Tugas manajer energi adalah mengelola kebutuhan energi saat ini dan strategi energi masa depan serta dampak fluktuasi pasokan dan harga terhadap kinerja perusahaan. Manajer energi harus peduli terhadap pengembangan, berani mencoba ide baru, dan mampu berkomunikasi dengan baik.
1 of 24
More Related Content
5. manajer energi1
2. Tugas manajer energi ialah memanaj kebutuhan energi saat sekarang
dan strategi energi akan datang berkaitan dengan fluktuasi suplai
dan harga yang berdampak signifikan terhadap performan
perusahaan.
Manajer energi sebaiknya orang yang peduli terhadap pengembangan,
berani mencoba gagasan baru, dan metedo baru penyelesaian problem.
Manajer energi harus mampu berkomunikasi dengan baik, dan
mampu menjelaskan perubahan atau kebijakan baru.
3. Pengetahuan yang luas dan mendalam
terhadap perusahaan baik internal maupun
eksternal
Kompetensi dalam konsultasi, negosiasi, dan
relasi yang baik
Latar belakang pendidikan dan pengalaman
sebagai engineer
Pengalaman manajemen, khususnya
implementasi sistem yang baru
5/8/2015PR 3
4. REGULASI KONSERVASI ENERGI
UU No.30 tahun 2007, tentang energi
Peraturan Pemerintah No 70 tahun 2009, tentang
konservasi energi
Permen ESDM :
No 12 (penghematan bahan bakar),
No 13 (penghematan tenaga listrik),
No 14 (manajemen energi),
No 15 (penghematan penggunaan air tanah).
SKKNI :
Manajer energi
Auditor energi
TOPIK BAHASAN 1
6. o Manajer energi
Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Republik Indonesia No. 321/MEN/XII/2011 (Sub bidang
Industri).
Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Republik Indonesia No. 323/MEN/XII/2011 (Sub bidang
Bangunan Gedung).
o Auditor energi
Kepmen Tenaga Kerja & Transmigrasi N0. 614 September
2012
7. Regulasi Konservasi Energi (Historis Indonesia)
1980 1982 1987 1993 1995
7
Kebijakan
Energi
Nasional
ditetapkan
Inpres No 9
tentang
Konservasi
Energi
ditetapkan
PT. Koneba
(Persero)
dibentuk Kepres No. 43
tentang
Konservasi
Energi
ditetapkan
Target, dan
Master Plan
Konservasi
Energi
(RIKEN)
ditetapkan
25 tahun
8. Historis Regulasi Konservasi Energi (Indonesia)
2005 2007 2008 2009 2012 2013 2014
8
Inpres No 10
tentang
Penghematan
Energi Undang-
undang Energi
No 30.
Inpres No 2
Tentang
Penghematan
Energi dan air
PP 70 tentang
Konservasi
energi
Pidato SBY
Penghematan
energi.
SKKNI Manajer
energi
Wajib
manajemen
energi.
SKKNI Auditor
energi
10 tahun
10. Stick (Cambuk):
Manajer Energi - Wajib Bersertifikat
10
Pasal 13- PP 70 Tahun 2009
(1) Audit energi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (3)
huruf c dilakukan oleh auditor energi internal dan/atau
lembaga yang telah terakreditasi.
(2) Manajer energi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat
(3) huruf a dan auditor energi sebagaimana dimaksud pada
ayat (1), wajib memiliki sertifikat kompetensi sesuai
dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
12. Adalah kegiatan terpadu untuk mengendalikan konsumsi
energi agar tercapai pemanfaatan energi yang efektif dan
efisien untuk menghasilkan keluaran yang maksimal
melalui tindakan teknis secara terstruktur dan ekonomis
untuk meminimalisasi pemanfaatan energi termasuk
energi untuk proses produksi dan meminimalisasi
konsumsi bahan baku dan bahan pendukung.
Adalah proses evaluasi pemanfaatan energi dan
identifikasi peluang penghematan energi serta
rekomendasi peningkatan efisiensi pada pengguna energi
dan pengguna sumber energi dalam rangka konservasi
energi.
12
Manajer energi
Perusahaan
Auditor
Professional
o SERTIFIKASI
Adalah seluruh kegiatan yang dilakukan oleh BNSP/LSP
untuk menetapkan bahwa seseorang memenuhi
persyaratan kompetensi yang ditetapkan.
14. STANDAR KOMPETENSI
Kompetensi
Kompetensi Kerja adalah spesifikasi
kemampuan kerja setiap individu yang
mencakup aspek pengetahuan,
ketrampilan dan/atau keahlian serta sikap
kerja yang sesuai dengan standar yang
ditetapkan.
Pengertian :
Standar Kompetensi adalah pernyataan yang
menguraikan keterampilan, pengetahuan dan sikap yang
harus dilakukan saat bekerja serta penerapannya, sesuai
dengan persyaratan yang ditetapkan oleh tempat kerja
(industri).
Pengetahuan
KetrampilanSikap
15. Cakupan Pengetahuan Dalam Kompetensi
Pendidikan formal yang sesuai dengan profesi;
Pelatihan-pelatihan yang sesuai
Pengetahuan yang didapat dari pengalaman
16. Cakupan Ketrampilan
Dalam Kompetensi
Keterampilan melaksanakan
pekerjaan (Task Skill),
Keterampilan mengelola pekerjaan
(Task Management Skill),
Keterampilan mengantisipasi
Kemungkinan (Contingency
Management Skill),
Keterampilan mengelola lingkungan
kerja (Job/Role Environment Skill),
Keterampilan beradaptasi (Transfer
Skills).
17. Sikap
Performa selama ditempat kerja
Tanggapan lingkungan kerja
Penghargaan
Penilaian kliennya
18. KEPMEN TENAGA KERJA&
TRANSMIGRASI
N0. 323/MEN/XII/2011
KEPMEN TENAGA KERJA&
TRANSMIGRASI
N0. 321/MEN/XII/2011
JABATAN KERJA
MANAGER ENERGI
SUB BIDANG
INDUSTRI
JABATAN KERJA
MANAGER ENERGI
SUB BIDANG
BANGUNAN GEDUNG
STANDAR KOMPETENSI KERJA NASIONAL
INDONESIA (SKKNI) MANAJER ENERGI
INDUSTRI
BANGUNAN GEDUNG
19. SKKNI - MANAJER ENERGI
(Sub bidang Industri).
Kode Unit: JPI.KE01.001.01
Judul Unit: Menerapkan prinsip-prinsip konservasi energi
Kode Unit: JPI.KE02.001.01
Judul Unit: Menjelaskan sistem penyediaan dan pemanfaatan
energi yang berkelanjutan.
Kode Unit: JPI.KE02.002.01
Judul Unit: Menyiapkan proses audit energi.
Kode Unit: JPI.KE02.003.01
Judul Unit: Melakukan audit energi
Kode Unit: JPI.KE02.004.01
Judul Unit: Menyusun program aksi implementasi konservasi energi
Kode Unit: JPI.KE02.005.01
Judul Unit: Melaksanakan program peningkatan efisiensi energi
Kode Unit: JPI.KE02.006.01
Judul Unit: Melaksanakan pemantauan dan evaluasi implemetasi
program konservasi energi
PENGETAHUAN
YANG
DIPERLUKAN
20. Unit Kompetensi
Unit kompetensi dalam standar kompetensi merupakan
bentuk pernyataan yang menjelaskan secara singkat
pekerjaan manajer /auditor energi yang merupakan
bagian dari standar kompetensi kerja.
Unit Kompetensi menjelaskan fungsi kunci atau peran
manajer/auditor energi dalam melakukan pekerjaan.
22. KELOMPOK UNIT KOMPETENSI
PR 22
o Manajer energi :
Kompetensi umum : 1 unit kompetensi
Kompetensi inti : 6 unit kompetensi.
Standar kompetensi manajer / auditor energi
terdiri atas dan dua kelompok/group yaitu :
o Auditor energi :
Kompetensi umum : 1 unit kompetensi
Kompetensi inti : 4 unit kompetensi.
23. PROSES - SERTIFIKASI
Tenaga Teknik
Belum Berpengalaman
Pelatihan
Di Lembaga Pelatihan
Pengujian
Di Lembaga Pelatihan
Lulus Uji ?
Ya
Tidak
Tenaga Teknik
Berpengalaman
Tenaga Teknik
Warga Negara Asing
Sertifikasi
Di Lembaga Sertifikasi
Pemeriksaan Adm.
Di Lembaga Sertifikasi
Penilaian / Pengujian
Oleh Asesor
Di Lembaga Sertifikasi
Memenuhi Syarat
dan Lulus Uji ?
Tidak
Ya
Pemberian SertifikatPembinaan
24. Practical Skill Knowledge
Assessment
Bekerja riil
Observation using
Checklist
Project
Project team
Portfolio
Simulasi
Observation using
Checklist
Project
Assignment
Roleplays
Exercise
Writen Oral
Multiple choice
Short answer
Assignment
Project
Essays
True/ false
Oral question
Role plays
Interviews
Presentation
by learner
Group discussion
METODE SERTIFIKASI (Assesment)