya.
18. 8. Konservasi ( Conservation )
Konservasi suatu individual
bangunan harus selalu dikaitkan
dengan keseluruhan kota. Konsep
tentang konservasi kota
memperhatikan beberapa
aspek,antara lain:
bangunan-bangunan tunggal,
struktur dan gaya arsitektur,
hal yang berkaitan dengan kegunaan,
umur bangunan atau kelayakan
bangunan.
Beberapa kategori konservasi
antara lain
preservasi (preservation),
konservasi (conservation),
rehabilitasi (rehabilitation),
revitalisasi (revitalitation) dan
peningkatan (improvement).
19. Citra Kota
Trancik (1986), dalam Urban Design penting
memperhatikan teori
Figure Ground,
Linkage dan
Place.
Salah satu bentuk keberhasilan
pembentuk place untuk desain
ruang kota, adalah seperti aturan
yang dikemukakan oleh
Lynch (1987), meliputi :
20. a. Legibility (kejelasan)
Sebuah kejelasan emosional suatu kota yang
dirasakan secara jelas oleh warga kotanya.
Artinya suatu kota atau bagian kota
Kawasan bisa dikenali dengan cepat dan jelas
mengenai distriknya, landmarknya atau jalur
jalannya dan bisa langsung dilihat pola
keseluruhannya.
21. b. Identitas dan susunan
Identitas artinya image orang akan menuntut
suatu pengenalan atas suatu obyek di mana di
dalamnya harus tersirat perbedaan obyek
tersebut dengan obyek yang lainnya, sehingga
orang dengan mudah bisa mengenalinya.
Susunan artinya adanya kemudahan
pemahaman pola suatu blok-blok kota yang
menyatu antar bangunan dan ruang terbukanya.
22. c. Imageability
Artinya kualitas secara fisik suatu obyek yang
memberikan peluang yang besar untuk timbulnya
image yang kuat yang diterima orang.
Image ditekankan pada kualitas fisik suatu
kawasan atau lingkungan yang menghubungkan
atribut identitas dengan strukturnya.
Lynch (1987) menyatakan bahwa image kota
dibentuk oleh 5 elemen pembentuk wajah kota,
yaitu:
23. Lynch (1987) menyatakan bahwa image kota dibentuk
oleh 5 elemen pembentuk wajah kota, yaitu:
1. Paths (area pejalan kaki atau pedestrian way)
atau jalan sirkulasi
2. Edges (batas) bentuk masif maupun maya
yang membedakan satu kawasan dengan
kawasan lain. Bisa dikuatkan dg gateway
3. Districts (wilayah, kawasan) yang memiliki
kesamaan citra
4. Nodes (simpul) atau seringkali tempat
pertemuan path dan atau tempat landmark,
atau ruang utama kegiatan kota
5. Landmark (tetenger, tugu) orientasi utama
yang umumnya berupa penandaan vertikal
27. d. Visual dan symbol conection
1. Visual connection adalah hubungan yang terjadi karena
adanya kesamaan visual antara satu bangunan dengan
bangunan lain dalam suatu kawasan, sehingga
menimbulkan image tertentu.
2. Symbolic connection, ini lebih mencangkup ke non visual
atau ke hal yang lebih bersifat konsepsi dan simbolik,
namun dapat memberikan kesan kuat dari kerangka
kawasan.
28. Symbolic connection dari sudut pandang komunikasi
simbolik dan kultural anthropologi meliputi:
(1) Vitality, melalui prinsip-prinsip sustainance yang mempengaruhi
sistem fisik dan safety yang mengontrol perencanaan urban
struktur.
(2) Fit, menyangkut pada karakteristik pembangkit sistem fisik dari
struktur kawasan yang berkaitan dengan budaya, norma dan
peraturan yang berlaku.
Sense seringkali diartikan sebagai sense of place yang
merupakan suatu tingkat di mana orang dapat
mengingat tempat yang memiliki keunikan dan
karakteristik yang khas.
29. 5 ELEMEN PEMBENTUK RUANG KOTA
(Eko Budihardjo)
1. Wisma: Perumahan (Lingkungan Hunian)
2. Karya : Tempat Kerja (Lingkungan produksi)
3. Marga : Jalan (penghubung antar lingkungan)
4. Suka : Rekreasi (Penyeimbang 2 fungsi
utama)
5. Penyempurna/Prasarana : infrastruktur dan
fasilitas perkotaan (penggerak berfungsinya 4
elemen lain)
30. 30
Unsur Pembentuk Ruang
Dalam perwujudannya, ruang dibentuk oleh 4 unsur
utama, yaitu:
Sumber Daya Alam (SDA)
Segala bentuk sumber daya yang berasal dari alam, seperti
air, flora dan fauna.
Sumber Daya Buatan (SDB)
Segala bentuk sumber daya yang dibuat oleh manusia untuk
menunjang aktivitasnya, seperti, generator, bendungan dan
infrasturktur.
Sumber Daya Manusia (SDM)
Kekuatan yang bersumber dari kualitas manusia yang
mengelola dan memanfaatkan ruang.
Aktivitas
Segala kegiatan yang menyangkut POLEKSOSBUDHANKAM