Organisasi nirlaba atau non-profit bertujuan untuk mendukung isu tertentu tanpa mencari keuntungan. Dokumen ini membahas perbedaan organisasi nirlaba dengan laba, ciri-ciri, pajak, dan contoh di beberapa negara. Juga dijelaskan tentang konsep akuntansi untuk organisasi nirlaba termasuk laporan posisi keuangan, aktivitas, dan arus kas.
2. Organisasi Nirlaba
Organisasi nirlaba atau organisasi non profit
adalah suatu organisasi yang bersasaran pokok
untuk mendukung suatu isu atau perihal di dalam
menarik publik untuk suatu tujuan yang tidak
komersial, tanpa ada perhatian terhadap hal-hal
yang bersifat mencari laba (moneter).
organisasi nirlaba meliputi keagamaan, sekolah
negeri, derma publik, rumah sakit dan klinik
publik, organisasi politis, bantuan masyarakat
dalam hal perundang-undangan, organisasi
sukarelawan, serikat buruh.
3. Perbedaan Organisasi Nirlaba dengan
Laba
Banyak hal yang membedakan antara organisasi nirlaba
dengan organisasi lainnya (laba).Dalam hal kepemilikan, tidak
jelas siapa sesungguhnya pemilik organisasi nirlaba, apakah
anggota, klien, atau donatur.Pada organisasi laba, pemilik jelas
memperoleh untung dari hasil usaha organisasinya.Dalam hal
donatur, organisasi nirlaba membutuhkannya sebagai sumber
pendanaan.Berbeda dengan organisasi laba yang telah
memiliki sumber pendanaan yang jelas, yakni dari keuntungan
usahanya.Dalam hal penyebaran tanggung jawab, pada
organisasi laba telah jelas siapa yang menjadi Dewan
Komisaris, yang kemudian memilih seorang Direktur
Pelaksana.Sedangkan pada organisasi nirlaba, hal ini tidak
mudah dilakukan.Anggota Dewan Komisaris bukanlah
pemilik organisasi.
4. Ciri-Ciri Organisasi Nirlaba
Sumber daya entitas berasal dari para penyumbang yang
tidak mengharapakan pembayaran kembali atas manfaat
ekonomi yang sebanding dengan jumlah sumber daya yang
diberikan.
Menghasilkan barang dan/ atau jasa tanpa bertujuan
memupuk laba, dan kalau suatu entitas menghasilkan laba,
maka jumlahnya tidak pernah dibagikan kepada para
pendiri atau pemilik entitas tersebut.
Tidak ada kepemilikan seperti lazimnya pada organisasi
bisnis, dalam arti bahwa kepemilikan dalam organisasi
nirlaba tidak dapat dijual, dialihkan, atau ditebus kembali,
atau kepemilikan tersebut tidak mencerminkan proporsi
pembagian sumber daya entitas pada saat likuiditas atau
pembubaran entitas.
5. Konsep Dasar Pemikiran Akuntansi
Organisasi Nirlaba
Di Amerika Serikat (AS), Financial Accounting Standard Board (FASB) telah menyusun tandar untuk
laporan keuangan yang ditujukan bagi para pemilik entitas atau pemegang saham, kreditor dan
pihak lain yang tidak secara aktif terlibat dalam manajemen entitas bersangkutan, namun
mempunyai kepentingan. FASB juga berwenang untuk menyusun standar akuntansi bagi entitas
nirlaba nonpemerintah, sementara US Government Accountingg Standard Board (GASB) menyusun
standar akuntansi dan pelaporan keuangan untuk pemerintah pusat dan federal AS.
Di Indonesia, Departemen Keuangan RI membentuk Komite Standar Akuntansi Keuangan
Pemerintah Pusat dan Daerah. Organisasi penyusun standar untuk pemerintah itu dibangun
terpisah dari FASB di AS atau Komite Standar Akuntansi Keuangan-Ikatan Akuntan Indonesia di
Indonesia karena karateristik entitasnya berbeda.Entitas pemerintah tidak mempunyai pemegang
saham atau semacamnya, memberikan pelayanan pada masyarakat tanpa mengharapkan laba, dan
mampu memaksa pembayar pajak untuk mendukung keuangan pemerintah tanpa peduli bahwa
imbalan bagi pembayar pajak tersebut memadai atau tidak memadai.
International Federation og Accountant (IFAC) membentuk IFAC Public Sector Committee (PSC) yang
bertugas menyusun International Public Sector Accounting Standartd (IPSAS). Istilah Public Sector di
sini berarti pemerintah nasional, pemerintah regional (misalnya Negara bagian, daerah otonom,
provinsi, daerah istimewa), pemerintah local (misalnya kota mandiri), dan entitas pemerintah
terkait (misalnya perusahaan Negara, komisi khusus). Dengan demikian PSC tidak menyusun
standar akuntansi sector public nonpemerintah.
6. Pajak bagi organisasi nirlaba
Banyak yang bertanya, apakah organisasi nirlaba, yang
mana mereka tidak mengambil keuntungan dari apapun,
akan dikenakan pajak? Sebagai entitas atau lembaga, maka
organisasi nirlaba merupakan subyek pajak.Artinya, seluruh
kewajiban subyek pajak harus dilakukan tanpa
terkecuali.Akan tetapi, tidak semua penghasilan yang
diperoleh yayasan merupakan obyek pajak.
Pemerintah Indonesia memperhatikan bahwa badan sosial
bukan bergerak untuk mencari laba, sehingga
pendapatannya diklasifikasikan atas pendapatan yang
obyek pajak dan bukan obyek pajak. Namun di banyak
negara, organisasi nirlaba boleh melamar status sebagai
bebas pajak, sehingga dengan demikian mereka akan
terbebas dari pajak penghasilan dan jenis pajak lainnya
7. Organisasi nirlaba di beberapa negara
Di Indonesia, organisasi nirlaba telah berkembang cukup pesat, terutama di bidang keagamaan
serta advokasi. Selain itu, dibidang pendidikan kini juga mulai berkembang, seperti yang dilakukan
oleh Internews Indonesia, dimana mereka melakukan bimbingan bagi para jurnalis.
Amerika Serikat
Perkembangan organisasi nirlaba di Amerika Serikat telah sangat jauh lebih maju dibanding
Indonesia, terutama dalam bidang keagamaan.Amandemen Pertama Amerika Serikat menjamin
kebebasan beragama bagi masyarakatnya. Bagaimanapun, organisasi nirlaba relijius seperti gereja,
tunduk kepada lebih sedikit sistem pelaporan pemerintah pusat dibanding dengan banyak
organisasi lain.[3] Dalam hal perpajakan, organisasi nirlaba relijius di Amerika Serikat juga
dikecualikan dari beberapa pemeriksaan ataupun peraturan, yang membedakannya dengan
organisasi non relijius.[4]
Kanada
Di Kanada, organisasi nirlaba yang mengambil format derma biasanya harus dicatatkan di dalam
Agen Pendapatan Kanada (Canada Revenue Agency).
Kerajaan Inggris
Di Inggris dan Wales, organisasi nirlaba yang mengambil format derma biasanya harus dicatatkan di
dalam Komisi Pengawasan Derma. Di Skotlandia, Kantor Pengatur Derma Skotlandia juga melayani
fungsi yang sama. Berbeda dengan organisasi nirlaba di Amerika Serikat, seperti serikat buruh,
biasanya tunduk kepada peraturan yang terpisah, dan tidak begitu dihormati sebagaimana halnya
derma dalam hal pengertian teknis.
8. Laporan Posisi Keuangan
Klasifikasi Aktiva dan Kewajiban
Laporan posisi keuangan, termasuk catatan atas laporan
keuangan, menyediakan informasi yang relevan mengenai likuiditas,
fleksibilitas keuangan, dan hubungan antara aktiva dan kewajiban.
Informasi tersebut umumnya disajikan dengan pengumpulan aktiva
dan kewajiban yang memiliki karakteristik serupa dalam suatu
kelompok yang relatif homogen. Sebagai contoh, organisasi
biasanya melaporkan masing-masing
unsur aktiva dalam kelompok yang homogen, seperti:
a) kas dan setara kas;
b) piutang pasien, pelajar, anggota, dan penerima jasa yang lain;
c) persediaan;
d) sewa, asuransi, dan jasa lainnya yang dibayar di muka;
e) surat berharga/efek dan investasi jangka panjang;
f) tanah, gedung, peralatan, serta aktiva tetap lainnya yang
digunakan
9. Klasifikasi Aktiva Bersih Terikat atau
Tidak Terikat
posisi keuangan menyajikan jumlah
masingmasing kelompok aktiva bersih
berdasarkan ada atau tidaknya oleh
penyumbang, yaitu: terikat secara permanen,
terikat secara temporer, dan tidak terikat.
Informasi mengenai sifat dan jumlah dari
pembatasan permanen atau temporer
diungkapkan dengan cara menyajikan jumlah
tersebut dalam laporan keuangan atau dalam
catatan atas laporan keuangan.
10. Laporan Aktivitas
Laporan aktivitas difokuskan pada organisasi
secara keseluruhan dan menyajikan
perubahan jumlah aktiva bersih selama suatu
periode. Perubahan aktiva bersih dalam
laporan aktivitas tercermin pada aktiva bersih
atau ekuitas dalam laporan posisi keuangan.
11. Klasifikasi Pendapatan, Beban,
Keuntungan dan
Kerugian Laporan aktivitas menyajikan pendapatan sebagai penambah aktiva
bersih tidak terikat, kecuali jika penggunaannya dibatasi oleh
penyumbang, dan menyajikan beban sebagai pengurang aktiva
bersih tidak terikat.
Sumbangan disajikan sebagai penambah aktiva bersih tidak terikat,
terikat permanen, atau terikat temporer, tergantung pada ada
tidaknya pembatasan. Dalam hal sumbangan terikat yang
pembatasannya tidak berlaku lagi dalam periode yang sama, dapat
disajikan sebagai sumbangan tidak terikat sepanjang disajikan
secara konsisten dan diungkapkan sebagai kebijakan akuntansi.
Laporan aktivitas menyajikan keuntungan dan kerugian yang diakui
dari investasi dan aktiva lain (atau kewajiban) sebagai penambah
atau pengurang aktiva bersih tidak terikat, kecuali jika
penggunaannya dibatasi
12. Informasi Pendapatan dan Beban
Laporan aktivitas menyajikan jumlah pendapatan dan
beban secara bruto. Namun demikian pendapatan investasi dapat
disajikan secara neto dengan syarat beban-beban terkait, seperti
beban penitipan dan beban penasihat investasi, diungkapkan dalam
catatan atas laporan keuangan.
Laporan aktivitas menyajikan jumlah neto keuntungan dan
kerugian yang berasal dari transaksi insidental atau peristiwa lain
yang
berada di luar pengendalian organisasi dan manajemen. Misalnya,
keuntungan
atau kerugian penjualan tanah dan gedung yang tidak digunakan
lagi.
13. Informasi Pemberian Jasa
Laporan aktivitas atau catatan atas laporan
keuangan harus menyajikan informasi
mengenai beban menurut klasifikasi
fungsional, seperti menurut kelompok
program jasa utama dan aktivitas pendukung.
14. Laporan Arus Kas
Tujuan utama laporan arus kas adalah
menyajikan informasi mengenai penerimaan
dan pengeluaran kas dalam suatu periode.
15. Klasifikasi Penerimaan dan
Pengeluaran Kas
Laporan arus kas disajikan sesuai PSAK 2 tantang Laporan Arus Kas dengan
tambahan berikut ini:
a) Aktivitas pendanaan:
penerimaan kas dari penyumbang yang penggunaannya
dibatasi untuk jangka panjang.
penerimaan kas dari sumbangan dan penghasilan investasi yang
penggunaanya dibatasi untuk pemerolehan, pembangunan dan
pemeliharaan aktiva tetap,atau peningkatan dana abadi (endowment).
bunga dan dividen yang dibatasi penggunaanya untuk jangka panjang.
b) Pengungkapan informasi mengenai aktivitas investasi dan pendanaan
nonkas: sumbangan berupa bangunan atau aktiva investasi.