Musyawarah adalah perundingan untuk mengambil keputusan bersama dalam Islam, yang penting untuk mencapai kesepakatan dan menguji pendapat. Dalam Al-Qur'an, musyawarah diamanatkan untuk dilakukan dalam urusan duniawi dan memerlukan sikap lemah lembut serta saling menghormati. Musyawarah juga melibatkan semua pihak yang berakal sehat, termasuk keputusan pribadi dan masyarakat.