際際滷

際際滷Share a Scribd company logo
Al-Islam 2
Al-Islam 2
Al-Islam 2
AKHLAK BERMASYARAKAT DAN
AKHLAK BERBANGSA
KELOMPOK 13:
Muda Maulana Putra
Muklis Supriadi
Rudi Wartono
Sugiarto
Toni SM.
Secara etimologis (lugbatan) akhlaq (Bahasa Arab) adalah
bentuk jamak dari khuluq yang berarti budi pekerti, perangai tingkah
laku atau tabiat. Berakar dari kata khalaqa yang berarti
menciptakan. Seakar dengan kata Khaliq Pencipta, makhluk (yang
diciptakan) dan khalq (penciptaan). Dengan asal tersebut maka
definisi akhlaq adalah tata perilaku seseorang terhadap orang lain
dan lingkungannya.
PENGERTIAN AKHLAK
Akhlak secara terminologi berarti tingkah laku
seseorang yang didorong oleh suatu keinginan
secara sadar untuk melakukan
suatu perbuatan yang baik. Kesamaan akar kata
diatas mengisyaratkan bahwa dalam akhlaq
tercakup pengertian terciptanya keperpaduan
antara kehendak Khaliq(Tuhan) dengan perilaku
makhluq (manusia).
 Dari pengertian seperti ini, akhlaq bukan saja
aturan/ norma perilaku yang mengatur
hubungan antara sesama manusia, tetapi juga
norma yang mengatur hubungan manusia
dengan Tuhan dan bahkan dengan alam
sekalipun.
AKHLAK BERMASYARAKAT
Akhlaq kepada masarakat adalah sifat yang tertanam
dalam jiwa manusia yang dilakukan secara spontan tanpa
pertimbangan terlebih dahulu dalam lingkungan atau
kehidupaan. Akhlak kepada masyarakat mempelajari tentang
bagaimana cara kita bertingkah laku di masyarakat.
Tujuan dari kehidupan bermasyarakat diantaranya ialah
menumbuhkan rasa cinta perdamaian, tolong-menolong,
yang merupakan fondasi dasar dalam masyarakat Islam.
Tetangga selalu ada ketika kita membutuhkan
bantuan. Seperti yang diriwayatkan dari Anas ra
bahwa Rasulullah SAW bersabda:
Tidaklah beriman seoarang dari kalian
hingga ia menyukai saudaranya
sebagaimana ia menyukai dirinya sendiri.
(H.R. Bukhari)
Dari hadits shahih bahwasannya Rasulullah
SAW bersabda:
Tidak masuk surga orang yang tetangganya
tidak aman dari keburukannya (H.R Muslim).
BERTAMU DAN MENERIMA TAMU
1. Bertamu
Sebelum memasuki rumah, yang bertamu hendaklah
meminta izin kepada penghuni rumah dan setelah itu
mengucapkan salam. Dengan Firman ALLAH SWT:
Hai orang-orang yang beriman janganlah kamu memasuki
rumah yang bukan rumahmu sebelum meminta izin dan
memberi salam kepada penghuninya. Yang demikian itu lebih
baik bagimu, agar kamu (selalu) ingat. (QS. An-Nur 24: 27)
Rasulullah SAW bersabda:
Jika seorang diantara kamu telah meminta
izin tiga kali, lalu tidak diizinkan, maka
hendaklan dia kembali.(HR. Bukhari Muslim)
Meminta izin kepada pemilik rumah dilakukan
maksimal tiga kali itu memiliki sebab, diantaranya:
1. Ketukan pertama sebagai isyarat kepada pemilik rumah
bahwa telah kedatangan tamu.
2. Ketukan kedua memberikan waktu untuk membereskan
barang-barang yang mungkin berantakan dan
menyiapkan segala sesuatu yang piperlukan.
3. Ketukan ketiga biasanya pemilik rumah sudah siap
membukakan pintu. Akan tetapi bisa saja pada waktu
ketukan kedua pemilik rumah sudah membukakan pintu,
tergantung situasi dan kondisi pemilik rumah.
Etika dalam bertamu yaitu sebagai
berikut:
1. Dilarang untuk mengintip di Jendela.
2. Sopan saat bertamu.
3. Pilihlah waktu yang tepat dan jangan terlalu
lama.
4. Tidak merepotkan.
2. Menerima tamu
 Barang siapa yang beriman kepada Allah dan
Hari Akhir, hendaklah ia berkata yang baik atau
diam. Barang siapa yang beriman kepada Allah
dan Hari Akhir hendaklah ia memuliakan
tetangganya. Dan barang siapa yang beriman
kepada Allah dan Hari Akhir, maka hendaklah ia
memuliakan tamunya. (HR. Bukhari dan Muslim)
Salah satu akhlak yang terpuji dalam Islam adalah menerima
dan memuliakan tamu tanpa membedakan status
sosial. Rasulullah SAW bersabda:
Jika tamu datang dari tempat yang jauh dan ingin
menginap, maka pemilikan rumah atau tuan rumah wajib
menerima dan menjamunya dengan batasan maksimal tiga
hari. Apabila tamu mau menginap lebih dari tiga hari,
terserah tuan rumah tetap menjamunya atau
tidak. Rasulullah SAW bersabda:
Menjamu tamu itu hanya tiga hari. Jizahnya sehari
semalam. Apa yang dibelajakan untuk tamu diatas
tiga hari adalah sedekah. Dan tidak bolaeh bagi
tamu tetapmenginap (lebih dari tiga hari). Karena
hal itu akan memberatkan tuan rumah. (HR.
Tirmidzi)
Hak seorang tetangga ini dapat
diklasifikasikan menjadi 4, yaitu :
1. Berbuat Baik (Ihsan) Kepada Tetangga
 Sebagian ulama berkata, kesempurnaan berbuat baik
kepada tetangga ada 4 hal, yaitu:
a) Senang dan bahagia dengan apa yang dimilikinya
b) Tidak tamak untuk memiliki apa yang dimilikinya
c) Mencegah gangguan dengannya
d) Bersabar dari gangguangnya
e) Sabar menghadapi gangguan tetangga
2. Menjaga dan Memelihara Tetangga
3. Tidak Mengganggu Tetangga
 Telah dijelaskan diatas kedudukan tetangga yang
tinggi dan hak-haknya yang terjaga di dalam
islam. Rasulullah SAW memperingatkan dengan
keras upaya mengganggu tetangga, sebagaimana
dalam sabdanya yaitu:
 Tidak masuk surga orang yang tetangganya tidak
aman dari kejahatannya (HR.Muslim).
3. ADAB PERGAULAN DENGAN LAWAN JENIS
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan
dalam bergaul dengan lawan jenis, diantaranya
yaitu:
a. Senantiasa menundukkan pandangan.
b. Menjaga hijab/ tidak berkhalwat
c. Berkomunikasi untuk hal yang penting saja.
4. Ukhuwah Islamiyah
Ukhuwah Islamiyah bisa diartikan sebagai
persaudaraan di antara umat islam, dimana
persaudaraan diantara seorang muslim
diibaratkan sebagai bangunan yang kokoh
yang sedang menguatkan.
ada 6 hak seorang muslim
sebagaimana yang disebutkan dalam
hadits diatas, yaitu:
1. Apabila engakau berjumpa dengannya,
ucapkanlah salam
2. Apabila ia mengundangmu penuhilah
3. Apabila dia minta nasehat maka nasehatilah
4. Apabila dia bersin dan mengucapkan
Alhamdulillah maka ucapkanlah Yarhamukallah
5. Apabila dia sakit, jenguklah
6. Apabila dia meninggal dunia antarkanlah
jenazahnya.
AKHLAK BERBANGSA
 Akhlak dalam berbangsa perlu untuk disadari oleh kita
agar kita dapat menjadi semakin sensitif terhadap
persoalan yang terjadi pada bangsa dan negara kita.
Bukan hanya Hal ini didorong dengan kekhawatiran akan
bobroknya generasi kita, apabila tidak dibekali dengan
pengetahuan tentang akhlak yang cukup, untuk
menjalani kehidupan kedepannyaberikut merupakan
akhlak dalam berbangsa.
1. Musyawarah.
Kata ( 愆惘 ) Sy短r但 terambil dari kata ( -愆悋惘悸 -愆悋惘悸
)悒愕惠愆悋惘悸 menjadi ( 愆惘 ) Sy短r但. Kata Sy短r但 bermakna
mengambil dan mengeluarkan pendapat yang terbaik
dengan menghadapkan satu pendapat dengan pendapat
yang lain.Dalam Lisanul Arab berarti memetik dari
serbuknya dan wadahnya. Kata ini terambil dari kalimat
( 愆惘惠悋惺愕 ) saya mengeluarkan madu dari wadahnya.
Adapun salah satu ayat dalam Al  Quran yang
membahas mengenai Musyawarah adalah surah Al-
Syura ayat 38:
 悋 慍 惘 悋ル  惡 惘 悋惡悋悴惠愕悋 悵ル悋
 惘愆 惘悖  悸悋ル惶悋 悋悋悖 惡
Artinya: Dan (bagi) orang-orang yang menerima (mematuhi)
seruan Tuhannya dan mendirikan shalat, sedang urusan mereka
(diputuskan) dengan musyawarah antara mereka; dan mereka
menafkahkan sebagian dari rezki yang Kami berikan kepada
mereka. (QS. Asy-Syura: 38)
 Ali Bin Abi Thalib menyebutkan bahwa dalam
musyawarah terdapat tujuh hal penting yaitu,
mengambil kesimpulan yang benar, mencari
pendapat, menjaga kekeliruan, menghindari
celaan, menciptakan stabilitas emosi,
keterpaduan hati, mengikuti atsar.
2. Menegakkan Keadilan
 Istilah keadilan berasal dari kata adl (Bahasa
Arab), yang mempunyai arti antara lain sama dan
seimbang. Dalam pengertian pertama, keadilan
dapat diartikan sebagai membagi sama banyak,
atau memberikan hak yang sama kepada orang-
orang atau kelompok. Dengan status yang sama.
3. Amar Maruf Nahi Mungkar
 Secara harfiah amar maruf nahi munkar (al-amru bi l-maruf wa
n-nahyu an l-munkar) berarti menyuruh kepada yang maruf
dan mencegah dari yang munkar. Maruf secara etimologis
berarti yang dikenal, sebaliknya munkar adalah sesuatu yang
tidak dikenal. Yang menjadi ukuran maruf atau munkarnya
sesuatu ada dua, yaitu agama dan akal sehat atau hati nurani.
Bisa kedua-duanya sekaligus atau salah satunya. Semua yang
diperintahkan oleh agama adalah maruf, begitu juga sebaliknya,
semua yang dilarang oleh agama adalah munkar.
4. Hubungan Pemimpin dan yang dipimpin
 Al-Quran menjelaskan bahwa Allah SWT adalah pemimpin
orang-orang yang beriman:
 Allah Pemimpin orang-orang yang beriman; Dia
mengeluarkan mereka dari kegelapan kepada cahaya. Dan
orang-orang yang kafir, pemimpin-pemimpin mereka
adalah thaghut, yang mengeluarkan mereka dari cahaya
kepada kegelapan. Mereka itu adalah penghuni neraka.
Mereka kekal di dalamnya. (QS. Al-Baqarah 2:257)
Dia bisa berbentuk pandangan hidup,
peradaban dan lain-lain yang tidak
berlandaskan ajaran Allah SWT.
a. Kriteria Pemimpin dalam Islam
1) Beriman kepada Allah SWT.
2) Mendirikan Shalat.
3) Membayarkan Zakat.
4) Selalu Tunduk Patuh kepada Allah SWT.
Terima kasih..

More Related Content

Al-Islam 2

  • 4. AKHLAK BERMASYARAKAT DAN AKHLAK BERBANGSA KELOMPOK 13: Muda Maulana Putra Muklis Supriadi Rudi Wartono Sugiarto Toni SM.
  • 5. Secara etimologis (lugbatan) akhlaq (Bahasa Arab) adalah bentuk jamak dari khuluq yang berarti budi pekerti, perangai tingkah laku atau tabiat. Berakar dari kata khalaqa yang berarti menciptakan. Seakar dengan kata Khaliq Pencipta, makhluk (yang diciptakan) dan khalq (penciptaan). Dengan asal tersebut maka definisi akhlaq adalah tata perilaku seseorang terhadap orang lain dan lingkungannya. PENGERTIAN AKHLAK
  • 6. Akhlak secara terminologi berarti tingkah laku seseorang yang didorong oleh suatu keinginan secara sadar untuk melakukan suatu perbuatan yang baik. Kesamaan akar kata diatas mengisyaratkan bahwa dalam akhlaq tercakup pengertian terciptanya keperpaduan antara kehendak Khaliq(Tuhan) dengan perilaku makhluq (manusia).
  • 7. Dari pengertian seperti ini, akhlaq bukan saja aturan/ norma perilaku yang mengatur hubungan antara sesama manusia, tetapi juga norma yang mengatur hubungan manusia dengan Tuhan dan bahkan dengan alam sekalipun.
  • 8. AKHLAK BERMASYARAKAT Akhlaq kepada masarakat adalah sifat yang tertanam dalam jiwa manusia yang dilakukan secara spontan tanpa pertimbangan terlebih dahulu dalam lingkungan atau kehidupaan. Akhlak kepada masyarakat mempelajari tentang bagaimana cara kita bertingkah laku di masyarakat. Tujuan dari kehidupan bermasyarakat diantaranya ialah menumbuhkan rasa cinta perdamaian, tolong-menolong, yang merupakan fondasi dasar dalam masyarakat Islam.
  • 9. Tetangga selalu ada ketika kita membutuhkan bantuan. Seperti yang diriwayatkan dari Anas ra bahwa Rasulullah SAW bersabda: Tidaklah beriman seoarang dari kalian hingga ia menyukai saudaranya sebagaimana ia menyukai dirinya sendiri. (H.R. Bukhari)
  • 10. Dari hadits shahih bahwasannya Rasulullah SAW bersabda: Tidak masuk surga orang yang tetangganya tidak aman dari keburukannya (H.R Muslim).
  • 11. BERTAMU DAN MENERIMA TAMU 1. Bertamu Sebelum memasuki rumah, yang bertamu hendaklah meminta izin kepada penghuni rumah dan setelah itu mengucapkan salam. Dengan Firman ALLAH SWT: Hai orang-orang yang beriman janganlah kamu memasuki rumah yang bukan rumahmu sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya. Yang demikian itu lebih baik bagimu, agar kamu (selalu) ingat. (QS. An-Nur 24: 27)
  • 12. Rasulullah SAW bersabda: Jika seorang diantara kamu telah meminta izin tiga kali, lalu tidak diizinkan, maka hendaklan dia kembali.(HR. Bukhari Muslim)
  • 13. Meminta izin kepada pemilik rumah dilakukan maksimal tiga kali itu memiliki sebab, diantaranya: 1. Ketukan pertama sebagai isyarat kepada pemilik rumah bahwa telah kedatangan tamu. 2. Ketukan kedua memberikan waktu untuk membereskan barang-barang yang mungkin berantakan dan menyiapkan segala sesuatu yang piperlukan. 3. Ketukan ketiga biasanya pemilik rumah sudah siap membukakan pintu. Akan tetapi bisa saja pada waktu ketukan kedua pemilik rumah sudah membukakan pintu, tergantung situasi dan kondisi pemilik rumah.
  • 14. Etika dalam bertamu yaitu sebagai berikut: 1. Dilarang untuk mengintip di Jendela. 2. Sopan saat bertamu. 3. Pilihlah waktu yang tepat dan jangan terlalu lama. 4. Tidak merepotkan.
  • 15. 2. Menerima tamu Barang siapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir, hendaklah ia berkata yang baik atau diam. Barang siapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir hendaklah ia memuliakan tetangganya. Dan barang siapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir, maka hendaklah ia memuliakan tamunya. (HR. Bukhari dan Muslim) Salah satu akhlak yang terpuji dalam Islam adalah menerima dan memuliakan tamu tanpa membedakan status sosial. Rasulullah SAW bersabda:
  • 16. Jika tamu datang dari tempat yang jauh dan ingin menginap, maka pemilikan rumah atau tuan rumah wajib menerima dan menjamunya dengan batasan maksimal tiga hari. Apabila tamu mau menginap lebih dari tiga hari, terserah tuan rumah tetap menjamunya atau tidak. Rasulullah SAW bersabda: Menjamu tamu itu hanya tiga hari. Jizahnya sehari semalam. Apa yang dibelajakan untuk tamu diatas tiga hari adalah sedekah. Dan tidak bolaeh bagi tamu tetapmenginap (lebih dari tiga hari). Karena hal itu akan memberatkan tuan rumah. (HR. Tirmidzi)
  • 17. Hak seorang tetangga ini dapat diklasifikasikan menjadi 4, yaitu : 1. Berbuat Baik (Ihsan) Kepada Tetangga Sebagian ulama berkata, kesempurnaan berbuat baik kepada tetangga ada 4 hal, yaitu: a) Senang dan bahagia dengan apa yang dimilikinya b) Tidak tamak untuk memiliki apa yang dimilikinya c) Mencegah gangguan dengannya d) Bersabar dari gangguangnya e) Sabar menghadapi gangguan tetangga
  • 18. 2. Menjaga dan Memelihara Tetangga 3. Tidak Mengganggu Tetangga Telah dijelaskan diatas kedudukan tetangga yang tinggi dan hak-haknya yang terjaga di dalam islam. Rasulullah SAW memperingatkan dengan keras upaya mengganggu tetangga, sebagaimana dalam sabdanya yaitu: Tidak masuk surga orang yang tetangganya tidak aman dari kejahatannya (HR.Muslim).
  • 19. 3. ADAB PERGAULAN DENGAN LAWAN JENIS Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam bergaul dengan lawan jenis, diantaranya yaitu: a. Senantiasa menundukkan pandangan. b. Menjaga hijab/ tidak berkhalwat c. Berkomunikasi untuk hal yang penting saja.
  • 20. 4. Ukhuwah Islamiyah Ukhuwah Islamiyah bisa diartikan sebagai persaudaraan di antara umat islam, dimana persaudaraan diantara seorang muslim diibaratkan sebagai bangunan yang kokoh yang sedang menguatkan.
  • 21. ada 6 hak seorang muslim sebagaimana yang disebutkan dalam hadits diatas, yaitu: 1. Apabila engakau berjumpa dengannya, ucapkanlah salam 2. Apabila ia mengundangmu penuhilah 3. Apabila dia minta nasehat maka nasehatilah 4. Apabila dia bersin dan mengucapkan Alhamdulillah maka ucapkanlah Yarhamukallah 5. Apabila dia sakit, jenguklah 6. Apabila dia meninggal dunia antarkanlah jenazahnya.
  • 22. AKHLAK BERBANGSA Akhlak dalam berbangsa perlu untuk disadari oleh kita agar kita dapat menjadi semakin sensitif terhadap persoalan yang terjadi pada bangsa dan negara kita. Bukan hanya Hal ini didorong dengan kekhawatiran akan bobroknya generasi kita, apabila tidak dibekali dengan pengetahuan tentang akhlak yang cukup, untuk menjalani kehidupan kedepannyaberikut merupakan akhlak dalam berbangsa.
  • 23. 1. Musyawarah. Kata ( 愆惘 ) Sy短r但 terambil dari kata ( -愆悋惘悸 -愆悋惘悸 )悒愕惠愆悋惘悸 menjadi ( 愆惘 ) Sy短r但. Kata Sy短r但 bermakna mengambil dan mengeluarkan pendapat yang terbaik dengan menghadapkan satu pendapat dengan pendapat yang lain.Dalam Lisanul Arab berarti memetik dari serbuknya dan wadahnya. Kata ini terambil dari kalimat ( 愆惘惠悋惺愕 ) saya mengeluarkan madu dari wadahnya.
  • 24. Adapun salah satu ayat dalam Al Quran yang membahas mengenai Musyawarah adalah surah Al- Syura ayat 38: 悋 慍 惘 悋ル 惡 惘 悋惡悋悴惠愕悋 悵ル悋 惘愆 惘悖 悸悋ル惶悋 悋悋悖 惡 Artinya: Dan (bagi) orang-orang yang menerima (mematuhi) seruan Tuhannya dan mendirikan shalat, sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah antara mereka; dan mereka menafkahkan sebagian dari rezki yang Kami berikan kepada mereka. (QS. Asy-Syura: 38)
  • 25. Ali Bin Abi Thalib menyebutkan bahwa dalam musyawarah terdapat tujuh hal penting yaitu, mengambil kesimpulan yang benar, mencari pendapat, menjaga kekeliruan, menghindari celaan, menciptakan stabilitas emosi, keterpaduan hati, mengikuti atsar.
  • 26. 2. Menegakkan Keadilan Istilah keadilan berasal dari kata adl (Bahasa Arab), yang mempunyai arti antara lain sama dan seimbang. Dalam pengertian pertama, keadilan dapat diartikan sebagai membagi sama banyak, atau memberikan hak yang sama kepada orang- orang atau kelompok. Dengan status yang sama.
  • 27. 3. Amar Maruf Nahi Mungkar Secara harfiah amar maruf nahi munkar (al-amru bi l-maruf wa n-nahyu an l-munkar) berarti menyuruh kepada yang maruf dan mencegah dari yang munkar. Maruf secara etimologis berarti yang dikenal, sebaliknya munkar adalah sesuatu yang tidak dikenal. Yang menjadi ukuran maruf atau munkarnya sesuatu ada dua, yaitu agama dan akal sehat atau hati nurani. Bisa kedua-duanya sekaligus atau salah satunya. Semua yang diperintahkan oleh agama adalah maruf, begitu juga sebaliknya, semua yang dilarang oleh agama adalah munkar.
  • 28. 4. Hubungan Pemimpin dan yang dipimpin Al-Quran menjelaskan bahwa Allah SWT adalah pemimpin orang-orang yang beriman: Allah Pemimpin orang-orang yang beriman; Dia mengeluarkan mereka dari kegelapan kepada cahaya. Dan orang-orang yang kafir, pemimpin-pemimpin mereka adalah thaghut, yang mengeluarkan mereka dari cahaya kepada kegelapan. Mereka itu adalah penghuni neraka. Mereka kekal di dalamnya. (QS. Al-Baqarah 2:257)
  • 29. Dia bisa berbentuk pandangan hidup, peradaban dan lain-lain yang tidak berlandaskan ajaran Allah SWT. a. Kriteria Pemimpin dalam Islam 1) Beriman kepada Allah SWT. 2) Mendirikan Shalat. 3) Membayarkan Zakat. 4) Selalu Tunduk Patuh kepada Allah SWT.