Dokumen ini menjelaskan tentang jabatan analis retribusi daerah di Badan Pendapatan Kabupaten Polewali Mandar, termasuk tugas pokok, kualifikasi pendidikan, dan kriteria kerja. Tugas utama mencakup analisis data, penyusunan petunjuk teknis, dan perencanaan kerja terkait retribusi daerah. Selain itu, dokumen juga menyebutkan persyaratan fisik dan keterampilan yang diperlukan untuk menjalankan jabatan ini.