ºÝºÝߣ

ºÝºÝߣShare a Scribd company logo
KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
DAERAH BALI
Jalan W.R. Supratman No. 7 Denpasar, Bali

PRO JUSTITIA

SURAT PERINTAH PENYIDIKAN
No. Pol : SP.Sidik/131/X/2009/Dit. Narkoba

Pertimbangan

:

Bahwa untuk kepentingan penyidikan tindak pidana, maka
perlu mengeluarkan Surat Perintah ini.

Dasar

:

1.

Pasal 7, Pasal 8, Pasal 9, Pasal 11, Pasal 12, Pasal
106, Pasal 109 ayat (1), Pasal 10 ayat (1) KUHAP. -

2.

Undang-Undang No. 2 tahun 2002 tentang
Kepolisian Republik Indonesia ----------------------epublik Indonesia.

3.

Laporan Polisi No.Pol : LP/110/X/2009/
LP/110/X/2009/Dit.
NARKOBA tanggal 1 Oktober 2009. ---------------13

DIPERINTAHKAN

Kepada

:

1. Nama
Pangkat/Nrp.
Jabatan

: Mario Arif ----------------------------: AIPTU. POL/60090123 ------------: Penyidik --------------------------------

2. Nama
Pangkat/Nrp.
Jabatan

: Andreas Aditya Salim ---------------: AIPTU. POL/57071122 ------------PTU.
: Penyidik --------------------------------

3. Nama
Pangkat/Nrp.
Jabatan

: Maria Yudithia -----------------------: IPTU. POL/58030111 -----------: Penyidik --------------------------------

4. Nama
Pangkat/Nrp.
Jabatan

: Hana Monica -------------------------: AIPTU. POL/58040211 ------------: Penyidik --------------------------------

5. Nama
Pangkat/Nrp.
Jabatan

: I Made Audrian ----------------------: AIPTU. POL/61010050 ------------: Penyidik --------------------------------
Untuk

: 1. Melakukan penyidikan tindak pidana mengekspor narkotika
jenis Heroin seberat 450 gram sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 113 ayat (2) jo. Pasal 132 ayat (1) Undang-undang Nomor
35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1
KUHP.-----------------------------------------------------------------------2. Membuat Rencana Penyidikan. -------------------------------------3. Melaporkan
setiap
perkembangan
pelaksanaan
penyidikan kepada
Kepala Direktorat Narkoba Kepolisian
Daerah Bali. ----------------------------------------------------------------4. Surat perintah ini berlaku sejak tanggal dikeluarkan. -------------

Yang Mencari Perintah

Mario Arif
AIPTU. POL/60090123

Andreas Salim
AIPTU. POL/57071122

Maria Yudithia
IPTU. POL/58030111

Hana Monica
AIPTU. POL/58040211

I Made Audrian
AIPTU. POL/61010050

Dikeluarkan di : Denpasar
Pada tanggal : 14 Oktober 2009
Kepala Direktorat Narkotika Kepolisian Daerah Bali
selaku
PENYIDIK,

Randolph Siagian
KOMPOL/58070123

More Related Content

5.surat perintah penyidikan

  • 1. KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA DAERAH BALI Jalan W.R. Supratman No. 7 Denpasar, Bali PRO JUSTITIA SURAT PERINTAH PENYIDIKAN No. Pol : SP.Sidik/131/X/2009/Dit. Narkoba Pertimbangan : Bahwa untuk kepentingan penyidikan tindak pidana, maka perlu mengeluarkan Surat Perintah ini. Dasar : 1. Pasal 7, Pasal 8, Pasal 9, Pasal 11, Pasal 12, Pasal 106, Pasal 109 ayat (1), Pasal 10 ayat (1) KUHAP. - 2. Undang-Undang No. 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia ----------------------epublik Indonesia. 3. Laporan Polisi No.Pol : LP/110/X/2009/ LP/110/X/2009/Dit. NARKOBA tanggal 1 Oktober 2009. ---------------13 DIPERINTAHKAN Kepada : 1. Nama Pangkat/Nrp. Jabatan : Mario Arif ----------------------------: AIPTU. POL/60090123 ------------: Penyidik -------------------------------- 2. Nama Pangkat/Nrp. Jabatan : Andreas Aditya Salim ---------------: AIPTU. POL/57071122 ------------PTU. : Penyidik -------------------------------- 3. Nama Pangkat/Nrp. Jabatan : Maria Yudithia -----------------------: IPTU. POL/58030111 -----------: Penyidik -------------------------------- 4. Nama Pangkat/Nrp. Jabatan : Hana Monica -------------------------: AIPTU. POL/58040211 ------------: Penyidik -------------------------------- 5. Nama Pangkat/Nrp. Jabatan : I Made Audrian ----------------------: AIPTU. POL/61010050 ------------: Penyidik --------------------------------
  • 2. Untuk : 1. Melakukan penyidikan tindak pidana mengekspor narkotika jenis Heroin seberat 450 gram sebagaimana dimaksud dalam Pasal 113 ayat (2) jo. Pasal 132 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.-----------------------------------------------------------------------2. Membuat Rencana Penyidikan. -------------------------------------3. Melaporkan setiap perkembangan pelaksanaan penyidikan kepada Kepala Direktorat Narkoba Kepolisian Daerah Bali. ----------------------------------------------------------------4. Surat perintah ini berlaku sejak tanggal dikeluarkan. ------------- Yang Mencari Perintah Mario Arif AIPTU. POL/60090123 Andreas Salim AIPTU. POL/57071122 Maria Yudithia IPTU. POL/58030111 Hana Monica AIPTU. POL/58040211 I Made Audrian AIPTU. POL/61010050 Dikeluarkan di : Denpasar Pada tanggal : 14 Oktober 2009 Kepala Direktorat Narkotika Kepolisian Daerah Bali selaku PENYIDIK, Randolph Siagian KOMPOL/58070123