5 jurus kemampuan kelompok tani sk mentan no. 41 thn 1992
1. STRATEGI PENINGKATAN
KELAS KEMAMPUAN KELOMPOK TANI
PEMBERDAYAAN KELEMBAGAAN PETANI
OLEH:
ARMAN, SP.
BP3K KECAMATAN SUKAMAJU
SUKAMAJU, 22 OKTOBER2013
2. KELOMPOK TANI ??????
KELOMPOKTANI ADALAH KUMPULAN
PETANI/PETERNAK/PEKEBUN YANG DIBENTUK ATAS
DASAR KESAMAAN KEPENTINGAN, KESAMAAN
KONDISI LINGKUNGAN (SOSIAL, EKONOMI,
SUMBERDAYA) DAN KEAKRABAN UNTUK
MENINGKATKAN DAN MENGEMBANGKAN USAHA
ANGGOTA. JUMLAH ANGGOTA KELOMPOKTANI 20
SAMPAI 25 PETANI ATAU DISESUAIKAN DENGAN
KONDISI LINGKUNGAN MASYARAKAT DAN
USAHATANINYA (PERMENTAN 237 TAHUN 2007)
PEMBERDAYAAN KELEMBAGAAN PETANI
4. KEMAMPUAN MERENCANAKAN
a) Kelompok mengetahui potensi wilayah, potensi
sumberdaya pertanian yang ada di lingkungannya.
b) Kelompok mengetahui permasalahan, baik yang bersifat
perilaku maupun non perilaku.
c) Kelompok mengetahui teknologi yang dibutuhkan dan
PEMBERDAYAAN KELEMBAGAAN PETANI
cara memilihnya.
d) Kelompok mengetahui cara memanfaatkan dan menggali
sumberdaya pertanian di wilayahnya
e) Kelompok mengerti langkah-langkah penyusunan
rencana kegiatan kelompok
f) Kelompok mampu dalam menyusun rencana kegiatan
secara tertulis sesuai dengan kondisi dan atas dasar
kesepakatan musyawarah dalam kelompok
5. KEMAMPUAN MELAKSANAKAN
DAN MENTAATI PERJANJIAN
DENGAN PIHAK LAIN
a) Merasakan perlunya mengadakan
perjanjian dengan pihak lain di luar
kelompok
b) Mengetahui macam-macam perjanjian
dalam meningkatkan usahatani-nelayan
c) Kelompok mengadakan perjanjian
dengan pihak lain
d) Kelompok melaksanakan kesepakatan
yang dibuat dengan kelompok atau
pihak lain
PEMBERDAYAAN KELEMBAGAAN PETANI
6. KEMAMPUAN PEMUPUKAN
MODAL DAN PEMANFAATAN
PENDAPATAN SECARA RASIONAL
a) Merasakan perlunya pemupukan modal
b) Melaksanakan pemupukan modal
c) Nilai modal yang dikumpulkan dikaitkan
dengan kemampuan para anggotanya
d) Anggota kelompok secara bersama-sama
maupun perorangan mampu memanfaatkan
modal dan penghasilan yang didapat
sebaik-baiknya
PEMBERDAYAAN KELEMBAGAAN PETANI
7. KEMAMPUAN MENINGKATKAN
HUBUNGAN YANG MELEMBAGA
ANTARA KELOMPOK TANI-NELAYAN
DENGAN KUD
a) Merasakan perlunya mengadakan kerja sama
PEMBERDAYAAN KELEMBAGAAN PETANI
dengan KUD
b) Kelompok mampu mendorong anggotanya untuk
menjadi anggota KUD
c) Pengurus kelompok mampu dan mau menjadi
pengurus KUD
d) Kelompok mampu dan mau memanfaatkan
pelayanan yang disediakan oleh KUD
e) Kelompok mampu dan mau menjadikan kelompok
sebagai Tempat Pelayanan KUD (TPK)
8. KEMAMPUAN MENERAPKAN
TEKNOLOGI DAN PEMANFAATAN
INFORMASI, SERTA KERJASAMA
KELOMPOK
a) Kelompok berinisiatif mencari informasi yang
diperlukan.
b) Kelompok mau dan mampu mempelajari
informasi/teknologi yang diterima
c) Anggota kelompok yang
mendapat/memanfaatkan informasi
d) Kelompok secara aktif bekerjasama dalam
penerapan teknologi
e) Produktivitas dan mutu hasil usaha tani
kelompok meningkat dibandingkan dengan
waktu sebelumnya