1. KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
DAERAH BALI
Jalan W.R. Supratman No. 7 Denpasar, Bali
PRO JUSTITIA
SURAT PERINTAH PENYIDIKAN
No. Pol : SP.Sidik/131/X/2009/Dit. Narkoba
Pertimbangan
:
Bahwa untuk kepentingan penyidikan tindak pidana, maka
perlu mengeluarkan Surat Perintah ini.
Dasar
:
1.
Pasal 7, Pasal 8, Pasal 9, Pasal 11, Pasal 12, Pasal
106, Pasal 109 ayat (1), Pasal 10 ayat (1) KUHAP. -
2.
Undang-Undang No. 2 tahun 2002 tentang
Kepolisian Republik Indonesia ----------------------epublik Indonesia.
3.
Laporan Polisi No.Pol : LP/110/X/2009/
LP/110/X/2009/Dit.
NARKOBA tanggal 1 Oktober 2009. ---------------13
DIPERINTAHKAN
Kepada
:
1. Nama
Pangkat/Nrp.
Jabatan
: Mario Arif ----------------------------: AIPTU. POL/60090123 ------------: Penyidik --------------------------------
2. Nama
Pangkat/Nrp.
Jabatan
: Andreas Aditya Salim ---------------: AIPTU. POL/57071122 ------------PTU.
: Penyidik --------------------------------
3. Nama
Pangkat/Nrp.
Jabatan
: Maria Yudithia -----------------------: IPTU. POL/58030111 -----------: Penyidik --------------------------------
4. Nama
Pangkat/Nrp.
Jabatan
: Hana Monica -------------------------: AIPTU. POL/58040211 ------------: Penyidik --------------------------------
5. Nama
Pangkat/Nrp.
Jabatan
: I Made Audrian ----------------------: AIPTU. POL/61010050 ------------: Penyidik --------------------------------
2. Untuk
: 1. Melakukan penyidikan tindak pidana mengekspor narkotika
jenis Heroin seberat 450 gram sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 113 ayat (2) jo. Pasal 132 ayat (1) Undang-undang Nomor
35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1
KUHP.-----------------------------------------------------------------------2. Membuat Rencana Penyidikan. -------------------------------------3. Melaporkan
setiap
perkembangan
pelaksanaan
penyidikan kepada
Kepala Direktorat Narkoba Kepolisian
Daerah Bali. ----------------------------------------------------------------4. Surat perintah ini berlaku sejak tanggal dikeluarkan. -------------
Yang Mencari Perintah
Mario Arif
AIPTU. POL/60090123
Andreas Salim
AIPTU. POL/57071122
Maria Yudithia
IPTU. POL/58030111
Hana Monica
AIPTU. POL/58040211
I Made Audrian
AIPTU. POL/61010050
Dikeluarkan di : Denpasar
Pada tanggal : 14 Oktober 2009
Kepala Direktorat Narkotika Kepolisian Daerah Bali
selaku
PENYIDIK,
Randolph Siagian
KOMPOL/58070123