ºÝºÝߣ

ºÝºÝߣShare a Scribd company logo
FIKA MEGAWATI
NIM: 153111201
KELAS: PAI 3F
ADMINISTRASI PENDIDIKAN
BIDANG GARAPAN SARANA DAN PRASARANA
Dosen Pengampu: Yayan Andrian, S.Ag, M.Ed.MGMT.
•
Apakah Definisi
dari Sarana dan
Prasarana
Pendidikan?
Pengertian sarana dan prasarana pendidikan
• Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, secara umum pengertian
sarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam
mencapai maksud dan tujuan. Sedangkan prasarana adalah segala
sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu
proses (usaha, pembangunan, proyek).
• Sarana lebih memudahkan memudahkan membedakan keduanya.
Sarana lebih ditujukan untk benda-benda yang bergerak, sedangkan
prasarana lebih ditujukan untuk benda-benda yang tidak bergerak.
• Dalam Ketentuan Umum Permendiknas (Peraturan Menteri
Pendidikan Nasional) No. 24 tahun 2007. Sarana adalah
perlengkapan pembelajaran yang dapat dipindah-pindah,
sedangkan prasarana adalah fasilitas dasar untuk menjalankan
fungsi sekolah/ madrasah. Sarana pendidikan antara lain, meja,
kursi, buku, alat tulis, komputer, serta alat-alat media pembelajaran
lainnya. Sedangkan yang termasuk prasarana antara lain, gedung,
halaman, taman, jalan menuju sekolah, dll.
•
Apakah Definisi
dari Administrasi
Sarana dan
Prasarana
Pendidikan?
Definisi Administrasi
Sarana dan Prasarana Pendidikan
• Administrasi sarana pendidikan adalah
seluruh proses kegiatan yang direncanakan
dan diusahakan terhadap benda-benda
pendidikan secara efektif dan efisien melalui
proses penataan yang bersangkut paut
dengan pengadaan, pendayagunaan dan
pengelolaan sarana pendidikan agar tercapai
tujuan yang telah ditetapkan secara efektif
dan efisien.
Peranan dan fungsi sarana dan prasarana
pendidikan
• Sebagai alat yang dapat memperjelas penyampaian
informasi sehingga proses pembelajaran dapat berjalan
lancar.
• Sebagai alat yang dapat meningkatkan dan
mengarahkan perhatian siswa, meningkatkan interaksi
langsung siswa dengan lingkungan sehingga
memungkinkan utuk bisa belajar mandiri.
• Sebagai alat yang dapat mengatasi karena masalah
keterbatasan ruang dan waktu.
• Sebagai alat yang dapat memberikan kesamaan
pengalaman tentang peristiwa yang terjadi
di lingkungan para siswa.
• Sebagai alat yang dapat membantu
siswa untuk belajar konsep dasar yang
benar, konkret, dan realistis
Pengelolaan sarana dan prasarana
pendidikan
• Pengelolaan sarana dan prasarana
pendidikan adalah suatu kemampuan untuk
merencanakan, mengadakan, menyimpan,
atau memelihara, menggunakan sumber daya
pendidikan serta penghapusan yang berupa
alat pembelajaran, alat peraga, dan media
pendidikan di sekolah untuk mencapai tujuan
pendidikan yag telah ditetapkan secara
efektif dan efisien.
2. Penggunaan
sarana dan
prasarana
pendidikan
• 3.
Pemelihara
an sarana
dan
prasarana
pendidikan 4. Penghapusan
sarana dan
prasarana
pendidikan
Administrasi Pendidikan Bidang Garapan Sarana dan Prasarana
Perencanaan sarana dan prasarana
pendidikan
Menampung semua usulan pengadaan perlengkapan sekolah
yang diajukan setiap unit kerja sekolah dan atau
menginventarisasi kekurangan perlengkapan sekolah.
Menyusun rencana kebutuhan perlengkapan sekolah
ungtuk periode tertentu misalnya untuk satu semester
atau satu tahun ajaran.
Memadukan rencana kebutuhan yang telah disusun dengan perlengkapan yang
telah dimilki sekolah. Salah satu cara adalah dengan jalan membaca buku inventaris
atau buku induk barang. Berdasarkan pemaduan tersebut lalu disusun rencana
kebutuhan yang belum tersedia di sekolah.
Memadukan rencana kebutuhan dengan dana atau anggaran sekolah yang telah
tersedia. Apabila dana yang tersedia tidak dapat mencukupi 26 untuk pengadaan
semua kebutuhan perlengkapan yang telah direncanakan, dengan melihat urgensi
setiap perlengkapan tersebut, Semua urgen segera didaftar.
Memadukan rencana (daftar) kebutuhan perlengkapan dengan dana
atau anggaran yang ada. Apabila ternyata masih melebihi dari anggaran
yang tersedia, peril diadakan seleksi lagi dengan cara membuat skala
prioritas.
Penggunaan sarana dan prasarana
pendidikan
• Penggunaan sarana dan prasarana pendidikan dalam suatu
proses pembelajaran tersebut harus berlangsung secara
tepat guna dan berdaya guna, sehingga efektifitas dan
efisiensi proses pembelajaran dapat tercapai secara
optimal.
• Penggunaan media pendidikan dalam proses pembelajaran
banyak ditentukan oleh guru pengampu materi pelajaran.
• Para guru dituntut untuk lebih mengenal berbagai macam
jenis media pendidikan, dapat menggunakannya secara
benar dan dapat memiliki ketepatan waktu yang
disesuaikan dengan alat atau media yang digunakan.
Pola Pengaturan Penggunaan Alat/Media
Pelajaran
• Ada kalanya sesuatu alat hanya dibutuhkan oleh kelas tertentu sesuai
dengan kurikulum yang menurut digunakannya alat itu. Jika banyaknya
kelas yang membutuhkan, maka alat tersebut dapat dibagikan dan
disimpan oleh guru kelas
Alat
pelajaran
untuk kelas
tertentu
•Apabila banyaknya alat terbatas, padahal yang membutuhkan lebih dari satu kelas, maka alat
tersebut terpaksa digunakan secara bersamasama. Ada dua kemungkinan pengaturan yaitu
•1. Alat pelajaran diangkut ke kelas yang membutuhkan secara bergantian.
•2. Alat pelajaran disimpan di suatu ruangan dan guru mengajak siswa untuk mendatangi
ruangan tersebut.
Alat
pelajaran
untuk
beberapa
kelas
• Penggunaan alat pelajaran untuk semua siswa dapat dilakukan seperti cara yang baru saja diberikan,
yakni alat dibawa ke kelas secara bergantian atau siswa bersama guru mendatangi tempat tersebut.
Dalam keadaan alat sangat terbatas dan ruangan yang ada dalam sekolah tersebut jumlahnya
memungkinkan, maka lebih baik apabila diatur menjadi kelas berjalan. Kelas berjalan yaitu kelas atau
ruangan yang didapatkan oleh banyak kelas untuk mengikuti salah satu mata pelajaran tertentu.
Alat
pelajaran
utuk
semua
murid
• Langkah yang dilakukan oleh peminjam adalah
sebagai berikut:
– Mengadakan pengecekan dengan melihat buku
pinjaman apakah alat/media yang dimaksud masih
ada dan belum dipesan oleh guru lain.
– Mendaftarkan untuk meminjam pada hari tertentu.
– Menuliskan bon pinjam dan mencantumkan pula jam
pengambilan penggunaan dan pengambilan.
Penggunaan sarana dan prasarana pendidikan dalam
proses pembelajaran berarti guru dituntut untuk lebih
mengenal dan dapat menggunakannya secara benar,
selain itu juga guru harus mampu menentukan dan
memilih waktu yang tepat untuk penyampaian materi
yang menggunakan alat/media pendidikan.
Pemeliharaan sarana dan prasarana
pendidikan
• Setiap barang agar dapat berfungsi dan
digunakan dengan lancar maka barang tersebut
perlu dirawat secara baik dan kontinyu untuk
menghindarkan adanya unsur-unsur kerusakan.
• Dengan demikian perlu dilakukan kegiatan rutin
untuk mengusahakan agar barang tetap dalam
keadaan baik dan berfungsi secara baik pula.
• Berdasarkan Dirjen Dikdasmen Depdikbud (1996:
46) bahwa pemeliharaan alat atau sarana
pendidikan adalah kegiatan melakukan
pengurusan dan pengaturaan agar semua alat
atau sarana tersebut dalam kondisi baik dan siap
dipakai secara berdaya guna dan berhasil guna.
Pemeliharaan ditinjau dari sifatnya
–Pemeliharaan yang bersifat pengecekan:
Pengecekan ini dilakukan oleh seseorang yang
mengetahui tentang baik buruknya keadaan
mesin.
–Pemeliharaan yang bersifat pencegahan:
Pemeliharaan dengan cara demikian dilakukan
agar kondisi mesin selalu keadaan baik
–Pemeliharaan yang bersifat perbaikan ringan:
Perbaikan yang bersifat perbaikan berat
Penghapusan sarana dan prasarana pendidikan
• Sarana pendidikan yang telah digunakan lama maka akan mengalami saat
dimana nilai daya guna dari sarana tersebut mulai memudar atau habis.
Pemeliharaan sarana dirasa sudah tidak efisien dan efektif, maka perlu
pertimbangan agar sarana tersebut dihapus atau disingkirkan. Sebagai
konsekuensi penghapusan sarana adalah dihapusnya pula daftar sarana
atau barang dari buku inventaris.
• Penghapusan adalah kegiatan meniadakan barang lembaga dari daftar
inventaris dengan syarat-syarat dan prosedur yang mengikuti perundang-
undangan yang berlaku.
• Penghapusan sebagai salat satu aktivitas pengelolaan sarana pendidikan
mempunyai tujuan yaitu:
– Mencegah atau membatasi kerugian yang lebih besar sebagai akibat
pengeluaran dana untuk pemeliharaan atau perbaikan sarana yang rusak.
– Mencegah terjadinya pemborosan biaya pengamanan perlengkapan yang
tidak berguna lagi.
– Membebaskan lembaga dari tanggung jawab pemeliharaan dan pengamanan.
– Meringankan beban inventarisasi.
Penghapusan sarana dan prasarana pendidikan
• Syarat-srat penghapusan sarana di sekolah adalah barang-
barang:
– Dalam keadaan rusak berat sehingga tidak dimanfaatkan lagi.
– Tidak sesuai dengan kebutuhan.
– Kuno, yang penggunaannya tidak sesuai lag.
– Terkena larangan.
– Mengalami penyusutan di luar kekuasaan pengurus barang
– Yang biaya pemeliharaannya tidak seimbang dengan
kegunaannya
– Berlebihan, yang tidak digunakan lagi.
– Dicuri
– Diselewengkan
– Terbakar atau musnah akibat adanya bencana alam.
BAHAN DISKUSI
• Apa saja hambatan yang dihadapi dalam
pengelolaan sarana dan prasarana
sekolah?
• Bagaimana solusi dari hambatan
pengelolaan sarana dan prasarana
sekolah tersebut?

More Related Content

Administrasi Pendidikan Bidang Garapan Sarana dan Prasarana

  • 1. FIKA MEGAWATI NIM: 153111201 KELAS: PAI 3F ADMINISTRASI PENDIDIKAN BIDANG GARAPAN SARANA DAN PRASARANA Dosen Pengampu: Yayan Andrian, S.Ag, M.Ed.MGMT.
  • 2. • Apakah Definisi dari Sarana dan Prasarana Pendidikan?
  • 3. Pengertian sarana dan prasarana pendidikan • Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, secara umum pengertian sarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan. Sedangkan prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses (usaha, pembangunan, proyek). • Sarana lebih memudahkan memudahkan membedakan keduanya. Sarana lebih ditujukan untk benda-benda yang bergerak, sedangkan prasarana lebih ditujukan untuk benda-benda yang tidak bergerak. • Dalam Ketentuan Umum Permendiknas (Peraturan Menteri Pendidikan Nasional) No. 24 tahun 2007. Sarana adalah perlengkapan pembelajaran yang dapat dipindah-pindah, sedangkan prasarana adalah fasilitas dasar untuk menjalankan fungsi sekolah/ madrasah. Sarana pendidikan antara lain, meja, kursi, buku, alat tulis, komputer, serta alat-alat media pembelajaran lainnya. Sedangkan yang termasuk prasarana antara lain, gedung, halaman, taman, jalan menuju sekolah, dll.
  • 5. Definisi Administrasi Sarana dan Prasarana Pendidikan • Administrasi sarana pendidikan adalah seluruh proses kegiatan yang direncanakan dan diusahakan terhadap benda-benda pendidikan secara efektif dan efisien melalui proses penataan yang bersangkut paut dengan pengadaan, pendayagunaan dan pengelolaan sarana pendidikan agar tercapai tujuan yang telah ditetapkan secara efektif dan efisien.
  • 6. Peranan dan fungsi sarana dan prasarana pendidikan • Sebagai alat yang dapat memperjelas penyampaian informasi sehingga proses pembelajaran dapat berjalan lancar. • Sebagai alat yang dapat meningkatkan dan mengarahkan perhatian siswa, meningkatkan interaksi langsung siswa dengan lingkungan sehingga memungkinkan utuk bisa belajar mandiri. • Sebagai alat yang dapat mengatasi karena masalah keterbatasan ruang dan waktu. • Sebagai alat yang dapat memberikan kesamaan pengalaman tentang peristiwa yang terjadi di lingkungan para siswa. • Sebagai alat yang dapat membantu siswa untuk belajar konsep dasar yang benar, konkret, dan realistis
  • 7. Pengelolaan sarana dan prasarana pendidikan • Pengelolaan sarana dan prasarana pendidikan adalah suatu kemampuan untuk merencanakan, mengadakan, menyimpan, atau memelihara, menggunakan sumber daya pendidikan serta penghapusan yang berupa alat pembelajaran, alat peraga, dan media pendidikan di sekolah untuk mencapai tujuan pendidikan yag telah ditetapkan secara efektif dan efisien.
  • 8. 2. Penggunaan sarana dan prasarana pendidikan • 3. Pemelihara an sarana dan prasarana pendidikan 4. Penghapusan sarana dan prasarana pendidikan
  • 10. Perencanaan sarana dan prasarana pendidikan Menampung semua usulan pengadaan perlengkapan sekolah yang diajukan setiap unit kerja sekolah dan atau menginventarisasi kekurangan perlengkapan sekolah. Menyusun rencana kebutuhan perlengkapan sekolah ungtuk periode tertentu misalnya untuk satu semester atau satu tahun ajaran. Memadukan rencana kebutuhan yang telah disusun dengan perlengkapan yang telah dimilki sekolah. Salah satu cara adalah dengan jalan membaca buku inventaris atau buku induk barang. Berdasarkan pemaduan tersebut lalu disusun rencana kebutuhan yang belum tersedia di sekolah. Memadukan rencana kebutuhan dengan dana atau anggaran sekolah yang telah tersedia. Apabila dana yang tersedia tidak dapat mencukupi 26 untuk pengadaan semua kebutuhan perlengkapan yang telah direncanakan, dengan melihat urgensi setiap perlengkapan tersebut, Semua urgen segera didaftar. Memadukan rencana (daftar) kebutuhan perlengkapan dengan dana atau anggaran yang ada. Apabila ternyata masih melebihi dari anggaran yang tersedia, peril diadakan seleksi lagi dengan cara membuat skala prioritas.
  • 11. Penggunaan sarana dan prasarana pendidikan • Penggunaan sarana dan prasarana pendidikan dalam suatu proses pembelajaran tersebut harus berlangsung secara tepat guna dan berdaya guna, sehingga efektifitas dan efisiensi proses pembelajaran dapat tercapai secara optimal. • Penggunaan media pendidikan dalam proses pembelajaran banyak ditentukan oleh guru pengampu materi pelajaran. • Para guru dituntut untuk lebih mengenal berbagai macam jenis media pendidikan, dapat menggunakannya secara benar dan dapat memiliki ketepatan waktu yang disesuaikan dengan alat atau media yang digunakan.
  • 12. Pola Pengaturan Penggunaan Alat/Media Pelajaran • Ada kalanya sesuatu alat hanya dibutuhkan oleh kelas tertentu sesuai dengan kurikulum yang menurut digunakannya alat itu. Jika banyaknya kelas yang membutuhkan, maka alat tersebut dapat dibagikan dan disimpan oleh guru kelas Alat pelajaran untuk kelas tertentu •Apabila banyaknya alat terbatas, padahal yang membutuhkan lebih dari satu kelas, maka alat tersebut terpaksa digunakan secara bersamasama. Ada dua kemungkinan pengaturan yaitu •1. Alat pelajaran diangkut ke kelas yang membutuhkan secara bergantian. •2. Alat pelajaran disimpan di suatu ruangan dan guru mengajak siswa untuk mendatangi ruangan tersebut. Alat pelajaran untuk beberapa kelas • Penggunaan alat pelajaran untuk semua siswa dapat dilakukan seperti cara yang baru saja diberikan, yakni alat dibawa ke kelas secara bergantian atau siswa bersama guru mendatangi tempat tersebut. Dalam keadaan alat sangat terbatas dan ruangan yang ada dalam sekolah tersebut jumlahnya memungkinkan, maka lebih baik apabila diatur menjadi kelas berjalan. Kelas berjalan yaitu kelas atau ruangan yang didapatkan oleh banyak kelas untuk mengikuti salah satu mata pelajaran tertentu. Alat pelajaran utuk semua murid
  • 13. • Langkah yang dilakukan oleh peminjam adalah sebagai berikut: – Mengadakan pengecekan dengan melihat buku pinjaman apakah alat/media yang dimaksud masih ada dan belum dipesan oleh guru lain. – Mendaftarkan untuk meminjam pada hari tertentu. – Menuliskan bon pinjam dan mencantumkan pula jam pengambilan penggunaan dan pengambilan. Penggunaan sarana dan prasarana pendidikan dalam proses pembelajaran berarti guru dituntut untuk lebih mengenal dan dapat menggunakannya secara benar, selain itu juga guru harus mampu menentukan dan memilih waktu yang tepat untuk penyampaian materi yang menggunakan alat/media pendidikan.
  • 14. Pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan • Setiap barang agar dapat berfungsi dan digunakan dengan lancar maka barang tersebut perlu dirawat secara baik dan kontinyu untuk menghindarkan adanya unsur-unsur kerusakan. • Dengan demikian perlu dilakukan kegiatan rutin untuk mengusahakan agar barang tetap dalam keadaan baik dan berfungsi secara baik pula. • Berdasarkan Dirjen Dikdasmen Depdikbud (1996: 46) bahwa pemeliharaan alat atau sarana pendidikan adalah kegiatan melakukan pengurusan dan pengaturaan agar semua alat atau sarana tersebut dalam kondisi baik dan siap dipakai secara berdaya guna dan berhasil guna.
  • 15. Pemeliharaan ditinjau dari sifatnya –Pemeliharaan yang bersifat pengecekan: Pengecekan ini dilakukan oleh seseorang yang mengetahui tentang baik buruknya keadaan mesin. –Pemeliharaan yang bersifat pencegahan: Pemeliharaan dengan cara demikian dilakukan agar kondisi mesin selalu keadaan baik –Pemeliharaan yang bersifat perbaikan ringan: Perbaikan yang bersifat perbaikan berat
  • 16. Penghapusan sarana dan prasarana pendidikan • Sarana pendidikan yang telah digunakan lama maka akan mengalami saat dimana nilai daya guna dari sarana tersebut mulai memudar atau habis. Pemeliharaan sarana dirasa sudah tidak efisien dan efektif, maka perlu pertimbangan agar sarana tersebut dihapus atau disingkirkan. Sebagai konsekuensi penghapusan sarana adalah dihapusnya pula daftar sarana atau barang dari buku inventaris. • Penghapusan adalah kegiatan meniadakan barang lembaga dari daftar inventaris dengan syarat-syarat dan prosedur yang mengikuti perundang- undangan yang berlaku. • Penghapusan sebagai salat satu aktivitas pengelolaan sarana pendidikan mempunyai tujuan yaitu: – Mencegah atau membatasi kerugian yang lebih besar sebagai akibat pengeluaran dana untuk pemeliharaan atau perbaikan sarana yang rusak. – Mencegah terjadinya pemborosan biaya pengamanan perlengkapan yang tidak berguna lagi. – Membebaskan lembaga dari tanggung jawab pemeliharaan dan pengamanan. – Meringankan beban inventarisasi.
  • 17. Penghapusan sarana dan prasarana pendidikan • Syarat-srat penghapusan sarana di sekolah adalah barang- barang: – Dalam keadaan rusak berat sehingga tidak dimanfaatkan lagi. – Tidak sesuai dengan kebutuhan. – Kuno, yang penggunaannya tidak sesuai lag. – Terkena larangan. – Mengalami penyusutan di luar kekuasaan pengurus barang – Yang biaya pemeliharaannya tidak seimbang dengan kegunaannya – Berlebihan, yang tidak digunakan lagi. – Dicuri – Diselewengkan – Terbakar atau musnah akibat adanya bencana alam.
  • 18. BAHAN DISKUSI • Apa saja hambatan yang dihadapi dalam pengelolaan sarana dan prasarana sekolah? • Bagaimana solusi dari hambatan pengelolaan sarana dan prasarana sekolah tersebut?