Proposal KLUB olah ragaJalidin-dinDokumen ini memberikan panduan evaluasi pembinaan pengelola klub olahraga sekolah dasar tahap I tahun 2009 di Kota Batam. Evaluasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang pembinaan klub olahraga sekolah dasar dan mempersiapkan kegiatan olahraga sekolah dasar tingkat nasional dan internasional. Evaluasi ini diikuti oleh pengelola klub olahraga sekolah dasar dari berbagai gugus sekolah dan akan membahas berbagai mater
BERITA ACARA PENYELESAIAN PEKERJAAN (PARSIAL)Rahmat NavisBerita acara ini mencatat penyelesaian pekerjaan parsial oleh kontraktor, pemberi tugas, dan konsultan pengawas. Pekerjaan telah selesai 100% dan siap diserahterimakan kecuali beberapa cacat dan pekerjaan yang belum selesai yang harus diselesaikan kontraktor dalam waktu 2 minggu. Kontraktor bertanggung jawab atas perbaikan selama masa pemeliharaan dan biaya jika pekerjaan cacat tidak diselesa
SNI 07-2052-2002 Baja Tulang betonMira PemayunDokumen tersebut merupakan standar nasional Indonesia tentang baja tulangan beton. Dokumen tersebut menjelaskan definisi, jenis, syarat mutu, ukuran, dan sifat mekanik yang harus dipenuhi baja tulangan beton.
Berita acara penitia pembangunan pagarAyah'nya RizamDokumen ini berisi tentang pembentukan panitia pembangunan pemagaran sekolah SMP Negeri 3 Warunggunung. Rapat pembentukan panitia diadakan pada tanggal 10 November 2014 dan menetapkan Ahmad Sungkawa sebagai penanggung jawab, Drs. Ahmad Sanusi sebagai penanggung jawab teknis, serta Tamami sebagai ketua pelaksana. Panitia ini bertugas untuk melaksanakan pembangunan pemagaran sekolah.
Model Pengembangan Pariwisata BerkelanjutanTogar SimatupangRingkasan dokumen tersebut adalah:
Model pengembangan pariwisata berkelanjutan di Kawasan Danau Toba mencakup perencanaan strategis yang terintegrasi secara lintas pemerintahan dan partisipatif untuk meningkatkan daya tarik wisata, layanan, dan kapasitas masyarakat serta melindungi lingkungan setempat. Institut Teknologi Del berperan sebagai mitra pemerintah, masyarakat, dan swasta dalam pendampingan dan pelati
6 pelaksanaan-pondasi-cerucuk-kayu-diatas-tanah-lembek-dan-tanah-gambutnefertitieanggenPedoman ini memberikan panduan pelaksanaan pondasi cerucuk kayu di atas tanah lembek dan tanah gambut. Terdapat ketentuan umum seperti keadaan medan, bahan yang digunakan, serta teknik pelaksanaan meliputi peralatan, bahan, dan cara pelaksanaan mulai dari persiapan, pemancangan cerucuk, hingga penimbunan material.
Aturan membawa HP ke sekolahSMK MUhammadiyah SingkutDokumen ini memberikan izin kepada siswa kelas XI Multimedia untuk membawa handphone saat pelajaran Desain Grafis dan Percetakan serta Animasi 2D dan 3D dengan beberapa syarat, termasuk larangan penggunaan selama jam pelajaran kecuali diperintahkan guru dan larangan bermain game saat pelajaran. Siswa harus menandatangani persetujuan untuk mematuhi aturan tersebut dengan segala risikonya.
PAKAIAN SERAGAM PRAMUKA.pptIslana2Dokumen tersebut membahas tentang pakaian seragam anggota Gerakan Pramuka yang terdiri dari tutup kepala, baju, celana, setangan leher, kaos kaki dan sepatu. Pakaian seragam ini berbeda untuk setiap tingkatan dan golongan dengan memperhatikan warna, model, dan hiasannya.
Contoh Undangan peringatan maulid nabi muhammad saw 1434 hAnwar SiregarUndangan ini mengundang orang untuk menghadiri acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang akan diadakan pada tanggal 11 Januari 2014 pukul 20.00 di suatu tempat. Acara ini akan menampilkan penceramah untuk merayakan peringatan kelahiran Nabi Muhammad SAW.
URGENSI PAUDyusnialdarwis1PAUD merupakan upaya pembinaan untuk anak usia dini yang meliputi pemberian stimulasi pendidikan guna membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani serta rohani anak, sehingga siap memasuki pendidikan lanjutan. Kegiatan belajar-bermain di PAUD sangat penting untuk perkembangan anak karena memberikan pengalaman belajar secara alami dan menyenangkan.
Sistematika Dokumen Rencana Induk Sistem Drainase PerkotaanJoy IrmanDokumen tersebut membahas langkah-langkah dan sistematika dalam penyusunan Rencana Induk Sistem Drainase Perkotaan, mencakup pendahuluan, deskripsi wilayah studi, standar perencanaan, serta analisis dan perencanaan drainase. Dokumen ini memberikan panduan lengkap dalam menyusun rencana drainase kota.
Perangkat_OSIS.docxeriknuhPerangkat OSIS terdiri dari Pembina OSIS, perwakilan kelas, dan pengurus OSIS. Perwakilan kelas terdiri dari dua orang per kelas yang dipilih untuk mewakili kelas dalam rapat. Pengurus OSIS terdiri dari ketua, wakil ketua, sekretaris, dan bendahara yang dipilih untuk mengelola OSIS. Mereka bekerja dalam seksi-seksi untuk menjalankan program kerja OSIS.
SNI 07-2052-2002 Baja Tulang betonMira PemayunDokumen tersebut merupakan standar nasional Indonesia tentang baja tulangan beton. Dokumen tersebut menjelaskan definisi, jenis, syarat mutu, ukuran, dan sifat mekanik yang harus dipenuhi baja tulangan beton.
Berita acara penitia pembangunan pagarAyah'nya RizamDokumen ini berisi tentang pembentukan panitia pembangunan pemagaran sekolah SMP Negeri 3 Warunggunung. Rapat pembentukan panitia diadakan pada tanggal 10 November 2014 dan menetapkan Ahmad Sungkawa sebagai penanggung jawab, Drs. Ahmad Sanusi sebagai penanggung jawab teknis, serta Tamami sebagai ketua pelaksana. Panitia ini bertugas untuk melaksanakan pembangunan pemagaran sekolah.
Model Pengembangan Pariwisata BerkelanjutanTogar SimatupangRingkasan dokumen tersebut adalah:
Model pengembangan pariwisata berkelanjutan di Kawasan Danau Toba mencakup perencanaan strategis yang terintegrasi secara lintas pemerintahan dan partisipatif untuk meningkatkan daya tarik wisata, layanan, dan kapasitas masyarakat serta melindungi lingkungan setempat. Institut Teknologi Del berperan sebagai mitra pemerintah, masyarakat, dan swasta dalam pendampingan dan pelati
6 pelaksanaan-pondasi-cerucuk-kayu-diatas-tanah-lembek-dan-tanah-gambutnefertitieanggenPedoman ini memberikan panduan pelaksanaan pondasi cerucuk kayu di atas tanah lembek dan tanah gambut. Terdapat ketentuan umum seperti keadaan medan, bahan yang digunakan, serta teknik pelaksanaan meliputi peralatan, bahan, dan cara pelaksanaan mulai dari persiapan, pemancangan cerucuk, hingga penimbunan material.
Aturan membawa HP ke sekolahSMK MUhammadiyah SingkutDokumen ini memberikan izin kepada siswa kelas XI Multimedia untuk membawa handphone saat pelajaran Desain Grafis dan Percetakan serta Animasi 2D dan 3D dengan beberapa syarat, termasuk larangan penggunaan selama jam pelajaran kecuali diperintahkan guru dan larangan bermain game saat pelajaran. Siswa harus menandatangani persetujuan untuk mematuhi aturan tersebut dengan segala risikonya.
PAKAIAN SERAGAM PRAMUKA.pptIslana2Dokumen tersebut membahas tentang pakaian seragam anggota Gerakan Pramuka yang terdiri dari tutup kepala, baju, celana, setangan leher, kaos kaki dan sepatu. Pakaian seragam ini berbeda untuk setiap tingkatan dan golongan dengan memperhatikan warna, model, dan hiasannya.
Contoh Undangan peringatan maulid nabi muhammad saw 1434 hAnwar SiregarUndangan ini mengundang orang untuk menghadiri acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang akan diadakan pada tanggal 11 Januari 2014 pukul 20.00 di suatu tempat. Acara ini akan menampilkan penceramah untuk merayakan peringatan kelahiran Nabi Muhammad SAW.
URGENSI PAUDyusnialdarwis1PAUD merupakan upaya pembinaan untuk anak usia dini yang meliputi pemberian stimulasi pendidikan guna membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani serta rohani anak, sehingga siap memasuki pendidikan lanjutan. Kegiatan belajar-bermain di PAUD sangat penting untuk perkembangan anak karena memberikan pengalaman belajar secara alami dan menyenangkan.
Sistematika Dokumen Rencana Induk Sistem Drainase PerkotaanJoy IrmanDokumen tersebut membahas langkah-langkah dan sistematika dalam penyusunan Rencana Induk Sistem Drainase Perkotaan, mencakup pendahuluan, deskripsi wilayah studi, standar perencanaan, serta analisis dan perencanaan drainase. Dokumen ini memberikan panduan lengkap dalam menyusun rencana drainase kota.
Perangkat_OSIS.docxeriknuhPerangkat OSIS terdiri dari Pembina OSIS, perwakilan kelas, dan pengurus OSIS. Perwakilan kelas terdiri dari dua orang per kelas yang dipilih untuk mewakili kelas dalam rapat. Pengurus OSIS terdiri dari ketua, wakil ketua, sekretaris, dan bendahara yang dipilih untuk mengelola OSIS. Mereka bekerja dalam seksi-seksi untuk menjalankan program kerja OSIS.
Materi ldks osis 2011 (organisasi osis)Marhadi TheaOrganisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) adalah organisasi siswa yang sah di sekolah sebagai wadah berorganisasi. OSIS bertugas mengembangkan kegiatan kesiswaan di bidang ketakwaan, pendidikan, kepribadian, organisasi, ketrampilan, olahraga, dan seni. OSIS dipimpin oleh ketua, wakil ketua, sekretaris dan bendahara yang memiliki tanggung jawab menyusun program dan melaporkan kegiatan.
Latihan Dasar Kepemimpinan Syifa Syafi YatmokoOrganisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) adalah organisasi siswa yang berada di dalam sekolah yang bertujuan untuk mendukung pembinaan kesiswaan dan mencapai tujuan bersama untuk kemajuan siswa. Dokumen ini menjelaskan tentang pengertian, tujuan, fungsi, struktur organisasi, tugas pengurus, dan kegiatan OSIS di SMP Cokroaminoto Wanadadi.
Presentasi Ldk Osis 2Suedi AhmadOrganisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) adalah organisasi siswa resmi di sekolah yang bertugas sebagai wadah berorganisasi bagi siswa. OSIS memiliki perangkat organisasi seperti pembina dan pengurus yang terdiri dari ketua, wakil ketua, sekretaris dan bendahara. Masing-masing pengurus memiliki tugas dan tanggung jawab tertentu untuk mengelola dan mengkoordinasikan kegiatan OSIS.
Tugas dan wewenang mpktriastuti72MPK merupakan organisasi perwakilan kelas yang bertugas mengawasi kinerja OSIS dan menetapkan calon pengurus OSIS. MPK terdiri dari dua perwakilan tiap kelas yang dipilih melalui musyawarah di kelas masing-masing. Salah satu tugas utama MPK adalah mengawasi kinerja OSIS dalam menjalankan program sekolah.
Ikatan alumni kimia industriAsriSusantiDokumen tersebut merupakan proposal pembentukan ikatan alumni SMK Negeri 1 Trucuk Klaten. Proposal ini mencakup pengertian alumni dan ikatan alumni, visi dan misi pembentukannya, susunan pengurus dan tugas masing-masing jabatan, serta anggaran dasar keanggotaan dan masa bakti pengurus.
Materi tugas dan peran osisRosim NyerupaDokumen tersebut merangkum tentang organisasi siswa intra sekolah (OSIS) di Indonesia. OSIS diatur oleh hukum dan peraturan pemerintah tentang pendidikan dan kesiswaan. OSIS bertugas mengkoordinasikan kegiatan siswa di sekolah untuk mencapai tujuan pembangunan kesiswaan. Dokumen ini juga menjelaskan struktur dan tugas pengurus OSIS beserta seksi-seksi yang membantu pelaksanaan program OSIS.
RikoOperator Warnet Vast Raha Organisasi siswa intra sekolah (OSIS) bertujuan untuk mendukung pembinaan kesiswaan dan memfasilitasi kegiatan siswa di sekolah. OSIS memiliki struktur kepengurusan yang terdiri atas ketua, wakil ketua, sekretaris, bendahara, dan koordinator seksi yang masing-masing memiliki tugas dan tanggung jawab tersendiri. OSIS juga membentuk berbagai seksi seperti seksi agama, pendidikan, olahraga, dan seni untuk
Diklat Dasar Organisasi siswa intra sekolahsumarno71
Ad art osis
1. ADARt OSIS
February 16, 2009 wihely
ANGGARAN DASAR
BAB 1,NAMA, WAKTU DAN TEMPAT KEDUDUKAN
Pasal 1
Organisasi ini bernama organisasi intra sekolah (OSIS) SMA Plus Pagelaran .
Pasal 2
OSIS SMA Plus Pagelaran didirikan untuk waktu yang tidak ditentukan.
Pasal 3
OSIS SMA Plus Pagelaran berkedudukan di SMAPlus Pagelaran, kecamatan Cialak
kabupaten Subang, dengan alamat : Jalan Pesantren pagelaran III Gardusayang Cisalak
Subang 41283. Tlp. (0260) 480517 Fax. (0260) 480511.
BAB II. ASAS, TUJUAN DAN SIFAT
Pasal 4
OSIS SMA Plus Pagelaran berasaskan Pancasila.
Pasal 5
OSIS SMA Plus Pagelaran Bertujuan mempersiapkan siswa sebagai kader penerus citc-
cita perjuangan pembangunan bangsa, guna :
1. meningkatkan keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan budi
pekerti luhur
2. menuingkatkan pengetahuan dan keterampilan
3. meningkatkan kesehatan jasmani dan rohani.
4. Memantapkankepribadian dan mandiri, serta
5. Mempertebal rasa tanggungjawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
Pasal 6
1. OSIS SMA Plus Pagelaran bersifat intra sekolah,dan merupakan satu-satunya
organisasi siswa yang syah di sekolah sebagai wadah siswa berorganisasi dan
menampung seluruh kegiatan siswa, serta tidak ada hubungan organisatoris dengan OSIS
di sekolah lain, dan/atau tidak menjadi bagian dari organisasi lain diluar sekolah
2. 2. OSIS SMA Plus Pagelaran hanya berhak mewakili siswa dari sekolah yang
bersangkutan
BAB III. KEANGGOTAAN DAN KEUANGAN
Pasal 7
1. Anggota SMA Plus Pagelaran adalah siswa yang terdaftar pada sekolah ini.
2. Keanggotaan organisasi dibuktikan dengan karu anggota
3. Keanggotaan berakhir apabila siswa yang bersangkutan tidak menjadi siswa lagi di
sekolah ini atau meninggat dunia.
Pasal 8
Keuangan organisasi diperoleh dari dana yang dianggarkan oleh sekolah, sumbangan
yang tidak mengikat serta usaha lain yang halal.
BAB IV. HAK DAN KEWAJIBAN ANGGOTA
Pasal 9
1. Setiap anggota mempunyai hak :
Mendapat perlakuan yang sama sesuai dengan bakat, minat dan kemampuan.
Memilih dan dipilih sebagai perwakilan kelas atau pengurus.
Berbicara secara lisan maupun tulisan.
2. Setiapanggota berkewajiban untuk :
Memelihara nama baik dan kehormatan sekolah
Mematuhi peraturan dan tatatertib sekolah.
Menghormati tenaga kependidikan.
Memelihara sarana dan prasarana serta keamanan, ketertiban, kebersihan,keindahan dan
kekeluargaan didekolahnya.
BAB V PERANGKAT OSIS
Pasal 10
perangkat OSIS terdiri dari :
Pembina OSIS
Perwakilan kelas
Pengurus OSIS
Pembina terdiri dari :
Kepala sekolah/wakilkepala sekolah, sebagai ketua/wakil ketua
Guru sebagai anggota, sedikitnya 5 (lima) orang, diatur secara bergantian setiaptahun
ajaran.
3. Perwakilan kelas terdiri dari :
Wakil-wakil setiap kelas.
Setiapkelas diwakili oleh 2 (dua) orang siswa.
Pengurus OSIS terdiri dari :
1. Ketua
2. Wakil ketua I
3. Wakil ketua II
4. Sekretaris umum
5. Wakil sekretaris I
6. Wakil sekretaris II
7. Bendahara
8. Wakil bendahara
9. Sie. Ketaqwaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa
10. Sie. Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
11. Sie. Pendidikan Pendahuluan Bela Negara
12. Sie. Kepribadian dan Budi Pekerti Luhur
13. Sie. Berorganisasi, Pendidikan Politik dan Kepemimpinan
14. Sie. Keterampilan dan Kewiraswastaan
15. Sie. Persepsi, Apresiasi dan Karya Seni
16. Sie. Kesegaran jasmani dan Daya Kreasi
BAB VI. MASA JABATAN
Pasal 11
Masa jabatan anggota perwakilan kelas dan pengurus OSIS adalah satu tahun, dimulai
dari awal tahun dan berakhir pada akhir tahun.
BAB VII. PENUTUP
Pasal 12
Hal-hal yang belum diatur dalam anggaran dasar ini, akan diatur lebih lanjut
dalamanggaran rumah tangga.
Pasal 13
Anggaran dasar dapat diubah apabila disetujui oleh 2/3 anggota perangkat OSIS.
ANGGARAN RUMAH TANGGA
BABI. TUGAS POKOKDAN FUNGSI PEMIMPIN
Pasal 1
Secara umum tugas pokokdan fungsi seorang pemimpin adalah :
4. Merumuskan atau mendefinisikan misi organisasi¬
Mengusahakan tercapainya tujuan organisasi¬
Mempertahankan keutuhan organisasi¬
Menyelesaikan konflik¬
BAB II. TUGAS ATAU WEWENANG PERANGKAT OSIS
Pasal 2
Tugas wewenang pembina OSIS
Bertanggungjawab atas seluruh pengelolaan,pembinaan dan pengembangan OSIS di
sekolahnya.¬
Memberikan nasehat kepada MPK dan pengurus OSIS¬
Mengeahkan keanggotaan MPk dan SK. Kepsek¬
Mengesahkan Dan Melantik Pengurus OSIS dan SK. Kepsek¬
Mengarahkan penyusunan ART dan program Kerja¬
Mengadakan evaluasi terhadappelaksanaan tugas OSIS.¬
Pasal 3
Tugas Perwakilan Kelas/ MPK
Mewakili kelasnya dalam rapat perwakilan kelas /MPK¬
Mengajkan usul kegiatan untuk dijadikan program kerja OSIS¬
Mengajukan Calon Pengurus OSIS berdasarkan hasil rapat kelas¬
Memilih pengurus OSIS dari daftar calon yang telah disiapkan¬
Menilai laporan pertanggungjawaban pengurus OSIS pada akhir jabatannya¬
Mempertanggungjawabkan segala tugas kepada kepala sekolah¬
Bersama-sama pengurus menyusun Anggaran Rumah Tangga¬
Pasal 4
Tugas Pengurus OSIS
Menyusun dan melaksanakan Program kerja sesuai dengan anggaran Dasar dan
Anggaran Rumah Tangga OSIS¬
Selalu menjunjung tinggi nama baik, kehormatan dan martabatnya¬
Kepemimpinan pengurus OSIS bersifat Kolektif¬
Menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada MPK dan tembusanna kepada
Pembina pada akhir jabatannya¬
Selalu berkonsultasi dengan pembina¬
BAB III. STRUKTUR DAN RINCIAN TUGAS PENGURUS
Pasal 5
Tugas Ketua
Memimpin Organisasi dengan baik dan bijaksana¬
Mengkoordinasikan semua aparat kepengurusan¬
Menetapkan kebijaksanaan yang telah dipersiapkan dan direncanakan¬
Memimpin rapat¬
5. Menetapkan kebijkasanaan dan mengambil keputusan berdasarkan musyawarah dan
mufakat¬
Setiap saat mengevaluasi kegiatan aparat kepengurusan¬
Pasal 6
Tugas Wakil Ketua
Bersama-sama ketua menetapkan kebijaksanaan¬
Memberikan saran kepada ketua dalam rangka mengambil keputusan¬
Menggantikan ketua jika berhalangan¬
Membantu ketua dalam melaksanakan tugasnya¬
Bertanggungjawab kepada ketua¬
Wakil ketua I, Sekretaris, wakil Sekretaris I, bendahara dan seksi I¬ s.d. IV dan Wakil
II, Sekretaris, Wakil Sekretaris II, Wakil Bendahara dan Seksi V s.d. VIII melakukan
Koordinasi
Pasal 7
Tugas Sekretaris
Memberi saran atau masukan kepada ketua dalam mengambil keutusan¬
Mendampingi ketua dalam memimpin setiap rapat¬
Menyiarkan, mendistribusikan dan menyimpan surat serta arsip yang berhubungan
dengan pelaksanaan kegiatan¬
Bersama ketua menandatangni setiap surat¬
Bertindak sebagai notulis dalam rapat atau diserahkan kepada sekretaris¬
Pasal 8
Tugas Wakil Sekretaris
Aktif membantu pelaksanaan tugas Seketaris¬
Menggantikan Sekretris jikaSekretris berhalangan¬
Masing-masing wakil sekertaris membantu wakil ketua mengkoordinir seksi masing-
masing¬
Wakil Sekretaris bertanggungjawab kepada Sekretaris/Ketua¬
Pasal 9
Tugas Bendahara dan Wakil Bendahara
Bertanggungjawab dan mengetahui segala pemasukan pengeluaran biaya/ uang yang
diperlukan¬
Membuat tanda bukti kwitansi setiap pemasukan/pengeluaran uang untuk
pertanggungjawaban¬
Ber¬tanggungjawab atas inventaris dan pembendaharaan
Menyapaikan laporan keuangan secara berkala¬
Pasal 10
Tugas Ketua Seksi
Bertanggungjawab atas selurus kegiatan seksi yang menjadi tanggungjawabnya¬
Melaksanakan kegiatan seksi yang telah terprogram¬
Memimpin rapat seksi¬
6. Menetapkan kebijaksanaan seksi dan mengambil keputusan berdasarkan musyawarah
dan mufakat¬
Menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan seksi kepada ketua
melalui koordinator¬
BAB IV. PENGAMBILAN KEPUTUSAN
Pasal 11
Keputusan perseorangan (Otoritas)¬
Merupakan keputusan yang dibuat oleh seorang yang berwenang, lalu disampaikan
kepada anggota kelompok sebagai suatu perintah. Para anggota kelompok diminta
pendapat sebelumnya.
Keputusan Konsultatif¬
Setiap anggota kelompok diminta pendapatnya kemudian ditampung, sedangkan
pengolahan dan pengambila keputusan ditentukan oleh pihak yang berwenang
Keputusan Kelompok¬
Setiap anggota kelompok diminta pendapatnya dan dilibatkan dalam pengambilan
keputusan, sehingga tercapai kesepakatan bersama.
BAB V
BENTUK-BENTUK DISKUSI
Pasal 12
- Diskusi Kelompok
Suatu bentuk pertemuan dimana peserta diikat oleh beberapa ketentuan yang telah
ditetapkan terlebih dahulu, diikuti oleh para peserta dengan jumlah yang kecil yang
memiliki minat yang sama, melakukan kegiatan untuk tukar – menukar informasi,
pendapat gagasan dari peserta untuk mendalami suatu pokok persoalan tertentu dan ingin
memperolah suatu pemahaman / pengertianbersama
Pasal 13
- Forum
Suatu bentuk pertemuan dimana dihadiri oleh cukup banyak peserta, kehadiran peserta
tidak diikat oleh ketentuan-ketentuan khusus, para peserta sebagian atau seluruhnya
belum tentu pokok masalah yang dibahas, pertemuan tidak mengaharapkan hasil tertentu,
dan lalulintas pendapat tidak diarahkan kepada satu buah pikiran bersama.
Pasal 14
- Panel Diskusi
Suatu bentuk pertemuan dimana peserta diikat oleh ketentuan-ketentuan yang telah
ditetapkan tujuannya untuk memperoleh pengetahuan yang lebih, dalam arti suatu pokok
persoalan yang mendasar.
Pasal 15
- Simposium
Untuk pertemuan yang khusus dihadiri oleh peserta ahli atau pakar yang menguasai suatu
bidang tertentu untuk membahas suatu masalah tertentu juga
7. BAB VI
KOMPOSISI DISKUSI
Pasal 16
Diskusi kelompok terdiri dari :
- Pimpinan / Ketua diskusi, adalah orang yang ditunjuk oleh seluruh anggota kelompok
diskusi untuk memilih jalannya diskusi.
- Sekretaris diskusi, adalah orang yang ditunjuk oleh peserta diskusi yang bertugas untuk
mencatat dan menyimpulakan hasil diskusi, membantu ketua diskusi
- Anggota / peserta diskusi adalah mereka yang ikut diskusi
- Pengamat, adalah seseorang yang menilai apa yang terjadi dalam kelompok diskusi
BAB VII
FORUM DISKUSI
Pasal 17
Rapat pleno perwakilan kelas / MPK adalah rapat yang dihadiri seluruh anggota
perwakilan kelas rapat ini diadakan untuk :
- Pemilihan pimpinan rapat perwakilan kelas yang terdiri dari seorang ketua, wakil ketua,
sekretaris dan bendahara
- Pencalonan pengurus OSIS
- Memimpin pelaksanaan pemilihan pengurus OSIS
- Penilian laporan pertanggungjawaban pengurus OSIS pada akhir jabatannya
Pasal 18
Rapat pengurus
Rapat pleno pengurus adalah rapat yang dihadiri seluruh anggota pengurus OSIS, untuk
membahas :
- Penyusunan program kerja tahunan OSIS
- Penilaian pelaksanaan program kerja pengurus OSIS dari setiap masa bhaktinya
- Membahas laporan pertanggungjawaban OSIS pada masa akhir jabatan
Pasal 19
Rapat pengurus 3 hari 1x kali adalah rapat pengurus yang dihadiri oleh ketua, wakil
ketua, sekretaris, wakil-wakil sekretaris, bendahara, dan wakil bendahara membicarakan
dan mengkoordinasikan pelaksanaan pekerjaan sehari-hari.
Pasal 20
Rapat koordinasi terdiri dari :
- Rapat yang dihadiri oleh wakil ketua I, sekretaris, wakil sekretaris I, bendahara, dan
sekbid I sampai dengan sekbid IV.
- Rapat yang dihadiri oleh ketua I, sekretaris, wakil sekretaris II, wakil bendahara, dan
sekbid V sampai dengan sekbid VIII.
- Rapat koordinasi 2 minggu sekali.
Pasal 21
Rapat sekbid adalah rapat yang dipimpin oleh ketua sekbid.
Rapat sekbid 2 minggu sekali
8. Pasal 22
Rapat luar biasa adalah rapat yang diadakan dalam keadaan yang mendesak atas usul
pengurus OSIS dan MPK, setelah terlebih dahulu dikonsultasikan dan disetujui oleh
Pembina OSIS
BAB VIII
PENUTUP
Anggaran rumah tangga diubah apabila disetujui oleh 2/3 anggota perangkat OSIS
Entry Filed under: Uncategorized