Dokumen tersebut membahas perhitungan masa transisi dari siaran TV analog ke digital di Indonesia dengan menggunakan model difusi analogi. Masa transisi berdasarkan kesiapan lembaga penyiaran adalah 6 tahun, sedangkan berdasarkan kesiapan masyarakat adalah 5 tahun. Masa transisi total yang dibutuhkan adalah 6 tahun sesuai peraturan pemerintah.
1 of 9
Downloaded 33 times
More Related Content
Analisis Kebijakan Penetapan Masa Transisi Dalam Proses Migrasi Dari Sistem Penyiaran TV Analog ke Digital
1. Ìý
Ìý
Ìý
16
Ìý
BAB III
PEMBAHASAN
A. Metode Penghitungan Masa Transisi
Untuk menghitung masa transisi yang dibutuhkan untuk melakukan
migrasi dari awal implementasi sampai dengan dilakukannya Analog
Switch-Off (ASO) dimana siaran TV analog akan dihentikan seluruhnya
dan digantikan dengan siaran TV digital akan dilakukan dengan
pendekatan menggunakan metode analogical diffusion model, yang
dinyatakan dengan rumusan sebagai berikut:
!!
!! = ! ! − !! + !( )(! − !! )
!
dimana
!! = Estimasi penetrasi (per tahun)
! = Koefisien inovator
! = Koefisien imitator
! = Total potensi nilai penetrasi
!! = Jumlah penetrasi kumulatif (per tahun)
Secara umum, analogical diffusion model adalah sebuah model
yang digunakan untuk menghitung kemampuan adopsi, adaptasi, atau
difusi dari sebuah produk, layanan, atau teknologi baru di dalam sebuah
masyarakat. Pemilihan penggunaan metode analogical diffusion model di
16
Ìý
Ìý
Ìý
Ìý
Ìý
Ìý
Ìý
Ìý
Ìý
Ìý
2. Ìý 17
Ìý
dalam karya tulis ini didasarkan pada pertimbangan bahwa karena siaran
TV digital terestrial dengan standar DVB-T diasumsikan merupakan
produk atau layanan siaran TV dengan teknologi baru dengan kondisi
bahwa sebelumnya telah ada produk atau layanan siaran TV dengan
teknologi eksisting yaitu siaran TV analog. Dimana, selama masa
peralihan dari sistem penyiaran TV analog ke sistem penyiaran TV digital
akan terjadi sebuah proses adopsi, adaptasi atau difusi terhadap teknologi
baru. Waktu yang dibutuhkan dalam proses adopsi, adaptasi atau difusi
tersebut yang akan dihitung sebagai dasar waktu yang dibutuhkan untuk
melaksanakan transisi migrasi dari sistem penyiaran TV analog ke sistem
penyiaran TV digital.
Penghitungan masa transisi tersebut dilihat dari 2 (dua) faktor,
yaitu:
1) Faktor kesiapan lembaga penyiaran.
2) Faktir kesiapan masyarakat.
Jika hasil dari 2 (dua) perhitungan tersebut berbeda, maka akan
diambil hasil yang lebih besar (masa transisi yang lebih lama).
B. Penghitungan Masa Transisi Berdasarkan Kesiapan Lembaga
Penyiaran
Data yang digunakan untuk penghitungan masa transisi
berdasarkan kesiapan lembaga penyiaran adalah data Jadwal Awal
Ìý
Ìý
Ìý
Ìý
Ìý
Ìý
Ìý
Ìý
Ìý
3. Ìý 18
Ìý
Implementasi dan ASO di Eropa dan Asia sebagaimana terdapat pada
Tabel 2.1.
Dalam menghitung masa transisi dengan menggunakan metode
analogical diffusion model, sebelumnya kita perlu untuk menentukan hal-
hal sebagai berikut:
1) Koefisien inovator (!) dan koefisien imitator (!)
2) Total potensi nilai penetrasi (!)
Untuk menentukan nilai koefisien inovator (!) dan koefisien imitator
(!) dilakukan asumsi dari data pada Tabel 2.1 negara-negara mana saja
yang dapat disebut sebagai early implementator. Untuk mempermudah
dalam melakukan analisa, penulis mengasumsikan bahwa negara-negara
yang dikategorikan sebagai early implementator adalah negara-negara
yang mengadopsi dan menggelar siaran TV digital dengan standar DVB-T
sampai dengan 5 (lima) tahun sejak standar tersebut pertama kali
diperkenalkan, yaitu pada tahun 1998. Sehingga, dari 34 negara yang ada
dalam data tersebut, terdapat 7 (tujuh) negara yang dapat dikategorikan
!
sebagai early implementator. Sehingga, koefisien inovator (!) adalah !" =
!"
0,206 ; dan koefisien imitator (!) adalah !" = 0,794.
Sedangkan untuk menentukan berapa total potensi nilai penetrasi
(!) akan dihitung dari jumlah seluruh pemancar dan stasiun relai yang
dimiliki baik oleh Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI dan 10 (sepuluh)
Lembaga Penyiaran Swasta (LPS) TV Nasional. Gambar 3.1 berikut
menunjukkan data jumlah stasiun relai LPP TVRI dan LPS TV Nasional di
Indonesia.
Ìý
Ìý
Ìý
Ìý
Ìý
Ìý
Ìý
Ìý
Ìý
4. Ìý 19
Ìý
400 376
350
300
250
200
150
100
49 47 40 52
50 28 20 23 26 30 27
0
RI
TI
I
AR
NE
7
TV
TV
IN TV
TV
V
TP
RC
ST
TV
S
RO
SC
SI
O
AN
AN
L
AN
BA
DO
TV
ET
TR
LO
TR
M
G
Gambar 3.1 Data Jumlah Pemancar dan Stasiun Relai
Dari data tersebut di atas, didapatkan bahwa jumlah pemancar dan
stasiun relai adalah 718. Berikut adalah hasil penghitungan masa transisi
dengan menggunakan metode analogical diffusion model:
!"#$"%&' ($'"$ )"*+,-.&/ 0 1 2 3 4 5 6
! %%%%%%%%%%%%%%"#$ &' ( %%%%%%#)"*+# %%%%%%,#(*-+ %%%%%%,#-*.- %%%%%%#,(*,$ %%%%%%%%,,*(( %%%%%%%%%%(*.-
/01234315%65078'09 (*,(- :' ( %%%%%%#)"*+# %%%%%%;.$*.+ %%%%%%.".*#. %%%%%%-+.*)) %%%%%%"#"*)) %%%%%%"#$*((
/01234315%6<3'8'09 (*"+)
Hasil penghitungan dinyatakan dalam grafik adalah sebagai berikut:
+!!"!!#
,-./0-1#2343560-1#7836#509:4;#<#=5#
*!!"!!#
)!!"!!#
(!!"!!#
'!!"!!#
&!!"!!#
%!!"!!#
$!!"!!#
>:/?09#2343560-1#@:/:?0.A#7836#
509:4;#<#B5#
!"!!#
!# $# %# &# '# (# )# *#
Gambar 3.2 Hasil Perhitungan Masa Transisi Berdasarkan Kesiapan Lembaga Penyiaran
Ìý
Ìý
Ìý
Ìý
Ìý
Ìý
Ìý
Ìý
Ìý
5. Ìý 20
Ìý
Dari penghitungan masa transisi migrasi ke sistem penyiaran TV
digital berdasarkan kesiapan lembaga penyiaran di atas dihasilkan bahwa
proses adopsi, adaptasi atau difusi membutuhkan waktu selama 6 (enam)
tahun.
C. Penghitungan Masa Transisi Berdasarkan Kesiapan Masyarakat
Data yang digunakan untuk penghitungan masa transisi
berdasarkan kesiapan masyarakat adalah hasil survey uji coba
penerimaan TV digital melalui Set Top Box (STB) yang diselenggarakan
oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika, Konsorsium Televisi Digital
Indonesia (KTDI), Konsorsium LPP TVRI-Telkom, dan PT. AGB Nielsen
Media Research Indonesia, pada tahun 2009. Dari hasil survey tersebut,
didapatkan hasil kesediaan masyarakat membeli Set Top Box (STB)
adalah sebagai berikut:
Tabel 3.1 Hasil Survey Kesediaan Masyarakat Membeli STB
Total Responden 1017 100%
Sangat Setuju 70 7%
Setuju 669 66%
Ragu-Ragu 278 27%
Ìý
Ìý
Ìý
Ìý
Ìý
Ìý
Ìý
Ìý
Ìý
6. Ìý 21
Ìý
Hasil survey tersebut digunakan untuk menentukan nilai koefisien
inovator (!) dan koefisien imitator (!). Penulis mengasumsikan bahwa
koefisien inovator ( ! ) ditentukan oleh masyarakat yang dikategorikan
sebagai early adopter, yaitu masyarakat yang menyatakan sangat setuju
dan setuju terhadap kesediannya untuk membeli Set Top Box (STB).
Sehingga, koefisien inovator (!) adalah 0,73. Sedangkan koefisien imitator
( ! ) ditentukan oleh masyarakat yang menyatakan ragu-ragu dalam
kesediaannya membeli Set Top Box (STB). Sehingga koefisien imitator (!)
adalah 0,27.
Untuk menentukan berapa total potensi nilai penetrasi ( ! )
didapatkan dari data jumlah TV Household atau jumlah rumah tangga
yang memiliki pesawat TV yaitu sebanyak 33.460.000. Berikut hasil
penghitungan masa transisi menggunakan analogical diffusion model:
!"#$"%&' ($'"$ )"*+,-.&/ 0 1 2 3 4 5
! '""#$%&#&&& () &*&& '+$#$+,#-&&*&& ''''-#".,#%&%*-+ '''''''%,,#&/"*0, ''''''''''''"#$//*/$ '''''''''''''''''''&*0&
123456537'8729:)2; &*." <) &*&& '+$#$+,#-&&*&& '"+#-&0#$&%*-+ '""#$,%#$//*/. '""#$,/#///*/& '""#$%&#&&&*&&
123456537'8=5):)2; &*+.
Hasil penghitungan dinyatakan dalam grafik adalah sebagai berikut:
)#######$##%
+,-./,0%123245/,0%6725%4/893:%;%<4%
("######$##%
(#######$##%
'"######$##%
'#######$##%
&"######$##%
&#######$##%
"######$##% =9.>/8%123245/,0%?9.9>/-@%6725%4/893:%;%
A4%
#$##%
#% &% '% (% )% "% *%
!"######$##%
Gambar 3.3 Hasil Perhitungan Masa Transisi Berdasarkan Kesiapan Masyarakat
Ìý
Ìý
Ìý
Ìý
Ìý
Ìý
Ìý
Ìý
Ìý
7. Ìý 22
Ìý
Dari penghitungan masa transisi migrasi ke sistem penyiaran TV
digital berdasarkan kesiapan masyarakat di atas dihasilkan bahwa proses
adopsi, adaptasi atau difusi membutuhkan waktu selama 5 (lima) tahun.
D. Analisa terhadap Hasil Penghitungan Masa Transisi
Hasil penghitungan masa transisi migrasi dari sistem penyiaran TV
analog ke sistem penyiaran TV digital menggunakan metode analogical
diffusion model adalah sebagai berikut:
Tabel 3.2 Hasil Penghitungan Masa Transisi Migrasi Sistem Penyiaran TV
Masa Transisi Waktu
Berdasarkan Kesiapan Lembaga 6 Tahun
Penyiaran
Berdasarkan Kesiapan 5 Tahun
Masyarakat
Penghitungan di atas menunjukkan bahwa waktu yang dibutuhkan
untuk melaksanakan transisi migrasi sistem penyiaran TV analog ke digital
berdasarkan kesiapan lembaga penyiaran berbeda dengan penghitungan
berdasarkan kesiapan masyarakat. Sesuai dengan yang telah dinyatakan
sebelumnya bahwa jika hasil dari 2 (dua) perhitungan tersebut berbeda,
maka akan diambil hasil yang lebih besar (masa transisi yang lebih lama).
Sehingga waktu yang dibutuhkan dalam masa transisi migrasi dari sistem
Ìý
Ìý
Ìý
Ìý
Ìý
Ìý
Ìý
Ìý
Ìý
8. Ìý 23
Ìý
penyiaran TV analog ke sistem penyiaran TV digital adalah 6 (enam)
tahun.
Berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No.
39/PER/M.KOMINFO/10/2009 tentang Kerangka Dasar Penyelenggaraan
Penyiaran Televisi Digital Terestrial Penerimaan Tetap Tidak Berbayar
(Free-to-Air) disebutkan pada Pasal 24 ayat (8) bahwa kegiatan penyiaran
secara simulcast diselenggarakan selambat-lambatnya sampai akhir
tahun 2017. Simulcast adalah simultaneous broadcast secara umum
berarti program-program atau konten-konten siaran yang dipancarkan
atau disiarkan melalui lebih dari 1 (satu) medium atau beberapa layanan
yang disiarkan pada medium yang sama pada saat yang bersamaan.
Dalam konteks migrasi dari sistem penyiaran TV analog ke sistem
penyiaran TV digital, simulcast berarti penyelenggaraan penyiaran TV
analog dan penyiaran TV digital yang dilakukan secara bersamaan.
Simulcast sangat diperlukan dalam proses migrasi sistem
penyiaran sebagai masa transisi, dimana di masa tersebut terjadi proses
adopsi, adaptasi dan difusi teknologi baru ke dalam seluruh pihak yang
terkait dengan penyelenggaraan penyiaran TV, yaitu pelaku usaha
(lembaga penyiaran), masyarakat, industri pendukung, dan pemerintah.
Setelah semua pihak tersebut siap, maka masa simulcast akan diakhiri
dan dilakukan analog switch-off (ASO), yaitu siaran TV analog akan
dimatikan secara penuh.
Di dalam peraturan menteri yang disebutkan di atas, simulcast
diselenggarakan selambat-lambatnya sampai akhir tahun 2017. Artinya,
Ìý
Ìý
Ìý
Ìý
Ìý
Ìý
Ìý
Ìý
Ìý
9. Ìý 24
Ìý
jika sistem penyiaran TV digital akan dimulai pada awal 2012, terdapat
waktu selama 6 (enam) tahun sampai dengan akhir tahun 2017 untuk
melakukan simulcast. Sehingga dapat dikatakan bahwa ketentuan
mengenai waktu pelaksanaan simulcast di dalam peraturan menteri
tersebut sudah tepat, tetapi dengan catatan bahwa implementasi harus
dimulai pada awal tahun 2012.
Ìý
Ìý
Ìý
Ìý
Ìý
Ìý
Ìý
Ìý
Ìý