際際滷

際際滷Share a Scribd company logo
Agama
BAB VII. Musyawarah beserta
          Dalil Naqli
Musyawarah
A. Pengertian Musyawarah
   a. Secara umum : Perundingan antarpribadi atau golongan mengenai suatu masalah,
dengan maksud untuk mengambil keputusan atau kesepakatan bersama.
b. Secara bahasa : Berasal dari akar Kata         Sy短r但 terambil dari kata ( -      -
         ) menjadi          Sy短r但. Kata Sy短r但 bermakna mengambi dan mengeluarkan
pendapat yang terbaik dengan menghadapkan satu pendapat dengan pendapat yang
lain.[2] Dalam Lisanul Arab berartimemetik dari serbuknya dan wadahnya.[3] Kata ini
terambil dari kalimat (          ) saya mengeluarkan madu dari wadahnya.
c. Secara istilah : Berunding antara seseorang dengan orang lain, antara satu golongan dan
golongan lain, mengenai suatu masalah atau beberapa masalah, dengan maksud untuk
mengambil keputusan atau kesepakatan bersama.

C. Musyawarah dalam Islam dan Faedah-faedahnya
1. Melalui musyawarah, dapat diketahui kadar akal, pemahaman, kadar kecintaan, dan
keikhlasan terhadap kemaslahatan umum
2. Kemampuan akal manusia itu bertingkat-tingkat, dan jalan berfikirnya pun berbeda-
beda. Sebab, kemungkinan ada diantara mereka mempunyai suatu kelebihan yang tidak
dimiliki orang lain, para pembesar sekalipun.
3. Semua pendapat didalam musyawarah diuji kemampuannya. Setelah itu, dipilihlah
pendapat yang lebih baik
4. Di dalam musyawarah, akan tampak bersatunya hati untuk mensukseskan suatu
upaya dan kesepakatan hati.
A. Ayat-Ayat yang Berkaitan Dengan Musyawarah

a) Al- Imran ayat 159




Artinya: Maka disebabkan rahmat Allahlah, engkau bersikap lemah lembut
terhadap mereka. Seandainya engkau bersikap kasar dan berhati keras. Niscaya
mereka akan menjauhkan diri dari sekelilingmu. Kerena itu, maafkanlah mereka,
mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam
urusan tertentu. Kemudian apabila engkau telah membulatkan tekad, bertawakallah
kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-
Nya. (QS. Ali Imran: 159)
a) Kandungan surah Ali Imran ayat 159

1. Kita harus bersikap lemah lembut dalam setiap menghadapi masalah, berlaku santun
   tidak boleh bersikap kasar.
2. Apabila kita bersikap kasar maka kita akan dijauhi dan dikucilkan dari pergaulan.
3. Perbedaan pendapat sering terjadi, oleh karena itu diperlukan sikap lapang dada,
   saling memaafkan (fafu anhum), dan istigfar memohon ampunan Allah SWT.
4. Bertawakal kepada Allah SWT setelah membulatkan tekad dari hasil musyawarah
   untuk dilaksanakan.
b) Perilaku Demokrasi dalam Surah Ali Imran 159
a. Selalu mendengarkan orang lain yang sedang berbicara, dan berbicara saat
   mendapat giliran.
b. Tidak memotong pembicaraan orang lain dan bersedia menunggu sampai yang
   bersangkutan selesai bicara.
c. Bersedia memaafkan dan meminta maaf kepada orang lain.
d. Berjiwa lemah lembut, ramah, sopan, meskipun mendapat kritikan serta
   menanggapinya dengan penuh kasih sayang.
e. Gemar bermusyawarah terhadap masalah sekecil apa pun dan menghindari sikap
   otoriter/memaksakan kehendak.
f. Memiliki keyakinan yang mantap bahwa semua program akan sukses degnan terus
   berusaha dan bekerja keras.
c) Prinsip-prinsip Umum Musyawarah
1. Melandasi musyawarah dengan hati yang bersih, tidak kasar, lemah lembut, dan penuh
   kasih sayang.
2. Dalam bermusyawarah hendaknya bersikap dan berperilaku baik, seperti: tidak
   berperilaku keras, dengan tutur kata yang sopan, saling menghormati, dan saling
   mengargai serta melakukan usaha-usaha agar hasil musyawarah itu berguna.
3. Para peserta musyawarah hendaknyaberlapang dada, bersedia memberi maaf apabila
   dalam musyawarah itu terjadi perbedaan-perbedaan pendapat, dan bahkan terlontar
   ucapan-ucapan yang menyinggung perasaan, juga bersedia memohonkan ampun atas
   kesalahan para peserta musyawarah, jika memang bersalah.
4. Hasil musyawarah yang telah disepakati bersama hendaknya dilaksanakan dengan
   bertawakal kepada Allah SWT.
 2) Surah Asy-Syura ayat 38
Artinya : Dan (bagi) orang-orang yang menerima atau mematuhi seruan Tuhannya
dan mendirikan shalat, sedan urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah
antara mereka, dan merek amenafkahkan sebagian rezeki yang kami berikan
kepada mereka. (Q.S Asy-Syura ayat 38)
a) Kandungan Q.S Asy-Syura ayat 38
1. Umat Islam hendaknya melaksanakan perintah Allah SWT dan menjauhi
   larangan-Nya.
2. Disiplin menjalankan shalat fardu lima waktu tepat pada waktunya.
3. Apabila menghadapi masalah harus diselesaikan dengan musyawarah.
4. Apabila diberi rezeki sebagian dinafkahkan untuk kebaikan di jalan yang haq
   yang diridhai Allah SWT.
b) Perilaku demokratis dalam surah Asy-Syura ayat 38
a. Selalu bersikap taat dan patuh pada aturan dan kesepakata yang telah
    ditemukan.
b. Selalu menjadikan musyawarah sebagai media penyatuan pendapat dan
    pengambilan keputusan.
c. Selau bersikap responsif terhadap semua permasalahan yang mncul.
d. Tidak bersikap menutup diri apalagi anti kritik dan saran.
e. Tidak membuat recana sendiri di luar hasil musyawarah.
c) Kesimpulan Q.S Asy-Syura 38
1. Senantiasa melaksanakan perintah Allah SWT dan meninggalkan segala larangan-
    Nya.
2. Disiplin dalam mengerjakan salat yang hukumnya wajib.
3. Selalu bermusyawarah dalam hal-hal yang perlu dimusyawarahkan (urusan
    dunia).
4. Menafkahkan sebagian rezeki karunia Allah SWT, untuk hal-hal yang diridai-Nya
    (infaq fi sabilillah)

3. Surat Al-Baqarah ayat 233:




Artinya: Apabila keduanya (suami istri) ingin menyapih anak mereka (sebelum dua
tahun) atas dasar kerelaan dan permusyawarahan antara mereka. Maka tidak ada
dosa atas keduanya. (QS. Al-Baqarah: 233)
4. Surat At-Thalaq ayat 6:




Artinya: Tempatkanlah mereka para istri dimana kamu bertempat
tinggal menurut kemampuanmu dan janganlah kamu menyusahkan
mereka untuk menyempitkan hati mereka. Dan mereka istri-istri yang
sudah ditalak itu sedang hamil, maka berikanlah kepada mereka
nafkahnya hingga mereka bersalin, kemudian jika mereka menyusukan
anak-anakmu untukmu maka berikanlah kepada mereka upahnya, dan
bermusyawarahlah di antara kamu segala sesuatu dengan baik dan jika
kamu menemui kesulitan, maka perempuan lain boleh menyusukan anak
itu untuknya. (QS. At-Thalaq: 6)
D. Musyawarah Dalam Al-Quran
    1. Orang yang diminta bermusyawarah
    Secara tegas dapat dipahami bahwa perintah musyawarah yang ada pada
surat Ali Imran ayat 159 ditujukan kepada Nabi Muhammad Saw. Hal ini
sesuai dengan redaksi perintah musyawarah ditujukan kepada semua orang.
Bila Nabi Saw. Saja diperintahkan oleh al-Quran untuk bermusyawarah,
padahal beliau orang yang masum(terpelihara dari dosa atau kesalahan),
apalagi manusia-manusia selain beliau. Tanpa analogi di atas, petunjuk ayat
ini tetap dapat dipahami berlaku untuk semua orang, walaupun redaksinya
tunggal kepada Nabi Saw.
    2. Dalam hal-hal apa musyawarah dilaksanakan (lapangan musyawarah)
    Persoalan-persoalan yang telah ada petunjuknya dari Tuhan secara tegas
dan jelas, baik lansung maupun melalui Nabi-Nya, tidak dapat
dimusyawarahkan, seperti tata cara cara beribadah. Musyawarah hanya
dilakukan pada hal-hal yang belum ditentukan petunjuknya, serta persoalan-
persoaln duniawi, baik yang petunjuknya bersifat global maupun tanpa
petunjuk dan yang mengalami perkembangan dan perubahan.
Nabi bermusyawarah dalam hal-hal yang berkaitan dengan urusan
masyarakat dan negara, seperti persoalan perang, ekonomi dan sosial.
Bahkan dari sejarah diperoleh informasi bahwa beliau pun bermusyawarah
(meminta saran dan pendapat) di dalam beberapa persoalan pribadi dan
keluarga.
   Walhasil, kita dapat menyimpulkan bahwa musyawarah dapat dilakukan
untuk segala masalah yang belum terdapat petunjuk agama secara jelas dan
pasti, sekaligus yang berkaitan dengan kehidupan duniawi. Hal-hal yang
berkaitan dengan kehidupan ukhrawi atau persoalan ibadah, tidak dapat
dimusyawarahkan. Bagaimana dapat dimusyawarahkan, sedangkan nalar
dan pengalaman manusia belum sampai kesana.
  3. Dengan siapa sebaiknya musyawarah itu dilakukan
  Persoalan yang dimusyawarahkan barangkali merupakan urusan pribadi,
namun boleh jadi urusan masyarakat umum. Dalam surat Ali Imran ayat
15 tentang musyawarah di atas, Nabi SAW. diperintahkan bernusyawarah
dengan mereka. Mereka siapa? Tentu saja mereka yang dipimpin oleh
Nabi Saw, yakni yang disebut dengan umat atau anggota masyarakat. Jadi
musyawarah dapat dilakukan dengan siapapun asalkan ia mempunyai akal
yang sehat.
Terimakasih atas perhtiannya
Wassalmualaikm Wr. Wb.
Ad

Recommended

Maqamat, Hal dan Mahabbah
Maqamat, Hal dan Mahabbah
Indah Agustina
Aklak terpuji
Aklak terpuji
rinawina
Taubat dan raja
Taubat dan raja
Khairun Najmi
Makalah adab bertamu copy
Makalah adab bertamu copy
andreanapulu
Qanaah dan tasamuh
Qanaah dan tasamuh
Alifia
Surah ali imran (159) dan asy' syura (38)
Surah ali imran (159) dan asy' syura (38)
dionadya p
Bab 8 Qur'an Surat Al- Insyirah
Bab 8 Qur'an Surat Al- Insyirah
Kementerian Agama Kota Pontianak Kalbar / SMPN 3 Kota Pontianak Kalbar
Bab 7 smt 2
Bab 7 smt 2
wildiaekafutikha
Taujih adab syuro
Taujih adab syuro
Sirajuddin Putra
PPT Perilaku Terpuji
PPT Perilaku Terpuji
Vienna_Maulee
membiasakan perilaku terpuji
membiasakan perilaku terpuji
Airlangga University , Indonesia
Ayat2 ilmu pengetahuan
Ayat2 ilmu pengetahuan
Deni Falasafi
9104 qanaah-dan-tasamuh
9104 qanaah-dan-tasamuh
smkntegal
ppt qana'ah dan tasamuh
ppt qana'ah dan tasamuh
Usmawatidewi
Sifat sifat tercela (akhlakul madzmumah)
Sifat sifat tercela (akhlakul madzmumah)
Awanda Gita
102334671 materi-akhlaq-p-eko
102334671 materi-akhlaq-p-eko
Mohammad Mustakim
Maqamat wa Ahwal
Maqamat wa Ahwal
shofichofifah
PENYIMPANGAN DALAM TEOLOGI ISLAM
PENYIMPANGAN DALAM TEOLOGI ISLAM
endahnurfebriyanti
Makalah akhlak
Makalah akhlak
Muhammad Falah
悋忰悋 悋悋 (Hal dan Maqam)
悋忰悋 悋悋 (Hal dan Maqam)
hafizahyamin
TAZKIYATUN NAFS (TAKHALLI, TAHALLI DAN TAJALLI)
TAZKIYATUN NAFS (TAKHALLI, TAHALLI DAN TAJALLI)
endahnurfebriyanti
3 tauhid dalam islam
3 tauhid dalam islam
abu Saifullah
Bab 3 Asmaul Husna
Bab 3 Asmaul Husna
Kementerian Agama Kota Pontianak Kalbar / SMPN 3 Kota Pontianak Kalbar
Tazkirah
Tazkirah
Nurul Auni
ULASAN ARTIKEL PROF. MADYA DR. WAN ZAILAN KAMARUDDIN B WAN ALI
ULASAN ARTIKEL PROF. MADYA DR. WAN ZAILAN KAMARUDDIN B WAN ALI
Azura Aziz
Bab 7-ayat-al-quran-tentang-iptek1
Bab 7-ayat-al-quran-tentang-iptek1
bandongan
Rangkuman Tafsir QS. Adz Dzariyat
Rangkuman Tafsir QS. Adz Dzariyat
Suya Yahya
Bab1 sem1 P. Agama Islam
Bab1 sem1 P. Agama Islam
Ninda ph
TAFSIR TARBAWI SURAT AL-DZARIAT 56 By AGUS MUKHANDAR
TAFSIR TARBAWI SURAT AL-DZARIAT 56 By AGUS MUKHANDAR
Agus Mukhandar
Tugas qur'an hadits kelompok 2
Tugas qur'an hadits kelompok 2
ria210

More Related Content

What's hot (17)

Taujih adab syuro
Taujih adab syuro
Sirajuddin Putra
PPT Perilaku Terpuji
PPT Perilaku Terpuji
Vienna_Maulee
membiasakan perilaku terpuji
membiasakan perilaku terpuji
Airlangga University , Indonesia
Ayat2 ilmu pengetahuan
Ayat2 ilmu pengetahuan
Deni Falasafi
9104 qanaah-dan-tasamuh
9104 qanaah-dan-tasamuh
smkntegal
ppt qana'ah dan tasamuh
ppt qana'ah dan tasamuh
Usmawatidewi
Sifat sifat tercela (akhlakul madzmumah)
Sifat sifat tercela (akhlakul madzmumah)
Awanda Gita
102334671 materi-akhlaq-p-eko
102334671 materi-akhlaq-p-eko
Mohammad Mustakim
Maqamat wa Ahwal
Maqamat wa Ahwal
shofichofifah
PENYIMPANGAN DALAM TEOLOGI ISLAM
PENYIMPANGAN DALAM TEOLOGI ISLAM
endahnurfebriyanti
Makalah akhlak
Makalah akhlak
Muhammad Falah
悋忰悋 悋悋 (Hal dan Maqam)
悋忰悋 悋悋 (Hal dan Maqam)
hafizahyamin
TAZKIYATUN NAFS (TAKHALLI, TAHALLI DAN TAJALLI)
TAZKIYATUN NAFS (TAKHALLI, TAHALLI DAN TAJALLI)
endahnurfebriyanti
3 tauhid dalam islam
3 tauhid dalam islam
abu Saifullah
Bab 3 Asmaul Husna
Bab 3 Asmaul Husna
Kementerian Agama Kota Pontianak Kalbar / SMPN 3 Kota Pontianak Kalbar
Tazkirah
Tazkirah
Nurul Auni
ULASAN ARTIKEL PROF. MADYA DR. WAN ZAILAN KAMARUDDIN B WAN ALI
ULASAN ARTIKEL PROF. MADYA DR. WAN ZAILAN KAMARUDDIN B WAN ALI
Azura Aziz
PPT Perilaku Terpuji
PPT Perilaku Terpuji
Vienna_Maulee
Ayat2 ilmu pengetahuan
Ayat2 ilmu pengetahuan
Deni Falasafi
9104 qanaah-dan-tasamuh
9104 qanaah-dan-tasamuh
smkntegal
ppt qana'ah dan tasamuh
ppt qana'ah dan tasamuh
Usmawatidewi
Sifat sifat tercela (akhlakul madzmumah)
Sifat sifat tercela (akhlakul madzmumah)
Awanda Gita
102334671 materi-akhlaq-p-eko
102334671 materi-akhlaq-p-eko
Mohammad Mustakim
PENYIMPANGAN DALAM TEOLOGI ISLAM
PENYIMPANGAN DALAM TEOLOGI ISLAM
endahnurfebriyanti
悋忰悋 悋悋 (Hal dan Maqam)
悋忰悋 悋悋 (Hal dan Maqam)
hafizahyamin
TAZKIYATUN NAFS (TAKHALLI, TAHALLI DAN TAJALLI)
TAZKIYATUN NAFS (TAKHALLI, TAHALLI DAN TAJALLI)
endahnurfebriyanti
3 tauhid dalam islam
3 tauhid dalam islam
abu Saifullah
ULASAN ARTIKEL PROF. MADYA DR. WAN ZAILAN KAMARUDDIN B WAN ALI
ULASAN ARTIKEL PROF. MADYA DR. WAN ZAILAN KAMARUDDIN B WAN ALI
Azura Aziz

Viewers also liked (7)

Bab 7-ayat-al-quran-tentang-iptek1
Bab 7-ayat-al-quran-tentang-iptek1
bandongan
Rangkuman Tafsir QS. Adz Dzariyat
Rangkuman Tafsir QS. Adz Dzariyat
Suya Yahya
Bab1 sem1 P. Agama Islam
Bab1 sem1 P. Agama Islam
Ninda ph
TAFSIR TARBAWI SURAT AL-DZARIAT 56 By AGUS MUKHANDAR
TAFSIR TARBAWI SURAT AL-DZARIAT 56 By AGUS MUKHANDAR
Agus Mukhandar
Tugas qur'an hadits kelompok 2
Tugas qur'an hadits kelompok 2
ria210
Materi perkembangan peradaban islam pada masa kejayaan (m. hasan ra )
Materi perkembangan peradaban islam pada masa kejayaan (m. hasan ra )
Nisrokhah6
1.al qur'an tentang manusia sebagai kholifah
1.al qur'an tentang manusia sebagai kholifah
adulcharli
Bab 7-ayat-al-quran-tentang-iptek1
Bab 7-ayat-al-quran-tentang-iptek1
bandongan
Rangkuman Tafsir QS. Adz Dzariyat
Rangkuman Tafsir QS. Adz Dzariyat
Suya Yahya
Bab1 sem1 P. Agama Islam
Bab1 sem1 P. Agama Islam
Ninda ph
TAFSIR TARBAWI SURAT AL-DZARIAT 56 By AGUS MUKHANDAR
TAFSIR TARBAWI SURAT AL-DZARIAT 56 By AGUS MUKHANDAR
Agus Mukhandar
Tugas qur'an hadits kelompok 2
Tugas qur'an hadits kelompok 2
ria210
Materi perkembangan peradaban islam pada masa kejayaan (m. hasan ra )
Materi perkembangan peradaban islam pada masa kejayaan (m. hasan ra )
Nisrokhah6
1.al qur'an tentang manusia sebagai kholifah
1.al qur'an tentang manusia sebagai kholifah
adulcharli
Ad

Similar to Agama (20)

agama islam
agama islam
Heryanto Arbi
Bahan Ajar Demokrasi.ppt
Bahan Ajar Demokrasi.ppt
imron rosadi
Demokrasi Dalam Islam
Demokrasi Dalam Islam
Aminun Asykur
Bab i s2
Bab i s2
adeboy123
7 ayat ayat demokrasi
7 ayat ayat demokrasi
adulcharli
Modul 1 PAI XII LB2
Modul 1 PAI XII LB2
Wahyu Mulyana
makalah
makalah
Chairul Sagitarius Sagitarius
fiks_bersikap-demokratis 12345678910.pptx
fiks_bersikap-demokratis 12345678910.pptx
RizaPratama10
Bab 7 sem 2
Bab 7 sem 2
faizcol
MUSYAWARAH , PPT 3 QH KLS XII.pptx
MUSYAWARAH , PPT 3 QH KLS XII.pptx
NabilaGepeng
BAB-Berpikir-Kritis-dan-Bersikap-Demokratis-.pdf
BAB-Berpikir-Kritis-dan-Bersikap-Demokratis-.pdf
TriRahayuRetnowati
MATERI PAI BERFIKIR KRITIS DAN BERSIKAP DEMOKRATIS.pptx
MATERI PAI BERFIKIR KRITIS DAN BERSIKAP DEMOKRATIS.pptx
Masbekhanganteng
01. Berpikir Kritis Dan Bersikap Demokratis.pptx
01. Berpikir Kritis Dan Bersikap Demokratis.pptx
gencar filandany
BAB 1 Berpikir Kritis dan Bersikap Demokratis-std - Copy.pptx
BAB 1 Berpikir Kritis dan Bersikap Demokratis-std - Copy.pptx
AnnisaAyuBerliani
Majmua'atur rasail (risalah pergerakan) full-
Majmua'atur rasail (risalah pergerakan) full-
Kammi Daerah Serang
Majmuaatur Rasail (Risalah Pergerakan), Hasan Al Bana
Majmuaatur Rasail (Risalah Pergerakan), Hasan Al Bana
Dian Herpadiana, S.T.
Presentasi_Agama_Bab_6(1).pptx
Presentasi_Agama_Bab_6(1).pptx
IndriAstuti43
QS ALI IMRON 159 mata pelajaran PAI SMK Al Washliyah sukra
QS ALI IMRON 159 mata pelajaran PAI SMK Al Washliyah sukra
ridwanandreas82
Prinsip musyawarah 1
Prinsip musyawarah 1
Bazari Azhar Azizi
Demokrasi dedeh m
Demokrasi dedeh m
edo soehendro
Bahan Ajar Demokrasi.ppt
Bahan Ajar Demokrasi.ppt
imron rosadi
Demokrasi Dalam Islam
Demokrasi Dalam Islam
Aminun Asykur
7 ayat ayat demokrasi
7 ayat ayat demokrasi
adulcharli
Modul 1 PAI XII LB2
Modul 1 PAI XII LB2
Wahyu Mulyana
fiks_bersikap-demokratis 12345678910.pptx
fiks_bersikap-demokratis 12345678910.pptx
RizaPratama10
Bab 7 sem 2
Bab 7 sem 2
faizcol
MUSYAWARAH , PPT 3 QH KLS XII.pptx
MUSYAWARAH , PPT 3 QH KLS XII.pptx
NabilaGepeng
BAB-Berpikir-Kritis-dan-Bersikap-Demokratis-.pdf
BAB-Berpikir-Kritis-dan-Bersikap-Demokratis-.pdf
TriRahayuRetnowati
MATERI PAI BERFIKIR KRITIS DAN BERSIKAP DEMOKRATIS.pptx
MATERI PAI BERFIKIR KRITIS DAN BERSIKAP DEMOKRATIS.pptx
Masbekhanganteng
01. Berpikir Kritis Dan Bersikap Demokratis.pptx
01. Berpikir Kritis Dan Bersikap Demokratis.pptx
gencar filandany
BAB 1 Berpikir Kritis dan Bersikap Demokratis-std - Copy.pptx
BAB 1 Berpikir Kritis dan Bersikap Demokratis-std - Copy.pptx
AnnisaAyuBerliani
Majmua'atur rasail (risalah pergerakan) full-
Majmua'atur rasail (risalah pergerakan) full-
Kammi Daerah Serang
Majmuaatur Rasail (Risalah Pergerakan), Hasan Al Bana
Majmuaatur Rasail (Risalah Pergerakan), Hasan Al Bana
Dian Herpadiana, S.T.
Presentasi_Agama_Bab_6(1).pptx
Presentasi_Agama_Bab_6(1).pptx
IndriAstuti43
QS ALI IMRON 159 mata pelajaran PAI SMK Al Washliyah sukra
QS ALI IMRON 159 mata pelajaran PAI SMK Al Washliyah sukra
ridwanandreas82
Demokrasi dedeh m
Demokrasi dedeh m
edo soehendro
Ad

Agama

  • 2. BAB VII. Musyawarah beserta Dalil Naqli
  • 3. Musyawarah A. Pengertian Musyawarah a. Secara umum : Perundingan antarpribadi atau golongan mengenai suatu masalah, dengan maksud untuk mengambil keputusan atau kesepakatan bersama. b. Secara bahasa : Berasal dari akar Kata Sy短r但 terambil dari kata ( - - ) menjadi Sy短r但. Kata Sy短r但 bermakna mengambi dan mengeluarkan pendapat yang terbaik dengan menghadapkan satu pendapat dengan pendapat yang lain.[2] Dalam Lisanul Arab berartimemetik dari serbuknya dan wadahnya.[3] Kata ini terambil dari kalimat ( ) saya mengeluarkan madu dari wadahnya. c. Secara istilah : Berunding antara seseorang dengan orang lain, antara satu golongan dan golongan lain, mengenai suatu masalah atau beberapa masalah, dengan maksud untuk mengambil keputusan atau kesepakatan bersama. C. Musyawarah dalam Islam dan Faedah-faedahnya 1. Melalui musyawarah, dapat diketahui kadar akal, pemahaman, kadar kecintaan, dan keikhlasan terhadap kemaslahatan umum 2. Kemampuan akal manusia itu bertingkat-tingkat, dan jalan berfikirnya pun berbeda- beda. Sebab, kemungkinan ada diantara mereka mempunyai suatu kelebihan yang tidak dimiliki orang lain, para pembesar sekalipun. 3. Semua pendapat didalam musyawarah diuji kemampuannya. Setelah itu, dipilihlah pendapat yang lebih baik 4. Di dalam musyawarah, akan tampak bersatunya hati untuk mensukseskan suatu upaya dan kesepakatan hati.
  • 4. A. Ayat-Ayat yang Berkaitan Dengan Musyawarah a) Al- Imran ayat 159 Artinya: Maka disebabkan rahmat Allahlah, engkau bersikap lemah lembut terhadap mereka. Seandainya engkau bersikap kasar dan berhati keras. Niscaya mereka akan menjauhkan diri dari sekelilingmu. Kerena itu, maafkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan tertentu. Kemudian apabila engkau telah membulatkan tekad, bertawakallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada- Nya. (QS. Ali Imran: 159)
  • 5. a) Kandungan surah Ali Imran ayat 159 1. Kita harus bersikap lemah lembut dalam setiap menghadapi masalah, berlaku santun tidak boleh bersikap kasar. 2. Apabila kita bersikap kasar maka kita akan dijauhi dan dikucilkan dari pergaulan. 3. Perbedaan pendapat sering terjadi, oleh karena itu diperlukan sikap lapang dada, saling memaafkan (fafu anhum), dan istigfar memohon ampunan Allah SWT. 4. Bertawakal kepada Allah SWT setelah membulatkan tekad dari hasil musyawarah untuk dilaksanakan. b) Perilaku Demokrasi dalam Surah Ali Imran 159 a. Selalu mendengarkan orang lain yang sedang berbicara, dan berbicara saat mendapat giliran. b. Tidak memotong pembicaraan orang lain dan bersedia menunggu sampai yang bersangkutan selesai bicara. c. Bersedia memaafkan dan meminta maaf kepada orang lain. d. Berjiwa lemah lembut, ramah, sopan, meskipun mendapat kritikan serta menanggapinya dengan penuh kasih sayang. e. Gemar bermusyawarah terhadap masalah sekecil apa pun dan menghindari sikap otoriter/memaksakan kehendak. f. Memiliki keyakinan yang mantap bahwa semua program akan sukses degnan terus berusaha dan bekerja keras.
  • 6. c) Prinsip-prinsip Umum Musyawarah 1. Melandasi musyawarah dengan hati yang bersih, tidak kasar, lemah lembut, dan penuh kasih sayang. 2. Dalam bermusyawarah hendaknya bersikap dan berperilaku baik, seperti: tidak berperilaku keras, dengan tutur kata yang sopan, saling menghormati, dan saling mengargai serta melakukan usaha-usaha agar hasil musyawarah itu berguna. 3. Para peserta musyawarah hendaknyaberlapang dada, bersedia memberi maaf apabila dalam musyawarah itu terjadi perbedaan-perbedaan pendapat, dan bahkan terlontar ucapan-ucapan yang menyinggung perasaan, juga bersedia memohonkan ampun atas kesalahan para peserta musyawarah, jika memang bersalah. 4. Hasil musyawarah yang telah disepakati bersama hendaknya dilaksanakan dengan bertawakal kepada Allah SWT. 2) Surah Asy-Syura ayat 38
  • 7. Artinya : Dan (bagi) orang-orang yang menerima atau mematuhi seruan Tuhannya dan mendirikan shalat, sedan urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah antara mereka, dan merek amenafkahkan sebagian rezeki yang kami berikan kepada mereka. (Q.S Asy-Syura ayat 38) a) Kandungan Q.S Asy-Syura ayat 38 1. Umat Islam hendaknya melaksanakan perintah Allah SWT dan menjauhi larangan-Nya. 2. Disiplin menjalankan shalat fardu lima waktu tepat pada waktunya. 3. Apabila menghadapi masalah harus diselesaikan dengan musyawarah. 4. Apabila diberi rezeki sebagian dinafkahkan untuk kebaikan di jalan yang haq yang diridhai Allah SWT. b) Perilaku demokratis dalam surah Asy-Syura ayat 38 a. Selalu bersikap taat dan patuh pada aturan dan kesepakata yang telah ditemukan. b. Selalu menjadikan musyawarah sebagai media penyatuan pendapat dan pengambilan keputusan. c. Selau bersikap responsif terhadap semua permasalahan yang mncul. d. Tidak bersikap menutup diri apalagi anti kritik dan saran. e. Tidak membuat recana sendiri di luar hasil musyawarah.
  • 8. c) Kesimpulan Q.S Asy-Syura 38 1. Senantiasa melaksanakan perintah Allah SWT dan meninggalkan segala larangan- Nya. 2. Disiplin dalam mengerjakan salat yang hukumnya wajib. 3. Selalu bermusyawarah dalam hal-hal yang perlu dimusyawarahkan (urusan dunia). 4. Menafkahkan sebagian rezeki karunia Allah SWT, untuk hal-hal yang diridai-Nya (infaq fi sabilillah) 3. Surat Al-Baqarah ayat 233: Artinya: Apabila keduanya (suami istri) ingin menyapih anak mereka (sebelum dua tahun) atas dasar kerelaan dan permusyawarahan antara mereka. Maka tidak ada dosa atas keduanya. (QS. Al-Baqarah: 233)
  • 9. 4. Surat At-Thalaq ayat 6: Artinya: Tempatkanlah mereka para istri dimana kamu bertempat tinggal menurut kemampuanmu dan janganlah kamu menyusahkan mereka untuk menyempitkan hati mereka. Dan mereka istri-istri yang sudah ditalak itu sedang hamil, maka berikanlah kepada mereka nafkahnya hingga mereka bersalin, kemudian jika mereka menyusukan anak-anakmu untukmu maka berikanlah kepada mereka upahnya, dan bermusyawarahlah di antara kamu segala sesuatu dengan baik dan jika kamu menemui kesulitan, maka perempuan lain boleh menyusukan anak itu untuknya. (QS. At-Thalaq: 6)
  • 10. D. Musyawarah Dalam Al-Quran 1. Orang yang diminta bermusyawarah Secara tegas dapat dipahami bahwa perintah musyawarah yang ada pada surat Ali Imran ayat 159 ditujukan kepada Nabi Muhammad Saw. Hal ini sesuai dengan redaksi perintah musyawarah ditujukan kepada semua orang. Bila Nabi Saw. Saja diperintahkan oleh al-Quran untuk bermusyawarah, padahal beliau orang yang masum(terpelihara dari dosa atau kesalahan), apalagi manusia-manusia selain beliau. Tanpa analogi di atas, petunjuk ayat ini tetap dapat dipahami berlaku untuk semua orang, walaupun redaksinya tunggal kepada Nabi Saw. 2. Dalam hal-hal apa musyawarah dilaksanakan (lapangan musyawarah) Persoalan-persoalan yang telah ada petunjuknya dari Tuhan secara tegas dan jelas, baik lansung maupun melalui Nabi-Nya, tidak dapat dimusyawarahkan, seperti tata cara cara beribadah. Musyawarah hanya dilakukan pada hal-hal yang belum ditentukan petunjuknya, serta persoalan- persoaln duniawi, baik yang petunjuknya bersifat global maupun tanpa petunjuk dan yang mengalami perkembangan dan perubahan.
  • 11. Nabi bermusyawarah dalam hal-hal yang berkaitan dengan urusan masyarakat dan negara, seperti persoalan perang, ekonomi dan sosial. Bahkan dari sejarah diperoleh informasi bahwa beliau pun bermusyawarah (meminta saran dan pendapat) di dalam beberapa persoalan pribadi dan keluarga. Walhasil, kita dapat menyimpulkan bahwa musyawarah dapat dilakukan untuk segala masalah yang belum terdapat petunjuk agama secara jelas dan pasti, sekaligus yang berkaitan dengan kehidupan duniawi. Hal-hal yang berkaitan dengan kehidupan ukhrawi atau persoalan ibadah, tidak dapat dimusyawarahkan. Bagaimana dapat dimusyawarahkan, sedangkan nalar dan pengalaman manusia belum sampai kesana. 3. Dengan siapa sebaiknya musyawarah itu dilakukan Persoalan yang dimusyawarahkan barangkali merupakan urusan pribadi, namun boleh jadi urusan masyarakat umum. Dalam surat Ali Imran ayat 15 tentang musyawarah di atas, Nabi SAW. diperintahkan bernusyawarah dengan mereka. Mereka siapa? Tentu saja mereka yang dipimpin oleh Nabi Saw, yakni yang disebut dengan umat atau anggota masyarakat. Jadi musyawarah dapat dilakukan dengan siapapun asalkan ia mempunyai akal yang sehat.