ºÝºÝߣ

ºÝºÝߣShare a Scribd company logo
AMITASARI (01 ) 
ARI KURNIA NINGRUM (05) 
FIRNA SUBEKTI ( 1 1 ) 
LARAS RAMADHANI ( 15) 
RIA PUSPITAWATI (23)
PENGERTIAN MANAJEMEN SARANA DAN 
PRASARANA 
Kegiatan/usaha yang mengatur dan mengelola 
semua peralatan/ material terlaksanakannya suatu 
proses agar tujuan dapat tercapai dengan efektif dan 
efisien.
MANFAAT MANAJEMEN SARANA DAN 
PRASARANA 
1. Menyiapkan data dan informasi dalam rangka menentukan dan menyusun 
rencana kebutuhan barang. 
2. Memberikan data dan informasi untuk dijadikan bahan atau pedoman 
dalam pengarahan pengadaan barang 
3. Memberikan data dan informasi untuk deijadikan bahan atau pedoman 
dalam penyaluran barang 
4. Memberikan data dan informasi dalam menetukan keadaan barang (tua, 
rusak atau kebih) sebagai dasar sebagai dasar ditambah atau dikuranginya 
barang 
5. Memberikan data dan informasi dalam rangka memudahkan pengawasan 
dan pengendalian barang 
6. Memberikan data dan imformasi dalam rangka pengontrolan dan 
pengevaluasian saran prasarana dalam sebah lembaga tersebut.
TUJUAN MANAJEMEN SARANA DAN 
PRASARANA 
1. Untuk mengupayakan pengadaan sarana dan 
prasarana melalui sistem perencanaan dan 
pengadaan yang hati-hati dan seksama. 
2. Untuk mengupayakan pemakaian sarana dan 
prasarana secara tepat dan efisien. 
3. Untuk mengupayakan pemeliharaan sarana dan 
prasarana sehingga keberadaannya selalu dalam 
kondisi siap pakai dalam setiap diperlukan.
PROSES MANAJEMEN SARANA DAN 
PRASARANA 
1. Perencanaan 
2. Pengadaan 
3. Inventarisasi 
4. Pengawasan dan pemeliharaan 
5. Penghapusan
1. Perencanaan 
Dengan adanya rencana yang baik dan cermat, maka 
segala aktivitas yang dilaksanakan dalam kegiatan 
organisasi akan terarah dan teroganisir sehingga bisa 
tercapai tujuan yang diharapkan. 
2. Pengadaan 
Segala kegiatan yang dilakukan dengan cara 
menyediakan semua keperluan barang atau jasa 
berdasarkan hasil perencanaan dengan maksud untuk 
pekerjaan agar berjalan secara efektif dan efisien sesuai 
dengan tujuan yang diinginkan.
3. Inventarisasi 
Pencatatan sarana prasarana dapat dilakuka dalam buku 
penerimaan barang, buku pembelian barang, buku induk 
inventaris, buku golongan inventaris, buku bukan 
inventaris, buku stok barang. Semua perlengkapan yang 
tergolong barang inventaris harus dilaporkan. Laporan 
tersebut sering disebut dengan istilah laporan mutasi 
barang. Pelaporan ini dilakukan dalam periode tertentu. 
3. Pengawasan dan Pemeliharaan 
Perlu adanya kontrol yang baik dalam pemeliharaan atau 
pemberdayaan. Pengawasan terhadap saarana dan 
prasarana merupakan usaha yang untuk menjaga atau 
memelihara, dan memanfaatkan sarana dan prasarana 
dengan sebaik mungkin.
5. Penghapusan 
Penghapusan sarana dan prasarana merupakan kegiatan 
pembebasan sarana dan prasarana dari 
pertanggungjawaban yang berlaku dengan alasan yang 
dapat dipertanggungjawabkan. Secara lebih operasional 
penghapusan sarana dan prasarana adalah proses kegiatan 
yang bertujuan untuk mengeluarkan/menghilangkan sarana 
dan prasarana dari daftar inventaris, kerena sarana dan 
prasarana tersebut sudah dianggap tidak berfungsi 
sebagaimana yang diharapkan. Penghapusan sarana dan 
prasarana dilakukan berdasarkan peraturan perundangan-undangan 
yang berlaku. Penghapusan sebagai salah satu 
fungsi manajemen sarana dan prasarana harus 
mempertimbangkan alasan-alasan normatif tertentu dalam 
pelaksanaannya.
PRINSIP-PRINSIP MANAJEMEN SARANA 
DAN PRASARANA 
1. Prinsip pencapaian tujuan, yaitu sarana dan prasarana harus selalu dalam kondisi 
siap pakai apabila akan didaya gunakan dalam rangka pencapaian tujuan. 
2. Prinsip efisiensi, yaitu pengadaan sarana dan prasarana harus dilakukan melalui 
perencanaan yang seksama, sehingga dapat diadakan sarana dan prasarana yang baik 
dengan harga yang murah. 
3. Prinsip administratif, yaitu manajemen sarana dan prasarana harus selalu 
memperhatikan UU, peraturan, instruksi, dan petunjuk teknis yang diberlakukan oleh 
pihak yang berwenang. 
4. Prinsip kejelasan tanggung jawab, yaitu manajemen sarana dan prasarana harus 
didelegasikan kepada seseorang yang mampu bertanggung jawab. 
5. Prinsip kekohesifan, yaitu manajemen sarana dan prasarana harus direalisasikan 
dalam bentuk proses kerja sangat kompak. 
6. Prinsip pencapaian tujuan, yaitu sarana dan prasarana harus selalu dalam kondisi 
siap pakai apabila akan didaya gunakan oleh personil dalam rangka pencapaian tujuan.
FUNGSI MANAJEMEN SARANA DAN 
PRASARANA 
1. Perencanaan (Planning) 
Perencanaan yang sekaligus merupakan dari 
langkah pengadaan. Pengadaan sarana dan 
prasarana tidaklah semudah pengadaan meja dan 
kursi yang hanya mempertimbangkan selera dan 
dana yang tersedia. Proses pengadaan sarana dan 
prasarana diperlukan pengadaan pertimbangan 
yang lebih banyak dan semuanya harus bersifat 
edukatif.
2. Pengorganisasian (Organizing) 
Suatu langkah untuk menetapkan, menggolongkan 
dan mengatur berbagai macam kegiatan yang di 
pandang. Seperti bentuk fisik yang tepat bagi suatu 
ruangan kerja administrasi, ruangan laboratorium, 
serta penetapan tugas dan wewenang seseorang 
pendelegasian wewenang dan seterusnya dalam 
rangka untuk mencapai tujuan

More Related Content

Adm. sarpras~fungsi manajemen

  • 1. AMITASARI (01 ) ARI KURNIA NINGRUM (05) FIRNA SUBEKTI ( 1 1 ) LARAS RAMADHANI ( 15) RIA PUSPITAWATI (23)
  • 2. PENGERTIAN MANAJEMEN SARANA DAN PRASARANA Kegiatan/usaha yang mengatur dan mengelola semua peralatan/ material terlaksanakannya suatu proses agar tujuan dapat tercapai dengan efektif dan efisien.
  • 3. MANFAAT MANAJEMEN SARANA DAN PRASARANA 1. Menyiapkan data dan informasi dalam rangka menentukan dan menyusun rencana kebutuhan barang. 2. Memberikan data dan informasi untuk dijadikan bahan atau pedoman dalam pengarahan pengadaan barang 3. Memberikan data dan informasi untuk deijadikan bahan atau pedoman dalam penyaluran barang 4. Memberikan data dan informasi dalam menetukan keadaan barang (tua, rusak atau kebih) sebagai dasar sebagai dasar ditambah atau dikuranginya barang 5. Memberikan data dan informasi dalam rangka memudahkan pengawasan dan pengendalian barang 6. Memberikan data dan imformasi dalam rangka pengontrolan dan pengevaluasian saran prasarana dalam sebah lembaga tersebut.
  • 4. TUJUAN MANAJEMEN SARANA DAN PRASARANA 1. Untuk mengupayakan pengadaan sarana dan prasarana melalui sistem perencanaan dan pengadaan yang hati-hati dan seksama. 2. Untuk mengupayakan pemakaian sarana dan prasarana secara tepat dan efisien. 3. Untuk mengupayakan pemeliharaan sarana dan prasarana sehingga keberadaannya selalu dalam kondisi siap pakai dalam setiap diperlukan.
  • 5. PROSES MANAJEMEN SARANA DAN PRASARANA 1. Perencanaan 2. Pengadaan 3. Inventarisasi 4. Pengawasan dan pemeliharaan 5. Penghapusan
  • 6. 1. Perencanaan Dengan adanya rencana yang baik dan cermat, maka segala aktivitas yang dilaksanakan dalam kegiatan organisasi akan terarah dan teroganisir sehingga bisa tercapai tujuan yang diharapkan. 2. Pengadaan Segala kegiatan yang dilakukan dengan cara menyediakan semua keperluan barang atau jasa berdasarkan hasil perencanaan dengan maksud untuk pekerjaan agar berjalan secara efektif dan efisien sesuai dengan tujuan yang diinginkan.
  • 7. 3. Inventarisasi Pencatatan sarana prasarana dapat dilakuka dalam buku penerimaan barang, buku pembelian barang, buku induk inventaris, buku golongan inventaris, buku bukan inventaris, buku stok barang. Semua perlengkapan yang tergolong barang inventaris harus dilaporkan. Laporan tersebut sering disebut dengan istilah laporan mutasi barang. Pelaporan ini dilakukan dalam periode tertentu. 3. Pengawasan dan Pemeliharaan Perlu adanya kontrol yang baik dalam pemeliharaan atau pemberdayaan. Pengawasan terhadap saarana dan prasarana merupakan usaha yang untuk menjaga atau memelihara, dan memanfaatkan sarana dan prasarana dengan sebaik mungkin.
  • 8. 5. Penghapusan Penghapusan sarana dan prasarana merupakan kegiatan pembebasan sarana dan prasarana dari pertanggungjawaban yang berlaku dengan alasan yang dapat dipertanggungjawabkan. Secara lebih operasional penghapusan sarana dan prasarana adalah proses kegiatan yang bertujuan untuk mengeluarkan/menghilangkan sarana dan prasarana dari daftar inventaris, kerena sarana dan prasarana tersebut sudah dianggap tidak berfungsi sebagaimana yang diharapkan. Penghapusan sarana dan prasarana dilakukan berdasarkan peraturan perundangan-undangan yang berlaku. Penghapusan sebagai salah satu fungsi manajemen sarana dan prasarana harus mempertimbangkan alasan-alasan normatif tertentu dalam pelaksanaannya.
  • 9. PRINSIP-PRINSIP MANAJEMEN SARANA DAN PRASARANA 1. Prinsip pencapaian tujuan, yaitu sarana dan prasarana harus selalu dalam kondisi siap pakai apabila akan didaya gunakan dalam rangka pencapaian tujuan. 2. Prinsip efisiensi, yaitu pengadaan sarana dan prasarana harus dilakukan melalui perencanaan yang seksama, sehingga dapat diadakan sarana dan prasarana yang baik dengan harga yang murah. 3. Prinsip administratif, yaitu manajemen sarana dan prasarana harus selalu memperhatikan UU, peraturan, instruksi, dan petunjuk teknis yang diberlakukan oleh pihak yang berwenang. 4. Prinsip kejelasan tanggung jawab, yaitu manajemen sarana dan prasarana harus didelegasikan kepada seseorang yang mampu bertanggung jawab. 5. Prinsip kekohesifan, yaitu manajemen sarana dan prasarana harus direalisasikan dalam bentuk proses kerja sangat kompak. 6. Prinsip pencapaian tujuan, yaitu sarana dan prasarana harus selalu dalam kondisi siap pakai apabila akan didaya gunakan oleh personil dalam rangka pencapaian tujuan.
  • 10. FUNGSI MANAJEMEN SARANA DAN PRASARANA 1. Perencanaan (Planning) Perencanaan yang sekaligus merupakan dari langkah pengadaan. Pengadaan sarana dan prasarana tidaklah semudah pengadaan meja dan kursi yang hanya mempertimbangkan selera dan dana yang tersedia. Proses pengadaan sarana dan prasarana diperlukan pengadaan pertimbangan yang lebih banyak dan semuanya harus bersifat edukatif.
  • 11. 2. Pengorganisasian (Organizing) Suatu langkah untuk menetapkan, menggolongkan dan mengatur berbagai macam kegiatan yang di pandang. Seperti bentuk fisik yang tepat bagi suatu ruangan kerja administrasi, ruangan laboratorium, serta penetapan tugas dan wewenang seseorang pendelegasian wewenang dan seterusnya dalam rangka untuk mencapai tujuan