際際滷

際際滷Share a Scribd company logo
9.8.2012   hadis riwayah
Hadith riwayah
Pengertian Hadith Riwayah
Perkataan riwayah menurut bahasa membawa maksud:
Cerita khabar, kisah, kenyataan, warta, hikayat atau pemberitahuan. Ia merangkumi memperkenalkan
perawinya, menjaga lafaz-lafaznya serta segala yang berkaitan dengan pemindahan dan pengambilan
hadith yang sahih dan terjaga.
Ilmu Hadis Riwayah
adalah ilmu yang mempelajari cara periwayatan, pemeliharaan, dan penulisan atau pembukuan hadis Nabi
SAW. Objek kajiannya ialah hadis Nabi SAW dari segi periwayatan dan pemeliharaannya yang meliputi:
a).Cara periwayatannya, yakni bagaimana cara penerimaan dan penyampaian hadis dari seorang periwayat
(rawi) kepada periwayat lain. b). Cara pemeliharaan, yakni penghafalan, penulisan, dan pembukuan hadis.
Ilmu ini tidak membicarakan kualiti sanad, sifat rawi, dan cacat yang terdapat pada matan dan lainnya.
Adapun Definisi Ibnu Al-Akhfani, yaitu,
Ilmu hadis riwayah adalah ilmu yang membahas ucapan-ucapan dan perbuatan-perbuatan Nabi SAW.,
periwayatannya, pencatatannya, dan penelitian lafazh-lafazhnya.
Ilmu hadis riwayah ini sudah ada semenjak Nabi Saw masih hidup, yaitu bersamaan dengan
dimulainya periwayatan hadis itu sendiri. Para sahabat Nabi Saw menaruh perhatian yang tinggi
terhadap hadis Nabi, mereka berupaya untuk memperoleh hadis-hadis Nabi Saw dengan cara
mendatangi majelis Rasul Saw serta mendengar dan menyimak pesan atau nasihat yang
disampaikan beliau.
Demikian pemeliharaan hadis Nabi berlangsung hingga usaha penghimpunan hadis secara resmi
dilakukan pada masa pemerintahan khalifah Umar ibn Abd al-Aziz. Setelah di bukukannya hadis-
hadis tersebut, maka ianya menjadi rujukan para ulama yang datang kemudian, dan kemudian
ilmu hadis riwayah tidak banyak lagi berkembang. Berbeza halnya dengan ilmu hadis
dirayah, pembicaraan dan perkembangannya tetap berjalan sejalan dengan perkembangan dan
lahirnya berbagai cabang dalam ilmu hadis.
Ilmu hadis riwayah bertujuan untuk memelihara hadis Nabi SAW dari kesalahan dalam proses
periwayatannya atau dalam hal pernulisan dan pembukuannya. Lebih lanjut ilmu ini juga bertujuan
agar umat islam menjadikan Nabi SAW sebagai suri tauladan melalui pemahaman terhadap
riwayat yang berasal darinya dan mengamalkannya.
Hadith riwayah terbahagi kepada 2 iaitu
1)Riwayah dengan lafaz
Riwayah dengan lafaz bermaksud: Pemindahan sesuatu hadis dengan menitikberatkan lafaz
perawinya tanpa melakukan sebarang pindaan atau gentian terhadap huruf dan perkataan
asal Rasuluallah s.a.w.
2)Riwayah dengan makna
Riwayah dengan makna ialah perawi mengemukakan hadis tanpa terikat dengan perkataan-
perkataan yang telah didengarinya. Dia menukar lafaznya dengan perkataan lain yang
seerti atau menunjukkan maksud yang sama dengan perkataan asal tanpa mengubah
maksud asal Baginda s.a.w
Riwayah dengan lafaz
1 Saya mendengar Rasulullah saw)
Artinya: Dari Al-Mughirah ra., ia berkata: Aku mendengar Rasulullah saw. bersabda: Sesungguhnya dusta atas namaku itu
tidak seperti dusta atas nama orang lain, dan barang siapa dusta atas namaku dengan sengaja, maka hendaknya ia
menempati tempat duduknya di neraka. (HR. Muslim dan lain-lainnya)
2. Menceritakan kepadaku Rasulullah saw)
Artinya: Telah bercerita kepadaku Malik dari Ibnu Syihab dari Humaidi bin Abdur Rahman dari Abi Hurairah bahwa Rasulullah
saw bersabda: Siapa yang beramadhan dengan iman dan mengharap pahala, dihapus doasa-dosanya yang telah lalu.
3. Mengkhabarkan kepadaku Rasulullah saw)
4. Saya melihat Rasulullah saw berbuat)
Artinya: Dari Abbas bin Rabi ra., ia berkata: Aku melihat Umar bin Khaththab ra., mencium Hajar Aswad dan ia berkata:
Sesungguhnya benar-benar aku tahu bahwa engkau itu sebuah batu yang tidak memberi mudharat dan tidak (pula)
memberi manfaat. Seandainya aku tidak melihat Rasulullah saw. menciummu, aku (pun) tak akan menciummu. (HR. Bukhari
dan Muslim)
Hadits yang menggunakan lafadz-lafadz di atas memberikan indikasi, bahwa para sahabat langsung bertemu dengan Nabi
saw dalam meriwayatkan hadits. Oleh karenanya para ulama menetapkan hadits yang diterima dengan cara itu menjadi
hujjah, dengan tidak ada khilaf
Riwayah dengan makna
ertinya: Ada seorang wanita datang menghadap Nabi saw, yang bermaksud menyerahkan dirinya (untuk dikawin)
kepada beliau. Tiba-tiba ada seorang laki-laki berkata: Ya Rasulullah, nikahkanlah wanita tersebut kepadaku,
sedangkan laki-laki tersebut tidak memiliki sesuatu untuk dijadikan sebagai maharnya selain dia hafal sebagian
ayat-ayat Al-Quran. Maka Nabi saw berkata kepada laki-laki tersebut: Aku nikahkan engkau kepada wanita
tersebut dengan mahar (mas kawin) berupa mengajarkan ayat Al-Quran.
Dalam satu riwayat disebutkan:
Aku kawinkan engkau kepada wanita tersebut dengan mahar berupa (mengajarkan) ayat-ayat Al-Quran.
Dalam riwayat lain disebutkan:
Aku kawinkan engkau kepada wanita tersebut atas dasar mahar berupa (mengajarkan) ayat-ayat Al-Quran.
Dan dalam riwayat lain disebutkan:
Aku jadikan wanita tersebut milik engkau dengan mahar berupa (mengajarkan) ayat-ayat Al-Quran.
(Al-Hadits)
Hadith Dirayah
Pengertian Hadith Dirayah
Untuk menjelaskan pengertian berkaitan dengan ilmu Hadis Dirayah, ulama hadis menjelaskannya
sebagaimana berikut:
1. Menurut Ibn al-Akfani, ilmu Hadis Dirayah ialah: Ilmu yang membincangkan kebenaran riwayat, syarat-
syarat, jenis-jenis, hukum-hukum, kedudukan perawi dan syarat mereka, kategori riwayat dan perkara-
perkara yang berkaitan dengannya.
2. Ilmu yang memperkenalkan segala kaedah berkaitan keadaan perawi, matan, metod penyampaiandan
penerimaan hadis juga sifat rijal hadis. Konteks lain ilmu Hadis Dirayah juga dikenali dengan
揃 Ulum al-Hadis
揃 Mustalah al-Hadis
揃 Usul al-Hadis
3. Menurut Ibn Hajar, ia adalah metodologi hadis untuk mengetahui keadaan perawi dan riwayat mereka.
4. Ilmu tentang cara menilai kesahihan atau da`if sesebuah hadis. Seterusnya juga ia menjelaskan
bagaimana hadis itu disampaikan juga sebab-sebab hadis itu didatangkan oleh Rasuluallah s.a.w. atau
Asbab Wurud al-Hadis.
Tujuan dan faedah ilmu hadis dirayah adalah untuk mengetahui dan menetapkan maqbul
(diterima) dan mardad (ditolak)-nya suatu hadis. Dalam perkembangannya, hadis Nabi SAW
telah dikacaukan dengan munculnya hadis-hadis palsu yang tidak saja dilakukan oleh musuh-
musuh islam, tetapi juga oleh umat islam sendiri dengan motif kepentingan pribadi,
kelompok atau golongan. Oleh karena itu, ilmu hadis dirayah ini mempunyai arti penting
dalam usaha pemeliharaan hadis Nabi SAW. Dengan ilmu hadius dirayah dapat diteliti hadis
mana yang dapat dipercaya berasal dari Rasulullah SAW, sahih, daif, dan palsu.
Ilmu hadis dirayah inilah yang pada masa selanjutnya secara umum dikenal dengan Ulumul
hadis,musthalahah al-Hadits, atau Ushul al-Hadis. Kseluruhan nama-nama diatas, meskipun
bervariasi, namun mempunyai erti dan tujuan yang sama, yaitu ilmu yang membahas tentang
kaidah-kaidah untuk mengetahui keadaan perawi (sanad) dan marwi (matan) suatu hadis,
dari segi diterima dan ditolaknya.

More Related Content

9.8.2012 hadis riwayah

  • 2. Hadith riwayah Pengertian Hadith Riwayah Perkataan riwayah menurut bahasa membawa maksud: Cerita khabar, kisah, kenyataan, warta, hikayat atau pemberitahuan. Ia merangkumi memperkenalkan perawinya, menjaga lafaz-lafaznya serta segala yang berkaitan dengan pemindahan dan pengambilan hadith yang sahih dan terjaga. Ilmu Hadis Riwayah adalah ilmu yang mempelajari cara periwayatan, pemeliharaan, dan penulisan atau pembukuan hadis Nabi SAW. Objek kajiannya ialah hadis Nabi SAW dari segi periwayatan dan pemeliharaannya yang meliputi: a).Cara periwayatannya, yakni bagaimana cara penerimaan dan penyampaian hadis dari seorang periwayat (rawi) kepada periwayat lain. b). Cara pemeliharaan, yakni penghafalan, penulisan, dan pembukuan hadis. Ilmu ini tidak membicarakan kualiti sanad, sifat rawi, dan cacat yang terdapat pada matan dan lainnya. Adapun Definisi Ibnu Al-Akhfani, yaitu, Ilmu hadis riwayah adalah ilmu yang membahas ucapan-ucapan dan perbuatan-perbuatan Nabi SAW., periwayatannya, pencatatannya, dan penelitian lafazh-lafazhnya.
  • 3. Ilmu hadis riwayah ini sudah ada semenjak Nabi Saw masih hidup, yaitu bersamaan dengan dimulainya periwayatan hadis itu sendiri. Para sahabat Nabi Saw menaruh perhatian yang tinggi terhadap hadis Nabi, mereka berupaya untuk memperoleh hadis-hadis Nabi Saw dengan cara mendatangi majelis Rasul Saw serta mendengar dan menyimak pesan atau nasihat yang disampaikan beliau. Demikian pemeliharaan hadis Nabi berlangsung hingga usaha penghimpunan hadis secara resmi dilakukan pada masa pemerintahan khalifah Umar ibn Abd al-Aziz. Setelah di bukukannya hadis- hadis tersebut, maka ianya menjadi rujukan para ulama yang datang kemudian, dan kemudian ilmu hadis riwayah tidak banyak lagi berkembang. Berbeza halnya dengan ilmu hadis dirayah, pembicaraan dan perkembangannya tetap berjalan sejalan dengan perkembangan dan lahirnya berbagai cabang dalam ilmu hadis. Ilmu hadis riwayah bertujuan untuk memelihara hadis Nabi SAW dari kesalahan dalam proses periwayatannya atau dalam hal pernulisan dan pembukuannya. Lebih lanjut ilmu ini juga bertujuan agar umat islam menjadikan Nabi SAW sebagai suri tauladan melalui pemahaman terhadap riwayat yang berasal darinya dan mengamalkannya.
  • 4. Hadith riwayah terbahagi kepada 2 iaitu 1)Riwayah dengan lafaz Riwayah dengan lafaz bermaksud: Pemindahan sesuatu hadis dengan menitikberatkan lafaz perawinya tanpa melakukan sebarang pindaan atau gentian terhadap huruf dan perkataan asal Rasuluallah s.a.w. 2)Riwayah dengan makna Riwayah dengan makna ialah perawi mengemukakan hadis tanpa terikat dengan perkataan- perkataan yang telah didengarinya. Dia menukar lafaznya dengan perkataan lain yang seerti atau menunjukkan maksud yang sama dengan perkataan asal tanpa mengubah maksud asal Baginda s.a.w
  • 5. Riwayah dengan lafaz 1 Saya mendengar Rasulullah saw) Artinya: Dari Al-Mughirah ra., ia berkata: Aku mendengar Rasulullah saw. bersabda: Sesungguhnya dusta atas namaku itu tidak seperti dusta atas nama orang lain, dan barang siapa dusta atas namaku dengan sengaja, maka hendaknya ia menempati tempat duduknya di neraka. (HR. Muslim dan lain-lainnya) 2. Menceritakan kepadaku Rasulullah saw) Artinya: Telah bercerita kepadaku Malik dari Ibnu Syihab dari Humaidi bin Abdur Rahman dari Abi Hurairah bahwa Rasulullah saw bersabda: Siapa yang beramadhan dengan iman dan mengharap pahala, dihapus doasa-dosanya yang telah lalu. 3. Mengkhabarkan kepadaku Rasulullah saw) 4. Saya melihat Rasulullah saw berbuat) Artinya: Dari Abbas bin Rabi ra., ia berkata: Aku melihat Umar bin Khaththab ra., mencium Hajar Aswad dan ia berkata: Sesungguhnya benar-benar aku tahu bahwa engkau itu sebuah batu yang tidak memberi mudharat dan tidak (pula) memberi manfaat. Seandainya aku tidak melihat Rasulullah saw. menciummu, aku (pun) tak akan menciummu. (HR. Bukhari dan Muslim) Hadits yang menggunakan lafadz-lafadz di atas memberikan indikasi, bahwa para sahabat langsung bertemu dengan Nabi saw dalam meriwayatkan hadits. Oleh karenanya para ulama menetapkan hadits yang diterima dengan cara itu menjadi hujjah, dengan tidak ada khilaf
  • 6. Riwayah dengan makna ertinya: Ada seorang wanita datang menghadap Nabi saw, yang bermaksud menyerahkan dirinya (untuk dikawin) kepada beliau. Tiba-tiba ada seorang laki-laki berkata: Ya Rasulullah, nikahkanlah wanita tersebut kepadaku, sedangkan laki-laki tersebut tidak memiliki sesuatu untuk dijadikan sebagai maharnya selain dia hafal sebagian ayat-ayat Al-Quran. Maka Nabi saw berkata kepada laki-laki tersebut: Aku nikahkan engkau kepada wanita tersebut dengan mahar (mas kawin) berupa mengajarkan ayat Al-Quran. Dalam satu riwayat disebutkan: Aku kawinkan engkau kepada wanita tersebut dengan mahar berupa (mengajarkan) ayat-ayat Al-Quran. Dalam riwayat lain disebutkan: Aku kawinkan engkau kepada wanita tersebut atas dasar mahar berupa (mengajarkan) ayat-ayat Al-Quran. Dan dalam riwayat lain disebutkan: Aku jadikan wanita tersebut milik engkau dengan mahar berupa (mengajarkan) ayat-ayat Al-Quran. (Al-Hadits)
  • 7. Hadith Dirayah Pengertian Hadith Dirayah Untuk menjelaskan pengertian berkaitan dengan ilmu Hadis Dirayah, ulama hadis menjelaskannya sebagaimana berikut: 1. Menurut Ibn al-Akfani, ilmu Hadis Dirayah ialah: Ilmu yang membincangkan kebenaran riwayat, syarat- syarat, jenis-jenis, hukum-hukum, kedudukan perawi dan syarat mereka, kategori riwayat dan perkara- perkara yang berkaitan dengannya. 2. Ilmu yang memperkenalkan segala kaedah berkaitan keadaan perawi, matan, metod penyampaiandan penerimaan hadis juga sifat rijal hadis. Konteks lain ilmu Hadis Dirayah juga dikenali dengan 揃 Ulum al-Hadis 揃 Mustalah al-Hadis 揃 Usul al-Hadis 3. Menurut Ibn Hajar, ia adalah metodologi hadis untuk mengetahui keadaan perawi dan riwayat mereka. 4. Ilmu tentang cara menilai kesahihan atau da`if sesebuah hadis. Seterusnya juga ia menjelaskan bagaimana hadis itu disampaikan juga sebab-sebab hadis itu didatangkan oleh Rasuluallah s.a.w. atau Asbab Wurud al-Hadis.
  • 8. Tujuan dan faedah ilmu hadis dirayah adalah untuk mengetahui dan menetapkan maqbul (diterima) dan mardad (ditolak)-nya suatu hadis. Dalam perkembangannya, hadis Nabi SAW telah dikacaukan dengan munculnya hadis-hadis palsu yang tidak saja dilakukan oleh musuh- musuh islam, tetapi juga oleh umat islam sendiri dengan motif kepentingan pribadi, kelompok atau golongan. Oleh karena itu, ilmu hadis dirayah ini mempunyai arti penting dalam usaha pemeliharaan hadis Nabi SAW. Dengan ilmu hadius dirayah dapat diteliti hadis mana yang dapat dipercaya berasal dari Rasulullah SAW, sahih, daif, dan palsu. Ilmu hadis dirayah inilah yang pada masa selanjutnya secara umum dikenal dengan Ulumul hadis,musthalahah al-Hadits, atau Ushul al-Hadis. Kseluruhan nama-nama diatas, meskipun bervariasi, namun mempunyai erti dan tujuan yang sama, yaitu ilmu yang membahas tentang kaidah-kaidah untuk mengetahui keadaan perawi (sanad) dan marwi (matan) suatu hadis, dari segi diterima dan ditolaknya.