際際滷

際際滷Share a Scribd company logo
PT. ASIA CITRA PRATAMA
DEPARTEMEN ENGINEERING
PROSEDUR PENANGANANBAHAN KIMIA
Setiap kegiatan penanganan Kimia didalamnya sudah pasti terkandung resiko bahaya potensial yang
sewaktu-waktudapatmenimbulkandampakkerugianyang serius. Baik dari sisi materi, moril dan social jika
tidak ditangani secara serius sesuai dengan prosedur K3. Untuk itu dipandang perlu adanya penerapan K3
yang harus dilaksanakan dengan seksama dan terpadu oleh Unit-unit kerja yang terlibat langsung dalam
penanganan Bahan Kimia di tempat kerja. Penerapan K3 yangdimaksud adalah meliputi : Perencanaan,
Pelaksanaan,Perbaikan/Pembinaan dan Penanggulangan yang bersifat darurat ( emergency ). Maksud dan
tujuannya adalah :
1. Mencegah/menekan sekecil mungkin terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan seperti Kebakaran,
Keracunan, Peledakan, Penyakit akibat Kerja dan hal-hal lain yang dapatmerugikan Perusahaan,
Karyawan, Masyarakat dan Lingkungan
2. Meningkatkankwalitas Suber Daya Manusia atau Pekerja dibidang K3 khususnya bagi pekerja yang
langsung terlibat dalam penanganan langsung terhadap Bahan Kimia tersebut.
Untuk itu perlu kiranya dibuat Standarisasi K3 guna untuk dipahami dan dilaksanakan secara sungguh-
sungguholehsemua Pekerja yang terkait dalam setiap tahapan kegiatan penanganan Bahan Kimia sebagai
berikut :
1. PROSESPENGADAANBAHANKIMIA
1. Setiap pembelian/pengadaan bahan kimia harus dicantumkan dengan jelas di dalam lembar PP/PO
tentang kelengkapan informasi bahan berupa :
a. Labeling
b. Informasi dampak Bahaya
c. Informasi P3K , APD
2. Spesifikasi mutu kemasan / wadah harus tertulis dengan jelas dalam lembaran PP/PO dengan
memperhatikan Keamanan,Ketahan,Efektifitas dan Efisiensi. Khusus dalam hal Botol/Bejana
Bertekanan,harus dicantumkan WARNA yang disesuaikan denganjenis/golongan Gas. Dalam hal ini
bisa berpedoman pada Standart Internasional  Global Harmoni Syetem / GHS atau NFPA,UN,
UMO,EEC dlsb ).
3. Setiap wadah Bahan Kimia harus dilengkapi dengan TANDA RESIKO BAHAYAserta tindakan
Pencegahan dan Penanggulangannya.
User /Pejabat yang mengajukan pembelian Bahan Kimia berkewajiban melengkapi syarat-syarat K3. Bila
spesifikasi dan syarat K3 yang dimaksud sudah cukup lengkap dan memenuhi standart K3, maka pengajuan
pembelian dapat diproses dan direalisasikan pengadaannya.
2. BONGKAR MUAT BAHANKIMIA
1. SebelummelaksanakankegiatanbongkarmuatBahanKimia,Pengawas setempatharusmenyiapkan
kelengkapan administrasi sebagai berikut :
a) Daftar bahan yang akan dibongkar
b) Prosedur kerja dan Perijinan
c) Daftar pekerja/buruh serta penanggung jawab
2. Perencanaan dan tindakan-tindakan K3 harus dilaksanakan sebaik-baiknya sebelum dan sesudah
melaksanakan bongkar muat.
3. Yakinkan bahwa para pekerja sudah mengetahui bahaya-bahaya yang ada serta cara-cara
pencegahandanpenanggulangannyadengancaramemberikanPengarahandan penyuluhanK3oleh
pengawas setempat, terutama bagi para pekerja baru.
4. Sarana pelindungDiri,AlatPemadamyangsesuai danperlengkapanP3Kharus disiapkansecukupnya
dan digunakan sebagai mana mestinya.
5. Pengawas buruh berkewajiban memberikan pembinaan perbaikan kepada setiap pekerja bila
mengetahui atau menemui adanya penyimpangan/pelanggaran peraturan K3yang telah
diberlakukan.
6. PemasanganRambu-rambuK3meliputiPeringatanbahayasesuai jenis, golonganBahan Kimia harus
dipasang dengan jelas, mudah dibaca, dimengerti dan terlihat olehpekerja.
7. Setiap pekerja harus menghindari perbuatan/tindakan yang tidak aman seperti :
a. Merokok ditempat yg terlarang
b. Tidak memakai APD yang disyaratkan
c. Mngerjakanpekerjaanyangbukanwewenang/dibidangnya.Bersendau-gurauMenolak perintah
atasan dlsb.
8. Setiap kecelakaan, Kebakaran, Peledakan termasuk kondisi berbahaya yang tidak mungkin dapat
diatasi sendiri, haruslah dilaporkan secepatnya kepada atasan. Berikanlah keterangan yang benar
kepadapetugasInvestigasi gunamemudahkanpengambilanl angkah-langkahperbaikan selanjutnya
agar kasus yang sama tidak terulang kembali.
9. P3K harus dilakukan dengan benar oleh yang berpengalaman kepada pekerja yangmengalami
kecelakaan. Segera hubungi Dokter atau tim medis guna perawatanselanjutnya
3. PENYIMPANANBAHANKIMIA
1. Gudang tempat penyimpanan Bahan Kimia harus dibuat sedemikian rupa hingga aman dari
pengaruh Alam dan Lingkungan sekitarnya :
a. Memiliki system sirkulasi udara dan ventilasi yang cukup baik.
b. Suhu di dalam ruangan dapat terjaga konstan dan aman setiap saat.
c. Aman dari berbagai gangguan biologis ( Tikus, Rayap dll )
2. Tata letak dan pengaturan penempatan bahan harus mempertimbangkan hal-halsebagai berikut :
a. Pemisahan dan pengelompokan untuk menghindari adanya bahaya reaktivitas.
b. Penyusunan agar tidak melebihi batas maksimum yang dianjurkan manufactur
untuk menghindari roboh ( ambruk ) hingga tidak mengakibatkan kerusakan dan
mudahpembongkaran serta kelihatan rapi.
c. Lorong agar tetap terjaga dan tidak terhalang oleh benda apapun, jika perlu buatkangaris
pembatas lintasan alat angkat dan angkut.d. Khusus bahan dalam wadah silinder/tabung gas
bertekanan agar ditempatkan padatempat yang teduh, tidak lembab dan aman dari sumber
panas seperti ( listrik, api terbukadll ).
Program House Keeping harus dilaksanakan secara periodik dan berkesinambunganyang meliputi :
Kebersihan, Kerapihan dan Keselamatan.
3. Sarana K3 haruslah disiapkan dan digunakan sebagaimana mestinya.
4. Setiappekerjayangtidakberkepentingandilarangmemasuki gudangpenyimpanan BahanKimia dan
setiap pekerja yang memasuki gudang harus memakai APD yang disyaratkan.
5. Inspeksi K3 oleh pekerja gudang harus dilaksanakan secara teratur/periodic yangmeliputi
pemeriksaan seluruh kondisi lingkungan, bahan, peralatan dan system. Segera amankan/laporkan
jika menemukan kondisi tidak aman kepada atasan.
6. Pada setiappenyimpananBahan Kimia harus dilengkapi dengan LABELING ( Label isi, safety, resiko
bahaya ) beserta uraian singkat Pencegahan,Penanggulangan dan Petolongan Pertama.
7. Petugasgudangharusdilengkapi buku petunjuk/pedoman K3 yang berkaitan denganPenyimpanan
BKB.
8. Setiap Pekerja dilarang makan dan minum ditempat penyimpanan Bahan Kimia terutama yang
Beracun.
9. Tindakan P3K harus dilakukan oleh yang berpengalaman. Segera hubungi dokter/tim medis atau
bawa korban ke Rumah Sakit untuk mendapatka perawatan lebih lanjut.
4. PENGANGKUTANBAHANKIMIA
1. Sebelum melaksanakan pekerjaaan pengangkutan Bahan Kimia Berbahaya,Pengawas/atasan
berkewajiban menyampaikan informasi K3 serta resiko bahaya yang ada pada setiap pekerja.
2. Hanya pekerja yang sudah mengerti tugas dan tanggung jawab serta adanya rekomendasi dari
atasannya dibenarkan menangani pekerjaan pengangkutan Bahan KimiaBerbahaya.
3. Upaya prefentif, Pencegahan harus tetap dilakukan secara teratur berupa pemeriksaan kelayakan
peralatankerja,kondisi muatandankondisi fisikpekerjasebelum melaksanakanpekerjaantersebut.
4. Menaikkan dan menurunkan Bahan Kimia harus dilakukan dengan hati-hati, jika perlu buatkan
bantalan karet/kayu.
5. Perlengkapan K3 ( APD, APAR, P3K ) harus tersedia dalam kondisi siap pakai dilokasi kerja.
6. Kapasitasangkutalatangkat dan angkut tidak diperbolehkan melebihi kapasitas yangada dan tidak
boleh menghalangi pandangan penegmudi/sopir.
7. Pengemudi harus mengikuti peraturan lalu lintas yang ada dengan selalu hati-hati dan waspada.
Hindari tindakan tidak aman dan tetap disiplin dalam mengemudikan kendaraan.
8. JikakontakdenganBahan Kimia,segeralakukanpertolongan pertama padasi korban dengan benar.
Hubungi dokter/tim medis untuk penanganan selanjutnya.
9. Tanda labeling peringatan bahaya berupa tulisan, kode sesuai dengan resiko yang ada harus
terpasang dengan jelas di depan muatan, samping kiri dan kanan,belakang muatan.
5. PENGGUNAANBAHANKIMIA
1. SebelummenggunakanBahanKimiaharusdiketahui terlebih dahulu informasi bahayanya baik dari
segi Kebakaran, Kesehatan, Rekatifitas, Keracunan,Korosif dan Peledakan ) serta cara-cara
pencegahan dan penanggulangannya.
2. Perencanaan dan penerapan K3 harus dilakukan dengan sebaik-baiknya pada setiappekerjaan
penggunaan Bahan Kimia Berbahaya dengan memperhatikan hal-hal sebagaiberikut :
a. APD ( Alat Pelindung Diri ) yang sesuai dengan factor resiko bahayanya, APAR dan P3K harus
disiapkan secukupnya dan digunakan sebagai mana mestinya.
b. Kondisi kerja, lingkungan sudah dinyatakan aman oleh pihak yang berwenang( Safety ).
c. Peralatan kerja harus layak pakai.
d. Methode kerja/cara pelaksanaan kerja sudah aman dan efektif.
e. Kelengkapanadministrasi sudahdipersiapkan( perijinan angkut, perintah kerja, daftar pekerja.
3. Selama berlangsungnya kegiatan penggunaan Bahan Kimia hindari tindakan yang tidak aman.
Usahakan bekerja sesuai dengan SOP.
4. Bila pekerjaan tersebut belum selesai dan pelaksanaannya diatur secara shift maka,setiap serah
terima tugas dan tanggung jawab harus dilakukan dengan sebaik-baiknya.Situasi dan kondisi kerja
menyeluruh harus dilaporkan dengan jelas terutama kondisikerja yang kurang aman dan perlu
penanganan yang intensif.
5. Bilapekerjaantelahselesai,amankandanbersihkanalat-alatkerja,lingkungankerja,wadah sisa-sisa
bahan dsb agar segera dibersihkan sampai betul-betul kondisi keseluruhan sudah aman.
6. Lakukan tindakan P3K dengan segera jika terjadi kecelakaan hubungi tim medis/dokter untuk
penanganan lebih lanjut.
BAHAN-BAHAN KIMIA YANG DIGUNAKAN UNTUK PROSES
WATER DAN WASTE WATER TREATMENT
PT. ASIA CITRA PRATAMA
1. Fero Chlorida ( FeCl2) Liquid. Nama Produk SBN-Supertreat
2. Polimer Anionik (AIK) Granular. Nama Produk SBN-30PA
3. Polimer Kationik (CIK) Granular. Nama Produk SBN-30PC
4. Natrium Clorida ( NaCl) granular kristal. Garam Kristal
5. Natrium Hidroksida (NaOH) 48 %. Soda Api
6. Asam Sulfat ( H2SO4)..
7. Kapur Tohor (CaO) Granular.
Bahan-bahan kimia yang dipergunakan di Water dan Waste water treatment terdiri dari beberapa bahan
kimia yang harus diketahui cara penyimpanan, penanganannya dan penggunaan secara benar, guna
mencegah bahaya yang dapat timbul dari penanganan yang salah dari bahan kimia tersebut.
1. FERO CHLORIDA ( FECL2).
Fero Clorida biasa dipergunakan sebagai zat koagulan pada proses penjernihan air bersih dan air
limbah,seperti yangdigunakandi waste watertreatmentPT.AsiaCitraPratama.Karakteristikbahan
kimia Fero Clorida termasuk pada golongan kimia beracun dan berbahaya sehingga diperlukan
penanganan dan peralatan safety khusus. Dijabarkan sebagai berikut :
A. Penanganan Bongkar Muat.
FeroCloridaDikirimdari suppliyerdenganmenggunakanmobil tangki khususbahankimiasesuai
dengan permintaan, pembelian waste water treatment Pt. Asia Citra Pratama. Penerimaan
Barang Dari supplier melewati beberapa tahap sebagai berikut :
1. Pemeriksaan Surat- surat (manifest) bahan kimia dan kendaraan oleh Security.
2. Pemeriksaan Segel pengaman dan penutup outlet mobil tangki oleh Bagian gudang dan
security.
3. Peralan Safety untuk petugas yang berkaitan harus dipakai.
4. Pembukaan segel dan pengambilan sampel bahan kimia Fero Clorida oleh bagian gudang
dan petugas dari supplier.
5. Pemeriksaan berat jenis bahan kimia harus sesuai dengan spesifikasi standar.
6. Penerimaan barang, bongkar bahan ke tangki stock bahan kimia PT. Asia Citra Pratama.
7. Pemeriksaan kwantitas, volume yang di terima (bongkar), harus sesuai dengan diminta.
8. Surat Jalan, tanda terima, dan pemeriksaan oleh Security.
B. Alat Pelindung Diri (APD) yang harus dipergunakan adalah :
1. Sarung Tangan Kimia. Guna mencegah kontak langsung dengan kulit tangan ketika
menggunakan dalam bagian pekerjaan.
2. Masker Kimia ( Full face). Dipergunakan apabila petugas membuka, menutup tangki
container dan memindahkan bahan kimia Fero Clorida, guna menghindari terhirupnya uap
gas fero chloride dan percikan yang mungkin terjadi dan dapat mengenai organ mata
petugas.
3. Kacamata Kimia.Dipergunakan apabilapetugasmenggunakanmasker kimia setengah muka
(Half Face).
4. SepatuBootSafety . Sepatu Boot pada bagian depan sepatu dilapisi dengan pelindung dari
besi. Digunakansebagai sepatustandaryangharusdipergunakanpadasaatbekerjaagar kaki
petugas terlindungi dengan baik.
C. Penanganan Terhadap Bahan Kimia untuk dan oLeh Petugas.
Larutan Fero Clorida dengan Ph yang sangat rendah = 0, bersifat asam, sehingga korosif
terhadap bahan logam, dan untuk media penyimpanan serta pipa instalasi harus terbuat dari
bahan yang anti korosif dan tahan bahan kimia. Untuk petugas yang terlibat dengan bahan
tersebut dalam proses kerjanya berikut beberapa hal yang harus diperhatikan :
1. Hindarkan kontak secara langsung dengan kulit dengan menggunakan sarung tangan karet
tahan kimia. Apabila terjadi kontak dengan kulit, pakaian, secepatnya singkirkan pakaian
terkontaminasi, cuci dengan air yang mengalir dan sabun.
2. Fero Clorida berbau Asam Clorida , sedikit mengeluarkan gas clorida dan untuk
penyimpanan, simpan pada tangki tertutup dan ruangan dengan sirkulasi udara yang baik.
Untuk petugasyangberkaitan bahantersebutdalam proses kerjanya hindarkanlah terhirup
uap/gasnya dan selalu gunakan masker dengan cartridge khusus kimia. Apabila terjadi
insidendanaccidentterhirupnyauap/gasferotersebut, secepatnyapindahkankorban pada
ruangan yangterbukadenganudarabebas,jikadiperlukanberikanpernapasanbuatan.Pada
kondisi parah bawa ke paramedic dan berikan oksigen.
3. Penanganan pada tumpahan gunakan peralatan yang tepat untuk membersihkan, dan
mengumpulkanpadasuatuwadah.Apabilatumpahan cukup banyak, bahan bersifat korosif
hentikan kebocoran secara aman, jangan memasukkan air pada wadah, cegah hindarkan
tumpahan masuk ke saluran, kumpulkan tumpahan menggunakan peralatan yang tepat.
4. Pemindahan/transfer bahan kimia Fero Clorida harus memperhatikan keselamatan bahan
dan petugas, peralatansafetywajibdipergunakan,pompadan instalasi yang dipergunakan
untuk memindahkan harus terbuat dari bahan yang tahan terhadap zat kimia.
5. Praktek Higienis untuk petugas yang berkaitan, cuci bersih tangan dengan sabun dan air
sebelum makan, minum, merokok dan menggunakan fasilitas Toilet. Dengan tujuan untuk
menjaga bahan kimia termakan dan mengkontaminasi makanan.
6. FeroClorida(FeCl2) Di Waste water treatment PT. Asia Citra Pratama dipergunakan sebagai
agen koagulan pada proses air limbah, disimpan pada 2 tangki ukuran 10 m3 , Dosing fero
clorida menggunakan pompa khusus untuk larutan kimia, dan instalasi jalur pipa
menggunakansystem sirkulasi ke tangki untuk mengurangi tekanan pompa dan mencegah
kebocoran.
2. POLIMER ANION SBN-30PA (PT.TLI)
PolimerAnionadalah zat kimia dengan muatan negative (polielektrolit) banyak digunakan
sebagai flokulant pada proses air bersih dan air limbah. Bahan berbentuk butiran putih bersih,
kering, dalam kemasan sak (@25 kg), penggunaan dengan cara dilarutkan dalam air dengan
konsentrasi tertentu. PolimerAnionDi Waste watertreatmentPT.Asia Citra Pratama digunakan
sebagai flokulan untuk mengikat dan membentuk flok-flok halus yang terbentuk hasil dari
penambahankoagulan.PolimerAnionMemiliki sifat-sifat tertentu dari bahan kimia yang harus
diikuti dan diperhatikan oleh pekerja dalam penanganannya. Hal- hal yang harus diperhatikan
adalah sebagai berikut :
A. Penanganan bongkar muat
Polimer Anion SBN-30PA oleh suplier sesuai order pembelian, dikemas dengan menggunakan
plastik sak (@25kg) kedap terhadap air, kemasan terdiri dari dua lapis, luar dan dalam. Pada
penerimaan baraang kimia polimer harus diperhatikan hal-hal sebagai berikut :
1. Pemeriksaan Surat- surat (manifest) bahan kimia dan kendaraan oleh Security.
2. Pemeriksaan Segel pengaman, kondisi kemasan bahan, dan identitas bahan.
3. Peralan Safety untuk petugas yang berkaitan harus dipakai.
4. Pengambilansampel bahankimiaPolimerAnion olehbagiangudangdankemudiandiperiksa
sesuai dengan prosedur.
5. Pemeriksaan berat jenis bahan kimia harus sesuai dengan spesifikasi standar.
6. Penerimaan barang, bongkar bahan ke tangki stock bahan kimia PT. Asia Citra Pratama.
7. Pemeriksaan kwantitas, volume yang di terima (bongkar), harus sesuai dengan diminta.
8. Surat Jalan, tanda terima, dan pemeriksaan oleh Security.
B. Alat Pelindung Diri (APD) yang harus dipergunakan adalah :
1. Sarung Tangan Kimia. Guna mencegah kontak langsung dengan kulit tangan ketika
menggunakan dalam bagian pekerjaan.
2. Masker Kimia ( Full face). Dipergunakan apabila petugas membuka kemasan dan
memindahkan, melarutkan polimer, guna menghindari terhisapnya butiran halus polimer
dan tebaran yang dapat mengenai mata petugas.
3. Kacamata Kimia.Dipergunakanapabilapetugasmenggunakanmasker kimia setengah muka
(Half Face).
4. SepatuBootSafety . Sepatu Boot pada bagian depan sepatu dilapisi dengan pelindung dari
besi. Digunakan sebagai sepatu standar yang harus dipergunakan pada saat bekerja kaki
petugas terlindungi dengan baik.
C. Penanganan Terhadap Bahan Kimia untuk dan oLeh Petugas.
Polimer Anion SBN-30PA berbentuk serbuk granular yang sangat ringan, pemakaian
dilarutkan dalam air dengan komposisi yang sangat sedikit dibawah 1% berat, polimer anion
setelah dilarutkan dalam air mejadi larutan yang koloid polimer yang solid, licin, bening
tranparan.Tempat Penyimpananharuspadaruangantertutupdan kering.Tangki penampungan
polimer yang telah dilarutkan harus di tempatkan pada ruang yang beratap. Petugas yang
menggunakan, pada proses kerjanya beberapa hal yang harus diperhatikan :
1. Peralatan perlindungan diri wajib dipergunakan.
2. Setiap pembukaan kemasan baru ambil sampel bahan untuk diperiksa kondisi dan
kemurnianbahansesuai denganprosedur,gunakan peralatan yang bersih dan kering untuk
mengambil polimer dari kemasan.
3. Pengambilanbahankimiapolimer dari kemasan harus selalu terukur dan tercatat, gunakan
gelas dengan ukuran, gelas ukur yang digunakan khusus untuk satu bahan kimia.
4. Membuat larutan polimer pada tangki untuk proses sesuai dengan konsentrasi yang
dibutuhkan, tata cara melarutkan seperti diatur pada prosedur kerja.
5. Ruang Dosing Pompa dan tangki polimer harus tertutup, beratap dan lantai selalu kering.
6. Penanganan pada tumpahan gunakan peralatan yang tepat untuk membersihkan, dan
mengumpulkanpadasuatu wadah. Apabila tumpahan cukup banyak, bahan bersifat koloid
polimersehinggalicin,akanlebihlicinapabilaterkenaair.hentikankebocoran secara aman,
semprotdenganairlalukeringkan.cegahhindarkantumpahanmasukke saluran,kumpulkan
tumpahan menggunakan peralatan yang tepat.
7. Pemindahan atau mentransfer harus memperhatikan keselamatan bahan dan petugas,
peralatan safety wajib dipergunakan, pompa dan instalasi yang dipergunakan untuk
memindahkan adalah pompa kimia yang dapat mentransfer cairan dengan viskositas yang
besar.
8. Praktek Higienis untuk petugas yang berkaitan, cuci bersih tangan dengan sabun dan air
sebelum makan, minum, merokok dan menggunakan fasilitas toilet. Dengan tujuan untuk
menjaga bahan kimia termakan atau mengkontaminasi makanan.
3. POLIMER KATION SBN-30PC (PT.TLI)
PolimerKationadalah bahan kimia dngan muatan positif (polielektrolit) banyak digunakan
pada prosesair bersih, air limbah dan pengeringan lumpur (sludge dewatering), press lumpur.
Bahan berbentuk butiran putih bersih, kering dalam kemasan sak (@25 kg), dan penggunaan
dengan cara dilarutkan dalam air dengan konsentrasi tertentu. Polimer Kation di waste water
treatment PT. Asia Citra Pratama digunakan sebagai flokulan untuk menggumpalkan lumpur
menjadi flok-flok pada bak mesin press, sehinnga lumpur dan air akan terpisah dengan baik.
PolimerKationmemilikisifat-sifattertentudari bahankimiayang harus diikuti dan diperhatikan
oleh pekerja dalam penanganannya. Hal- hal yang harus diperhatikan adalah sebagai berikut :
A. Penanganan bongkar muat
Polimer Kation Merk SBN-30PC oleh suplier sesuai order pembelian, dikemas dengan
menggunakan plastik sak (@25kg) kedap terhadap air, kemasan terdiri dari dua lapis, luar dan
dalam. Pada penerimaan baraang kimia polimer harus diperhatikan hal-hal sebagai berikut :
1. Pemeriksaan Surat- surat (manifest) bahan kimia dan kendaraan.
2. Pemeriksaan Segel pengaman, kondisi kemasan bahan, dan identitas bahan.
3. Peralatan pelindung diri untuk petugas yang berkaitan harus dipakai.
4. Pengambilan sampel bahan kimia Polimer Anion oleh bagian gudang dan kemudian
diperiksa sesuai dengan prosedur.
5. Pemeriksaan berat jenis bahan kimia harus sesuai dengan spesifikasi standar.
6. Penerimaanbarangharustercantumdalambuku mutasi dan stock bahan kimia Polimer
SBN-30PC
7. Pemeriksaan kwantitas,volume yangdi terima(bongkar),harussesuai dengan diminta.
8. Surat Jalan, tanda terima, dan pemeriksaan oleh Security.
B. Alat Pelindung Diri (APD) yang harus dipergunakan adalah :
1. Sarung Tangan Kimia. Guna mencegah kontak langsung dengan kulit tangan ketika
menggunakan dalam bagian pekerjaan.
2. Masker Kimia ( Full face). Dipergunakan apabila petugas membuka kemasan dan
memindahkan, melarutkan polimer, guna menghindari terhisapnya butiran halus
polimer dan tebaran yang dapat mengenai mata petugas.
3. Kacamata Kimia. Dipergunakan apabila petugas menggunakan masker kimia setengah
muka (Half Face).
4. Sepatu Boot Safety . Sepatu Boot pada bagian depan sepatu dilapisi dengan pelindung
dari besi.Digunakansebagai sepatustandaryangharus dipergunakan pada saat bekerja
kaki petugas terlindungi dengan baik.
C. Penanganan Terhadap Bahan Kimia untuk dan oLeh Petugas.
PolimerKationSBN-30PC berbentuk serbuk granular yang sangat ringan, untuk pemakaian
dilarutkan dalam air mejadi larutan yang koloid polimer yang solid, licin, bening tranparan.
Tempat Penyimpanan harus pada ruangan tertutup dan kering. Tangki penampungan polimer
yang telahdilarutkanharusdi tempatkanpadaruangyang beratap. Untuk petugasyangterlibat
dengan bahan tersebut dalam proses kerjanya berikut beberapa hal yang harus diperhatikan :
1. Peralatan Perlindungan Diri wajib dipergunakan.
2. Setiap pembukaan kemasan baru ambil sampel bahan untuk diperiksa kondisi dan
kemurnianbahansesuai denganprosedur,gunakan peralatan yang bersih dan kering untuk
mengambil polimer dari kemasan.
3. Pengambilanbahankimiapolimer dari kemasan harus selalu terukur dan tercatat, gunakan
gelas dengan ukuran, gelas ukur yang digunakan khusus untuk satu bahan kimia.
4. Membuat larutan polimer pada tangki untuk proses sesuai dengan konsentrasi yang
dibutuhkan, tata cara melarutkan seperti diatur pada prosedur kerja.
5. Ruang Dosing Pompa dan tangki polimer harus tertutup, beratap dan lantai selalu kering.
6. Penanganan pada tumpahan gunakan peralatan yang tepat untuk membersihkan, dan
mengumpulkanpadasuatu wadah. Apabila tumpahan cukup banyak, bahan bersifat koloid
polimersehinggalicin,akanlebihlicinapabilaterkenaair.hentikankebocoran secara aman,
semprotdenganairlalukeringkan.cegahhindarkantumpahanmasukke saluran,kumpulkan
tumpahan menggunakan peralatan yang tepat.
7. Pemindahan atau mentransfer harus memperhatikan keselamatan bahan dan petugas,
peralatan safety wajib dipergunakan, pompa dan instalasi yang dipergunakan untuk
memindahkan adalah pompa kimia yang dapat mentransfer cairan dengan viskositas yang
besar.
8. Praktek Higienis untuk petugas yang berkaitan, cuci bersih tangan dengan sabun dan air
sebelum makan, minum, merokok dan menggunakan fasilitas toilet. Dengan tujuan untuk
menjaga bahan kimia termakan atau mengkontaminasi makanan.
4. KAPUR (LIME) , Nama Kimia KALSIUM OKSIDA (CaO))
Kapur digunakan dalam industri kimia adalah CaO (kapur hidup,tohor) atau Ca(OH)2 Kapur
padam. Kapur (CaO) setelah dilarutkan dalam air akan menjadi larutan kapur Ca(OH)2, sebagai
Basa kuat digunakanuntukberbagai keperluandalamindustri. Kapur digunakan di Waste water
treatmentPT.AsiaCitra Pratamasebagai PhAdjustermenaikkanpHairbakulimbah agar berada
pada kondisi basa pH= 12-13 agar dapat diproses oleh zat kimia koagulan. Hal-hal yang harus
diperhatikan dalam penanganan bahan kimia Kapur adalah sebagai berikut:
A. Penanganan Bongkar Muat.
Kapur TohorDibeli dari supplierbahankimiasesuai denganorderpembelian,biasanyadibeli
dalam jumlah Ton dengan menggunakan mobil truck, dikemas dengan menggunakan karung
ukuran25 kg atau 50 kg kedapterhadapair,kemasanterdiri dari dua lapis,luar dan dalam. Pada
penerimaan dan menurunkan Bahan kimia kapur harus diperhatikan hal-hal sebagai berikut :
1. Pemeriksaan Surat- surat (manifest) bahan kimia dan kendaraan.
2. Pemeriksaan Segel pengaman, kondisi kemasan bahan, dan identitas bahan.
3. Peralatan perlindunagan diri untuk petugas yang melakukan bongkar wajib dipakai.
4. Pengambilan sampel bahan kimia Kapur, pemeriksaan kemurnian dan penimbangan
karungan kapur bisa dengan cara sampling yang mewakili, oleh bagian penerimaan
gudang.
5. Hasil pemeriksaankemurnianbahankimia,berattotal kapur yang diterima harus sesuai
dengan spesifikasi dari order pembelian.
6. Penerimaan barang harus tercantum dalam buku mutasi dan stock bahan kimia kapur.
7. Surat Jalan, tanda terima, dan pemeriksaan oleh Security.
B. Alat Pelindung Diri (APD) yang harus dipergunakan adalah :
1. Sarung Tangan Kimia. Guna mencegah kontak langsung dengan kulit tangan ketika
menggunakan dalam bagian pekerjaan.
2. Masker Kimia ( Full face). Dipergunakan apabila petugas membongkar muat karungan
kapur dari truk supplier, membuka kemasan, memindahkan, dan melarutkan Kapur ke
tangki kapur guna menghindari debu, butiran halus Kapur tebaran yang dapat terhirup
dan mengenai mata petugas.
3. Kacamata Kimia. Dipergunakan apabila petugas menggunakan masker kimia setengah
muka (Half Face).
4. Sepatu Boot Safety . Sepatu Boot pada bagian depan sepatu dilapisi dengan pelindung
dari besi.Digunakansebagai sepatustandaryangharus dipergunakan pada saat bekerja
kaki petugas terlindungi dengan baik.
C. Penanganan Bahan Kimia Bagi Petugas.
Kapur (CaO) dilarutkan dalam air dengan konsentrasi tertentu pada tangki Penyimpanan
Larutan kapur, setelah dilarutkan Kapur (CaO) menjadi larutan Basa Kapur (Ca(OH)2 digunakan
untuk pH Adjuster (Menaikkan pH). Larutan Basa Kapur mudah mengendap sehingga mixer
tangki kapurharus selaluhidup. TempatPenyimpanan harus pada ruangan beratap dan kering.
Tangki penampungan polimer yang telah dilarutkan harus di tempatkan pada ruang yang
beratap. Petugas yang berkaitan dengan bahan kimia Kapur dalam pekerjaannya hal-hal yang
harus diperhatikan sebagai berikut :
1. Peralatan perlindungan diri wajib dipergunakan.
2. Setiap pembukaan kemasan baru periksa kondisi, kemurnian bahan kapur tidak boleh
membatu. Gunakan peralatan yang bersih dan kering untuk mengambil kapur dari
kemasan karung.
3. Pengambilan bahan kimia Kapur dari gudang penyimpanan harus selalu tercatat dalam
stok bahan kimia kapur. Pada saat pengisian, melarutkan kapur ke tangki harus sesuai
dengan konsentrasi larutan dan gelas khusus yang terhadap bahan kimia. Mengikuti
Pada standar operasi prosedur persiapan bahan kimia yang telah tersedia.
4. Lokasi Pompa dosing dan tangki kapur harus tertutup, beratap dan tidak terkena air
hujan.
5. Penanganan pada tumpahan gunakan peralatan yang tepat untuk membersihkan, dan
mengumpulkan pada suatu wadah. Apabila tumpahan cukup banyak, bahan bersifat
basa dapat menimbulkan iritasi kulit, mata, tidak boleh terhirup, bereaksi dengan air
dan menimbulkanpanasyangtinngi.Hentikankebocoran secara aman,semprotdengan
air lalukeringkan. cegah hindarkan tumpahan masuk ke saluran, kumpulkan tumpahan
menggunakan peralatan yang tepat.
6. Pemindahanataumentransfer harus memperhatikan keselamatan bahan dan petugas.
Peralatan safety wajib dipergunakan, pompa dan instalasi yang dipergunakan untuk
memindahkan adalah pompa kimia yang dapat mentransfer larutan kapur.
7. PraktekHigienis untuk petugasyangberkaitan,cuci bersih tangan dengan sabun dan air
sebelum makan, minum, merokok dan menggunakan fasilitas toilet. Dengan tujuan
untuk menjaga bahan kimia termakan atau mengkontaminasi makanan.

More Related Content

76696288 prosedur-penanganan-bahan-kimia

  • 1. PT. ASIA CITRA PRATAMA DEPARTEMEN ENGINEERING PROSEDUR PENANGANANBAHAN KIMIA Setiap kegiatan penanganan Kimia didalamnya sudah pasti terkandung resiko bahaya potensial yang sewaktu-waktudapatmenimbulkandampakkerugianyang serius. Baik dari sisi materi, moril dan social jika tidak ditangani secara serius sesuai dengan prosedur K3. Untuk itu dipandang perlu adanya penerapan K3 yang harus dilaksanakan dengan seksama dan terpadu oleh Unit-unit kerja yang terlibat langsung dalam penanganan Bahan Kimia di tempat kerja. Penerapan K3 yangdimaksud adalah meliputi : Perencanaan, Pelaksanaan,Perbaikan/Pembinaan dan Penanggulangan yang bersifat darurat ( emergency ). Maksud dan tujuannya adalah : 1. Mencegah/menekan sekecil mungkin terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan seperti Kebakaran, Keracunan, Peledakan, Penyakit akibat Kerja dan hal-hal lain yang dapatmerugikan Perusahaan, Karyawan, Masyarakat dan Lingkungan 2. Meningkatkankwalitas Suber Daya Manusia atau Pekerja dibidang K3 khususnya bagi pekerja yang langsung terlibat dalam penanganan langsung terhadap Bahan Kimia tersebut. Untuk itu perlu kiranya dibuat Standarisasi K3 guna untuk dipahami dan dilaksanakan secara sungguh- sungguholehsemua Pekerja yang terkait dalam setiap tahapan kegiatan penanganan Bahan Kimia sebagai berikut : 1. PROSESPENGADAANBAHANKIMIA 1. Setiap pembelian/pengadaan bahan kimia harus dicantumkan dengan jelas di dalam lembar PP/PO tentang kelengkapan informasi bahan berupa : a. Labeling b. Informasi dampak Bahaya c. Informasi P3K , APD 2. Spesifikasi mutu kemasan / wadah harus tertulis dengan jelas dalam lembaran PP/PO dengan memperhatikan Keamanan,Ketahan,Efektifitas dan Efisiensi. Khusus dalam hal Botol/Bejana Bertekanan,harus dicantumkan WARNA yang disesuaikan denganjenis/golongan Gas. Dalam hal ini bisa berpedoman pada Standart Internasional Global Harmoni Syetem / GHS atau NFPA,UN, UMO,EEC dlsb ). 3. Setiap wadah Bahan Kimia harus dilengkapi dengan TANDA RESIKO BAHAYAserta tindakan Pencegahan dan Penanggulangannya. User /Pejabat yang mengajukan pembelian Bahan Kimia berkewajiban melengkapi syarat-syarat K3. Bila spesifikasi dan syarat K3 yang dimaksud sudah cukup lengkap dan memenuhi standart K3, maka pengajuan pembelian dapat diproses dan direalisasikan pengadaannya.
  • 2. 2. BONGKAR MUAT BAHANKIMIA 1. SebelummelaksanakankegiatanbongkarmuatBahanKimia,Pengawas setempatharusmenyiapkan kelengkapan administrasi sebagai berikut : a) Daftar bahan yang akan dibongkar b) Prosedur kerja dan Perijinan c) Daftar pekerja/buruh serta penanggung jawab 2. Perencanaan dan tindakan-tindakan K3 harus dilaksanakan sebaik-baiknya sebelum dan sesudah melaksanakan bongkar muat. 3. Yakinkan bahwa para pekerja sudah mengetahui bahaya-bahaya yang ada serta cara-cara pencegahandanpenanggulangannyadengancaramemberikanPengarahandan penyuluhanK3oleh pengawas setempat, terutama bagi para pekerja baru. 4. Sarana pelindungDiri,AlatPemadamyangsesuai danperlengkapanP3Kharus disiapkansecukupnya dan digunakan sebagai mana mestinya. 5. Pengawas buruh berkewajiban memberikan pembinaan perbaikan kepada setiap pekerja bila mengetahui atau menemui adanya penyimpangan/pelanggaran peraturan K3yang telah diberlakukan. 6. PemasanganRambu-rambuK3meliputiPeringatanbahayasesuai jenis, golonganBahan Kimia harus dipasang dengan jelas, mudah dibaca, dimengerti dan terlihat olehpekerja. 7. Setiap pekerja harus menghindari perbuatan/tindakan yang tidak aman seperti : a. Merokok ditempat yg terlarang b. Tidak memakai APD yang disyaratkan c. Mngerjakanpekerjaanyangbukanwewenang/dibidangnya.Bersendau-gurauMenolak perintah atasan dlsb. 8. Setiap kecelakaan, Kebakaran, Peledakan termasuk kondisi berbahaya yang tidak mungkin dapat diatasi sendiri, haruslah dilaporkan secepatnya kepada atasan. Berikanlah keterangan yang benar kepadapetugasInvestigasi gunamemudahkanpengambilanl angkah-langkahperbaikan selanjutnya agar kasus yang sama tidak terulang kembali. 9. P3K harus dilakukan dengan benar oleh yang berpengalaman kepada pekerja yangmengalami kecelakaan. Segera hubungi Dokter atau tim medis guna perawatanselanjutnya 3. PENYIMPANANBAHANKIMIA 1. Gudang tempat penyimpanan Bahan Kimia harus dibuat sedemikian rupa hingga aman dari pengaruh Alam dan Lingkungan sekitarnya : a. Memiliki system sirkulasi udara dan ventilasi yang cukup baik. b. Suhu di dalam ruangan dapat terjaga konstan dan aman setiap saat. c. Aman dari berbagai gangguan biologis ( Tikus, Rayap dll )
  • 3. 2. Tata letak dan pengaturan penempatan bahan harus mempertimbangkan hal-halsebagai berikut : a. Pemisahan dan pengelompokan untuk menghindari adanya bahaya reaktivitas. b. Penyusunan agar tidak melebihi batas maksimum yang dianjurkan manufactur untuk menghindari roboh ( ambruk ) hingga tidak mengakibatkan kerusakan dan mudahpembongkaran serta kelihatan rapi. c. Lorong agar tetap terjaga dan tidak terhalang oleh benda apapun, jika perlu buatkangaris pembatas lintasan alat angkat dan angkut.d. Khusus bahan dalam wadah silinder/tabung gas bertekanan agar ditempatkan padatempat yang teduh, tidak lembab dan aman dari sumber panas seperti ( listrik, api terbukadll ). Program House Keeping harus dilaksanakan secara periodik dan berkesinambunganyang meliputi : Kebersihan, Kerapihan dan Keselamatan. 3. Sarana K3 haruslah disiapkan dan digunakan sebagaimana mestinya. 4. Setiappekerjayangtidakberkepentingandilarangmemasuki gudangpenyimpanan BahanKimia dan setiap pekerja yang memasuki gudang harus memakai APD yang disyaratkan. 5. Inspeksi K3 oleh pekerja gudang harus dilaksanakan secara teratur/periodic yangmeliputi pemeriksaan seluruh kondisi lingkungan, bahan, peralatan dan system. Segera amankan/laporkan jika menemukan kondisi tidak aman kepada atasan. 6. Pada setiappenyimpananBahan Kimia harus dilengkapi dengan LABELING ( Label isi, safety, resiko bahaya ) beserta uraian singkat Pencegahan,Penanggulangan dan Petolongan Pertama. 7. Petugasgudangharusdilengkapi buku petunjuk/pedoman K3 yang berkaitan denganPenyimpanan BKB. 8. Setiap Pekerja dilarang makan dan minum ditempat penyimpanan Bahan Kimia terutama yang Beracun. 9. Tindakan P3K harus dilakukan oleh yang berpengalaman. Segera hubungi dokter/tim medis atau bawa korban ke Rumah Sakit untuk mendapatka perawatan lebih lanjut. 4. PENGANGKUTANBAHANKIMIA 1. Sebelum melaksanakan pekerjaaan pengangkutan Bahan Kimia Berbahaya,Pengawas/atasan berkewajiban menyampaikan informasi K3 serta resiko bahaya yang ada pada setiap pekerja. 2. Hanya pekerja yang sudah mengerti tugas dan tanggung jawab serta adanya rekomendasi dari atasannya dibenarkan menangani pekerjaan pengangkutan Bahan KimiaBerbahaya. 3. Upaya prefentif, Pencegahan harus tetap dilakukan secara teratur berupa pemeriksaan kelayakan peralatankerja,kondisi muatandankondisi fisikpekerjasebelum melaksanakanpekerjaantersebut. 4. Menaikkan dan menurunkan Bahan Kimia harus dilakukan dengan hati-hati, jika perlu buatkan bantalan karet/kayu. 5. Perlengkapan K3 ( APD, APAR, P3K ) harus tersedia dalam kondisi siap pakai dilokasi kerja. 6. Kapasitasangkutalatangkat dan angkut tidak diperbolehkan melebihi kapasitas yangada dan tidak boleh menghalangi pandangan penegmudi/sopir. 7. Pengemudi harus mengikuti peraturan lalu lintas yang ada dengan selalu hati-hati dan waspada. Hindari tindakan tidak aman dan tetap disiplin dalam mengemudikan kendaraan.
  • 4. 8. JikakontakdenganBahan Kimia,segeralakukanpertolongan pertama padasi korban dengan benar. Hubungi dokter/tim medis untuk penanganan selanjutnya. 9. Tanda labeling peringatan bahaya berupa tulisan, kode sesuai dengan resiko yang ada harus terpasang dengan jelas di depan muatan, samping kiri dan kanan,belakang muatan. 5. PENGGUNAANBAHANKIMIA 1. SebelummenggunakanBahanKimiaharusdiketahui terlebih dahulu informasi bahayanya baik dari segi Kebakaran, Kesehatan, Rekatifitas, Keracunan,Korosif dan Peledakan ) serta cara-cara pencegahan dan penanggulangannya. 2. Perencanaan dan penerapan K3 harus dilakukan dengan sebaik-baiknya pada setiappekerjaan penggunaan Bahan Kimia Berbahaya dengan memperhatikan hal-hal sebagaiberikut : a. APD ( Alat Pelindung Diri ) yang sesuai dengan factor resiko bahayanya, APAR dan P3K harus disiapkan secukupnya dan digunakan sebagai mana mestinya. b. Kondisi kerja, lingkungan sudah dinyatakan aman oleh pihak yang berwenang( Safety ). c. Peralatan kerja harus layak pakai. d. Methode kerja/cara pelaksanaan kerja sudah aman dan efektif. e. Kelengkapanadministrasi sudahdipersiapkan( perijinan angkut, perintah kerja, daftar pekerja. 3. Selama berlangsungnya kegiatan penggunaan Bahan Kimia hindari tindakan yang tidak aman. Usahakan bekerja sesuai dengan SOP. 4. Bila pekerjaan tersebut belum selesai dan pelaksanaannya diatur secara shift maka,setiap serah terima tugas dan tanggung jawab harus dilakukan dengan sebaik-baiknya.Situasi dan kondisi kerja menyeluruh harus dilaporkan dengan jelas terutama kondisikerja yang kurang aman dan perlu penanganan yang intensif. 5. Bilapekerjaantelahselesai,amankandanbersihkanalat-alatkerja,lingkungankerja,wadah sisa-sisa bahan dsb agar segera dibersihkan sampai betul-betul kondisi keseluruhan sudah aman. 6. Lakukan tindakan P3K dengan segera jika terjadi kecelakaan hubungi tim medis/dokter untuk penanganan lebih lanjut. BAHAN-BAHAN KIMIA YANG DIGUNAKAN UNTUK PROSES WATER DAN WASTE WATER TREATMENT PT. ASIA CITRA PRATAMA 1. Fero Chlorida ( FeCl2) Liquid. Nama Produk SBN-Supertreat 2. Polimer Anionik (AIK) Granular. Nama Produk SBN-30PA 3. Polimer Kationik (CIK) Granular. Nama Produk SBN-30PC 4. Natrium Clorida ( NaCl) granular kristal. Garam Kristal 5. Natrium Hidroksida (NaOH) 48 %. Soda Api 6. Asam Sulfat ( H2SO4).. 7. Kapur Tohor (CaO) Granular. Bahan-bahan kimia yang dipergunakan di Water dan Waste water treatment terdiri dari beberapa bahan kimia yang harus diketahui cara penyimpanan, penanganannya dan penggunaan secara benar, guna mencegah bahaya yang dapat timbul dari penanganan yang salah dari bahan kimia tersebut.
  • 5. 1. FERO CHLORIDA ( FECL2). Fero Clorida biasa dipergunakan sebagai zat koagulan pada proses penjernihan air bersih dan air limbah,seperti yangdigunakandi waste watertreatmentPT.AsiaCitraPratama.Karakteristikbahan kimia Fero Clorida termasuk pada golongan kimia beracun dan berbahaya sehingga diperlukan penanganan dan peralatan safety khusus. Dijabarkan sebagai berikut : A. Penanganan Bongkar Muat. FeroCloridaDikirimdari suppliyerdenganmenggunakanmobil tangki khususbahankimiasesuai dengan permintaan, pembelian waste water treatment Pt. Asia Citra Pratama. Penerimaan Barang Dari supplier melewati beberapa tahap sebagai berikut : 1. Pemeriksaan Surat- surat (manifest) bahan kimia dan kendaraan oleh Security. 2. Pemeriksaan Segel pengaman dan penutup outlet mobil tangki oleh Bagian gudang dan security. 3. Peralan Safety untuk petugas yang berkaitan harus dipakai. 4. Pembukaan segel dan pengambilan sampel bahan kimia Fero Clorida oleh bagian gudang dan petugas dari supplier. 5. Pemeriksaan berat jenis bahan kimia harus sesuai dengan spesifikasi standar. 6. Penerimaan barang, bongkar bahan ke tangki stock bahan kimia PT. Asia Citra Pratama. 7. Pemeriksaan kwantitas, volume yang di terima (bongkar), harus sesuai dengan diminta. 8. Surat Jalan, tanda terima, dan pemeriksaan oleh Security. B. Alat Pelindung Diri (APD) yang harus dipergunakan adalah : 1. Sarung Tangan Kimia. Guna mencegah kontak langsung dengan kulit tangan ketika menggunakan dalam bagian pekerjaan. 2. Masker Kimia ( Full face). Dipergunakan apabila petugas membuka, menutup tangki container dan memindahkan bahan kimia Fero Clorida, guna menghindari terhirupnya uap gas fero chloride dan percikan yang mungkin terjadi dan dapat mengenai organ mata petugas. 3. Kacamata Kimia.Dipergunakan apabilapetugasmenggunakanmasker kimia setengah muka (Half Face). 4. SepatuBootSafety . Sepatu Boot pada bagian depan sepatu dilapisi dengan pelindung dari besi. Digunakansebagai sepatustandaryangharusdipergunakanpadasaatbekerjaagar kaki petugas terlindungi dengan baik. C. Penanganan Terhadap Bahan Kimia untuk dan oLeh Petugas. Larutan Fero Clorida dengan Ph yang sangat rendah = 0, bersifat asam, sehingga korosif terhadap bahan logam, dan untuk media penyimpanan serta pipa instalasi harus terbuat dari bahan yang anti korosif dan tahan bahan kimia. Untuk petugas yang terlibat dengan bahan tersebut dalam proses kerjanya berikut beberapa hal yang harus diperhatikan :
  • 6. 1. Hindarkan kontak secara langsung dengan kulit dengan menggunakan sarung tangan karet tahan kimia. Apabila terjadi kontak dengan kulit, pakaian, secepatnya singkirkan pakaian terkontaminasi, cuci dengan air yang mengalir dan sabun. 2. Fero Clorida berbau Asam Clorida , sedikit mengeluarkan gas clorida dan untuk penyimpanan, simpan pada tangki tertutup dan ruangan dengan sirkulasi udara yang baik. Untuk petugasyangberkaitan bahantersebutdalam proses kerjanya hindarkanlah terhirup uap/gasnya dan selalu gunakan masker dengan cartridge khusus kimia. Apabila terjadi insidendanaccidentterhirupnyauap/gasferotersebut, secepatnyapindahkankorban pada ruangan yangterbukadenganudarabebas,jikadiperlukanberikanpernapasanbuatan.Pada kondisi parah bawa ke paramedic dan berikan oksigen. 3. Penanganan pada tumpahan gunakan peralatan yang tepat untuk membersihkan, dan mengumpulkanpadasuatuwadah.Apabilatumpahan cukup banyak, bahan bersifat korosif hentikan kebocoran secara aman, jangan memasukkan air pada wadah, cegah hindarkan tumpahan masuk ke saluran, kumpulkan tumpahan menggunakan peralatan yang tepat. 4. Pemindahan/transfer bahan kimia Fero Clorida harus memperhatikan keselamatan bahan dan petugas, peralatansafetywajibdipergunakan,pompadan instalasi yang dipergunakan untuk memindahkan harus terbuat dari bahan yang tahan terhadap zat kimia. 5. Praktek Higienis untuk petugas yang berkaitan, cuci bersih tangan dengan sabun dan air sebelum makan, minum, merokok dan menggunakan fasilitas Toilet. Dengan tujuan untuk menjaga bahan kimia termakan dan mengkontaminasi makanan. 6. FeroClorida(FeCl2) Di Waste water treatment PT. Asia Citra Pratama dipergunakan sebagai agen koagulan pada proses air limbah, disimpan pada 2 tangki ukuran 10 m3 , Dosing fero clorida menggunakan pompa khusus untuk larutan kimia, dan instalasi jalur pipa menggunakansystem sirkulasi ke tangki untuk mengurangi tekanan pompa dan mencegah kebocoran. 2. POLIMER ANION SBN-30PA (PT.TLI) PolimerAnionadalah zat kimia dengan muatan negative (polielektrolit) banyak digunakan sebagai flokulant pada proses air bersih dan air limbah. Bahan berbentuk butiran putih bersih, kering, dalam kemasan sak (@25 kg), penggunaan dengan cara dilarutkan dalam air dengan konsentrasi tertentu. PolimerAnionDi Waste watertreatmentPT.Asia Citra Pratama digunakan sebagai flokulan untuk mengikat dan membentuk flok-flok halus yang terbentuk hasil dari penambahankoagulan.PolimerAnionMemiliki sifat-sifat tertentu dari bahan kimia yang harus diikuti dan diperhatikan oleh pekerja dalam penanganannya. Hal- hal yang harus diperhatikan adalah sebagai berikut : A. Penanganan bongkar muat Polimer Anion SBN-30PA oleh suplier sesuai order pembelian, dikemas dengan menggunakan plastik sak (@25kg) kedap terhadap air, kemasan terdiri dari dua lapis, luar dan dalam. Pada penerimaan baraang kimia polimer harus diperhatikan hal-hal sebagai berikut : 1. Pemeriksaan Surat- surat (manifest) bahan kimia dan kendaraan oleh Security. 2. Pemeriksaan Segel pengaman, kondisi kemasan bahan, dan identitas bahan. 3. Peralan Safety untuk petugas yang berkaitan harus dipakai.
  • 7. 4. Pengambilansampel bahankimiaPolimerAnion olehbagiangudangdankemudiandiperiksa sesuai dengan prosedur. 5. Pemeriksaan berat jenis bahan kimia harus sesuai dengan spesifikasi standar. 6. Penerimaan barang, bongkar bahan ke tangki stock bahan kimia PT. Asia Citra Pratama. 7. Pemeriksaan kwantitas, volume yang di terima (bongkar), harus sesuai dengan diminta. 8. Surat Jalan, tanda terima, dan pemeriksaan oleh Security. B. Alat Pelindung Diri (APD) yang harus dipergunakan adalah : 1. Sarung Tangan Kimia. Guna mencegah kontak langsung dengan kulit tangan ketika menggunakan dalam bagian pekerjaan. 2. Masker Kimia ( Full face). Dipergunakan apabila petugas membuka kemasan dan memindahkan, melarutkan polimer, guna menghindari terhisapnya butiran halus polimer dan tebaran yang dapat mengenai mata petugas. 3. Kacamata Kimia.Dipergunakanapabilapetugasmenggunakanmasker kimia setengah muka (Half Face). 4. SepatuBootSafety . Sepatu Boot pada bagian depan sepatu dilapisi dengan pelindung dari besi. Digunakan sebagai sepatu standar yang harus dipergunakan pada saat bekerja kaki petugas terlindungi dengan baik. C. Penanganan Terhadap Bahan Kimia untuk dan oLeh Petugas. Polimer Anion SBN-30PA berbentuk serbuk granular yang sangat ringan, pemakaian dilarutkan dalam air dengan komposisi yang sangat sedikit dibawah 1% berat, polimer anion setelah dilarutkan dalam air mejadi larutan yang koloid polimer yang solid, licin, bening tranparan.Tempat Penyimpananharuspadaruangantertutupdan kering.Tangki penampungan polimer yang telah dilarutkan harus di tempatkan pada ruang yang beratap. Petugas yang menggunakan, pada proses kerjanya beberapa hal yang harus diperhatikan : 1. Peralatan perlindungan diri wajib dipergunakan. 2. Setiap pembukaan kemasan baru ambil sampel bahan untuk diperiksa kondisi dan kemurnianbahansesuai denganprosedur,gunakan peralatan yang bersih dan kering untuk mengambil polimer dari kemasan. 3. Pengambilanbahankimiapolimer dari kemasan harus selalu terukur dan tercatat, gunakan gelas dengan ukuran, gelas ukur yang digunakan khusus untuk satu bahan kimia. 4. Membuat larutan polimer pada tangki untuk proses sesuai dengan konsentrasi yang dibutuhkan, tata cara melarutkan seperti diatur pada prosedur kerja. 5. Ruang Dosing Pompa dan tangki polimer harus tertutup, beratap dan lantai selalu kering. 6. Penanganan pada tumpahan gunakan peralatan yang tepat untuk membersihkan, dan mengumpulkanpadasuatu wadah. Apabila tumpahan cukup banyak, bahan bersifat koloid polimersehinggalicin,akanlebihlicinapabilaterkenaair.hentikankebocoran secara aman, semprotdenganairlalukeringkan.cegahhindarkantumpahanmasukke saluran,kumpulkan tumpahan menggunakan peralatan yang tepat. 7. Pemindahan atau mentransfer harus memperhatikan keselamatan bahan dan petugas, peralatan safety wajib dipergunakan, pompa dan instalasi yang dipergunakan untuk memindahkan adalah pompa kimia yang dapat mentransfer cairan dengan viskositas yang besar.
  • 8. 8. Praktek Higienis untuk petugas yang berkaitan, cuci bersih tangan dengan sabun dan air sebelum makan, minum, merokok dan menggunakan fasilitas toilet. Dengan tujuan untuk menjaga bahan kimia termakan atau mengkontaminasi makanan. 3. POLIMER KATION SBN-30PC (PT.TLI) PolimerKationadalah bahan kimia dngan muatan positif (polielektrolit) banyak digunakan pada prosesair bersih, air limbah dan pengeringan lumpur (sludge dewatering), press lumpur. Bahan berbentuk butiran putih bersih, kering dalam kemasan sak (@25 kg), dan penggunaan dengan cara dilarutkan dalam air dengan konsentrasi tertentu. Polimer Kation di waste water treatment PT. Asia Citra Pratama digunakan sebagai flokulan untuk menggumpalkan lumpur menjadi flok-flok pada bak mesin press, sehinnga lumpur dan air akan terpisah dengan baik. PolimerKationmemilikisifat-sifattertentudari bahankimiayang harus diikuti dan diperhatikan oleh pekerja dalam penanganannya. Hal- hal yang harus diperhatikan adalah sebagai berikut : A. Penanganan bongkar muat Polimer Kation Merk SBN-30PC oleh suplier sesuai order pembelian, dikemas dengan menggunakan plastik sak (@25kg) kedap terhadap air, kemasan terdiri dari dua lapis, luar dan dalam. Pada penerimaan baraang kimia polimer harus diperhatikan hal-hal sebagai berikut : 1. Pemeriksaan Surat- surat (manifest) bahan kimia dan kendaraan. 2. Pemeriksaan Segel pengaman, kondisi kemasan bahan, dan identitas bahan. 3. Peralatan pelindung diri untuk petugas yang berkaitan harus dipakai. 4. Pengambilan sampel bahan kimia Polimer Anion oleh bagian gudang dan kemudian diperiksa sesuai dengan prosedur. 5. Pemeriksaan berat jenis bahan kimia harus sesuai dengan spesifikasi standar. 6. Penerimaanbarangharustercantumdalambuku mutasi dan stock bahan kimia Polimer SBN-30PC 7. Pemeriksaan kwantitas,volume yangdi terima(bongkar),harussesuai dengan diminta. 8. Surat Jalan, tanda terima, dan pemeriksaan oleh Security. B. Alat Pelindung Diri (APD) yang harus dipergunakan adalah : 1. Sarung Tangan Kimia. Guna mencegah kontak langsung dengan kulit tangan ketika menggunakan dalam bagian pekerjaan. 2. Masker Kimia ( Full face). Dipergunakan apabila petugas membuka kemasan dan memindahkan, melarutkan polimer, guna menghindari terhisapnya butiran halus polimer dan tebaran yang dapat mengenai mata petugas. 3. Kacamata Kimia. Dipergunakan apabila petugas menggunakan masker kimia setengah muka (Half Face). 4. Sepatu Boot Safety . Sepatu Boot pada bagian depan sepatu dilapisi dengan pelindung dari besi.Digunakansebagai sepatustandaryangharus dipergunakan pada saat bekerja kaki petugas terlindungi dengan baik.
  • 9. C. Penanganan Terhadap Bahan Kimia untuk dan oLeh Petugas. PolimerKationSBN-30PC berbentuk serbuk granular yang sangat ringan, untuk pemakaian dilarutkan dalam air mejadi larutan yang koloid polimer yang solid, licin, bening tranparan. Tempat Penyimpanan harus pada ruangan tertutup dan kering. Tangki penampungan polimer yang telahdilarutkanharusdi tempatkanpadaruangyang beratap. Untuk petugasyangterlibat dengan bahan tersebut dalam proses kerjanya berikut beberapa hal yang harus diperhatikan : 1. Peralatan Perlindungan Diri wajib dipergunakan. 2. Setiap pembukaan kemasan baru ambil sampel bahan untuk diperiksa kondisi dan kemurnianbahansesuai denganprosedur,gunakan peralatan yang bersih dan kering untuk mengambil polimer dari kemasan. 3. Pengambilanbahankimiapolimer dari kemasan harus selalu terukur dan tercatat, gunakan gelas dengan ukuran, gelas ukur yang digunakan khusus untuk satu bahan kimia. 4. Membuat larutan polimer pada tangki untuk proses sesuai dengan konsentrasi yang dibutuhkan, tata cara melarutkan seperti diatur pada prosedur kerja. 5. Ruang Dosing Pompa dan tangki polimer harus tertutup, beratap dan lantai selalu kering. 6. Penanganan pada tumpahan gunakan peralatan yang tepat untuk membersihkan, dan mengumpulkanpadasuatu wadah. Apabila tumpahan cukup banyak, bahan bersifat koloid polimersehinggalicin,akanlebihlicinapabilaterkenaair.hentikankebocoran secara aman, semprotdenganairlalukeringkan.cegahhindarkantumpahanmasukke saluran,kumpulkan tumpahan menggunakan peralatan yang tepat. 7. Pemindahan atau mentransfer harus memperhatikan keselamatan bahan dan petugas, peralatan safety wajib dipergunakan, pompa dan instalasi yang dipergunakan untuk memindahkan adalah pompa kimia yang dapat mentransfer cairan dengan viskositas yang besar. 8. Praktek Higienis untuk petugas yang berkaitan, cuci bersih tangan dengan sabun dan air sebelum makan, minum, merokok dan menggunakan fasilitas toilet. Dengan tujuan untuk menjaga bahan kimia termakan atau mengkontaminasi makanan. 4. KAPUR (LIME) , Nama Kimia KALSIUM OKSIDA (CaO)) Kapur digunakan dalam industri kimia adalah CaO (kapur hidup,tohor) atau Ca(OH)2 Kapur padam. Kapur (CaO) setelah dilarutkan dalam air akan menjadi larutan kapur Ca(OH)2, sebagai Basa kuat digunakanuntukberbagai keperluandalamindustri. Kapur digunakan di Waste water treatmentPT.AsiaCitra Pratamasebagai PhAdjustermenaikkanpHairbakulimbah agar berada pada kondisi basa pH= 12-13 agar dapat diproses oleh zat kimia koagulan. Hal-hal yang harus diperhatikan dalam penanganan bahan kimia Kapur adalah sebagai berikut: A. Penanganan Bongkar Muat. Kapur TohorDibeli dari supplierbahankimiasesuai denganorderpembelian,biasanyadibeli dalam jumlah Ton dengan menggunakan mobil truck, dikemas dengan menggunakan karung ukuran25 kg atau 50 kg kedapterhadapair,kemasanterdiri dari dua lapis,luar dan dalam. Pada penerimaan dan menurunkan Bahan kimia kapur harus diperhatikan hal-hal sebagai berikut :
  • 10. 1. Pemeriksaan Surat- surat (manifest) bahan kimia dan kendaraan. 2. Pemeriksaan Segel pengaman, kondisi kemasan bahan, dan identitas bahan. 3. Peralatan perlindunagan diri untuk petugas yang melakukan bongkar wajib dipakai. 4. Pengambilan sampel bahan kimia Kapur, pemeriksaan kemurnian dan penimbangan karungan kapur bisa dengan cara sampling yang mewakili, oleh bagian penerimaan gudang. 5. Hasil pemeriksaankemurnianbahankimia,berattotal kapur yang diterima harus sesuai dengan spesifikasi dari order pembelian. 6. Penerimaan barang harus tercantum dalam buku mutasi dan stock bahan kimia kapur. 7. Surat Jalan, tanda terima, dan pemeriksaan oleh Security. B. Alat Pelindung Diri (APD) yang harus dipergunakan adalah : 1. Sarung Tangan Kimia. Guna mencegah kontak langsung dengan kulit tangan ketika menggunakan dalam bagian pekerjaan. 2. Masker Kimia ( Full face). Dipergunakan apabila petugas membongkar muat karungan kapur dari truk supplier, membuka kemasan, memindahkan, dan melarutkan Kapur ke tangki kapur guna menghindari debu, butiran halus Kapur tebaran yang dapat terhirup dan mengenai mata petugas. 3. Kacamata Kimia. Dipergunakan apabila petugas menggunakan masker kimia setengah muka (Half Face). 4. Sepatu Boot Safety . Sepatu Boot pada bagian depan sepatu dilapisi dengan pelindung dari besi.Digunakansebagai sepatustandaryangharus dipergunakan pada saat bekerja kaki petugas terlindungi dengan baik. C. Penanganan Bahan Kimia Bagi Petugas. Kapur (CaO) dilarutkan dalam air dengan konsentrasi tertentu pada tangki Penyimpanan Larutan kapur, setelah dilarutkan Kapur (CaO) menjadi larutan Basa Kapur (Ca(OH)2 digunakan untuk pH Adjuster (Menaikkan pH). Larutan Basa Kapur mudah mengendap sehingga mixer tangki kapurharus selaluhidup. TempatPenyimpanan harus pada ruangan beratap dan kering. Tangki penampungan polimer yang telah dilarutkan harus di tempatkan pada ruang yang beratap. Petugas yang berkaitan dengan bahan kimia Kapur dalam pekerjaannya hal-hal yang harus diperhatikan sebagai berikut : 1. Peralatan perlindungan diri wajib dipergunakan. 2. Setiap pembukaan kemasan baru periksa kondisi, kemurnian bahan kapur tidak boleh membatu. Gunakan peralatan yang bersih dan kering untuk mengambil kapur dari kemasan karung. 3. Pengambilan bahan kimia Kapur dari gudang penyimpanan harus selalu tercatat dalam stok bahan kimia kapur. Pada saat pengisian, melarutkan kapur ke tangki harus sesuai dengan konsentrasi larutan dan gelas khusus yang terhadap bahan kimia. Mengikuti Pada standar operasi prosedur persiapan bahan kimia yang telah tersedia.
  • 11. 4. Lokasi Pompa dosing dan tangki kapur harus tertutup, beratap dan tidak terkena air hujan. 5. Penanganan pada tumpahan gunakan peralatan yang tepat untuk membersihkan, dan mengumpulkan pada suatu wadah. Apabila tumpahan cukup banyak, bahan bersifat basa dapat menimbulkan iritasi kulit, mata, tidak boleh terhirup, bereaksi dengan air dan menimbulkanpanasyangtinngi.Hentikankebocoran secara aman,semprotdengan air lalukeringkan. cegah hindarkan tumpahan masuk ke saluran, kumpulkan tumpahan menggunakan peralatan yang tepat. 6. Pemindahanataumentransfer harus memperhatikan keselamatan bahan dan petugas. Peralatan safety wajib dipergunakan, pompa dan instalasi yang dipergunakan untuk memindahkan adalah pompa kimia yang dapat mentransfer larutan kapur. 7. PraktekHigienis untuk petugasyangberkaitan,cuci bersih tangan dengan sabun dan air sebelum makan, minum, merokok dan menggunakan fasilitas toilet. Dengan tujuan untuk menjaga bahan kimia termakan atau mengkontaminasi makanan.