2. disdukcapil kebumen capilkebumen disdukcapilkebumen disdukcapil kebumen
kependudukan.kebumenkab.go.id
Buka aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD)
dan masukkan PIN
3. disdukcapil kebumen capilkebumen disdukcapilkebumen disdukcapil kebumen
kependudukan.kebumenkab.go.id
Pilih menu Pelayanan,
ketik PIN kembali dan captcha, lalu klik Masuk
4. disdukcapil kebumen capilkebumen disdukcapilkebumen disdukcapil kebumen
kependudukan.kebumenkab.go.id
Klik "Ajukan" pada menu "Surat Keterangan Pindah (Individu)"
Cek kembali Data Pemohon
5. disdukcapil kebumen capilkebumen disdukcapilkebumen disdukcapil kebumen
kependudukan.kebumenkab.go.id
Pada menu "Data Kepindahan",
pilih "Alasan Pindah" dan "Daerah Tujuan"
Ketik captcha, lalu klik "Ajukan"
6. Klik "Ya" pada pesan yang muncul
dan Surat Keterangan Pindah (Individu) berhasil diajukan
disdukcapil kebumen capilkebumen disdukcapilkebumen disdukcapil kebumen
kependudukan.kebumenkab.go.id
7. Pemohon bisa mengetahui proses pengajuan
melalui menu Pemantauan Pelayanan
disdukcapil kebumen capilkebumen disdukcapilkebumen disdukcapil kebumen
kependudukan.kebumenkab.go.id
8. disdukcapil kebumen capilkebumen disdukcapilkebumen disdukcapil kebumen
kependudukan.kebumenkab.go.id
Jika pengajuan
telah terverifikasi,
cek e-mail dari SIAK Online
Klik gambar QR Code
untuk mencetak dokumen
SURAT KETERANGAN PINDAH
9. disdukcapil kebumen capilkebumen disdukcapilkebumen disdukcapil kebumen
kependudukan.kebumenkab.go.id
Ketik captcha
lalu klik Tampilkan
Klik titik tiga berwarna ungu
di bagian atas kanan
Lalu, klik Cetak Salinan
SURAT KETERANGAN PINDAH
10. disdukcapil kebumen capilkebumen disdukcapilkebumen disdukcapil kebumen
kependudukan.kebumenkab.go.id
Pilih printer yang akan digunakan untuk mencetak dokumen
Lalu, klik Print
Pastikan mencetak dokumen kependudukan dengan menggunakan
kertas HVS warna putih ukuran A4 80 gram