Dokumen tersebut membahas tentang perkembangan administrasi publik baru (NPA) dan manajemen publik baru (NPM) di Indonesia sejak tahun 1970-an. NPA memperluas fokus administrasi publik pada nilai-nilai seperti etika, keadilan sosial, dan hubungan birokrasi dengan masyarakat. Sedangkan NPM memperkenalkan prinsip-prinsip manajemen sektor swasta ke sektor publik dengan fokus pada orientasi pasar, pengel
2. KONDISI AP THN 1970an
MASA PERGOLAKAN (TIME OF
TURBULANCE)
MUNCULNYA PARADIGMA NPA
PERLUASAN FOKUS AP: NILAI, ETIKA,
KEADILAN SOSIAL, HUBUNGAN
BIROKRASI DAN MASYARAKAT.
FOKUS LAMA: EFISIENSI, EFEKTIVITAS
DAN TEKNIK-TEKNIK ADMINISTRASI
3. NILAI-NILAI YANG
DIKEMBANGKAN
DAYA TANGGAP
(RESPONSIVENESS)
PARTISIPASI PUBLIK DALAM
PENGAMBILAN KEPUTUSAN
KEADILAN SOSIAL
PUBLIC CHOICE
AKUNTABILITAS ADMINISTRASI
5. IDE DASAR
PENINGKATAN PARTISIPASI
PUBLIK DALAM PENGAMBILAN
KEBIJAKAN PUBLIK
RESPONSIVITAS ORGANISASI
PUBLIK TERHADAP PERUBAHAN
DAN PERKEMBANGAN
LINGKUNGAN
6. BERKEMBANG TAHUN 1980AN
MENINGKATNYA TUNTUTAN DAYA
TANGGAP ORGANISASI PUBLIK
TUNTUTAN KETERLIBATAN WARGA
DALAM PEMBUATAN KEPUTUSAN
PUBLIK
ORGANISASI BERKEMBANG
LAMBAN DAN GEMUK
7. HAL-HAL YANG DITUNTUT
UNTUK DIPERBAIKI
1. Tanggung jawab para pejabat publik
untuk membuat pilihan-pilihan publik
yang rasional (rational public choice)
2. Otoritas konstitusional dari pengadilan
menjadi penafsir hukum tertinggi (law
enforcement)
3. Keabsahan semua kelompok yang
kepentingannya dirundingkan melalui
proses-proses pembuatan kebijaksanaan
publik
8. 4. Pengakuan hak dan martabat masing-
masing warga negara individual
5. Keterikatan pada sistem ekonomi yang
menjamin tersedia sepenuhnya lapangan
kerja atas dasar upah yang wajar dan
membantu penyediaan perumahan,
barang-barang konsumsi dan
pertumbuhan ekonomi yang menunjang
kemakmuran dan kesejahteraan umum
9. KARENA ITU ORGANISASI PUBLIK
HARUS MENJADI AGEN
PEMERCEPAT (KATALISATOR)
PERUBAHAN EKONOMI, SOSIAL
DAN POLITIK
ORGANISASI PUBLIK LEBIH
HUMANISTIK
MENGUASAI TEKNOLOGI
ORGANISASI DAN TEKNOLOGI
INFORMASI (KOMUNIKASI)
12. NPM MERUPAKAN PENGGUNAAN
PRINSIP-PRINSIP MANAJEMEN DAN
AKUNTANSI SEKTOR PRIVAT
(CLASSICAL MANAGEMENT)
NPM MERUPAKAN KONSEP DIMANA
HUKUM DAN DALIL MANAJEMEN KLASIK
DICOBA DITERAPKAN DALAM SEKTOR
PUBLIK DENGAN BERBAGAI INOVASI
DAN KOMBINASI DENGAN TEORI ADM
PUBLIK LAINNYA
14. MARKET ORIENTED
APARAT BEKERJA SECARA
LAMBAT, SEHINGGA PERLU
DIAWASI DAN DIMOTIVASI
BERDASARKAN HUKUM PASAR
MENINGKATKAN KOMPETISI DAN
KOMPETENSI APARAT BIROKRASI
KINERJA APARAT BIROKRASI
DINILAI OLEH PELANGGAN
(MASYARAKAT PENGGUNA
LAYANAN)
15. DAMPAK NPM
MENINGKATKAN PELAYANAN
PUBLIK OLEH APARAT BIROKRASI
KARENA TIDAK INGIN
DITINGGALKAN PELANGGANNYA
AKIBAT MASUKNYA SECARA
BEBAS PIRANTI-PIRANTI PASAR
BEBAS DARI LUAR
16. HRM
APARAT PERLU DIBERIKAN
PENDIDIKAN DAN PELATIHAN
SECARA MAKSIMAL DENGAN
TUJUAN UNTUK MENYESUAIKAN
PERUBAHAN LINGKUNGAN
SECARA SELEKTIF
17. PPP
MENINGKATKAN HUBUNGAN YANG
SELARAS DAN HARMONIS ANTARA
SEKTOR PUBLIK DAN SEKTOR
PRIVAT DALAM PEMBERIAN
PELAYANAN PUBLIK YANG SESUAI
BAIK BAGI PEMERINTAH, SWASTA
MAUPUN MASYARAKAT
18. ASUMSI NPM
(G. Frederickson)
Bentuk korupsi pemerintahan yang
paling umum terjadi pada titik
transaksi (point of interaction) antara
sebagai pejabat yang secara formal
mewakili otoritas pemerintah dan
dapat menggunakan uang di satu
sisi dengan sebagai individu yang
mencari uang di sisi lain
19. Adanya pemerintah, hukum dan peraturan
yang demokratis serta adanya konvensi
sosial akan mengarahkan pada
kepentingan kolektif yang rasional
Dalam suatu pemerintahan yang
demokratis, institusi pemerintah akan
lebih menghormati publik daripada swasta
atau LSM. Meningkatnya nilai-nilai
keadilan, persamaan dan hukum.
20. Nilai efisiensi akan sangat tinggi
dalam pasar yang sempurna, dan
sebaliknya pasar yang tidak
sempurna akan menurunkan nilai
efisiensi.
Etika lebih penting daripada perang
melawan korupsi.
23. BERBAGAI TUNTUTAN
MASYARAKAT MEMAKSA
ORGANISASI PUBLIK
MENINGKATKAN KINERJANYA
BERBAGAI TINDAKAN INEFISIENSI
DAN KORUPSI MENDAPAT
KECAMAN (DI AMERIKA)
BURUKNYA KONDISI PELAYANAN
PUBLIK
24. TATA ULANG (PEMBARUAN)
PEMERINTAHAN MERUPAKAN
SOLUSI MEMECAHKAN MASALAH-
MASALAH DI ATAS
PEMBARUAN YANG DIMAKSUD
BUKAN PEMBARUAN DALAM
SISTEM POLITIK, REORGANISASI,
PERAMPINGAN PEMERINTAH DAN
JUGA BUKAN PRIVATISASI
25. PEMBARUAN YANG DIMAKSUD ADALAH
MENYANGKUT EFEKTIVITAS TINDAKAN
PEMERINTAH, yakni TRANSFORMASI SISTEM
DAN ORGANISASI PEMERINTAH SECARA
FUNDAMENTAL GUNA MENCIPTAKAN
PENINGKATAN DRAMATIS DALAM EFEKTIFITAS,
EFISIENSI DAN KEMAMPUAN MEREKA
(PEMERINTAH) UNTUK MELAKUKAN INOVASI.
PEMBARUAN ITU DALAM HAL: TUJUAN, SISTEM
INSENTIF, SISTEM AKUNTABILITAS, DISTRIBUSI/
STRUKTUR KEKUASAAN DAN BUDAYA
PEMERINTAH